Skip to content
Back to announcement

20260821_WSBP_Laporan Informasi dan Fakta Material_32122056_lamp1.pdf

Other Text extracted WSBP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
   Nomor : 687/WBP/DIR/2026                                                    Jakarta, 21 Agustus 2026

           Kepada Yth,
           Ketua Dewan Komisioner
           Otoritas Jasa Keuangan
           Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
           Gedung Sumitro Djojohadikusumo
           Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
           Jakarta Pusat

                         Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material PT Waskita Beton
                                   Precast Tbk

           Dengan hormat,

           Dengan ini kami untuk dan atas nama PT Waskita Beton Precast Tbk (“Perseroan”)
           menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:

           Nama Emiten atau Perusahaan Publik              : PT Waskita Beton Precast Tbk.
           Bidang Usaha                                    : Manufaktur.
           Telepon                                         : (021) 22892999.
           Faksimili                                       : (021) 29838025.
           Alamat surat elektronik (e-mail)                : info@waskitaprecast.co.id.

             1.      Tanggal Kejadian                  21 Agustus 2026
             2.      Jenis  Informasi        atau      Fakta Material atas Lelang Aset (Asset Disposal)
                     Fakta Material                    atas Peralatan Non-Produktif Perseroan.

             3.      Uraian Informasi        atau       1. Pada tanggal 16 Juli 2026, Perseroan
                     Fakta Material                        menerbitkan pengumuman pada Surat Kabar
                                                           Karawang       Bekasi     Ekspress      terkait
                                                           Pengumuman Lelang atas Aset Cetakan yang
                                                           dilaksanakan    melalui   Kantor    Pelayanan
                                                           Kekayaan Negara (KPKNL) Bekasi dengan
                                                           metode penawaran tertulis tanpa kehadiran
                                                           peserta lelang melalui Lelang Internet (E-
                                                           Auction) secara terbuka (open bidding);
                                                        2. Pelaksanaan lelang berupa pengumuman, site
                                                           visit, penawaran, sampai penetapan pemenang
                                                           dilaksanakan pada tanggal 16 Juli 2026 sampai
                                                           dengan tanggal 30 Juli 2026;
                                                        3. Lelang atas Aset Cetakan dilakukan dengan
                                                           merujuk pada Surat Keputusan Direksi nomor
                                                           5/SK/WBP/PEN/2026 tanggal 27 Januari 2026
                                                           tentang Penghapusbukuan dan Penjualan Aset
                                                           Tetap PT Waskita Beton Precast Tbk, sebagai
                                                           salah satu upaya implementasi Perjanjian
HM.02.02            Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
                        Diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
                                                                                                                1 dari 3

Page 2
                                                         Perdamaian yang telah disahkan (homologasi)
                                                         oleh Majelis Hakim pada tanggal 28 Juni 2022
                                                         (“Perjanjian Perdamaian”);
                                                    4.   Pelaksanaan lelang Aset Cetakan Perseroan
                                                         sebagaimana dimaksud dalam angka 2, terdiri
                                                         dari 1 paket lelang, yaitu:
                                                         1. Paket 1 (besi scrap) aset Plant Cibitung
                                                             - Cetakan Tetrapod (156 set)
                                                             - Cetakan RC Plank (21 set)
                                                         Jumlah total 177 set Aset Cetakan secara
                                                         keseluruhan;
                                                    5.   Total nilai buku audited Desember 2024 Aset
                                                         Cetakan yang dilelang adalah Rp0,- (nol
                                                         Rupiah), dengan nilai limit lelang keseluruhan
                                                         berdasarkan nilai pasar Laporan Penilaian
                                                         Kantor Jasa Penilai Publik Firdaus, Ali dan
                                                         Rekan dengan nomor laporan 00301/2.0134-
                                                         00/PP/07/0059/1/XII/2025         tanggal     17
                                                         Desember         2025       adalah      sebesar
                                                         Rp338.649.900,- (tiga ratus tiga puluh delapan
                                                         juta enam ratus empat puluh sembilan ribu
                                                         sembilan ratus Rupiah) (sudah termasuk PPN
                                                         11%), dan harga terbentuk dari proses lelang
                                                         adalah sebesar Rp478.649.900,- (empat ratus
                                                         tujuh puluh delapan juta enam ratus empat
                                                         puluh sembilan ribu sembilan ratus Rupiah)
                                                         (sudah termasuk PPN 11%);
                                                    6.   Penggunaan dana hasil Lelang Aset (asset
                                                         disposal) Peralatan akan digunakan sesuai
                                                         dengan ketentuan yang tertuang dalam
                                                         Perjanjian Perdamaian;
                                                    7.   Proses serah terima aset dilakukan secara
                                                         bertahap dimulai pada tanggal 10 Agustus 2026
                                                         sampai dengan 21 Agustus 2026.
           4.   Dampak        Kejadian,            Dampak terhadap Kegiatan Operasional :
                Informasi atau Fakta               Tidak ada.
                Material       tersebut
                terhadap       kegiatan
                                                   Dampak terhadap Hukum :
                operasional,    hukum,
                kondisi keuangan, atau             Perseroan memenuhi ketentuan yang tercantum
                kelangsungan     usaha             dalam Perjanjian Perdamaian.
                Emiten atau Perusahaan
                Publik                             Dampak terhadap Kondisi Keuangan :
                                                   -  Memperkuat likuiditas Perseroan sehingga
                                                      mendukung kegiatan operasional Perseroan.
                                                   -  Efisiensi beban     pemeliharaan,   beban
                                                      penyusutan dan beban penyimpanan alat.

                                                   Dampak terhadap Keberlangsungan Usaha :
                                                   Tidak ada.

           5.   Keterangan lain-lain               Tidak ada.


HM.02.02        Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
                    Diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
                                                                                                            2 dari 3

Page 3
           Demikian disampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.



           Direktur Keuangan, HCM, dan Manajemen Risiko




           Koento Wahyudiat


           Lampiran : -

           Tembusan:
            -  Direksi PT Waskita Beton Precast Tbk




HM.02.02                  Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
                              Diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
                                                                                                                      3 dari 3


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.88 MB
Published21 Aug 2026
Pages3
Characters9,125
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Waskita Beton Precast Tbk p.1 ×14
linked person Koento Wahyudiat p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible person Firdaus, Ali p.2
unresolved org Siber dan Sandi Negara p.1 ×3
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Firdaus p.2
unresolved org Ali dan Rekan p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result