Skip to content
Back to announcement

20240308_JATI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31595258_lamp1.pdf

Other Text extracted JATI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                                                                               Jakarta, 8 Maret 2024

Nomor              : 114/ITI/D-YT/III/2024
Lampiran           : 1 Lampiran

Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building
Tower I, 6th Floor, Jalan Jenderal Sudirman
Kavling 52 – 53, Jakarta 12190

Up         : Adi Pratomo Aryanto
             Kepala Divisi PP1

Perihal : Tanggapan Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk.

Dengan Hormat,

Menanggapi surat PT Bursa Efek Indonesia (IDX) nomor S-02445/BEI.PP1/03-2024 mengenai Permintaan Penjelasan atas
Volatilitas Transaksi Efek, bersama ini kami untuk dan atas nama PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk. menyampaikan
Jawaban atas dasar Permintaan Penjelasan dibawah ini sebagai berikut:

     I.   Pada periode 6 Maret 2024 telah terjadi peningkatan aktivitas saham PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk.
          (JATI) sebagai berikut:

              1.   Aktivitas meningkat menjadi sebanyak 5.352.400 saham dengan frekuensi 108 kali dibandingkan hari
                   bursa sebelumnya sebanyak 23.600 saham dengan frekuensi 8 kali.
              2.   Harga ditutup tetap dari harga penutupan hari bursa sebelumnya pada Rp50

Demikian tanggapan ini dapat kami sampaikan, atas perhatan dan dukungannya kami mengucapkan terima kasih.

Hormat Kami
PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk.




Yuliana
Finance & Functional Support Director
Page 2
                                       Lampiran Tanggapan Perseroan


1   Pertanyaan   Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
                 nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
                 Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
                 Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?
Tanggapan        Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
                 nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
                 Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
                 Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
2   Pertanyaan   Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
                 nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
                 Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
                 Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Tanggapan        Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
                 nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
                 Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran
                 Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
3   Pertanyaan   Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
                 Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada public
Tanggapan        Tidak terdapat Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
                 mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
                 diungkapkan Perseroan kepada publik
4   Pertanyaan   Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
                 diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
                 Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Tanggapan        Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
                 diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
                 Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
5   Pertanyaan   Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
                 termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
                 (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?
Tanggapan        Perseroan memiliki rencana untuk melakukan pembagian dividen saat RUPS di bulan April 2024
                 sebesar 30% dari laba bersih Perseroan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.17 MB
Published8 Mar 2024
Pages2
Characters4,592
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible person Yuliana · Finance & Functional Support Director p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×4
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result