Back to announcement
20240308_DIVA_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31595620_lamp2.pdf
Board change Needs review DIVASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.950
DIVA SURAT KEPUTUSAN Nomor: 04/SK-DIR/DIVA/VI/2023 Tentang Pengangkatan Kembali Anggota Komite Audit PT Distribusi Voucher Nusantara Tbk Menimbang 1. Memenuhi ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), 2. Membantu Dewan Komisaris dalam pelaksanaan pengawasan dengan membina hubungan baik dengan Auditor Internal, Auditor Eksternal, Direksi dan seluruh jajaran karyawan Perseroan. 3. Menyediakan saran-saran yang objektif dan independen untuk meningkatkan kinerja, efektifitas dan efisiensi Perseroan. Mengingat 1. Undang-Undang No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, 2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 Tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, 3. Anggaran dasar PT Distribusi Voucher Nusantara Tbk beserta seluruh perubahan- perubahannya. Memutuskan : Bahwa Perseroan menunjuk nama-nama tersebut dibawah ini, untuk Pengangkatan Kembali sebagai Komite Audit PT Distribusi Voucher Nusantara Tbk, yaitu sebagai berikut : 1. Bambang Irawan : Ketua Komite Audit 2. Tuti Adinia : Anggota Komite Audit 3. Saifira Indrika Nurhafifa : Anggota Komite Audit Adapun tugas dan tanggung jawab Komite Audit adalah sesuai dengan Piagam Komite Audit adalah sebagai berikut: a) Melakukan penelaahan atas informasi keuangan antara lain laporan keuangan, proyeksi dan laporan keuangan lainnya yang akan dikeluarkan Perseroan kepada publik dan/atau pihak otoritas antara lain. b) Melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan Perseroan. c) Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan Akuntan atas jasa yang diberikan. PT Distribusi Voucher Nusantara Tbk Axa Tower 7th Floor, Suite 5 Jln. Prof. Dr. Satrio Kav 18 Kuningan City Setiabudi Jakarta Selatan 12940 T: 62-21 3048071 Pm
Page 2 OCR 0.937
DIYA d) Melakukan analisa independensi, objekftifitas, ruang lingkup penugasaan dan fee akuntan public dan memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukkan dan pemberhentian Akuntan Publik. e) Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas temuan auditor internal. f) Melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan oleh Direksi, jika Perseroan tidak memiliki fungsi pemantau risiko di bawah Dewan Komisaris. g) Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan. h) Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan kepentingan Perseroan. i) Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan sekaligus tidak menggunakan informasi untuk memperoleh keuntungan pribadi atau dalam cara apapun, yang bertentangan dengan hukum atau merugikan Perseroan. Demikian Surat Keputusan ini dibuat dan diberlakukan sejak tanggal ditetapkan, dan apabila nantinya terdapat kekeliruan atau kesalahan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. Jakarta, 22 Juni 2023 Disetujui dan Disahkan oleh: Dewan Komisaris PT Distribusi Voucher Nusantara Tbk. Pa Ai 2 Martin Suharlie Suryandy Jahja Sebastian Togelang Komisaris Utama Komisaris Komisaris Bambang Irawan Artiko Samudro Komisaris Independen Komisaris Independen PT Distribusi Voucher Nusantara Tbk Axa Tower 7th Floor, Suite 5 Jin. Prof. Dr. Satrio Kav 18 Kuningan City Setiabudi Jakarta Selatan 12940 T: 462-21 3048071 rr aan
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.550
120 ms
13 Sep 2026 17:04
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2023-06-22',
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': '2023-06-22',
'name': 'Kembali',
'position_after': 'AUDIT_COMMITTEE',
'position_before': '',
'position_raw': 'Komite Audit',
'reason_text': 'ukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, '
'3. Anggaran dasar PT Distribusi Voucher '
'Nusantara Tbk beserta seluruh perubahan- '
'perubahannya. Memutuskan : Bahwa Perseroan '
'menunjuk nama-nama tersebut dibawah ini, untuk '
'Pengangkatan Kembali sebagai Komite Audit PT '
'Distribusi Voucher Nusantara Tbk, yaitu sebagai '
'berikut : 1. Bambang Irawan : Ketua Komite Audit '
'2. Tuti Adinia : Anggota Komite Audit 3. Saifira '
'Indrika Nurhafifa : Anggota Komite Audit Adapun '
'tugas dan '}],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Distribusi Voucher Nusantara Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}