Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 23
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 063./LGI-Dir/IV/2026
Nama Perusahaan Lippo General Insurance Tbk
Kode Emiten LPGI
Lampiran 3
Perihal Penyampaian Laporan Tahunan & Keberlanjutan dan ESG (KOREKSI)
Mengoreksi surat kami nomor : 063/LGI-Dir/IV/2026 tanggal 07 April 2026 perihal Penyampaian Laporan Tahunan &
Keberlanjutan dan ESG, dengan ini perseroan menyampaikan hal sebagai berikut:
Perseroan Menyampaikan Laporan Tahunan & Keberlanjutan dan ESG tahun 2025 dengan periode tahun buku dari
01 Januari 2025 sampai dengan 31 Desember 2025 dalam bahasa Indonesia dan Inggris
Apakah Perseroan akan/telah melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan? (Ya)
Perseroan melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 07 April 2026
Informasi sebagaimana dimaksud di atas telah dimuat pada Situs Web Perseroan di alamat link
https://www.lgi.co.id/tentang-kami/rups/ pada tanggal 07 April 2026
Apakah Perseroan tercatat di Bursa lain? (Tidak)
A. Kinerja Lingkungan (Environmental Performance)
Perseroan menyampaikan Keberlanjutan dan ESG Tahunan :
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)
Laporan Emisi GRK Konsolidasi? Tidak
Batasan Organisasi Operasional/Finansial
Adakah anak perusahaan yang tidak diikutsertakan dalam
Tidak
laporan ini?
Name Total Emisi (tCO2e)
Kategori 1: Emisi GRK langsung dan pembuangan
Emisi langsung dari pembakaran stasioner 2,89
Emisi langsung dari pembakaran bergerak 105,51
Emisi langsung dari proses pengolahan 0
Emisi fugitive langsung 0
Emisi langsung dari Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Page 2
Total Emisi Langsung (Scope 1) 108,4
Kategori 2: Emisi GRK tidak langsung dari energi yang diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi Listrik yang
369,93
diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi jaringan energi yang
0
diimpor/dibeli (diluar listrik)
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 2) 369,93
Kategori 3: Emisi GRK tidak langsung dari transportasi
Transportasi dan distribusi hulu 0
Perjalanan dinas 0
Transportasi dari klien dan pengunjung 0
Transportasi dan distribusi hilir 0
Perjalanan Karyawan 0
Kategori 4: Emisi GRK tidak langsung dari produk yang digunakan oleh perusahaan
Kegiatan yang berhubungan dengan energi yang tidak
termasuk dalam emisi langsung dan emisi energi tidak 0
langsung
Pembelian Barang dan Jasa 0,11
Capital equipment/goods 0
Limbah yang dihasilkan dalam kegiatan operasional 0
Aset Sewaan hulu 0
Kategori 5: Emisi GRK tidak langsung yang terkait dengan penggunaan produk dari perusahaan
Investasi 0
Penggunaan produk yang dijual 0
Perawatan akhir masa pakai produk yang dijual 0
Waralaba hilir 0
Aset Sewaan Hilir 0
Page 3
Pengolahan produk yang dijual 0
Kategori 6: Emisi GRK tidak langsung dari sumber lainnya
Emisi atau pembuangan tidak langsung lainnya 0
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 3) 0,11
Total Emisi GRK (Scope 1 and 2) 478,33
Total Emisi GRK (Scope 1, 2 and 3) 478,44
Offsets/Credits 0,25
Pembelian Renewable Energy Certificate (REC) (kWh) 0
Total emisi dari Scope 1 dan 2 per unit
E-02 Intensitas Emisi GRK 0,12688
pendapatan Perusahaan Tercatat
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
477.705
langsung (kWh or J)
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
E-03 Konsumsi Energi listrik 0
tidak langsung (kWh or J))
Total konsumsi energi (kWh or J) 477,705
E-04 Konsumsi Air Total konsumsi air (m3) 4.854
E-05 Limbah yang dihasilkan Total limbah yang dihasilkan (ton) 1,81
E-06 Komitmen Perusahaan untuk mencapai target Net Zero Emission
Apakah Perusahaan memiliki komitmen pencapaian target net zero? Ya
Tahun berapa Perusahaan menargetkan pencapaian Net Zero emission yang
2060
dipublikasi?
Mohon berikan deskripsi ringkas penjelasan dan tautan ke dokumentasi yang menjelaskan komitmen
pencapaian target Net zero emission Perusahaan.
LGI berkomitmen untuk berkontribusi dalam pencapaian target Net Zero Emission (NZE) nasional pada
tahun 2060. Meskipun belum menetapkan target yang spesifik secara internal, LGI telah merancang
langkah-langkah strategis untuk menurunkan emisi GRK secara bertahap. Hingga tahun 2029, LGI
menargetkan pengurangan emisi GRK sebesar 15% setiap tahunnya dibandingkan dengan tahun dasar
(baseline). Sebagai bagian dari komitmen terhadap prinsip ekonomi hijau, LGI meluncurkan inisiatif
digitalisasi layanan asuransi. Setiap pencetakan kartu fisik dikompensasi dengan penanaman pohon
mangrove, yang secara ilmiah terbukti mampu menyerap karbon 4-5 kali lebih banyak dibandingkan hutan
daratan biasa. Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, LGI juga merencanakan pengalihan
penggunaan energi dari sumber berbasis fosil menuju energi terbarukan. Langkah ini akan dilakukan secara
bertahap dan disesuaikan dengan ketersediaan teknologi serta infrastruktur pendukung.
Pedoman Program Aksi Keuangan Berkelanjutan: https://www.lgi.co.id/uploads/2025/09/4-Pedoman-
Program-Aksi-Keuangan-Berkelanjutan-Rev-02.pdf
E-07 Komitmen Perusahaan untuk mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca (Emission Reduction)
Apakah Perusahaan memiliki komitmen mengurangi emisi? Ya
15 %
Page 4
Target pengurangan emisi GRK
59,32 (tCO2e)
Tahun target untuk penurunan emisi GRK? 2029
Apakah perusahaan memiliki manajemen yang mengawasi pengendalian iklim?
Tidak
Langkah-langkah yang sudah dilakukan dan penurunan emisi yang telah dicapai dibandingkan tahun
sebelumnya.
Penjelasan:
LGI berkomitmen untuk berkontribusi dalam pencapaian target Net Zero Emission (NZE) nasional pada tahun
2060. Meskipun belum menetapkan target yang spesifik secara internal, LGI telah merancang langkah-langkah
strategis untuk menurunkan emisi GRK secara bertahap. Hingga tahun 2029, LGI menargetkan pengurangan
emisi GRK sebesar 15% setiap tahunnya dibandingkan dengan tahun dasar (baseline). Sebagai bagian dari
komitmen terhadap prinsip ekonomi hijau, LGI meluncurkan inisiatif digitalisasi layanan asuransi. Setiap
pencetakan kartu fisik dikompensasi dengan penanaman pohon mangrove, yang secara ilmiah terbukti mampu
menyerap karbon 4-5 kali lebih banyak dibandingkan hutan daratan biasa. Sebagai bagian dari strategi jangka
panjang, LGI juga merencanakan pengalihan penggunaan energi dari sumber berbasis fosil menuju energi
terbarukan. Langkah ini akan dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan ketersediaan teknologi serta
infrastruktur pendukung.
Pedoman Program Aksi Keuangan Berkelanjutan: https://www.lgi.co.id/uploads/2025/09/4-Pedoman-Program-
Aksi-Keuangan-Berkelanjutan-Rev-02.pdf
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Kesetaraan Gender
Laki-Laki Perempuan
Level Jabatan
Jumlah pegawai Persentasi pegawai Jumlah pegawai Persentasi pegawai
Entry-level 93 18,16 % 165 32,23 %
Mid-level 79 15,43 % 74 14,45 %
Senior-level 56 10,94 % 41 8,01 %
Executive-level 4 0,78 % 0 0%
Total Pegawai 232 45,31 % 280 54,69 %
S-02 Jumlah level pegawai yang dimiliki oleh laki-laki dan perempuan berdasarkan kelompok umur
Level Jabatan
Rentang Usia Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Jumlah
(tahun) Pegawai
Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan
18-25 23 45 2 1 0 0 0 0 71
25-35 54 110 49 40 13 10 0 0 276
35-45 11 10 23 28 24 16 0 0 112
Page 5
45-55 5 0 5 5 19 15 3 0 52
>55 0 0 0 0 0 0 1 0 1
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai
resign/Pemutusan Hubungan 78 Pegawai 15,27 %
Kerja
Jumlah Pegawai Baru/pengganti 84 Pegawai 16,41 %
S-04 Jumlah Pegawai Sementara
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai perusahaan
yang dipegang oleh kontraktor 0 Pegawai 0%
dan/atau konsultan
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai
Rata-rata jam pelatihan per
Jumlah pegawai yang ikut serta Persentase jumlah pegawai yang
pegawai dalam tahun
dalam program pelatihan ikut serta dalam pelatihan (%)
Pelaporan
2,85 jam/pegawai 485 94,73 %
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja
Persentase kecelakaan kerja serius yang berakibat
Frekuensi kecelakaan kerja dari total pegawai
cedera serius dan fatal dari total pegawai (%)
0 0%
S-07 Jumlah Kejadian Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Jumlah pelanggaran hak asasi manusia dalam tahun
0
Pelaporan
Kebijakan Perusahaan terkait Pekerja
S-08 Perusahaan memiliki kebijakan terkait pelecehan seksual dan/atau
Ya
non-diskriminasi?
LGI menempatkan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan bebas dari pelecehan seksual serta
diskriminasi sebagai prioritas utama dalam budaya perusahaan. Karyawan yang mengalami atau
menyaksikan tindakan pelecehan atau diskriminasi dapat melaporkan kejadian tersebut secara langsung
melalui kanal yang disediakan, yaitu WhatsApp atau email kepada Tim Talent Management. Mekanisme
pelaporan yang mudah dan terbuka ini menunjukkan komitmen LGI untuk menindaklanjuti setiap laporan
dengan serius dan menjaga kerahasiaan pelapor.
Pedoman Etika dan Perilaku, Pasal 8: https://www.lgi.co.id/uploads/2025/04/2.-Pedoman-Etika-dan-
Page 6
Perilaku-Code-of-Conduct.pdf
S-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai hak asasi manusia? Ya
Dalam era globalisasi yang semakin maju, penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi
aspek penting dalam pengelolaan SDM. LGI menegaskan komitmennya untuk menghormati HAM sebagai
landasan utama dalam seluruh aktivitas bisnis. Kebijakan LGI dalam menghormati HAM berlandaskan pada
nilai-nilai universal yang tercermin dalam prinsip-prinsip Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan
pedoman internasional lainnya, yang menjadi panduan dalam menjalankan operasional secara etis dan
bertanggung jawab.
Dengan berpegang pada prinsip-prinsip tersebut, LGI berupaya memastikan bahwa setiap keputusan dan
tindakan yang dilakukan selalu menghormati martabat dan hak setiap individu tanpa diskriminasi. Kebijakan
ini tidak hanya menjadi kewajiban moral, tetapi juga cerminan tanggung jawab sosial LGI dalam
menciptakan lingkungan kerja yang adil dan inklusif. Melalui komitmen ini, LGI tidak mendapat laporan dari
pemangku kepentingan terkait dengan indikasi dugaan terhadap pelanggaran HAM yang terjadi di
lingkungan bisnis Perseroan.
Pedoman Etika dan Perilaku, Pasal 8: https://www.lgi.co.id/uploads/2025/04/2.-Pedoman-Etika-dan-
Perilaku-Code-of-Conduct.pdf
S-10 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pekerja anak dan/atau
Ya
pekerja paksa?
Dalam menjalankan operasional, LGI menempatkan etika kerja dan kepatuhan terhadap hukum
ketenagakerjaan sebagai prinsip dasar dalam pengelolaan SDM. LGI memastikan bahwa seluruh proses
rekrutmen dan hubungan kerja dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku,
termasuk komitmen penuh untuk tidak melibatkan pekerja anak maupun melakukan praktik kerja paksa
dalam bentuk apa pun. Sikap ini menjadi bagian dari tanggung jawab sosial LGI dalam menciptakan
lingkungan kerja yang aman dan bermartabat.
Sepanjang proses perekrutan dan hubungan kerja, LGI menerapkan sistem seleksi yang ketat dan
mematuhi standar usia kerja minimum sesuai ketentuan perundang-undangan. Selain itu, LGI juga
memberikan pelindungan hak-hak karyawan dan menjamin bahwa setiap tenaga kerja bekerja
secara sukarela, tanpa tekanan atau paksaan. Dengan pendekatan ini, LGI berupaya menciptakan budaya
kerja yang sehat dan berintegritas, serta membangun reputasi LGI sebagai tempat kerja yang menghormati
nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia.
Peraturan Perusahaan, Pasal 3: https://www.lgi.co.id/uploads/2025/04/1.-Peraturan-Perusahaan.pdf
S-11 Perusahaan memiliki kebijakan perusahaan mengenai kesehatan dan
keselamatan kerja serta lingkungan kerja yang aman dan layak diberikan Ya
kepada seluruh karyawan?
LGI meyakini bahwa lingkungan kerja yang layak dan aman merupakan fondasi penting dalam menciptakan
produktivitas dan kesejahteraan karyawan. Oleh karena itu, LGI secara konsisten berupaya menciptakan
tempat kerja yang tidak hanya memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja, tetapi juga
memberikan kenyamanan serta pelindungan bagi seluruh karyawan dalam menjalankan tugasnya. Melalui
penerapan kebijakan yang mengacu pada regulasi nasional maupun standar internasional, LGI memastikan
bahwa setiap aspek operasional mempertimbangkan mitigasi risiko kerja serta pelindungan terhadap hak-
hak tenaga kerja.
Selain itu, LGI juga aktif menyelenggarakan pelatihan keselamatan secara berkala, mengadakan simulasi
evakuasi darurat, dan menyediakan fasilitas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang sesuai dengan
kebutuhan masing-masing unit kerja. LGI juga membuka saluran pelaporan untuk karyawan dalam
menyampaikan potensi bahaya atau keluhan terkait kondisi kerja tanpa takut akan adanya pembalasan.
Dengan menciptakan lingkungan kerja yang layak, aman, dan responsif terhadap kebutuhan karyawan, LGI
berupaya membangun budaya kerja yang sehat dan berkelanjutan, yang pada akhirnya mendukung
pencapaian kinerja dan keberhasilan jangka panjang perusahaan.
Pedoman Penanganan Keadaan Darurat untuk Karyawan: https://www.lgi.co.id/uploads/2025/09/2-
Pedoman-Penanganan-Keadaan-Darurat-untuk-Karyawan.pdf
SOP Pemeliharaan Sarana dan Prasarana: https://www.lgi.co.id/uploads/2025/09/1-SOP-Pemeliharaan-
dan-Perbaikan-Sarana-dan-Prasarana.pdf
Page 7
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Perusahaan memiliki aktivitas CSR, investasi atau sumbangan
Tidak
terhadap komunitas atau organisasi nirlaba terdaftar?
Sepanjang tahun 2025, LGI telah menyelengarakan 3 program Pemberdayaan dan Pengembangan
Masyarakat (PPM), yaitu Event Thanksgiving, Donor Darah - Independence Day, Mangrove Planting Day,
dan Donor Darah - Mother's Day. Selain menjalankan PPM, LGI juga aktif melaksanakan CSR khusus untuk
karyawan, antara lain Literasi Inklusi Semester 1, Beasiswa untuk Anak-anak Karyawan, dan Program
Medical Check Up (Karyawan Menial). Seluruh program tersebut mengalokasikan biaya hingga Rp250,94
juta.
Tautan: https://www.lgi.co.id/tentang-kami/csr
C. Kinerja Tata Kelola (Governance Performance)
G-01 Keberagaman Manajemen dan Independensi (Board Diversity and Independence)
Tipe Manajemen
Jumlah Laki-laki Perempuan Pihak Independen
Perusahaan
Komisaris 0 4 0 4
Direksi 0 4 0 4
G-02 Total kehadiran direksi dan komisaris ke rapat dewan
Jumlah rapat dewan (di tahun Rata-rata persentase kehadiran
pelaporan) direksi/komisaris dalam rapat dewan
Jumlah kehadiran direksi ke rapat
19 100 %
dewan
Jumlah kehadiran komisaris ke
14 97,8 %
rapat dewan
Kebijakan mengenai manajemen lainnya
G-03 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pemisahan Chairman of
Ya
The Board dan CEO?
LGI memiliki kebijakan yang tegas mengenai pemisahan peran dan tanggung jawab antara Dewan
Komisaris dan Direksi sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan dan
akuntabel. Dewan Komisaris LGI memiliki tanggung jawab utama untuk melakukan pengawasan terhadap
kebijakan dan kinerja Direksi, serta memastikan bahwa LGI beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip tata
kelola perusahaan yang baik dan peraturan yang berlaku. Dewan Komisaris juga berperan dalam
memberikan arahan strategis dan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana bisnis jangka panjang LGI.
Sementara itu, Direksi bertanggung jawab atas pelaksanaan kebijakan dan strategi yang telah ditetapkan
bersama dengan Dewan Komisaris. Direksi mengelola operasional LGI sehari-hari, mengoptimalkan sumber
daya, dan memastikan pencapaian tujuan bisnis secara efisien serta berkelanjutan.
Dengan adanya pemisahan yang jelas, Direksi dapat fokus pada implementasi dan pengembangan LGI
tanpa harus terlibat dalam fungsi pengawasan, sehingga meningkatkan kinerja operasional secara
menyeluruh.
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris: https://www.lgi.co.id/uploads/2023/07/Pedoman-dan-
Tata-Tertib-Kerja-Dewan-Komisaris-PT-Lippo-General-Insurance-Tbk.pdf
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan Direksi: https://www.lgi.co.id/uploads/2023/07/Pedoman-dan-Tata-
Tertib-Kerja-Direksi-PT-Lippo-General-Insurance-Tbk.pdf
Page 8
Tautan: https://www.lgi.co.id/tentang-kami/tata-kelola-perusahaan/
G-04 Perusahaan memiliki kebijakan penilaian dewan direksi dan
Ya
komisaris
LGI menetapkan kebijakan penilaian kinerja yang sistematis bagi Dewan Komisaris dan Direksi. Penilaian
kinerja Dewan Komisaris dilakukan melalui mekanisme self-assessment oleh masing-masing anggota, yang
kemudian dilanjutkan dengan evaluasi komprehensif oleh Komite Remunerasi dan Nominasi. Proses
penilaian ini didasarkan pada Key Performance Indicators (KPI) yang telah disetujui sebelumnya. Hasil dari
penilaian tersebut menjadi bagian dari laporan yang disampaikan kepada Pemegang Saham dalam RUPS,
bersamaan dengan penyampaian Laporan Tugas dan Pengawasan Dewan Komisaris serta pengesahan
Laporan Keuangan Tahunan.
Sementara itu, kinerja Direksi dievaluasi melalui 2 pendekatan, yaitu penilaian mandiri oleh Direksi sendiri
berdasarkan Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi, serta penilaian oleh Dewan Komisaris bersama Komite
Remunerasi dan Nominasi. Evaluasi ini juga berlandaskan pada KPI yang telah ditetapkan sebagai ukuran
keberhasilan pencapaian tujuan strategis LGI. Dengan adanya kebijakan penilaian kinerja yang terstruktur
ini, LGI memastikan bahwa setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi bertanggung jawab atas perannya
dan terus mendorong peningkatan kinerja Perseroan secara berkelanjutan.
Pedoman Remunerasi dan Nominasi: https://www.lgi.co.id/uploads/2025/04/5.-Pedoman-Remunerasi-dan-
Nominasi.pdf
G-05 Perusahaan memiliki kebijakan pelatihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi kepemimpinan di tingkat manajemen tertinggi, LGI
menerapkan kebijakan pelatihan yang ditujukan bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi. Kebijakan ini
bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anggota memiliki pengetahuan dan keterampilan yang relevan
serta selalu mengikuti perkembangan terbaru di bidang tata kelola perusahaan, regulasi, keberlanjutan,
industri, dan lain sebagainya. Pelaksanaan pelatihan tersebut sepenuhnya dikelola oleh Departemen Talent
Management, yang bertanggung jawab dalam merancang, mengoordinasikan, dan memonitor program
pelatihan sesuai dengan kebutuhan masing-masing individu dan tantangan strategis Perseroan. Dengan
kebijakan ini, LGI berkomitmen untuk terus memperkuat efektivitas peran Dewan Komisaris dan Direksi
dalam mengarahkan dan mengawasi jalannya perusahaan secara profesional dan berkelanjutan.
SOP Learning & Development Program: https://www.lgi.co.id/uploads/2025/09/3-SOP-Learning-
Development-Program-sign.pdf
G-06 Kriteria khusus yang digunakan untuk pemilihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
LGI memiliki kebijakan yang jelas dan terstruktur dalam proses nominasi anggota Dewan Komisaris dan
Direksi. Kebijakan ini dirancang untuk memastikan bahwa proses pemilihan dan pengangkatan dilakukan
secara objektif dan transparan. Informasi mengenai kriteria khusus yang digunakan dalam proses nominasi
Dewan Komisaris dan Direksi diuraikan sebagai berikut.
1 Anggota Dewan Komisaris dan Direksi diangkat oleh RUPS dengan memperhatikan ketentuan
.mengenai berakhirnya masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi dengan sendirinya, serta
ketentuan mengenai kuorum, hak suara, dan keputusan RUPS yang terdapat dalam Anggaran Dasar
Perseroan.
2 Anggota Dewan Komisaris dan Direksi diangkat oleh RUPS dari calon-calon yang diajukan oleh
.Pemegang Saham Utama Perseroan.
3 Setiap usulan penggantian dan/atau pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi harus
.memenuhi persyaratan dan memperhatikan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi.
4 Anggota Dewan Komisaris dan Direksi diangkat untuk masa jabatan tertentu sesuai hasil RUPS
.Tahunan dan dapat diangkat kembali sesuai ketentuan yang berlaku.
5 Pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi dilakukan oleh RUPS dan harus dinyatakan
.jelas dalam akta notaris yang memuat keputusan RUPS mengenai pengangkatan tersebut.
6 RUPS memiliki hak untuk menghentikan Dewan Komisaris dan Direksi sewaktu-waktu sesuai
.dengan situasi dan/atau kebutuhan Perseroan.
Pedoman Tata Kelola Perusahaan yang Baik: https://www.lgi.co.id/uploads/2025/09/Pedoman-Tata-Kelola-
Perusahaan-yang-Baik.pdf
Pedoman Remunerasi dan Nominasi: https://www.lgi.co.id/uploads/2025/04/5.-Pedoman-Remunerasi-dan-
Nominasi.pdf
Page 9
G-07 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kode etik dan/atau anti-
Ya
korupsi?
Dalam menjalankan aktivitas operasional, LGI memiliki landasan yang kuat untuk menjaga integritas dan
profesionalisme seluruh insan LGI. Pedoman Etika dan Perilaku menjadi instrumen penting yang
mengarahkan seluruh karyawan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh
tanggung jawab dan konsistensi. Pedoman ini tidak hanya menjadi acuan dalam berinteraksi dengan rekan
kerja dan pemangku kepentingan, tetapi juga sebagai komitmen untuk menjaga reputasi dan kepercayaan
publik terhadap LGI.
Pedoman Etika dan Perilaku diatur dalam Pasal 21 Bab VII Peraturan Perusahaan, yang menegaskan
pentingnya kepatuhan terhadap standar moral dan profesional dalam setiap aspek kerja. Dengan adanya
pedoman ini, LGI menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kerja yang etis, transparan, dan
akuntabel. Hal ini diharapkan dapat mendorong budaya Perseroan yang sehat dan memastikan bahwa
seluruh karyawan memahami dan menjalankan Nilai-Nilai Perusahaan secara konsisten dalam setiap
aktivitasnya.
Peraturan Perusahaan, Pasal 3: https://www.lgi.co.id/uploads/2025/04/1.-Peraturan-Perusahaan.pdf
Pedoman Etika dan Perilaku, Pasal 8: https://www.lgi.co.id/uploads/2025/04/2.-Pedoman-Etika-dan-
Perilaku-Code-of-Conduct.pdf
G-08 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai perlakuan adil terhadap
Ya
Pemegang Saham?
LGI menegaskan komitmen untuk selalu memberikan perlakuan yang adil kepada seluruh Pemegang
Saham tanpa terkecuali. LGI berupaya memastikan bahwa setiap Pemegang Saham, baik yang memiliki
kepemilikan besar maupun kecil, memperoleh hak yang setara dalam hal informasi, pengambilan
keputusan, dan pelindungan kepentingan. Komitmen ini menjadi bagian integral dari tata kelola perusahaan
LGI, yang bertujuan menciptakan kepercayaan dan transparansi sehingga mendukung hubungan yang
harmonis antara LGI dan para Pemegang Saham.
LGI menjalankan kebijakan yang memastikan akses informasi yang transparan dan kesempatan yang sama
bagi seluruh Pemegang Saham untuk berpartisipasi aktif dalam berbagai proses strategis. Dengan
demikian, LGI tidak hanya menjaga prinsip keadilan dan kesetaraan, tetapi juga memperkuat fondasi tata
kelola yang bertanggung jawab guna menjamin keberlanjutan dan pertumbuhan yang berkelanjutan bagi
seluruh pemangku kepentingan.
Pedoman Tata Kelola Perusahaan yang Baik: https://www.lgi.co.id/uploads/2025/09/Pedoman-Tata-Kelola-
Perusahaan-yang-Baik.pdf
G-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kewajiban
Ya
direksi/komisaris untuk mencegah adanya konflik kepentingan?
LGI menerapkan kebijakan dan prosedur untuk mencegah, mengidentifikasi, serta meminimalkan potensi
konflik kepentingan dalam pelaksanaan fungsi Dewan Komisaris dan Direksi. Kebijakan tersebut dirancang
untuk memastikan bahwa setiap keputusan strategis maupun operasional diambil secara objektif,
profesional, dan mengutamakan kepentingan Perseroan serta pemangku kepentingan, tanpa dipengaruhi
oleh kepentingan pribadi atau pihak tertentu. Sebagai bagian dari tata kelola keberlanjutan, LGI memiliki
mekanisme pengawasan dan pengungkapan konflik kepentingan yang mencakup hubungan, transaksi, dan
kepentingan keuangan yang berpotensi menimbulkan konflik, termasuk namun tidak terbatas pada
keanggotaan lintas dewan atau rangkap jabatan, kepemilikan saham lintas organisasi dengan pemasok
atau pemangku kepentingan lainnya, keberadaan Pemegang Saham pengendali, serta hubungan afiliasi
dan transaksi dengan pihak terkait. Potensi konflik kepentingan tersebut diungkapkan dan dikelola sesuai
dengan ketentuan internal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Apabila terdapat potensi konflik kepentingan, pihak yang berkepentingan wajib mengungkapkan kondisi
tersebut dan tidak terlibat dalam proses pengambilan keputusan terkait. Mekanisme ini bertujuan untuk
menjaga independensi, akuntabilitas, dan integritas proses pengambilan keputusan di tingkat manajemen
dan pengawasan.
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris: https://www.lgi.co.id/uploads/2023/07/Pedoman-dan-
Tata-Tertib-Kerja-Dewan-Komisaris-PT-Lippo-General-Insurance-Tbk.pdf
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan Direksi: https://www.lgi.co.id/uploads/2023/07/Pedoman-dan-Tata-
Tertib-Kerja-Direksi-PT-Lippo-General-Insurance-Tbk.pdf
Tautan: https://www.lgi.co.id/tentang-kami/tata-kelola-perusahaan/
Page 10
D. Lain-lain
Keselarasan Laporan Keberlanjutan/Tahunan dengan Metrik ESG
Halaman di Laporan
Kinerja Kode Nama Metrik
Keberlanjutan/Tahunan
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca 160
E-02 Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca 160
E-03 Konsumsi Energi Listrik 153
E-04 Konsumsi Air 155
Lingkungan
E-05 Limbah yang Dihasilkan 158
Komitmen Perusahaan untuk Mencapai
E-06 158
Target Net Zero Emission
Komitmen Perusahaan untuk
E-07 159
mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca
S-01 Kesetaraan Gender 101
Pegawai Berdasarkan Gender dan
S-02 101
Kelompok Umur
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai 103
S-04 Jumlah Pegawai Sementara 102
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai 106
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja 122
Kejadian Pelanggaran Hak Asasi
S-07 114
Manusia
Sosial Kebijakan Pelecehan Seksual dan/atau
S-08 113
Non-diskriminasi
S-09 Kebijakan Mengenai Hak Asasi Manusia 114
Kebijakan Pekerja Anak dan/atau
S-10 105
Pekerja Paksa
Kebijakan Mengenai Kesehatan dan
Keselamatan Kerja serta Lingkungan
S-11 118
Kerja yang Aman dan Layak diberikan
Kepada Seluruh Karyawan
S-12 Pencegahan Konflik Kepentingan 144
Page 11
Keberagaman Manajemen dan
G-01 66
Independensi
Total Kehadiran Direksi dan Komisaris ke
G-02 68
Rapat Dewan
Kebijakan Pemisahan Chairman of the
G-03 69
Board dan CEO
Kebijakan Penilaian Dewan Direksi dan
G-04 70
Komisaris
Kebijakan Pelatihan Dewan Direksi dan
Tata-kelola G-05 70
Komisaris
G-06 Kriteria Khusus Pemilihan Dewan 71
G-07 Kode Etik dan/atau Anti-Korupsi 81
Kebijakan Perlakuan Adil terhadap
G-08 83
Pemegang Saham
G-09 Pencegahan Konflik Kepentingan 72
Standar Internasional yang Diacu dan Verifikasi Pihak Ketiga
Keselarasan dengan kerangka pelaporan keberlanjutan
X Ya Tidak
X GRI
TCFD
CDP
IFRS S1
IFRS S2
SASB
X Others, please specify
Peraturan OJK No. 51/POJK.03/2017
Assurance dan validasi pihak ketiga
X Tidak
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Lippo General Insurance Tbk
Page 12
Satini Kartika Sari
Corporate Secretary
Lippo General Insurance Tbk
Gedung Lippo Kuningan Unit A & F, Jl. H. R Rasuna Said Kav.B-12, Jakarta Selatan
Telepon : 525-6161, Fax : -, www.lgi.co.id
Nama Pengirim Satini Kartika Sari
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 29-04-2026 08:37
Lampiran 1. 063.LGI-Dir.IV.2026 Surat Penyampaian AR SR 2025.pdf
2. SR 2025 LPGI.pdf
3. AR 2025 LPGI.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Lippo General Insurance Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Lippo General Insurance Tbk bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 13
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 063./LGI-Dir/IV/2026
Issuer Name Lippo General Insurance Tbk
Issuer Code LPGI
Attachment 3
Subject Submission of Annual And Sustainability Report (CORRECTION)
Correction to our previous announcement number : 063/LGI-Dir/IV/2026 dated 07 April 2026 with the subject of
Submission of Annual And Sustainability Report, the company hereby submit the following information:
The Company hereby submit Annual And Sustainability Report Report 2025 for the period of 01 Januari 2025 to 31
Desember 2025 in Indonesia dan Inggris
Will the Company be/has summons for the Annual General Meeting of Shareholders? (Yes)
The Company made invitations to the Annual General Meeting of Shareholders on 07 April 2026
The information referred above has been published on the Company’s website https://www.lgi.co.id/tentang-
kami/rups/ at 07 April 2026
Is the Company listed on another Stock Exchange? (No)
A. Environmental Performance
The Company submits its Annual Sustainability and ESG Report:
E-01 Greenhouse Gas (GHG) Emission Report
Consolidated GHG Emission Report? No
Organizational Boundaries Operasional/Finansial
Any subsidiaries that are not included in the report? No
Name Total emission (tCO2e)
Category 1: Direct GHG emissions and removals
Direct emissions from stationary combustion 2,89
Direct emissions from mobile combustion 105,51
Direct emissions from processes 0
Direct fugitive emissions 0
Direct emissions from Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Direct Emissions (Scope 1) 108,4
Page 14
Category 2: Indirect GHG emissions from imported energy
Indirect emissions from imported/purchased electricity
369,93
consumption
Indirect emissions from imported/purchased network energy
0
consumption (excluding electricity)
Total Indirect Emissions (Scope 2) 369,93
Category 3: Indirect GHG emissions from transportation
Upstream transport and distribution 0
Business travels 0
Transportation of clients and visitors 0
Downstream transportation and distribution 0
Employee commuting 0
Category 4: Indirect GHG emissions from products used by Organization
Energy related activities not included in direct emissions and
0
energy indirect emissions
Purchased goods and services 0,11
Capital equipment/goods 0
Waste generated in operations 0
Upstream leased assets 0
Category 5: Indirect GHG Emissions associated with the use of products from the Organization
Investments 0
Use of sold products 0
End of life treatment of sold products 0
Downstream franchises 0
Downstream leased assets 0
Processing of sold products 0
Page 15
Category 6: Indirect GHG emissions from other sources
Other indirect emissions or removals 0
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 0,11
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 478,33
Total GHG Emissions (Scope 1, 2 and 3) 478,44
Offsets/Credits 0,25
REC Purchases (kWh) 0
Total scope 1 and 2 emissions produced per
E-02 GHG Emissions Intensity 0,12688
revenue of listed compant (tCO2e/Rp)
Total amount of energy directly consumed
477.705
(kWh or J)
Total amount of energy indirectly consumed
E-03 Electricity Consumption 0
(kWh or J)
Total energy consumption (kWh or J) 477,705
E-04 Water Consumption Total water consumed (m3) 4.854
E-05 Waste Generation Total waste generated (ton) 1,81
E-06 Company commitment to Net Zero Emission Target
Does the Company have a net zero emission target commitment? Yes
What year is the Company’s net zero emission published target? 2060
Please provide a brief description and a link to documentation explaining the Company’s commitment in
achieving net zero emission target.
LGI is committed to contributing to achieving the national Net Zero Emission (NZE) target by 2060. While it
has not yet set a specific target internally, LGI has designed strategic steps to gradually reduce GHG
emissions. By 2029, LGI is targeting a 15% reduction in GHG emissions annually compared to the baseline
year. As part of its commitment to green economy principles, LGI has launched an insurance service
digitization initiative. Every physical card printed is compensated by planting mangrove trees, which are
scientifically proven to absorb 4-5 times more carbon than ordinary terrestrial forests. As part of its long-term
strategy, LGI also plans to shift energy use from fossil-based sources to renewable energy. This step will be
carried out in stages and adjusted to the availability of supporting technology and infrastructure.
Guideline for Sustainable Finance Action Program: https://www.lgi.co.id/uploads/2025/09/4-Pedoman-
Program-Aksi-Keuangan-Berkelanjutan-Rev-02.pdf
E-07 Company Commitment to GHG Emission Reduction Target
Does the Company commit to reducing GHG emission? Ya
15 %
What is the Company’s GHG emission reduction target?
59,32 (tCO2e)
Targeted year in achieving GHG reduction target? 2029
Page 16
Does the Listed Company has measures on monitoring in enacting climate policy?
No
Steps that have been taken and emission reductions that have been achieved compared to the previous year
The steps LGI has taken to reduce its emissions are outlined below.
1. Implementing a policy to replace operational vehicles that have been in use for more than five years with new
ones to further reduce emissions. In 2025, LGI have ensured that all operational vehicles are well-maintained
and receive regular maintenance. In addition, LGI has replaced three operational vehicles that were five years
old with new ones.
2. Conserved energy consumption.
3. Conducted periodic emissions tests on generators and vehicles to ensure that emissions levels remain below
the established threshold.
LGI also carried out the "No Card = No Plastic. No Paper. No Delivery" initiative where every physical card
printed is compensated by planting mangrove trees to reduce plastic waste and carbon emissions.
Guideline for Sustainable Finance Action Program: https://www.lgi.co.id/uploads/2025/09/4-Pedoman-Program-
Aksi-Keuangan-Berkelanjutan-Rev-02.pdf
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Gender Diversity
Men Women
Job positions Number of Percentage of Percentage of
Number of employees
employees employees employees
Entry-level 93 18,16 % 165 32,23 %
Mid-level 79 15,43 % 74 14,45 %
Senior-level 56 10,94 % 41 8,01 %
Executive-level 4 0,78 % 0 0%
Total Pegawai 232 45,31 % 280 54,69 %
S-02 Employees Level by Gender and Age Group
Job levels
Age group Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Number of
(years) employees
Men Women Men Women Men Women Men Women
18-25 23 45 2 1 0 0 0 0 71
25-35 54 110 49 40 13 10 0 0 276
35-45 11 10 23 5 24 16 0 0 112
45-55 5 0 5 5 19 15 3 0 52
>55 0 0 0 0 0 0 1 0 1
S-03 Employees Turnover
Page 17
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Number of employees resigned 78 Employees 15,27 %
Number of newly appointed
84 Employees 16,41 %
Employees
S-04 Temporary Worker
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Total company headcount held
by contractors and/or 0 Employees 0%
consultants
S-05 Employee Training and Development
Average training hour per
Total employee attending company Percentage of employee attending
employee
training program company training program (%)
(in reporting year)
2,85 hours/employee 485 94,73 %
S-06 Injury Rate
Frequency of work-related accidents of total
Percentage of serious work-related accidents resulting in
Employees
serious and fatal injuries from total employees (%)
(in reporting year)
0 0%
S-07 Incidents Regarding Human Rights Abuse
Number of incidents regarding human rights
0
abuse (in reporting year)
Company Policy Regarding Employees
S-08 Does the company has a policy regarding sexual harassment and/or
Yes
non-discrimination?
S-09 Does the company has a policy regarding human rights? Yes
S-10 Does the company have a policy regarding child labor and/or forced
Yes
labor?
Page 18
S-11 Does the company have a company policy regarding occupational
health and safety as well as a safe working environment for all Yes
employees?
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Does the company have CSR activities, investments or donations to
No
the community or registered non-profit organizations?
C. Governance Performance
G-01 Board Diversity and Independence
Type of Company Number of seats Seats Occupied by Seats Occupied by Seats Occupied by
Board on Company Men Women Independent Party
Commissioners 0 4 0 4
Directors 0 4 0 4
G-02 Board Meeting Attendance
Number of board meetings Percentage of board meeting
(in reporting year) attendances (in reporting year)
Director Attendance to
19 100 %
Board Meetings
Comissioner Attendance to
14 97,8 %
Board Meetings
Other governmental-related policy
G-03 Does the company has a policy regarding separation of the
Yes
Chairman of the Board and CEO?
LGI has a strict policy on the separation of roles and responsibilities between the Board of Commissioners
and Board of Directors as part of its efforts to strengthen transparent and accountable corporate
governance. The Board of Commissioners of LGI bears primary responsibility for overseeing the policies
and performance of the Board of Directors, and for ensuring that LGI operates in accordance with the good
corporate governance principles and applicable regulations. The Board of Commissioners also plays a role
in providing strategic direction and evaluating the implementation of LGI's long-term business plans.
Meanwhile, the Board of Directors is responsible for implementing the policies and strategies that have been
established in coordination with the Board of Commissioners. The Board of Directors manages LGI's day-to-
day operations, optimizes resources, and ensures the achievement of business objectives in an efficient and
sustainable manner. With a clear separation in place, the Board of Directors can focus on implementation
and business development without being involved in oversight functions, thereby enhancing overall
operational performance.
Board of Commissioners Guideline and Regulation: https://www.lgi.co.id/uploads/2023/07/Pedoman-dan-
Tata-Tertib-Kerja-Dewan-Komisaris-PT-Lippo-General-Insurance-Tbk.pdf
Board of Directors Guideline and Regulation: https://www.lgi.co.id/uploads/2023/07/Pedoman-dan-Tata-
Page 19
Tertib-Kerja-Direksi-PT-Lippo-General-Insurance-Tbk.pdf
Link: https://www.lgi.co.id/tentang-kami/tata-kelola-perusahaan/
G-04 Does the company has a policy regarding board appraisal? Yes
LGI has established a systematic performance evaluation policy for the Board of Commissioners and Board
of Directors. The performance of the Board of Commissioners is assessed through a self-assessment
mechanism conducted by each member, followed by a comprehensive evaluation by the Remuneration and
Nomination Committee. This assessment process is based on previously approved Key Performance
Indicators (KPIs). The results of the assessment are included in the report submitted to Shareholders at the
GMS, along with the submission of the Board of Commissioners' Report on Duties and Supervisory Activities
and the approval of the Annual Financial Statements.
Meanwhile, the Board of Directors' performance is evaluated through 2 approaches, namely a self-
assessment conducted by the Board of Directors in accordance with the Board of Directors' Charter, and an
assessment by the Board of Commissioners in conjunction with the Remuneration and Nomination
Committee. This assessment is also based on established KPIs as benchmarks for achieving LGI's strategic
objectives. Through this structures performance assessment policy, LGI ensures that each member of the
Board of Commissioners and Board of Directors is accountable for their respective roles and continues to
drive sustainable improvements in the Company's performance.
Guideline for Remuneration and Nomination: https://www.lgi.co.id/uploads/2025/04/5.-Pedoman-
Remunerasi-dan-Nominasi.pdf
G-05 Does the company has a policy regarding board training and
Yes
development?
In order to enhance leadership capacity and competence at the highest management level, LGI implements
a training policy for members of the Board of Commissioners and Board of Directors. This policy aims to
ensure that each member possesses relevant knowledge and skills and remains up to date with the latest
developments in corporate governance, regulations, sustainability, insurance industry, and other related
areas. The implementation of such training is fully managed by the Talent Management Department, which
is responsible for designing, coordinating, and monitoring training programs in accordance with individual
needs and the Company's strategic challenges. Under this policy, LGI is committed to continuously
strengthening the effectiveness of the Board of Commissioners and Board of Directors in directing and
overseeing the Company in a professional and sustainable manner.
SOP Learning & Development Program: https://www.lgi.co.id/uploads/2025/09/3-SOP-Learning-
Development-Program-sign.pdf
G-06 Does the company has a criteria regarding board appointment and
Yes
re-election?
LGI has established a clear and structured policy governing the nomination process for members of Board of
Commissioners and Board of Directors. This policy is designed to ensure that the selection and appointment
process is conducted in an objective and transparent manner. Information on the specific criteria applied in
the nomination process for the Board of Commissioners and Board of Directors is outlined as follows.
1. Members of the Board of Commissioners and Board of Directors are appointed by the GMS with due
observance of the provisions on the expiration of term of office of members of the Board of Commissioners
and Board of Directors, as well as the provisions on quorum, voting rights, and GMS resolutions contained in
the Company's Articles of Association.
2. Members of the Board of Commissioners and Board of Directors shall be appointed by the GMS from
candidates proposed by the Main Shareholders of the Company.
3. Any proposal for replacement and/or appointment of members of the Board of Commissioners and Board
of Directors must fulfil the requirements and pay attention to the Remuneration and Nomination Committee's
recommendations.
4. Members of the Board of Commissioners and Board of Directors are appointed for a certain term of office
in accordance with the Annual GMS resolutions and may be reappointed in accordance with applicable
regulations.
5. Members of the Board of Commissioners and Board of Directors are appointed by the GMS and must be
clearly stated in a notarial deed containing the GMS resolutions regarding the appointment.
6. The GMS has the right to dismiss the Board of Commissioners and Board of Directors at any time in
accordance with the situation and/or Company needs.
Guideline for Good Corporate Governance: https://www.lgi.co.id/uploads/2025/09/Pedoman-Tata-Kelola-
Perusahaan-yang-Baik.pdf
Guideline for Remuneration and Nomination: https://www.lgi.co.id/uploads/2025/04/5.-Pedoman-
Page 20
Remunerasi-dan-Nominasi.pdf
G-07 Does the company has a policy regarding ethics and/or anti-
Yes
corruption?
In carrying out its operational activities, LGI is firmly committed to upholding the integrity and
professionalism of all LGI personnel. The Code of Conduct serves as a key instrument for guiding
employees in performing their duties and responsibilities with accountability and consistency. This Code not
only provides guidance for interactions among colleagues and with stakeholders, but also represents a
commitment to safeguarding LGI's reputation and maintaining public trust.
The Code of Conduct is regulated under Article 21 Chapter VII of the Company Regulations, which
emphasizes the importance of compliance with moral and professional standards in every aspect of work.
Through the implementation of this Code of Conduct, LGI reaffirms its commitment to fostering an ethical,
transparent, and accountable work environment. This is expected to promote a healthy company culture and
ensure that all employees understand and consistently uphold Corporate Values in every activity
Company Regulation, Article 3: https://www.lgi.co.id/uploads/2025/04/1.-Peraturan-Perusahaan.pdf
Code of Conduct, Article 8: https://www.lgi.co.id/uploads/2025/04/2.-Pedoman-Etika-dan-Perilaku-Code-of-
Conduct.pdf
G-08 Does the company has a policy regarding equitable treatment of
Yes
shareholders?
LGI reaffirms its commitment to consistently provide fair and equitable treatment to all Shareholders without
exception. LGI endeavors to ensure that every Shareholder, regardless of the size of their ownership, is
granted equal rights with respect to access to information, participation in decision making, and protection of
interests. This commitment forms an integral part of LGI's corporate governance framework, which aims to
foster trust and transparency to support harmonious relationships between LGI and its Shareholders.
LGI implements policies that ensure transparent access to information and equal opportunities for all
Shareholders to participate actively in various strategic processes. Through these efforts, LGI not only
upholds the principles of fairness and equality, but also strengthens the foundation of responsible corporate
governance to maintain sustainability and long-term growth for all stakeholders.
Guideline for Good Corporate Governance: https://www.lgi.co.id/uploads/2025/09/Pedoman-Tata-Kelola-
Perusahaan-yang-Baik.pdf
G-09 Does the company have a policy regarding the obligations of
Yes
directors/commissioners to prevent conflicts of interest?
LGI implements policies and procedures to prevent, identify, and mitigate potential conflicts of interest in the
performance of the duties of the Board of Commissioners and Board of Directors. These policies are
designed to ensure that all strategic and operational decisions are made objectively, professionally, and
prioritize the interests of the Company and its stakeholders, as well as being free from the influence of
personal interests or those of specific parties. As part of its sustainability governance framework, LGI has
established oversight and disclosure mechanisms for conflicts of interest, covering relationships,
transactions, and financial interests that may potentially cause conflicts, including but not limited to cross-
board or dual membership, cross-organizational share ownership with suppliers or other stakeholders, the
existence of controlling Shareholders, and affiliations and transactions with related parties. Any potential
conflicts of interest are disclosed and managed in accordance with internal policies and applicable laws and
regulations.
In the event that a potential conflict of interest arises, the relevant party is required to disclose such
circumstances and refrain from participating in the related decision-making process. This mechanism is
intended to maintain independence, accountability, and integrity of decision making at both management
and supervisory levels.
Board of Commissioners Guideline and Regulation: https://www.lgi.co.id/uploads/2023/07/Pedoman-dan-
Tata-Tertib-Kerja-Dewan-Komisaris-PT-Lippo-General-Insurance-Tbk.pdf
Board of Directors Guideline and Regulation: https://www.lgi.co.id/uploads/2023/07/Pedoman-dan-Tata-
Tertib-Kerja-Direksi-PT-Lippo-General-Insurance-Tbk.pdf
Link: https://www.lgi.co.id/tentang-kami/tata-kelola-perusahaan/
Page 21
D. Other
Alignment of Sustainability/Annual Reports with ESG Metrics
Pages in the Sustainability/Annual
Kinerja Kode Metric Name
Report
E-01 Greenhouse Gas Emission Report 160
E-02 Greenhouse Gas Emission Intensity 160
E-03 Electricity Consumption 153
E-04 Water Consumption 155
Environment
E-05 Waste Generated 158
Company Commitment to Achieving Net
E-06 158
Zero Emission Target
Company Commitment to Reduce
E-07 159
Emission
S-01 Gender Equality 101
S-02 Employees by Gender and Age Group 101
S-03 Employee Turnover Rate 103
S-04 Number of Temporary Officers 102
S-05 Employee Training and Development 106
S-06 Number of Work Accidents 122
S-07 Human Rights Violation Incidents 114
Social Sexual Harassment and/or Non-
S-08 113
Discrimination Policy
S-09 Policy on Human Rights 114
S-10 Child Labor and/or Forced Labor Policy 105
Occupational Health and Safety Policy
S-11 and Safe and Secure Work Environment 118
are provided to all employees.
S-12 Corporate Social Responsibility 144
Page 22
Management Diversity and
G-01 66
Independence
Total Attendance of Directors and
G-02 68
Commissioners to Board Meetings
Chairman of the Board and CEO
G-03 69
Separation Policy
Board of Directors and Commissioners
G-04 70
Assessment Policy
Board of Directors and Commissioners
Governance G-05 70
Training Policy
G-06 Special Criteria for Election of the Board 71
G-07 Code of Ethics and/or Anti-Corruption 81
G-08 Fair Treatment Policy for Shareholders 83
G-09 Conflict of Interest Prevention Policy 72
Referenced International Standards and Third Party Verification
Alignment with sustainability reporting framework
X Yes No
X GRI
TCFD
CDP
IFRS S1
IFRS S2
SASB
X Others, please specify
Peraturan OJK No. 51/POJK.03/2017
Third-party assurance and/or validation
X No
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Lippo General Insurance Tbk
Page 23
Satini Kartika Sari
Corporate Secretary
Lippo General Insurance Tbk
Gedung Lippo Kuningan Unit A & F, Jl. H. R Rasuna Said Kav.B-12, Jakarta Selatan
Phone : 525-6161, Fax : -, www.lgi.co.id
Sender Name Satini Kartika Sari
Function Corporate Secretary
Date and Time 29-04-2026 08:37
Attachment 1. 063.LGI-Dir.IV.2026 Surat Penyampaian AR SR 2025.pdf
2. SR 2025 LPGI.pdf
3. AR 2025 LPGI.pdf
This is an official document of Lippo General Insurance Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Lippo General Insurance Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
Emisi langsung dari pembakaran stasioner
p.1
unresolved
—
Emisi fugitive langsung
p.1
unresolved
org
Departemen Talent Management
p.8
unresolved
org
Kartika Sari
p.12 ×2
unresolved
person
H. R Rasuna Said
p.12 ×2
unresolved
—
Satini Kartika Sari
· Corporate Secretary
p.12 ×2
unresolved
—
Direct emissions from stationary combustion
p.13
unresolved
—
Direct emissions from mobile combustion
p.13
unresolved
—
Direct emissions from processes
p.13
unresolved
—
Direct fugitive emissions
p.13
unresolved
—
Total Direct Emissions (Scope 1)
p.13
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.