Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 83
Page 1
Page 1 of 83
CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA
Petunjuk Pengisian Checklist:
1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik
yang merupakan Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No. VIII.G.17).
2. Tanda (v') diisi pada kolom 'Ada' apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan
selanjutnya pada kolom 'Keterangan' ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda v') diisi pada kolom 'Tidak
Ada' dengan menambahkan keterangan alasannya pada kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka
tanda (v') diisi pada kolom 'N/A'.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).
Data Umum
Nama Emiten/Perusahaan Publik PT Bank Mestika Dharma, Tbk.
Bidang Usaha
Jenis penawaran umum Laporan Keuangan per 31 Maret 2026
Keterangan 31 Maret 2026
Nama Kantor Akuntan Publik -
Nama Partner -
Opini Akuntan -
Catatan tentang Opini (jika ada) -
* disesuaikan dengan periode penyajian laporan keuangan.
Page 2
Page 2 of 83
Ya Tidak
Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang
“Tanggung Jawab Direksi Atas Laporan Keuangan” √
Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi
Akuntan Yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal” √
Data Keuangan Penting (dalam Jutaan Rupiah)
Periode laporan keuangan 31-03-2026
Laba Rugi Komprehensif
Pendapatan 317.843
Laba (rugi) bruto 73.904
Laba (rugi) usaha/operasional 73.904
EBITDA 74.268
Laba (rugi) Bersih periode berjalan 57.929
Laba (rugi) komprehensif (86.145)
Laba Per saham (dasar)(dalam satuan Rupiah Penuh) 14,38
Laba Per saham (dilusian) -
Laporan Posisi keuangan
Jumlah Aset 16.411.095
Jumlah Aset Lancar 4.961.334
Jumlah Aset Tidak Lancar 11.449.761
Jumlah Liabilitas 11.046.462
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 10.907.303
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 139.159
Jumlah Ekuitas 5.364.633
Modal Disetor 752.896
Saldo Laba 4.611.737
Page 3
Page 3 of 83
Rasio Keuangan*
NPL Gross 1,67%
NPL Net 0,82%
ROA 1,80%
ROE 4,32%
NIM 5,85%
BOPO 76,93%
LDR 102,71%
*dapat disesuaikan berdasarkan industrinya
Catatan:
1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan
atau tidak dapat diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai
dengan karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan
Emiten atau Perusahaan Publik.
2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK
No VIII.G.17 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Laporan Keuangan Terdiri dari:
1 Laporan posisi keuangan pada akhir periode √
2 Laporan laba rugi komprehensif selama periode √
3 Laporan perubahan ekuitas selama periode √
4 Laporan arus kas selama periode √
5 Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan saat
Perusahaan menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau
membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika √
Perusahaan mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
6 Catatan atas Laporan Keuangan √
1. Ketentuan Umum
Page 4
Page 4 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan sebagai
berikut:
a. gambaran umum Perusahaan; √
b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan yang √
diterapkan;
c. informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi keuangan, √
laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas,
sesuai dengan urutan penyajian laporan dan penyajian masing-masing pos; dan
d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian manapun √
dalam laporan keuangan; dan
2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi √
informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan.
Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk menjelaskan
adanya bagian dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata “sebagian”.
Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos mengenai Aset
yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan.
Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan nilai aset yang
diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat
manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib
diungkapkan alasannya.
Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan
1. Gambaran Umum Perusahaan
Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:
a. Pendirian perusahaan
1 ) Riwayat ringkas perusahaan; √
2 ) Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari instansi yang
√
berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;
3 ) Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang dijalankan
√
pada periode pelaporan;
4 ) Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha; √
5 ) Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal perusahaan
melakukan ekspansi atau perampingan usaha secara signifikan pada periode laporan √
yang disajikan, wajib disebutkan saat dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau
Page 5
Page 5 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
perampingan usaha dan kapasitas produksinya; dan
6) Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha (ultimate √
parent of the group). Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.
7) Khusus Industri Media
√
Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.
8) Khusus Industri Jalan Tol
Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari penyelenggaraan √
jalan tol tersebut.
9) Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan
√
Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.
10) Khusus untuk Industri Perbankan
Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin √
untuk menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada).
11) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum √
Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
a) Area Eksplorasi, meliputi:
• Nama lokasi;
√
• Nama pemilik izin lokasi; √
• Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya; √
• Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik izin lokasi; dan √
• Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset Minyak dan Gas
Bumi per tanggal Laporan Posisi Keuangan; √
b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
• Nama lokasi;
• Nama pemilik ijin lokasi; √
√
• Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh temponya; √
• Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik ijin lokasi; √
• Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak yang √
melakukan sertifikasi, dan tanggal sertifikasi;
• Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan √
• Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan eksploitasi/pengembangan
oleh Perseroan hingga tanggal laporan posisi keuangan. √
√
√
Page 6
Page 6 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
12) Khusus Industri Kehutanan
Yang harus diungkapkan antara lain: √
a) pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
√
b) rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa manfaat HPH; dan √
c) sisa umur HPH. √
b. Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:
1) Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran Efek
√ Tgl 8 Juli 2013
yang diterbitkan di luar Indonesia;
2) Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan; √ Saham
3) Bursa tempat Efek dicatatkan; dan √ Bursa Efek Jakarta
4) Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan (corporate √
action) sejak penawaran umum perdana sampai dengan periode pelaporan terakhir.
c. Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus
√
(EBK) Yang harus diungkapkan antara lain:
1) Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung maupun √
tidak langsung;
2) Tempat kedudukan; √
3) Jenis usaha; √
4) Tahun beroperasi secara komersial; √
5) Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda); √
6) Total Aset; dan √
7) Informasi penting lainnya antara lain: √
√
a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk tidak
memiliki baik langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak, lebih dari
50% (lima puluh perseratus) hak suara yang sah;
b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih dari 50%
√
(lima puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas investee tidak diikuti
dengan pengendalian;
c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan keuangan
Page 7
Page 7 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
tersebut digunakan untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian dan tanggal atau
periode berbeda dari tanggal laporan keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan √
tanggal atau periode yang berbeda;
d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak
untuk mentransfer dana ke entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau √
pembayaran kembali pinjaman atau uang muka;
e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian kepemilikan
entitas induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya Pengendalian
atas ekuitas yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk; dan
√
f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk
harus mengungkapkan:
(1) keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya Pengendalian, dan
√
porsi dari keuntungan atau kerugian yang dapat diatribusikan pada pengakuan
sisa investasi pada entitas anak terdahulu dengan Nilai Wajar pada tanggal
hilangnya Pengendalian;
(2) jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;
√
(3) jumlah harga yang diterima; √
(4) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas; √
(5) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya
dimana Pengendalian dilepaskan; dan
(6) jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis √
lainnya dimana Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan berdasarkan kategori
utamanya. √
d. Karyawan, direksi, komisaris, dan komite
audit Yang harus diungkapkan antara lain:
1) Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan komisaris, dan √
komite audit;
2) Cakupan manajemen kunci; dan √
3) Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah karyawan
tetap selama periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk Perusahaan dan entitas √
anak.
e. Penerbitan Laporan Keuangan
1) Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan √
Page 8
Page 8 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
2) Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan. √
2. Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:
a. Pernyataan kepatuhan terhadap SAK √
Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun dan
disajikan sesuai dengan SAK.
b. Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan
1) Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical cost),
√
biaya perolehan kini (current cost), nilai realisasi neto (net realizable value), Nilai Wajar
(fair value) atau jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.
2) Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan arus kas. √
3) Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:
a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak; √
b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang √
fungsional Perusahaan maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan √
c) alasanperubahan mata uang penyajian (jika ada).
4) Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada). √
c. Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh Manajemen
v
1) Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau
bagian lain dari catatan atas laporan keuangan, pertimbangan yang telah dibuat
√
manajemen dalam proses penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang
paling signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;
2) Perusahaanharus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai
masa depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode
√
pelaporan, yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material
terhadap jumlah tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya; dan
3) Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2), catatan
atas laporan keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada akhir √
periode pelaporan.
d. Kebijakan Akuntansi Tertentu
Page 9
Page 9 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan dan
relevan untuk memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu meliputi, tetapi
tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:
1) Prinsip-prinsip konsolidasi Yang
harus dijelaskan antara lain:
a) ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-pos entitas
induk dan entitas anak; √
b) dasardan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan √
keuangan entitas induk;
c) kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa √
kehilangan Pengendalian atas entitas anak;
d) kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas entitasanak; √
e) kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian
√
kepentingan nonpengendali; dan
f) pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang √
dikonsolidasi telah dieliminasi.
2) Kombinasi bisnis
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang
digunakan untuk mengukur kepentingan nonpengendali; √
b) pengakuan awal untuk goodwill; √
c) pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan
√
d) kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang
ada di Perusahaan, antara lain:
(1) pembelian dengan diskon;
√
(2) akuisisi secara bertahap; dan √
(3) imbalan kontinjensi. √
3) Kas dan setara kas;
√
Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan dalam menentukan komponen kas dan
setara kas.
4) Instrumen Keuangan
√
a) Instrumen Keuangan selain Sukuk
Page 10
Page 10 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk perlakuan atas √
biaya transaksi;
(2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori; √
(3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan; √
(4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen keuangan; √
(5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai √
dari aset keuangan;
(6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan; √
(7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, selain √
penjelasan sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka (2), angka (3), angka
(4), angka (5), dan angka (6), wajib ditambahkan penjelasan mengenai;
(a) ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai; √
(b) klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas √
instrumen keuangan derivatif; dan √
(c) perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai.
b) Investasi pada Sukuk √
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk; √
(2) pengakuan awal Sukuk; √
(3) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk; √
(4) Penyajian pendapatan sukuk; dan √
(5) penyajian amortisasi biaya transaksi. √
c) Sukuk yang diterbitkan
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) pengakuan awal Sukuk; √
(2) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk; √
(3) biaya transaksi penerbitan Sukuk; √
(4) posisi penyajian Sukuk; dan √
(5) akad syariah yang digunakan. √
5) Khusus Industri Perbankan
a) Giro Wajib Minimum √
Page 11
Page 11 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib minimum.
b) Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
√
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank Indonesia dan Bank
Lain.
c) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank √
Indonesia dan Bank Lain.
6) Piutang Reverse Repo
Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, metode √
pencatatan dan pengukurannya.
7) Khusus Industri Perbankan √
Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki; √
b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi Rekapitalisasi
Pemerintah;dan √
c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan. √
8) Khusus Industri Perbankan
a) Kredit
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan; √
(2) Dasar penyajian atas kredit; √
(3) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko portofolio kredit; √
(4) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan √
(5) Kebijakan bank akan agunan kredit. √
b) Tagihan/Kewajiban Akseptasi
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban akseptasi. √
c) Agunan yang Diambil Alih
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Dasar penilaian dan penyajian; √
(2) Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang diberikan √
dengan saldo piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih; dan
(3) Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi penjualan agunan. √
Page 12
Page 12 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
9) Khusus untuk Industri Pembiayaan √
Piutang Pembiayaan Konsumen
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan
√
b) Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan √
konsumen dari konsumennya.
10) Anjak Piutang √
Yang harus dijelaskan antara lain:
√
a) Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse); √
b) Penyajian transaksi anjak piutang;
c) Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah √
bersih piutang dialihkan; dan
d) Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan kembali ke √
klien atau ditanggung oleh perusahaan).
11) Sewa
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa; √
b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa operasi; dan √
c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee dan/atau lessor. √
12) Persediaan :
√
yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang
digunakan dan rumusan biaya yang digunakan.
a) Khusus Industri Kehutanan HTI √
Dalam Pengembangan Yang
harus dijelaskan antara lain:
Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada negara,
pemeliharaan sarana dan pra-sarana.
HTI Siap Panen
Yang harus dijelaskan antara lain:
Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.
Page 13
Page 13 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
b) Khusus Industri Perkebunan √
Tanaman Perkebunan √
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman √
belum menghasilkan, atau tanaman telah menghasilkan;
(2) Dasar penilaian dan pengukuran; √
(3) Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke tanaman √
telah menghasilkan;
(4) Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan √
(5) Kebijakan akuntansi biaya pinjaman. √
c) Khusus Industri Peternakan √
Hewan Ternak
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Hewan ternak telah menghasilkan :
(a) Metode penilaian; √
(b) Metode amortisasi (deplesi); dan √
(c) Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada. √
(2) Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
(a) Metode penilaian; dan
(b) Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadi √
hewan ternak telah menghasilkan. √
13) Aset Tetap:
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) pengakuan awal Aset Tetap; √
b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap; √
c) pengelompokan Aset Tetap; √
d) metode penyusutan yang digunakan; √
e) kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap; √
f) estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan; √
g) penghentian pengakuan; √
√
h) nilai residu; dan
i) pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur ekonomis,
metode penyusutan, dan nilai residu pada setiap akhir periode pelaporan.
Page 14
Page 14 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
14) Investasi pada Entitas Asosiasi
Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat investasi pada √
asosiasi.
15) Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama
Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat bagian √
partisipasi dalam Ventura Bersama.
16) Pola Kerjasama
Yang harus dijelaskan antara lain:
√
a) Kriteria dari bentuk kerjasama;
√
b) Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan √
c) Sistem pembagian hasil, jika ada.
17) Aset Tak Berwujud
Yang harus dijelaskan antara lain :
a) pengakuan awal Aset Takberwujud; √
b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud; √
c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat √
terbatas, diungkapkan tarif amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya;
d) sumber terjadinya Aset Takberwujud; √
e) metode amortisasi yang digunakan; √
f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan √
g) riset dan pengembangan (jika ada). √
18) Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar diklasifikasikan √
sebagai aset yang dimiliki untuk dijual; dan
√
b) pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.
19) Properti Investasi :
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) pengakuan awal Properti Investasi; √
b) pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi; √
c) metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya; √
d) estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya; dan √
e) penghentian pengakuan Properti Investasi. √
Page 15
Page 15 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
20) Khusus Industri Gas dan Minyak √
Bumi Aset Minyak dan Gas Bumi
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto; √
b) Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian kembali aset √
(revaluasi); √
c) Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan; √
√
d) Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan; dan
e) Pertanggungan Asuransi.
21) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan √
terjadinya penurunan nilai; dan
√
b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan dan pembalikannya.
22) Khusus Industri Perbankan
Liabilitas Segera
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera. √
Simpanan Nasabah
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Penjelasan atas simpanan; dan
√
b) Dasar penyajian dari masing-masing kategori
√
simpanan.Simpanan dari bank lain Yang harus
dijelaskan antara lain:
a) Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan
b) Dasar penyajian simpanan dari bank lain. √
√
Surat Berharga yang Diterbitkan
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan
√
b) Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto. √
23) Provisi
Yang harus dijelaskan antara lain: √
a) kondisi provisi yang harus diakui; dan
Page 16
Page 16 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
b) dasar penentuan nilai provisi. √
24) Utang Repo
√
Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode pencatatan dan
pengukurannya.
25) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi √
Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
√
b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; √
c) Metode penyusutan prasarana PLH; dan √
d) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
(1) Lokasi penambangan; √
(2) Saldo awal untuk masing-masing lokasi; √
(3) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan √
(4) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.
√
26) Khusus Industri Pertambangan Umum √
Biaya Eksplorasi dan Pengembangan
Tangguhan Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih berjalan
dengan penjelasan mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of Interest yang
bersangkutan; √
b) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah menemukan
adanya Cadangan Terbukti dengan penjelasan bahwa amortisasinya baru akan
dilaksanakan pada saat dimulainya produksi;
√
c) Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi biaya
pekerjaan konstruksi dan prasarana; dan √
d) Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan jangka
waktu perijinan penambangan, taksiran umur ekonomis tambang dan dasar
perhitungan amortisasi. √
Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH; √
b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan √
Page 17
Page 17 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
c) Metode penyusutan prasarana PLH.
27) Pengakuan Pendapatan
a) Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran yang √
digunakan berdasarkan jenis pendapatan yang ada; dan
(2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan pengakuan √
pendapatan dan penjualan dari hubungan keagenan serta beban terkait.
b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode persentase
penyelesaian
√
Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk menentukan tahap
penyelesaian suatu kontrak.
c) Khusus Industri Asuransi
√
(1) Pengakuan pendapatan premi
Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
(a) Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum merupakan
pendapatan;
√
(b) Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan retroaktif; dan √
(c) Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi. √
(2) Beban Klaim
Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
(a) Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui, klaim dalam √
proses penyelesaian, klaim yang terjadi namun belum dilaporkan dan
beban penyelesaian klaim; dan
√
(b) Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.
d) Khusus Industri Real Estate
√
Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real Estat
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estat; √
(2) Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek; √
(3) Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih rendah dari nilai √
tercatat proyek;
(4) Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estat; √
(5) Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada estimasi kini; √
dan
(6) Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya. √
Page 18
Page 18 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
28) Program Loyalitas Pelangan √
Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan terkait program loyalitas pelanggan
29) Transksi dan Saldo dalam mata uang asing
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing; √
b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan √
liabilitas moneter; dan
c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo dalam √
mata uang asing.
30) Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi; √
b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan √
31) Hibah Pemerintah
√
Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi tentang metode penyajian dalam
laporan keuangan.
32) Pajak Penghasilan
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan; √
b) ketentuan mengenai saling hapus; √
c) pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan √
d) metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan. √
33) Imbalan Kerja
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan; √
b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang √
diselenggarakan oleh Perusahaan;
c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan kerugian √
aktuarial; dan
d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian. √
34) Saham Treasuri
√
Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas pembelian,
penjualan, atau pembatalan saham treasuri.
Page 19
Page 19 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
35) Pembayaran Berbasis Saham
Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi untuk transaksi pembayaran
√
berbasis saham yang diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan
melalui Kas, termasuk pengukurannya.
36) Kuasi-Reorganisasi
Yang harus dijelaskan antara lain: √
a) Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;
√
b) Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan √
c) Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas.
Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.
37) Biaya Pinjaman
Yang harus dijelaskan antara lainkondisi yang mengharuskan biaya pinjaman √
dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian.
38) Segmen Operasi
√
Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen
untuk mengidentifikasikan Segmen Operasi.
39) Laba (Rugi) per saham
√
Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham dasar
dan laba (rugi) per saham dilusian.
3. Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan
a. Aset
1) Kas dan Setara Kas
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga; √
b) rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata √
uang asing;
c) kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode pelaporan; dan √
d) jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan
oleh kelompok usaha disertai pendapat manajemen. √
Page 20
Page 20 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
2) Khusus Industri Perbankan
a) Kas
√
Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata uang.
b) Giro pada Bank Indonesia
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata uang √
(nilai dalam mata uang original); dan
(2) Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM bank √
pada saat periode pelaporan.
c) Giro pada Bank Lain
Yang harus diungkapkan antara lain:
Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;
(1) Jumlah penyisihan penurunan nilai; √
(2) Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing giro; √
(3) Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang
√
mempunyai hubungan istimewa dan pihak ketiga;
(4) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan √
(5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai √
d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang; √
(2) Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai √
(impaired) dan tidak mengalami penurunan nilai (unimpaired);
√
(3) Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);
(4) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan; √
(5) Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai √
hubungan istimewa dan pihak ketiga;
√
(6) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
(7) Jumlah dana yang diblokir dan alasannya; √
(8)
Page 21
Page 21 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(8) Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah, bank beku
operasi atau likuidasi termasuk tingkat kemungkinan diterimanya kembali √
dana tersebut berdasarkan informasi dari otoritas yang berwenang; dan
(9) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai. √
3) Piutang Usaha
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi; √
b) jumlah piutang menurut debitur; √
c) jumlah piutang menurut mata uang; √
d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai; √
e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan √
nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
f) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan √
manajemen atas ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk cadangan;
g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan; √
h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan √
i) informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:
(1) jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan penting √
lain yang diatur dalam perjanjian; dan
(2) jaminan yang diberikan (bila ada). √
4) Khusus Industri Asuransi
a) Piutang Premi
√
Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
(1) Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur; √
(2) Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan
√
(3) Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
b) Piutang Koasuransi
√
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
(1) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
√
(2) Jumlah menurut jenis asuransi; dan √
(3) Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas. √
Page 22
Page 22 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
c) Piutang Reasuransi √
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
(1) Jumlah piutang berdasarkan reasuradur; √
v
(2) Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan √
(3) Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas. √
d) Piutang Hasil Investasi √
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
(1) Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga; √
(2) Jumlah piutang menurut jenis investasi; √
(3) Jumlah piutang menurut mata uang; dan √
(4) Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas. √
5) Khusus Industri Pembiayaan
√
a) Piutang Pembiayaan Konsumen
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh:
kendaraan bermotor, elektronik, rumah, dan lain-lain); √
(2) Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen; √
(3) Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan transaksi kerja
(4) sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang, penerusan √
pinjaman dan pengambilalihan piutang apabila perusahaan membagi risiko tidak √
tertagihnya piutang tersebut dengan bank-bank dalam rangka transaksi di atas;
(5) Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui; √
(6) Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang
pembiayaan konsumen yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan; √
(7) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan √
(8) Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau digunakan
sebagai jaminan atas utang. √
b) Tagihan Anjak Piutang √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan recourse, beserta √
jumlah utang retensi anjak piutang dan pendapatan anjak piutang (tanpa
Page 23
Page 23 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
recourse) serta pendapatan anjak piutang tangguhan (dengan recourse); dan
(2) Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan jumlah piutang yang √
diperoleh serta ikatan penting yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
c) PiutangSewa Pembiayaan √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga; √
(2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa
minimum pada akhir periode pelaporan. Di samping itu, lessor mengungkapkan √
investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada
akhir periode pelaporan, untuk setiap periode berikut:
(a) kurang dari satu tahun
√
(b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun √
(c) lebih dari lima tahun √
(3) pendapatan keuangan yang belum diterima;
√
(4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor; √
(5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa minimum;
(6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan √
(7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material. √
d) Piutang Sewa Operasi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa operasi √
yang tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut;
(a) kurang dari satu tahun
√
(b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun √
√
(c) lebih dari lima tahun
(2) total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode; dan
√
(3) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.
√
Page 24
Page 24 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
6) Khusus Kontrak Konstruksi √
Piutang Retensi
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan √
√
b) Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.
7) Tagihan Bruto kepada Pelanggan √
Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap
kontrak konstruksi.
Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu :
a) biaya kontrak yang terjadi; √
√
b) laba yang diakui;
c) kerugian yang terjadi; dan √
d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin). √
8) Piutang Reverse Repo √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan; √
√
b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek;
√
c) Nama pihak/counterparty;
√
d) Lokasi Efek jaminan; √
e) Tingkat bunga piutang reverse repo; √
√
f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan
√
g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).
9) Agunan Yang Diambil Alih
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih; √
b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih dengan saldo √
piutang yang tidak tertagih; dan
c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul setelah pengambilalihan √
agunan tersebut.
Page 25
Page 25 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
10) Piutang Dividen dan Bunga √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen,
bunga, dan dendakepada pihak lain.
11) Piutang Lain-Lain √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jenis dan jumlah piutang; √
b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan √
c) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan. √
12) Aset Keuangan Lainnya
Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat
lancar maupun tidak lancar.
a) Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak
√
ketiga dan pihak berelasi.
b) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian investasinya; √
(2) laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan √
klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif lainnya
maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan; √
(3) total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga efektif √
untuk aset keuangan selain yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
(4) biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum diamortisasi, √
untuk Efek dimiliki hingga jatuh tempo;
√
(5) peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).
(6) uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset keuangan
yang diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo; √
(7) jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan:
(a) jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori; √
(b) alasan reklasifikasi; dan √
(c) sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang √
telah direklasifikasi dalam kelompok tersedia untuk dijual.
Page 26
Page 26 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(8) jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk Liabilitas
atau liabilitas kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait dengan penjaminan √
tersebut;
(9) jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk mutasinya, √
dipisahkan antara aset keuangan yang mengalami penurunan nilai dan aset
keuangan yang tidak mengalami penurunan nilai, serta dipisahkan antara
penurunan nilai yang dihitung secara kolektif dan individual, termasuk
beban penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi; dan
(10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas √
investasi yang tersedia untuk dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki
hingga jatuh tempo.
13) Khusus Deposito
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi; √
b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan; √
c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan √
d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito tersebut. √
14) Khusus Investasi pada Sukuk √
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah; √
√
b) tujuan model usaha yang digunakan;
c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan √
d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan. √
15) Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah √
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;
√
b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;
√
c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan √
√
d) Informasi penting lainnya.
16) Khusus Unit Penyertaan Reksadana
√
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
Page 27
Page 27 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan
b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan
komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan
17) Khusus Wesel Tagih
√
Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat
bunga, jatuh tempo, jenis mata uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya
(dari transaksi usaha atau lainnya).
18) Khusus Industri Asuransi
√
Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan.
19) Pinjaman Polis √
Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:
a) Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;
√
b) Tingkat suku bunga. √
20) Khusus Industri Perbankan
Kredit
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan √
jangka waktu serta kolektibilitas;
b) Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan; √
c) Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga; √
d) Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan; √
e) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; √
f) Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan √
penghapusan menurut ketentuan Bank Indonesia;
g) Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah
cadangan kerugian penurunan nilai Aset keuangan yang telah dibentuk √
terhadap jumlah minimum cadangankerugian penurunan nilai Aset keuangan
sesuai ketentuan Bank Indonesia;
h) Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas; √
i) Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik selaku Tidak terdapat kredit sindikasi.
pimpinan, agen, atau anggota sindikasi; √
Page 28
Page 28 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
j) Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian, jika ada; √
k) Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas Maksimum Pemberian √
Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
l) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai. √
21) Tagihan dan Liabilitas Akseptasi
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan jatuh tempo; √
b) Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah cadangan √
penghapusan dan mutasi selama periode berjalan;
c) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga; √
d) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan √
nilai tagihan akseptasi
22) Persediaan √
a) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut klasifikasi
yang sesuai bagi Perusahaan; √
(2) jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar dikurangi biaya
untuk menjual; √
(3) jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode berjalan; √
(4)jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah persediaan
yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan; √
(5) jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui sebagai
pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam √
periode berjalan;
(6) kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan yang
diturunkan; √
(7) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk persediaan yang
√
memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka diungkapkan:
(i) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan √
(ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya √
pinjaman yang layak dikapitalisasi.
(8) persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan √
Page 29
Page 29 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
dijaminkan; dan
(9)jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan √
risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.
b) Khusus Industri Perhotelan
√
Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi yang
harus diungkapkan antara lain:
(1) Makanan dan minuman; √
(2) Perlengkapan; dan √
√
(3) Barang Dagangan.
c) Khusus Industri Real Estat
√
Tambahan pengungkapan antara lain:
(1) Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:
(a) Tanah Matang; √
(b) Unit Bangunan; dan √
(c) Unit Bangunan dalam Penyelesaian. √
(2) Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya telah
berlaku namun penjualannya belum diakui, termasuk jumlah utang terkait √
yang akan dialihkan, bila ada.
Tanah untuk Pengembangan
√
Tambahan pengungkapan antara lain:
(1) Lokasi, luas tanah, proses perizinan;
√
(2) Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah
untuk pengembangan; dan √
(3) Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.
√
e) Khusus Industri Media
√
Tambahan pengungkapan antara lain:
(1) Materi program : lokal, impor (media televisi); √
√
(2) Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);
Page 30
Page 30 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(3) Barang promosi dan barter (media cetak); dan
√
(4) Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.
f) Khusus Industri Rumah Sakit
√
Tambahan pengungkapan antara lain:
(1) Obat-obatan;
√
(2) Perlengkapan medis (disposable); dan √
(3) Persediaan lainnya √
g) Khusus Industri Peternakan
√
(1) Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi tertentu,
seperti hewan ternak menjadi:
(a) Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan √
(b) Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.
√
(2) Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
Yang harus diungkapkan antara lain:
(a) Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan ternak
telah menghasilkan dan hewan ternak belum menghasilkan; √
(b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling
tidak 2 tahun terakhir; √
(c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
√
(d) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau penghapusan
persediaan yang mati atau hilang; √
(e) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi
√
dan risiko yang ditutup;
(f) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian
√
atau metode penghapusan langsung;
(g) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan asuransi; dan
√
(h) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima
jaminan. √
Page 31
Page 31 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
23) Pajak Dibayar Di muka
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan √
b) uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya. √
24) Biaya Dibayar Dimuka √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.
25) Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual √
Yang harus diungkapkanantara lain:
(1) uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan; √
(2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada √
pelepasan yang diharapkan, serta cara dan waktu pelepasan;
(3) kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai; √
(4) dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam satu
tahun, diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat memperpanjang periode √
penyelesaian penjualan menjadi lebih dari satu tahun;
(5) dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk
dijual dan kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku; dan
(6) dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual √
atau kelompok lepasan dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan:
(a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan
diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan √
penyusutan, amortisasi atau penilaian kembali yang telah diakui apabila
aset atau kelompok lepasan tersebut tidak diklasifikasikan sebagai
dimiliki untuk dijual; dan
√
ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak menjual;
(b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut; dan
(c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode sajian √
sebelumnya. √
26) Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha √
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang; √
b) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugianpenurunan nilai serta √
penjelasan terjadinya piutang pihak berelasi tersebut;
c) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai √
Page 32
Page 32 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
d) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan
nilai; dan √
e) dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalamaset lancar, hal tersebut √
harus dibuktikan serta diungkapkan alasannya.
27) Investasi pada Entitas Asosiasi v
Yang harusdiungkapkan antara lain:
a) nama entitas asosiasi; √
b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan, beserta alasannya;
√
c) nilaitercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi
√
harganya tersedia;
d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat √
Aset, Liabilitas, pendapatan, dan laba atau rugi;
e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan memiliki lebih √
dari 20% (dua puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial investee
secara langsung atau tidak langsung;
√
f) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika laporan
keuangan tersebut digunakan dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau
periode yang berbeda dengan Perusahaan, dan alasan menggunakan tanggal atau
periode yang berbeda;
g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan entitas
asosiasi untuk mentransfer dana kepada Perusahaan; √
h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila Perusahaan
menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi, baik untuk periode √
terjadinya kerugian tersebut maupun secara kumulatif;
i) bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama
dengan investor lain;
√
j) liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban bersama-sama
untuk semua atau sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan
k) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual atau dalam √
kelompok, yang tidak dicatat dengan menggunakan metode ekuitas
termasuk total Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan laba atau rugi. √
28) Khusus Industri Konstruksi
√
Jaminan
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah jaminan
tersebut serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan tersebut.
Page 33
Page 33 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
29) Khusus Industri Kehutanan
HTI dan HTI dalam pengembangan √
Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang
disajikan sebagai berikut:
a) Saldo awal; √
b) Penyisihan periode berjalan; √
√
c) Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan √
d) Saldo akhir.
30) Khusus Industri Jalan Tol
Hak Bagi Hasil Tol √
Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal berikut:
(a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol; √
(b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya; √
(c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan √
(d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi hasil tol. √
31) Khusus Industri Perkebunan
Tanaman Perkebunan √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Untuk tanaman telah menghasilkan
(1) Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis tanaman; √
(2) Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk √
setiap kelompok selama paling sedikit 2 tahun terakhir;
(3) Status tanah yang digunakan untuk menanam; √
(4) Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi penanaman; √
(5) Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling sedikit 2 √
tahun; dan √
(6) Tanaman yang dijaminkan.
b) Untuk tanaman belum menghasilkan
(1) Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
(a) Saldo awal
i. Tambahan tahun berjalan √
ii. Biaya langsung √
(b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal terjadi √
depresiasi luar biasa
Page 34
Page 34 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
i. Pengurangan tahun berjalan √
ii. Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan √
(c) Pengurangan lainnya
(d) Saldo akhir; √
(2) Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti Plasma yang √
√
menjadi milik perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik perusahaan √
(perkebunan rakyat/perkebunan plasma); dan
(3) Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma. √
32) Khusus Industri Peternakan √
Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) dan hewan √
ternak telah menghasilkan; √
b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2
tahun terakhir; √
c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
d) Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan; √
e) Kondisi hewan ternak; √
√
f) Persentase kematian selama tiga tahun terakhir; √
g) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang
ditutup;
√
h) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau
metode penghapusan langsung;
√
i) Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada;
j) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada; dan √
k) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan. √
33) Properti Investasi
√
a) Yangharusdiungkapkan antara lain:
(1) model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model Nilai Wajar √
atau model biaya;
(2) metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai Wajar √
dari Properti Investasi;
(3) pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar atau √
lebih banyak berdasarkan faktor lain karena sifat properti tersebut dan
keterbatasan data pasar yang dapat diperbandingkan;
(4) nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian terakhir; √
(5) jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk: √
Page 35
Page 35 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(a) penghasilan sewa dari Properti Investasi; √
(b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi yang √
menghasilkan maupun yang tidak menghasilkan penghasilan sewa
selama periode tersebut; dan
(c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba rugi atas √
penjualan Properti Investasi dari sekelompok aset yang menggunakan
model biaya ke kelompok aset yang menggunakan model Nilai Wajar;
(6) keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti Investasi √
atau pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan; dan
(7) kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau mengembangkan √
Properti Investasi atau untuk perbaikan, pemeliharaan atau peningkatan.
b) Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar, selain
pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan
pengungkapan antara lain:
(1) rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan akhir √
periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
(2) saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara signifikan
untuk tujuan pelaporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan
√
rekonsiliasi antara penilaian tersebut dan penilaian yang telah disesuaikan yang
dilaporkan dalam laporan keuangan, dengan menunjukkan secara terpisah:
(a) jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah √
ditambahkan kembali; dan
(b) penyesuaian signifikan lain. √
c) Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya, selain
pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) ditambahkan pengungkapan
antara lain:
(1) umur manfaat;
(2) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti Investasi √
pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, √
dan reklasifikasi;
(3) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban √
penyusutan;
(4) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi penurunan √
nilai, selama satu periode sesuai SAK yang berlaku;
(5) transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri; dan √
(6) Nilai Wajar Properti Investasi. √
d) Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan,
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan; √
(2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak; √
Page 36
Page 36 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(3) estimasi saat penyelesaian; √
(4) hambatan kelanjutan penyelesaian; √
(5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti √
Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan; dan
(6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasi
yang memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
(a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
(b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya √
pinjaman yang layak dikapitalisasi. √
34) Aset Tetap
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah berdasarkan √
kepemilikan aset yaitu aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa pembiayaan;
b) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset Tetap pada awal √
dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
c) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban √
penyusutan;
d) rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui dalam laba rugi dan √
ekuitas (jika ada);
e) jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap; √
f) jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang mengalami penurunan √
nilai, hilang, atau dihentikan yang dimasukkan dalam laba rugi, apabila
tidak diungkapkan secara terpisah pada laporan laba rugi komprehensif;
g) Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus diungkapkan:
(1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian); √
(2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila Aset √
Tetap untuk perhitungan pajak menggunakan jumlah revaluasian;
(3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir; √
(4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai
Wajar aset; √
(5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut dicatat
dengan model biaya; dan √
(6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan prubahan
selama periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus √
kepada para pemegang saham.
h)Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus diungkapkan antara
lain:
(1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan; √
Page 37
Page 37 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak; √
(3) estimasi saat penyelesaian; √
√
(4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);
(5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap √
dalam pembangunan; dan
(6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi √
kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
(a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
√
(b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya
pinjaman yang layak dikapitalisasi. √
i) Pengungkapan lainnya antara lain:
(1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;
√
(2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan penuh
dan masih digunakan; √
(3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan
√
tidak diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;
(4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila berbeda
secara material dari jumlah tercatat; √
Tidak terdapat aset tetap yang
(5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset Tetap berasal dari hibah
yang dihentikan pengakuannya; √
(6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar diungkapkan
jenis Aset, nilai tercatat, dan tanggal perolehan; √
(7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut jenis
Aset Tetap; √
(8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai
atau pemulihan penurunan nilai; √
(9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima jaminan
dan alasan penjaminan; dan √
(10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi,
dan risiko yang ditutup, serta pendapat manajemen atas kecukupan √
pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan agar diungkapkan
alasannya.
35) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi
√
Aset Minyak dan Gas Bumi
(khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas
bumi) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated acreage, sumur
dan peralatan serta fasilitas yang berhubungan, peralatan kantor, kendaraan, sumur
dan peralatan serta fasilitas dalam pengerjaan; √
Page 38
Page 38 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :
(a) Lokasi penambangan; √
(b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi; √
(c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan √
(d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan √
(3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih kepada
Regulator terkait, perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam bentuk √
tabel analisa umur tagihan.
36) Aset Tak Berwujud
Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara lain:
a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi; √
√
b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan laba
rugi komprehensif;
c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Takberwujud √
pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan,
pengurangan, dan reklasifikasi;
d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria aset
kualifikasian, maka harus diungkapkan:
(1) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan √
(2) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman √
yang layak dikapitalisasi;
e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan √
dan penilaiannya untuk Aset Takberwujud yang dinilai dengan umur
manfaat tidak terbatas;
f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap Aset √
Takberwujud yang material terhadap laporan keuangan Perusahaan;
g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya diakui pada
Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:
(1) Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut; √
(2) jumlah tercatatnya; dan √
(3) Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau √
model revaluasi;
h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang kepemilikannya dibatasi √
dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang menjadi jaminan untuk Liabilitas;
i) nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud; √
j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:
(1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian); √
(2) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir; √
Page 39
Page 39 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(3) jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi; √
(4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar √
aset;
(5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya Aset tersebut dicatat √
dengan model biaya; dan
(6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan perubahan selama √
periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para
pemegang saham.
37) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum √
a) Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/Penyisihan √
Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan tentang :
√
(1) Saldo awal;
√
(2) Penambahan dan pengurangan; √
(3) Saldo akhir.
b) Aset Eksplorasi dan Evaluasi √
Yang harus diungkapkanantara lain:
(1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of interest yang
mencakup saldo awal, penambahan dan pengurangan, dan saldo akhir; dan √
(2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan arus kas √
investasi yang timbul dari eksplorasi dan evaluasi pertambangan.
c) Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang. √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
(a) Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan
√
(b) Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.
√
(2) Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari (1) biaya
pengupasan awal, (2) biaya pengupasan lanjutan dengan penjelasan mengenai
perbedaan antara rasio aktual tanah menutup terhadap rasio rata-ratanya; √
(3) Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);
√
(4) Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa
produksi, meliputi penjelasan :
(a) Alasan terjadinya penundaan;
(b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya produksi, dan √
√
(c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi (jika ada), √
terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi
Page 40
Page 40 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
utama yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
d) Biaya Pengembangan Tangguhan
√
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun
berjalan dengan menunjukkan:
(a) Lokasi eksplorasi dan pengembangan;
√
(b) Saldo awal; √
(c) Penambahan/pengurangan; √
√
(d) Amortisasi, dan
√
(e) Saldo akhir.
(2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan pengembangan √
yang masih berjalan;
(3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan pengembangan
tangguhan yang menurut penelaahan manajemen tidak dapat dipulihkan;
√
(4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dimana
terjadi penundaan masa produksi, meliputi penjelasan:
(a) Alasan terjadinya penundaan;
(b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya produksi; dan √
(c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi bila ada, √
terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi √
utama yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
(5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus diungkapkan rincian √
dari Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk tiap-tiap Area of Interest.
b. Liabilitas
1) Utang Usaha
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi; √
b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan √
c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan. √
2) Provisi
a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi √
jangka panjang.
b) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) nilai tercatat pada awal dan akhir periode; √
(2) provisi tambahan dalam periode bersangkutan; √
Page 41
Page 41 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(3) jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode bersangkutan; √
(4) jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang √
belum digunakan;
(5) peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang terjadi √
karena berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto;
(6) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya √
arus keluar sumber daya ekonomi;
(7) indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana dimaksud √
dalam angka(6). Dalam hal diperlukan, Perusahaan mengungkapkan asumsi
utama yang mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
(8) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah √
Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut.
3) Beban akrual
Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban yang √
belum jatuh tempo.
4) Khusus Industri Perbankan
Liabilitas Segera
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan √
√
b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.
5) Utang Repo
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada transaksi repo; √
b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek. √
6) Khusus Kontrak Konstruksi
Utang Bruto kepada Pelanggan √
Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap kontrak
konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel
yaitu :
a) biaya kontrak yang terjadi; √
b) laba yang diakui; √
c) kerugian yang dialami; dan √
d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin). √
Page 42
Page 42 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
7) Khusus Industri Perbankan
a) Simpanan Nasabah
Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang mengungkapkan:
(1) Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu; √
(2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga; √
(3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; √
(4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; √
(5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya diblokir √
atau dijaminkan; dan
(6) Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro. √
b) Simpanan dari Bank Lain
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu; √
(2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga; √
(3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; √
(4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; dan √
(5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya, misalnya √
diblokir atau dijaminkan.
8) Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa √
a) Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
Yang harus diungkapkan antara lain : √
(1) Rincian berdasarkan program asuransi; √
(2) Rincian berdasarkan jenis pertanggungan; √
(3) Rincian berdasarkan mata uang;
(4) Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan √
(5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
penambahan dan pengurangan. √
b) Utang Klaim
Yang harus diungkapkan antara lain: √
(1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
(2) Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung; √
(3) Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan √
(4) Jumlah utang menurut mata uang. √
√
Page 43
Page 43 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
c) Estimasi Klaim Retensi Sendiri
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah menurut jenis asuransi; √
(2) Jumlah menurut tertanggung; √
√
(3) Jumlah menurut mata uang; dan √
(4) Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan.
d) Premi yang belum merupakan Pendapatan
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah menurut program asuransi;
(2) Jumlah menurut jenis pertanggungan; √
√
(3) Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada √
pihak berelasi dan pihak ketiga;
(4) Metode perhitungan yang digunakan; dan
√
(5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan √
penambahan dan pengurangan.
e) Utang Koasuransi (rewrite)
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga; √
(2) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
√
(3) Jumlah menurut jenis mata uang; dan √
(4) Jumlah menurut umur utang . √
f) Utang Reasuransi
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga; √
√
(2) Jumlah berdasarkan reasuradur; √
(3) Jumlah menurut jenis mata uang; √
(4) Jumlah menurut umur utang; dan √
(5) Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan.
g) Utang Komisi
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur; √
(2) Jumlah menurut jenis mata uang; dan √
√
(3) Jumlah menurut jenis asuransi.
Page 44
Page 44 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
h) Titipan Premi √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.
i) Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan
Yang harus diungkapkan:
√
(1) Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham; √
(2) Dasar perhitungan; dan √
(3) Saldo menurut usia.
9) Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek √
Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.
10) Utang Pajak
Yang harus diungkapkan antara lain: √
a) jenis dan jumlahnya; dan
b) informasi mengenai ketetapan pajak. √
11) Khusus Industri
√
Pembiayaan Kewajiban
Anjak Piutang
Yang harus diungkapkan antara lain: √
a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse; dan √
b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo serta ikatan
penting lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
12) Khusus Kontrak Konstruksi
√
Uang Muka Kontrak
Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang diterima.
13) BagianLancar atas Liabilitas Jangka Panjang
√
Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang sesuai
dengan pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang sebagaimana
diatur dalam Checklist ini.
14) Liabilitas Keuangan Lainnya
a) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk liabilitas √
keuangan lainnya yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang;
(2) Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara √
pihak ketiga dan pihak berelasi;
(3) Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 45
Page 45 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(a) nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori; √
(b) laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan √
(c) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam √
memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi
utang dan kondisi default).
b) Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan
√
penyelesaian utang;
(2) Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak
penghasilan yang terkait; √
(3) Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang
diakui selama periode tersebut; dan √
(4) Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang yang
telah direstrukturisasi. √
1 5 ) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo
√
dalam Satu Tahun
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.
1 6 ) Khusus Industri Pertambangan Umum
Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang
√
Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.
1 7 ) Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.
Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang √
dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan dapat digabung dengan pengungkapan aset
tidak lancar atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.
Liabilitas Jangka Panjang
1 8 ) Utang Pihak Berelasi Non-Usaha
Yang Harus diungkapkan antara lain :
a) rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang; √ Tidak terdapat hutang pihak
b) jumlah utang menurut mata uang; dan √ berelasi non-usaha.
√
c) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.
Page 46
Page 46 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
19) Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang √
Yang Harus diungkapkan antara lain:
a) rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis mata √
uang;
b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan; √
c) tanggal jatuh tempo;
d) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan; √
e) penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan tujuan √
perolehannya; √
√
f) pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing fasilitas
pinjaman;
√
g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
√
h) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan;
i) persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian dividen,
pembatasan rasio tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang baru; dan √
j) pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka panjang yang
akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal laporan posisi √
keuangan tetapi tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang, antara lain
adalah:
(1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan √
(2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan, √
jangka waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting.
20) Utang Sewa Pembiayaan √
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa (lessor)
pada tanggal laporan posisi keuangan; √
b) rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal
laporan posisi keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib mengungkapkan total
pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi
keuangan, dan nilai kininya, untuk setiap periode berikut:
(1) sampai dengan satu tahun; √
(2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan √
(3) lebih dari 5 (lima)tahun. √
c) pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode tersebut;
d) total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang diperkirakan √
akan diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan (non- √
cancellable sublease) pada tanggal laporan posisi keuangan;
Page 47
Page 47 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
e) keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya sehubungan √
dengan transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale and leaseback); dan
f) penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:
(1) dasar penentuan utang sewa kontinjen;
(2) ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi perpanjangan √
atau pembelian dan eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan √
(3) pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa. √
21) Khusus Industri Perbankan √
a) Surat Berharga yang Diterbitkan
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu; √
(2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga; son-us
√
(3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; √
√
(4) Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat; √
(5) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan; √
(6) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka
waktu perjanjian, tanggal jatuh tempo, kewajiban yang harus √
dipenuhi, dan persyaratan penting lainnya (Debt Covenance);
(7) Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenanceatas surat √
berharga yang diterbitkan.
b) Pinjaman Diterima
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang; √
(2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga; √
(3) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
perjanjian, tingkat bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang √
dijaminkan, dan persyaratan penting lainnya(debt covenance);
(4) Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance; √
(5) Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah atau pihak √
lain dengan tingkat imbalan yang lebih rendah dari tingkat bunga pasar maka
manajemen mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut dan dampaknya
terhadap laba bersih.
c) Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas; √
Page 48
Page 48 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga; √
(3) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan; √
(4) Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan
kontinjensi menurut BI dan posisi penyisihan penghapusan bank
√
pada saat periode pelaporan; dan
(5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan √
penurunan nilai komitmen dan kontinjensi.
22) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi √
Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
(1) Saldo awal; √
(2) Penyisihan yang dibentuk; √
(3) Pengeluaran yang terjadi; dan √
(4) Saldo akhir. √
b) Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan; √
c) Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat
lainnya sebagaimana diatur dalam standar akuntansi keuangan; √
d) Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material, misalnya
beban penutupan tambang, maka perusahaan dapat menyajikannya dalam pos √
yang terpisah;
e) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
(1) Saldo awal; √
(2) Penambahan dan Pengurangan ; √
(3) Saldo akhir. √
23) Liabilitas Imbalan Kerja JangkaPanjang √
a) imbalan Pasti
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) gambaran umum mengenai jenis program. √
(2) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti
yang menunjukkan secara terpisah, pengaruhnya selama periode berjalan
yang dapat diatribusikan ke dalam:
(a) biaya jasa kini; √
(b) biaya bunga; √
(c) iuran oleh peserta program; √
(d) keuntungan dan kerugian aktuarial; √
Page 49
Page 49 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(e) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan √
mata uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
(f) imbalan yang dibayarkan; √
(g) biaya jasa lalu; √
(h) kombinasi bisnis; √
(i) curtailment; dan √
(j) penyelesaian. √
(3) analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari program
√
yang seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program yang
seluruhnya atau sebagian didanai;
(4) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta saldo awal √
dan akhir dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan
SAK menunjukkan secara terpisah, dampak selama periode yang
dapat diatribusikan pada setiap:
(a) hasil yang diharapkan dari aset program; √
(b) keuntungan dan kerugian aktuarial; √
(c) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata √
uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
(d) iuran oleh pemberi pekerja; √
(e) iuran oleh peserta program; √
(f) imbalan yang dibayarkan; √
(g) kombinasi bisnis; dan √
(h) penyelesaian; √
(5) rekonsiliasinilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana dimaksud dalam butir
(2) dan Nilai Wajar aset program sebagaimana dimaksud dalam butir (4) atas √
Aset dan Liabilitas yang diakui dalam laporan posisi keuangan, paling
kurang mengungkapkan:
(a) keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam √
laporan posisi keuangan;
(b) biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan; √
(c) setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh √
batasan dalam SAK;
(d) Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak penggantian √
yang diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK; dan
(e) jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan; √
(6) total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut dan √
nama pos dimana hal tersebut termasuk:
(a) biaya jasa kini; √
Page 50
Page 50 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(b) biaya bunga; √
(c) hasil yang diharapkan dari aset program; √
(d) hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset √
sesuai dengan SAK;
(e) keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih metode koridor √
10% (sepuluh per seratus);
(f) biaya jasa lalu; √
(g) dampak dari curtailment terutama terkait dengan penyelesaiannya; dan √
(h) dampak dari batasan dalam SAK; √
(7) jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain yang akan diakui
segera dalam saldo laba, meliputi:
(a) keuntungan dan kerugian aktuarial; dan √
(b) dampak dari batasan dalam SAK; √
(8) jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui pada
pendapatan komprehensif lain, dalam hal Perusahaan mengakui keuntungan dan √
kerugian dalam pendapatan komprehensif lain sesuai dengan SAK;
(9) persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai Wajar total
aset program, untuk setiap kategori utama dari aset program, yang mencakup, √
namun tidak terbatas pada, instrumen ekuitas, instrumen utang, properti, dan
seluruh aset lain;
(10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk: √
(a) setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan √
(b) setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan; √
(11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian
yang diharapkan atas Aset secara keseluruhan, termasuk dampak kategori √
utama dari aset program;
(12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual atas setiap hak √
penggantian yang diakui sebagai Aset;
(13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode pelaporan
dan diungkapkan dalam ukuran yang absolut dan tidak hanya sebagai marjin √
antara persentase dan variabel lainnya, termasuk:
(a) tingkat diskonto; √
(b) tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk periode √
yang disajikan dalam laporan keuangan;
(c) tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan dalam √
laporan keuangan pada setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;
(d) tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam indeks atau √
variabel tertentu lainnya dalam masa program formal atau konstruktif
sebagai dasar untuk kenaikan imbalan masa depan);
Page 51
Page 51 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(e) tingkat tren biaya kesehatan; dan √
(f) asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria; √
(14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam tingkat
tren biaya kesehatan yang diasumsikan pada:
(a) biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya √
kesehatan pascakerja periodik neto; dan
(b) akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan. √
(c) Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang tinggi, wajib √
diungkapkan dampak persentase kenaikan atau penurunan tingkat tren
biaya kesehatan yang diasumsikan dari makna yang serupa dengan satu
angka persentase dalam lingkungan inflasi yang rendah.
(15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun sebelumnya dari:
(a) nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan surplus √
atau defisit pada program; dan
(b) penyesuaian yang timbul pada:
(i) liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase √
dari liabilitas program pada akhir periode pelaporan; dan
(ii) aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari √
aset program pada akhir periode pelaporan;
(16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan secara andal, √
dari iuran yang diharapkan akan dibayar dalam program selama periode tahunan
dimulai setelah periode pelaporan;
(17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar
entitas sepengendali, wajib diungkapkan sebagai berikut:
(a) perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan biaya √
imbalan pasti neto atau bukti bahwa tidak ada kebijakan seperti itu;
(b) dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto sesuai
SAK, maka Perusahaan mengungkapkan:
(i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk √
mengevaluasi sifat program imbalan pasti dan dampak keuangan atas
perubahan program selama periode tersebut;
√
(ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai dengan huruf a)
butir (1) mencakup penjelasan praktik informal yang menimbulkan
kewajiban konstruktif termasuk dalam pengukuran kewajiban imbalan
pasti; dan
(iii) jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk periode sesuai SAK √
informasi tentang program secara keseluruhan disyaratkan sesuai dengan
butir (1), butir (2), butir (3), butir (4), butir (9), butir (13), butir (14),
dan butir (16) serta butir ii.
Page 52
Page 52 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
b) Iuran Pasti
Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pastiharus √
mengungkapkan jumlah yang diakui sebagai beban untuk program iuran pasti.
c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja
√
jangka panjang lainnya.
d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
Yang harus diungkapkanantara lain:
(1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja; dan √
(2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada). √
24) Utang Obligasi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata uang
asing, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat √
obligasi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
b) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
√
c) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan; √
d) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan; √
e) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
√
menunjuk pos-pos yang berhubungan, jika ada;
f) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;
g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi √
persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi
default); dan √
h) persyaratan penting lainnya. √
25) Sukuk √
a) Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang digunakan.
√
b) Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
(1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:
(a) ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang digunakan; √
(b) Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari; √
(c) nilai nominal; √
√
(d) besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);
√
(e) prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran nisbah bagi
Page 53
Page 53 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
hasil (untuk Sukuk mudharabah);
(f) rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran imbalan
atau bagi hasil; √
(g) jangka waktu; √
√
(h) tujuan penerbitannya; dan
√
(i) persyaratan penting lain;
(2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek; √
(3) bursa tempat Sukuk dicatatkan; √
(4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan; √
(5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
√
(6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
√
(7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan √
(8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan Publik √
dalam memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya restrukturisasi Sukuk
dan kondisi default).
26) Utang Subordinasi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran suku
√
bunga kontraktual selama periode pelaporan
√
b) tujuan perolehannya; √
c) persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi; √
d) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default); √
e) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan √
f) persyaratan penting lainnya.
27) Obligasi Konversi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo, jadwal
pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi konversi dicatatkan, dan √
tujuan penerbitannya;
b) periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio konversi, harga √
pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya, dan penalti;
c) dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan memperhatikan tingkat √
konversi atau harga pelaksanaan (exercise price) yang paling menguntungkan dari
sudut pandang pemegang obligasi konversi;
d) jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya; √
Page 54
Page 54 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
e) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek; √
f) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan; √
√
g) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
√
h) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi
dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
√
i) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
√
j) dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui penawaran
umum, wajib diungkapkan tujuan penerbitan dan nama pembeli;
√
k) komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
√
l) keberadaan fitur derivatif melekat; dan √
m) persyaratan penting lainnya
c. Ekuitas
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
1) Modal Saham √
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) Bagi setiap jenis saham, antara lain: √
(1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;
√
(2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham,
√
termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas modal; dan
(3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak
penjualan saham, termasuk jumlah dan persyaratan; √
b) Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas; √
c) Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar saham dan
persentase kepemilikan, yaitu:
(1) Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau lebih;
√
(2) Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan
(3) Pemegang saham lainnya; √
d) Dalam hal terjadi perubahan modalsaham dalam periode berjalan: √
(1) Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham tersebut,
seperti pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, persetujuan √
dan/atau pemberitahuan Menteri terkait, dan keputusan Rapat Umum
√
Pemegang Saham (RUPS);
(2) Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio, saldo laba, √
penerbitan saham baru dari Penawaran Umum dengan dan/atau tanpa Hak
Page 55
Page 55 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue dan private placement),
pelaksanaan waran, serta konversi obligasi; dan
(3) Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi, √
penyelesaian pinjaman, atau pemenuhan kecukupan modal;
e) Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di Bursa Efek, agar √
disebutkan jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada Bursa
Efek.
2) Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital) √ Tidak ada penambahan setoran
Yang harus diungkapkan antara lain: Modal hingga periode
a) Rincian jumlah tambahan modal disetor; √ pelaporan
√
b) Uraian sumber agio saham;
√
c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas; √
d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor;
e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya; √
f) Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali, antara lain: √
(1) Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi; √
(2) Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas yang √
bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut tidak bersifat sementara;
(3) Tanggal efektif transaksi; √
(4) Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau √
dihentikan akibat kombinasi bisnis tersebut;
(5) Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah √
imbalan yang terjadi;
(6) Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih antara nilai √
tercatat tersebut dengan jumlah imbalan yang diserahkan atau diterima; dan
(7) Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi antara lain:
(a) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan √
sebelumnya untuk periode yang disajikan kembali;
(b) Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis √
yang dikombinasikan;
(c) Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan √
(d) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali. √
3) Selisih Transaksidengan Pihak Nonpengendali √
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang meliputi:
(1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan; √
Page 56
Page 56 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(2) Nama entitas anak; dan √
(3) Nama pihak yang bertransaksi; √
b) Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya
Pengendalian; dan √
c) Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat
√
hilangnya Pengendalian.
4) Saham Treasuri √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau pengurangan modal
disetor; √
b) Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham treasuri yang
diperoleh; √
√
c) Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai pengurangan modal
disetor;
√
d) Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta selisih antara
harga perolehan dengan harga pelepasan saham treasuri; dan
e) Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri. √
5) Saldo Laba
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada); √
b) Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS yang terkait; √
dan
c) Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos cadangan. √
6) Waran √
Yang harus diungkapkan antara lain:
√
a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran; √
b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;
c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa); √
√
d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan √
e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.
7) Pendapatan Komprehensif Lainnya √
Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-masing
komponen pendapatan komprehensif lainnya.
Page 57
Page 57 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
8) Kepentingan Nonpengendali
Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham nonpengendali atas √
ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak dapat diatribusikan secara langsung atau
tidak langsung pada entitas induk.
d. Laba Rugi Komprehensif
1) Pendapatan √ Pengungkapan mengikuti
Yang harus diungkapkan antara lain : industri khusus perbankan
a) Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode,
termasuk pendapatan yang berasal dari:
(1) Penjualan barang; √
(2) Penjualan jasa; √
(3) Bunga; √
(4) Royalti; dan/atau √
V
√
(5) Dividen; √
diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
b) Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama; √
c) Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10%
√
(sepuluh perseratus) dari pendapatan;
d) Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang tercakup
√
dalam setiap kategori signifikan dari pendapatan (jika ada), yang diungkapkan
terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
e) Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:
(1) Pendapatan kontrak konstruksi:
(a) Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam √
periode berjalan;
(b) Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang √
diakui dalam periode berjalan; dan
(c) Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian kontrak; √
(2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode pelaporan:
(a) Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui sampai tanggal √
pelaporan;
(b) Jumlah uang muka yang diterima; dan √
(c) Jumlah retensi; √
(3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing sebagai √
Aset dan Liabilitas;
Page 58
Page 58 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
f) Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, diungkapkan secara
terpisah, antara lain:
(1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan; √
(2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari
transaksi keagenan dengan pendapatan lainnya; dan √
(3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan sebagai
prinsipal dari transaksi keagenan, yang antara lain terdiri dari:
(a) Pendapatan bruto;
√
(b) Retur/rabat/diskon terkait; dan √
(c) Total pendapatan neto. √
2) Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator √
Ketentuan Tarif
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Dasar ketentuan tarif; √
√
b) Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
√
c) Masa berlaku tarif; √
d) Besaran tarif; dan
e) Perjanjian lain yang terkait. √
3) Khusus Industri pembiayaan √
Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
a) Pendapatan pembiayaan konsumen; √
b) Pendapatan anjak piutang; dan √
√
c) Pendapatan sewa.
4) Khusus Industri Rumah Sakit √
Terdiri dari:
Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat jalan dan
penunjang medis,
Rincian pengurang pendapatan, antara lain: √
a) Restitusi;
b) Subsidi tidak mampu; dan √
c) Selisih perhitungan klaim. √
5) Khusus Industri Transportasi √
Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
Page 59
Page 59 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi; √
√
b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;
c) Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;
√
d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan √
e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus, taksi, feri, tanker
dan pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan atas dasar kepemilikan armada √
tersebut.
6) Khusus Industri Telekomunikasi
Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa interkoneksi, jasa √
telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama
dengan pihak lain.
7) Khusus Industri Asuransi:
Pendapatan Premi
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok premi
bruto, premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan √
pendapatan untuk setiap jenis asuransi.
Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)
8) Khusus Industri Jalan √
Tol: Pendapatan
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan jasa lain,
dan rincian pendapatan kerjasama operasi; √
b) Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol, maka
√
pendapatan usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus diungkapkan.
9) Khusus Industri Perbankan
Pendapatan Bunga
Yang harus diungkapkan antara lain:
Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
a) Obligasi Pemerintah; √
b) Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang diakui; √
c) Efek-efek; dan √
d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain. √
Page 60
Page 60 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
10) Beban Pokok Penjualan √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang dirinci:
(1) Biaya bahan baku;
√
(2) Biaya tenaga kerja; dan √
(3) Biaya overhead √
ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;
b) Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari
pendapatan; dan √
√
c) Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang dijual.
11) Khusus Industri Rumah Sakit √
Beban Departementalisasi/Beban Operasional
Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
√
a) Beban bahan; √
b) Beban jasa pelayanan; √
c) Beban pegawai; √
d) Beban penyusutan sarana medis;
e) Beban pemeliharaan sarana; √
√
f) Beban asuransi; √
g) Beban langganan daya dan jasa; √
h) Beban depresiasi.
12) Khusus Industri Asuransi: √
a) Beban Klaim Asuransi Kerugian
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok
klaim bruto, klaim reasuransi, dan kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi √
sendiri untuk setiap jenis asuransi.
b) Beban Klaim Asuransi Jiwa Yang √
harus diungkapkan antara lain:
Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya : √
klaim jatuh tempo, klaim nilai tunai, dan klaim kematian.
c) Komisi Neto
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan
kelompok pendapatan komisi dan beban komisi untuk setiap jenis asuransi. √
Page 61
Page 61 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
d) Hasil Investasi √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis investasi.
13) Khusus Industri Perhotelan √
Beban Departementalisasi
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi; √
b) Gaji dan beban pegawai lainnya; dan √
√
c) Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.
14) Beban Usaha √
Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya, yaitu
antara lain:
√
a) Beban penjualan; √
b) Beban distribusi; dan √
c) Beban umum dan administrasi.
15) Khusus Industri Perbankan
a) Beban Bunga
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga berdasarkan √
kelompok produk/jasa utama.
b) Beban Provisi dan Komisi
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi dan √
komisi berdasarkan kelompok produk/jasa utama.
16) Khusus Industri Pembiayaan √
BebanKerugian Penurunan Nilai
Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai untuk
masingmasing akun Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang, dan
√
Piutang Sewa Pembiayaan.
17) Pendapatan dan Beban Lainnya
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya. √
b) rincian dan jumlah Beban lainnya. √
c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
√
(1) biaya pinjaman meliputi:
Page 62
Page 62 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(a) beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku √
bunga efektif;
(b) beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK √
yang berlaku; dan
(c) selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang √
selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap bunga;
(2) biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen keuangan meliputi:
(a) rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual; √
(b) rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar melalui
√
laba rugi; dan
(c) amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk √
lindung nilai.
d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama meliputi :
√
(1) bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura
Bersama yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas; dan
(2) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan,
yang diungkapkan secara terpisah. √
18) Khusus Industri Perbankan
a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset keuangan.
b) Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat -surat √
berharga dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah Yang harus
diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.
c) K e u n t u n g a n ( K e r u g i a n ) P e n j u a l a n S u r a t - s u r a t B e r h a r g a √
dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah Yang harus
diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.
19) Pendapatan Komprehensif Lain
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Takberwujud; √
b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti; √
c) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan; √
d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual; √
e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam
rangka lindung nilai arus kas; danbagian pendapatan komprehensif lain dari √
entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama.
Page 63
Page 63 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
20) Pajak Penghasilan
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
(1) beban (penghasilan) pajak kini; √
(2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari √
periode lalu;
(3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari √
perbedaan temporer dan pembalikannya;
(4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan √
tarif pajak atau penerapan peraturan perpajakan yang baru;
(5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui sebelumnya √
atau perbedaan temporer suatu periode lalu yang digunakan untuk
mengurangi beban pajak kini dan beban pajak tangguhan;
(6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau √
pembalikan penurunan sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan
(7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan akuntansi dan
kesalahan yang diperhitungkan dalam laporan laba rugi komprehensif, √
dikarenakan tidak dapat diperlakukan secara retrospektif;
b) agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang dibebankan √
atau dikreditkan langsung ke ekuitas;
c) jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan
komprehensif lain, kecuali untuk bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas
√
asosiasi dan/atau Ventura Bersama;
d) penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi dalam √
satu atau kedua bentuk berikut ini:
(1) rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba
akuntansi dengan tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar √
perhitungan tarif pajak yang berlaku; atau
(2) rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang berlaku,
dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku; √
e) penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan dengan √
tarif pajak yang berlaku pada periode akuntansi sebelumnya;
f) jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer yang dapat √
dikurangkan dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakui sebagai aset pajak
tangguhan dalam laporan keuangan;
Page 64
Page 64 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
g) jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada entitas √
anak, cabang, entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama
atas liabilitas pajak tangguhan yang belum diakui;
h) rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai berikut: √
(1) laba sebelum pajak menurut akuntansi; √
(2) ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan √
(3) laba kena pajak;
√
i) perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif pajak √
sesuai dengan ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku;
j) pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam pengisian √
SPT Tahunan PPh Badan;
k) setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang √
belum dikompensasi:
(1) jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan √
posisi keuangan untuk periode sajian; dan
(2) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba rugi, √
apabila jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah aset atau liabilitas
pajak tangguhan yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
l) beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan: √
(1) keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan √
(2) laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama √
periode, bersama dengan jumlah terkait untuk setiap periode sajian;
m) jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang saham √
Perusahaan yang diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan Diotorisasi
untuk Terbit namun tidak diakui sebagai Liabilitas dalam laporan keuangan;
n) uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak tangguhan √
praakuisisi apabila Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam suatu kombinasi
bisnis;
o) peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak tangguhan √
wajib diakui apabila manfaat pajak tangguhan yang diperoleh dari kombinasi bisnis
tidak diakui pada tanggal akuisisi tetapi diakui setelah tanggal akuisisi; dan
p) jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung pengakuan √
atas aset pajak tangguhan, apabila:
(1) penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena √
pajak mendatang lebih besar dari laba pembalikan perbedaan temporer
kena pajak yang telah ada; dan
(2) entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya yang √
Page 65
Page 65 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
mengakibatkan diakuinya aset pajak tangguhan terkait.
21) Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian √
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per saham dasar
dan dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi yang dapat √
diatribusikan kepada entitas induk untuk periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut
mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per
saham;
b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut dalam
penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi penyebut tersebut.
Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang √
mempengaruhi laba per saham;
c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang
berpotensi mendilusi laba per saham dasar di masa depan, namun tidak dimasukkan
dalam penghitungan laba per saham dilusian karena instrumen tersebut bersifat
√
antidilutif untuk periode sajian;
d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham biasa,
selain yang dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang terjadi setelah periode
pelaporan dan akan secara signifikan mengubah jumlah saham biasa atau instrumen
√
berpotensi saham biasa yang beredar pada akhir periode tersebut seandainya transaksi
dimaksud terjadi sebelum akhir periode pelaporan; dan
e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan. √
22) Transaksi Pihak Berelasi
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang
jumlahnya:
(1) lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi √
dengan orang atau anggota keluarga terdekat; dan/atau
(2) lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk √
transaksi dengan entitas berelasi.
b) terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat meliputi √
nama, sifat dan hubungan dengan pihak berelasi serta informasi tentang
transaksi dan saldo dengan pihak dimaksud;
c) terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan hubungan dengan √
pihak-pihak berelasi serta informasi mengenai transaksi dan saldo, termasuk
komitmen, yang diperlukan untuk memahami potensi dampak hubungan tersebut
Page 66
Page 66 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
dalam laporan keuangan, paling kurang:
(1) jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan beban √
terkait;
(2) jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas, √
termasuk komitmen, dan:
(a) persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan, √
dan sifat imbalan yang akan diberikan, untuk penyelesaian; dan
(b) rincian garansi yang diberikan atau diterima; √
(3) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian √
penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang terkait
dengan jumlah saldo piutang usaha dan piutang pihak berelasi non-usaha; dan
(4) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika √
dilakukan pembentukan;
d) pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) dan b)
dilakukan secara terpisah untuk masing-masing kategori berikut:
(1) entitas induk; √
(2) entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan terhadap √
entitas;
(3) entitas anak; √
(4) entitas asosiasi; √
(5) Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer; √
(6) personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya; dan √
(7) pihak-pihak berelasi lainnya. √
e) seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau kelompok √
direksi, komisaris, pemegang saham utama yang juga sebagai karyawan, dan
manajemen kunci lainnya untuk masing-masing kategori berikut:
(1) imbalan kerja jangka pendek; √
(2) imbalan pascakerja; √
(3) imbalan kerja jangka panjang lainnya; √
(4) pesangon pemutusan kontrak kerja; dan √
(5) pembayaran berbasis saham. √
f) untuk entitas berelasi dengan pemerintah : √
(1) nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya dengan
Perusahaan; √
Page 67
Page 67 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(2) sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan √
(3) untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara individual,
signifikan, indikasi secara kuantitatif atau kualitatif atas luasnya transaksi √
tersebut.
23) Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing
a) Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang fungsional. √
b) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta ekuivalennya √
dalam mata uang fungsional;
(2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing; √
(3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang fungsional; √
(4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih kurs yang √
timbul pada instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba
rugi; dan
(5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan diakumulasikan √
dalam komponen ekuitas yang terpisah, serta rekonsiliasi selisih kurs tersebut
pada awal dan akhir periode.
24) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan √
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode tertentu
untuk suatu aset individual, termasuk goodwill atau suatu unit penghasil kas:
(1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau √
pembalikan rugi penurunan nilai;
(2) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode
tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang didalamnya √
tercakup rugi penurunan nilai;
(3) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi
selama periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang √
di dalamnya tercakup rugi penurunan nilai yang dibalik;
(4) goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya; √
(5) jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam √
pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut; dan
(6) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui
dalam pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut. √
b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk setiap
kelompok aset. √
Page 68
Page 68 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
25) Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan
Periode Lalu
a) Perubahan Estimasi Akuntansi
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi; √
(2) jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; dan √
(3) perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal jumlah √
dampak pada periode mendatang tidak praktis, fakta tersebut harus
diungkapkan.
b) Perubahan Kebijakan Akuntansi
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) sifat dari perubahan kebijakan akuntansi; √
(2) alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang andal √
dan relevan;
(3) jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian:
(a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan √
(b) laba per saham dasar dan dilusian; v
√
(4) jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum periode yang √
disajikan. Dalam hal tidak praktis dilakukan, maka diungkapkan alasannya;
dan
(5) keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu √
periode tertentu atau untuk periode-periode sebelum periode-periode
tersebut disajikan dan tanggal dimulainya perubahan kebijakan akuntansi.
c) Kesalahan Periode Lalu
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) sifat dari kesalahan periode lalu; √
(2) jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
(a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan √
(b) laba per saham dasar dan dilusian; √
(3) jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan √
(4) keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan dan
penjelasan mengenai cara dan waktu dilakukannya koreksi apabila penyajian √
kembali retrospektif tidak praktis.
Page 69
Page 69 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
26) Kombinasi Bisnis √
a) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap kombinasi
bisnis yang terjadi selama periode pelaporan, yaitu:
(1) nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi; √
(2) tanggal akuisisi; √
(3) biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas, √
periode berjalan, dan akumulasinya untuk masing-masing kombinasi bisnis;
(4) persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh; √
(5) alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak √
pengakuisisi memperoleh Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;
(6) penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang diakui; √
(7)Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan dan Nilai
Wajar tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan; √
(8) kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
(a) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
(b) penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah pembayaran; √
dan √
(c) estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran tidak
dapat diestimasikan maka fakta dan alasan mengapa kisaran tersebut tidak √
dapat diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum pembayaran tidak
terbatas, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan fakta tersebut;
(9) Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh berdasarkan
kelompok utama piutang, misalnya pinjaman yang diberikan, sewa pembiayaan
langsung, dan kelompok piutang lain, yaitu sebagai berikut:
(a) Nilai Wajar piutang;
(b) jumlah piutang bruto kontraktual; dan √
(c) estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas √
kontraktual yang diperkirakan tidak tertagih; √
(10) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama Aset
yang diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih; √
(11) setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
(a) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus
keluar sumber daya ekonomi terjadi; √
(b) indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut. Dalam hal √
Page 70
Page 70 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
diperlukan, Perusahaan harus mengungkapkan asumsi utama
yang mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
(c) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan √
jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut;
(12) dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya tidak dapat
diukur secara andal, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan:
(a) informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) √
angka (4) terkait perikatan dan kontijensi; dan
(b) alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal; √
(13) dalam hal pembelian dengan diskon:
(a) jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba
rugi komprehensif dimana keuntungan tersebut diakui; dan √
(b) penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan keuntungan;
(14) setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari 100% √
(seratus perseratus) dari kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi
pada tanggal akuisisi:
(a) jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi,
yang diakui pada tanggal akuisisi dan dasar pengukurannya; dan √
(b) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam penentuan
nilai tersebut, untuk setiap kepentingan nonpengendali pada pihak yang √
diakuisisi yang diukur pada Nilai Wajar;
(15) dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:
(a) Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak yang
diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera sebelum √
tanggal akuisisi; dan
(b) jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari
pengukuran kembali Nilai Wajar dari kepentingan ekuitas pada pihak √
yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum kombinasi
bisnis dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif untuk mengakui
keuntungan atau kerugian tersebut;
(16) Informasi sebagai berikut:
(a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi sejak
tanggal akuisisi yang dimasukkan dalam laporan laba rugi komprehensif √
pada periode pelaporan; dan
(b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan untuk √
periode pelaporan berjalan seolah-olah tanggal akuisisi untuk semua
Page 71
Page 71 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
kombinasi bisnis yang terjadi selama tahun berjalan telah
diperhitungkan sejak awal periode pelaporan.
b) Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode
sebelumnya, Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan √
informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang material atau secara kolektif
material:
(1) dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk Aset, √
Liabilitas, kepentingan nonpengendali tertentu atau jenis imbalan dan jumlah
yang diakui dalam laporan keuangan kombinasi bisnis sehingga
ditentukan hanya bersifat penyisihan, maka diungkapkan:
(a) alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;
(b) Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang √
akuntansi awalnya belum selesai; dan √
(c) sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang √
diakui selama periode pelaporan
(2) setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan Perusahaan
mendapatkan, menjual atau kehilangan hak atas aset imbalan kontinjensi,
atau sampai dengan Perusahaan menyelesaikan liabilitas imbalan kontinjensi
atau liabilitas tersebut dibatalkan atau lewat waktu, maka diungkapkan:
(a) setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap √
perbedaan yang timbul selama penyelesaian;
(b) setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan
alasan perubahan tersebut; dan
(c) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk √
mengukur imbalan kontinjensi; √
(3) liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada; √
(4) rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode pelaporan;
(5) jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugianyang diakui pada
periode pelaporan yang:
(a) terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas yang √
diambil-alih dalam kombinasi bisnis pada periode pelaporan berjalan
atau periode pelaporan sebelumnya; dan
(b) ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk memahami √
laporan keuangan Perusahaan hasil penggabungan;
c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam
pelaksanaan transaksi kombinasi bisnis; dan √
Page 72
Page 72 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan, sehubungan
dengan perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya selama suatu periode:
(1) jumlah harga yang dibayarkan; √
(2) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas; √
(3) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila
Pengendalian diperoleh; dan √
(4) jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau
bisnis lainnya apabila Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan √
kategori utamanya.
27) Segmen Operasi
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) pengungkapan pada level segmen;
(1) informasi umum, yang terdiri dari:
(a) faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk √
mengidentifikasi segmen dilaporkan; dan
(b) jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap √
segmen dilaporkan;
(2) informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan beban √
tertentu, aset segmen, dan liabilitas segmen dari segmen dilaporkan, serta
dasar pengukurannya;
(3) rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi segmen √
dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur segmen material lainnya
terhadap jumlah yang terkait dalam laporan keuangan Perusahaan;
b) pengungkapan pada level entitas √
(1) Informasi produk dan jasa
Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa atau setiap √
kelompok produk dan jasa yang serupa.
(2) Informasi wilayah geografis
(a) Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada: √
i. negara domisili Perusahaan; dan
ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memperoleh √
pendapatan. Dalam hal pendapatan dari suatu negara asing secara
individual jumlahnya material, pendapatan tersebut diungkapkan secara √
terpisah, termasuk dasar pengatribusian pendapatannya kepada negara
Page 73
Page 73 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
tersebut secara individual.
(b) Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang ditangguhkan,
aset imbalan pascakerja, dan hak yang terjadi akibat kontrak asuransi
yang berlokasi di:
i. negara domisili Perusahaan; dan
√
ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiliki aset.
Dalam hal aset dari suatu negara asing secara individual jumlahnya √
material, maka aset tersebut diungkapkan secara terpisah.
(3). Informasi pelanggan utama
Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal √
tunggal mencapai 10% (sepuluh perseratus) atau lebih dari pendapatan
konsolidasi, Perusahaan harus mengungkapkan:
(a) fakta; √
(b) total pendapatan dari setiap pelanggan; dan √
√
(c) identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.
28) Operasi yang Dihentikan √
a) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;
√
(2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan √
yang diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari aset dan liabilitas operasi yang
dihentikan; dan
(3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang dilaporkan dari
aset tidak lancar atau kelompok lepasan disajikan sesuai SAK yang berlaku. √
b) Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi yang
dihentikan, antara lain:
(1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba
rugi komprehensif meliputi:
(a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi
yang dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait; dan √
(b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar setelah
dikurangi biaya untuk menjual atau pelepasan aset atau kelompok
lepasan yang terkait dengan operasi yang dihentikan dan beban pajak √
penghasilan yang terkait;
(2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi, investasi
dan pendanaan dari operasi yang dihentikan; dan √
(3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang √
dihentikan yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk.
Page 74
Page 74 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
29) Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat √
a) Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan tujuannya,
yaitu untuk lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung nilai), seperti untuk √
tujuan spekulasi;
b) Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib
mengungkapkan untuk setiap kontrak instrumen derivatif dalam kelompok
klasifikasi lindung nilai dan kelompok non lindung nilai:
(1) hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam √
bentuk valuta, bunga, komoditas atau lain-lain;
(2) pihak lawan transaksi (counterparties); √
(3) tanggal jatuh tempo; √
(4) nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan √
posisi keuangan;
(5) beban atau Pendapatan pada periode pelaporan; √
(6) pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan √
(7) persyaratan penting lainnya. √
c) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif dan strategi
untuk mencapai tujuan tersebut;
(2) Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai, √
termasuk penjelasan mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis √
transaksi yang dilindung nilai; dan
(3) Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai, √
disebutkan tujuannya.
30) Nilai Wajar Instrumen Keuangan √
Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas
keuangan antara lain:
a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara yang √
memungkinkan untuk dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam laporan
posisi keuangan; dan
b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam menentukan Nilai √
Wajar aset keuangan dan liabilitas keuangan.
31) Dividen
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan √
dibayarkan sebagai distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;
b) jumlah utang dividen untuk: √
Page 75
Page 75 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(1) periode pelaporan, dan √
√
(2) periode sebelumnya;
c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan setelah
√
periode pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan dan
tidak diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik pada akhir periode pelaporan; dan
d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui. √
32) Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi
lainnya secara terpisah; √
b) jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya
√
dalam Ventura Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya;
c) daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang signifikan dan
bagian partisipasi kepemilikan dalam pengendalian bersama entitas; dan
√
d) dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas,
agar ditambahkan pengungkapan tambahan tentang:
(1) metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan
(2) jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka pendek,
√
liabilitas jangka panjang, penghasilan dan beban yang terkait dengan bagian √
partisipasinya dalam Ventura Bersama.
33) Perikatan dan Kontinjensi
a) Perikatan
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) perikatan yang meliputi:
(a) perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan teknis,
royalti, dan lisensi, diungkapkan:
i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian; √
ii. periode berlakunya perikatan; √
iii. dasar penentuan kompensasi dan denda; √
iv. jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan; dan √
v. pembatasan-pembatasan lainnya; √
(b) kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa yang
akan datang, seperti: pembangunan pabrik, perjanjian pembelian, ikatan
untuk investasi, diungkapkan:
Page 76
Page 76 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian; √
ii. periode berlakunya perikatan; √
√
iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi; dan
√
iv. sanksi-sanksi;
(2) pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:
(a) pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang dipisahkan √
antara pihak berelasi dan pihak ketiga untuk pihak yang dijamin;
(b) latar belakang dikeluarkannya jaminan; √
(c) periode berlakunya jaminan; dan √
(d) nilai jaminan; √
(3) fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C, cerukan bank; dan √
(4) uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya. √
b) Kontinjensi √
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) perkara atau sengketa hukum,
diungkapkan:
(a) pihak-pihak yang terkait; √
(b) jumlah yang diperkarakan; √
(c) latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum (legal √
opinion); dan
(d) dampak keuangan; √
(2) Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan, misalnya masalah √
lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan
estimasi dampak keuangannya;
(3) kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
(a) jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta √
jumlah pokok dan denda atau bunganya; dan
(b) sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan √
atau banding);
(4) peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
(a) karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi; √
(b) estimasi dari dampak keuangannya; √
(c) indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu arus √
Page 77
Page 77 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
keluar sumber daya; dan
(d) kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga. √
34) Khusus Industri Perkebunan √
Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
√
b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama; √
c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan; √
d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama; √
√
e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan
√
f) Isi perubahan perjanjian, jika ada.
35) Manajemen Risiko Keuangan
a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para
pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul
dari instrumen keuangan, serta kebijakan dalam pengelolaan risiko, termasuk,
namun tidak terbatas pada risiko sebagai berikut:
(1) risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang belum jatuh
tempo atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat jatuh tempo √
pada akhir periode pelaporan tetapi tidak mengalami penurunan nilai;
(2) risiko likuiditas, antara lain:
(a) analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan nonderivatif √
yang menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual yang bertujuan untuk
pemahaman terhadap periode arus kas; dan
(b) deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko likuiditas; √
(3) risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko pasar dimana
entitas terdampak pada akhir periode pelaporan, yang menunjukkan dampak √
perubahan pada variabel risiko yang relevan pada tanggal tersebut terhadap
laba rugi dan ekuitas; dan
√
(4) risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.
b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari pengungkapan √
kualitatif dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko yang timbul dari
instrumen keuangan.
36) Khusus Industri Perbankan
a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio)
Yang harus diungkapkan antara lain:
√
(1) Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal laporan
Page 78
Page 78 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
posisi keuangan;
(2) Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan √
(3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR. √
b) Posisi Devisa Neto
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang pada √
tanggal laporan posisi keuangan;
(2) Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; √
(3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto. √
c) Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum
√
Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan atas
dana pihak ketiga di bank.
d) Aktivitas Fiduciary
Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas fiduciaryyang
meliputi jasa kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi dan reksadana. √
37) Kuasi-Reorganisasi √
Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-
reorganisasi yang meliputi:
a) Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan jumlah
tersebut disajikan selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-reorganisasi;
√
b) Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang saham
setelah kuasi-reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di masa mendatang;
√
c) Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah kuasi-
reorganisasi;
d) Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan liabilitas sebelum √
digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan
e) Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo laba dalam √
laporan posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sejak kuasi-
reorganisasi. √
38) Pengelolaan Modal
Yang harus diungkapkan antara lain :
a)informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam mengelola
Page 79
Page 79 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
permodalannya, termasuk:
(1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal; √
√
(2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan
diharuskan untuk memenuhi persyaratan permodalan yang disyaratkan oleh
pihak eksternal; dan
(3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya; √
b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai modal; √
c) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya; √
d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari √
pihak eksternal (jika ada); dan
e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak eksternal, √
apabila terjadi ketidakpatuhan.
39) Transaksi Nonkas
Yang harus diungkapkan antara lain :
Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan Kas √
dan Setara Kas yang tidak termasuk dalam laporan arus kas.
Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa pembiayaan, √
akuisisi melalui penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal.
40) Pembayaran Berbasis Saham √
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk jangka pendek
ataupun jangka panjang; √
b) penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham yang ada
pada suatu periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap perjanjian, seperti
kondisi vesting, jangka waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode √
penyelesaian;
c) jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap kelompok
opsi saham; √
d) untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang harga saham
pada tanggal eksekusi atau selama periode pelaporan;
e) kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi saham
yang beredar pada akhir periode; √
f) penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal sebagai
berikut:
(1) opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang Nilai Wajar √
Page 80
Page 80 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
opsi tersebut pada tanggal pengukuran dan informasi tentang bagaimana
Nilai Wajar tersebut diukur; dan
(2) jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut pada
tanggal pengukuran, dan informasi tentang pengukuran Nilai Wajar
tersebut untuk instrumen ekuitas lain yang diberikan selama suatu
periode (yaitu selain opsi saham); √
g) dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi Perusahaan dalam
√
suatu periode dan terhadap posisi keuangannya.
41) Khusus Industri Asuransi: √
a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) Analisis Kekayaan; √
√
(2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
√
(3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
(4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan; dan √
√
(5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
42) Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah √
Hal-hal yang harus diungkapkan:
a) Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;
√
b) Jenis Akad Asuransi Syariah;
√
c) Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi √
Syariah; dan
d) Zakat. √
43) Informasi Penting Lainnya √
Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:
a) Kontrak reasuransi;
√
b) Perjanjian penting dan ikatan lainnya; √
c) Rasio keuangan penting;
d) Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan √
√
e) Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan √
hidup perusahaan.
44) Khusus Industri Kehutanan : √
a) Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);
Page 81
Page 81 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
b) Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan iuran wajib √
lainnya;
c) Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan penanaman
kembali hutan alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan, penanaman √
tanah kosong dan usaha lainnya untuk kelestarian alam);
d) Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan biayanya; √
e) Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode berjalan
dan akumulasinya; dan √
f) Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
(1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya; dan
√
(2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya. √
45) Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan tentang kondisi √
yang ada pada akhir periode pelaporan, maka Perusahaan memutakhirkan
pengungkapan kondisi tersebut sesuai dengan informasi terkini; dan
contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan entitas untuk
menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan keuangannya, atau untuk
mengakui peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:
b) dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah periode pelaporan,
maka Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya:
(1) tanggal terjadinya; √
(2) sifat peristiwa; dan √
(3) estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa estimasi √
tersebut tidak dapat dibuat.
46) Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang Terkait √
dengan Aktivitas Perusahaan
Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang terkait
dengan aktivitas Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, Yang
harus diungkapkan antara lain:
a) judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;
√
b) sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan akuntansi;
√
c) tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan √
d) pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru atas laporan √
Page 82
Page 82 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
keuangan atau pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut tidak dapat
diketahui atau diestimasi secara wajar.
47) Reklasifikasi
a) Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam
laporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
(1) sifat reklasifikasi; √
(2) jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang √
direklasifikasi; dan
(3) alasan reklasifikasi. √
b) Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka
Perusahaan harus mengungkapkan:
(1) alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan √
(2) sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut direklasifikasi. √
48) Hibah Pemerintah √
Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal
sebagai berikut:
a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan dan
√
indikasi bentuk lain dari bantuan pemerintah; dan
b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas √
bantuan pemerintah yang telah diakui.
49) Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain √
a) Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan keuangan dengan
menggunakan standar akuntansi selain SAK untuk memenuhi persyaratan otoritas √
pasar modal di negara lain atau dalam rangka penawaran Efek di negara lain.
b) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di negara lain;
√
(2) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan posisi keuangan
√
beserta penjelasannya; dan
(3) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan laba rugi komprehensif
beserta penjelasannya. √
c) Dalam hal Perusahaan dipersyaratkan oleh otoritas pasar modal di negara lain untuk √
melakukan pengungkapan tambahan mengikuti ketentuan yang berlaku di negara
Page 83
Page 83 of 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
tersebut, maka pengungkapan tersebut wajib ditambahkan dalam laporan keuangan.
50) Informasi Penting Lainnya √ Tidak terdapat informasi
penting yang harus
Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari peristiwa atau diungkapkan
keadaan tertentu yang mempengaruhi kinerja perusahaan, seperti peristiwa/keadaan yang
mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan.
Medan, 29 April 2026
Mengetahui,
Yusri Hadi
Direktur Umum
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bapepam-LK
p.3 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.5 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.11 ×12
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.36
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.54
unresolved
org
Bapepam
p.71 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.
Other files in this announcement 6
478_DIR_2026.pdf
done
BBMD_Maret_2026.pdf
done
FinancialStatement-2026-I-BBMD.xlsx
done
inlineXBRL.zip
done
instance.zip
done