Back to announcement
20240313_SDRA_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31596317_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review SDRASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
BANX WOORI SAUDARA
Jakarta, l3 Maret 2024
Nomor : 088/BWS-DIR/OJK17ILI24
Lampiran : -
Kepada Ylh.
Departemen Pengawasan Emiten & Perusahaan Publik
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Gedung Soernitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No 2-:l
Jakarta 10710
Up. Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Perihal : Jadwal dan Tata Cara Pembagian Dividen Tahun Buku 2023 PT Bank Woori
Saudara Indonesia 1906 Tbk ("Perscroan")
Dcngan homrat,
Sehubungan dengan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ("Rapat") Perseroan
yang telah diselenggarakan pada tanggal 7 Maret 2024, khususnya keputusan Mata Acara Rapat
kedua, maka bersama ini dapat kami sampaikan bahwa :
- perseroan akan membagikan Dividen Tahun Buku 2023 kepada pemegang saham Perseroan
sebesar Rp235,626,445,010,(dua ratus tiga puluh lima miliar enam ratus dua puluh enam juta
empat ratus empat puluh lima ribu scpuluh rupiah) atau sebesar k-urang lebih33.76% (tiga puluh
tiga koma tujuh puluh enam persen) dari Laba Bersih Perseroan dibagikan sebagai Dividen Tunai
untuk Tahun Buku 2023.
- Perseroan telah membagikan dividen interim sebesar Rp 20 per Iembar saham (Dua puluh rupiah)
atau sebesar Rp \71 ,364,687 ,280 (seratus tujuh puluh satu miliar tiga ratus enam puluh empat juta
enam ratus delapan puluh tujuh ribu dua ratus delapan puluh rupiah) yang dibagikan pada tanggal
26 Jaruai 2024.'
- perseroan akan membagikan jumlah dividen yang belum dikeluarkan sebesar Rp 7.5 per lembar
saham (tujuh koma lima rupiah) atau sebesar Rp64,261 .757,730 (enam puluh empat miliar dua
ratus enam puluh satu juta tujuh ratus lima puluh tujuh ribu tujuh ratus tiga puluh rupiah) yang
pembagiannya akan diatur dalam tata cara pembagian dividen serta melnberikan kuasa dan
wewenang kepada Direksi untuk menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen Tahun Ruku
2023, dengan jadwal dan tata cara pembagian dividen sebagai berikut:
A. JADWAL PI]MBAGIAN DIVIDI'N
No. Keterangan Tanegal
I Akhir Periode Perdagangan Saham Dengau Hak Dividcn (Crrrn
Di'iclen)
o Pasar Reguler dan Negosiasi l9 Maret 2024
. Pasar Tunai 2l Maret 2024
2 Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Et'Dit'i len)
o Pasar Reguler dan Negosiasi 20 Maret 2024
o Pasar Tunai 22 Maret 2024
3 Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berh ak Dividen (Rccortling 2l Maret 2024
Datc)
,f I 2024
4 I Pemba ran Dividen'l'ahun Buku 2023
&
^1. \
Tl..suryTower 26rh & 27tn Floor, T.(62-2r ) 5O8 71906
PT. BANKWOORI SAUDARA INDONESIA 1906,TbK. Dlstrlct 8 SCBD Lol 2a
Jl. J.nd. SudhmEn Xav.52-53 Jakaria 12190
F.(62-2r) s08 71900
M,h..rrcc.u..d.s
Page 2
BWS
AANK WOORI SAUDARA
B. TATA CARA PEMBAYARAN DIVIDEN TUNAI
l. Dividen Tunai akan dibagikan kcpada pemegang saham Perseroan yang nanunya tcrcatal dalam
Daftar Pemegang Saham Perseroan (Recortling Date) pada tanggal 21 Maret 2024 danratau
pemilik saham Perseroan pada Sub Rekening elek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
pada penutupan perdagangan tanggal 2l Marel 2024.
2. Bagi pemegang saham Perseroan yang sahalnnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI,
pembayaran dividen tunai akan dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan pada tanggal
4 Aprit 2024 ke dalam Rekening Dana Nasabah (RDN) pada Perusahaan Efek dan/atau Bank
Kustodian dimana pemegang saharn membuka sub rekening ei'ek. Sedangkan bagi pemegang
saham Perscroan yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI maka
pembayaran dividen tunai akan ditransfer ke rekening pemegang saham Perseroan.
3. a. Dividen Tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang akan dikenakan akan menjadi tanggungan
pemegang saham Perseroan yang bersangkutan serta dipotong dari jumlah dividen tunai
yang menjadi hak pemegang saham Perseroan yang bersangkutan-
b. Sesuai dengan Undang Undang Nomor I I Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dividen yang
diperoleh Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri sepanjang dividen tersebut
diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam jangka waku lertentu
dan/atau Wajib Pajak Badan Dalam Negeri, dikecualikan dari objek pajak.
c. Merujuk pada pengumuman KSEI No. KSEI-0087/DIR/0121 tertanggal 7 Jamtai 2021
perihal Penerapan Pajak untuk Dividen yang diterima oleh wajib Pajak Dalam Negeri Pasca
Berlakunya UU Nomor I I Tahun 2020 Tentang Cipta Keija, KSEI akan menerapkan tingkat
palak O%o (nol persen) pada Daftar Pemegang Saham untuk Wajib Pajak Badan Dalam
Negen.
4. Bagi pemegang saham Perseroan yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan
pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B)
wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direklur Jenderal Pajak No. PER-25/Pjl2018 tentang Tata
Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan dokumen buki
rekam atau tanda terima DGT/SKD yang telah diunggah ke laman Direklorat Jenderal Pajak
kepada KSEI atau BAE sesuai peraturan dan ketentuan KSEI. Tanpa adanya dokumen dimaksud,
dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 207o (dua puluh persen).
I Ionral
^\.
pr WOORI SAUDARA INDONESIA I906 I'bK rb.\
Direktur
BWS
BANK WOORI SAUDARA
Tembusan Yth.
- Otoritas Jasa Keuangan - Departemen Pengawasan Bank Swasta I
- PT Bursa Efek lndonesia
Troasury Tow€r 26tI & 27h Floor, r.(62-21) 508 71906
F.(62-21) 508 71900
PT. BANK WOORI SAUDARA INDONESIA 1906, TbK. ot3trlci 8 SCBO Lot 28
Jl. Jend. Sudlrman Kav.52-53 Jakana 12190 m,bankr@ncuad.cm
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Departemen Pengawasan Emiten & Perusahaan Publik Otoritas Jasa Keuangan
p.1
unresolved
org
PT Bank Woori Saudara Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
PT. BANKWOORI SAUDARA INDONESIA
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
Negeri
p.2
unresolved
org
Negen.
p.2
unresolved
org
Departemen Pengawasan Bank Swasta I
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.111
377 ms
12 Sep 2026 23:05
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': False, 'meeting_type': 'AGM'}