Skip to content
Back to announcement

20240312_PIHC_Laporan Informasi dan Fakta Material_31595856_lamp2.pdf

Other Text extracted PIHC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.928
y

P.U.K

PU
INDONESIA

woto

ING COMPANY

DEWAN KOMISARIS

KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PUPUK INDONESIA

NOMOR:008/KEP.KOM!!11/2024

TENTANG

PEMBAGIAN TUGAS DEWAN KOMISARIS DALAM KEANGGOTAAN KOMITE
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PUPUK INDONESIA

Menim

DEWAN KOMISARIS

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PUPUK INDONESIA,

bang : a.

Mengingat 1 T.

bahwa dalam rangka optimalisasi fungsi pengawasan Dewan Komisaris,
dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian pembagian tugas Dewan
Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia,

bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a tersebut di atas,
perlu menetapkan Keputusan Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan
(Persero) PT Pupuk Indonesia tentang Pembagian Tugas Dewan Komisaris
PT Pupuk Indonesia (Persero).

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4297),

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003 tentang Pelimpahan
Kedudukan, Tugas, Dan Kewenangan Menteri Keuangan Pada Perusahaan
Perseroan (PERSERO), Perusahaan Umum (PERUM), Dan Perusahaan
Jawatan (PERJAN) Kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4305),

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 jo. Peraturan Pemerintah
Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan dan
Pembubaran Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik
IndonesiaTahun 2005 Nomor 117, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4556),

Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor
PER-01/MBU/2011 jo. PER-09/MBU/2012 tentang Penerapan Tata Kelola
Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) Pada Badan Usaha
Milik Negara,

Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor:
SK-280/MBU/11/2019 tanggal 22 November 2019 tentang Pengangkatan
Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk
Indonesia,

Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor:
SK-262/MBU/08/2020 tanggal 4 Agustus 2020 tentang Pemberhentian dan
Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan
(Persero) PT Pupuk Indonesia:

7. Keputusan.../2

PT PUPUK INDONESIA (Persero)

Gedung Pusri

Jl, Taman Anggrek Kemanggisan Jaya
Jakarta 11480

Telepon
Faxsimili
Website
E-maii

1 021-53654900

021-5480607, 021-5482455
: www.pupukcindonesia.com
Info@pupuk-indonesia.com
Page 2 OCR 0.891
PUPUK
INDONESIA

MOLDING COMPANY

7. Keputusan

Menteri — Badan Usaha Milik

DEWAN KOMISARIS

Negara — Nomor:

SK-253/MBU/11/2022 tanggal 4 November 2022 tentang Pemberhentian
dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia,

8. Keputusan

Menteri — Badan Usaha Milik

Negara — Nomor:

SK-163/MBU/06/2023 tanggal 22 Juni 2023 tentang Pemberhentian dan
Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero)

PT Pupuk Indonesia,

9. Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-53/MBU/03/2024
tanggal 4 Maret 2024 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia.

MEMUTUSKAN:
Menetapkan KEPUTUSAN DEWAN  KOMISARIS PERUSAHAAN PERSEROAN
(PERSERO) PT PUPUK INDONESIA TENTANG PEMBAGIAN TUGAS
DEWAN KOMISARIS DALAM KEANGGOTAAN KOMITE PERUSAHAAN
PERSEROAN (PERSERO) PT PUPUK INDONESIA.
KESATU Menetapkan pembagian tugas pengawasan Dewan Komisaris kepada anak
perusahaan sebagai berikut
Dewan Komisaris Tugas Pengawasan
Darmin Nasution Ketua Komite Tata Kelola Terintegrasi
(Komisaris Utama/
Komisaris Independen)
Mustoha Iskandar Ketua Komite Audit
(Komisaris Independen) —
Anwar Sanusi Ketua Komite Pemantau Risiko
(Komisaris) Kanan
Anhar Adel Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi
(Komisaris Independen) Ka
Ari Dwipayana Wakil Ketua Komite Nominasi dan
(Komisaris) Tan Remunerasi
Febrio Nathan Kacaribu Wakil Ketua Komite Audit |
(Komisaris)
Suwandi Wakil Ketua Komite Audit II
(Komisaris) 0
Farhat Brachma Wakil Ketua Komite Pemantau Risiko |
(Komisaris)
Riswinandi Wakil Ketua Komite Pemantau Risiko II
(Komisaris Independen) Ka aa
KEDUA Pembagian tugas sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU tidak

menghilangkan prinsip bahwa Keputusan Dewan Komisaris bersifat Collective

Collegial.

PT PUPUK INDONESIA (Persero)
Gedung Pusri

1. Taman Anggrek Kemanggisan Jaya

Jakarta 11480

Telepon: 021-53654900

Faxsimili —: 021-5480607, 021-5482455
Website: www.pupuk-indonesia.com
E-mail info@pupuk-indonesia.com
Page 3 OCR 0.869
y

PU P U.K

INDONESIA

en ati DEWAN KOMISARIS
KETIGA Dengan ditetapkannya Keputusan ini, maka keputusan Dewan Komisaris

KEEMPAT

Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia — Nomor
003/KEP.KOM!/!I/2024 tanggal 29 Februari 2024 dinyatakan dicabut dan tidak
berlaku lagi

Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa
apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya akan diadakan
pembetulan sebagaimana mestinya.

Salinan Keputusan ini disampaikan kepada:

1. Wakil Menteri BUMN |:

2. Direksi PT Pupuk Indonesia (Persero),

3. Yang bersangkutan, untuk diketahui dan diindahkan.

Ditetapkan di Jakarta
Padatanggal 8 Maret 2024

DEWAN KOMISARIS
PT PUPUK INDONESIA (PERSERO),

Lung

DARMIN NASUTION
KOMISARIS UTAMA

PT PUPUK INDONESIA (Persero)

Gedung Pusri

Jl Taman Anggrek Kemanggisan Jaya

Jakarta 11480
Telepon: 021-53654900

Faxsimili —: 021-5480607, 021-5482455
Website: www.pupukindonesia.com
E-mail info@pupuk-indonesia.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.87 MB
Published12 Mar 2024
Pages3
Characters5,477
Text sourceOCR
OCR confidence0.896

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Mustoha Iskandar p.2
linked person Anwar Sanusi p.2
linked person Ari Dwipayana p.2
linked person Febrio Nathan Kacaribu p.2
linked person Farhat Brachma p.2
possible org PT Pupuk Indonesia (Persero) p.1 ×6
possible org Negara Republik Indonesia p.1 ×4
possible person Darmin Nasution p.2 ×2
unresolved org PT PUPUK INDONESIA Menim p.1
unresolved org Milik Negara p.1 ×4
unresolved org Menteri Keuangan Pada Perusahaan p.1
unresolved org Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara p.1
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negara p.1 ×3
unresolved person Pengangkatan Anggota-Anggota · Komisaris p.1
unresolved org Milik p.2
unresolved org Menteri BUMN p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result