Skip to content
Back to announcement

20260430_MSTI_Penyampaian Bukti Iklan_32075764_lamp2.pdf

Other Text extracted MSTI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.943
am)

Mastersystem

ICT Solutions

PEMANGGILAN
- RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT MASTERSYSTEM INFOTAMA TBK
(Perseroan)

Direksi PT Mastersystem Infotama Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengundang Pemegang Saham
Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) yang akan
diselenggarakan pada:

Hari, Tanggal 1 Senin, 25 Mei 2026
Waktu 3 14.00 WIB — selesai
Tempat : Mengakses Electronic General Meeting System KSEI

(eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id

Sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum
Pemegang Obligasi dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik, RUPST akan dilaksanakan secara
elektronik dengan menggunakan eRUPS yang disediakan oleh KSEI. Pimpinan Rapat, Anggota Direksi dan
Anggota Dewan Komisaris, Notaris, dan Lembaga/ Profesi Penunjang pelaksanaan RUPST akan
berkoordinasi di MAROUEE Conference Center, Cyber 2 Tower, Jl. HR. Rasuna Said No. 15, Jakarta Selatan
-12950, Indonesia.

Mata Acara RUPST

1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan
Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025, sekaligus Pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et
decharge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025.

Penjelasa

Guna memenuhi ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang Perseroan terbatas
(UUPT), Direksi dan Dewan Komisaris menyampaikan Laporan Tahunan 2025 tentang pelaksanaan
kegiatan usaha Perseroan termasuk di dalamnya Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
untuk Tahun Buku 2025 dan untuk mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit
untuk Tahun Buku 2025 serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (acguit de charge) kepada setiap anggota Direksi dan Dewan Komisaris. Perseroan
telah mengunggah Laporan Tahunan 2025 pada situs web Perseroan di www.mastersystem.co.id
dan situs web Bursa Efek Indonesia.

2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025.
Penjelasai
Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan UUPT, Perseroan akan mengajukan usulan kepada
Rapat agar Rapat memutuskan penggunaan Laba Bersih Perseroan yang tercatat sebagai Laba
Tahun Berjalan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

PT. MASTERSYSTEM INFOTAMA TBK

Sudirman 7.8 Tower 1 25th Floor

JI. Jend, Sudirman Kav. 7-8 Jakarta 10220, INDONESIA.

Phone 46221 39731111 | Fax 46221 39731212

146221 3973 0808 (Hotline 24 Hours) — www.mastersystem.co.id

Page 2 OCR 0.949
Dn

Mastersystem

ICT Solutions

3. Penetapan Gaji atau honorarium dan Tunjangan lainnya untuk anggota Direksi dan anggota
Dewan Komisaris Perseroan.
Penjelasan:
Perseroan akan mengusulkan untuk melimpahkan kewenangan kepada Pemegang Saham
Pengendali untuk menetapkan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya untuk anggota Dewan
Komisaris dan melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji,
honorarium dan tunjangan lainnya untuk anggota Direksi dengan memperhatikan rekomendasi dari
Komite Remunerasi dan Nominasi.

4. Penunjukan Akuntan Publik dari Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan
Perseroan Tahun Buku yang berakhir 31 Desember 2026
Penjelasan:
Penunjukan Akuntan Publik dari Kantor Akuntan Publik diusulkan untuk dikuasakan kepada Dewan
Komisaris, dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan perundang- undangan
yang berlaku.

5. Pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk melakukan peningkatan modal
ditempatkan dan disetor penuh Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan hak opsi dalam
Program MESOP.

Penjelasan:

Sesuai dengan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham sebagaimana diuraikan dalam Akta No.
139/2023 tanggal 27 Juli 2023 dibuat dihadapan Jose Dima Satria, SH, Mkn, Notaris di Jakarta dan
Informasi yang telah diungkapkan dalam Bab I Prospektus yang diterbitkan Perseroan pada tanggal
1 Nopember 2023 dalam rangka Penawaran Umum Perdana Saham, hak opsi untuk membeli saham
baru Perseroan kepada Peserta Program MESOP telah dialokasikan dan akan dapat dilaksanakan
dalam jangka waktu 3 tahun terhitung sejak tanggal Pencatatan Saham Perseroan di Bursa Efek
Indonesia. Dengan demikian diperlukan pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris untuk
melakukan penyesuaian modal ditempatkan dan disetor penuh akibat dari pelaksanaan hak Opsi
dalam Program MESOP tersebut.

Catatan:

1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada Para Pemegang Saham Perseroan.
Pemanggilan ini yang telah tayangkan di Website Bursa Efek Indonesia www.idx.co.id, eASY.KSEI
yang dapat diakses melalui https://akses.ksei.co.id, dan situs web Perseroan. Pemanggilan ini telah
sesuai dengan ketentuan Pasal 52 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 15/POJK.04/2020 serta
Anggaran Dasar Perseroan, sehingga Pemanggilan ini merupakan salah satu undangan resmi dan
sah bagi Para Pemegang Saham Perseroan.

2 Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Pemegang Saham yang berhak hadir dalam
Rapat adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan
pada tanggal 29 April 2026 dan/atau pemilik saham dalam saldo sub rekening efek di PT. Kustodian
Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sampai dengan penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa
Efek Indonesia pada tanggal 29 April 2026.

3. Perseroan telah menyediakan bahan-bahan terkait dengan Mata Acara Rapat dan dapat diunduh
melalui situs web Perseron www.mastersystem.co.id sejak tanggal Pemanggilan sampai dengan
tanggal pelaksanaan RUPST. Salinan dokumen fisik dapat diberikan jika diminta secara tertulis oleh
Pemegang Saham Perseroan.

4. Perseroan menghimbau Pemegang Saham untuk melakukan registrasi kehadiran secara elektronik
melalui Sistem KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh KSEI.

PT. MASTERSYSTEM INFOTAMA TBK

Sudirman 7.8 Tower 1 25th Floor

Jl. Jend. Sudirman Kav. 7-8 Jakarta 10220, INDONESIA,

Phone 46221 39731111 | Fax 46221 39731212

16221 3973 0808 (Hotline 24 Hours) ' www.mastersystem.co.id

Page 3 OCR 0.946
—»

Mastersystem

ICT Solutions

Pelaksanaan registrasi secara elektronik akan dibuka sejak tanggal Pemanggilan Rapat ini yakni
tanggal 30 April 2026 dan paling lambat akan ditutup sebelum penyelenggaraan RUPST yakni pada
Pukul 13.30 WIB.

5. Bagi pemegang saham yang akan hadir secara elektronik atau memberikan kuasa secara elektronik
untuk hadir dalam RUPST melalui aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal berikut :

(i) Pemegang saham yang belum memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dalam aplikasi
@ASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 4 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik
maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal
pelaksanaan RUPST sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh
Perseroan.

(ii) — Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran tetapi belum memberikan
pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas
waktu pada butir 4 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan
registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan
masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.

(iii) — Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan
oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual Representative tetapi pemegang
saham belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam
aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 4, maka penerima kuasa yang mewakili
pemegang saham wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada
tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup
oleh Perseroan.

(iv) Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa
partisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah memberikan
pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 4, maka perwakilan
penerima kuasa yang telah terdaftar dalam aplikasi eASY.KSEI wajib melakukan registrasi
kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa
registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.

(v) Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau memberikan kuasa
kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau
Individual Representative dan telah memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) atau ke
seluruh mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada
butir 4, maka pemegang saham atau penerima kuasa tidak perlu melakukan registrasi
kehadiran secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan RUPST.
Kepemilikan saham akan otomatis diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dan pilihan
suara yang telah diberikan akan otomatis diperhitungkan dalam pemungutan suara Rapat.

(vi) Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik sebagaimana
dimaksud dalam angka (i) s/d (iv) dengan alasan apapun akan mengakibatkan pemegang
saham atau penerima kuasanya tidak dapat menghadiri RUPST secara elektronik, serta
kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dalam RUPST.

6. Panduan pendaftaran, registrasi, penggunaan dan penjelasan lebih lanjut mengenai eASY.KSEI dan
Akses KSEI dapat dilihat di situs web KSEI dengan tautan https://akses.ksei.co.id dan
https://easy.ksei.co.id serta Tata Tertib Rapat di situs web Perseroan www.mastersystem.co.id.

da Dalam hal Pemegang Saham tidak dapat mengakses System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan
https://akses.ksei.co.id dapat mengunduh surat kuasa yang terdapat dalam situs web Perseroan
www.mastersystem.co.id untuk memberikan kuasa dan suaranya dalam Rapat. Surat kuasa
tersebut wajib dikirimkan ke Biro Administrasi Efek (“BAE”) Perseroan yaitu PT Datindo Entrycom Jl.
Hayam Wuruk No. 28 Lt 2 Jakarta 10220, selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal
Rapat yaitu pada tanggal 20 Mei 2026 pukul 15.00. WIB.

PT. MASTERSYSTEM INFOTAMA TBK

Sudirman 7.8 Tower 1 25th Floor

Jl. Jend. Sudirman Kav. 7-8 Jakarta 10220, INDONESIA,

Phone 46221 39731111 | Fax 46221 39731212

1462213973 0808 (Hotline 24 Hours) www.mastersystem.co.id

Page 4 OCR 0.933
Dn

Mastersystem

ICT Solutions

8. Notaris dibantu dengan BAE Perseroan, akan melakukan pengecekan dan perhitungan suara dalam
pengambilan keputusan RUPST atas Mata Acara RUPST, termasuk yang berdasarkan suara yang
telah disampaikan oleh Pemegang Saham baik melalui fasilitas eASY.KSEI, maupun yang
disampaikan dalam RUPST.

9. Perseroan membatasi kapasitas ruang rapat, tidak menyediakan souvenir, makanan dan minuman,
serta akan menyampaikan kepada Pemegang Saham apabila terdapat perubahan dan/atau
penambahan informasi terkait tata cara pelaksanaan Rapat dengan mengacu kepada kondisi dan
perkembangan terkini.

Jakarta, 30 April 2026
PT Mastersystem Infotama Tbk
Direksi

PT. MASTERSYSTEM INFOTAMA TBK

Sudirman 7.8 Tower 1 25th Floor

JI. Jend. Sudirman Kav. 7-8 Jakarta 10220, INDONESIA.

Phone 46221 39731111 | Fax 6221 39731212

162213973 0808 (Hotline 24 Hours) www.mastersystem.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.43 MB
Published30 Apr 2026
Pages4
Characters11,550
Text sourceOCR
OCR confidence0.943

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MASTERSYSTEM INFOTAMA TBK p.1 ×20
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
unresolved person Jose Dima Satria · Notaris p.2
unresolved org PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org PT Datindo Entrycom p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result