Back to announcement
20260428_DGNS_Penambahan Modal Tanpa HMETD_32074854_lamp1.pdf
Other Text extracted DGNSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PT DIAGNOS LABORATORIUM UTAMA Tbk.
(”Perseroan”)
Pengumuman Rencana Pelaksanaan
Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD)
Merujuk pada:
1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal
Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK
14/2019”);
2. Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00045/BEI/03-2026 tanggal 31
Maret 2026 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Efek Bersifat
Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat (“Peraturan I-A”); dan
3. Hasil keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang telah
diselenggarakan pada tanggal 6 April 2026, sebagaimana dinyatakan dalam Akta Berita
Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Independen PT Diagnos Laboratorium
Utama Tbk. No. 01, Tanggal 6 April 2026, dibuat di hadapan Rahayu Ningsih, S.H., Notaris
di Jakarta (“RUPSLB”).
Dengan ini Perseroan menyampaikan bahwa RUPSLB Perseroan telah menyetujui rencana
Perseroan untuk melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(“PMTHMETD”) dengan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya sejumlah 125.000.000
(seratus dua puluh lima juta) saham dengan nilai nominal Rp25,00 (dua puluh lima rupiah) atau
sebanyak-banyaknya 10% (sepuluh persen) dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan
disetor penuh dalam Perseroan sesuai dengan ketentuan POJK 14/2019.
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil rencana PMTHMETD tersebut, setelah dikurangi
dengan biaya-biaya PMTHMETD yang menjadi kewajiban Perseroan, akan digunakan untuk
pengembangan usaha Perseroan dalam bentuk modal kerja, penambahan outlet, pembelian
saham dan/atau aset, dan/atau penyertaan saham pada satu atau lebih perusahaan di industri
yang relevan dengan kegiatan usaha grup Perseroan.
Sehubungan dengan pelaksanaan PMTHMETD tersebut, Perseroan berencana untuk
menerbitkan saham baru sejumlah 29.651.500 (dua puluh sembilan juta enam ratus lima
puluh satu ribu lima ratus) saham atau sebesar 2,37% (dua koma tiga tujuh persen) dari jumlah
saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan sebelum pelaksanaan
PMTHMETD, dengan potensi dilusi kepemilikan pemegang saham eksisting sebesar 2,32%
(dua koma tiga dua persen).
1
Page 2
Pihak yang akan mengambil bagian atas saham baru yang diterbitkan dalam rangka
PMTHMETD adalah:
- Gene Richard, warga negara Indonesia, beralamat di Taman Ratu Blok D-1/8 RT/RW
006/013 Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta (“GENE”)
GENE akan mengambil bagian sejumlah 29.651.500 (dua puluh sembilan juta enam
ratus lima puluh satu ribu lima ratus) lembar saham dari saham baru yang diterbitkan
oleh Perseroan.
Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dengan GENE.
Sehubungan dengan rencana di atas, Perseroan bermaksud untuk mengajukan permohonan
pencatatan saham tambahan kepada Bursa Efek Indonesia terkait dengan rencana
pelaksanaan PMTHMETD dalam perkiraan tanggal sebagai berikut:
Permohonan Pencatatan Saham PMTHMETD : 27 April 2026
Pengumuman Rencana Pelaksanaan : 28 April 2026
PMTHMETD
Pelaksanaan Pencatatan Saham PMTHMETD : 8 Mei 2026
Pengumuman Hasil Pelaksanaan PMTHMETD : 12 Mei 2026
Dalam rangka pelaksanaan PMTHMETD, Perseroan menetapkan harga pelaksanaan sebesar
Rp269,00 (dua ratus enam puluh sembilan rupiah) per saham, dengan total dana yang
diperoleh dari pelaksanaan PMTHMETD adalah sebesar Rp7.976.253.500,00 (tujuh miliar
sembilan ratus tujuh puluh enam juta dua ratus lima puluh tiga ribu lima ratus rupiah),
sehingga setelah pelaksanaan PMTHMETD tersebut, jumlah modal ditempatkan dan disetor
Perseroan akan meningkat sebanyak 29.651.500 (dua puluh sembilan juta enam ratus lima
puluh satu ribu lima ratus) lembar saham atau sebanyak 2,37% (dua koma tiga tujuh persen)
dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan, yaitu dari
semula 1.250.000.000 (satu miliar dua ratus lima puluh juta) lembar saham atau dengan nilai
seluruhnya sebesar Rp31.250.000.000,00 (tiga puluh satu miliar dua ratus lima puluh juta
rupiah) menjadi 1.279.651.500 (satu miliar dua ratus tujuh puluh sembilan juta enam ratus
lima puluh satu ribu lima ratus) lembar saham atau dengan nilai seluruhnya sebesar
Rp31.991.287.500,00 (tiga puluh satu miliar sembilan ratus sembilan puluh satu juta dua ratus
delapan puluh tujuh ribu lima ratus rupiah).
Penetapan Harga Pelaksanaan penerbitan saham baru tersebut telah disesuaikan dengan
Peraturan Bursa Efek Indonesia I-A, dimana Harga Pelaksanaan ditetapkan paling sedikit
sebesar 90% (sembilan puluh persen) dari rata-rata harga penutupan saham Perseroan yang
diperdagangkan di pasar reguler selama kurun waktu 25 (dua puluh lima) Hari Bursa berturut-
turut sebelum tanggal permohonan pencatatan Saham Baru kepada Bursa Efek Indonesia.
Pengumuman ini dibuat untuk memenuhi ketentuan Pasal 43A POJK 14/2019.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan.
Jakarta, 28 April 2026
Direksi
PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk.
2
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Rahayu Ningsih
· Notaris
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.