Skip to content
Back to announcement

20260429_APEX_Pemanggilan RUPS_32075314.pdf

RUPS notice Text extracted APEX

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
Go To English Page


 No Surat                         125/DIR-IV/2026

 Nama Perusahaan                  Apexindo Pratama Duta Tbk

 Kode Emiten                      APEX

 Lampiran                         3

 Perihal                          Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa


 Pemanggilan Rencana RUPS

 Merujuk pada surat Perseroan Nomor 115/DIR-IV/2026 , Tanggal 14 April 2026, Perseroan menyampaikan
 pemberitahuan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham pada

 Tahun Buku yang Berakhir pada                             :   31 Desember 2025

 Hari/Tanggal/Waktu                                        :   21 Mei 2026                Waktu : 10:00

 Lokasi Penyelenggaraan RUPS (bila sudah dapat             :   Ruang Serba Guna PT Apexindo Pratama
 diumumkan dan sesuai iklan)                                   Duta Tbk Gedung Office 8, Lantai 20, SCBD
                                                               Lot 28 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
                                                               Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190
 Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak hadir     :   28 April 2026
 dalam RUPS (Recording Date)


Agenda RUPS Tahunan (Khusus RUPS Tahunan)
                      No Agenda                                          Isi Agenda


                         1                          Persetujuan atas laporan Direksi Perseroan dan laporan
                                                          pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk
                                                    kegiatan yang dilakukan pada tahun buku yang berakhir
                                                      pada tanggal 31 Desember 2025 (Tahun Buku 2025)
                                                        dan pemberian pembebasan (acquit et decharge)
                                                           kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris
                                                     Perseroan dari segala tanggung jawab atas tindakan-
                                                        tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
                                                               dilakukan selama Tahun Buku 2025.
                         2.                          Pengesahan Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
                                                    dan Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif
                                                     Lain Konsolidasian Perseroan yang telah diaudit untuk
                                                       tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025.
                         3.                         Penunjukkan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan
                                                             Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026.
                         4.                             Pemberian pelimpahan wewenang kepada Dewan
                                                          Komisaris Perseroan dalam kapasitasnya untuk
                                                        menjalankan fungsi remunerasi di Perseroan untuk
                                                        menetapkan gaji dan tunjangan lain untuk Dewan
                                                         Komisaris dan Direksi Perseroan untuk periode 1
                                                             Januari 2026 sampai 31 Desember 2026.
Agenda RUPS Luar Biasa (Khusus RUPS Luar Biasa)
                      No Agenda                                          Isi Agenda


                         1.                               Perubahan susunan pengurus Perseroan.

                         2.                            Persetujuan untuk penyesuaian Klasifikasi Baku
                                                     Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dalam ketentuan
                                                     Anggaran Dasar Perseroan Pasal 3 tentang Maksud
                                                        dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan.
Page 2
                      No Agenda                                             Isi Agenda


                            3.                                Menegaskan pemberian kuasa kepada Dewan
                                                       Komisaris dan/atau Direksi Perseroan untuk melakukan
                                                         penerbitan saham-saham baru sehubungan dengan
                                                        pelaksanaan konversi Obligasi Wajib Konversi (OWK)
                                                           Perseroan yang penerbitannya telah memperoleh
                                                            persetujuan Pemegang Saham melalui RUPSLB
                                                                         tanggal 21 Februari 2020.
                            4.                          Persetujuan atas pemberian jaminan dan/atau agunan
                                                        oleh Perseroan dan/atau anak perusahaan Perseroan
                                                        kepada pihak lain sehubungan dengan aksi korporasi,
                                                        rencana pembiayaan, termasuk namun tidak terbatas
                                                             pada pemberian jaminan perusahaan dan/atau
                                                             menjaminkan dan/atau mengagunkan dan/atau
                                                        membebankan hak jaminan kebendaan baik sebagian
                                                         maupun seluruh harta kekayaan Perseroan dan/atau
                                                             anak perusahaan Perseroan, baik yang dimiliki
                                                             langsung maupun tidak langsung, pelaksanaan
                                                       restrukturisasi dan/atau rencana pembiayaan dari pihak
                                                       perbankan dan/atau lembaga keuangan dan/atau pihak
                                                                                  lainnya.
                            5.                              Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak
                                                                substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
                                                        melaksanakan keputusan-keputusan tersebut di atas,
                                                          termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau
                                                            meminta dibuatkan segala akta-akta, surat-surat
                                                        maupun dokumen-dokumen yang diperlukan, hadir di
                                                           hadapan pihak/pejabat yang berwenang termasuk
                                                       Notaris, mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat
                                                        yang berwenang untuk memperoleh persetujuan atau
                                                         melaporkan hal tersebut kepada pihak/pejabat yang
                                                         berwenang sebagaimana dimaksud dalam peraturan
                                                                        perundangan yang berlaku.
Informasi Lain




Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Apexindo Pratama Duta Tbk




Frieda Salvantina

Corporate Secretary




Apexindo Pratama Duta Tbk
Gedung Office 8, Lt. 20-21, SCBD Lot 28, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta
Telepon : (021) 29333000, Fax : (021) 29333111, https://www.apexindo.com



Nama Pengirim                      Frieda Salvantina
Page 3
Jabatan                          Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                29-04-2026 16:20

Lampiran                        1. OJK 125 Pemanggilan RUPS Apexindo 21 Mei 2026.pdf


                                2. Pemanggilan RUPS Apexindo.pdf


                                3. Apexindo GMS Invitation.pdf


Dokumen ini merupakan dokumen resmi Apexindo Pratama Duta Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Apexindo Pratama Duta Tbk bertanggung jawab
                              penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page


 Letter / Announcement No.              125/DIR-IV/2026

 Issuer Name                            Apexindo Pratama Duta Tbk

 Issuer Code                            APEX

 Attachment                             3

 Subject                                Invitation of Annual and Extraordinary General Meeting of Shareholders


 Call for AGM

In accordance with Company letter No. 115/DIR-IV/2026 , dated 14 April 2026
,the Issuer has announced for AGM on

 Financial year ended                                            :    31 December 2025

 Day/Date/Time                                                   :    21 May 2026                Time : 10:00

 Venue information of the General Meeting of Shareholders        :    Ruang Serba Guna PT Apexindo Pratama
                                                                      Duta Tbk Gedung Office 8, Lantai 20, SCBD
                                                                      Lot 28 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
                                                                      Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190
 Recording date of Shareholders which are entitled to             :   28 April 2026
 participate in the AGM


Agenda of Annual GMS (Only for Annual GMS)
                        Agenda Number                                        Agenda Contents


                              1                      Persetujuan atas laporan Direksi Perseroan dan laporan
                                                           pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk
                                                     kegiatan yang dilakukan pada tahun buku yang berakhir
                                                       pada tanggal 31 Desember 2025 (Tahun Buku 2025)
                                                         dan pemberian pembebasan (acquit et decharge)
                                                            kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris
                                                       Perseroan dari segala tanggung jawab atas tindakan-
                                                         tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
                                                                dilakukan selama Tahun Buku 2025.
                         2.                            Pengesahan Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
                                                      dan Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif
                                                      Lain Konsolidasian Perseroan yang telah diaudit untuk
                                                        tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025.
                         3.                           Penunjukkan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan
                                                              Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026.
                         4.                              Pemberian pelimpahan wewenang kepada Dewan
                                                           Komisaris Perseroan dalam kapasitasnya untuk
                                                         menjalankan fungsi remunerasi di Perseroan untuk
                                                         menetapkan gaji dan tunjangan lain untuk Dewan
                                                          Komisaris dan Direksi Perseroan untuk periode 1
                                                              Januari 2026 sampai 31 Desember 2026.
Agenda of Extraordinary GMS (Only for Extraordinary GMS)
                        Agenda Number                                        Agenda Contents


                             1.                                  Perubahan susunan pengurus Perseroan.

                             2.                               Persetujuan untuk penyesuaian Klasifikasi Baku
                                                            Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dalam ketentuan
                                                            Anggaran Dasar Perseroan Pasal 3 tentang Maksud
                                                               dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan.
Page 5
                     Agenda Number                                         Agenda Contents


                          3.                                    Menegaskan pemberian kuasa kepada Dewan
                                                         Komisaris dan/atau Direksi Perseroan untuk melakukan
                                                           penerbitan saham-saham baru sehubungan dengan
                                                          pelaksanaan konversi Obligasi Wajib Konversi (OWK)
                                                             Perseroan yang penerbitannya telah memperoleh
                                                              persetujuan Pemegang Saham melalui RUPSLB
                                                                           tanggal 21 Februari 2020.
                          4.                              Persetujuan atas pemberian jaminan dan/atau agunan
                                                          oleh Perseroan dan/atau anak perusahaan Perseroan
                                                          kepada pihak lain sehubungan dengan aksi korporasi,
                                                          rencana pembiayaan, termasuk namun tidak terbatas
                                                               pada pemberian jaminan perusahaan dan/atau
                                                               menjaminkan dan/atau mengagunkan dan/atau
                                                          membebankan hak jaminan kebendaan baik sebagian
                                                           maupun seluruh harta kekayaan Perseroan dan/atau
                                                               anak perusahaan Perseroan, baik yang dimiliki
                                                               langsung maupun tidak langsung, pelaksanaan
                                                         restrukturisasi dan/atau rencana pembiayaan dari pihak
                                                         perbankan dan/atau lembaga keuangan dan/atau pihak
                                                                                    lainnya.
                          5.                                  Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak
                                                                  substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
                                                          melaksanakan keputusan-keputusan tersebut di atas,
                                                            termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau
                                                              meminta dibuatkan segala akta-akta, surat-surat
                                                          maupun dokumen-dokumen yang diperlukan, hadir di
                                                             hadapan pihak/pejabat yang berwenang termasuk
                                                         Notaris, mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat
                                                          yang berwenang untuk memperoleh persetujuan atau
                                                           melaporkan hal tersebut kepada pihak/pejabat yang
                                                           berwenang sebagaimana dimaksud dalam peraturan
                                                                          perundangan yang berlaku.
Other Information:




Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Apexindo Pratama Duta Tbk




Frieda Salvantina

Corporate Secretary




Apexindo Pratama Duta Tbk
Gedung Office 8, Lt. 20-21, SCBD Lot 28, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta
Phone : (021) 29333000, Fax : (021) 29333111, https://www.apexindo.com



Sender Name                          Frieda Salvantina
Page 6
Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       29-04-2026 16:20

Attachment                         1. OJK 125 Pemanggilan RUPS Apexindo 21 Mei 2026.pdf


                                   2. Pemanggilan RUPS Apexindo.pdf


                                   3. Apexindo GMS Invitation.pdf


  This is an official document of Apexindo Pratama Duta Tbk that does not require a signature as it was generated
 electronically by the electronic reporting system. Apexindo Pratama Duta Tbk is fully responsible for the information

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published29 Apr 2026
Pages6
Characters17,234
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Apexindo Pratama Duta Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×21
unresolved org PT Apexindo Pratama p.1
unresolved org Duta Tbk p.1
unresolved org Frieda Salvantina · Nama Pengirim p.2 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result