Skip to content
Back to announcement

20240307_BATA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31594614_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review BATA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 14

Page 1
                                           KETERBUKAAN INFORMASI
    TRANSAKSI PENJUALAN ASET BERUPA TANAH DAN BANGUNAN YANG DIMILIKI OLEH PT SEPATU BATA
       TBK DENGAN NILAI YANG MATERIAL SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERATURAN OJK NO.
                              17/POJK.04/2020 (“POJK NO. 17/2020”)


  Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama bertanggung jawab
  sepenuhnya atas kelengkapan dan kebenaran seluruh informasi atau fakta material yang dimuat dalam Keterbukaan
  Informasi ini dan menegaskan bahwa informasi yang dikemukakan adalah benar dan tidak ada fakta material yang tidak
  dikemukakan yang dapat menyebabkan informasi material dalam Keterbukaan Informasi ini menjadi tidak benar dan/atau
  menyesatkan.


  Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini penting untuk dibaca dan diperhatikan oleh pemegang
  saham Perseroan. Jika anda kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi
  ini, sebaiknya anda berkonsultasi dengan perantara pedagang efek, manajer investasi, penasihat hukum, akuntan publik
  atau penasihat profesional lainnya.




                                                 PT SEPATU BATA TBK
                                        Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia

                                                Kegiatan Usaha Utama:
                      Industri Alas Kaki Untuk Keperluan Sehari-hari dan Perdagangan Besar Alas Kaki

                                  Kantor Pusat                              Pabrik
                                     Graha Bata                 Jl. Raya Cibening KM 8, Cibening,
                              Jl. R.A. Kartini Kav. 28                Bungursari, Purwakarta
                                   Cilandak Barat                        41181 Indonesia
                          Cilandak, Administrasi Jakarta              Telp. +62 264 799 2008
                             Selatan 12430 Indonesia
                              Telp. +62 21 750 5353
                                         Email: id.corporate-secretary@bata.com
                                                      www.bata.com

Keterbukaan Informasi dalam rangka transaksi penjualan aset berupa tanah dan bangunan yang dimiliki oleh PT Sepatu
Bata Tbk (“Perseroan”) dengan nama Graha Bata yang terletak di Jl. T.B. Simatupang No. 28, Kelurahan Cilandak Barat,
Kecamatan Cilandak, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta 12430. Penjualan aset dilakukan kepada pembeli
yang tidak terafiliasi secara langsung dengan persyaratan harga jual yang disepakati untuk melakukan efisiensi dan
minimalisasi risiko atas aset yang dinilai kurang produktif dan tidak memberikan kontribusi maksimal bagi Perseroan
sehingga dapat memberikan dana kas bagi Perseroan untuk melunasi sebagian utangnya.

Penjualan dilakukan sesuai dengan harga pasar dan dengan harga yang tidak lebih rendah dari pencatatan nilai aset
termaksud, nilai aset yang dijual memiliki nilai yang material sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/2020.




                       Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta, 07 Maret 2024



                                                                                                                             1
Page 2
                      PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI


Strategi pertumbuhan bisnis Perseroan adalah mengoptimalkan penjualan melalui toko-toko yang ada
dengan menginvestasikan anggarannya untuk peremajaan toko-toko. Perseroan juga memfokuskan
pengembangan usahanya dibidang penjualan online melalui anak Perseroan, Bata Online. Penjualan aset
ini adalah untuk memperkuat posisi keuangan Perseroan dengan melunasi sebagian pinjaman berbunga
dan mengurangi biaya-biaya yang berhubungan dengan pengelolaan properti, sehingga alokasi dana dari
keuntungan Perseroan dapat dipergunakan untuk mendukung pertumbuhan bisnis Perseroan. Pemilihan
aset properti yang dijual (Graha Bata) juga untuk efisiensi dengan memperhatikan luasan gedung sudah
jauh melebihi kapasitas yang diperlukan untuk jumlah pegawai yang ada. Rencana menyewakan sebagian
ruang yang ada menjadi hambatan tersendiri dikarenakan tata ruang dan kondisi Gedung ini tidak sesuai
dengan kebutuhan calon penyewa. Pada tahun 1931 Perseroan mendirikan PT Sepatu Bata Tbk dengan
kegiatan usaha Industri Alas Kaki Untuk Keperluan Sehari-hari dan Perdagangan Besar Alas Kaki, yang
selanjutnya berinvestasi pada tanah dan bangunan yang terletak di Jl. T.B. Simatupang No. 28, Kelurahan
Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta 12430, dengan
rincian sebagai berikut:

Tanah dan Bangunan tersebut terdiri dari 6 (enam) lantai dengan luas keseluruhan bangunan sebesar
4.239,43 m2 (empat ribu tujuh ratus sembilan puluh tiga koma empat puluh tiga meter persegi) yang
berdiri di atas tanah seluas 1.993 m2 (seribu sembilan ratus sembilan puluh tiga meter persegi) yang
dikenal dengan nama Graha Bata yang beralamat di Jl. T.B. Simatupang No. 28 (dikenal juga dengan alamat
Jl. R.A. Kartini Kav. 28), Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Kota Administrasi Jakarta Selatan,
Provinsi DKI Jakarta 12430 yang digunakan sebagai kantor pusat dan administrasi.

Pada saat keterbukaan informasi ini, Perseroan telah menjual aset kepada pihak pembeli dengan
memperhatikan nilai pasar yang telah dinilai oleh KJPP Suwendho Rinaldy dan Rekan (selanjutnya disebut
“KJPP SRR”) dengan Laporan No. 231121.002/SRR-JK/SPN-A/BATA/OR tanggal 21 November 2023 sebesar
Rp 63.409.810.000,- (enam puluh tiga miliar empat ratus sembilan juta delapan ratus sepuluh ribu
Rupiah), serta dengan memperhatikan Laporan Keuangan Perseroan per tanggal 30 September 2023 yang
telah direviu oleh Akuntan Publik Tjoa Tjek Nien, AP.1175 dari Kantor Akuntan Publik Purwantoro,
Sungkoro & Surya dengan Laporan No. 00502/2.1032/JL.0/04/1175-2/1/XII/2023, ekuitas Perseroan
tercatat sebesar Rp 236.717.818.000,- (dua ratus tiga puluh enam miliar tujuh ratus tujuh belas juta
delapan ratus delapan belas ribu Rupiah).

Sebagian dana yang diterima dari hasil transaksi tersebut akan dipergunakan oleh Perseroan untuk
membayar utang dan memperkuat posisi keuangan Perseroan.

Sehingga berdasarkan penjelasan di atas, alasan dilakukan transaksi yaitu sebagai berikut:
   1. Saat ini Perseroan memiliki aset “Graha Bata” yang digunakan sebagai kantor pusat dan
      administrasi Perseroan. Manajemen Perseroan telah melakukan kajian atas aset yang dimiliki
      Perseroan dan berpendapat bahwa aset yang dimiliki Perseroan saat ini memiliki banyak ruangan
      kosong karena berkurangnya jumlah karyawan Perseroan yang menjadikan rendahnya tingkat
      okupansi atas aset “Graha Bata” tersebut.
   2. Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk periode sembilan bulan yang berakhir
      pada tanggal 30 September 2023, Perseroan memiliki Pinjaman jangka pendek dan utang usaha
      Sehingga dengan melakukan transaksi ini, Perseroan akan memperoleh dana yang dapat digunakan
      antara lain untuk, namun tidak terbatas pada pembayaran pinjaman jangka pendek dan utang usaha

                                                                                                         2
Page 3
      yang diyakini dapat menurunkan beban keuangan Perseroan.

Dengan transaksi ini Perseroan dapat memperoleh manfaat yaitu:
   1. Efisiensi dan minimalisasi risiko atas aset yang dinilai kurang produktif dan tidak
       memberikan kontribusi maksimal bagi Perseroan.
   2. Efisiensi bagi kinerja keuangan konsolidasian Perseroan atas biaya pengelolaan dan perawatan serta
       beban depresiasi atas aset yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan konsolidasian
       Perseroan pada masa yang akan datang.


                                   INFORMASI TENTANG TRANSAKSI
    A. OBYEK TRANSAKSI

Tanah dan bangunan yang selanjutnya disebut “Graha Bata” terletak di Jl. T.B. Simatupang No. 28 (dikenal
juga dengan alamat Jl. R.A. Kartini Kav. 28), Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Kota
Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta 12430 terdiri dari bangunan 6 (enam) lantai dengan luas
bangunan 4.239,43 m2 (empat ribu tujuh ratus sembilan puluh tiga koma empat puluh tiga meter persegi)
di atas tanah dengan jumlah seluas 1.993 m2 (seribu sembilan ratus sembilan puluh tiga meter persegi)
didirikan dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang di
Jakarta tertanggal 5 Agustus 2008 No.6261/IMB/2008, yang tercatat dalam:


      Keterangan Sertifikat        Surat Ukur          Luas        Pemegang Hak       Jangka Waktu Sertifikat
                                                      Tanah
                                                      (m2)
  Sertifikat Hak Guna Bangunan    No.07905/2008       1.993      PT Sepatu Bata Tbk          30 Tahun
  (SHGB)       No.2168/Cilandak
  tertanggal 3 J u l i 2008

    B. NILAI TRANSAKSI

Berdasarkan Akta Jual Beli Tanah, nilai transaksi secara agregat adalah sebesar Rp 64.000.000.000 (enam
puluh empat miliar Rupiah).




                                                                                                            3
Page 4
    C. KETERANGAN PIHAK YANG MELAKUKAN TRANSAKSI

PT SEPATU BATA TBK sebagai Penjual

PT Sepatu Bata Tbk (selanjutnya disebut juga “Perseroan”) didirikan di Indonesia pada tanggal 15 Oktober
1931 dengan akta Notaris Adriaan Hendrick van Ophuijsen No. 64. Peresmian pengoperasiannya dilakukan
pada tahun 1931. Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, yang terakhir
dengan Akta Notaris No. 14 tanggal 12 Juli 2021 dari Ashoya Ratam, S.H., M.Kn. yang mengatur, antara
lain, perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan. Akta perubahan terakhir ini telah
dilaporkan dan diterima oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat
Penerimaan No. AHU-AH.01.03-0481142 tanggal 3 Desember 2021. Perseroan merupakan perusahaan
asosiasi dari Bata Shoe Organization. Perseroan memproduksi beragam alas kaki meliputi sepatu kulit dan
sandal, sepatu kanvas built-up, sepatu santai, sepatu olahraga, dan sandal injection moulded. Fasilitas
produksi Perseroan terletak di Purwakarta. Perseroan bergerak di bidang usaha memproduksi sepatu
kulit, sepatu dari kain, sepatu santai dan olah raga, sandal serta sepatu khusus untuk industri, impor dan
distribusi sepatu. Selain itu, Perseroan juga aktif melakukan ekspor sepatu.

   Alamat Kantor Pusat Perseroan

   Alamat                   : Jl. R.A. Kartini Kav. 28, Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Kota
                              Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta 12430
   No. Telp.                : (021) 750 5353
   Website                  : www.bata.com
   Email                    : id.corporate-secretary@bata.com

Kegiatan Usaha Perseroan

Kegiatan Usaha Perseroan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan yaitu berusaha dalam bidang
Industri Alas Kaki Untuk Keperluan Sehari-hari dan Perdagangan Besar Alas Kaki.

Struktur Kepemilikan Saham Perseroan:

Struktur pemegang saham Perseroan pada saat Keterbukaan Informasi ini diterbitkan sebagaimana
dinyatakan dalam Akta No. 14 tanggal 12 Juli 2021, yaitu sebagai berikut:

                                                              Nilai Nominal Rp10,- per saham
               Pemegang Saham                   Jumlah Saham             Jumlah              Presentase
                                                                           (Rp)                  (%)
 Bafin (Nederland) B.V.                         1.066.187.400        10.661.874.000             82,01
 Masyarakat umum dan badan usaha                 233.812.600          2.338.126.000             17,99
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh     1.300.000.000        13.000.000.000            100,00




                                                                                                          4
Page 5
Susunan Pengurus

Dewan Komisaris
-Komisaris Utama         : Rajeev Gopalakrishnan;
-Komisaris               : Shaibal Sinha
-Komisaris               : Agus Nurudin.

Direksi
-Presiden Direktur       : Anirban Asit Kumar Ghosh;
-Direktur                : Ian Duncan Mcnab Cowe;
-Direktur                : Ahmad Danial;
-Direktur                : Hatta Tutuko;
-Direktur                : Susan.

Ringkasan laporan Keuangan

Laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 yang telah
dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada
30 September 2023 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Tjoa Tjek Nien, AP.1175 dari Kantor
Akuntan Publik Purwantoro, Sungkoro & Surya dengan Laporan 00502/2.1032/JL.0/04/1175-
2/1/XII/2023.
                                                                            (dalam ribuan Rupiah)
                                       Periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023
                                                      2023                                    2022
 Laporan Posisi Keuangan
 Total aset lancar                                            345.014.583                           369.855.007
 Total aset tidak lancar                                      336.764.984                           354.218.951
 TOTAL ASET                                                   681.779.567                           724.073.958
 Total liabilitas jangka pendek                               375.526.257                           358.835.564
 Total liabilitas jangka panjang                               69.536.129                            45.470.766
 TOTAL LIABILITAS                                             445.062.386                           404.306.330
 TOTAL EKUITAS                                                236.717.181                           319.767.628
 TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS                                 681.779.567                           724.073.958
 Laporan Laba/Rugi
 Penjualan neto                                                488.476.918                           490.578.718
 Beban pokok penjualan                                       (296.840.335)                         (283.486.514)
 Laba bruto                                                    191.636.583                           207.092.204
 Beban usaha dan beban/ pendapatan                           (234.155.901)                         (226.042.807)
 usaha lainnya
 Rugi usaha                                                   (42.519.318)                          (18.950.603)
 Pendapatan/Beban keuangan dan pajak                           (9.815.846)                           (4.411.688)
 final atas pendapatan keuangan
 Rugi sebelum (beban)/ manfaat pajak                          (52.335.164)                          (23.362.291)
 penghasilan badan
 Laba (Rugi) Periode Berjalan                                 (80.653.873)                          (20.438.351)




                                                                                                                 5
Page 6
PT SIMATUPANG JAYA REALTY sebagai Pembeli

PT Simatupang Jaya Realty (selanjutnya disebut juga “SJR”), selaku pihak pembeli yang akan membeli
Graha Bata dengan harga pasar dan persyaratan yang disetujui oleh Perseroan dengan
memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku. Dengan demikian akan bertindak sebagai pihak
pembeli yang tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan.

Perseroan akan menyampaikan Laporan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan No.
31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan
Publik, paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah tanggal transaksi dilaksanakan.




                                                                                                     6
Page 7
            PIHAK INDEPENDEN
               PIHAK INDEPENDENDAN
                                DANRINGKASAN
                                    RINGKASANPENDAPAT PIHAKINDEPENDEN
                                             PENDAPAT PIHAK INDEPENDEN
Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Suwendho Rinaldy dan Rekan (”KJPP SRR”) sesuai
dengan proposal No. 231121.002/SRR-JK/SPN-A/BATA/OR tanggal 21 November 2023 sebagai Penilai
Independen untuk melakukan penilaian properti. KJPP SRR adalah Kantor Jasa Penilai Publik resmi
dengan Izin Usaha No. 2.09.0059 berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 1056/KM.1/2009
tertanggal 20 Agustus 2009 dan terdaftar sebagai kantor jasa Profesi Penunjang Pasar Modal di OJK
dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.PPB-05/PJ-1/PM.02/2023
tanggal 8 Juni 2023 (Penilaian Properti dan Bisnis).

Berikut adalah ringkasan laporan penilaian properti milik/atas nama Perseroan sebagaimana
dituangkan dalam laporannya No. 085/2.0059-02/PI/04/0242/1/II/2024 tanggal 16 Februari 2024.

1. Tujuan dan Maksud Penugasan

   Tujuan penilaian Obyek Penilaian adalah untuk memberikan pendapat tentang nilai pasar dari
   Obyek Penilaian pada tanggal 30 September 2023 yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah.
   Penugasan penilaian atas Obyek Penilaian dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan Perseroan
   dalam rangka kepentingan penjualan Obyek Penilaian.

2. Asumsi-Asumsi dan Kondisi Pembatas

   Asumsi-asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penilaian ini adalah sebagai berikut:

   § Laporan penilaian Obyek Penilaian merupakan laporan yang bersifat non-disclaimer opinion.
   § SRR telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses
     penilaian Obyek Penilaian.
   § Data dan informasi yang digunakan dalam penilaian Obyek Penilaian bersumber dari dan atau
     divalidasi oleh MAPPI.
   § SRR bertanggung jawab atas pelaksanaan penyusunan laporan penilaian Obyek Penilaian.
   § Laporan penilaian Obyek Penilaian merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali
     terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan.
   § SRR bertanggung jawab atas laporan penilaian Obyek Penilaian dan kesimpulan nilai akhir.
   § SRR telah melakukan penelaahan atas status hukum dari Obyek Penilaian.

3. Asumsi-Asumsi Pokok

   Penilaian tidak memperhitungkan biaya dan pajak yang terjadi karena adanya jual beli, sesuai
   dengan yang diatur di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
   28/POJK.04/2021 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti Di Pasar Modal
   (“POJK 28”) dan Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII Tahun 2018
   (“KEPI & SPI”).




                                                                                                      7
Page 8
4. Obyek Penilaian

   Obyek yang dinilai dalam penilaian ini adalah Obyek Penilaian, yaitu properti milik/atas nama
   Perseroan yang berupa gedung kantor Graha Bata (tanah [1.993,00 m²], bangunan [4.239,43 m²],
   dan sarana pelengkap lainnya) yang terletak di Jl. T.B. Simatupang No. 28 (dikenal juga dengan
   alamat Jl. R.A. Kartini Kav. 28), Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Kota Administrasi
   Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta 12430.

5. Inspeksi Obyek Penilaian

   Peninjauan fisik atas Obyek Penilaian dilakukan pada tanggal 31 Januari 2024.

6. Tanggal Penilaian

   Tanggal penilaian ditetapkan pada tanggal 30 September 2023. Tanggal ini dipilih atas dasar
   pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian.

7. Pendekatan Penilaian

   Mengingat bahwa Obyek Penilaian sebagai suatu kesatuan unit yang terdiri dari tanah, bangunan,
   dan sarana pelengkap lainnya merupakan properti yang akan menghasilkan pendapatan yang tidak
   pernah tetap/konstan setiap tahun, maka metode yang digunakan dalam penilaian ini adalah
   metode diskonto arus kas.

   Pendekatan biaya digunakan dalam penilaian Obyek Penilaian yang berupa bangunan dan sarana
   pelengkap lainnya dengan mempertimbangkan bahwa biaya reproduksi baru/biaya pengganti baru
   dan penyusutan dari bangunan dan sarana pelengkap lainnya dapat diperkirakan. Khusus untuk
   penilaian tanah, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan pasar. Pendekatan pasar adalah
   pendekatan penilaian yang menggunakan data transaksi atau penawaran atas properti yang
   sebanding dan sejenis dengan obyek penilaian yang didasarkan pada suatu proses perbandingan
   dan penyesuaian.

   Mengingat bahwa Obyek Penilaian dinilai dengan menggunakan 2 (dua) pendekatan, selanjutnya
   indikasi nilai yang diperoleh dari tiap-tiap pendekatan tersebut direkonsiliasi dengan melakukan
   pembobotan tertimbang untuk memperoleh kesimpulan nilai Obyek Penilaian sebagai satu
   kesatuan unit operasional yang berupa gedung kantor.

8. Kesimpulan Penilaian

   Berdasarkan hasil penilaian dari penilai independen KJPP Suwendho Rinaldy dan Rekan diperoleh
   nilai pasar pada tanggal 30 September 2023 adalah sebesar Rp 63.409.810.00.000,- (enam puluh
   tiga miliar empat ratus sembilan juta delapan ratus sepuluh ribu Rupiah).




                                                                                                       8
Page 9
 Ringkasan Laporan Pendapat Kewajaran Transaksi yang merupakan Transaksi Material
 sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/2020 berdasarkan Laporan No. 00015/2.0162-
 00/BS/04/0382/1/III/2024 tanggal 6 Maret 2024.


Perseroan telah menunjuk penilai independen yaitu Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto & rekan
(selanjutnya disebut “KJPP KR”), sebagai KJPP resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No.
2.19.0162 tanggal 15 Juli 2019 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal di
Otoritas Jasa Keuangan dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK No.
STTD.PB-02/PJ-1/PM.223/2023 (penilai bisnis), untuk memberikan pendapat kewajaran atas
Transaksi.

Pihak-pihak yang Bertransaksi
Pihak yang bertransaksi adalah Perseroan dan SJR.

Objek Transaksi Pendapat Kewajaran
Objek transaksi dalam Pendapat Kewajaran atas Transaksi adalah transaksi dimana Perseroan telah
melakukan penjualan Aset kepada SJR dengan nilai transaksi sebesar Rp 64,00 miliar.

Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran
Maksud dan tujuan penyusunan laporan pendapat kewajaran atas Transaksi adalah untuk
memberikan gambaran kepada Direksi Perseroan mengenai kewajaran Transaksi dari aspek keuangan
dan untuk memenuhi ketentuan yang berlaku, yaitu POJK 17/2020.

Kondisi Pembatas dan Asumsi-Asumsi Pokok
Analisis Pendapat Kewajaran atas Transaksi dipersiapkan menggunakan data dan informasi
sebagaimana diungkapkan di atas, data dan informasi mana telah KJPP KR telaah. Dalam
melaksanakan analisis, KJPP KR bergantung pada keakuratan, kehandalan, dan kelengkapan dari
semua informasi keuangan, informasi atas status hukum Perseroan dan informasi-informasi lain yang
diberikan kepada KJPP KR oleh Perseroan atau yang tersedia secara umum dan KJPP KR tidak
bertanggung jawab atas kebenaran informasi-informasi tersebut. Segala perubahan atas data dan
informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat KJPP KR secara material. KJPP KR juga
bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta
yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada KJPP KR menjadi tidak lengkap atau
menyesatkan. Oleh karenanya, KJPP KR tidak bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan atas
Pendapat Kewajaran KJPP KR dikarenakan adanya perubahan data dan informasi tersebut.

Proyeksi laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Transaksi disusun oleh
manajemen Perseroan. KJPP KR telah melakukan penelaahan atas proyeksi laporan keuangan
tersebut dan proyeksi laporan keuangan tersebut telah menggambarkan kondisi operasi dan kinerja
Perseroan. Secara garis besar, tidak ada penyesuaian yang signifikan yang perlu KJPP KR lakukan
terhadap target kinerja Perseroan.

KJPP KR tidak melakukan inspeksi atas aset tetap atau fasilitas Perseroan. Selain itu, KJPP KR juga tidak
memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Transaksi. Jasa-jasa yang KJPP KR berikan kepada
Perseroan dalam kaitan dengan Transaksi hanya merupakan pemberian Pendapat Kewajaran atas


                                                                                                            9
Page 10
Transaksi dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. KJPP KR tidak melakukan penelitian
atas keabsahan Transaksi dari aspek hukum dan implikasi aspek perpajakan. Pendapat Kewajaran atas
Transaksi hanya ditinjau dari segi ekonomis dan keuangan. Laporan Pendapat Kewajaran atas
Transaksi bersifat non-disclaimer opinion dan merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali
terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan.
Selanjutnya, KJPP KR juga telah memperoleh informasi atas status hukum Perseroan berdasarkan
anggaran dasar Perseroan.

Pekerjaan KJPP KR yang berkaitan dengan Transaksi tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan
merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan prosedur-prosedur
tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk
mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan dalam
laporan keuangan, atau pelanggaran hukum. Selain itu, KJPP KR tidak mempunyai kewenangan dan
tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan dan menganalisis suatu bentuk transaksi-transaksi
lainnya di luar Transaksi yang ada dan mungkin tersedia untuk Perseroan serta pengaruh dari
transaksi-transaksi tersebut terhadap Transaksi.

Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis
dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Transaksi pada tanggal
Pendapat Kewajaran ini diterbitkan.

Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini, KJPP KR menggunakan beberapa asumsi, seperti
terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan serta semua pihak yang terlibat dalam
Transaksi. Transaksi akan dilaksanakan seperti yang telah dijelaskan sesuai dengan jangka waktu yang
telah ditetapkan serta keakuratan informasi mengenai Transaksi yang diungkapkan oleh manajemen
Perseroan.

Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian dari
analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara utuh sebagai
satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang menyesatkan atas proses yang
mendasari Pendapat Kewajaran. Penyusunan Pendapat Kewajaran ini merupakan suatu proses yang
rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap.

KJPP KR juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Pendapat Kewajaran sampai dengan
tanggal terjadinya Transaksi ini tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material
terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini. KJPP KR tidak
bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan pendapat KJPP KR
karena adanya perubahan asumsi dan kondisi, serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal
laporan ini. Perhitungan dan analisis dalam rangka pemberian Pendapat Kewajaran telah dilakukan
dengan benar dan KJPP KR bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran.

Kesimpulan Pendapat Kewajaran ini berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki
dampak material terhadap Transaksi. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak terbatas pada,
perubahan kondisi baik secara internal pada Perseroan maupun secara eksternal, yaitu kondisi pasar
dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan keuangan, serta peraturan-peraturan
pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini
dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan terjadi
perubahan-perubahan tersebut di atas, maka Pendapat Kewajaran atas Transaksi mungkin berbeda.

                                                                                                       10
Page 11
Pendekatan dan Prosedur Pendapat Kewajaran atas Transaksi
Dalam evaluasi Pendapat Kewajaran atas Transaksi ini, KJPP KR telah melakukan analisis melalui
pendekatan dan prosedur Pendapat Kewajaran atas Transaksi dari hal-hal sebagai berikut:

  I.      Analisis atas Transaksi;
  II.     Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Transaksi; dan
  III.    Analisis atas Kewajaran Transaksi.

Kesimpulan
Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data, dan informasi yang diperoleh dari
manajemen Perseroan yang digunakan dalam penyusunan laporan ini, penelaahan atas dampak
keuangan Transaksi sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran ini, KJPP KR
berpendapat bahwa Transaksi adalah wajar.




                                                                                                 11
Page 12
                         RINGKASAN LAPORAN PROFORMA KEUANGAN KONSOLIDAN
Proforma laporan keuangan Perseroan sebelum Transaksi adalah sebagai berikut:

PROFORMA LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDIASIAN PADA TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023
                                                                                                 (Dalam jutaan Rupiah)
               Keterangan                   30/09/23              Penyesuaian              Setelah Transaksi
    ASET
    ASET LANCAR
    Kas dan bank
                                                         4.080                                                 4.080
                                                                                       -
    Piutang usaha                                       17.835                         -                   17.835
    Piutang pegawai                                      1.551                         -                    1.551
    Persediaan - neto                                  284.722                         -                  284.722
    Pajak pertambahan nilai dibayar di
                                                        10.240                         -                   10.240
         muka
    Biaya dibayar di muka                                6.852                         -                       6.852
    Uang jaminan sewa                                    9.658                         -                       9.658
    Taksiran tagihan pajak                               6.498                         -                       6.498
    Aset lancar lainnya
                                                         3.579                         -                        3.57
                                                                                                                   9
    Jumlah Aset Lancar                                 345.015                         -                  345.015

    ASET TIDAK LANCAR                                                                 -
    Aset tetap – neto                                  155.613                  (33.143)                  122.470
    Aset hak guna                                      112.700                         -                  112.700
    Aset takberwujud                                    18.636                         -                   18.636
    Aset pajak tangguhan - neto                              -                         -                        -
    Biaya dibayar di muka – tidak lancar                   513                         -                      513
    Uang jaminan sewa – tidak lancar                     8.638                         -                    8.638
    Taksiran tagihan pajak – tidak lancar               40.665                         -                   40.665
    Jumlah Aset Tidak Lancar                           336.765                  (33.143)                  303.622
    JUMLAH ASET                                        681.780                  (33.143)                  648.637

                                                                                                 (Dalam jutaan Rupiah)
               Keterangan                   30/09/23              Penyesuaian              Setelah Transaksi
    LIABILITAS DAN EKUITAS
    LIABILITAS
    LIABILITAS JANGKA PENDEK
    Pinjaman jangka pendek                              95.100                  (59.580)                   35.520
    Utang usaha                                        212.332                         -                  212.332
    Liabilitas sewa                                      9.128                         -                    9.128
    Utang pajak                                          7.847                         -                    7.847
    Beban akrual                                        13.134                         -                   13.134
    Liabilitas imbalan kerja jangka
                                                         1.779                         -                       1.779
         pendek
    Uang jaminan dari penyalur                          36.207                         -                   36.207
    Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                    375.526                  (59.580)                  315.946
    LIABILITAS JANGKA PANJANG
    Liabilitas imbalan kerja jangka
                                                        20.044                         -                   20.044
          panjang
    Liabilitas jangka panjang lainnya                   49.492                   (5.287)                   44.205
    Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                    69.536                   (5.287)                   64.249
    JUMLAH LIABILITAS                                  445.062                  (64.867)                  380.195
    EKUITAS
    Modal saham                                         13.000                        -                    13.000
    Saldo laba                                         221.109                   31.724                   252.834
    Penghasilan komprehensif lain                        3.019                        -                     3.019
    Ekuitas yang dapat diatribusikan
                                                       237.129                   31.724                   268.853
          kepada pemilik entitas Induk
    Kepentingan non-pengendali                            (412)                                             (412)
    JUMLAH EKUITAS                                     236.717                    31.724                  268.441
    JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                      681.780                  (33.143)                  648.637


                                                                                                                       12
Page 13
PROFORMA LAPORAN LABA RUGI KOMPREHENSIF KONSOLIDASIAN PADA TANGGAL 30 SEPTEMBER
2023
                                                                                           (Dalam jutaan Rupiah)
             Keterangan               30/09/23               Penyesuaian             Setelah Transaksi
   Penjualan neto                                  488.477                       -                   488.477
   Beban pokok penjualan                           296.840                       -                   296.840
   Laba bruto                                      191.637                       -                   191.637
   Beban usaha                                   (234.156)                 (3.920)                 (238.076)
   Rugi usaha                                     (42.519)                 (3.920)                  (46.439)
   Penghasilan (beban) lain-lain                   (9.816)                 30.357                     20.541
   Laba sebelum beban pajak
                                                  (52.335)                 26.437                   (25.898)
        penghasilan
   Beban pajak penghasilan                        (28.319)                  5.287                   (23.031)
   Rugi bersih tahun berjalan                     (80.654)                 31.724                   (48.930)
   Rugi komprehensif lainnya                       (2.397)                      -                    (2.397)
   Jumlah rugi komprehensif tahun
                                                  (83.050)                 31.724                   (51.326)
        berjalan
   Rugi bersih tahun berjalan yang
        dapat diatribusikan kepada:
   Pemilik entitas induk                          (80.449)                 31.724                   (48.725)
   Kepentingan non-pengendali                        (205)                                             (205)




                                                                                                               13
Page 14
                        PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan:
   1.     Bahwa semua informasi dalam Keterbukaan Informasi, telah mengungkapkan semua fakta
          material dan informasi tersebut tidak menyesatkan.
   2.     Transaksi penjualan aset berupa Graha Bata mencapai nilai yang material sebagaimana
          dimaksud dalam Peraturan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
          Kegiatan Usaha.
   3.     Transaksi tidak dilakukan dengan pihak yang terafiliasi dengan Perseroan dan dilakukan
          dengan persyaratan yang tidak merugikan bagi Perseroan.
   4.     Selanjutnya Perseroan akan melakukan pelaporan kepada OJK serta laporan sebagaimana
          diatur dalam Peraturan No. 31/POJK.04/2015 tentang Informasi atau Fakta Material paling
          lambat 2 (dua) hari kerja sejak tanggal ditandatanganinya akta jual beli atas Transaksi
          termaksud.
   5.     Transaksi ini telah diumumkan kepada Kreditur sesuai dengan ketentuan dalam Undang-
          Undang Perseroan Terbatas, dan sampai saat ini tidak menerima keberatan dari pihak
          manapun juga terkait dengan Transaksi.
   6.     Dalam perjanjian-perjanjian yang ditandatangani Perseroan dengan pihak lain tidak terdapat
          syarat-syarat tertentu yang mewajibkan Perseroan melakukan permohonan persetujuan dan
          dalam perjanjian-perjanjian yang ditandatangani dalam rangka Transaksi tidak terdapat
          persyaratan yang merugikan pemegang saham publik (negative convenant) termasuk
          mengenai pembagian dividen.



                                    TAMBAHAN INFORMASI

  Bagi para Pemegang Saham yang memerlukan informasi tambahan dapat menghubungi Perseroan
                            dalamjam kerja pada pukul 09.00 - 17.00 WIB dengan alamat:

                                        Corporate Secretary
                                        PT Sepatu Bata Tbk
                              Jl. R.A. Kartini Kav. 28, Cilandak Barat
                              Cilandak, Administrasi Jakarta Selatan
                                     Provinsi DKI Jakarta 12430
                                       Telp.: +62 21 7505353

                                       Website: www.bata.com
                             Email: id.corporate-secretary@bata.com


                                     Jakarta, 07 Maret 2024
                                         Hormat kami,
                                             Direksi
                                      PT Sepatu Bata Tbk




                                                                                                       14

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.46 MB
Published7 Mar 2024
Pages14
Characters39,482
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SEPATU BATA TBK p.1 ×26
linked person Rajeev Gopalakrishnan p.5
linked person Shaibal Sinha p.5
linked person Agus Nurudin. p.5
linked person Anirban Asit Kumar Ghosh p.5
linked person Ian Duncan Mcnab Cowe p.5
linked person Ahmad Danial p.5
linked person Hatta Tutuko p.5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.9
unresolved org KJPP Suwendho Rinaldy dan Rekan p.2 ×2
unresolved org KJPP Suwendho Rinaldy p.2 ×2
unresolved org KJPP SRR p.2 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantoro p.2
unresolved person Ashoya Ratam p.4
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4
unresolved org Bafin (Nederland) B.V. p.4
unresolved org PT SIMATUPANG JAYA REALTY p.6 ×2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Suwendho Rinaldy dan Rekan p.7
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Suwendho Rinaldy p.7
unresolved org Menteri Keuangan p.7 ×2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.7
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto p.9
unresolved org KJPP KR p.9 ×26

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.455 1464 ms 12 Sep 2026 23:06
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'Pendapat Kewajaran'}],
 'currency': 'IDR',
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'Pendapat Kewajaran',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': '64.00'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result