Skip to content
Back to announcement

20240307_PTPS_Perubahan Profesi Penunjang_31595001_lamp2.pdf

Other Text extracted PTPS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                     PT PULAU SUBUR Tbk
                     Jalan .Jend A. Yani No. 12 Rt. 23, 14 Ulu
                     Seberang Ulu II Palembang 30264
                     Tel. 0711-510760 | info@pulausubur.com


                          SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
                           PT PULAU SUBUR TBK ("Perseroan")
                                No. 001/PS-KOM/III/2024
              PENUNJUKAN AKUNTAN PUBLIK DAN/ATAU KANTOR AKUNTAN PUBLIK


Menimbang :            1. bahwa keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diadakan
                       pada tanggal 30 Desember 2023 dimana diputuskan bahwa: "Menetapkan
                       Kantor Akuntan Publik Jimmy Budhi dan Rekan untuk melakukan pemeriksaan
                       laporan keuangan tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan
                       mendelegasikan wewenang kepada Direksi dan Komisaris untuk menetapkan
                       besaran jasa audit untuk Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk.'";

                       2. bahwa sesuai Rekomendasi Komite Audit Nomor 001/PS-KA/I/2024 tanggal
                       2 Januari 2024 tentang Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
                       Publik yang akan memberikan Jasa Audit untuk Laporan Keuangan PT Pulau
                       Subur Tbk untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.



Mengingat :            Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.9 tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa
                       Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan



                                         MEMUTUSKAN

Menetapkan :           Penunjukan Kantor Akuntan Publik Jimmy Budhi & Rekan dan Akuntan Publik
                       Agus Sihono untuk melaksanakan pemeriksaan Laporan Keuangan tahun buku
                       yang berakhir pada 31 Desember 2023



Demikian keputusan ini ditetapkan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya



Palembang, 4 Januari 2024

Dewan Komisaris
PT Pulau Subur Tbk




Efendi                                        Dodi Prawira Amtar
Komisaris Utama                               Komisaris Independen

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.28 MB
Published7 Mar 2024
Pages1
Characters2,173
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PULAU SUBUR Tbk p.1 ×11
linked person Dodi Prawira Amtar p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org Menetapkan Kantor Akuntan Publik Jimmy Budhi dan Rekan p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Jimmy Budhi p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Jimmy Budhi & Rekan p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result