Skip to content
Back to announcement

20260429_ASLI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32075618_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review ASLI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.936
NOTARIS
RUDY SISWANTO,S.H.

Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Tanggal 3-9-2009 Nomor: AHU-26.AH.02.02-Tahun 2009
Terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal, Tanggal 3 Agustus 2023 Nomor: STTD.N-131/PJ-1/PM.02/2023

Kepada Yth

Direksi

PT ASRI KARYA LESTARI TBK
Di Jakarta

Bersama ini, kami sampaikan ringkasan hasil keputusan RUPS Luar Biasa PT ASRI KARYA LESTARI TBK
(27 April 2026), sebagai berikut:

RINGKASAN

RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT ASRI KARYA LESTARI TBK

(Perseroan)
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (RUPS Luar Biasa) diselenggarakan pada hari Senin,
tanggal 27 April 2026, di Hotel Bidakara Jakarta, Bidakara Tower, Jl. Gatot Subroto No.2, RT.8/RW.1,
Menteng Dalam, Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12870, mulai dari
pukul 11.18 WIB s/d pukul : 11.47 WIB, dengan ringkasan hasil RUPS Luar Biasa sebagai berikut :

Il. AGENDA RUPS Luar Biasa :
1. Perubahan Susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan,
2. Persetujuan atas Perubahan Data Perseroan sehubungan dengan Perubahan Pemegang Saham
Pengendali yang dituangkan dalam Akta Notaris..

I. Kehadiran Anggota Direksi/Dewan Komisaris:

Komisaris Utama 1 Bapak REZHI YULIATMOKO
Komisaris Independen : Bapak ARDIAN ASMAR
Direktur Utama 1 Bapak SULISTIONO
Direktur : Bapak DIDIK HARIYANTO
Direktur : Bapak YUDRA SAPUTRA

MI. Pimpinan Rapat : Bapak REZHI YULIATMOKO (Komisaris Utama)

IV. Kuorum Kehadiran dan Keputusan untuk RUPS Luar Biasa:
-bahwa untuk agenda-agenda rapat tersebut diperlukan kuorum kehadiran lebih dari 1/2 (satu
per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili, dan kuorum
keputusan lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir
dalam RUPS.

V. Jumlah Kehadiran dalam RUPS Luar Biasa:
Saham yang hadir dan/atau diwakili dalam Rapat berjumlah 4.450.086.600 saham atau 71,20”4
dari 6.250.000.000 saham yang dikeluaran Perseroan,

VI. Pemegang Saham Yang Mengajukan Pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata
acara Rapat:
a. Untuk Agenda ke-1 : tidak ada pertanyaan
b. Untuk Agenda ke-2 : tidak ada pertanyaan

VII. Mekanisme pengambilan keputusan RUPS :
- Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat, apabila musyawarah untuk
mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara dengan mekanisme sebagai berikut:
1. Secara Fisik :

Alamat Kantor: Jl. Parang Tritis | Nomor 18 — Ancol, Jakarta Utara 14430
Telp. 021-26073118, Fax. 021-6909350
Email: rudy@notarisrudy.com & notarisrudy.ancol@gmail.com
Page 2 OCR 0.936
VI.

Mengangkat tangan bagi pemegang saham yang tidak setuju dan/atau abstain dai

kartu suara untuk dihitung berapa jumlah saham yang tidak setuju dan/atau ab$

Notaris, sedangkan bagi para pemegang saham yang setuju tidak perlu mengangkat

2. Secara Elektronik : CA

Pemegang saham atau kuasanya yang belum memberikan pilihan suara pada mata akg

dalam aplikasi eASY.KSEI sebelum tanggal rapat, memiliki kesempatan untuk menyai

pilihan suaranya selama :

i. Proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung di aplikasi eASY. KSEI pada menu
“E-Meeting Hall “, sub menu “Live Broadcasting”.

ii. Ketika masa pemungutan suara secara elektronik per mata acara Rapat dimulai, system
secara otomatis menjalankan waktu pemungutan suara (voting time) dengan menghitung
mundur maksimum selama 5 (lima) menit. Selama proses pemungutan suara secara
elektronik berlangsung akan terlihat status “voting for agenda item No. ()” pada kolom
“General Meeting Flow Text”. Apabila pemegang saham atau penerima kuasanya tidak
memberikan pilihan suara untuk mata acara Rapat tertentu hingga status pelaksanaan
Rapat yang terlihat pada kolom “General Meeting Flow Text” berubah menjadi “Voting for
agenda Item No. () has ended”, maka akan dianggap memberikan suara Abstain untuk
mata acara Rapat yang bersangkutan.

HASIL PEMUNGUTAN SUARA :
a. Untuk Agenda ke-1

Jumlah suara yang hadir sebanyak - 4.450.086.600 suara
Jumlah suara tidak setuju - 500 suara

Jumlah suara abstain - O tidak ada suara
Jumlah suara setuju # abstain - 4.450.086.100 suara

b. Untuk Agenda ke-2

Jumlah suara yang hadir sebanyak - 4.450.086.600 suara
Jumlah suara tidak setuju z 500 suara

Jumlah suara abstain z 0 tidak ada suara
Jumlah suara setuju # abstain - 4.450.086.100 suara

Hasil Keputusan RUPS Luar Biasa

Mata Acara Rapat Pertama :

MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI untuk :

memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi/Dewan Komisaris Perseroan
Selanjutnya mengangkat anggota Direksi/Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak
ditutupnya Rapat ini, untuk masa jabatan selama 5 (lima) tahun, dengan tidak mengurangi
hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu waktu sehingga susunan anggota Direksi/Dewan
Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Bapak Yazid Fanani
Komisaris Independen : Bapak Erry Firmansyah
Komisaris : Bapak Wilson

Direksi
Direktur Utama : Bapak Agus Karianto
Direktur : Bapak Supeno Bambang Irianto
Direktur : Bapak Bambang Setiadji

Sehubungan dengan hal tersebut memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan
untuk menuangkan/atau menyatakan kembali keputusan yang telah diambil dalam mata acara
Rapat ini dalam suatu akta Notaris untuk dilaporkan dan/atau diberitahukan kepada Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia serta untuk maksud tersebut, melakukan segala
tindakan yang diperlukan dan dipersyaratkan berdasarkan ketentuan peraturan dan perundang-
undangan yang berlaku.

Mata Acara Rapat Kedua :

MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI Yang menjadi pengendali Perseroan adalah PT Wahana
Konstruksi Mandiri, sehingga dengan adanya perubahan pengendali dalam Perseroan berdasarkan
Keterbukaan Informasi dengan nomor 015/CORSEC/AKL/1/2026 tertanggal 20 Januari 2026 dan
berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 1 April 2026 maka terjadi perubahan
data Perseroan dengan susunan pemegang saham pengendali dan masyarakat menjadi sebagai
berikut:

Alamat Kantor: Jl. Parang Tritis | Nomor 18 — Ancol, Jakarta Utara 14430
Telp. 021-26073118, Fax. 021-6909350
Email: rudy@notarisrudy.com & notarisrudy.ancol@gmail.com
Page 3 OCR 0.949
a. PT WAHANA KONSTRUKSI MANDIRI sebanyak 3.920.000.000 lembar saham dengan nilai
nominal seluruhnya sebesar Rp. 196.000.000.000

b. MASYARAKAT sebanyak 2.330.000.000 saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp.
116.500.000.000

Sehubungan dengan hal tersebut memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan

untuk menuangkan/atau menyatakan kembali keputusan yang telah diambil dalam mata acara

Rapat ini dalam suatu akta Notaris untuk dilaporkan dan/atau diberitahukan kepada Menteri

Hukum Republik Indonesia serta untuk maksud tersebut, melakukan segala tindakan yang

diperlukan dan dipersyaratkan berdasarkan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang

berlaku.

Demikianlah ringkasan hasil keputusan RUPS Luar Biasa PT ASRI KARYA LESTARI TBK.

Alamat Kantor: Jl. Parang Tritis I Nomor 18 — Ancol, Jakarta Utara 14430
Telp. 021-26073118, Fax. 021-6909350
Email: rudy@notarisrudy.com & notarisrudy.ancol@gmail.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.42 MB
Published29 Apr 2026
Pages3
Characters7,109
Text sourceOCR
OCR confidence0.940

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ASRI KARYA LESTARI TBK p.1 ×11
linked person REZHI YULIATMOKO p.1 ×3
linked person ARDIAN ASMAR · Komisaris Independen p.1
linked person DIDIK HARIYANTO · Direktur p.1
linked person Yazid Fanani · Komisaris Utama p.2
possible person SULISTIONO p.1
possible person Wilson · Komisaris p.2
possible org PT Wahana Konstruksi Mandiri p.2 ×3
unresolved person RUDY SISWANTO p.1
unresolved person H. Surat Keputusan Menteri p.1
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved person YUDRA SAPUTRA MI. Pimpinan · Direktur p.1 ×2
unresolved person Erry Firmansyah · Komisaris Independen p.2
unresolved person Agus Karianto · Direktur Utama p.2
unresolved person Supeno Bambang Irianto · Direktur p.2
unresolved person Bambang Setiadji Sehubungan · Direktur p.2 ×2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 38 ms 13 Sep 2026 14:25

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result