Skip to content
Back to announcement

20260823_TUGU_Pengumuman RUPS_32132142_lamp2.pdf

RUPS notice Needs review TUGU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
PENGUMUMAN
23 Agustus 2026

                                                           PENGUMUMAN
                                             RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                               PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk

                 Dengan ini diberitahukan kepada para Pemegang Saham PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia
                 Tbk (“Perseroan”), bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) akan
                 dilaksanakan di Jakarta Selatan secara elektronik melalui fasilitas Electronic General Meeting
                 System KSEI (“eASY.KSEI”) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan PT
                 Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada hari Selasa, 29 September 2026, pukul 14.00
                 WIB.

                 Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 14 ayat (1) dan (2) Peraturan Otoritas
                 Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
                 Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), dan Pasal 24 ayat (1) Peraturan
                 Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang
                 Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang Sukuk secara Elektronik
                 (“POJK 14/2025”), maka dengan ini Perseroan memberitahukan informasi sebagai berikut:

                 1.    Pemanggilan Rapat yang memuat mata acara Rapat akan diumumkan melalui laman
                       Bursa Efek Indonesia (BEI) yaitu www.idx.co.id, platform eASY.KSEI yang dapat diakses
                       melalui laman https://akses.ksei.co.id, dan laman Perseroan www.tugu.com pada hari
                       Senin, 7 September 2026.

                 2.    Berdasarkan Pasal 23 ayat (2) POJK 15/2020, pemegang saham yang berhak hadir dalam
                       Rapat adalah para pemegang saham perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar
                       Pemegang Saham Perseroan pada hari Jumat, 4 September 2026 sampai dengan pukul
                       16.00 WIB.

                 3.    Merujuk pada Pasal 16 ayat (1), (2) dan (3) POJK Nomor 15/2020 juncto Pasal 12 ayat (8)
                       Anggaran Dasar Perseroan, 1 (satu) pemegang saham atau lebih yang mewakili 1/20 (satu
                       per dua puluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara dapat
                       mengusulkan mata acara Rapat secara tertulis kepada Direksi paling lambat 7 (tujuh) hari
                       kalender sebelum Pemanggilan Rapat yaitu pada hari Senin, 31 Agustus 2026 sampai
                       dengan pukul 16.00 WIB. Usulan mata acara Rapat harus (i) dilakukan dengan itikad baik;
                       (ii) mempertimbangkan kepentingan Perseroan; (iii) merupakan mata acara yang
                       membutuhkan keputusan Rapat; (iv) menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara
                       Rapat; dan (v) tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
                       serta Anggaran Dasar Perseroan.

                 4.    Dengan memperhatikan Pasal 28 ayat (2) POJK Nomor 15/2020 dan Pasal 24 ayat (4)
                       POJK 14/2025, Rapat akan dilaksanakan secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI.
                       Perseroan mengimbau para pemegang saham untuk hadir secara elektronik atau dengan
                       memberikan kuasanya secara elektronik (e-proxy) melalui eASY.KSEI. Fasilitas tersebut
                       tersedia sejak tanggal Pemanggilan Rapat yaitu tanggal 7 September 2026 sampai dengan
                       1 (satu) hari sebelum penyelenggaraan Rapat. Adapun informasi terkait koridor Tata Tertib
                       Rapat akan turut diumumkan melalui laman Perseroan pada saat Pemanggilan Rapat.

                 Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama terbaiknya ucapkan
                 terima kasih.

                                                       Jakarta, 23 Agustus 2026

                                                PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk.
                                                                Direksi




    PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk            Head Office:                        t. +6221 529 61777 (hunting)
    a member of PERTAMINA                             Wisma Tugu I                        f. +6221 529 61555 • +6221 529 62555
                                                      Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C 8-9     e. enquiry@tugu.com • claim@tugu.com
                                                      Jakarta 12920, Indonesia            www.tugu.com


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.26 MB
Published23 Aug 2026
Pages1
Characters4,751
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.333 105 ms 12 Sep 2026 18:23
Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-09-29',
 'meeting_type': 'EGM'}

Other files in this announcement 4

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result