Back to announcement
20260429_TRIS_Perubahan Pengurus_32075066_lamp1.pdf
Board change Needs review TRISSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 12
Page 1
Page 2
HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT TRISULA INTERNATIONAL Tbk TAHUN BUKU 2025
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) yang telah dilaksanakan
pada hari Kamis, tanggal 23 April 2026 di Trisula Center, Jl. Lingkar Luar Barat
Blok A No. 1, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat pukul 10.26 sampai
dengan pukul 11.35 WIB dengan mata acara sebagai berikut:
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2025, serta laporan tugas pengawasan Dewan
Komisaris selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
Pertanggungjawaban Direksi dan Dewan Komisaris atas segala tindakan yang dilakukan
selama tahun 2025 serta memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de
charge).
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025.
Menetapkan bagian laba bersih Perseroan yang akan dibagikan sebagai dividen kepada
pemegang saham dan bagian sisanya sebagai laba ditahan.
3. Penjabaran rencana kerja Perseroan pada tahun 2026.
Memberikan penjelasan kepada pemegang saham atas rencana-rencana kerja Perseroan
yang akan dilakukan pada tahun 2026.
4. Penunjukan Akuntan Publik.
Menetapkan Akuntan Publik yang akan melaksanakan audit atas Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.
5. Persetujuan penetapan gaji dan atau tunjangan anggota Direksi serta honorarium dan atau
tunjangan anggota Dewan Komisaris Perseroan.
Menetapkan gaji, tunjangan dan renumerasi anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan.
6. Perubahan susunan pengurus Perseroan.
Menetapkan perubahan susunan pengurus Perseroan.
7. Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan.
Untuk menyesuaikan dengan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025
tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2025).
Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir pada saat Rapat :
Direktur Utama : Widjaya Djohan
Direktur : Kartono Budiman
Direktur : Marcus Harianto Brotoatmodjo
Komisaris Utama : Tjhoi Lisa Tjahjadi
Page 3
Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir pada saat Rapat adalah 2.844.761.288 saham
yang merupakan 91,9679% dari jumlah seluruh saham yang mempunyai hak suara yang sah. Rapat
memberikan kesempatan kepada pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait mata acara Rapat.
Mekanisme pengambilan keputusan Rapat :
1. Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat.
2. Dalam pengambilan keputusan ditanyakan kepada para pemegang saham yang hadir dalam
Rapat dengan hak suara yang sah, apakah ada yang memberikan suara tidak setuju atau abstain.
3. Jika tidak ada suara yang tidak setuju dan tidak ada yang abstain, maka keputusan dianggap
disetujui secara musyawarah untuk mufakat.
4. Pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dan dengan mengangkat tangan. Pemegang
saham yang tidak mengangkat tangan maka dianggap memberikan suara setuju.
5. Jika ada yang memberikan suara tidak setuju ataupun memberikan suara abstain maka
pengambilan keputusan tidak dapat diputuskan secara musyawarah untuk mufakat, melainkan
dilakukan pengambilan keputusan dengan pemungutan suara/voting.
6. Dalam voting diperhatikan ketentuan pasal 47 Peraturan OJK tanggal 20 April 2020 No. 15/POJK-
04/2020 Tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka yaitu abstain (tidak memberikan suara) dalam pengambilan keputusan secara voting
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
mengeluarkan suara.
Hasil pengambilan keputusan Rapat:
Pengambilan Keputusan
Musyawarah
Agenda Setuju Tidak Setuju Abstain Total Setuju
Mufakat
Jumlah % Jumlah % Jumlah % Jumlah %
1 Ya - - - - - - - -
2 Ya - - - - - - - -
4 Ya - - - - - - - -
5 Ya - - - - - - - -
6 Ya - - - - - - - -
7 Ya - - - - - - - -
Hasil Keputusan Rapat:
Agenda 1
Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2025, serta laporan tugas pengawasan Dewan
Komisaris selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
Pertanggungjawaban Direksi dan Dewan Komisaris atas segala tindakan yang dilakukan selama
tahun 2025 serta memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge).
Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat: 1
Page 4
Keputusan:
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2025.
2. Mengesahkan :
a. Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris sesuai dengan Laporannya Nomor
00136/3.0478/AU.1/05/1741-3/1/III/2026 tertanggal 27 Maret 2026.
b. Laporan Tugas Pengawasan dari Dewan Komisaris untuk tahun buku 2025.
3. Memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya (acquit et de charge) kepada anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari segala tanggung jawab atas tindakan pengurusan
dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama Tahun Buku 2025, sepanjang tindakan-
tindakan tersebut tercantum dalam catatan dan pembukuan Perseroan serta tercermin dalam
Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025.
Agenda 2
Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025.
Menetapkan bagian laba bersih Perseroan yang akan dibagikan sebagai dividen kepada
pemegang saham dan bagian sisanya sebagai laba ditahan.
Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat: 0
Keputusan:
Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025, sebagai berikut :
1. Sebesar Rp 100.000.000,- dari laba bersih tahun buku 2025, ditetapkan sebagai Cadangan
Wajib untuk memenuhi ketentuan pasal 70 Undang Undang No. 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas.
2. Sebesar Rp 31.000.000.000,- (tiga puluh satu miliar Rupiah) atau Rp 10,02194- /saham
ditetapkan sebagai dividen final tahun buku 2025 dimana dari dividen final tersebut
sebagian telah dibagikan sebagai dividen interim pada tanggal 26 September 2025 yaitu
sebesar Rp 7.000.000.000 (tujuh miliar Rupiah) atau Rp 2,27758/saham.
3. Sisa dari laba bersih tahun buku 2025 akan dibukukan sebagai laba ditahan/Retained Earning
untuk mendukung pengembangan Perseroan tahun 2026.
- Dividen tersebut akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Saham Perseroan tanggal 6 Mei 2026 pukul 16.00 WIB.
Dividen akan dibagikan paling lambat pada tanggal 29 Mei 2026.
Page 5
Agenda 3
Penjabaran rencana kerja Perseroan di tahun 2026.
Memberikan penjelasan kepada pemegang saham atas rencana-rencana kerja Perseroan yang
akan dilakukan pada tahun 2026.
Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat: 0
Bersifat Laporan, karenanya tidak dimintakan persetujuan Rapat.
Agenda 4
Penunjukan Akuntan Publik
Menetapkan Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.
Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat: 0
Keputusan:
Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan dan
menunjuk Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 serta untuk menetapkan honorarium dan
ketentuan lain untuk jasa audit.
Dengan Batasan atau Kriteria Penunjukan Kantor Akuntan Publik antara lain sebagai berikut :
a. Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK.
b. Independensi dalam melakukan pemeriksaan dan dalam pemberian Opini.
c. Kredibilitas, kualitas dan reputasi dapat dipertanggungjawabkan, baik dari KAP, pemeriksa,
Supervisor dan Partner.
Agenda 5
Persetujuan penetapan gaji dan atau tunjangan anggota Direksi serta honorarium dan atau
tunjangan anggota Dewan Komisaris Perseroan.
Menetapkan gaji, tunjangan dan renumerasi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat: 0
Keputusan:
Menetapkan paket honorarium dan atau tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris dan Jajaran
Direksi untuk tahun 2026, dengan melimpahkan wewenang RUPS kepada Dewan Komisaris untuk
menetapkan besarnya gaji dan/atau tunjangan untuk anggota Dewan Komisaris dan Jajaran Direksi
untuk tahun 2026.
Page 6
Agenda 6
Perubahan susunan pengurus Perseroan.
Menetapkan perubahan susunan pengurus Perseroan.
Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat: 0
Keputusan:
Menerima pengunduran diri Bapak Kartono Budiman dari jabatannya sebagai Direktur, sehingga
dengan demikian, terhitung sejak ditutupnya Rapat, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan menjadi sebagai berikut :
DIREKSI:
Direktur Utama : Bapak Widjaya Djohan
Direktur : Bapak Marcus Harianto Brotoatmodjo
DEWAN KOMISARIS:
Komisaris Utama : Ibu Tjhoi Lisa Tjahjadi
Komisaris Independen : Bapak Fendy Sutanto
Sesuai keputusan Rapat tanggal 29 April 2024 masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
tersebut akan berakhir pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun buku 2026
yang akan diadakan pada tahun 2027.
Demikian tanpa mengurangi hak dari Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya
sewaktu-waktu.
Agenda 7
Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan.
Untuk menyesuaikan dengan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025
tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2025).
Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat: 0
Keputusan:
1. Menyetujui untuk merubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, menyesuaikan dengan
Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2025);
2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang dengan hak subtitusi kepada Direksi
Perseroan, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
Keputusan tersebut di atas, untuk menuangkan Keputusan perubahan anggaran dasar
Perseroan tersebut ke dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, termasuk
menegaskan dan menyatakan kembali keputusan perubahan Anggaran Dasar Perseroan
tersebut, meliputi:
Page 7
a. Penentuan waktu pembuatan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Menentukan waktu pelaksanaan Pembuatan dan Penandatanganan Akta Pernyataan Keputusan Rapat di hadapan Notaris dengan memperhatikan kesiapan pembaruan teknis pada system OSS ke basis KBLI 2025, dengan tetap memastikan seluruh proses selesai selambat-lambatnya 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan BPS tersebut efektif pada Sistem Administrasi Badan Hukum di Kementerian Hukum Republik Indonesia serta dalam system OSS. b. Penyusunan Akta Notariil Menuangkan dan/atau menegaskan kembali keputusan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan serta susunan anggota direksi dan dewan komisaris dalam agenda 6 ke dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat yang dibuat dihadapan Notaris, termasuk namun tidak terbatas pada membuat, menyusun, memperbaiki, menyesuaikan, merubah dan/atau memodifikasi (termasuk dengan cara menambah dan/atau mengurangi) kalimat-kalimat dan/atau kata-kata yang digunakan di dalam akta notaris yang bersangkutan. c. Tindakan Pelaksanaan Menyampaikan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar serta perubahan anggota direksi dan dewan komisaris tersebut kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, dan melakukan semua tindakan hukum serta administrasi yang dianggap perlu agar Keputusan ini dapat diterima, dicatat dan disetujui oleh instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak ada tindakan yang dikesualikan.
Page 8
RESULTS OF ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
PT TRISULA INTERNATIONAL Tbk FINANCIAL YEAR 2025
ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
The Annual General Meeting of Shareholders ("Meeting") was held on Thursday April 23, 2026 at
Trisula Center, Jl. Lingkar Luar Barat Blok A No. 1, Rawa Buaya, Cengkareng, West Jakarta at 10.26 to
11.35 WIB with the following agendas:
1. Approval and ratification of the Company's Annual Report including the Company's Consolidated
Financial Statements for the financial year 2025, as well as the report of the Board of
Commissioners' supervision during the financial year ended December 31, 2025.
Accountability of the Board of Directors and Board of Commissioners for all actions taken
during 2025 and provide full release and repayment (acquit et de charge).
2. Determination of the Company's use for fiscal year 2025.
Determine the portion of the Company's net profit to be distributed as dividends to
shareholders and the remaining part as retained earnings.
3. The description of the Company's work plan in 2026.
Provide an explanation to shareholders on the Company's work plans to be carried out in
2026.
4. Appointment of Public Accountant.
Appoint a Public Accountant who will conduct an audit of the Company's Financial
Statements for the financial year ended December 31, 2026.
5. Approval of the Board of Directors and or members of the Board of Directors and members of
the Board of Commissioners of the Company.
Determine salaries, allowances and remuneration of members of the Board of Directors and
Board of Commissioners of the Company.
6. Changes to the composition of the Company's management.
Determine changes to the composition of the Company's management.
7. Amendment to Article 3 of the Company’s Articles of Association.
To align with the Regulation of the Head of Badan Pusat Statistik Number 7 of 2025
concerning the Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2025).
Members of the Board of Directors and Board of Commissioners present at the Meeting:
President Director : Widjaya Djohan
Director : Kartono Budiman
Director : Marcus Harianto Brotoatmodjo
President Commissioner : Tjhoi Lisa Tjahjadi
Page 9
The number of shares with valid voting rights present at the Meeting was 2,844,761,288 shares
which is 91,9679% of the total shares with valid voting rights. The Meeting provides an opportunity
for shareholders to ask questions and/or provide opinions regarding the agenda of the Meeting.
Meeting decision making mechanism:
1. Decisions are taken by deliberation for consensus.
2. In making decisions, it is asked to the shareholders present at the Meeting with valid voting
rights, whether anyone voted against or abstained.
3. If there are no dissenting votes and no one abstains, then the decision is considered to be
approved by deliberation for consensus.
4. Decision making is done orally and by raising hands. Shareholders who do not raise their hands
are considered to have voted in favor.
5. If anyone votes disapprove or abstains, the decision making cannot be decided by deliberation
for consensus, but decision making is carried out by voting.
6. In voting, it is considered that the provisions of article 47 of OJK Regulation dated April 20, 2020
No. 15/POJK-04/2020 concerning the Plan and Implementation of the General Meeting of
Shareholders of Public Companies, namely abstention (not voting) in voting decision making is
considered to issue the same vote as the majority of shareholders who voted.
Meeting decision making results:
Decision
Consensus
Agenda Agree Disagree Abstained Total Agree
Deliberation
Sum % Sum % Sum % Sum %
1 Yes - - - - - - - -
2 Yes - - - - - - - -
4 Yes - - - - - - - -
5 Yes - - - - - - - -
6 Yes - - - - - - - -
7 Yes - - - - - - - -
Results of Meeting Resolutions:
Agenda 1
Approval and ratification of the Company's Annual Report including the Company's Consolidated
Financial Statements for fiscal year 2025, as well as thereport of the Board of Commissioners'
monitoring during financial year ended December 31, 2025.
Accountability of the Board of Directors and Board of Commissioners for all actions taken during
2025 and provide full release and repayment (acquit et de charge).
Number of shareholders who asked questions and/or gave opinions: 1
Decision:
1. Approve the Company's Annual Report for Financial Year 2025
2. Certify:
a. The Company's Financial Statements for Financial Year 2025 which have been audited
by Mirawati Sensi Idris Public Accounting Firm in accordance with its Report Number
00136/3.0478/AU.1/05/1741-3/1/III/2026 dated March 27, 2026.
b. Supervisory Task Report from the Board of Commissioners for the fiscal year 2025.
Page 10
3. Provide full repayment and release (acquit et de charge) to members of the Board of
Directors and Board of Commissioners of the Company from all responsibilities for the
management and supervisory actions they have carried out during the 2025 Financial Year,
as long as these actions are stated in the Company's records and books and reflected in the
Company's Annual Report and Financial Statements for the 2025 Financial Year.
Agenda 2
Determination of the use of the Company's net profit for the 2025 financial year.
Determine the portion of the Company's net profit to be distributed as dividends to shareholders
and the remaining part as retained earnings.
Number of shareholders who asked questions and/or gave opinions: 0
Decision:
Approve the use of the Company's Net Profit for Fiscal Year 2025, as follows:
1. IDR 100,000,000 of the net profit for the 2025 financial year is designated as a Mandatory
Reserve to comply with the provisions of article 70 of Law No. 40 of 2007 concerning Limited
Liability Companies.
2. A total of IDR 31,000,000,000 (thirty one billion Rupiah) or IDR 10.02194- /share is
determined as the final dividend for the 2025 financial year, of which part has been
distributed as an interim dividend on September 26, 2025, namely IDR 7,000,000,000 (seven
billion Rupiah) or IDR 2,27758-/share .
3. The remaining net profit for the 2025 financial year will be recorded as retained earnings to
support the Company's development in 2026.
- The dividend will be distributed to shareholders whose names are recorded in the Company's
Register of Shareholders on May 6, 2026 at 16.00 WIB.
The dividend will be distributed no later than May 29, 2026.
Agenda 3
Description of the Company's work plan in 2026.
Provide an explanation to shareholders on the Company's work plans to be carried out in 2026.
Number of shareholders who asked questions and/or gave opinions: 0
For reporting purposes only, therefore, no approval from the Meeting is required.
Agenda 4
Appointment of Public Accountant
Appoint a Public Accountant to audit the Company's Financial Statements for the financial year
ended December 31, 2026.
Number of shareholders who asked questions and/or gave opinions: 0
Page 11
Decision: Authorize and authorize the Board of Commissioners of the Company to determine and appoint a Public Accountant who will audit the Company's Financial Statements for the financial year ended December 31, 2026 as well as to determine honorarium and other provisions for audit services. With Limitations or Criteria for Appointment of Public Accounting Firms, among others, as follows: : a. Public Accounting Firm registered with OJK. b. Independence in conducting examinations and in giving Opinions. c. Credibility, quality and reputation can be accounted for, both from KAP, examiners, Supervisors and Partners. Agenda 5 Approval of the determination of salaries and / or allowances of members of the Board of Directors as well as honorarium and / or allowances of members of the Board of Commissioners of the Company. Determine salaries, allowances and remuneration of members of the Board of Directors and Board of Commissioners of the Company. Number of shareholders who asked questions and/or gave opinions: 0 Decision: Determine the honorarium and/or allowance package for members of the Board of Commissioners and Board of Directors for 2026, by assigning the authority of the GMS to the Board of Commissioners to determine the amount of salary and/or allowance for members of the Board of Commissioners and Board of Directors for 2026. Agenda 6 Changes to the composition of the Company's management. Determine changes to the composition of the Company's management. Number of shareholders who asked questions and/or gave opinions: 0 Decision: Approved the resignation of Mr. Kartono Budiman from his position as Director; accordingly, as of the closing of the Meeting, the composition of the Company’s Board of Directors and Board of Commissioners shall be as follows : BOARD OF DIRECTORS: President Director : Mr. Widjaya Djohan Director : Mr. Marcus Harianto Brotoatmodjo BOARD OF COMMISSIONERS: President Commissioner : Mrs. Tjhoi Lisa Tjahjadi Independent Commissioner : Mr. Fendy Sutanto According to the decision of the Meeting dated April 29, 2024, the term of office of the members of the Board of Directors and Board of Commissioners will end at the closing of the Annual General Meeting of Shareholders for the financial year 2026 which will be held in 2027.
Page 12
Thus without prejudice to the rights of the General Meeting of Shareholders to dismiss them at any
time.
Agenda 7
Amendment to Article 3 of the Company’s Articles of Association.
To align with the Regulation of the Head of Badan Pusat Statistik Number 7 of 2025 concerning the
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2025).
Number of shareholders who asked questions and/or gave opinions: 0
Decision:
1. Approved the amendment of Article 3 of the Company’s Articles of Association to align
with the Regulation of the Head of the Central Bureau of Statistics Number 7 of 2025
concerning the Indonesian Standard Industrial Classification (KBLI 2025);
2. Approved the granting of power and authority, with the right of substitution, to the
Board of Directors of the Company to undertake all necessary actions in connection with
the above resolution, including to formalize the amendment to the Company’s Articles of
Association in a deed executed before a Notary, as well as to reaffirm and restate such
amendment, including:
a. Determination of the Timing for the Deed of Statement of Meeting Resolutions
To determine the timing for the execution and signing of the Deed of Statement of
Meeting Resolutions before a Notary, taking into account the readiness of the technical
updates to the OSS system based on KBLI 2025, while ensuring that the entire process is
completed no later than 6 (six) months from the effectiveness of the BPS Regulation
within the Legal Entity Administration System of the Ministry of Law of the Republic of
Indonesia as well as within the OSS system.
b. Preparation of the Notarial Deed
To set forth and/or reaffirm the resolution on the amendment of Article 3 of the
Company’s Articles of Association, as well as the composition of the Board of Directors
and Board of Commissioners under agenda item 6, into the Deed of Statement of Meeting
Resolutions executed before a Notary, including but not limited to drafting, preparing,
revising, adjusting, amending, and/or modifying (including by adding and/or reducing) the
sentences and/or wording used in the relevant notarial deed..
c. Implementation Actions
To submit notification of the amendment to the Articles of Association and changes in the
composition of the Board of Directors and Board of Commissioners to the Minister of Law
of the Republic of Indonesia, and to undertake all legal and administrative actions
deemed necessary to ensure that this resolution is accepted, recorded, and approved by
the competent authorities in accordance with the prevailing laws and regulations, without
any exception.
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Pusat Statistik
p.2 ×5
unresolved
person
Marcus Harianto Brotoatmodjo
p.6 ×2
unresolved
person
Fendy Sutanto Sesuai
p.6 ×3
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.7
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.7
unresolved
person
Tjhoi Lisa Tjahjadi Independent
p.11 ×5
unresolved
person
Fendy Sutanto According
p.11
unresolved
org
Ministry of Law
p.12
unresolved
org
Minister of Law
p.12
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.400
408 ms
12 Sep 2026 22:29
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [{'change_type': 'RESIGNATION',
'effective_date': None,
'name': 'Kartono Budiman',
'position_after': '',
'position_before': 'DIRECTOR',
'position_raw': 'Direktur',
'reason_text': 'eksi untuk tahun 2026. Agenda 6 Perubahan '
'susunan pengurus Perseroan. Menetapkan perubahan '
'susunan pengurus Perseroan. Jumlah pemegang '
'saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau '
'memberikan pendapat: 0 Keputusan: Menerima '
'pengunduran diri Bapak Kartono Budiman dari '
'jabatannya sebagai Direktur, sehingga dengan '
'demikian, terhitung sejak ditutupnya Rapat, '
'susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris '
'Perseroan menjadi sebagai berikut : DIREKSI: '
'Direktur Utama : Bapak Widjaya Djohan Direktur : '
'Bapak Mar'}],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT TRISULA INTERNATIONAL Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}