Skip to content
Back to announcement

20260428_ELPI_Laporan Informasi dan Fakta Material_32074601_lamp2.pdf

Other Text extracted ELPI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
Surabaya, 28 April 2026

Nomor         : 179/COR-CEO/IV/2026
Lampiran      :-

Kepada Yth,
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4
Jakarta 10710

Perihal : Keterbukaan Informasi atau Fakta Material Transaksi Jual Beli Saham PT ELPI
          Trans Cargo

Dengan hormat,
Bersama ini kami sampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:
      Nama Emiten                : PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk
                                    (”Perseroan”)
      Bidang Usaha                : Transportasi dan Logistik
      Telepon                     : (031) 5680121
      Faksimili                   : (031) 5680122
      Alamat surat elektronik
      (e-mail)                    : corsec@elpi.co.id

 1      Tanggal Kejadian             24 April 2026
 2      Jenis Informasi atau Fakta   Transaksi Jual Beli Saham pada PT ELPI Trans Cargo
        Material                     (“ETC”)
 3      Uraian Informasi atau        Dengan merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa
        Fakta Material               Keuangan      nomor:     31/POJK.04/2015        tentang
                                     Keterbukaan Atas Informasi atau Fakta Material oleh
                                     Emiten atau Perusahaan Publik, Perseroan dengan ini
                                     menginformasikan bahwa:
                                     1. Berdasarkan Akta Nomor 30 tanggal 24 April 2026 di
                                        hadapan Dr.Christine Elisia Widjaya, S.H., M.Kn.,
                                        Notaris di Surabaya telah terjadi transaksi jual beli
                                        saham pada PT ELPI Trans Cargo (”ETC”) antara PT
                                        Kreasi Cipta Timur (”KCT”) sebagai penjual dengan
                                        Perseroan sebagai pembeli.

                                     2. Struktur modal dan pemegang saham ETC sebagai
                                        berikut:
                                        a. Modal Dasar : Rp30.000.000.000,-
                                        b. Modal Ditempatkan dan disetor penuh :
                                            Rp30.000.000.000,-
Page 2
                                  c. Pemegang Saham :
                                     i. Perseroan sebanyak 29.700 (dua puluh
                                         sembilan ribu tujuh ratus lembar) saham
                                         atau 99%
                                     ii. KCT sebanyak 300 (tiga ratus) lembar saham
                                         atau 1%

                               3. Adapun detail transaksi jual beli saham sebagai
                                  berikut:
                                  a. KCT menjual sejumlah 300 (tiga ratus) lembar
                                     saham kepada Perseroan
                                  b. Harga transaksi sebesar Rp321.000.000,- (tiga
                                     ratus dua puluh satu juta rupiah)
                                  c. Tidak terdapat perubahan pengendali

                               4. Setelah transaksi, struktur modal dan kepemilikan
                                  saham ETC sebagai berikut:
                                  a. Modal Dasar : Rp30.000.000.000,-
                                  b. Modal Ditempatkan dan disetor penuh :
                                     Rp30.000.000.000,-
                                  c. Pemegang Saham : Perseroan

                               5. Transaksi ini telah memperoleh persetujuan yang
                                  diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-
                                  undangan yang berlaku, antara lain:
                                  a. Persetujuan Dewan Komisaris KCT sebagaimana
                                     dalam Surat Persetujuan Dewan Komisaris KCT
                                     Nomor 001/KCT DEKOM/IV/2026 tanggal 23 April
                                     2026.
                                  b. Persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar
                                     Biasa (“RUPSLB”) dan Persetujuan Jual Beli
                                     Saham ETC sebagaimana dalam Berita acara
                                     RUPS Luar Biasa Nomor 29 tanggal 24 April 2026
                                     di hadapan Dr.Christine Elisia Widjaya, S.H.,
                                     M.Kn., Notaris di Surabaya.

4   Dampak            kejadian 1. Atas transaksi jual beli saham tersebut memberikan
    informasi    atau    fakta    dampak positif Perseroan terhadap pertumbuhan
    material          tersebut    usaha dan memperkuat posisi Perseroan secara
    terhadap          kegiatan    berkelanjutan
    operasional,       hukum, 2. Transaksi ini tidak memberikan dampak terhadap
    kondisi Keuangan, atau        kegiatan operasional Perseroan, dan kegiatan usaha
    kelangsungan         usaha    Perseroan tetap dapat berjalan sebagaimana
    Emiten atau Perusahaan        mestinya.
    Publik
5   Keterangan lain-lain       1. Pelaksaan transaksi jual beli merupakan rangkaian
                                  transaksi atas rencana pengambilalihan saham ETC
                                  oleh pemegang saham baru sebagaimana telah kami
Page 3
                                       laporkan pada keterbukaan informasi nomor
                                       136/COR-CEO/III/2026 tanggal 13 Maret 2026
                                       perihal Keterbukaan Informasi dan Fakta Material
                                       atas Rencana Pengalihan Saham serta Perubahan
                                       Pengendali pada Entitas Anak Perseroan.
                                    2. Transaksi ini merupakan Transaksi Afiliasi
                                       sebagaimana     dimaksud    dalam    POJK   No.
                                       42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
                                       Benturan Kepentingan yang tidak perlu dilakukan
                                       penilaian.
                                    3. Transaksi ini bukan merupakan Transaksi Material
                                       sebagaimana     dimaksud    dalam    POJK   No.
                                       17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
                                       Perubahan Kegiatan Usaha.

Demikian pelaporan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima
kasih.

Hormat kami,
PT PELAYARAN NASIONAL EKALYA PURNAMASARI Tbk




WAWAN HERI PURNOMO
Corporate Secretary

Tembusan Yth:
 1. Direksi & Komisaris Perseroan
 2. Pertinggal

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.4 MB
Published28 Apr 2026
Pages3
Characters6,825
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Pelayaran Nasional Ekalya p.1 ×2
linked org PT Kreasi Cipta Timur p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org PT ELPI Trans Cargo p.1 ×2
unresolved org Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk · Nama Emiten p.1 ×4
unresolved org PT ELPI Trans Cargo Material p.1
unresolved person Elisia Widjaya p.1 ×2
unresolved person WAWAN HERI PURNOMO · Corporate Secretary p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result