Back to announcement
20240308_BSML_Laporan Informasi dan Fakta Material_31595761_lamp1.pdf
Other Text extracted BSMLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
DALAM RANGKA RENCANA PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH
DAHULU (“PMHMETD”)
PT BINTANG SAMUDERA MANDIRI LINES Tbk. (“Perseroan”)
Informasi ini dibuat dan ditujukan kepada para Pemegang Saham Perseroan dalam rangka memenuhi Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka
Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK No. 32/2015”) sebagaimana diubah dengan
Peraturan OJK Nomor 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas POJK No. 32/2015 (“POJK No. 14/2019”).
PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk.
Berkedudukan di Kota Jakarta Selatan, Indonesia
Kegiatan Usaha Utama:
Transportasi Laut dan Logistik
Kantor Pusat:
Gedung Mega Plaza Lantai 7 Lot 7A, Jl. H.Rasuna Said, Kav.60,
Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan 12920
Email: corporate.secretary@bsmlines.com &
Website:www.bsmlines.com : (021) 22323392
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI (“KETERBUKAAN INFORMASI”) PENTING UNTUK
DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN UNTUK MENGAMBIL KEPUTUSAN SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PMHMETD
PERSEROAN.
SELURUH INFORMASI YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MERUPAKAN USULAN YANG TUNDUK KEPADA PERSETUJUAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“RUPSLB”) DAN PROSPEKTUS YANG AKAN DITERBITKAN DALAM RANGKA PMHMETD
PERSEROAN.
RUPSLB GUNA MENYETUJUI RENCANA PMHMETD PERSEROAN AKAN DISELENGGARAKAN PADA HARI RABU, TANGGAL 17 APRIL 2024 SESUAI
DENGAN PENGUMUMAN RUPSLB DI SITUS WEB PENYEDIA E-RUPS, SITUS WEB PERSEROAN, SITUS WEB BURSA EFEK INDONESIA, PADA
TANGGAL 08 MARET 2024. SEDANGKAN KETERBUKAAN INFORMASI INI TELAH DIUMUMKAN DALAM SITUS WEB PERSEROAN DAN SITUS WEB
BURSA EFEK INDONESIA PADA TANGGAL 08 MARET 2024.
KETERBUKAAN INFORMASI INI HANYALAH MERUPAKAN INFORMASI DAN BUKAN MERUPAKAN SUATU PENAWARAN ATAU PEMBERIAN
KESEMPATAN UNTUK MENJUAL, ATAU PENAWARAN ATAUPUN AJAKAN UNTUK MEMPEROLEH ATAU MENGAMBIL BAGIAN SAHAM BARU
(SEBAGAIMANA AKAN DIDEFINISIKAN DI BAWAH INI) DALAM YURISDIKSI MANAPUN DI MANA PENAWARAN ATAU AJAKAN TERSEBUT
MERUPAKAN PERBUATAN YANG MELANGGAR HUKUM. TIDAK ADA PIHAK YANG DAPAT MEMPEROLEH HMETD ATAU SAHAM BARU KECUALI
ATAS DASAR INFORMASI YANG TERDAPAT DI DALAM PROSPEKTUS YANG AKAN DITERBITKAN DALAM RANGKA PMHMETD PERSEROAN.
DISTRIBUSI ATAS KETERBUKAAN INFORMASI INI KE YURISDIKSI SELAIN INDONESIA DAPAT DIBATASI OLEH HUKUM NEGARA YANG
BERSANGKUTAN. PIHAK-PIHAK YANG MEMPEROLEH KETERBUKAAN INFORMASI INI HARUS MENGINFORMASIKAN DIRINYA ATAS DAN
MENGAMATI PEMBATASAN TERSEBUT. KEGAGALAN UNTUK MEMENUHI PEMBATASAN TERSEBUT DAPAT MERUPAKAN PELANGGARAN
PERATURAN PASAR MODAL DARI SETIAP YURISDIKSI TERSEBUT YANG BERLAKU DARI SETIAP YURISDIKSI TERSEBUT DAN MENJADI
TANGGUNG JAWAB MASING-MASING PEMEGANG SAHAM.
Page 2
I. JUMLAH MAKSIMAL RENCANA PENGELUARAN SAHAM TERKAIT PENAMBAHAN
MODALDENGAN HMETD
Direksi Perseroan berencana untuk melakukan PMHMETD dalam jumlah sebanyak-banyaknya 400.000.000
(Empat Ratus Juta) saham dengan nilai nominal Rp 25 (dua puluh lima Rupiah) per saham. Pengeluaran
saham-saham Perseroan melalui PMHMETD tersebut akan dilakukan dengan memenuhi syarat-syarat dan
harga pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undanganyang berlaku di Pasar Modal.
Saham baru akan memiliki hak yang saham dengan saham-saham Perseroan lainnya yang telah dikeluarkan
oleh Perseroan sebelum PMHMETD, termasuk hak atas dividen.
Sesuai POJK No. 32/2015 juncto POJK No. 14/2019, pelaksanaan PMHMETD dapat dilaksanakan setelah:
1. Perseroan memperoleh persetujuan dari RUPSLB sehubungan dengan PMHMETD;
2. Perseroan menyampaikan pernyataan pendaftaran dalam rangka PMHMETD beserta dokumen
pendukungnya kepada OJK; dan
3. Pernyataan pendaftaran Perseroan, yang akan disampaikan kepada OJK, sehubungan dengan rencana
PHMETD dinyatakan efektif oleh OJK
Untuk menghindari keraguan, Perseroan berhak untuk mengeluarkan sebagian dari atau seluruh jumlah
maksimum saham yang disetujui untuk diterbitkan berdasarkan keputusan RUPSLB. Ketentuan-ketentuan
penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”), termasuk harga
pelaksanaan final atas HMETD dan jumlah final atas Saham Baru yang akan diterbitkan, akan diungkapkan
dalam Prospektus yang diterbitkan dalam rangka PMHMETD, yang akan disediakan kepada para pemegang
saham Perseroan yang berhak pada waktunya, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
II. PERKIRAAN PERIODE PELAKSANAAN PMHMETD
Sesuai dengan ketentuan Pasal 8 ayat (3) POJK No. 32/2015, jangka waktu antara tanggal persetujuan
RUPSLB sehubungan dengan PMHMETD sampai dengan efektifnya pernyataan pendaftaran PMHMETD
tidak lebih dari 12 (dua belas) bulan. Karenanya, Perseroan berencana untuk melaksanakan penambahan
modal dengan memberikan HMETD dimaksud dalam periode 12 (dua belas) bulan tersebut.
III. ANALISIS MENGENAI PENGARUH PMHMETD TERHADAP KONDISI KEUANGAN DAN
PEMEGANG SAHAM
PMHMETD oleh Perseroan akan memperkuat struktur permodalan dan pengembangan usaha Perseroan
dimana sebagian hasil dana perolehan akan digunakan untuk membayarkan sebagian kewajiban kepada
kreditur (Perbankan). Sisa dana perolehan sebagian besar akan digunakan untuk menambah aset produktif
berupa kapal untuk perseroan dan/atau entitas anak serta modal kerja operasional.
Penambahan modal tersebut tidak hanya memperkuat struktur permodalan perseroan namun juga
berkontribusi positif terhadap profitabilitas khususnya melalui efisiensi beban keuangan perseroan dan
rencana pengembangan perseroan dapat berpotensi menambah pendapatan operasional perseroan.
Pemegang saham yang tidak menggunakan haknya untuk memesan saham baru yang ditawarkan sesuai
dengan HMETD yang dimilikinya, maka persentase kepemilikannya atas Perseroan akan terdilusi hingga
sebanyak-banyaknya 17,80% (tujuh belas koma delapan puluh persen).
IV. PERKIRAAN RENCANAN PENGGUNAAN DANA SECARA GARIS BESAR
Seluruh dana hasil PMHMETD ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan digunakan oleh
Perseroan untuk memperkuat struktur permodalan dengan menurunkan/membayarkan sebagian kewajiban
Perseroan kepada kreditur Perbankan dan sebagian besar digunakan untuk menambah aset produktif
perseroan serta sisanya akan digunakan untuk modal kerja operasional.
V. INFORMASI TAMBAHAN
Untuk memperoleh informasi sehubungan dengan rencana Penambahan Modal ini, para pemegang saham
Perseroan dapat menghubungi Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) Perseroan, pada setiap hari
dan jam kerja Perseroan pada alamat tersebut di bawah ini:
PT. Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk
Gedung Mega Plaza Lantai 7 Lot 7A, Jl. H.Rasuna Said, Kav.60, Karet,
Setiabudi, Jakarta Selatan 12920
Phone : (021) 22323392
Email: corporate.secretary@bsmlines.com
Website: www.bsmlines.com
Jakarta, 08 Maret 2024
PT Bintang Samudera Mandiri Mandiri Lines Tbk
Direksi
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.