Back to announcement
20240313_BELL_Laporan Informasi dan Fakta Material_31596095_lamp1.pdf
Other Text extracted BELLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
PT TRISULA TEXTILE INDUSTRIES Tbk
TERKAIT DENGAN RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING DAN
PERLU DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PT TRISULA TEXTILE INDUSTRIES Tbk
SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM.
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM (“KETERBUKAAN INFORMASI”) INI
DISAMPAIKAN OLEH PERSEROAN DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN OTORITAS
JASA KEUANGAN (“OJK”) NOMOR 30/POJK.04/2017 TANGGAL 2I JUNI 2017 TENTANG PEMBELIAN
KEMBALI SAHAM YANG DIKELUARKAN OLEH PERUSAHAAN TERBUKA.
PT TRISULA TEXTILE INDUSTRIES Tbk
Kegiatan Usaha:
Industri Tekstil dan Perdagangan Tekstil
Berkedudukan di Cimahi, Indonesia
Alamat Kantor:
Jl. Mahar Martanegara No. 170
Cimahi 40522, Jawa Barat
Indonesia
Telp: (022) 6613333, Fax: (022) 6613377
www.trisulatextile.com
DIREKSI PERSEROAN SECARA BERSAMA-SAMA BERTANGGUNG JAWAB PENUH ATAS KEBENARAN
INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DAN MENEGASKAN BAHWA SEPANJANG
PENGETAHUAN MEREKA TIDAK TERDAPAT FAKTA PENTING DAN RELEVAN YANG TIDAK
DIUNGKAPKAN, YANG DAPAT MENYEBABKAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI
MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Cimahi pada tanggal 13 Maret 2024
Page 2
A. PENDAHULUAN
PT Trisula Textile Industries Tbk. (“Perseroan”) berencana untuk melakukan Pembelian Kembali
Saham atas saham-saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dan yang tercatat pada PT Bursa
Efek Indonesia (“Bursa”).
Pembelian Kembali Saham Perseroan akan dilaksanakan dengan mengacu kepada ketentuan yang
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 30/POJK.04/2017 tanggal 21 Juni 2017 tentang
Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka (“POJK 30/2017”).
B. PERKIRAAN JADWAL, PERKIRAAN BIAYA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM, DAN PERKIRAAN
JUMLAH NILAI NOMINAL SELURUH SAHAM YANG AKAN DIBELI KEMBALI
− Perkiraan Jadwal
Pembelian Kembali Saham akan dilaksanakan selama 18 (delapan belas) bulan setelah
Perseroan memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”)
yang diadakan pada tanggal 22 April 2024.
− Biaya Pembelian Kembali Saham
Biaya yang akan dikeluarkan untuk pelaksanaan Pembelian Kembali Saham adalah sebanyak-
banyaknya sekitar Rp. 30.000.000.000,- (tiga puluh miliar Rupiah) termasuk biaya perantara
pedagang efek dan biaya lainnya sehubungan dengan Pembelian Kembali Saham.
− Perkiraan Jumlah Nilai Nominal Atas Pembelian Kembali Saham
Jumlah saham yang akan dibeli kembali adalah sebanyak-banyaknya 6% (enam persen) dari
modal disetor Perseroan atau maksimum sebanyak 435.000.000 (empat ratus tiga puluh lima
juta) saham.
C. PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
PERSEROAN
Pelaksanaan pembelian kembali saham Perseroan dilatar belakangi oleh harga saham Perseroan
saat ini yang belum mencerminkan nilai atau kinerja yang sesungguhnya, serta menjaga
kewajaran harga saham Perseroan dan meningkatkan kepercayaan investor yang diharapkan
dapat memberikan tingkat pengembalian lebh baik bagi pemegang saham Perseroan. Pelaksanaan
Pembelian Kembali Saham diharapkan dapat meningkatkan kinerja saham Perseroan, serta
memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam pengelolaan modal untuk mencapai struktur
permodalan yang efisien.
D. PERKIRAAN MENURUNNYA PENDAPATAN PERSEROAN SEBAGAI AKIBAT DARI PELAKSANAAN
PEMBELIAN KEMBALI SAHAM DAN DAMPAK ATAS BIAYA PEMBIAYAAN PERSEROAN
Perseroan memperkirakan tidak ada dampak terhadap penurunan pendapatan atas pelaksanaan
Pembelian Kembali Saham.
Page 3
E. PROFORMA LABA PER SAHAM PERSEROAN SETELAH RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
DILAKSANAKAN DENGAN MEMPERTIMBANGKAN MENURUNNYA PENDAPATAN
Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan Pembelian Kembali Saham tidak akan memberikan
dampak negatif yang material terhadap kinerja usaha Perseroan termasuk penurunan
pendapatan, sehingga tidak ada perubahan atas proforma laba Perseroan.
F. PEMBATASAN HARGA SAHAM UNTUK PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
Harga pelaksanaan Pembelian Kembali Saham akan mengacu pada pasal 10 dan pasal 11 POJK
30/2017, yaitu:
1. Dalam hal Pembelian Kembali Saham dilakukan melalui Bursa Efek, maka harga penawaran
untuk membeli kembali saham harus lebih rendah atau sama dengan harga transaksi yang
terjadi sebelumnya; dan
2. Dalam hal Pembelian Kembali Saham dilakukan di luar Bursa Efek, maka harga Pembelian
Kembali Saham Perseroan adalah paling tinggi sebesar harga rata-rata dari harga penutupan
perdagangan harian di Bursa Efek selama 90 (sembilan puluh) hari terakhir sebelum tanggal
Pembelian Kembali Saham oleh Perseroan.
G. PEMBATASAN JANGKA WAKTU PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
Pembelian Kembali Saham direncanakan akan dilaksanakan paling lama 18 (delapan belas) bulan
terhitung setelah Perseroan memperoleh persetujuan dari RUPST, yaitu dimulai pada tanggal 22
April 2024 sampai dengan tanggal 21 Oktober 2025.
H. METODE YANG AKAN DIGUNAKAN UNTUK MEMBELI KEMBALI SAHAM
Pembelian Kembali Saham akan dilakukan baik melalui Bursa maupun di luar Bursa Efek.
Perseroan akan menunjuk PT Phillip Sekuritas Indonesia sebagai anggota bursa untuk melakukan
Pembelian Kembali Saham Perseroan melalui Bursa.
I. ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN MENGENAI PENGARUH PEMBELIAN KEMBALI
SAHAM TERHADAP KEGIATAN USAHA DAN PERTUMBUHAN PERSEROAN DI MASA
MENDATANG
Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham diharapkan tidak akan memengaruhi kegiatan usaha dan
operasional Perseroan dikarenakan Perseroan telah memiliki modal kerja yang cukup untuk
menjalankan kegiatan usaha Perseroan.
J. INFORMASI TAMBAHAN
Apabila memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Perseroan pada hari dan jam kerja
Perseroan (Senin – Jumat pukul 09.00 – 17.00), dengan alamat:
PT Trisula Textile Industries Tbk
Jl. Mahar Martanegara No. 170
Cimahi 40522, Jawa Barat
Indonesia
Telp: (022) 6613333, Fax: (022) 6613377
Email: corsec@trisula.com
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Phillip Sekuritas Indonesia
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.