Skip to content
Back to announcement

Checklist OJK - SAMF Q1 Maret 2026.pdf

Financial statement Text extracted SAMF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 101

Page 1
                                                                  Page 1 of 101




                                   CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
                                              INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA


Petunjuk Pengisian Checklist:

1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik
   yang merupakan Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No. VIII.G.7).
2. Tanda (√) diisi pada kolom ‘Ada’ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya pada
   kolom ‘Keterangan’ ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda √) diisi pada kolom ‘Tidak Ada’ dengan
   menambahkan keterangan alasannya pada kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka tanda
   (√) diisi pada kolom ‘N/A’.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).


Data Umum
  Nama Emiten/Perusahaan Publik            PT Saraswanti Anugerah Makmur, Tbk
  Bidang Usaha                             Manufaktur / Produksi Pupuk
Page 2
                                                                  Page 2 of 101




                                                 31 Maret 2026             31 Desember 2025
  Nama Kantor Akuntan Publik                               -           KAP Paul Hadiwinata,
                                                                       Hidajat, Arsono, Retno,
                                                                       Palilingan dan Rekan
  Nama Partner                                             -           Yosef Kresna Budi
  Opini Akuntan                                            -           Wajar tanpa modifikasian
  Catatan tentang Opini (jika ada)                         -                       -
* disesuaikan dengan periode penyajian laporan keuangan.

                                                                         Ya                Tidak
  Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang “Tanggung Jawab                √
  Direksi Atas Laporan Keuangan”
  Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi Akuntan                             √
  Yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal”
Page 3
                                                             Page 3 of 101




Data Keuangan Penting
     Periode laporan keuangan                    31 Maret 2026          31 Maret 2025
     Laba Rugi Komprehensif
     Pendapatan                                   601.660.833.660        743.362.870.021
      Laba (rugi) bruto                           138.844.581.061        175.205.499.162
      Laba (rugi) usaha/operasional                49.850.543.727         59.674.661.958
      Laba Bersih periode berjalan                 38.810.585.879         46.545.214.411
     Laba (rugi) komprehensif                      38.810.585.879         46.545.214.411
      Laba per saham (dasar)                                 3,67                   4,31
      Dividen per saham                                         -                      -

     Laporan Posisi keuangan                     31 Maret 2026       31 Desember 2025
     Jumlah Aset                                 3.497.033.444.023    3.175.190.969.502
      Jumlah Aset Lancar                         2.639.265.347.299    2.314.965.996.051
      Jumlah Aset Tidak Lancar                     857.768.096.724      860.224.973.451
     Jumlah Liabilitas                           1.569.868.821.204    1.286.836.932.562
      Jumlah Liabilitas Jangka Pendek            1.463.187.756.040    1.171.514.604.203
      Jumlah Liabilitas Jangka Panjang             106.681.065.164      115.322.328.359
     Jumlah Ekuitas                              1.927.164.622.819    1.888.354.036.940
       Modal Disetor                               512.500.000.000      512.500.000.000
       Agio saham                                   12.030.897.968       12.030.897.968
       Akumulasi penghasilan komprehensif lain     263.624.067.672      263.624.067.672
       Saldo laba:
         Sudah ditentukan penggunaannya            82.000.000.000         82.000.000.000
         Belum ditentukan penggunaannya           998.806.158.656        961.184.244.025
       Kepentingan non pengendali                  58.203.498.523         57.014.827.275

     Rasio Keuangan* (x)
     Liabilitas/Ekuitas                                       0,81                  0,68
     Liabilitas/Aset                                          0,45                  0,41
     Aset lancar/Liabilitas jangka pendek                     1,80                  1,98
     Interest Coverage Ratio (ICR)                            2,85                  5,20
     Debt Service Coverage Ratio (DSCR)                       0,77                  0,27
  *Dapat disesuaikan berdasarkan industrinya
Page 4
                                                                Page 4 of 101




Catatan:

   1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan atau
      tidak dapat diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai dengan
      karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten atau
      Perusahaan Publik.
   2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK No
      VIII.G.17 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.


   No                                        Keterangan                                         Ada        Tidak        N/A          Keterangan
           Laporan Keuangan Terdiri dari :
   1       Laporan posisi keuangan pada akhir periode                                            √
   2       Laporan laba rugi komprehensif selama periode                                         √
   3       Laporan perubahan ekuitas selama periode                                              √
   4       Laporan arus kas selama periode                                                       √
   5       Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan saat              √
           Perusahaan menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau
           membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika Perusahaan
           mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
   6       Catatan atas Laporan Keuangan                                                         √
Page 5
                                                              Page 5 of 101




No                                       Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     Ketentuan Umum
1.   Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan sebagai
     berikut:
     a. gambaran umum Perusahaan;                                                             √
     b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan
                                                                                              √
        yang diterapkan;
     c. informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi keuangan,
        laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas,
        sesuai dengan urutan penyajian laporan dan penyajian masing-masing pos; dan           √
     d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
        1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian manapun
            dalam laporan keuangan; dan
        2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi    √
            informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan.                       √
     Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk menjelaskan
2.
     adanya bagian dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata “sebagian”.                      √
3.   Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos mengenai
     Aset yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan.
                                                                                              √
4.   Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan nilai aset yang
     diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat
     manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan
     wajib diungkapkan alasannya.                                                             √
Page 6
                                                                Page 6 of 101




No                                          Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A       Keterangan
     Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan
1.   Gambaran Umum Perusahaan                                                                 √
     Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:
a.   Pendirian perusahaan
     Riwayat ringkas perusahaan;                                                              √
1)   Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari instansi      √                  Calk No. 1 Umum; poin
     yang berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;                                                      a     Pendirian  dan
                                                                                                                 Informasi Umum
2)   Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang dijalankan pada          √                  Calk No. 1 Umum; poin
     periode pelaporan;                                                                                          a     Pendirian  dan
                                                                                                                 Informasi Umum
3)   Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha;                             √                  Calk No. 1 Umum; poin
                                                                                                                 a     Pendirian  dan
                                                                                                                 Informasi Umum
4)   Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal perusahaan            √                  Calk No. 1 Umum; poin
     melakukan ekspansi atau perampingan usaha secara signifikan pada periode laporan                            a     Pendirian  dan
     yang disajikan, wajib disebutkan saat dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau                       Informasi Umum
     perampingan usaha dan kapasitas produksinya; dan
5)   Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha (ultimate        √                  Calk No. 1 Umum; poin
     parent of the group). Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.                        a     Pendirian  dan
                                                                                                                 Informasi Umum
6)   Khusus Industri Media                                                                                  √
     Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.
7)   Khusus Industri Jalan Tol                                                                              √
     Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari penyelenggaraan
     jalan tol tersebut.
Page 7
                                                                 Page 7 of 101




No                                         Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
8)    Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan                                                                 √
      Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.
9)    Khusus untuk Industri Perbankan                                                                      √
      Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin untuk
      menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada).
10)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum                                            √
      Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
      Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
      a) Area Eksplorasi, meliputi:
             Nama lokasi;
             Nama pemilik izin lokasi;
             Tanggal perolehan izin eksplorasi serta tanggal jatuh temponya;
             Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik izin lokasi;
              dan
            Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset Minyak dan Gas
             Bumi per tanggal Laporan Posisi Keuangan;
      b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
             Nama lokasi;
             Nama pemilik izin lokasi;
             Tanggal perolehan izin eksploitasi serta tanggal jatuh temponya;
             Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik izin lokasi;
             Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak yang melakukan
              sertifikasi, dan tanggal sertifikasi;
             Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
             Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan eksploitasi/pengembangan oleh
              Perseroan hingga tanggal laporan posisi keuangan.
Page 8
                                                                Page 8 of 101




No                                          Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A       Keterangan
11)   Khusus Industri Kehutanan                                                                           √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
      b) rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa manfaat HPH;
         dan
      c) sisa umur HPH.
b.    Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:
 1)   Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran Efek yang     √                  Calk No. 1 Umum; poin
      diterbitkan di luar Indonesia;                                                                           b. Penawaran Umum
                                                                                                               Perdana Saham
 2)   Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                                                √
 3)   Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                                                     √
 4)   Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan              √
      (corporate action) sejak penawaran umum perdana sampai dengan periode pelaporan
      terakhir.
c.    Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus (EBK)                 √                  Calk No. 1 Umum; poin
      Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                      h. Struktur Grup

 1)   Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung maupun tidak    √
      langsung;
 2)   Tempat kedudukan;                                                                     √
 3)   Jenis usaha;                                                                          √
 4)   Tahun beroperasi secara komersial;                                                    √
 5)   Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda);                         √
 6)   Total Aset; dan                                                                       √
Page 9
                                                                 Page 9 of 101




No                                         Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
7)   Informasi penting lainnya antara lain:
     a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk tidak                       √
        memiliki baik langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak, lebih dari 50%
        (lima puluh perseratus) hak suara yang sah;
     b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih dari 50%
        (lima puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas investee tidak diikuti                  √
        dengan pengendalian;
     c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan
        keuangan tersebut digunakan untuk menyusun laporan keuangan dan tanggal atau                            √
        periode berbeda dari tanggal laporan keuangan entitas induk, dan alasan
        menggunakan tanggal atau periode yang berbeda;
     d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak untuk
                                                                                                                √
        mentransfer dana ke entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau pembayaran
        kembali pinjaman atau uang muka;
     e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian kepemilikan
        entitas induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya Pengendalian                         √
        atas ekuitas yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk; dan
     f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk harus
        mengungkapkan:
        (1) keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya Pengendalian,
             dan porsi dari keuntungan atau kerugian yang dapat diatribusikan pada                              √
             pengakuan sisa investasi pada entitas anak terdahulu dengan Nilai Wajar pada
             tanggal hilangnya Pengendalian;
        (2) jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;                                                      √
        (3) jumlah harga yang diterima;
        (4) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;                                                √
        (5) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana                              √
            Pengendalian dilepaskan; dan
        (6) jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau                         √
            bisnis lainnya dimana Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan berdasarkan
            kategori utamanya.                                                                                  √
Page 10
                                                               Page 10 of 101




No                                          Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A        Keterangan
d.    Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit                                                          Calk No. 1 Umum; poin
      Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                     c, d, e, f

 1)   Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan komisaris, dan komite    √                  Calk No. 1 Umum; poin
      audit;                                                                                                  c. Dewan Komisaris
                                                                                                              dan Dewan Direksi
 2)   Cakupan manajemen kunci; dan                                                         √
 3)   Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah         √                  Calk No. 1 Umum; poin
      karyawan tetap selama periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk                               a.    Pendirian  dan
      Perusahaan dan entitas anak.                                                                            Informasi Umum
e.    Penerbitan Laporan Keuangan
 1)   Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan                               √                  Calk No. 1 Umum; poin
                                                                                                              g.       Penyelesaian
                                                                                                              Laporan     Keuangan
                                                                                                              Konsolidasian
 2)   Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan.                         √                  Surat      Pernyataan
                                                                                                              Direksi (SPD)
 2.   Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
      Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:
a.    Pernyataan kepatuhan terhadap SAK                                                    √                  CALK no. 2 Informasi
      Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun dan                            Kebijakan     Akuntansi
      disajikan sesuai dengan SAK.                                                                            Material; poin a. Dasar
                                                                                                              penyusunan      laporan
                                                                                                              konsolidasian
Page 11
                                                                    Page 11 of 101




No                                           Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A        Keterangan
b.   Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan
1)   Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical cost),            √                  CALK no. 2 Informasi
     biaya perolehan kini (current cost), nilai realisasi neto (net realizable value), Nilai Wajar                       Kebijakan     Akuntansi
     (fair value) atau jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.                                        Material; poin a. Dasar
                                                                                                                         penyusunan      laporan
                                                                                                                         konsolidasian
2)   Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan arus                √                  CALK no. 2 Informasi
     kas.                                                                                                                Kebijakan     Akuntansi
                                                                                                                         Material; poin a. Dasar
                                                                                                                         penyusunan      laporan
                                                                                                                         konsolidasian
3)   Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:                                              CALK no. 2 Informasi
     a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;                                             √                  Kebijakan   Akuntansi
                                                                                                                         Material;  poin    c.
     b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang fungsional                                      Penjabaran mata uang
        Perusahaan maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan                                                 √    asing
     c) alasan perubahan mata uang penyajian (jika ada).                                                            √

4)   Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).                                                                 √
c.   Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh Manajemen
1)   Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau                √                  CALK       No.    3
     bagian lain dari catatan atas laporan keuangan, pertimbangan yang telah dibuat                                      Penggunaan Estimasi,
     manajemen dalam proses penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang                                       Pertimbangan    dan
                                                                                                                         Asumsi Manajemen
     paling signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;
2)   Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai                     √                  CALK       No.    3
     masa depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode                                   Penggunaan Estimasi,
     pelaporan, yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material                                  Pertimbangan    dan
     terhadap jumlah tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya; dan                                Asumsi Manajemen
3)   Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2), catatan                √                  CALK No. 3 Tujuan dan
     atas laporan keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada akhir                                  Kebijakan Manajemen
     periode pelaporan.                                                                                                  Risiko Keuangan
Page 12
                                                             Page 12 of 101




No                                       Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A        Keterangan
d.   Kebijakan Akuntansi Tertentu
     Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan
     dan relevan untuk memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu meliputi,
     tetapi tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:
1)   Prinsip-prinsip konsolidasi                                                                                 CALK no. 2 Informasi
     Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                          Kebijakan     Akuntansi
                                                                                                                 Material;            poin
     a) ruang lingkup Laporan Keuangan, yang meliputi pos-pos entitas induk dan entitas       √
                                                                                                                 d.        Prinsip-prinsip
         anak;
                                                                                                                 konsolidasian
     b) dasar dan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan         √
         entitas induk;
     c) kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa kehilangan
                                                                                              √
         Pengendalian atas entitas anak;
     d) kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas entitas
         anak;                                                                                √
     e) kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian kepentingan non
         pengendali; dan                                                                      √
     f) pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang dikonsolidasi
         telah dieliminasi.                                                                   √
2)   Kombinasi bisnis                                                                                            CALK no. 2 Informasi
     Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                          Kebijakan    Akuntansi
                                                                                                                 Material;          poin
     a) metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang digunakan          √
                                                                                                                 e. Kombinasi bisnis
         untuk mengukur kepentingan non
     b) pengendali;                                                                           √
     c) pengakuan awal untuk goodwill;                                                        √
     d) pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan
     e) kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada di            √
         Perusahaan, antara lain:
        (1) pembelian dengan diskon;
        (2) akuisisi secara bertahap; dan
        (3) imbalan kontinjensi.
Page 13
                                                                    Page 13 of 101




No                                         Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A        Keterangan
3)   Kas dan setara kas;                                                                                             CALK no. 2 Informasi
     Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan dalam menentukan komponen kas dan                √                  Kebijakan     Akuntansi
     setara kas.                                                                                                     Material; poin i Kas dan
                                                                                                                     setara kas
     Instrumen Keuangan
     a)   Instrumen Keuangan selain Sukuk
4)        Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                         CALK no. 2 Informasi
          (1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk perlakuan                                  Kebijakan      Akuntansi
              atas biaya transaksi;                                                                                  Material; poin h. aset
                                                                                                  √
                                                                                                                     dan liabilitas keuangan
          (2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori;               √
          (3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;                                     √
          (4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen keuangan;              √
          (5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai dari             √
              aset keuangan;
          (6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;                                 √
          (7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, selain             √
              penjelasan sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka (2), angka (3),
              angka (4), angka (5), dan angka (6), wajib ditambahkan penjelasan mengenai;
             (a) ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;
                                                                                                                √
             (b) klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas instrumen
                 keuangan derivatif; dan                                                                        √
             (c) perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai.                        √

     b)   Investasi pada Sukuk
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1) klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;                                               √
                                                                                                                √
          (2) pengakuan awal Sukuk;
                                                                                                                √
          (3) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
                                                                                                                √
          (4) Penyajian pendapatan sukuk; dan
                                                                                                                √
Page 14
                                                             Page 14 of 101




No                                         Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (5) penyajian amortisasi biaya transaksi.
     c)   Sukuk yang diterbitkan
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1) pengakuan awal Sukuk;                                                                        √

          (2) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;                                                     √
                                                                                                           √
          (3) biaya transaksi penerbitan Sukuk;
                                                                                                           √
          (4) posisi penyajian Sukuk; dan
                                                                                                           √
          (5) akad syariah yang digunakan.


5)   Khusus Industri Perbankan
     a)   Giro Wajib Minimum                                                                               √
          Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib minimum.
                                                                                                           √
     b)   Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
          Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank Indonesia dan
          Bank Lain.                                                                                       √
     c)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
          Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank
          Indonesia dan Bank Lain.
6)   Piutang Reverse Repo
     Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, metode                            √
     pencatatan dan pengukurannya.


7)   Khusus Industri Perbankan
     Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah                                                                    √
     Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                                           √
     a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;
Page 15
                                                                  Page 15 of 101




No                                        Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi Rekapitalisasi                             √
        Pemerintah;dan
     c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.
8)   Khusus Industri Perbankan
     a)   Kredit
          Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                                                 √
          (1) Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;
                                                                                                                 √
          (2) Dasar penyajian atas kredit;
                                                                                                                 √
          (3) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko portofolio kredit;
                                                                                                                 √
          (4) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan
                                                                                                                 √
          (5) Kebijakan bank akan agunan kredit.
     b)   Tagihan/Kewajiban Akseptasi
          Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban akseptasi                     √
     c)   Agunan yang Diambil Alih
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1) Dasar penilaian dan penyajian;                                                                     √
                                                                                                                 √
          (2) Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang diberikan dengan
              saldo piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih; dan
          (3) Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi penjualan                            √
              agunan.

9)   Khusus untuk Industri Pembiayaan
     Piutang Pembiayaan Konsumen
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan                                                         √
     b) Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan konsumen
                                                                                                                 √
        dari konsumennya.
Page 16
                                                               Page 16 of 101




No                                         Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A        Keterangan
10)   Anjak Piutang
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);                              √
      b) Penyajian transaksi anjak piutang;                                                                √
      c) Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah bersih                      √
         piutang dialihkan; dan
      d) Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan kembali ke                     √
         klien atau ditanggung oleh perusahaan).

11)   Sewa                                                                                                      CALK no. 2 Informasi
      Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                        Kebijakan   Akuntansi
                                                                                                                Material;        poin
      a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;                         √
                                                                                                                u.        Pengakuan
      b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa operasi;         √
                                                                                                                pendapatan dan beban
         dan
      c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee dan/atau lessor.    √
12)   Persediaan :                                                                                              CALK no. 2 Informasi
      yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan dan                         Kebijakan    Akuntansi
                                                                                             √                  Material;         poin
      rumusan biaya yang digunakan.
                                                                                                                k. Persediaan
      a) Khusus Industri Kehutanan
         HTI Dalam Pengembangan
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada negara,                            √
         pemeliharaan sarana dan pra-sarana.                                                               √
         HTI Siap Panen
         Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                √
         Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.                                             √
Page 17
                                                            Page 17 of 101




No                                           Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A        Keterangan
      b) Khusus Industri Perkebunan
         Tanaman Perkebunan
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         (1) Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman belum                   √
             menghasilkan, atau tanaman telah menghasilkan;
         (2) Dasar penilaian dan pengukuran;                                                           √
         (3) Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke tanaman
             telah menghasilkan;                                                                       √
         (4) Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan
                                                                                                       √
         (5) Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.
                                                                                                       √
      c) Khusus Industri Peternakan
         Hewan Ternak
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         (1) Hewan ternak telah menghasilkan :                                                         √
              (a) Metode penilaian;
              (b) Metode amortisasi (deplesi); dan
              (c) Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada.
         (2) Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
                                                                                                       √
              (a) Metode penilaian; dan
              (b) Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadi hewan
                   ternak telah menghasilkan.
 13) Aset Tetap:
      Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) pengakuan awal Aset Tetap;                                                       √                  CALK        No.      3
     b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;                                    √                  Penggunaan Estimasi,
     c) pengelompokan Aset Tetap;                                                        √                  Pertimbangan      dan
     d) metode penyusutan yang digunakan;                                                √                  Asumsi     Manajemen
     e) kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;                               √                  CALK no. 2 Informasi
     f) estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;                                      √                  Kebijakan    Akuntansi
     g) penghentian pengakuan;                                                           √                  Material; poin n. Aset
     h) nilai residu; dan                                                                √                  tetap
     i) pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur ekonomis,     √
         metode penyusutan, dan nilai residu pada setiap akhir periode pelaporan.
Page 18
                                                                Page 18 of 101




No                                        Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A        Keterangan
 14) Investasi pada Entitas Asosiasi                                                                            CALK no. 2 Informasi
     Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat investasi        √                  Kebijakan Akuntansi
     pada asosiasi.                                                                                             Material; poin f.
                                                                                                                investasi pada entitas
                                                                                                                asosiasi
 15) Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama
     Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat bagian                         √
     partisipasi dalam Ventura Bersama.
 16) Pola Kerjasama
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Kriteria dari bentuk kerjasama;                                                                    √
     b) Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan                        √
     c) Sistem pembagian hasil, jika ada.                                                                  √
 17) Aset Tak Berwujud
     Yang harus dijelaskan antara lain :
     a) pengakuan awal Aset Tak berwujud;                                                                  √
     b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tak berwujud;                                               √
     c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat terbatas,                      √
        diungkapkan tarif amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya;
     d) sumber terjadinya Aset Tak berwujud;                                                               √
     e) metode amortisasi yang digunakan;                                                                  √
     f) penghentian pengakuan Aset Tak berwujud; dan                                                       √
     g) riset dan pengembangan (jika ada).                                                                 √
 18) Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar diklasifikasikan
         sebagai aset yang dimiliki untuk dijual; dan                                                      √
      b) pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.                    √
Page 19
                                                                  Page 19 of 101




No                                           Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 19) Properti Investasi :
      Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) pengakuan awal Properti Investasi;                                                                     √
     b) pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;                                                  √
     c) metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;                                            √
     d) estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya; dan                                 √
     e) penghentian pengakuan Properti Investasi.                                                              √
 20) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
      Aset Minyak dan Gas Bumi
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto;                               √
      b) Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian kembali aset                  √
         (revaluasi);
     c) Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
                                                                                                               √
     d) Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan; dan
     e) Pertanggungan Asuransi.                                                                                √
                                                                                                               √
 21) Penurunan Nilai Aset Non keuangan
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan terjadinya                            √
        penurunan nilai; dan
     b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset non keuangan dan                                    √
        pembalikannya.
Page 20
                                                            Page 20 of 101




No                                          Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A         Keterangan
 22) Khusus Industri Perbankan
     Liabilitas Segera
     Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.                             √
     Simpanan Nasabah
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Penjelasan atas simpanan; dan                                                                 √
     b) Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.                                         √
     Simpanan dari bank lain
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan                                                  √
     b) Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
                                                                                                      √
     Surat Berharga yang Diterbitkan
     Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                                      √
     a) Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan
                                                                                                      √
     b) Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.
 23) Provisi                                                                                               CALK no. 2 Informasi
     Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                    Kebijakan     Akuntansi
     a) kondisi provisi yang harus diakui; dan                                          √                  Material; poin v. provisi.
     b) dasar penentuan nilai provisi.                                                  √
 24) Utang Repo
     Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode pencatatan dan                  √
     pengukurannya.
 25) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
     Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
     Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;                                                √
     b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;                                           √
     c) Metode penyusutan prasarana PLH; dan                                                          √
     d) Tabel yang memuat penjelasan tentang:                                                         √
         (1) Lokasi penambangan;
         (2) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
         (3) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan;
              dan
         (4) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.
Page 21
                                                             Page 21 of 101




No                                        Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A       Keterangan
 26) Khusus Industri Pertambangan Umum
     Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
      Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih berjalan                  √
         dengan penjelasan mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of Interest yang
         bersangkutan;
     b) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah
                                                                                                         √
         menemukan adanya Cadangan Terbukti dengan penjelasan bahwa amortisasinya
         baru akan dilaksanakan pada saat dimulainya produksi;
     c) Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi biaya                        √
         pekerjaan konstruksi dan prasarana; dan
     d) Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan jangka                      √
         waktu perizinan penambangan, taksiran umur ekonomis tambang dan dasar
         perhitungan amortisasi.
     Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
     Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
      Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;                                                   √
     b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan                                          √
     c) Metode penyusutan prasarana PLH.                                                                 √

 27) Pengakuan Pendapatan                                                                                     CALK no. 2 Informasi
     a) Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                    Kebijakan   Akuntansi
        (1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran yang            √                  Material;  poin    u.
            digunakan berdasarkan jenis pendapatan yang ada; dan                                              Pengakuan
        (2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan pengakuan                          √    pendapatan dan beban
            pendapatan dan penjualan dari hubungan keagenan serta beban terkait.
     b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode persentase
        penyelesaian
        Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk menentukan tahap                  √
        penyelesaian suatu kontrak.
Page 22
                                                               Page 22 of 101




No                                          Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A       Keterangan
      c)  Khusus Industri Asuransi
         (1) Pengakuan pendapatan premi
             Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
             (a) Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum merupakan                          √
                   pendapatan;
             (b) Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan retroaktif;
                                                                                                            √
                   dan
             (c) Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.
                                                                                                            √
         (2) Beban Klaim
             Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
             (a) Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui, klaim dalam                       √
                   proses penyelesaian, klaim yang terjadi namun belum dilaporkan dan
                   beban penyelesaian klaim; dan                                                            √
             (b) Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.
      d) Khusus Industri Real Estate
         Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real Estat
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         (1) Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estat;                               √
         (2) Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;                                            √
         (3) Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih rendah dari
             nilai tercatat proyek;
                                                                                                            √
         (4) Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estat;
         (5) Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada estimasi
             kini; dan                                                                                      √
         (6) Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.                                    √
                                                                                                            √
 28) Program Loyalitas Pelanggan
     Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan terkait program loyalitas pelanggan                        √
 29) Transaksi dan Saldo dalam mata uang asing                                                                   CALK no. 2 Informasi
     Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                          Kebijakan   Akuntansi
     a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing;                 √                  Material;  poin    c.
     b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan liabilitas                         Penjabaran mata uang
        moneter; dan                                                                          √                  asing
     c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo dalam
        mata uang asing.                                                                      √
Page 23
                                                              Page 23 of 101




No                                         Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A        Keterangan
 30) Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi                                                                      CALK no. 2 Informasi
      Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                        Kebijakan    Akuntansi
                                                                                                                Material;    poin     g.
      a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;                                               √
                                                                                                                Transaksi       dengan
      b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan                       √                  pihak-pihak berelasi.
 31) Hibah Pemerintah
     Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan akuntansi tentang metode penyajian dalam                  √
     laporan keuangan.
 32) Pajak Penghasilan                                                                                          CALK no. 2 Informasi
     Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                         Kebijakan     Akuntansi
     a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan;           √                  Material; poin w. pajak
     b) ketentuan mengenai saling hapus;                                                     √                  penghasilan.
     c) pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan                                   √
     d) metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan.               √
 33) Imbalan Kerja                                                                                              CALK no. 2 Informasi
     Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                         Kebijakan   Akuntansi
      a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;                                 √                  Material;   poin     r.
      b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pasca kerja yang diselenggarakan                         Imbalan pasca kerja.
         oleh Perusahaan;                                                                    √
      c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan kerugian
         aktuarial; dan                                                                      √
      d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian.               √
 34) Saham Treasuri
     Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas pembelian,                     √
     penjualan, atau pembatalan saham treasuri.
 35) Pembayaran Berbasis Saham
     Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan akuntansi untuk transaksi pembayaran                      √
     berbasis saham yang diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan
     melalui Kas, termasuk pengukurannya.
 36) Kuasi-Reorganisasi
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;                                                             √
     b) Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan                                               √
     c) Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas.                             √
Page 24
                                                                Page 24 of 101




No                                          Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A        Keterangan
 37) Biaya Pinjaman                                                                                                CALK no. 2 Informasi
      Yang harus dijelaskan antara lain kondisi yang mengharuskan biaya pinjaman                              √    Kebijakan Akuntansi
      dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian.                                      Material; poin o.
                                                                                                                    Kapitalisasi Biaya
                                                                                                                        Pinjaman.
 38) Segmen Operasi                                                                                           √
      Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen untuk
      mengidentifikasikan Segmen Operasi.
 39) Laba (Rugi) per saham                                                                                         CALK no. 2 Informasi
      Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham dasar dan       √                  Kebijakan    Akuntansi
      laba (rugi) per saham dilusian.                                                                              Material; poin x. laba
                                                                                                                   per saham


3.    Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan

a.    Aset
 1)   Kas dan Setara Kas
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)  unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga;                        √                  Catatan Atas Laporan
                                                                                                                   Keuangan No.4 Kas
                                                                                                                   dan Setara Kas
      b)     rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata uang      √                  Catatan Atas Laporan
             asing;                                                                                                Keuangan No.4 Kas
                                                                                                                   dan Setara Kas
      c)     kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode pelaporan; dan       √                  Catatan Atas Laporan
                                                                                                                   Keuangan No.4 Kas
                                                                                                                   dan Setara Kas
      d)     jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan oleh                  √
             kelompok usaha disertai pendapat manajemen.
Page 25
                                                              Page 25 of 101




No                                        Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 2)   Khusus Industri Perbankan
      a)   Kas
           Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata uang.                     √
      b)   Giro pada Bank Indonesia
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata uang (nilai                    √
               dalam mata uang original); dan
           (2) Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM bank                             √
                pada saat periode pelaporan.
      c)   Giro pada Bank Lain
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;
           (1) Jumlah penyisihan penurunan nilai;                                                            √
           (2) Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing giro;                        √
           (3) Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang mempunyai                           √
               hubungan istimewa dan pihak ketiga;
           (4) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                                   √
           (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.                          √
      d)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;                                    √
           (2) Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai (impaired)                      √
               dan tidak mengalami penurunan nilai (unimpaired);
           (3) Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);                                                   √
           (4) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;                         √
           (5) Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan                           √
               istimewa dan pihak ketiga;
           (6) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                       √
           (7) Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;                                                      √
           (8) Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah, bank beku                        √
               operasi atau likuidasi termasuk tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana
               tersebut berdasarkan informasi dari otoritas yang berwenang; dan
           (9) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.                          √
Page 26
                                                               Page 26 of 101




No                                          Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A       Keterangan
 3)   Piutang Usaha                                                                                              CALK No. 5. Piutang
      Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                        Usaha
      a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;               √
      b) jumlah piutang menurut debitur;                                                      √
      c) jumlah piutang menurut mata uang;                                                    √
      d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;                      √
      e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan          √
         nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
      f) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan manajemen           √
         atas ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk cadangan;
      g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan
         dijaminkan;                                                                          √
      h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan                              √
      i) informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:
         (1) jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan penting
               lain yang diatur dalam perjanjian; dan                                                       √
         (2) jaminan yang diberikan (bila ada).                                                             √
 4)   Khusus Industri Asuransi
      a) Piutang Premi
         Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
         (1) Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;                                           √
         (2) Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan                                                 √
         (3) Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                        √
      b) Piutang Koasuransi
         Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
         (1) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;                                                               √
         (2) Jumlah menurut jenis asuransi; dan                                                            √
         (3) Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                  √
Page 27
                                                             Page 27 of 101




No                                          Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      c) Piutang Reasuransi
         Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
         (1) Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;                                                        √
         (2) Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan                               √
         (3) Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                  √
      d) Piutang Hasil Investasi
         Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
         (1) Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                              √
         (2) Jumlah piutang menurut jenis investasi;                                                       √
         (3) Jumlah piutang menurut mata uang; dan                                                         √
         (4) Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                             √
 5)   Khusus Industri Pembiayaan                                                                           √
      a) Piutang Pembiayaan Konsumen
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh: kendaraan
               bermotor, elektronik, rumah, dan lain-lain);
          (2) Rincian umur dari angsuran pembiayaan konsumen;
          (3) Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan transaksi kerja
          (4) sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang, penerusan
               pinjaman dan pengambilalihan piutang apabila perusahaan membagi risiko
               tidak tertagihnya piutang tersebut dengan bank-bank dalam rangka transaksi
               di atas;
          (5) Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;
          (6) Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang
               pembiayaan konsumen yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan;
          (7) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
          (8) Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau digunakan sebagai
               jaminan atas utang.
      b) Tagihan Anjak Piutang                                                                             √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan recourse, beserta
               jumlah utang retensi anjak piutang dan pendapatan anjak piutang (tanpa
               recourse) serta pendapatan anjak piutang tangguhan (dengan recourse); dan
          (2) Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan jumlah piutang yang
               diperoleh serta ikatan penting yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
Page 28
                                                                   Page 28 of 101




No                                         Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      c)   Piutang Sewa Pembiayaan
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                        √
           (2)   rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa
                 minimum pada akhir periode pelaporan. Di samping itu, lessor mengungkapkan
                 investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada
                 akhir periode pelaporan, untuk setiap periode berikut:
                 (a)    kurang dari satu tahun                                                                    √

                 (b)    lebih dari satu tahun sampai lima tahun                                                   √

                 (c)    lebih dari lima tahun                                                                     √

           (3)   pendapatan keuangan yang belum diterima;                                                         √
           (4)   nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor;                              √
           (5)   akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa minimum;                        √
           (6)   rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan                               √
           (7)   penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.                                        √
      d)   Piutang Sewa Operasi
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)    jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa operasi
                  yang tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut;
                  (a)    kurang dari satu tahun                                                                   √

                  (b)    lebih dari satu tahun sampai lima tahun                                                  √

                  (c)    lebih dari lima tahun                                                                    √

           (2)    total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode; dan                         √
           (3) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.                                                        √
 6)   Khusus Kontrak Konstruksi
      Piutang Retensi
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan                                                √
      b) Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.                                         √
Page 29
                                                                  Page 29 of 101




No                                           Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 7)   Tagihan Bruto kepada Pelanggan

      Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap kontrak
      konstruksi.
      Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu :
      a) biaya kontrak yang terjadi;                                                                           √

      b) laba yang diakui;                                                                                     √
      c) kerugian yang terjadi; dan                                                                            √
      d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).                                                                √
 8)   Piutang Reverse Repo
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;                                         √
      b)   Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek;                                √
      c)   Nama pihak/counterparty;                                                                            √
      d)   Lokasi Efek jaminan;                                                                                √
      e)   Tingkat bunga piutang reverse repo;                                                                 √
      f)   Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan                                                   √
      g)   Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).                                                √
 9)   Agunan Yang Diambil Alih
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Nilai realisasi bersih pada saat diambil alih;                                                        √
      b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambil alih dengan saldo                      √
         piutang yang tidak tertagih; dan
      c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul setelah                                  √
         pengambilalihan agunan tersebut.
 10) Piutang Dividen dan Bunga
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen, bunga, dan                  √
      denda kepada pihak lain.
Page 30
                                                                  Page 30 of 101




No                                             Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 11) Piutang Lain-Lain
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian jenis dan jumlah piutang;                                                                   √

      b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan                                                √
      c) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.                                                √

 12) Aset Keuangan Lainnya
     Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat lancar
     maupun tidak lancar.
      a) Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara                      √
         pihak ketiga dan pihak berelasi.
      b) Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1)   nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian investasinya;                  √

         (2)   laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan
               klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif lainnya
               maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan;                                   √

         (3)   total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga efektif
               untuk aset keuangan selain yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;                    √

         (4)   biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum
               diamortisasi, untuk Efek dimiliki hingga jatuh tempo;                                         √

         (5)   peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).                                     √

         (6)   uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset keuangan yang                   √
               diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;
         (7)   jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan:
               (a) jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;                                  √

               (b) alasan reklasifikasi; dan                                                                 √

               (c) sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang telah
                   direklasifikasi dalam kelompok tersedia untuk dijual.                                     √
Page 31
                                                                    Page 31 of 101




          (8)   jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk Liabilitas
                atau liabilitas kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait dengan
                penjaminan tersebut;                                                            √

          (9)   jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk mutasinya,
                dipisahkan antara aset keuangan yang mengalami penurunan nilai dan aset
                keuangan yang tidak mengalami penurunan nilai, serta dipisahkan antara          √
                penurunan nilai yang dihitung secara kolektif dan individual, termasuk beban
                penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi; dan
          (10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas investasi
                yang tersedia untuk dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki hingga jatuh
                tempo.                                                                          √

13) Khusus Deposito
    Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

     a)   nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                         √

     b)   kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                              √

     c)   jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan                                  √

     d)   hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito tersebut.            √

14) Khusus Investasi pada Sukuk
    Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
     a)   rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;                             √

     b)   tujuan model usaha yang digunakan;                                                    √

     c)   jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan              √

     d)   Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.                         √

15) Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
    Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
     a)   Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;                        √

     b)   Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;                                   √

     c)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                           √

     d)   Informasi penting lainnya.                                                            √
Page 32
                                                                   Page 32 of 101




No                                            Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 16) Khusus Unit Penyertaan Reksadana
     Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
      a)   Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan                                          √

      b)   laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan                  √
           komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan
 17) Khusus Wesel Tagih                                                                                          √
     Tambahan pengungkapan mengenai antara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat bunga,
     jatuh tempo, jenis mata uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya (dari transaksi
     usaha atau lainnya).
 18) Khusus Industri Asuransi                                                                                    √
     Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan.
 19) Pinjaman Polis
      Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:
      a) Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;                                                           √
      b) Tingkat suku bunga.                                                                                     √
 20) Khusus Industri Perbankan
      Kredit
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)       Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan jangka                     √
               waktu serta kolektibilitas;
      b)       Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama periode                                √
               berjalan;
      c)       Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                √
      d)       Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;                                   √
      e)       Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                           √
      f)       Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan                                  √
               penghapusan menurut ketentuan Bank Indonesia;
Page 33
                                                                   Page 33 of 101




No                                           Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       g)    Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah                             √
             cadangan kerugian penurunan nilai Aset keuangan yang telah dibentuk terhadap
             jumlah minimum cadangan kerugian penurunan nilai Aset keuangan sesuai
             ketentuan Bank Indonesia;
       h)    Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas;                         √
       i)    Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik selaku pimpinan,                      √
             agen, atau anggota sindikasi;
       j)    Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian, jika ada;                       √
       k)    Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas Maksimum Pemberian                            √
             Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
       l)    Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan                               √
             nilai.
 21)   Tagihan dan Liabilitas Akseptasi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan jatuh                       √
            tempo;
       b)   Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah cadangan                                 √
            penghapusan dan mutasi selama periode berjalan;
       c)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                  √
       d)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai                          √
            tagihan akseptasi
Page 34
                                                                 Page 34 of 101




No                                           Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A       Keterangan
 22) Persediaan
     a)   Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut klasifikasi                         CALK no 6 Persediaan
              yang sesuai bagi Perusahaan;                                                        √
          (2) jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar dikurangi biaya                             CALK no 6 Persediaan
              untuk menjual;                                                                      √

          (3) jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode berjalan;                √                  CALK no 6 Persediaan

          (4) jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah
              persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;                                      √

          (5) jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui sebagai
              pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode
              berjalan;                                                                                         √
          (6) kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan yang
                                                                                                                √
              diturunkan;

          (7) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk persediaan yang
                                                                                                                √
              memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka diungkapkan:
               (i)    jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan                    √
               (ii)   tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                      yang layak dikapitalisasi.
          (8) persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan            √                  CALK no 6 Persediaan
              dijaminkan; dan

          (9) jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi,                           CALK no 6 Persediaan
              dan risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan
              pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan
              alasannya.                                                                          √
Page 35
                                                                Page 35 of 101




No                                         Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     b)   Khusus Industri Perhotelan
          Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi yang harus
          diungkapkan antara lain:

          (1) Makanan dan minuman;                                                                           √

          (2) Perlengkapan; dan                                                                              √

          (3) Barang Dagangan.                                                                               √
     c)   Khusus Industri Real Estat
          Tambahan pengungkapan antara lain:
          (1)   Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:
                (a) Tanah Matang;                                                                           √
                (b) Unit Bangunan; dan                                                                      √
                (c) Unit Bangunan dalam Penyelesaian.                                                       √
          (2)   Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya telah                    √
                berlaku namun penjualannya belum diakui, termasuk jumlah utang terkait yang
                akan dialihkan, bila ada.
     d)   Tanah untuk Pengembangan
          Tambahan pengungkapan antara lain:

          (1) Lokasi, luas tanah, proses perizinan;                                                          √

          (2) Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah untuk                           √
              pengembangan; dan

          (3) Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.                                                  √
Page 36
                                                                   Page 36 of 101




No                                            Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     e)    Khusus Industri Media
           Tambahan pengungkapan antara lain:

           (1) Materi program : lokal, impor (media televisi);                                                 √

           (2) Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);                                             √

           (3) Barang promosi dan barter (media cetak); dan                                                    √

           (4) Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.                                           √

     f)    Khusus Industri Rumah Sakit

           Tambahan pengungkapan antara lain:
           (1) Obat-obatan;                                                                                    √
           (2) Perlengkapan medis (disposable); dan                                                            √
           (3) Persediaan lainnya                                                                              √
     g) Khusus Industri Peternakan
          (1)   Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi tertentu,
                seperti hewan ternak menjadi:
                (a) Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan                                                    √

                (b) Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.                                                            √

          (2)   Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
                Yang harus diungkapkan antara lain:

                (a) Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan ternak                  √
                    telah menghasilkan dan hewan ternak belum menghasilkan;

                (b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama                        √
                    paling tidak 2 tahun terakhir;

                (c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;                           √
Page 37
                                                              Page 37 of 101




No                                         Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A          Keterangan
             (d) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau                                 √
                 penghapusan persediaan yang mati atau hilang;

             (e) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan                  √
                 risiko yang ditutup;

             (f) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan                        √
                 kematian atau metode penghapusan langsung;

             (g) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan asuransi; dan                      √

             (h) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima                          √
                 jaminan.
 23) Pajak Dibayar Di muka
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan                       √                      CALK No.9a Pajak
                                                                                                                  dibayar di muka
     b) uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.                                   √

 24) Biaya Dibayar Dimuka
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.                   √                     CALK No.7 Uang Muka
Page 38
                                                                 Page 38 of 101




No                                          Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 25) Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1) uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;                                    √
     (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan
         yang diharapkan, serta cara dan waktu pelepasan;                                                      √
     (3) kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai;                                   √
     (4) dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam satu
                                                                                                               √
         tahun, diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat memperpanjang periode
         penyelesaian penjualan menjadi lebih dari satu tahun;
     (5) dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk                      √
         dijual dan kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku; dan
     (6) dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual atau                     √
         kelompok lepasan dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan:
         (a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:                                   √
              i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan
                  diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan
                  penyusutan, amortisasi atau penilaian kembali yang telah diakui apabila
                  aset atau kelompok lepasan tersebut tidak diklasifikasikan sebagai dimiliki
                  untuk dijual; dan
              ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak menjual;
         (b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut; dan                             √
         (c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode sajian                        √
              sebelumnya.

 26) Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha
     Yang harus diungkapkan antara lain :
                                                                                                               √
     a)  rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang;                                               √
     b)  alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai serta
         penjelasan terjadinya piutang pihak berelasi tersebut;                                                √
     c)  jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan
         nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
                                                                                                               √
     d)  pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai;
         dan
                                                                                                               √
     e)  dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalam aset lancar, hal tersebut
         harus dibuktikan serta diungkapkan alasannya.
Page 39
                                                                Page 39 of 101




No                                         Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 27) Investasi pada Entitas Asosiasi
     Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                               √
     a) nama entitas asosiasi;                                                                                 √
     b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan, beserta
        alasannya;                                                                                             √
     c) nilai tercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi harganya
        tersedia;                                                                                              √
     d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat Aset,
        Liabilitas, pendapatan, dan laba atau rugi;
     e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan memiliki lebih dari
        20% (dua puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial investee secara                          √
        langsung atau tidak langsung;
     f) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika laporan
        keuangan tersebut digunakan dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau
        periode yang berbeda dengan Perusahaan, dan alasan menggunakan tanggal atau                            √
        periode yang berbeda;
     g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan entitas asosiasi
        untuk mentransfer dana kepada Perusahaan;
                                                                                                               √
     h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila Perusahaan
        menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi, baik untuk periode
        terjadinya kerugian tersebut maupun secara kumulatif;                                                  √
     i) bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama dengan
        investor lain;
     j) liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban bersama-sama untuk                    √
        semua atau sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan
     k) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual atau dalam
                                                                                                               √
        kelompok, yang tidak dicatat dengan menggunakan metode ekuitas termasuk total
        Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan laba atau rugi.
                                                                                                               √

 28) Khusus Industri Konstruksi
      Jaminan
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah jaminan
      tersebut serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan tersebut.                             √
Page 40
                                                               Page 40 of 101




No                                        Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 29) Khusus Industri Kehutanan
     HTI dan HTI dalam pengembangan
     Berupa biaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang disajikan
     sebagai berikut:
     a) Saldo awal;
                                                                                                          √
     b) Penyisihan periode berjalan;
                                                                                                          √
     c) Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan
     d) Saldo akhir.                                                                                      √
                                                                                                          √
 30) Khusus Industri Jalan Tol
     Hak Bagi Hasil Tol
     Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal berikut:
     (a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;                                                             √
     (b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;                                                       √

     (c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan                                        √
     (d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.                  √
Page 41
                                                               Page 41 of 101




No                                        Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 31) Khusus Industri Perkebunan
     Tanaman Perkebunan
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Untuk tanaman telah menghasilkan
        (1) Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis tanaman;                       √
        (2) Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk setiap                  √
            kelompok selama paling sedikit 2 tahun terakhir;
        (3) Status tanah yang digunakan untuk menanam;                                                   √
        (4) Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi penanaman;                          √
        (5) Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling sedikit 2                        √
            tahun; dan
                                                                                                         √
        (6) Tanaman yang dijaminkan.
     b) Untuk tanaman belum menghasilkan                                                                 √
        (1) Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut:
            (a) Saldo awal                                                                               √
                i.   Tambahan tahun berjalan
                ii. Biaya langsung                                                                       √
            (b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal terjadi
                depresiasi luar biasa
                i.   Pengurangan tahun berjalan
                ii. Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan
            (c) Pengurangan lainnya
                                                                                                         √
            (d) Saldo akhir;
                                                                                                         √
        (2) Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti Plasma yang
            menjadi milik perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik perusahaan                      √
            (perkebunan rakyat/perkebunan plasma); dan
        (3) Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.                                           √
Page 42
                                                               Page 42 of 101




No                                         Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 32) Khusus Industri Peternakan
     Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) dan                                √
        hewan ternak telah menghasilkan;
     b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2
                                                                                                             √
        tahun terakhir;
     c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
     d) Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan;                                 √
     e) Kondisi hewan ternak;                                                                                √
     f) Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;                                                      √
     g) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang                  √
        ditutup;
     h) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau
                                                                                                             √
        metode penghapusan langsung;
     i) Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada;                                  √
     j) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada; dan                             √
     k) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.                             √
 33) Properti Investasi
     a) Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model Nilai                             √
               Wajar atau model biaya;
         (2) metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai Wajar
               dari Properti Investasi;
         (3) pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar atau
               lebih banyak berdasarkan faktor lain karena sifat properti tersebut dan                       √
               keterbatasan data pasar yang dapat diperbandingkan;
         (4) nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian terakhir;
                                                                                                             √
         (5) jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
               (a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;                                                 √
               (b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi yang
                                                                                                             √
                   menghasilkan maupun yang tidak menghasilkan penghasilan sewa selama
                   periode tersebut; dan
Page 43
                                                         Page 43 of 101




          (c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba rugi atas
              penjualan Properti Investasi dari sekelompok aset yang menggunakan
              model biaya ke kelompok aset yang menggunakan model Nilai Wajar;
     (6) keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti Investasi atau     √
          pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan; dan
     (7) kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau mengembangkan
                                                                                          √
          Properti Investasi atau untuk perbaikan, pemeliharaan atau peningkatan.
b)   Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar, selain           √
     pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan
     pengungkapan antara lain:
      (1) rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan akhir      √
           periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
      (2) saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara
           signifikan untuk tujuan pelaporan keuangan, maka Perusahaan harus              √
           mengungkapkan rekonsiliasi antara penilaian tersebut dan penilaian yang
           telah disesuaikan yang dilaporkan dalam laporan keuangan, dengan               √
           menunjukkan secara terpisah:
          (a) jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah ditambahkan
                                                                                          √
                 kembali; dan                                                             √
          (b) penyesuaian signifikan lain.
c)   Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya, selain
     pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) ditambahkan pengungkapan            √
     antara lain:
     (1) umur manfaat;                                                                    √
     (2) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti Investasi
           pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan,                     √
           pengurangan, dan reklasifikasi;
     (3) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban        √
           penyusutan;
     (4) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi penurunan     √
           nilai, selama satu periode sesuai SAK yang berlaku;
     (5) transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri; dan
                                                                                          √
                                                                                          √
     (6) Nilai Wajar Properti Investasi.
d)   Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan,
     Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                          √
Page 44
                                                                Page 44 of 101




          (1) rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan;              √
          (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;                                 √
                                                                                                 √
          (3) estimasi saat penyelesaian;
                                                                                                 √
          (4) hambatan kelanjutan penyelesaian;
          (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti Investasi
               dalam proses pembangunan dan pengembangan; dan                                    √
          (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasi yang
               memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
              (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
              (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                  yang layak dikapitalisasi.
34) Aset Tetap
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    a) setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah berdasarkan                      CALK No. 8 Aset Tetap
       kepemilikan aset yaitu aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa pembiayaan;         √
    b) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset Tetap pada awal
       dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan                     √
       reklasifikasi;
    c) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban
                                                                                             √
       penyusutan;
    d) rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui dalam laba rugi dan
       ekuitas (jika ada);
                                                                                                 √
    e) jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap;
    f) jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang mengalami penurunan             √
       nilai, hilang, atau dihentikan yang dimasukkan dalam laba rugi, apabila tidak
       diungkapkan secara terpisah pada laporan laba rugi komprehensif;
    g) Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus diungkapkan:           √
         (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
         (2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila Aset       √
            Tetap untuk perhitungan pajak menggunakan jumlah revaluasian;                        √
         (3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
         (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar
                                                                                                 √
            aset;
                                                                                                 √
Page 45
                                                              Page 45 of 101




     (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut dicatat dengan
        model biaya; dan                                                                       √
   (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan perubahan
      selama periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada                 √
      para pemegang saham.
h) Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus diungkapkan
   antara lain:
     (1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;                                         CALK No. 8 Aset Tetap
     (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;                                √
                                                                                           √
     (3) estimasi saat penyelesaian;
     (4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);
                                                                                           √   √
     (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap dalam
         pembangunan; dan                                                                      √
     (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi
         kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
        (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
                                                                                               √
       (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
           yang layak dikapitalisasi.                                                          √
i)   Pengungkapan lainnya antara lain:
     (1)   jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;
     (2)   jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan penuh dan
                                                                                               √
           masih digunakan;
     (3)   jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan tidak          √
           diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;
     (4)   dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila berbeda             √
           secara material dari jumlah tercatat;
     (5)   nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset Tetap yang        √
           dihentikan pengakuannya;
     (6)   dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar diungkapkan jenis       √
           Aset, nilai tercatat, dan tanggal perolehan;                                        √
     (7)   perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut jenis
           Aset Tetap;
     (8)   Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai atau             √
           pemulihan penurunan nilai;
Page 46
                                                               Page 46 of 101




        (9)   Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima                  √
              jaminan dan alasan penjaminan; dan
                                                                                                      CALK No. 8 Aset Tetap
        (10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi,
             dan risiko yang ditutup, serta pendapat manajemen atas kecukupan                         CALK No. 8 Aset Tetap
             pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan agar diungkapkan             √
             alasannya.

35) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi
     Aset Minyak dan Gas Bumi
     (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas bumi)
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated acreage,
         sumur dan peralatan serta fasilitas yang berhubungan, peralatan kantor, kendaraan,
         sumur dan peralatan serta fasilitas dalam pengerjaan;                                    √
     (2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :
          (a) Lokasi penambangan;                                                                 √
          (b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;                                              √
          (c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan;
              dan
                                                                                                  √
         (d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan
     (3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih
         kepada Regulator terkait, perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam         √
         bentuk tabel analisa umur tagihan.                                                       √
36) Aset Tak Berwujud
    Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Tak berwujud antara lain:
     a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;                                           √
     b) alokasi jumlah amortisasi Aset Tak berwujud ke dalam pos laporan laba rugi                √
        komprehensif;
     c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Tak berwujud pada        √
        awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan
        reklasifikasi;                                                                            √
     d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria
        aset kualifikasian, maka harus diungkapkan:
        (1) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
Page 47
                                                         Page 47 of 101




   (2) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang
        layak dikapitalisasi;
e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan dan             √
   penilaiannya untuk Aset Tak berwujud yang dinilai dengan umur manfaat tidak
   terbatas;
f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap Aset Tak    √
   berwujud yang material terhadap laporan keuangan Perusahaan;
g) Aset Tak berwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya diakui        √
   pada Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:
   (1) Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;
   (2) jumlah tercatatnya; dan
   (3) Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau model
         revaluasi;
h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Tak berwujud yang kepemilikannya dibatasi       √
   dan jumlah tercatat Aset Tak berwujud yang menjadi jaminan untuk Liabilitas;
i) nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Tak berwujud;                        √
j) Aset Tak berwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:
                                                                                       √
   (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
                                                                                       √
   (2) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;                            √
   (3) jumlah tercatat Aset Tak berwujud yang direvaluasi;

   (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar      √
       aset;
   (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tak berwujud seandainya Aset tersebut         √
       dicatat dengan model biaya; dan
   (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan perubahan         √
       selama periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada
       para pemegang saham.
Page 48
                                                              Page 48 of 101




No                                        Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 37) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum                                               √

      a)   Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/Penyisihan
           Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
           Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan tentang:
           (1) Saldo awal;                                                                                   √
           (2) Penambahan dan pengurangan;
           (3) Saldo akhir.                                                                                  √
                                                                                                             √
      b) Aset Eksplorasi dan Evaluasi                                                                        √
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of interest yang                  √
             mencakup saldo awal, penambahan dan pengurangan, dan saldo akhir; dan
         (2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan arus kas
                                                                                                             √
             investasi yang timbul dari eksplorasi dan evaluasi pertambangan.
      c) Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang.
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
             (a) Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan                                               √
             (b) Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.
                                                                                                             √
         (2) Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari (1)
             biaya pengupasan awal, (2) biaya pengupasan lanjutan dengan penjelasan
             mengenai perbedaan antara rasio aktual tanah menutup terhadap rasio rata-
             ratanya;
         (3) Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);                                        √
         (4) Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa
             produksi, meliputi penjelasan :                                                                 √
             (a) Alasan terjadinya penundaan;
             (b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya produksi, dan
             (c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi (jika ada),                      √
                  terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi                         √
                  utama yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.                         √
Page 49
                                                            Page 49 of 101




No                                      Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     d) Biaya Pengembangan Tangguhan                                                                   √
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        (1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun
            berjalan dengan menunjukkan:
            (a) Lokasi eksplorasi dan pengembangan;                                                    √
            (b) Saldo awal;                                                                            √
            (c) Penambahan/pengurangan;                                                                √
            (d) Amortisasi, dan                                                                        √
            (e) Saldo akhir.                                                                           √
        (2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan pengembangan yang                       √
            masih berjalan;
        (3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan pengembangan
            tangguhan yang menurut penelaahan manajemen tidak dapat dipulihkan;                        √
        (4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dimana
            terjadi penundaan masa produksi, meliputi penjelasan:
            (a) Alasan terjadinya penundaan;                                                           √
            (b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya produksi; dan                  √
            (c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi bila ada,
                 terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi
                                                                                                       √
                 utama yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
        (5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus diungkapkan
            rincian dari Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk tiap-tiap Area of
            Interest.                                                                                  √
Page 50
                                                              Page 50 of 101




No                                        Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A      Keterangan
b.    Liabilitas
 1)   Utang Usaha
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;           √                  CALK No.11   Utang
      b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan                                            √                  Usaha
      c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang
         berhubungan.                                                                                       √

 2)   Provisi
      a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi jangka
                                                                                                            √
         panjang.
      b) Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) nilai tercatat pada awal dan akhir periode;                                                    √
         (2) provisi tambahan dalam periode bersangkutan;                                                   √
                                                                                                            √
         (3) jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode bersangkutan;
         (4) jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang belum                      √
               digunakan;
          (5) peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang terjadi                  √
              karena berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto;
         (6) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya arus
              keluar sumber daya ekonomi;                                                                   √
         (7) indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana dimaksud
                                                                                                            √
              dalam angka(6). Dalam hal diperlukan, Perusahaan mengungkapkan asumsi
              utama yang mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
         (8) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah
               Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut.                                  √
 3)   Beban akrual                                                                            √                  CALK No.13   Biaya
                                                                                                                 yang Masih   Harus
      Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban yang
                                                                                                                 Dibayar
      belum jatuh tempo.
Page 51
                                                                 Page 51 of 101




No                                          Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 4)   Khusus Industri Perbankan
      Liabilitas Segera
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan                                                        √
      b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.                                                      √

 5)   Utang Repo
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada transaksi                        √
         repo;
      b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek.
                                                                                                             √
 6)   Khusus Kontrak Konstruksi                                                                              √
      Utang Bruto kepada Pelanggan
      Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap kontrak
      konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel
      yaitu :
      a) biaya kontrak yang terjadi;                                                                         √
      b) laba yang diakui;                                                                                   √
      c) kerugian yang dialami; dan                                                                          √
      d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).                                                              √
Page 52
                                                                   Page 52 of 101




No                                            Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 7)    Khusus Industri Perbankan                                                                           √
      a) Simpanan Nasabah
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang
            mengungkapkan:
            (1) Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;                                           √
            (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                       √
            (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                    √
            (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;
                                                                                                           √
            (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya diblokir atau
                dijaminkan; dan                                                                            √

            (6) Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.                                 √
      b)    Simpanan dari Bank Lain
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;                                    √
            (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                       √
            (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                    √
            (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; dan
                                                                                                           √
            (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya, misalnya
                                                                                                           √
                diblokir atau dijaminkan.
 8)    Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa
       a)    Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1) Rincian berdasarkan program asuransi;                                                     √
             (2) Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;                                                  √
             (3) Rincian berdasarkan mata uang;                                                            √
             (4) Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan                                                √
             (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan                       √
                 penambahan dan pengurangan.
Page 53
                                                               Page 53 of 101




No                                       Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     b)   Utang Klaim
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                  √
          (2) Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;                                           √
                                                                                                    √
          (3) Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan                                        √
          (4) Jumlah utang menurut mata uang.
     c)   Estimasi Klaim Retensi Sendiri                                                            √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Jumlah menurut jenis asuransi;                                                        √
          (2) Jumlah menurut tertanggung;                                                           √
                                                                                                    √
          (3) Jumlah menurut mata uang; dan                                                         √
          (4) Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan.
     d)   Premi yang belum merupakan Pendapatan                                                     √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Jumlah menurut program asuransi;                                                      √
          (2) Jumlah menurut jenis pertanggungan;                                                   √
          (3) Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada pihak                   √
              berelasi dan pihak ketiga;
          (4) Metode perhitungan yang digunakan; dan                                                √
          (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan                   √
              penambahan dan pengurangan.
     e)   Utang Koasuransi (rewrite)                                                                √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                  √
          (2) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
                                                                                                    √
          (3) Jumlah menurut jenis mata uang; dan                                                   √
          (4) Jumlah menurut umur utang.                                                            √
Page 54
                                                                Page 54 of 101




No                                        Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A      Keterangan
      f)   Utang Reasuransi                                                                          √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                  √
           (2) Jumlah berdasarkan reasuradur;                                                        √
                                                                                                     √
           (3) Jumlah menurut jenis mata uang;                                                       √
           (4) Jumlah menurut umur utang; dan                                                        √
           (5) Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan.
      g)   Utang Komisi                                                                              √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;                                          √
           (2) Jumlah menurut jenis mata uang; dan                                                   √
                                                                                                     √
           (3) Jumlah menurut jenis asuransi.
      h)   Titipan Premi                                                                             √
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.
      i)   Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan                                              √
           Yang harus diungkapkan:
           (1) Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;                                     √
                                                                                                     √
           (2) Dasar perhitungan; dan
                                                                                                     √
           (3) Saldo menurut usia.
 9)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek                                                         √
      Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.
 10) Utang Pajak                                                                       √                  CALK No. 9b Utang
                                                                                                          pajak
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) jenis dan jumlahnya; dan                                                       √
     b) informasi mengenai ketetapan pajak.
                                                                                       √
Page 55
                                                               Page 55 of 101




No                                         Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A       Keterangan
 11) Khusus Industri Pembiayaan                                                                               √
      Kewajiban Anjak Piutang
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse; dan                      √
      b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo serta ikatan                  √
         penting lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
 12) Khusus Kontrak Konstruksi                                                                                √
      Uang Muka Kontrak
      Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang diterima.                              √

 13) Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang                                                                  CALK No. 10 & 14
                                                                                                                   Utang bank dan utang
     Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang sesuai     √
                                                                                                                   pembiayaan konsumen
     dengan pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang
     sebagaimana diatur dalam Checklist ini.
 14) Liabilitas Keuangan Lainnya
     a) Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk liabilitas                       √
                keuangan lainnya yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang;
            (2) Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara
                pihak ketiga dan pihak berelasi;                                                              √
            (3) Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                              √
                (a) nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori;                                 √
                (b) laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan                                  √
                (c) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam
                    memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang
                    dan kondisi default).
                (d)
       b)   Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1) Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan penyelesaian                         √
                utang;
                                                                                                              √
Page 56
                                                               Page 56 of 101




          (2) Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak penghasilan
              yang terkait;
          (3) Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang diakui             √
              selama periode tersebut; dan
                                                                                                  √
          (4) Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang yang telah
              direstrukturisasi.
15) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                           √
     Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh
     Tempo dalam Satu Tahun
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.
16) Khusus Industri Pertambangan Umum                                                             √
     Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang
     Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.
17) Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.                     √
    Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang
    dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan dapat digabung dengan pengungkapan aset
    tidak lancar atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.
     Liabilitas Jangka Panjang
18) Utang Pihak Berelasi Non-Usaha
    Yang Harus diungkapkan antara lain :
    a) rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;                                      √
    b) jumlah utang menurut mata uang; dan                                                        √
    c) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.                           √
19) Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang
    Yang Harus diungkapkan antara lain:
    a) rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis mata             √       CALK No. 10 Utang
        uang;                                                                                         Bank
    b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                               √
    c) tanggal jatuh tempo;                                                                   √
    d) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                  √
Page 57
                                                                Page 57 of 101




     e)   penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan tujuan      √
          perolehannya;
     f)   pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing fasilitas
                                                                                                √
          pinjaman;
     g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi                  √
          persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
     h)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan;                      √
     i)   persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian dividen,
          pembatasan rasio tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang baru; dan
     j)   pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka panjang
          yang akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal           √
          laporan posisi keuangan tetapi tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka
          panjang, antara lain adalah:
          (1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan
          (2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka
                                                                                                √
             waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting.                      √
20) Utang Sewa Pembiayaan                                                                               CALK No. 14 Utang
                                                                                                        Pembiayaan
    Yang harus diungkapkan antara lain :
    a)    jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa (lessor)       √
          pada tanggal laporan posisi keuangan;
    b)    rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal
          laporan posisi keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib mengungkapkan         √
          total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi
          keuangan, dan nilai kininya, untuk setiap periode berikut:
           (1) sampai dengan satu tahun;
           (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan
           (3) lebih dari 5 (lima)tahun.
    c)    pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode tersebut;            √
    d)    total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang diperkirakan
          akan diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan (non-cancellable       √
          sublease) pada tanggal laporan posisi keuangan;
    e)    keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya sehubungan               √
          dengan transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale and leaseback); dan                √
    f)    penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:
Page 58
                                                             Page 58 of 101




         (1) dasar penentuan utang sewa kontinjen;
         (2) ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi perpanjangan atau
             pembelian dan eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan
         (3) pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.
21) Khusus Industri Perbankan
    a) Surat Berharga yang Diterbitkan                                                     √
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;                        √
        (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                    √
        (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
        (4) Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat;                 √
        (5) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;                                         √
        (6) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu           √
            perjanjian, tanggal jatuh tempo, kewajiban yang harus dipenuhi, dan            √
            persyaratan penting lainnya (Debt Covenance);
        (7) Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenance atas surat
                                                                                           √
            berharga yang diterbitkan.
    b) Pinjaman Diterima
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;                               √
                                                                                           √
        (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
        (3) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
                                                                                           √
            perjanjian, tingkat bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang
            dijaminkan, dan persyaratan penting lainnya(debt covenance);
        (4) Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;
                                                                                           √
        (5) Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah atau
                                                                                           √
            pihak lain dengan tingkat imbalan yang lebih rendah dari tingkat bunga pasar
            maka manajemen mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut dan
            dampaknya terhadap laba bersih.
    c) Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;
        (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
                                                                                           √
        (3) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
                                                                                           √
                                                                                           √
Page 59
                                                              Page 59 of 101




         (4) Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan kontinjensi                √
              menurut BI dan posisi penyisihan penghapusan bank pada saat periode                 √
              pelaporan; dan
         (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai
              komitmen dan kontinjensi.
22) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                           √
    Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
    Yang harus diungkapkan antara lain :
    a) Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
       (1) Saldo awal;                                                                            √
       (2) Penyisihan yang dibentuk;                                                              √
       (3) Pengeluaran yang terjadi; dan
                                                                                                  √
       (4) Saldo akhir.
    b) Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;
                                                                                                  √
    c) Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat lainnya                √
        sebagaimana diatur dalam standar akuntansi keuangan;                                      √
    d) Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material, misalnya
        beban penutupan tambang, maka perusahaan dapat menyajikannya dalam pos yang               √
        terpisah;
    e) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
       (1) Saldo awal;
                                                                                                  √
       (2) Penambahan dan Pengurangan ;
       (3) Saldo akhir.                                                                           √
                                                                                                  √
23)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
      a) imbalan Pasti
         Yang harus diungkapkan antara lain:                                                          CALK No. 15 Liabilitas
         (1) gambaran umum mengenai jenis program.                                            √       Imbalan pasca kerja
         (2) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti yang
               menunjukkan secara terpisah, pengaruhnya selama periode berjalan yang dapat
               diatribusikan ke dalam:
               (a) biaya jasa kini;                                                           √
               (b) biaya bunga;                                                               √
               (c) iuran oleh peserta program;                                                √
               (d) keuntungan dan kerugian aktuarial;                                         √
               (e) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata        √
                     uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
               (f) imbalan yang dibayarkan;                                                   √
               (g) biaya jasa lalu;                                                           √
Page 60
                                                        Page 60 of 101




      (h)    kombinasi bisnis;                                                           √
      (i)    curtailment; dan                                                            √
      (j)    penyelesaian.                                                               √
(3)   analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari program      √
       yang seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program yang
       seluruhnya atau sebagian didanai;
(4)   rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta saldo awal           CALK No. 15 Liabilitas
       dan akhir dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan          √   Imbalan pasca kerja
       SAK menunjukkan secara terpisah, dampak selama periode yang dapat
       diatribusikan pada setiap:
       (a) hasil yang diharapkan dari aset program;                                          √
       (b) keuntungan dan kerugian aktuarial;                                            √
       (c) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan                    √
             mata uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
       (d) iuran oleh pemberi kerja;                                                         √
       (e) iuran oleh peserta program;                                                       √
       (f) imbalan yang dibayarkan;                                                          √
       (g) kombinasi bisnis; dan                                                             √
       (h) penyelesaian;                                                                     √
(5)   rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana dimaksud dalam
       butir (2) dan Nilai Wajar aset program sebagaimana dimaksud dalam butir (4)
       atas Aset dan Liabilitas yang diakui dalam laporan posisi keuangan, paling
       kurang mengungkapkan:
       (a) keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam laporan            √
             posisi keuangan;
       (b) biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;                  √
       (c) setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh batasan            √
             dalam SAK;
       (d) Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak penggantian yang         √
             diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK; dan
       (e) jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;                         √
(6)   total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut dan nama pos
       dimana hal tersebut termasuk:
       (a) biaya jasa kini;
       (b) biaya bunga;                                                                  √
       (c) hasil yang diharapkan dari aset program;                                      √
       (d) hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai         √       CALK No. 15 Liabilitas
             Aset sesuai dengan SAK;                                                     √       Imbalan pasca kerja
       (e) keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih metode                 √
             koridor 10% (sepuluh per seratus);
Page 61
                                                      Page 61 of 101




    (f)    biaya jasa lalu;
    (g)    dampak dari curtailment terutama terkait dengan penyelesaiannya; dan        √
    (h)    dampak dari batasan dalam SAK;                                              √
(7) jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain yang akan diakui       √
      segera dalam saldo laba, meliputi:
      (a) keuntungan dan kerugian aktuarial; dan                                           √
      (b) dampak dari batasan dalam SAK;                                                   √
(8) jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui pada
      pendapatan komprehensif lain, dalam hal Perusahaan mengakui keuntungan
      dan kerugian dalam pendapatan komprehensif lain sesuai dengan SAK;               √
(9) persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai Wajar total
      aset program, untuk setiap kategori utama dari aset program, yang mencakup,          √
      namun tidak terbatas pada, instrumen ekuitas, instrumen utang, properti, dan
      seluruh aset lain;
(10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:
      (a) setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan                         √
      (b) setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan;                   √
(11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian
      yang diharapkan atas Aset secara keseluruhan, termasuk dampak kategori               √
      utama dari aset program;
(12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual atas setiap hak
      penggantian yang diakui sebagai Aset;                                                √
(13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode pelaporan
      dan diungkapkan dalam ukuran yang absolut dan tidak hanya sebagai marjin
      antara persentase dan variabel lainnya, termasuk:
      (a) tingkat diskonto;
      (b) tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk periode   √
           yang disajikan dalam laporan keuangan;                                      √
      (c) tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan dalam
           laporan keuangan pada setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;      √
      (d) tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam indeks atau
           variabel tertentu lainnya dalam masa program formal atau konstruktif        √
           sebagai dasar untuk kenaikan imbalan masa depan);
      (e) tingkat tren biaya kesehatan; dan                                                √
      (f) asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;                              √
(14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam tingkat tren
      biaya kesehatan yang diasumsikan pada:
      (a) biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya kesehatan
           pasca kerja periodik neto; dan                                                  √
      (b) akumulasi kewajiban imbalan pasca kerja untuk biaya kesehatan.                   √
Page 62
                                                                 Page 62 of 101




        (c)   Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang tinggi,
              wajib diungkapkan dampak persentase kenaikan atau penurunan tingkat                     √
              tren biaya kesehatan yang diasumsikan dari makna yang serupa dengan
              satu angka persentase dalam lingkungan inflasi yang rendah.
   (15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun sebelumnya dari:
        (a) nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan surplus                  √
              atau defisit pada program; dan
        (b) penyesuaian yang timbul pada:
              (i) liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari
                       liabilitas program pada akhir periode pelaporan; dan                           √
              (ii) aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari aset
                                                                                                      √
                       program pada akhir periode pelaporan;
   (16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan secara andal,
        dari iuran yang diharapkan akan dibayar dalam program selama periode                          √
        tahunan dimulai setelah periode pelaporan;
   (17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar entitas
        sepengendali, wajib diungkapkan sebagai berikut:
        (a) perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan biaya
                                                                                                      √
              imbalan pasti neto atau bukti bahwa tidak ada kebijakan seperti itu;
        (b) dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto sesuai
              SAK, maka Perusahaan mengungkapkan:
              (i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk
                                                                                                      √
                    mengevaluasi sifat program imbalan pasti dan dampak keuangan atas
                    perubahan program selama periode tersebut;
              (ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai dengan huruf a)
                    butir (1) mencakup penjelasan praktik informal yang menimbulkan                   √
                    kewajiban konstruktif termasuk dalam pengukuran kewajiban imbalan
                    pasti; dan
              (iii) jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk periode sesuai
                                                                                                      √
                    SAK informasi tentang program secara keseluruhan disyaratkan sesuai
                    dengan butir (1), butir (2), butir (3), butir (4), butir (9), butir (13), butir
                    (14), dan butir (16) serta butir ii.

b) Iuran Pasti
    Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pasti harus mengungkapkan
                                                                                                      √
    jumlah yang diakui sebagai beban untuk program iuran pasti.
Page 63
                                                                Page 63 of 101




     c)   Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
           Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja jangka           √
           panjang lainnya.

     d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
                                                                                                √
         Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
        (2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).
24) Utang Obligasi                                                                              √
    Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata uang
          asing, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat         √
          obligasi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
     b)   peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                       √
     c)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                 √
     d)   nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;                             √
     e)   jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan            √
          menunjuk pos-pos yang berhubungan, jika ada;
     f)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;                         √
     g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
          persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);   √
          dan
     h)   persyaratan penting lainnya.
                                                                                                √
25) Sukuk                                                                                       √
    a) Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang                      √
       digunakan.
     b)   Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
          (1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:
              (a) ringkasan akad syariah dan skema transaksi syariah yang digunakan;
                                                                                                √
              (b) Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;
                                                                                                √
              (c) nilai nominal;
                                                                                                √
Page 64
                                                               Page 64 of 101




            (d)   besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);                                        √
            (e)   prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran nisbah bagi
                  hasil (untuk Sukuk mudharabah);
                                                                                               √
              (f) rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran imbalan
                  atau bagi hasil;
                                                                                               √
              (g) jangka waktu;
                                                                                               √
              (h) tujuan penerbitannya; dan
                                                                                               √
              (i) persyaratan penting lain;
                                                                                               √
         (2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
                                                                                               √
         (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;
                                                                                               √
         (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
                                                                                               √
         (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
                                                                                               √
         (6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
                                                                                               √
         (7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
                                                                                               √
         (8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan Publik
             dalam memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya restrukturisasi
             Sukuk dan kondisi default).                                                       √

26) Utang Subordinasi
    Yang harus diungkapkan antara lain:                                                        √
    a)   nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran suku bunga    √
         kontraktual selama periode pelaporan
                                                                                               √
    b)   tujuan perolehannya;
                                                                                               √
    c)   persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;
    d)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
                                                                                               √
         persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
                                                                                               √
    e)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
    f)   persyaratan penting lainnya.
Page 65
                                                               Page 65 of 101




No                                         Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 27) Obligasi Konversi
     Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                               √
     a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo, jadwal
        pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi konversi dicatatkan, dan
        tujuan penerbitannya;
     b) periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio konversi, harga                  √
        pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya, dan penalti;
     c) dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan memperhatikan                             √
        tingkat konversi atau harga pelaksanaan (exercise price) yang paling
        menguntungkan dari sudut pandang pemegang obligasi konversi;
                                                                                                               √
     d) jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;
                                                                                                               √
     e) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
                                                                                                               √
     f) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
                                                                                                               √
     g) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
     h) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
        menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);                                                          √
     i) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
        persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);                    √
     j) dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui penawaran                             √
        umum, wajib diungkapkan tujuan penerbitan dan nama pembeli;
     k) komponen Liabilitas dari obligasi konversi;                                                            √
     l) keberadaan fitur derivatif melekat; dan                                                                √
     m) persyaratan penting lainnya                                                                            √
Page 66
                                                              Page 66 of 101




No                                       Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A      Keterangan
c.    Ekuitas
      Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
 1)   Modal Saham
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)   Bagi setiap jenis saham, antara lain:
           (1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;               √
           (2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham,
               termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas modal; dan      √                  CALK No. 16 Modal
           (3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak                             Saham
               penjualan saham, termasuk jumlah dan persyaratan;                            √
      b)   Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas;
      c)   Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar saham dan
           persentase kepemilikan, yaitu:
                                                                                                               CALK No. 16 Modal
           (1) Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau lebih;                √                  Saham
           (2) Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan                         √
           (3) Pemegang saham lainnya;                                                      √
      d)   Dalam hal terjadi perubahan modal saham dalam periode berjalan:
           (1) Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham tersebut,
               seperti pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, persetujuan          √
               dan/atau pemberitahuan Menteri terkait, dan keputusan Rapat Umum
               Pemegang Saham (RUPS);
           (2) Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio, saldo
               laba, penerbitan saham baru dari Penawaran Umum dengan dan/atau tanpa
               Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue dan private placement),
                                                                                                         √
               pelaksanaan waran, serta konversi obligasi; dan
           (3) Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi,
               penyelesaian pinjaman, atau pemenuhan kecukupan modal;                       √
                                                                                                               CALK No. 16 Modal
      e)   Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di Bursa Efek,
                                                                                                               Saham
           agar disebutkan jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada
                                                                                                         √
           Bursa Efek.
Page 67
                                                                 Page 67 of 101




No                                           Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A       Keterangan
 2)   Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)                                         √                  CALK No. 19 Agio
      Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                            Saham

      a) Rincian jumlah tambahan modal disetor;                                                                 √
      b) Uraian sumber agio saham;                                                                √
      c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas;                    √
      d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor;                                        √
      e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya;                                         √
      f) Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali, antara lain:
           (1) Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi;                               √
           (2) Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas yang                              √
               bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut tidak bersifat sementara;                               √
           (3) Tanggal efektif transaksi;                                                                       √
           (4) Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau dihentikan
               akibat kombinasi bisnis tersebut;
                                                                                                                √
           (5) Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah imbalan
               yang terjadi;
                                                                                                                √
           (6) Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih antara
               nilai tercatat tersebut dengan jumlah imbalan yang diserahkan atau diterima;
               dan
           (7) Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi antara lain:                        √
               (a) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan sebelumnya
                   untuk periode yang disajikan kembali;                                                        √
               (b) Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis yang
                   dikombinasikan;                                                                              √
               (c) Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan
                                                                                                                √
               (d) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.
Page 68
                                                               Page 68 of 101




No                                           Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A      Keterangan
 3)   Selisih Transaksi dengan Pihak Non pengendali                                                          √
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang                            √
         meliputi:
         (1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;
         (2) Nama entitas anak; dan
         (3) Nama pihak yang bertransaksi;
      b) Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian;                   √
         dan
      c) Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat hilangnya
         Pengendalian.                                                                                       √

 4)   Saham Treasuri                                                                                         √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau pengurangan modal                         √
           disetor;
      b)   Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham treasuri yang
           diperoleh;                                                                                        √
      c)   Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai pengurangan modal                        √
           disetor;
      d)   Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta selisih antara
           harga perolehan dengan harga pelepasan saham treasuri; dan                                        √
      e)   Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.                                                 √

 5)   Saldo Laba
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)  Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);                                        √
      b)  Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS yang             √
          terkait; dan                                                                                            CALK No. 18 Saldo
                                                                                                                  Laba
      c)  Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos cadangan.     √
Page 69
                                                               Page 69 of 101




No                                          Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A       Keterangan
 6)   Waran                                                                                                   √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;
      b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;
      c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);
      d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan
      e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.
 7)   Pendapatan Komprehensif Lainnya                                                                              CALK No. 15 Liabilitas
                                                                                                                   Imbalan pasca kerja
      Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-masing            √                  dan No. 9d Pajak
      komponen pendapatan komprehensif lainnya.                                                                    tangguhan
 8)   Kepentingan Non pengendali                                                                                   CALK       No.     20
                                                                                                                   Kepentingan       Non
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham non pengendali           √
                                                                                                                   pengendali
      atas ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak dapat diatribusikan secara langsung
      atau tidak langsung pada entitas induk.
Page 70
                                                                 Page 70 of 101




No                                           Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A       Keterangan
d.    Laba Rugi Komprehensif
 1)   Pendapatan
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)   Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode,
           termasuk pendapatan yang berasal dari:
                                                                                            √                  CALK      No.    21
           (1) Penjualan barang;
                                                                                                               Penjualan
           (2) Penjualan jasa;                                                                            √
           (3) Bunga;                                                                                     √
           (4) Royalti; dan/atau                                                                          √
           (5) Dividen;                                                                                   √
           diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
      b)   Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;                                  √
      c)   Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10% (sepuluh         √
           perseratus) dari pendapatan;
      d)   Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang tercakup
           dalam setiap kategori signifikan dari pendapatan (jika ada), yang diungkapkan                  √
           terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
      e)   Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:
           (1) Pendapatan kontrak konstruksi:
               (a) Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam                         √
                   periode berjalan;
               (b) Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang                         √
                   diakui dalam periode berjalan; dan
               (c) Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian kontrak;                     √
           (2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode pelaporan:
               (a) Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui sampai
                   tanggal pelaporan;
                                                                                                          √
               (b) Jumlah uang muka yang diterima; dan
                                                                                                          √
               (c) Jumlah retensi;
                                                                                                          √
                                                                                                          √
Page 71
                                                               Page 71 of 101




          (3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing sebagai
              Aset dan Liabilitas;
     f)   Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, diungkapkan secara
                                                                                              √
          terpisah, antara lain:
                                                                                              √
          (1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;
          (2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari transaksi
                                                                                              √
              keagenan dengan pendapatan lainnya; dan
          (3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan sebagai       √
              prinsipal dari transaksi keagenan, yang antara lain terdiri dari:               √
              (a) Pendapatan bruto;                                                           √
              (b) Retur/rabat/diskon terkait; dan
              (c) Total pendapatan neto.

2)   Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator
     Ketentuan Tarif
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)   Dasar ketentuan tarif;                                                              √
     b)   Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;                                          √
     c)   Masa berlaku tarif;                                                                 √
     d)   Besaran tarif; dan                                                                  √
     e)   Perjanjian lain yang terkait.                                                       √
3)   Khusus Industri pembiayaan
     Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
     a) Pendapatan pembiayaan konsumen;                                                       √
     b) Pendapatan anjak piutang; dan                                                         √
     c) Pendapatan sewa.                                                                      √
4)   Khusus Industri Rumah Sakit
     Terdiri dari:
     Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat jalan dan
     penunjang medis,
     Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
     a) Restitusi;                                                                            √
Page 72
                                                                Page 72 of 101




     b) Subsidi tidak mampu; dan                                                                √
     c) Selisih perhitungan klaim.                                                              √
5)   Khusus Industri Transportasi
     Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
     a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;                                            √
     b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;                         √
     c) Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;                                           √
     d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan                                             √

     e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus, taksi, feri,
        tanker dan pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan atas dasar kepemilikan
                                                                                                √
        armada tersebut.
6)   Khusus Industri Telekomunikasi                                                             √
     Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa interkoneksi, jasa
     telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama
     dengan pihak lain.
7)   Khusus Industri Asuransi:                                                                  √
     Pendapatan Premi
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok premi
     bruto, premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan
     pendapatan untuk setiap jenis asuransi.
8)   Khusus Industri Jalan Tol:                                                                 √
     Pendapatan
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan jasa lain,
        dan rincian pendapatan kerjasama operasi;
     b) Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol, maka
        pendapatan usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus diungkapkan.
Page 73
                                                                Page 73 of 101




No                                          Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A      Keterangan
 9)   Khusus Industri Perbankan                                                                             √
      Pendapatan Bunga
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
      a) Obligasi Pemerintah;
      b) Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang diakui;
      c) Efek-efek; dan
      d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.


 10) Beban Pokok Penjualan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang dirinci:                           CALK No. 22 Beban
           (1) Biaya bahan baku;                                                              √                  Pokok Penjualan
           (2) Biaya tenaga kerja; dan                                                        √
           (3) Biaya overhead                                                                 √
           ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;
      b)   Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh perseratus)      √
           dari pendapatan; dan
      c)   Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang dijual.                  √
 11) Khusus Industri Rumah Sakit                                                                            √
     Beban Departementalisasi/Beban Operasional
     Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
     a) Beban bahan;
     b) Beban jasa pelayanan;
     c) Beban pegawai;
     d) Beban penyusutan sarana medis;
     e) Beban pemeliharaan sarana;
     f) Beban asuransi;
     g) Beban langganan daya dan jasa;
     h) Beban depresiasi.
Page 74
                                                                 Page 74 of 101




No                                          Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A       Keterangan
 12) Khusus Industri Asuransi:                                                                                  √
     a) Beban Klaim Asuransi Kerugian
        Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok klaim
        bruto, klaim reasuransi, dan kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi sendiri
        untuk setiap jenis asuransi.
     b)    Beban Klaim Asuransi Jiwa                                                                            √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya : klaim jatuh
           tempo, klaim nilai tunai, dan klaim kematian.
      c) Komisi Neto                                                                                            √
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok
         pendapatan komisi dan beban komisi untuk setiap jenis asuransi.
      d) Hasil Investasi                                                                                        √
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis investasi.
 13) Khusus Industri Perhotelan
     Beban Departementalisasi                                                                                   √

      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;
      b) Gaji dan beban pegawai lainnya; dan
      c) Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.
 14) Beban Usaha
      Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya, yaitu
      antara lain:
      a) Beban penjualan;                                                                         √                  CALK No. 23 dan 24
      b) Beban distribusi; dan                                                                                       Beban Penjualan dan
                                                                                                  √
      c) Beban umum dan administrasi.                                                                                Beban Umum dan
                                                                                                  √                  Administrasi
Page 75
                                                              Page 75 of 101




No                                          Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A        Keterangan
 15) Khusus Industri Perbankan
     a) Beban Bunga
                                                                                                          √
        Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga berdasarkan
        kelompok produk/jasa utama.
     b) Beban Provisi dan Komisi                                                                          √
        Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi dan komisi
        berdasarkan kelompok produk/jasa utama.
 16) Khusus Industri Pembiayaan                                                                           √
     Beban Kerugian Penurunan Nilai
     Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai untuk
     masing-masing akun Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang, dan
     Piutang Sewa Pembiayaan.
 17) Pendapatan dan Beban Lainnya
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.                                              √                  CALK        No.      26
     b) rincian dan jumlah Beban lainnya.                                                                      Pendapatan      (beban)
                                                                                            √
                                                                                                               lain – lain
     c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
        (1) biaya pinjaman meliputi:
            (a) beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku bunga
                 efektif;                                                                                 √
            (b) beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK yang
                                                                                                          √
                 berlaku; dan
            (c) selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang                   √
                 selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap bunga;
        (2) biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen keuangan
            meliputi:
            (a) rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual;
                                                                                                          √
            (b) rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar melalui
                 laba rugi; dan                                                                           √
                                                                                                          √
Page 76
                                                                 Page 76 of 101




               amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk lindung
             (c)
               nilai.
    d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama meliputi :
         (1) bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama       √
             yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas; dan
         (2) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan, yang           √
             diungkapkan secara terpisah.
18) Khusus Industri Perbankan
    a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset keuangan.        √


    b)   Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-surat berharga
         dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah                                                  √
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.
    c)   Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan Obligasi Rekapitalisasi
         Pemerintah                                                                              √
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.
19) Pendapatan Komprehensif Lain
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    a)   perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Tak berwujud;                  √
    b)   keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti;                       √       CALK No. 15 Liabilitas
                                                                                                     Imbalan pasca kerja
    c)   selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;
    d)   keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;                         √
    e)   bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka        √
         lindung nilai arus kas; dan bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas
         asosiasi dan/atau Ventura Bersama.                                                      √
Page 77
                                                                  Page 77 of 101




No                                          Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A        Keterangan
 20) Pajak Penghasilan
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
          (1) beban (penghasilan) pajak kini;                                                    √                  CALK        No.      9
                                                                                                 √                  Perpajakan; poin     c
          (2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari                                Rekonsiliasi pajak
              periode lalu;
          (3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari perbedaan             √
              temporer dan pembalikannya;
          (4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan tarif          √
              pajak atau penerapan peraturan perpajakan yang baru;
          (5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui sebelumnya                         √
              atau perbedaan temporer suatu periode lalu yang digunakan untuk
              mengurangi beban pajak kini dan beban pajak tangguhan;                                                CALK      No.    19
          (6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau pembalikan                                  Perpajakan; poin d
                                                                                                 √                  Pajak Tangguhan
              penurunan sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan
           (7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan akuntansi                         √
               dan kesalahan yang diperhitungkan dalam laporan laba rugi komprehensif,
               dikarenakan tidak dapat diperlakukan secara retrospektif;
     b)   agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang dibebankan
          atau dikreditkan langsung ke ekuitas;                                                                √
     c)   jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan
          komprehensif lain, kecuali untuk bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas      √
          asosiasi dan/atau Ventura Bersama;
     d)   penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi dalam
          satu atau kedua bentuk berikut ini:
          (1) rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba             √
              akuntansi dengan tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar
              perhitungan tarif pajak yang berlaku; atau
          (2) rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang berlaku,    √
              dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku;
     e)   penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan dengan
          tarif pajak yang berlaku pada periode akuntansi sebelumnya;                            √
Page 78
                                                             Page 78 of 101




f)   jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer yang dapat                     CALK       No.     9
     dikurangkan dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakui sebagai aset                    Perpajakan; poin   d
                                                                                                 √
     pajak tangguhan dalam laporan keuangan;                                                         Pajak Tangguhan
g)   jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada entitas
     anak, cabang, entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama atas
     liabilitas pajak tangguhan yang belum diakui;                                               √
h)   rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai berikut:
     (1) laba sebelum pajak menurut akuntansi;
                                                                                             √
     (2) ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan
                                                                                             √
     (3) laba kena pajak;
                                                                                             √
i)   perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif pajak sesuai
     dengan ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku;
j)   pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam                 √
     pengisian SPT Tahunan PPh Badan;
k)   setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang belum                  √
     dikompensasi:
     (1) jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan posisi
         keuangan untuk periode sajian; dan
     (2) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba rugi,                 √
         apabila jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah aset atau liabilitas
         pajak tangguhan yang diakui dalam laporan posisi keuangan;                              √
l)   beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:
     (1) keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan                                          √
     (2) laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama periode,             √
          bersama dengan jumlah terkait untuk setiap periode sajian;
m)   jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang saham
     Perusahaan yang diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan
     Diotorisasi untuk Terbit namun tidak diakui sebagai Liabilitas dalam laporan
                                                                                                 √
     keuangan;
n)   uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak tangguhan
     praakuisisi apabila Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam suatu kombinasi
     bisnis;

                                                                                                 √
Page 79
                                                                 Page 79 of 101




    o)   peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak tangguhan
         wajib diakui apabila manfaat pajak tangguhan yang diperoleh dari kombinasi                  √
         bisnis tidak diakui pada tanggal akuisisi tetapi diakui setelah tanggal akuisisi; dan
    p)   jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung pengakuan
         atas aset pajak tangguhan, apabila:
         (1) penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena pajak
              mendatang lebih besar dari laba pembalikan perbedaan temporer kena pajak               √
              yang telah ada; dan
         (2) entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya yang
             mengakibatkan diakuinya aset pajak tangguhan terkait.                                   √


21) Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian                                                             CALK No. 31 Laba
                                                                                                         Persaham
    Yang harus diungkapkan antara lain :
    a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per saham                 √
       dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi yang
       dapat diatribusikan kepada entitas induk untuk periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut
       mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba
       per saham;
    b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut dalam
       penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi penyebut tersebut.
       Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang
                                                                                                 √
       mempengaruhi laba per saham;
    c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang berpotensi
       mendilusi laba per saham dasar di masa depan, namun tidak dimasukkan dalam
       penghitungan laba per saham dilusian karena instrumen tersebut bersifat antidilutif           √
       untuk periode sajian;
    d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham biasa,
       selain yang dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang terjadi setelah periode             √
       pelaporan dan akan secara signifikan mengubah jumlah saham biasa atau instrumen
       berpotensi saham biasa yang beredar pada akhir periode tersebut seandainya
       transaksi dimaksud terjadi sebelum akhir periode pelaporan; dan
    e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.                              √
Page 80
                                                                Page 80 of 101




No                                         Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A       Keterangan
 22) Transaksi Pihak Berelasi
     Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang
           jumlahnya:
           (1) lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi dengan
                                                                                                √
               orang atau anggota keluarga terdekat; dan/atau                                                      CALK No. 27 Transaksi
           (2) lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk transaksi    √                  dengan Pihak Berelasi
               dengan entitas berelasi.
      b)   terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat meliputi        √
           nama, sifat dan hubungan dengan pihak berelasi serta informasi tentang transaksi
           dan saldo dengan pihak dimaksud;
      c)   terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan hubungan
           dengan pihak-pihak berelasi serta informasi mengenai transaksi dan saldo,
           termasuk komitmen, yang diperlukan untuk memahami potensi dampak hubungan
           tersebut dalam laporan keuangan, paling kurang:
           (1) jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan beban
                                                                                                √
               terkait;
           (2) jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas,
               termasuk komitmen, dan:
                 (a) persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan, dan
                     sifat imbalan yang akan diberikan, untuk penyelesaian; dan                 √
                                                                                                              √
                 (b) rincian garansi yang diberikan atau diterima;
           (3) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian
               penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang
                                                                                                              √
               terkait dengan jumlah saldo piutang usaha dan piutang pihak berelasi non-
               usaha; dan
           (4) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika
               dilakukan pembentukan;                                                                         √
      d)   pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) dan b)
           dilakukan secara terpisah untuk masing-masing kategori berikut:
Page 81
                                                             Page 81 of 101




     (1) entitas induk;
     (2) entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan terhadap            √
         entitas;                                                                         √
     (3) entitas anak;
     (4) entitas asosiasi;                                                                √
                                                                                          √
     (5) Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;
                                                                                          √
     (6) personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya; dan
                                                                                          √
     (7) pihak-pihak berelasi lainnya.
                                                                                          √
e)   seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau kelompok
     direksi, komisaris, pemegang saham utama yang juga sebagai karyawan, dan
     manajemen kunci lainnya untuk masing-masing kategori berikut:
     (1) imbalan kerja jangka pendek;
                                                                                          √
     (2) imbalan pasca kerja;
                                                                                          √
     (3) imbalan kerja jangka panjang lainnya;                                            √
     (4) pesangon pemutusan kontrak kerja; dan                                            √
     (5) pembayaran berbasis saham.                                                       √
f)   untuk entitas berelasi dengan pemerintah :
     (1) nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya dengan
         Perusahaan;                                                                      √
     (2) sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan
     (3) untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara individual,    √
         signifikan, indikasi secara kuantitatif atau kualitatif atas luasnya transaksi   √
         tersebut.
Page 82
                                                                Page 82 of 101




No                                          Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 23) Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing
      a) Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang fungsional.
                                                                                                               √
      b) Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta ekuivalennya
             dalam mata uang fungsional;                                                                       √
         (2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing;                               √
         (3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang fungsional;
                                                                                                               √
         (4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih kurs yang
             timbul pada instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;                    √
             dan
         (5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan                                   √
             diakumulasikan dalam komponen ekuitas yang terpisah, serta rekonsiliasi
             selisih kurs tersebut pada awal dan akhir periode.
 24) Penurunan Nilai Aset Non Keuangan
     Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode tertentu
         untuk suatu aset individual, termasuk goodwill atau suatu unit penghasil kas:                         √
         (1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau pembalikan rugi
             penurunan nilai;
         (2) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode tersebut
             dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang didalamnya tercakup rugi
             penurunan nilai;
         (3) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama
             periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang didalamnya
             tercakup rugi penurunan nilai yang dibalik;
         (4) goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;
         (5) jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan
             komprehensif lain selama periode tersebut; dan
         (6) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam
             pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut.
      b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk setiap
                                                                                                               √
         kelompok aset.
Page 83
                                                               Page 83 of 101




No                                         Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 25) Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan
     Periode Lalu
     a)   Perubahan Estimasi Akuntansi                                                                      √
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          (1) sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;
          (2) jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; dan
          (3) perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal jumlah
              dampak pada periode mendatang tidak praktis, fakta tersebut harus
              diungkapkan.
     b)   Perubahan Kebijakan Akuntansi                                                                     √
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          (1) sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;
          (2) alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang andal
              dan relevan;
          (3) jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian:
              (a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan
              (b) laba per saham dasar dan dilusian;
          (4) jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum periode
              yang disajikan. Dalam hal tidak praktis dilakukan, maka diungkapkan
              alasannya; dan
          (5) keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu
              periode tertentu atau untuk periode-periode sebelum periode-periode tersebut
              disajikan dan tanggal dimulainya perubahan kebijakan akuntansi.
     c)   Kesalahan Periode Lalu                                                                            √
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          (1) sifat dari kesalahan periode lalu;
          (2) jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
              (a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan
              (b) laba per saham dasar dan dilusian;
Page 84
                                                                 Page 84 of 101




          (3) jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan
          (4) keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis dilakukan dan
              penjelasan mengenai cara dan waktu dilakukannya koreksi apabila penyajian
              kembali retrospektif tidak praktis.

26) Kombinasi Bisnis
    a)   Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap kombinasi
         bisnis yang terjadi selama periode pelaporan, yaitu:
         (1)   nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;                               √
         (2)   tanggal akuisisi;                                                                √

         (3)   biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas,    √
               periode berjalan, dan akumulasinya untuk masing-masing kombinasi bisnis;
         (4)   persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;                      √
                                                                                                √
         (5)   alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak
               pengakuisisi memperoleh Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;
                                                                                                √
         (6)   penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang diakui;
         (7)   Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan dan
                                                                                                √
               Nilai Wajar tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;
         (8)   kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
                                                                                                √
               (a) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
               (b) penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah
                   pembayaran; dan
               (c) estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran tidak
                   dapat diestimasikan maka fakta dan alasan mengapa kisaran tersebut
                   tidak dapat diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum pembayaran tidak
                   terbatas, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan fakta tersebut;
         (9)   Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh berdasarkan
               kelompok utama piutang, misalnya pinjaman yang diberikan, sewa
               pembiayaan langsung, dan kelompok piutang lain, yaitu sebagai berikut:           √
               (a) Nilai Wajar piutang;
               (b) jumlah piutang bruto kontraktual; dan
Page 85
                                                        Page 85 of 101




      (c) estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas kontraktual
          yang diperkirakan tidak tertagih;
(10) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama Aset
     yang diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih;
(11) setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:                       √
      (a) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus keluar
          sumber daya ekonomi terjadi;                                                 √
      (b) indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut. Dalam hal
          diperlukan, Perusahaan harus mengungkapkan asumsi utama yang
          mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
      (c) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan
          jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut;
(12) dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya tidak dapat
     diukur secara andal, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan:
      (a) informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka (4)             √
          terkait perikatan dan kontijensi; dan
      (b) alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;
(13) dalam hal pembelian dengan diskon:
      (a) jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi
          komprehensif dimana keuntungan tersebut diakui; dan
                                                                                       √
      (b) penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan keuntungan;
(14) setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari 100%
     (seratus perseratus) dari kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi pada
     tanggal akuisisi:
                                                                                       √
      (a) jumlah dari kepentingan non pengendali pada pihak yang diakuisisi, yang
          diakui pada tanggal akuisisi dan dasar pengukurannya; dan
      (b) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam penentuan
          nilai tersebut, untuk setiap kepentingan non pengendali pada pihak yang
          diakuisisi yang diukur pada Nilai Wajar;
(15) dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:
Page 86
                                                            Page 86 of 101




           (a) Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak yang
               diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera sebelum tanggal
               akuisisi; dan                                                               √
           (b) jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari
               pengukuran kembali Nilai Wajar dari kepentingan ekuitas pada pihak
               yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum kombinasi
                                                                                           √
               bisnis dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif untuk mengakui
               keuntungan atau kerugian tersebut;
     (16) Informasi sebagai berikut:
           (a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi sejak
                tanggal akuisisi yang dimasukkan dalam laporan laba rugi komprehensif
                pada periode pelaporan; dan
           (b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan untuk         √
                periode pelaporan berjalan seolah-olah tanggal akuisisi untuk semua
                kombinasi bisnis yang terjadi selama tahun berjalan telah diperhitungkan
                sejak awal periode pelaporan.
b)   Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode              √
     sebelumnya, Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan
     informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang material atau secara kolektif
     material:
                                                                                           √
     (1)   dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk Aset,
           Liabilitas, kepentingan non pengendali tertentu atau jenis imbalan dan jumlah
           yang diakui dalam laporan keuangan kombinasi bisnis sehingga ditentukan
           hanya bersifat penyisihan, maka diungkapkan:
           (a) alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;
           (b) Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang akuntansi
               awalnya belum selesai; dan                                                  √
           (c) sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang diakui     √
               selama periode pelaporan
     (2)   setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan Perusahaan      √
           mendapatkan, menjual atau kehilangan hak atas aset imbalan kontinjensi, atau
Page 87
                                                            Page 87 of 101




         sampai dengan Perusahaan menyelesaikan liabilitas imbalan kontinjensi atau
         liabilitas tersebut dibatalkan atau lewat waktu, maka diungkapkan:
         (a) setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap perbedaan
             yang timbul selama penyelesaian;                                           √
         (b) setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan alasan
             perubahan tersebut; dan                                                    √
         (c) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk mengukur
             imbalan kontinjensi;                                                       √
   (3)   liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;
   (4)   rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode          √
         pelaporan;                                                                     √
   (5)   jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugian yang diakui pada
         periode pelaporan yang:
                                                                                        √
         (a) terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas yang
             diambil-alih dalam kombinasi bisnis pada periode pelaporan berjalan atau
             periode pelaporan sebelumnya; dan
         (b) ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk memahami
             laporan keuangan Perusahaan hasil penggabungan;
c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam pelaksanaan
   transaksi kombinasi bisnis; dan
                                                                                        √
d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan, sehubungan
   dengan perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya selama suatu periode:
   (1)   jumlah harga yang dibayarkan;
                                                                                        √
   (2)   bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
                                                                                        √
   (3)   jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila
         Pengendalian diperoleh; dan                                                    √

   (4)   jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau
         bisnis lainnya apabila Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan       √
         kategori utamanya.
Page 88
                                                               Page 88 of 101




No                                          Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 27) Segmen Operasi
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) pengungkapan pada level segmen;
        (1) informasi umum, yang terdiri dari:
             (a) faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasi                           √
                 segmen dilaporkan; dan
             (b) jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap segmen
                 dilaporkan;
        (2) informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan beban                           √
            tertentu, aset segmen, dan liabilitas segmen dari segmen dilaporkan, serta
            dasar pengukurannya;
        (3) rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi segmen
            dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur segmen material lainnya                     √
            terhadap jumlah yang terkait dalam laporan keuangan Perusahaan;
     b) pengungkapan pada level entitas
        (1) Informasi produk dan jasa
             Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa atau setiap                     √
             kelompok produk dan jasa yang serupa.
        (2) Informasi wilayah geografis
             (a) Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada:                               √
                 i.    negara domisili Perusahaan; dan
                 ii.   semua negara asing secara total dimana Perusahaan memperoleh
                       pendapatan. Dalam hal pendapatan dari suatu negara asing secara
                       individual jumlahnya material, pendapatan tersebut diungkapkan secara
                       terpisah, termasuk dasar pengatribusian pendapatannya kepada negara
                       tersebut secara individual.
             (b) Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang
                 ditangguhkan, aset imbalan pasca kerja, dan hak yang terjadi akibat                          √
                 kontrak asuransi yang berlokasi di:
                 i.    negara domisili Perusahaan; dan
Page 89
                                                                 Page 89 of 101




                  ii.   semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiliki aset.
                        Dalam hal aset dari suatu negara asing secara individual jumlahnya
                        material, maka aset tersebut diungkapkan secara terpisah.
          (3) Informasi pelanggan utama
              Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal tunggal
              mencapai 10% (sepuluh perseratus) atau lebih dari pendapatan konsolidasi,      √
              Perusahaan harus mengungkapkan:
              (a) fakta;
              (b) total pendapatan dari setiap pelanggan; dan
              (c) identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.
28) Operasi yang Dihentikan
     a) Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;                                       √
         (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada
             pelepasan yang diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari aset dan liabilitas   √
             operasi yang dihentikan; dan
         (3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang dilaporkan dari
             aset tidak lancar atau kelompok lepasan disajikan sesuai SAK yang berlaku.      √
     b) Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi yang
        dihentikan, antara lain:
         (1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba rugi
             komprehensif meliputi:
                                                                                             √
              (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi yang
                  dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait; dan
              (b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar setelah
                                                                                             √
                  dikurangi biaya untuk menjual atau pelepasan aset atau kelompok
                  lepasan yang terkait dengan operasi yang dihentikan dan beban pajak
                  penghasilan yang terkait;
                                                                                             √
         (2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi, investasi dan
             pendanaan dari operasi yang dihentikan; dan
         (3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang dihentikan    √
             yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk.
Page 90
                                                                   Page 90 of 101




No                                            Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A        Keterangan
 29) Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat
      a) Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan tujuannya,
                                                                                                                   √
          yaitu untuk lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung nilai), seperti untuk tujuan
          spekulasi;
      b) Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib
          mengungkapkan untuk setiap kontrak instrumen derivatif dalam kelompok
          klasifikasi lindung nilai dan kelompok non lindung nilai:
          (1) hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam bentuk
                                                                                                                   √
               valuta, bunga, komoditas atau lain-lain;
          (2) pihak lawan transaksi (counterparties);
                                                                                                                   √
          (3) tanggal jatuh tempo;                                                                                 √
          (4) nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan posisi                                √
               keuangan;
                                                                                                                   √
          (5) beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;
          (6) pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan                                               √
          (7) persyaratan penting lainnya.                                                                         √
      c) Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif dan                               √
               strategi untuk mencapai tujuan tersebut;
           (2) Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai, termasuk
               penjelasan mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis transaksi yang                               √
               dilindung nilai; dan
           (3) Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai,
               disebutkan tujuannya.                                                                               √
 30) Nilai Wajar Instrumen Keuangan
      Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas keuangan
      antara lain:                                                                                                      CALK No. 29 Aset
       a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara yang                                     Keuangan           dan
          memungkinkan untuk dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam laporan                                  Liabilitas Keuangan
                                                                                                     √
          posisi keuangan; dan
       b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam menentukan Nilai              √
          Wajar aset keuangan dan liabilitas keuangan.
Page 91
                                                                     Page 91 of 101




No                                             Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A       Keterangan
 31) Dividen                                                                                                               CALK No. 18 Saldo
                                                                                                                           Laba
     Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan dibayarkan
         sebagai distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;                                      √
      b) jumlah utang dividen untuk:
                                                                                                                      √
         (1) periode pelaporan, dan
           (2) periode sebelumnya;                                                                                    √
      c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan setelah
         periode pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan dan tidak
         diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik pada akhir periode pelaporan; dan
                                                                                                                      √
      d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.

 32) Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama
     Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)    jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi lainnya                  √
             secara terpisah;
       b)    jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya dalam
                                                                                                                      √
             Ventura Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya;
       c)    daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang signifikan                           √
             dan bagian partisipasi kepemilikan dalam pengendalian bersama entitas; dan
       d)    dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas, agar
             ditambahkan pengungkapan tambahan tentang:
            (1) metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan                                       √
            (2) jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka pendek,
                liabilitas jangka panjang, penghasilan dan beban yang terkait dengan bagian
                partisipasinya dalam Ventura Bersama.
Page 92
                                                                    Page 92 of 101




No                                             Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 33) Perikatan dan Kontinjensi                                                                                 √
     a) Perikatan
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        (1) perikatan yang meliputi:
             (a) perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan teknis,                       √
                 royalti, dan lisensi, diungkapkan:
                    i.     pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                    ii.    periode berlakunya perikatan;
                    iii.   dasar penentuan kompensasi dan denda;
                    iv.    jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan; dan
                    v.     pembatasan-pembatasan lainnya;
             (b) kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa yang                          √
                 akan datang, seperti: pembangunan pabrik, perjanjian pembelian, ikatan
                 untuk investasi, diungkapkan:
                    i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                    ii. periode berlakunya perikatan;
                    iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi; dan
                    iv. sanksi-sanksi;
        (2) pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:
                                                                                                               √
             (a) pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang dipisahkan
                 antara pihak berelasi dan pihak ketiga untuk pihak yang dijamin;
             (b) latar belakang dikeluarkannya jaminan;                                                        √

             (c) periode berlakunya jaminan; dan                                                               √

             (d) nilai jaminan;                                                                                √

        (3) fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C, cerukan bank; dan                   √

        (4) uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.                                       √

     b) Kontinjensi
        Yang harus diungkapkan antara lain :
Page 93
                                                                  Page 93 of 101




       (1) perkara atau sengketa hukum,
            diungkapkan:
            (a) pihak-pihak yang terkait;                                                    √
            (b) jumlah yang diperkarakan;                                                    √
            (c) latar belakang, isi dan status perkara dan pendapat hukum (legal opinion);   √
                dan                                                                          √
            (d) dampak keuangan;
       (2) Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan, misalnya                 √
           masalah lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan
           estimasi dampak keuangannya;
       (3) kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
                                                                                             √
            (a) jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta jumlah
                pokok dan denda atau bunganya; dan
            (b) sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan atau       √
                banding);
       (4) peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
            (a) karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;                              √
            (b) estimasi dari dampak keuangannya;                                            √
            (c) indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu arus   √
                keluar sumber daya; dan
            (d) kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.
34) Khusus Industri Perkebunan
    Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;                                                   √
    b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;                                             √
    c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;                                             √
    d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;                          √
    e) Ketentuan tentang perubahan perjanjian kerjasama; dan                                 √
    f) Isi perubahan perjanjian, jika ada.                                                   √
Page 94
                                                                   Page 94 of 101




No                                            Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A       Keterangan
 35) Manajemen Risiko Keuangan
     a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para pengguna
        laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul dari
        instrumen keuangan, serta kebijakan dalam pengelolaan risiko, termasuk, namun
        tidak terbatas pada risiko sebagai berikut:
        (1) risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang belum jatuh
             tempo atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat jatuh tempo pada
             akhir periode pelaporan tetapi tidak mengalami penurunan nilai;                    √                  CALK No. 28 Tujuan
        (2) risiko likuiditas, antara lain:                                                                        dan       Kebijakan
             (a) analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan non derivatif                        Manajemen    Risiko
                    yang menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual yang bertujuan untuk                             Keuangan
                    pemahaman terhadap periode arus kas; dan                                                  √
             (b) deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko likuiditas;                √
        (3) risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko pasar
             dimana entitas terdampak pada akhir periode pelaporan, yang menunjukkan            √
             dampak perubahan pada variabel risiko yang relevan pada tanggal tersebut
             terhadap laba rugi dan ekuitas; dan
        (4) risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.
                                                                                                √
     b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari pengungkapan
        kualitatif dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko yang timbul dari
        instrumen keuangan.                                                                                   √

 36) Khusus Industri Perbankan                                                                                √
     a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio)
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal laporan                     √
                posisi keuangan;
          (2)   Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan
          (3)   Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.                                                  √
                                                                                                              √
Page 95
                                                                Page 95 of 101




    b) Posisi Devisa Neto
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang pada      √
                tanggal laporan posisi keuangan;
          (2)   Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia;            √
          (3)   Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.                  √

    c)    Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum                        √
          Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan atas dana
          pihak ketiga di bank.
    d)    Aktivitas Fiduciary                                                                √
          Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas fiduciary yang
          meliputi jasa kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi dan reksadana.
37) Kuasi-Reorganisasi                                                                       √
    Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-reorganisasi yang
    meliputi:
     a)    Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan jumlah
           tersebut disajikan selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-reorganisasi;          √
    b)    Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang saham
          setelah kuasi-reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di masa                √
          mendatang;
    c)    Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah kuasi-
          reorganisasi;                                                                      √
    d)    Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan liabilitas
          sebelum digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan
                                                                                             √
    e)    Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo laba
          dalam laporan posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sejak kuasi-
                                                                                             √
          reorganisasi.
Page 96
                                                                 Page 96 of 101




No                                          Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A       Keterangan
 38) Pengelolaan Modal                                                                                        √
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam
        mengelola permodalannya, termasuk:
          (1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;                                           √
          (2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan diharuskan untuk                     √
              memenuhi persyaratan permodalan yang disyaratkan oleh pihak eksternal; dan                      √
          (3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya;
     b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai modal;                                √
     c) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya;                                  √
     d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari pihak                           √
        eksternal (jika ada); dan
     e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak eksternal,
                                                                                                              √
        apabila terjadi ketidakpatuhan.

 39) Transaksi Non Kas                                                                           √                 CALK No. 32 Transaksi
     Yang harus diungkapkan antara lain :                                                                          Non Kas

     Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan
     Kas dan Setara Kas yang tidak termasuk dalam laporan arus kas.
     Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa
     pembiayaan, akuisisi melalui penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal.
 40) Pembayaran Berbasis Saham
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a)    rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk jangka
           pendek ataupun jangka panjang;                                                                     √
     b)    penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham yang ada                     √
           pada suatu periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap perjanjian, seperti
           kondisi vesting, jangka waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode
           penyelesaian;
Page 97
                                                                 Page 97 of 101




     c)    jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap kelompok
           opsi saham;                                                                          √
     d)    untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang harga
           saham pada tanggal eksekusi atau selama periode pelaporan;                           √
     e)    kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi
           saham yang beredar pada akhir periode;
                                                                                                √
     f)    penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal sebagai
           berikut:
           (1) opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang Nilai Wajar
               opsi tersebut pada tanggal pengukuran dan informasi tentang bagaimana Nilai
               Wajar tersebut diukur; dan                                                       √

           (2) jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut pada
               tanggal pengukuran, dan informasi tentang pengukuran Nilai Wajar tersebut
               untuk instrumen ekuitas lain yang diberikan selama suatu periode (yaitu selain   √
               opsi saham);
     g)    dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi Perusahaan
           dalam suatu periode dan terhadap posisi keuangannya.                                 √


41) Khusus Industri Asuransi:                                                                   √
    a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas
    Yang harus diungkapkan antara lain :
       (1) Analisis Kekayaan;                                                                   √
          (2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;                                           √
                                                                                                √
          (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
                                                                                                √
          (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan; dan
                                                                                                √
          (5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
Page 98
                                                                Page 98 of 101




No                                         Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 42) Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah                                                  √
     Hal-hal yang harus diungkapkan:
     a) Izin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;
                                                                                                               √
      b)   Jenis Akad Asuransi Syariah;
                                                                                                               √
      c)   Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi Syariah;                  √
           dan
      d)   Zakat.                                                                                              √
 43) Informasi Penting Lainnya
     Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:
     a) Kontrak reasuransi;                                                                                    √
     b) Perjanjian penting dan ikatan lainnya;                                                   √
     c) Rasio keuangan penting;                                                                                √
     d) Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan                                                          √
     e) Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan hidup
         perusahaan.                                                                                           √
 44) Khusus Industri Kehutanan :
     a) Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);                                                      √
     b) Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan iuran                            √
         wajib lainnya;
     c) Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan penanaman                             √
         kembali hutan alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan, penanaman tanah
         kosong dan usaha lainnya untuk kelestarian alam);
     d) Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan biayanya;                          √
     e) Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode berjalan                         √
         dan akumulasinya; dan
     f) Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :                                                   √
         (1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya; dan
         (2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya.
Page 99
                                                                Page 99 of 101




No                                         Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A       Keterangan
 45) Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan tentang
          kondisi yang ada pada akhir periode pelaporan, maka Perusahaan memutakhirkan          √                  CALK No 33 Peristiwa
          pengungkapan kondisi tersebut sesuai dengan informasi terkini; dan                                       Setelah      Tanggal
          contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan entitas untuk                               Laporan Keuangan
          menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan keuangannya, atau untuk
          mengakui peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:
     b) dalam hal terdapat peristiwa non penyesuai yang material setelah periode
          pelaporan, maka Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya:                                     CALK No. 33 Peristiwa
          (1) tanggal terjadinya;                                                                                  Setelah      Tanggal
          (2) sifat peristiwa; dan                                                              √                  Laporan Keuangan
          (3) estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa estimasi          √
              tersebut tidak dapat dibuat.                                                                    √


 46) Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang Terkait
     dengan Aktivitas Perusahaan
      Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang terkait
      dengan aktivitas Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, Yang
      harus diungkapkan antara lain:
      a)   judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;                                                       √
      b)   sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan                           √
           akuntansi;
      c)   tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan
                                                                                                              √
      d)   pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru atas
           laporan keuangan atau pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut tidak
           dapat diketahui atau diestimasi secara wajar.                                                      √
Page 100
                                                                    Page 100 of 101




No                                           Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A        Keterangan
 47) Reklasifikasi                                                                                                CALK No 34
      a)    Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam                          Reklasifikasi laporan
            laporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:                                    keuangan

            (1) sifat reklasifikasi;                                                           √
            (2) jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang direklasifikasi;      √
                dan
            (3) alasan reklasifikasi.                                                          √
      b)    Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka
            Perusahaan harus mengungkapkan:
            (1) alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan                                            √
            (2) sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut direklasifikasi.                  √

 48) Hibah Pemerintah
     Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal
     sebagai berikut:
      a)   sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan dan indikasi                   √
           bentuk lain dari bantuan pemerintah; dan
      b)   kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas bantuan
           pemerintah yang telah diakui.                                                                     √

 49) Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain
      a)    Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan keuangan dengan                      √
            menggunakan standar akuntansi selain SAK untuk memenuhi persyaratan otoritas
            pasar modal di negara lain atau dalam rangka penawaran Efek di negara lain.
      b)    Yang harus diungkapkan antara lain:                                                              √
            (1) ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di negara lain;
            (2) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan posisi keuangan beserta
                penjelasannya; dan
            (3) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan laba rugi komprehensif
                beserta penjelasannya.
Page 101

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.45 MB
Published30 Apr 2026
Pages101
Characters266,998
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

unresolved org Paul Hadiwinata p.2
unresolved org Palilingan dan Rekan p.2
unresolved org Bapepam-LK p.4 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.7 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.14 ×13
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.44
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.66
unresolved org Bapepam p.87 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 7

FinancialStatement-2026-I-SAMF.xlsx done
inlineXBRL.zip done
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result