Skip to content
Back to announcement

20260428_MEDC_Pengumuman RUPS_32074829_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted MEDC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                       PT MEDCO ENERGI INTERNASIONAL Tbk
                                         (“Perseroan”)


                             PENGUMUMAN
                    RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                       KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM

Dengan ini diberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan bahwa Perseroan bermaksud
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”), yang akan diadakan pada
hari Kamis, tanggal 4 Juni 2026. RUPST akan diadakan secara fisik dan elektronik yang disediakan
oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai penyedia RUPS secara elektronik
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 14 Tahun 2025 tentang
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum
Pemegang Sukuk Secara Elektronik (“POJK 14/2025”).

Guna memenuhi ketentuan Pasal 19 ayat 23 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 17 juncto Pasal 52
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), pemanggilan RUPST yang
mencantumkan mata acara RUPST dan penjelasannya akan diumumkan dalam situs web Perseroan,
situs web PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dan situs web KSEI sebagai penyedia RUPS secara
elektronik pada tanggal 13 Mei 2026.

Berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 23 ayat 2 POJK
15/2020, pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPST adalah yang namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 12 Mei 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB dan
atau pemilik saham Perseroan yang tercatat pada sub rekening efek KSEI pada penutupan
perdagangan saham di BEI tanggal 12 Mei 2026.

Dengan memperhatikan Pasal 28 POJK 15/2020 serta POJK 14/2025, Perseroan akan mengadakan
RUPST secara fisik dan elektronik. Oleh karena itu, maka Perseroan menghimbau kepada pemegang
saham untuk memberikan kuasa kehadiran dan pengambilan keputusan baik secara fisik kepada
petugas yang ditunjuk oleh Perseroan maupun secara elektronik melalui fasilitas Electronic General
Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh KSEI, sebagai mekanisme pemberian kuasa
untuk menghadiri RUPST secara elektronik. Adapun rincian mengenai prosedur dan tata cara
pemberian kuasa secara fisik dan elektronik akan dirinci dalam Pemanggilan RUPST.

Setiap usul pemegang saham akan dimasukkan ke dalam mata acara RUPST jika memenuhi
persyaratan dalam Pasal 19 ayat 16 Anggaran Dasar Perseroan serta memperhatikan Pasal 16 POJK
15/2020 dan sudah diterima oleh Direksi Perseroan paling lambat 7 (tujuh) hari kalender sebelum
tanggal pemanggilan RUPST.



                                    Jakarta, 28 April 2026
                              PT Medco Energi Internasional Tbk
                                           Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.15 MB
Published28 Apr 2026
Pages1
Characters2,858
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MEDCO ENERGI INTERNASIONAL Tbk p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result