Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 21
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat OJK/DIR/068/0426
Nama Perusahaan PT Bank Ina Perdana Tbk.
Kode Emiten BINA
Lampiran 2
Perihal Penyampaian Laporan Tahunan & Keberlanjutan dan ESG
Perseroan Menyampaikan Laporan Tahunan & Keberlanjutan dan ESG tahun 2025 dengan periode tahun buku dari
01 Januari 2025 sampai dengan 31 Desember 2025 dalam bahasa Indonesia dan Inggris
Apakah Perseroan akan/telah melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan? (Tidak)
Informasi sebagaimana dimaksud di atas telah dimuat pada Situs Web Perseroan di alamat link www.bankina.co.id
pada tanggal 28 April 2026
Apakah Perseroan tercatat di Bursa lain? (Tidak)
A. Kinerja Lingkungan (Environmental Performance)
Perseroan menyampaikan Keberlanjutan dan ESG Tahunan :
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)
Laporan Emisi GRK Konsolidasi? Tidak
Batasan Organisasi Operasional/Finansial
Adakah anak perusahaan yang tidak diikutsertakan dalam
Tidak
laporan ini?
Name Total Emisi (tCO2e)
Kategori 1: Emisi GRK langsung dan pembuangan
Emisi langsung dari pembakaran stasioner 0
Emisi langsung dari pembakaran bergerak 694,46
Emisi langsung dari proses pengolahan 0
Emisi fugitive langsung 0
Emisi langsung dari Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Emisi Langsung (Scope 1) 694,46
Page 2
Kategori 2: Emisi GRK tidak langsung dari energi yang diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi Listrik yang
2.550,91
diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi jaringan energi yang
0
diimpor/dibeli (diluar listrik)
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 2) 2.550,91
Kategori 3: Emisi GRK tidak langsung dari transportasi
Transportasi dan distribusi hulu 0
Perjalanan dinas 0
Transportasi dari klien dan pengunjung 0
Transportasi dan distribusi hilir 0
Perjalanan Karyawan 0
Kategori 4: Emisi GRK tidak langsung dari produk yang digunakan oleh perusahaan
Kegiatan yang berhubungan dengan energi yang tidak
termasuk dalam emisi langsung dan emisi energi tidak 0
langsung
Pembelian Barang dan Jasa 0
Capital equipment/goods 0
Limbah yang dihasilkan dalam kegiatan operasional 0
Aset Sewaan hulu 0
Kategori 5: Emisi GRK tidak langsung yang terkait dengan penggunaan produk dari perusahaan
Investasi 0
Penggunaan produk yang dijual 0
Perawatan akhir masa pakai produk yang dijual 0
Waralaba hilir 0
Aset Sewaan Hilir 0
Pengolahan produk yang dijual 0
Page 3
Kategori 6: Emisi GRK tidak langsung dari sumber lainnya
Emisi atau pembuangan tidak langsung lainnya 0
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 3) 0
Total Emisi GRK (Scope 1 and 2) 3.245,37
Total Emisi GRK (Scope 1, 2 and 3) 0
Offsets/Credits 0
Pembelian Renewable Energy Certificate (REC) (kWh) 0
Total emisi dari Scope 1 dan 2 per unit
E-02 Intensitas Emisi GRK 0,00179
pendapatan Perusahaan Tercatat
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
0
langsung (kWh or J)
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
E-03 Konsumsi Energi listrik 2.713.733
tidak langsung (kWh or J))
Total konsumsi energi (kWh or J) 2.713.733
E-04 Konsumsi Air Total konsumsi air (m3) 5.366
E-05 Limbah yang dihasilkan Total limbah yang dihasilkan (ton) 7,35
E-06 Komitmen Perusahaan untuk mencapai target Net Zero Emission
Apakah Perusahaan memiliki komitmen pencapaian target net zero? Ya
Tahun berapa Perusahaan menargetkan pencapaian Net Zero emission yang
2060
dipublikasi?
Mohon berikan deskripsi ringkas penjelasan dan tautan ke dokumentasi yang menjelaskan komitmen
pencapaian target Net zero emission Perusahaan.
Bank INA berkomitmen untuk mengelola dan mengurangi jejak karbon yang dihasilkan secara bertahap
melalui efisiensi energi.
E-07 Komitmen Perusahaan untuk mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca (Emission Reduction)
Apakah Perusahaan memiliki komitmen mengurangi emisi? Ya
75 %
Target pengurangan emisi GRK
2.434,03 (tCO2e)
Tahun target untuk penurunan emisi GRK? 2050
Apakah perusahaan memiliki manajemen yang mengawasi pengendalian iklim?
Ya
Langkah-langkah yang sudah dilakukan dan penurunan emisi yang telah dicapai dibandingkan tahun
sebelumnya.
Penjelasan:
Page 4
Bank INA berkomitmen untuk mengelola dan mengurangi jejak karbon yang dihasilkan secara bertahap melalui
efisiensi energi.
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Kesetaraan Gender
Laki-Laki Perempuan
Level Jabatan
Jumlah pegawai Persentasi pegawai Jumlah pegawai Persentasi pegawai
Entry-level 405 67,95 % 191 32,05 %
Mid-level 209 54,29 % 176 45,71 %
Senior-level 92 58,6 % 65 41,4 %
Executive-level 49 50,52 % 48 49,48 %
Total Pegawai 755 61,13 % 480 38,87 %
S-02 Jumlah level pegawai yang dimiliki oleh laki-laki dan perempuan berdasarkan kelompok umur
Level Jabatan
Rentang Usia Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Jumlah
(tahun) Pegawai
Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan
18-25 31 38 9 10 0 0 0 0 88
25-35 210 130 109 93 22 9 1 0 574
35-45 106 22 67 54 39 27 16 7 338
45-55 50 1 20 16 17 17 17 17 155
>55 8 0 4 3 14 12 15 24 80
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai
resign/Pemutusan Hubungan 216 Pegawai 17,49 %
Kerja
Jumlah Pegawai Baru/pengganti 234 Pegawai 18,95 %
S-04 Jumlah Pegawai Sementara
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai perusahaan
yang dipegang oleh kontraktor 274 Pegawai 22,19 %
dan/atau konsultan
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai
Page 5
Rata-rata jam pelatihan per
Jumlah pegawai yang ikut serta Persentase jumlah pegawai yang
pegawai dalam tahun
dalam program pelatihan ikut serta dalam pelatihan (%)
Pelaporan
50,23 jam/pegawai 923 96 %
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja
Persentase kecelakaan kerja serius yang berakibat
Frekuensi kecelakaan kerja dari total pegawai
cedera serius dan fatal dari total pegawai (%)
0 0%
S-07 Jumlah Kejadian Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Jumlah pelanggaran hak asasi manusia dalam tahun
0
Pelaporan
Kebijakan Perusahaan terkait Pekerja
S-08 Perusahaan memiliki kebijakan terkait pelecehan seksual dan/atau
Ya
non-diskriminasi?
Bank INA menegakkan standar perilaku yang melarang segala bentuk pelecehan seksual dan praktik
diskriminatif. Upaya pencegahan dan penanganan pelecehan seksual telah diinternalisasikan ke dalam
Kode Etik Bank, sementara prinsip non diskriminasi diterapkan secara menyeluruh dalam pengelolaan
ketenagakerjaan dan aktivitas operasional.
S-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai hak asasi manusia? Ya
Bank INA mengintegrasikan prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) ke dalam
pengelolaan operasional dan hubungan kerja sebagai bagian dari penerapan tata kelola yang bertanggung
jawab. Meskipun kebijakan HAM belum dituangkan dalam satu dokumen tersendiri dan masih tercakup
dalam berbagai kebijakan internal, Bank memastikan adanya perlindungan terhadap segala bentuk
diskriminasi, eksploitasi, serta potensi pelanggaran hak individu.
S-10 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pekerja anak dan/atau
Ya
pekerja paksa?
Bank menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional dijalankan tanpa praktik kerja paksa maupun
pelibatan tenaga kerja anak, dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang undangan yang
berlaku, termasuk Undang Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah No. 36
Tahun 2021 tentang Pengupahan, serta Konvensi International Labour Organization (ILO) No. 138
mengenai Usia Minimum untuk Bekerja. Implementasi komitmen tersebut tercermin melalui pengaturan
waktu kerja sesuai ketentuan, yaitu maksimal 40 jam per minggu, serta pemberian upah lembur
berdasarkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Selain itu, pengendalian usia tenaga kerja dilakukan sejak
tahap rekrutmen dengan memastikan bahwa seluruh karyawan yang dipekerjakan telah memenuhi batas
usia minimum sesuai ketentuan yang berlaku.
S-11 Perusahaan memiliki kebijakan perusahaan mengenai kesehatan dan
keselamatan kerja serta lingkungan kerja yang aman dan layak diberikan Ya
kepada seluruh karyawan?
Bank INA berkomitmen menjaga kesehatan karyawan dengan menyediakan berbagai fasilitas penunjang,
seperti layanan rawat inap, rawat jalan, persalinan, pembuatan kacamata, serta perawatan gigi. Selain itu,
Bank juga memastikan karyawan beserta keluarganya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan untuk
menjamin perlindungan kesehatan yang optimal.
Sementara itu, berbagai inisiatif keselamatan yang dirancang untuk menciptakan lingkungan kerja yang
aman, tertib, dan siap menghadapi kondisi darurat, antara lain
1 Menyediakan apar powder sebagai alat pemadam darurat
2 Menyediakan sprinkle dan hydrant pada instalasi gedung
3 Menyediakan heat detector, smoke detector, dan fire alarm sebagai pengingat bahaya kebakaran
Page 6
4 Menyediakan speaker untuk mengumumkan keadaan darurat
5 Menyediakan informasi terkait penggunaan tangga darurat
6 Menyediakan pompa diesel dan pompa elektrik untuk kebutuhan air serta
7 Melakukan pelatihan evakuasi bencana karyawan di kantor pusat, kantor wilayah, dan kantor cabang.
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Perusahaan memiliki aktivitas CSR, investasi atau sumbangan
Ya
terhadap komunitas atau organisasi nirlaba terdaftar?
Sepanjang tahun 2025, aktivitas CSR yang dilakukan Bank INA, antara lain
1 Pemberian paket nutrisi kepada masyarakat di 2 wilayah Depok
2 Pemberian dana beasiswa pada mahasiswa/mahasiswi Universitas Kristen Krida Wacana (Ukrida) tahun
2025 dan
3 Pemberian donasi kepada pegawai Bank yang terdampak banjir pada bulan Desember 2025.
C. Kinerja Tata Kelola (Governance Performance)
G-01 Keberagaman Manajemen dan Independensi (Board Diversity and Independence)
Tipe Manajemen
Jumlah Laki-laki Perempuan Pihak Independen
Perusahaan
Komisaris 0 2 1 2
Direksi 0 4 2 0
G-02 Total kehadiran direksi dan komisaris ke rapat dewan
Jumlah rapat dewan (di tahun Rata-rata persentase kehadiran
pelaporan) direksi/komisaris dalam rapat dewan
Jumlah kehadiran direksi ke rapat
39 94 %
dewan
Jumlah kehadiran komisaris ke
31 100 %
rapat dewan
Kebijakan mengenai manajemen lainnya
G-03 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pemisahan Chairman of
Ya
The Board dan CEO?
Struktur GCG di Bank INA disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan, termasuk
Undang Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, untuk memastikan
kejelasan peran dan fungsi setiap organ perusahaan. Bank INA menerapkan pemisahan peran antara
Komisaris Utama dan Direktur Utama guna memastikan keseimbangan fungsi pengawasan dan
pengelolaan.
G-04 Perusahaan memiliki kebijakan penilaian dewan direksi dan
Ya
komisaris
Penilaian kinerja Dewan Komisaris dilakukan melalui metode self-assessment, sedangkan penilaian kinerja
Direksi dilaksanakan oleh Dewan Komisaris berdasarkan prosedur yang ditetapkan oleh Komite
Remunerasi dan Nominasi, baik secara individu maupun kolektif. Kriteria penilaian kinerja mencakup
1 Laporan yang disampaikan
2 Saran, pertimbangan, dan masukan yang disampaikan
3 Aktivitas pelaksanaan pengawasan
4 Ketaatan terhadap kebijakan pengelolaan
5 Penerapan prinsip-prinsip GCG
6 Kinerja Bank serta
Page 7
7 Pencapaian target.
Selain mekanisme tersebut, Bank INA juga melakukan penilaian kinerja Dewan Komisaris dan Direksi
melalui self assessment penerapan GCG yang mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17
Tahun 2023 dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 14/SEOJK.03/2025 tentang
Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.
G-05 Perusahaan memiliki kebijakan pelatihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
Bank secara berkelanjutan menyelenggarakan program pelatihan dan pengembangan guna memperkuat
pengetahuan, keterampilan, dan wawasan anggota Dewan Komisaris dan Direksi, baik dalam mendukung
kinerja maupun memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Program pelatihan tersebut
dilaksanakan secara berkala melalui kerja sama dengan pihak internal dan eksternal.
G-06 Kriteria khusus yang digunakan untuk pemilihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
Proses nominasi anggota Dewan Komisaris dan Direksi di Bank INA dilaksanakan melalui mekanisme yang
terstruktur dengan melibatkan Komite Remunerasi dan Nominasi sebagai pihak yang bertanggung jawab.
Komite melakukan seleksi dan menyusun daftar calon yang memenuhi kriteria sesuai dengan ketentuan
dalam Pedoman Penerapan Tata Kelola No. KSP/CSC/005/02/0424 tertanggal 16 April 2024.
Daftar calon hasil seleksi dibahas dalam rapat internal Dewan Komisaris untuk memperoleh persetujuan
sebelum diajukan kepada RUPS. Pengangkatan calon anggota Dewan Komisaris dan Direksi dilakukan
melalui RUPS setelah seluruh tahapan nominasi terpenuhi, termasuk pelaksanaan uji kemampuan dan
kepatutan (fit and proper test) sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan. Calon yang belum
dinyatakan lulus uji tersebut tidak diperkenankan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara formal.
G-07 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kode etik dan/atau anti-
Ya
korupsi?
Kode Etik
Bank INA menetapkan Pedoman Kode Etik pada 29 Maret 2019 sebagai dasar penerapan perilaku kerja
yang bertanggung jawab dan berintegritas. Kode Etik Bank INA berisi tentang
1 Prinsip Dasar Sikap dan Perilaku
2 Tanggung Jawab Karyawan terhadap Perusahaan/Nasabah/Rekanan
3 Penggunaan dan Perlindungan terhadap Peralatan dan Fasilitas Perusahaan
4 Hak terhadap Intellectual Property dan Penggunaan Nama dan Logo Perusahaan Aktivitas Politik
5 Penerimaan dan Pemberian Hadiah
6 Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Pendanaan Proliferasi Senjata
Pemusnah Massal (APU PPT dan PPPSM)
7 Insider Trading
8. Pelecehan Seksual
9 Transaksi dengan Perusahaan Afiliasi dan
10 Lain lain.
Kebijakan Anti Korupsi dan Gratifikasi
Bank INA menerapkan kebijakan anti korupsi dan anti gratifikasi secara menyeluruh sebagai bagian dari
upaya membangun lingkungan kerja yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kebijakan ini
diterapkan secara konsisten untuk mencegah terjadinya gratifikasi, suap, dan bentuk penyimpangan lainnya
dalam seluruh aktivitas operasional Bank.
Implementasi kebijakan tersebut diperkuat melalui kegiatan sosialisasi yang dilakukan secara rutin kepada
seluruh karyawan. Selain itu, sebagai bentuk penegasan komitmen, Bank menyelenggarakan Deklarasi
Pakta Integritas Anti Gratifikasi, Suap, Korupsi, Perjudian, Fraud, dan Kejahatan Lainnya pada 27 Agustus
2024.
G-08 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai perlakuan adil terhadap
Ya
Pemegang Saham?
Kebijakan terkait insider trading di Bank INA diatur dalam Kebijakan No. TR/00/02/0224 Versi 2.0 tanggal 21
Februari 2024 tentang Kebijakan Manajemen Market Code of Conduct, sebagaimana diuraikan berikut.
1 Karyawan tidak boleh melakukan transaksi jual beli saham atau surat berharga Bank di bursa dengan
menggunakan data dan informasi internal Bank yang belum menjadi informasi publik, baik untuk
keuntungan pribadi, pihak keluarga, maupun teman.
2 Karyawan tidak boleh mengungkapkan informasi internal Bank kepada sesama karyawan yang tidak
mempunyai wewenang untuk mengakses informasi/data tersebut atau kepada pihak luar.
3 Jika karyawan tetap ingin melaksanakan transaksi jual beli saham/surat berharga Bank, karyawan harus
melakukannya di luar bursa saham. Apabila karyawan dalam melakukan hal ini menyebabkan pihak lain
melakukan transaksi di bursa saham karena mengetahui atau mendapatkan informasi internal tersebut,
maka karyawan dapat dianggap telah membocorkan informasi internal perusahaan dan telah melanggar
ketentuan perusahaan.
Page 8
G-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kewajiban
Ya
direksi/komisaris untuk mencegah adanya konflik kepentingan?
Bank memastikan bahwa anggota Dewan Komisaris dan Direksi menjalankan tugas dan tanggung jawabnya
secara independen dan bebas dari benturan kepentingan, dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 18/POJK.03/2014 tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan.
Ketentuan tersebut mengatur kewajiban Bank untuk
1 Mengidentifikasi, memitigasi, dan mengelola benturan kepentingan, termasuk yang berasal dari transaksi
dengan pihak terafiliasi dan transaksi intra grup
2 Melarang anggota Dewan Komisaris dan Direksi melakukan tindakan yang dapat merugikan atau
mengurangi keuntungan perusahaan serta
3 Menyatakan adanya benturan kepentingan dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Sebagai penguatan atas penerapan ketentuan tersebut, Bank INA menetapkan kebijakan internal
Penanganan Benturan Kepentingan melalui dokumen No. COM/002/01/0319 yang disahkan pada 29 Maret
2019. Kebijakan ini menegaskan bahwa setiap proses pengambilan keputusan, baik yang dilakukan di
dalam maupun di luar rapat, harus terbebas dari unsur benturan kepentingan. Anggota Dewan Komisaris,
Direksi, dan Pejabat Eksekutif yang memiliki potensi benturan kepentingan wajib menghindari keterlibatan
dalam proses pengambilan keputusan, dan dalam kondisi tertentu yang tidak dapat dihindari, diwajibkan
untuk mengutamakan kepentingan Bank di atas kepentingan pribadi atau pihak lain.
Page 9
D. Lain-lain
Keselarasan Laporan Keberlanjutan/Tahunan dengan Metrik ESG
Halaman di Laporan
Kinerja Kode Nama Metrik
Keberlanjutan/Tahunan
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca 410
E-02 Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca 410
E-03 Konsumsi Energi Listrik 407-408
E-04 Konsumsi Air 408
Lingkungan
E-05 Limbah yang Dihasilkan 409
Komitmen Perusahaan untuk Mencapai
E-06 410
Target Net Zero Emission
Komitmen Perusahaan untuk
E-07 410
mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca
S-01 Kesetaraan Gender 391
Pegawai Berdasarkan Gender dan
S-02 167
Kelompok Umur
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai 169
S-04 Jumlah Pegawai Sementara 169
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai 170
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja 394
Kejadian Pelanggaran Hak Asasi
S-07 388
Manusia
Sosial Kebijakan Pelecehan Seksual dan/atau
S-08 388
Non-diskriminasi
S-09 Kebijakan Mengenai Hak Asasi Manusia 386
Kebijakan Pekerja Anak dan/atau
S-10 387
Pekerja Paksa
Kebijakan Mengenai Kesehatan dan
Keselamatan Kerja serta Lingkungan
S-11 390
Kerja yang Aman dan Layak diberikan
Kepada Seluruh Karyawan
S-12 Pencegahan Konflik Kepentingan 397
Page 10
Keberagaman Manajemen dan
G-01 278-286
Independensi
Total Kehadiran Direksi dan Komisaris ke
G-02 280-289
Rapat Dewan
Kebijakan Pemisahan Chairman of the
G-03 263
Board dan CEO
Kebijakan Penilaian Dewan Direksi dan
G-04 296
Komisaris
Kebijakan Pelatihan Dewan Direksi dan
Tata-kelola G-05 295
Komisaris
G-06 Kriteria Khusus Pemilihan Dewan 297
G-07 Kode Etik dan/atau Anti-Korupsi 362-370-390
Kebijakan Perlakuan Adil terhadap
G-08 372-389
Pemegang Saham
G-09 Pencegahan Konflik Kepentingan 303
Standar Internasional yang Diacu dan Verifikasi Pihak Ketiga
Keselarasan dengan kerangka pelaporan keberlanjutan
Ya X Tidak
Assurance dan validasi pihak ketiga
X Tidak
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Bank Ina Perdana Tbk.
Page 11
Nancy Patricia Lim
Kepala Divisi Legal & Corsec
PT Bank Ina Perdana Tbk.
Ariobimo Sentral
Telepon : 021 2525678, Fax : 021 2525117, www.bankina.co.id
Nama Pengirim Nancy Patricia Lim
Jabatan Kepala Divisi Legal & Corsec
Tanggal dan Waktu 28-04-2026 18:24
Lampiran 1. AR SR BINA 2025.pdf
2. Surat Pengantar AR SR BINA 2025.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bank Ina Perdana Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bank Ina Perdana Tbk. bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 12
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. OJK/DIR/068/0426
Issuer Name PT Bank Ina Perdana Tbk.
Issuer Code BINA
Attachment 2
Subject Submission of Annual And Sustainability Report
The Company hereby submit Annual And Sustainability Report Report 2025 for the period of 01 Januari 2025 to 31
Desember 2025 in Indonesia dan Inggris
Will the Company be/has summons for the Annual General Meeting of Shareholders? (No)
The information referred above has been published on the Company’s website www.bankina.co.id at 28 April 2026
Is the Company listed on another Stock Exchange? (No)
A. Environmental Performance
The Company submits its Annual Sustainability and ESG Report:
E-01 Greenhouse Gas (GHG) Emission Report
Consolidated GHG Emission Report? No
Organizational Boundaries Operasional/Finansial
Any subsidiaries that are not included in the report? No
Name Total emission (tCO2e)
Category 1: Direct GHG emissions and removals
Direct emissions from stationary combustion 0
Direct emissions from mobile combustion 694,46
Direct emissions from processes 0
Direct fugitive emissions 0
Direct emissions from Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Direct Emissions (Scope 1) 694,46
Category 2: Indirect GHG emissions from imported energy
Page 13
Indirect emissions from imported/purchased electricity
2.550,91
consumption
Indirect emissions from imported/purchased network energy
0
consumption (excluding electricity)
Total Indirect Emissions (Scope 2) 2.550,91
Category 3: Indirect GHG emissions from transportation
Upstream transport and distribution 0
Business travels 0
Transportation of clients and visitors 0
Downstream transportation and distribution 0
Employee commuting 0
Category 4: Indirect GHG emissions from products used by Organization
Energy related activities not included in direct emissions and
0
energy indirect emissions
Purchased goods and services 0
Capital equipment/goods 0
Waste generated in operations 0
Upstream leased assets 0
Category 5: Indirect GHG Emissions associated with the use of products from the Organization
Investments 0
Use of sold products 0
End of life treatment of sold products 0
Downstream franchises 0
Downstream leased assets 0
Processing of sold products 0
Category 6: Indirect GHG emissions from other sources
Page 14
Other indirect emissions or removals 0
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 0
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 3.245,37
Total GHG Emissions (Scope 1, 2 and 3) 0
Offsets/Credits 0
REC Purchases (kWh) 0
Total scope 1 and 2 emissions produced per
E-02 GHG Emissions Intensity 0,00179
revenue of listed compant (tCO2e/Rp)
Total amount of energy directly consumed
0
(kWh or J)
Total amount of energy indirectly consumed
E-03 Electricity Consumption 2.713.733
(kWh or J)
Total energy consumption (kWh or J) 2.713.733
E-04 Water Consumption Total water consumed (m3) 5.366
E-05 Waste Generation Total waste generated (ton) 7,35
E-06 Company commitment to Net Zero Emission Target
Does the Company have a net zero emission target commitment? Yes
What year is the Company’s net zero emission published target? 2060
Please provide a brief description and a link to documentation explaining the Company’s commitment in
achieving net zero emission target.
Bank INA is committed to manage and to gradually reduce carbon footprint generated through energy
efficiency.
E-07 Company Commitment to GHG Emission Reduction Target
Does the Company commit to reducing GHG emission? Ya
75 %
What is the Company’s GHG emission reduction target?
2.434,03 (tCO2e)
Targeted year in achieving GHG reduction target? 2050
Does the Listed Company has measures on monitoring in enacting climate policy?
Yes
Steps that have been taken and emission reductions that have been achieved compared to the previous year
Page 15
Bank INA seeks to reduce its environmental impact by optimizing electricity consumption through the use of
energy-efficient equipment, minimizing business travel by leveraging virtual meetings, exploring the use of
environmentally friendly energy in its banking operations, and providing green open spaces around its offices to
enhance carbon absorption and create a more sustainable working environment.
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Gender Diversity
Men Women
Job positions Number of Percentage of Percentage of
Number of employees
employees employees employees
Entry-level 405 67,95 % 191 32,05 %
Mid-level 209 54,29 % 176 45,71 %
Senior-level 92 58,6 % 65 41,4 %
Executive-level 49 50,52 % 48 49,48 %
Total Pegawai 755 61,13 % 480 38,87 %
S-02 Employees Level by Gender and Age Group
Job levels
Age group Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Number of
(years) employees
Men Women Men Women Men Women Men Women
18-25 31 38 9 10 0 0 0 0 88
25-35 210 130 109 93 22 9 1 0 574
35-45 106 22 67 16 39 27 16 7 338
45-55 50 1 20 16 17 17 17 17 155
>55 8 0 4 3 14 12 15 24 80
S-03 Employees Turnover
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Number of employees resigned 216 Employees 17,49 %
Number of newly appointed
234 Employees 18,95 %
Employees
S-04 Temporary Worker
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Total company headcount held
by contractors and/or 274 Employees 22,19 %
consultants
S-05 Employee Training and Development
Page 16
Average training hour per
Total employee attending company Percentage of employee attending
employee
training program company training program (%)
(in reporting year)
50,23 hours/employee 923 96 %
S-06 Injury Rate
Frequency of work-related accidents of total
Percentage of serious work-related accidents resulting in
Employees
serious and fatal injuries from total employees (%)
(in reporting year)
0 0%
S-07 Incidents Regarding Human Rights Abuse
Number of incidents regarding human rights
0
abuse (in reporting year)
Company Policy Regarding Employees
S-08 Does the company has a policy regarding sexual harassment and/or
Yes
non-discrimination?
S-09 Does the company has a policy regarding human rights? Yes
S-10 Does the company have a policy regarding child labor and/or forced
Yes
labor?
S-11 Does the company have a company policy regarding occupational
health and safety as well as a safe working environment for all Yes
employees?
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Does the company have CSR activities, investments or donations to
Yes
the community or registered non-profit organizations?
C. Governance Performance
G-01 Board Diversity and Independence
Type of Company Number of seats Seats Occupied by Seats Occupied by Seats Occupied by
Board on Company Men Women Independent Party
Page 17
Commissioners 0 2 1 2
Directors 0 4 2 0
G-02 Board Meeting Attendance
Number of board meetings Percentage of board meeting
(in reporting year) attendances (in reporting year)
Director Attendance to
39 94 %
Board Meetings
Comissioner Attendance to
31 100 %
Board Meetings
Other governmental-related policy
G-03 Does the company has a policy regarding separation of the
Yes
Chairman of the Board and CEO?
Bank INA prepared a GCG structure in accordance with the provisions of laws and regulations, including the
Law of the Republic of Indonesia No. 40 of 2007 on Limited Liability Companies, to ensure clarity regarding
the role and function of every company organs. Bank INA segregates the roles between the President
Commissioner and President Director to ensure a balance between supervisory and managerial functions.
G-04 Does the company has a policy regarding board appraisal? Yes
Self assessment method is used to assess Board of Commissioners performance, while performance of
Board of Directors is assessed by Board of Commissioners based on the procedure set by Remuneration
and Nomination Committee, both individually and collectively. The performance assessment criteria include
1 Reports submitted
2 Suggestions, considerations, and input submitted
3 Monitoring implementation activities
4 Adherence to management policies
5 Implementation of GCG principles
6 Bank Performance and
7 Target achievement.
In addition, Bank INA also assess the performance of the Board of Commissioners and Board of Directors
through GCG implementation self assessment that refers to Financial Services Authority Regulation No. 17
of 2023 and Financial Services Authority Circular No. 14/SEOJK.03/2025 on the Implementation of
Governance for Commercial Banks.
G-05 Does the company has a policy regarding board training and
Yes
development?
The Bank organizes ongoing training and development program to strengthen the knowledge, skills, and
insight of members of the Board of Commissioners and Board of Directors, both to enhance performance
and to ensure compliance to applicable provisions. The training program is carried out periodically, by
collaborating with internal and external party.
G-06 Does the company has a criteria regarding board appointment and
Yes
re-election?
Bank INA carries out the nomination process of members of the Board of Commissioners and Board of
Directors with a structured mechanism by involving the Remuneration and Nomination Committee as the
party in charge. The Committee is selecting and preparing list of qualified candidates in accordance with the
provisions of Governance Implementation Guidelines No. KSP/CSC/005/02/0424 dated April 16, 2024.
This list of selected candidates is discussed in internal meeting of the Board of Commissioners to obtain
approval prior to be submitted in the GMS. The candidate members of the Board of Commissioners and
Board of Directors will be appointed through the GMS after meeting all nomination procedure, including the
fit and proper test as required by the Financial Services Authority. Candidate who has not passed the test is
not permitted to formally carry out his/her duties and responsibilities.
Page 18
G-07 Does the company has a policy regarding ethics and/or anti-
Yes
corruption?
Code of Conducts
Bank INA established the Code of Conduct Guidelines on March 29, 2019 as a foundation of a responsible
work behavior with integrity. Bank INAs Code of Conduct contains the following
1 Basic Principles of Attitude and Behavior
2 Employee Responsibilities to Companies/Customers/Partners
3 Use and Protection of Company Equipment and Facilities
4 Rights Against Intellectual Property and Use of Company Names and Logos of Political Activity
5 Acceptance and Giving of Gifts
6 Anti Money Laundering and Counter Terrorism Financing, and Counter Proliferation Financing of Weapons
of Mass Destruction (APU PPT and PPPSPM)
7 Insider Trading
8 Sexual Harassment
9 Transactions with Affiliated Companies and
1 0
O t hCorruption
Anti ers. and Gratification Policy
Bank INA implements a comprehensive anti corruption and anti gratification policy as an effort of building a
work environment free of corruption, collusion and nepotism. This policy is applied consistently to prevent
any act of gratification, bribery, and any other form of irregularities across all of the Banks operations.
The implementation of this policy is further enforced with dissemination routinely conducted for all
employees. Also, as a form of commitment affirmation, the Bank organizes Integrity Pact Declaration of Anti
Gratuity, Bribery, Corruption, Gambling, Fraud and Other Crimes on August 27, 2024.
G-08 Does the company has a policy regarding equitable treatment of
Yes
shareholders?
The insider trading related policy of Bank INA is prepared in Policy No. TR/00/02/0224 Version 2.0, dated
February 21, 2024, on Market Code of Conduct Management Policy, disclosed as follows.
1 Employees shall not conduct buying and selling transactions of the Banks shares or securities on the stock
exchange using the Banks internal data and information that has not become public information, either for
personal gain, family, or friends.
2 Employees shall not disclose the Banks internal information to fellow employees who are not authorized to
access such information/data or to outside parties.
3 If employees still wish to carry out transactions in the sale and purchase of Bank shares/securities, they
must do so outside the stock exchange. If the employee in doing this causes other parties to make
transactions on the stock exchange due to knowing or obtaining the internal information, the employee can
be considered to have leaked the companys internal information and has violated the companys provisions.
G-09 Does the company have a policy regarding the obligations of
Yes
directors/commissioners to prevent conflicts of interest?
The Bank ensures that members of the Board of Commissioners and Board of Directors are carrying out
their duties and responsibilities independently, free from any conflict of interest, by referring to Financial
Services Authority Regulation No. 18/POJK.03/2014 on the Implementation of Integrated Governance for
Financial Conglomerates. This regulation stipulates the Banks obligation
1 Identify, mitigate, and manage conflicts of interest, including those arising from transactions with affiliated
parties and intragroup transactions
2 Prohibit members of the Board of Commissioners and Board of Directors from taking actions that can
harm or reduce the companys profits and
3 Declare a conflict of interest in every decision making process.
To strengthen the implementation of such provisions, Bank INA established an internal policy on Conflict of
Interest Handling through document No. COM/002/01/0319, which was approved on March 29, 2019. This
policy emphasizes that every decision making process, conducted both inside and outside the meeting,
must be free from conflict of interest. Members of the Board of Commissioners, Board of Directors and
Executive Officers who have potential conflict of interest must refrain from involvement in the decision
making process, and in certain conditions if it cannot be avoided, they are required to prioritize the interests
of the Bank above any personal interest or interest of other party.
Page 19
D. Other
Alignment of Sustainability/Annual Reports with ESG Metrics
Pages in the Sustainability/Annual
Kinerja Kode Metric Name
Report
E-01 Greenhouse Gas Emission Report 410
E-02 Greenhouse Gas Emission Intensity 410
E-03 Electricity Consumption 407-408
E-04 Water Consumption 408
Environment
E-05 Waste Generated 409
Company Commitment to Achieving Net
E-06 410
Zero Emission Target
Company Commitment to Reduce
E-07 410
Emission
S-01 Gender Equality 391
S-02 Employees by Gender and Age Group 167
S-03 Employee Turnover Rate 169
S-04 Number of Temporary Officers 169
S-05 Employee Training and Development 170
S-06 Number of Work Accidents 394
S-07 Human Rights Violation Incidents 388
Social Sexual Harassment and/or Non-
S-08 388
Discrimination Policy
S-09 Policy on Human Rights 386
S-10 Child Labor and/or Forced Labor Policy 387
Occupational Health and Safety Policy
S-11 and Safe and Secure Work Environment 390
are provided to all employees.
S-12 Corporate Social Responsibility 397
Page 20
Management Diversity and
G-01 278-286
Independence
Total Attendance of Directors and
G-02 280-289
Commissioners to Board Meetings
Chairman of the Board and CEO
G-03 263
Separation Policy
Board of Directors and Commissioners
G-04 296
Assessment Policy
Board of Directors and Commissioners
Governance G-05 295
Training Policy
G-06 Special Criteria for Election of the Board 297
G-07 Code of Ethics and/or Anti-Corruption 362-370-390
G-08 Fair Treatment Policy for Shareholders 372-389
G-09 Conflict of Interest Prevention Policy 303
Referenced International Standards and Third Party Verification
Alignment with sustainability reporting framework
Yes X No
null
Third-party assurance and/or validation
X No
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Bank Ina Perdana Tbk.
Page 21
Nancy Patricia Lim
Kepala Divisi Legal & Corsec
PT Bank Ina Perdana Tbk.
Ariobimo Sentral
Phone : 021 2525678, Fax : 021 2525117, www.bankina.co.id
Sender Name Nancy Patricia Lim
Function Kepala Divisi Legal & Corsec
Date and Time 28-04-2026 18:24
Attachment 1. AR SR BINA 2025.pdf
2. Surat Pengantar AR SR BINA 2025.pdf
This is an official document of PT Bank Ina Perdana Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Bank Ina Perdana Tbk. is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
Emisi langsung dari pembakaran stasioner
p.1
unresolved
—
Emisi fugitive langsung
p.1
unresolved
—
Total Emisi Langsung (Scope 1)
p.1
unresolved
org
Bank INA
p.3 ×25
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.7
unresolved
—
Nancy Patricia Lim
· Kepala Divisi Legal & Corsec
p.11 ×2
unresolved
—
Direct emissions from stationary combustion
p.12
unresolved
—
Direct emissions from mobile combustion
p.12
unresolved
—
Direct emissions from processes
p.12
unresolved
—
Direct fugitive emissions
p.12
unresolved
—
Total Direct Emissions (Scope 1)
p.12
unresolved
org
Financial Services Authority
p.17 ×4
unresolved
org
Bank INAs
p.18
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.