Skip to content
Back to announcement

20240307_TUGU_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31594719_lamp2.pdf

Board change Needs review TUGU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.915
Jakarta, 6 Maret 2024
Nomor: 19/S/KOM-ATPI/III/2024
Lampiran : 1 (satu) berkas

Reach

Kepada Yth. ata

epada . 4.
Presiden Direktur Heights
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk
Wisma Tugu 1 Ha
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C 89
Jakarta 12920

Perihal: Perubahan Susunan Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi

Dengan hormat,

Mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 34/POJK.04/2014 tentang Komite
Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik, bersama ini disampaikan Surat Keputusan
Dewan Komisaris Nomor 02/SKK-ATPI/1/2024 tentang Perubahan Susunan Anggota Komite Nominasi dan

Remunerasi terhitung mulai tanggal 18 Januari 2024 untuk diketahui dan dilakukan Keterbukaan
Informasi Perusahaan Terbuka sesuai ketentuan regulator.

Demikian disampaikan, atas perhatian Presiden Direktur diucapkan terima kasih.

Dian Masyita

Presiden Komisaris/Komisaris Independen

Tembusan: Yth. Dewan Komisaris PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk

(PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia, Tok Hand Office:

Page 2 OCR 0.953
Menimbang

Mengingat

Insurance

tugu—

SURAT KEPUTUSAN
Nomor: 02/SKK-ATPI/I/2024
Tentang

PERUBAHAN SUSUNAN ANGGOTA KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI

PT ASURANSI TUGU PRATAMA INDONESIA TBK

DEWAN KOMISARIS PT ASURANSI TUGU PRATAMA INDONESIA TBK

Bahwa salah satu tugas dan kewenangan Dewan Komisaris adalah
melakukan pengawasan atas kebijaksanaan Direksi dalam menjalankan
Perseroan serta untuk memberikan nasehat kepada Direksi.

Bahwa untuk meningkatkan efektifitas kerja dan pengendalian Perseroan
serta penerapan Good Corporate Governance, telah dibentuk Komite
Nominasi dan Remunerasi yang bekerja secara kolektif dan berfungsi untuk
membantu Dewan Komisaris dalam menjalankan tugasnya.

Bahwa untuk maksud tersebut di atas, dipandang perlu untuk dilakukan
penetapan susunan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi beserta
masa jabatannya dalam bentuk Surat Keputusan Dewan Komisaris.

Undang- Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 73/POJK.05/2016 tentang Tata
Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perusahaan Perasuransian,

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.04/2014 tentang
Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik:

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/SEOJK.05/2019 tentang
Pembentukan, Susunan Keanggotaan, dan Masa Kerja Komite pada Dewan
Komisaris Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan
Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah,

Anggaran Dasar PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk.

Reach
New
Heights
Page 3 OCR 0.939
Surat Keputusan Dewan Komisaris
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk

Insurance

Nomor : 02/SKK-ATPI/I/2024
Tanggal :19 Januari 2024

Menetapkan

PERTAMA

KEDUA

KETIGA

KEEMPAT

Komisaris Independen Komisgris Independen

MEMUTUSKAN

PERUBAHAN SUSUNAN ANGGOTA KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI
PT ASURANSI TUGU PRATAMA INDONESIA TBK.

Memberhentikan dengan hormat Ibu Dian Masyita dari jabatannya sebagai Ketua
Komite Nominasi dan Remunerasi PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk
terhitung mulai tanggal 18 Januari 2024.

Mengangkat Bapak Tajudin Noor sebagai Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi
terhitung mulai tanggal 18 Januari 2024.

Dengan demikian, susunan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk sebagai berikut:

1. Bapak Tajudin Noor (Ketua)

2. Bapak Zaffri Ananto Husodo (Anggota)

3. Bapak Arinto S. Mulyawan (Anggota)

4. HRD Group Head (Ex Officio) (Anggota)

Dengan diterbitkannya Surat Keputusan ini maka seluruh keputusan sebelumnya
yang bertentangan dengan Surat Keputusan ini dinyatakan tidak berlaku.

Hal-hal lainnya yang belum diatur dalam Surat Keputusan ini akan diatur kemudian
oleh Dewan Komisaris.
Ditetapkan di: Jakarta
Pada tanggal:19Januari 2024

DEWAN KOMISARIS PT ASURANSI TUGU PRATAMA INDONESIA TBK

Presiden Komisarj$/Komisaris Independen

& £

Komisaris Komisaris
Page 4 OCR 0.952
Insurance

Lampiran Surat Keputusan Dewan Komisaris t
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk U U—
Nomor :02/SKK-ATPI/1/2024 Ri

Tanggal :19 Januari 2024

FUNGSI DAN TUGAS

KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI PT ASURANSI TUGU PRATAMA INDONESIA TBK

1. Dewan Komisaris PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk membentuk Komite Nominasi dan
Remunerasi yang bekerja secara kolektif dan berfungsi membantu Dewan Komisaris PT Asuransi
Tugu Pratama Indonesia Tbk dalam melaksanakan tugasnya.

2. Komite Nominasi dan Remunerasi bersifat mandiri baik dalam pelaksanaan tugas maupun
dalam pelaporannya dan bertanggung jawab langsung kepada Dewan Komisaris PT Asuransi
Tugu Pratama Indonesia Tbk.

3. Dalam membantu Dewan Komisaris PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk, Komite Nominasi
dan Remunerasi bertugas:

a.

Terkait dengan fungsi nominasi, yaitu:

1) Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai:
a) Komposisi jabatan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris:
b) Kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses Nominasi:

Cc) Kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
Komisaris.

Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/ atau
anggota Dewan Komisaris berdasarkan tolok ukur yang telah disusun sebagai bahan
evaluasi,

Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai program pengembangan
kemampuan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris:

Memberikan usulan/rekomendasi calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi
dan/atau anggota Dewan Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan
kepada Rapat Umum Pemegang Saham:

Memberikan rekomendasi calon yang memenuhi syarat sebagai Deputy Director dan
Group Head kepada Dewan Komisaris untuk dibahas dan diputuskan dalam rapat
Dewan Komisaris:

Menyusun dan memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai sistem
dan prosedur pemilihan dan/atau penggantian anggota Dewan Komisaris dan Direksi
kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada Rapat Umum Pemegang Saham:

7) Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai pihak independen yang
akan menjadi Anggota Komite.

5)

3,

4

5

6

b. Terkait dengan fungsi remunerasi, yaitu:

Cc.

1) Melakukan evaluasi terhadap sistem/kebijakan remunerasi bagi Dewan Komisaris,
Direksi, Deputy Director, dan Group Head:

Menyusun dan memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai
Kebijakan remunerasi bagi Dewan Komisaris dan Direksi untuk disampaikan kepada
Rapat Umum Pemegang Saham:

Menyusun dan memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai
Kebijakan remunerasi bagi Dewan Komisaris dan Direksi untuk disampaikan kepada
Rapat Umum Pemegang Saham:

Menyusun dan memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai kebijakan
remunerasi bagi Deputy Director, dan Group Head untuk disampaikan kepada Direksi:
Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian
Remunerasi yang diterima masing-masing anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
Komisaris.

Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh Dewan Komisaris.

2

3!

4

5,

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.12 MB
Published7 Mar 2024
Pages4
Characters6,965
Text sourceOCR
OCR confidence0.940

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Dian Masyita p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible person Tajudin Noor · Ketua p.3 ×3
unresolved person Zaffri Ananto Husodo p.3
unresolved person Arinto S. Mulyawan p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.550 172 ms 13 Sep 2026 17:05

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': '2024-03-06',
 'changes': [{'change_type': 'IN',
              'effective_date': '2024-01-18',
              'name': 'Tajudin Noor',
              'position_after': 'NOMINATION_COMMITTEE',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Ketua Komite Nominasi dan Remunera si',
              'reason_text': 'AMA INDONESIA TBK. PERTAMA Memberhentikan dengan '
                             'hormat Ibu Dian Masyita dari jabatannya sebagai '
                             'Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi PT Asuransi '
                             'Tugu Pratama Indonesia Tbk terhitung mulai '
                             'tanggal 18 Januari 2024. KEDUA Mengangkat Bapak '
                             'Tajudin Noor sebagai Ketua Komite Nominasi dan '
                             'Remunera si terhitung mulai tanggal 18 Januari '
                             '2024. Dengan demikian, susunan anggota Komite '
                             'Nominasi dan Remunerasi PT Asuransi Tugu Pratama '
                             'Indonesia Tbk sebagai berikut: 1. Bapak Tajudin '
                             'Noor'},
             {'change_type': 'RESIGNATION',
              'effective_date': '2024-01-18',
              'name': 'Dian Masyita',
              'position_after': '',
              'position_before': 'NOMINATION_COMMITTEE',
              'position_raw': 'Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi',
              'reason_text': 'donesia Tbk Nomor : 02/SKK-ATPI/I/2024 Tanggal '
                             ':19 Januari 2024 MEMUTUSKAN Menetapkan PERUBAHAN '
                             'SUSUNAN ANGGOTA KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI '
                             'PT ASURANSI TUGU PRATAMA INDONESIA TBK. PERTAMA '
                             'Memberhentikan dengan hormat Ibu Dian Masyita '
                             'dari jabatannya sebagai Ketua Komite Nominasi '
                             'dan Remunerasi PT Asuransi Tugu Pratama '
                             'Indonesia Tbk terhitung mulai tanggal 18 Januari '
                             '2024. KEDUA Mengangkat Bapak Tajudin Noor '
                             'sebagai Ketua Komite Nominasi dan Remunera si '
                             'terhitung mulai tangg'}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': 'Perubahan Susunan Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result