Skip to content
Back to announcement

20260824_HATM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32132206_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review HATM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.945
NOTARIS
RINI YULIANTI, SH.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I
Nomor: AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010

Jakarta, 24 Agustus 2026

Nomor : 109/NOT/VIII/2026 Kepada Yth.

Perihal : Ringkasan Risalah Direksi
Rapat Umum Pemegang Saham — PT HABCO TRANS MARITIMA Tbk.
Luar Biasa Jl. H. Imam Munandar No. 247 F-G,

Kel. Tangkerang Utara,
Kec. Bukit Raya, Kota Pekanbaru
Propinsi Riau - 28289

Dengan hormat,

Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(“Rapat”) PT HABCO TRANS MARITIMA Tbk., berkedudukan di Kota Pekanbaru
(“Perseroan”).

Rapat diselenggarakan pada hari Jumat, tanggal 21 Agustus 2026, bertempat di

WISMA HABCO, Tower Tama, Jl. Panjang Arteri Kelapa Dua Raya No 17, Kelurahan

Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat — 11550.

Rapat dibuka pada pukul 09.27 WIB dan ditutup pada pukul 09.43 WIB.

A. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :

Persetujuan Peningkatan Modal Ditempatkan dan Disetor Perseroan
melalui Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(“PMTHMETD”)

B. Rapat dihadiri oleh Direksi dan Dewan Komisaris sebagai berikut :

1. Bapak Hasanul Arifin Hasibuan Komisaris Utama

2. Bapak Cosmas Kiardi Komisaris

3. Bapak Drs. Brikman Sinaga Komisaris Independen
4. Bapak Koay Teik Soon Komisaris Independen
5. Bapak Andrew Kam Direktur Utama

6. Ibu Rita Direktur

7. Bapak Ian Morris Budiman Direktur

8. Bapak Andre Ristanto Direktur

9. Bapak Derrick Cosmas Direktur

C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham.
- Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang

hadir dan/atau diwakili baik melalui eASY.KSEI maupun hadir secara
fisik dalam Rapat sebanyak 8.346.480.974 saham yang merupakan

4

Komplek Bina Marga II. Jl. Swakarsa V No. 57 B Pondok Kelapa - Jakarta 13450
Telp. (021) 8641170, 86909544 Fax. (021) 8641170
Page 2 OCR 0.952
96,1576Yo dari 8.680.000.000 saham yang merupakan seluruh
saham yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan:

- Dari jumlah saham tersebut, jumlah saham yang dimiliki oleh
pemegang saham independen dan pemegang saham yang bukan
merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, anggota Direksi,
anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau pengendali
Perseroan, yang hadir dan/atau diwakili baik melalui eASY.KSEI
maupun hadir secara fisik dalam Rapat sebanyak 819.965.113 saham
atau mewakili 71,0859Yo dari 1.153.484.139 saham yang
merupakan jumlah seluruh saham yang dimiliki oleh pemegang saham
independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak
terafiliasi dengan Perseroan, anggota Direksi, anggota Dewan
Komisaris, pemegang saham utama, atau pengendali Perseroan dengan
hak suara yang sah:

karenanya sesuai ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur
dalam Pasal 8A ayat (2) POJK No.14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.32/POJK.04/2015 tentang Penambahan
Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu ("POJK No.14/2019”), telah terpenuhi,

. Kesempatan Tanya Jawab.

Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam
Rapat maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran
yang berhubungan dengan mata acara RUPS yang dibicarakan.

Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
secara fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan
formulir pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya
yang hadir secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat "Electronic
Opinions".

Tidak ada pemegang saham yang hadir secara fisik maupun melalui aplikasi
eASY.KSEI dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.

Mekanisme Pengambilan Keputusan.

Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta
kepada pemegang saham independen dan pemegang saham yang bukan
merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, anggota Direksi, anggota
Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau pengendali Perseroan
dan/atau kuasanya untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara
tidak setuju dan abstain, sedangkan yang memberikan suara setuju tidak
diminta mengangkat tangan.

Untuk pemegang saham independen dan pemegang saham yang bukan
merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, anggota Direksi, anggota
Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau pengendali Perseroan

1
Page 3 OCR 0.943
dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat memberikan suaranya
melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI.

Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara.

F. Keputusan Rapat.

Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara,
sebagai berikut :

Tidak ada pemegang saham independen dan pemegang saham yang bukan
merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, anggota Direksi, anggota
Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau pengendali Perseroan yang
tidak menyetujui maupun yang memberikan suara blanko/abstain, dengan
demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan :

1, Menyetujui Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu (PMTHMETD) dalam jumlah sebanyak-banyaknya 868.000.000
(delapan ratus enam puluh delapan juta) saham Perseroan, atau
maksimal 10Y6 (sepuluh persen) dari jumlah seluruh saham yang telah
ditempatkan dan disetor penuh Perseroan, yang dilakukan oleh PT
MULTI SARANA NASIONAL dengan memperhatikan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal
khususnya POJK No.14/2019.

2. Menyetujui peningkatan modal ditempatkan dan disetor setelah
pelaksanaan  PMTHMETD sehingga mengubah Pasal 4 ayat (2)
Anggaran Dasar Perseroan.

3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan PMTHMETD
tersebut, tanpa ada yang dikecualikan, sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

Berita Acara Rapat tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal 21 Agustus
2026 dengan Nomor 17.

Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Pasal 49 ayat
(1) POJK 15/2020.

'O
ZAINGNT YULIANTI, SH

Notaris di Kota Jakarta Timur

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.53 MB
Published24 Aug 2026
Pages3
Characters6,171
Text sourceOCR
OCR confidence0.947

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org HABCO TRANS MARITIMA Tbk. p.1 ×5
linked person Hasanul Arifin Hasibuan p.1
linked person Cosmas Kiardi p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible org PT MULTI SARANA NASIONAL p.3
unresolved person RINI YULIANTI p.1
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R. p.1
unresolved person H. Imam Munandar p.1
unresolved person Drs. Brikman Sinaga p.1
unresolved person Koay Teik Soon p.1
unresolved person Andrew Kam p.1
unresolved person Rita p.1
unresolved person Ian Morris Budiman p.1
unresolved person Andre Ristanto p.1
unresolved person Derrick Cosmas p.1
unresolved — Derrick Cosm · Direktur p.1
unresolved person O ZAINGNT YULIANTI p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 97 ms 13 Sep 2026 13:54

no text layer - needs OCR

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result