Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PENGUMUMAN
23 Agustus 2026
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk
Dengan ini diberitahukan kepada para Pemegang Saham PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia
Tbk (“Perseroan”), bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) akan
dilaksanakan di Jakarta Selatan secara elektronik melalui fasilitas Electronic General Meeting
System KSEI (“eASY.KSEI”) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada hari Selasa, 29 September 2026, pukul 14.00
WIB.
Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 14 ayat (1) dan (2) Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), dan Pasal 24 ayat (1) Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang
Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang Sukuk secara Elektronik
(“POJK 14/2025”), maka dengan ini Perseroan memberitahukan informasi sebagai berikut:
1. Pemanggilan Rapat yang memuat mata acara Rapat akan diumumkan melalui laman
Bursa Efek Indonesia (BEI) yaitu www.idx.co.id, platform eASY.KSEI yang dapat diakses
melalui laman https://akses.ksei.co.id, dan laman Perseroan www.tugu.com pada hari
Senin, 7 September 2026.
2. Berdasarkan Pasal 23 ayat (2) POJK 15/2020, pemegang saham yang berhak hadir dalam
Rapat adalah para pemegang saham perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan pada hari Jumat, 4 September 2026 sampai dengan pukul
16.00 WIB.
3. Merujuk pada Pasal 16 ayat (1), (2) dan (3) POJK Nomor 15/2020 juncto Pasal 12 ayat (8)
Anggaran Dasar Perseroan, 1 (satu) pemegang saham atau lebih yang mewakili 1/20 (satu
per dua puluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara dapat
mengusulkan mata acara Rapat secara tertulis kepada Direksi paling lambat 7 (tujuh) hari
kalender sebelum Pemanggilan Rapat yaitu pada hari Senin, 31 Agustus 2026 sampai
dengan pukul 16.00 WIB. Usulan mata acara Rapat harus (i) dilakukan dengan itikad baik;
(ii) mempertimbangkan kepentingan Perseroan; (iii) merupakan mata acara yang
membutuhkan keputusan Rapat; (iv) menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara
Rapat; dan (v) tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
serta Anggaran Dasar Perseroan.
4. Dengan memperhatikan Pasal 28 ayat (2) POJK Nomor 15/2020 dan Pasal 24 ayat (4)
POJK 14/2025, Rapat akan dilaksanakan secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI.
Perseroan mengimbau para pemegang saham untuk hadir secara elektronik atau dengan
memberikan kuasanya secara elektronik (e-proxy) melalui eASY.KSEI. Fasilitas tersebut
tersedia sejak tanggal Pemanggilan Rapat yaitu tanggal 7 September 2026 sampai dengan
1 (satu) hari sebelum penyelenggaraan Rapat. Adapun informasi terkait koridor Tata Tertib
Rapat akan turut diumumkan melalui laman Perseroan pada saat Pemanggilan Rapat.
Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama terbaiknya ucapkan
terima kasih.
Jakarta, 23 Agustus 2026
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk.
Direksi
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk Head Office: t. +6221 529 61777 (hunting)
a member of PERTAMINA Wisma Tugu I f. +6221 529 61555 • +6221 529 62555
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C 8-9 e. enquiry@tugu.com • claim@tugu.com
Jakarta 12920, Indonesia www.tugu.com
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
105 ms
12 Sep 2026 18:23
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-09-29',
'meeting_type': 'EGM'}
Other files in this announcement 4
20260822_Pemantauan Khusus_32132142.pdf
dead