Skip to content
Back to announcement

20240307_MAHA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31594925_lamp1.pdf

Other Text extracted MAHA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
Nomor        :   012/MHA-CORSEC/SPB/III/2024                                   Jakarta, 07 Maret 2024
Lampiran     :   Satu (1) halaman
Hal          :   Penyampaian Tanggapan Atas Surat S-
                 02341/BEI.PP2/03-2024 Perihal “Permintaan
                 Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek”


Kepada Yth,
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1, Lantai 6
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53
Jakarta Selatan 12190

Dengan Hormat,

Dalam rangka penyampaian tanggapan kepada PT Bursa Efek Indonesia dengan nomor surat S-
02341/BEI.PP2/03-2024 tentang “Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek” per tanggal 05
Maret 2024 sebagaimana satu (1) halaman berikutnya dilampirkan sebagai jawaban. Selanjutnya,
perseroan akan mematuhi ketentuan dalam bentuk poin-poin yang disampaikan melalui surat tersebut.

Demikian surat ini disampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.



Hormat kami,
PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk
Mandiri Services




Ivan Darwin
Corporate Secretary




PT MANDIRI HERINDO ADIPERKASA TBK
Gedung Office 8, Lantai 31 Unit A,
Jl. Senopati Raya No. 8B SCBD Lot 28, Kav. 52-53,
Jakarta 12190, Indonesia
  www.mha.co.id         021 – 7212 0273
Page 2
 1    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
      nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
      Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
      Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?

      Jawaban:
      Tidak, informasi atau fakta material telah diungkapkan secara menyeluruh di dalam prospektus
      awal dan pelaporan selanjutnya telah dilakukan sesuai ketentuan melalui keterbukaan informasi
      sampai dengan tanggal surat ini diterbitkan.

 2    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
      nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
      Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
      Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021

      Jawaban:
      Tidak, informasi atau fakta material telah diungkapkan secara menyeluruh di dalam prospektus
      awal dan pelaporan selanjutnya telah dilakukan sesuai ketentuan melalui keterbukaan informasi
      sampai dengan tanggal surat ini diterbitkan.

 3    Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
      Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada public.

      Jawaban:
      Perseroan tidak mengetahui adanya informasi penting yang mempengaruhi harga efek perseroan
      sejauh yang kami ketahui. Kami berkomitmen untuk beroperasi dengan integritas dan
      transparansi, serta mematuhi semua peraturan yang berlaku.

      Perseroan selalu berusaha untuk memastikan bahwa setiap keputusan didasarkan pada informasi
      yang akurat dan relevan. Namun, jika terdapat informasi yang belum diketahui atau belum
      diungkapkan kepada perseroan, maka perseroan akan segera mengambil tindakan yang
      diperlukan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan kewajiban sebagai perusahaan
      tercatat.

 4    Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
      diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
      Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

      Jawaban:
      Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
      oleh ketentuan yang berlaku.

 5    Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
      termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
      (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

      Jawaban:
      Perseroan akan melakukan tindakan korporasi sesuai dengan hasil keputusan RUPS tahunan yang
      akan diselenggarakan nanti.




PT MANDIRI HERINDO ADIPERKASA TBK
Gedung Office 8, Lantai 31 Unit A,
Jl. Senopati Raya No. 8B SCBD Lot 28, Kav. 52-53,
Jakarta 12190, Indonesia
  www.mha.co.id         021 – 7212 0273

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.67 MB
Published7 Mar 2024
Pages2
Characters4,269
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk p.1 ×8
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
unresolved person Ivan Darwin · Corporate Secretary p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result