Back to announcement
20240307_BEBS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31594566_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review BEBSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.935
NOTARIS . Dr. ERNY KENCANAWATI, SH.,MH. SK MENKEH & HAM R.I. Nomor C-644.HT.03.01-Th.2001 Tgl. 4 Desember 2001 Nomor : 27/Not-EK/NI/2024. Bandung, 05 Maret 2024 Lampiran #- Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Kepada Yth. Luar Biasa PT. BERKAH BETON SADAYA, TBK Direksi Perseroan Dengan Hormat, Bersama ini saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari "PT. BERKAH BETON SADAYA, Tbk”, berkedudukan di Kabupaten Subang (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada: Hari/tanggal : Selasa, 05 Maret 2024 Waktu : Pukul 14.00 WIB s/d selesai Tempat : Eloorps Building Kp Harikukun Rukun Tetangga 03, Rukun Warga 07, Cigondewah Kaler, Kecamatan Bandung Kulon, Bandung 40214 A. Kehadiran : DIREKSI Direktur Utama : Tuan SYED ZAID BIN ALI AL HADAD, Direktur uan IYAN SOPIYAN. Direktur uan MADYA YUNI SANTOSA. -RUPS Luar Biasa Perseroan tersebut telah dihadiri dan/atau diwakili sebanyak 24.553.237.474 (duapuluh empat miliar limaratus limapuluh tiga juta duaratus tigapuluh tujuhribu empatratus tujuhpuluh empat) lembar saham yang merupakan 54,56 Ye (limapuluh empat koma lima enam persen) saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan hari ini, yaitu sebanyak 45.000.000.000 (empatpuluh lima miliar) lembar saham, dengan demikian sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat (1) huruf a butir i Anggaran Dasar Perseroan, Rapat tersebut dapat dilangsungkan dan mengambil keputusan-keputusan yang sah dan mengikat perseroan mengenai seluruh agenda RUPS Luar Biasa. B. Pemenuhan Prosedur Hukum untuk Penyelenggaraan Rapat. Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Direksi telah memberitahukan mengenai akan adanya Rapat Umum Pemegang Saham. Luar Biasa Perseroan dengan pemasangan iklan Pengumuman dalam situs web Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSET), situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan pada tanggal 24-01-2024 (duapuluh empat Januari duaribu duapuluh empat). Selanjutnya Direksi Perseroan juga telah melakukan pemanggilan pada tanggal 12-02-2024 (duabelas Februari duaribu duapuluh empat) kepada para pemegang saham melalui iklan Pemanggilan dalam situs web Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan. Dengan demikian, semua persyaratan pengumuman dan pemanggilan Rapat sebagaimana disyaratkan oleh Anggaran Dasar Perseroan telah terpenuhi. . C. MATA ACARA RAPAT 1. Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. D. KEPUTUSAN RAPAT : MATA ACARA PERTAMA: -Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir untuk Pj
Page 2 OCR 0.937
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Mata Acara tersebut. -Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham dan/atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan. - Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan sebagian via elektronik. - bahwa hasil pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasanya yang menyatakan tidak setuju yaitu 1.528.975 saham. b. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasanya yang menyatakan abstain/blanko. Cc. Pemegang saham dan/atau kuasanya yang menyatakan setuju sebanyak 24.551.708.499 saham. Sehingga Rapat memutuskan sebagai berikut : “MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI untuk: 1. Merubah susunan pengurus perseroan, dengan perubahan sebagai berikut: a. Menerima pengunduran diri Tuan ASEP SULAEMAN SABANDA, lahir di Subang, pada tanggal 16-01-1977 (enambelas Januari seribu sembilanratus tujuhpuluh tujuh), Warga Negara Indonesia, Wiraswasta, bertempat tinggal di Kabupaten Subang, Dusun Karangcegak, Rukun Tetangga 008, Rukun Warga 003, Kelurahan Cidahu, Kecamatan Pagaden Barat, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor/NIK 3213281601770004, dalam jabatannya selaku Komisaris Utama Perseroan, demikian berdasarkan Surat Pengunduran diri tertanggal 15-01-2024 (limabelas Janyari duaribu duapuluh empat), b. Memberhentikan dengan hormat Tuan SHALEH MUHAMMAD AL JUFRI, lahir di Surakarta, pada tanggal 30-09-1970 (tigapuluh September seribu sembilanratus tujuhpuluh), Warga Negara Indonesia, Ustadz, bertempat tinggal di Kota Surakarta, Jalan Kali Brantas Nomor 09, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga Oil, Kelurahan Pasar Kliwon, Kecamatan Pasar Kliwon, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor/NIK 3372013009700004, dalam jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan: Cc. Memberhentikan dengan hormat Tuan Doktor Insinyur Haji SOEWARSO (dalam Kartu Tanda Penduduk tertulis DR. IR. H. SOEWARSO), lahir di Banyumas, pada tanggal 20-08-1960 (duapuluh Agustus seribu sembilanratus enampuluh), Warga Negara Indonesia, Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Kota Bogor, Jalan Pelita Jaya II Nomor 30, Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 008, Kelurahan Kedungjaya, Kecamatan Tanah Sareal, Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor/NIK 3271062008600013, dalam jabatannya selaku Komisaris Perseroan, d. Memberhentikan dengan hormat Tuan SYED ZAID BIN ALI AL HADAD, lahir di Singapore, pada tanggal 17-07-1967 (tujuhbelas Juli seribu sembilanratus enampuluh tujuh), Warga Negara Malaysia, Pemegang Paspor Nomor A54582521, berlaku hingga 06-07-2026 (enam Juli duaribu duapuluh enam), dalam jabatannya selaku Direktur Utama Perseroan: @. Memberhentikan dengan hormat Tuan MADYA YUNI SANTOSA, lahir di Klaten, pada tanggal 07-06-1975 (tujuh Juni sembilanratus tujuhpuluh lima), Warga Negara Indonesia, Karyawan Wiraswasta, bertempat tinggal di Kabupaten Klaten, Bometen, Rukun Tetangga 016, Rukun Warga 008, Kelurahan Ngandong, Kecamatan Gantiwarno, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor/NIK 3310020706750004, dalam jabatannya selaku Direktur Perseroanj f. Memberhentikan dengan hormat Tuan IYAN SOPIYAN, lahir di Subang, pada tanggal 12-10-1977 (duabelas Oktober seribu sembilanratus tujuhpuluh tujuh), Warga Negara Indonesia, Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Kabupaten Subang, Jalan Otista Gang Rasidi Nomor 6, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 001, Desa Soklat, Kecamatan Subang, Pemegang Kartu Tanda PendudukNomor/NIK 3213031210770018, dalam jabatannya selaku Direktur Perseroan: 9. Mengangkat Tuan SYED ZAID BIN ALI AL HADAD, dalam jabatannya selaku Komisaris Utama Perseroan, Pi h. Mengangkat kembali Tuan Doktor Insinyur Haji SOEWARSO, dalam jabatannya selaku Komisaris Perseroan: i. Mengangkat kembali Tuan SHALEH MUHAMMAD AL JUFRI, dalam jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan, i. Mengangkat Tuan IYAN SOPIYAN, dalam jabatannya selaku Direktur Utama Perseroan: k. Mengangkat kembali Tuan MADYA YUNI SANTOSA, dalam jabatannya selaku Direktur Perseroan, I. Mengangkat Tuan RONNY SOLEH PAHLEVI, lahir di Bandung, pada tanggal 05-01-1976 (lima januari seribu sembilanratus tujuhpuluh enam), Warga Negara Indonesia, Karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), bertempat tinggal di Kota Bandung, Komplek Cigadung Green Land P-8, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 009, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibeunying Kaler, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor/NIK 3273220501760001, dalam 2 27/Not-EK/IN/2024.
Page 3 OCR 0.930
Sehingga selanjutnya susunan Pengurus Perseroan untuk masa jabatan 5 (lima) tahun kedepan terhitung sejak ditutupnya rapat ini, menjadi sebagai berikut : SEMULA Komisaris Utama : Tuan ASEP SULAEMAN SABANDA: Komisaris : Tuan Doktor Insinyur Haji SOEWARSO, Komisaris Independen : Tuan SHALEH MUHAMMAD AL JUFRI: Direktur Utama : Tuan SYED ZAID BIN ALI AL HADAD: Direktur : Tuan IYAN SOPIYAN, Direktur : Tuan MADYA YUNI SANTOSA. MENJADI Komisaris Utama : Tuan SYED ZAID BIN ALI AL HADAD: Komisaris : Tuan Doktor Insinyur Haji SOEWARSO: Komisaris Independen : Tuan SHALEH MUHAMMAD AL JUFRI: Direktur Utama : Tuan IYAN SOPIYAN: Direktur : Tuan MADYA YUNI SANTOSA, Direktur : Tuan RONNY SOLEH PAHLEVI. 2. Memberikan kuasa kepada Direktur Utama Perseroan dengan hak substitusi, untuk menyatakan dan/atau menegaskan kembali keputusan agenda pertama dari Rapat ke dalam akta Notaris dan selanjutnya memberitahukan perubahan susunan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, mendaftarkannya dalam daftar Perseroan, serta untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia. Keputusan Rapat tersebut diatas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 05 Maret 2024 Nomor 03.-, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun Salinan Akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di Kantor kami. Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut diatas yang segera saya, Notaris, kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan. Trs KSDF. ERNY KENCANAWATI, SH., MH. 3 27/Not-EK/IMI/2024.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 5 Mar 2024 · – |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
24,551,708,499
—
Against
1,528,975
—
Abstain
—
—
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
Milik Negara
p.2
unresolved
person
MADYA YUNI SANTOSA. MENJADI
· Direktur
p.3 ×9
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.3
unresolved
person
Trs KSDF. ERNY KENCANAWATI
p.3 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.556
176 ms
13 Sep 2026 17:05
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ra lisan dan sebagian via elektronik. - bahwa '
'hasil pemungutan suara tersebut adalah '
'sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau '
'kuasanya yang menyatakan tidak setuju yaitu '
'1.528.975 saham. b. Tidak ada pemegang saham '
'dan/atau kuasanya yang menyatakan '
'abstain/blanko. Cc. Pemegang saham dan/atau '
'kuasanya yang menyatakan setuju sebanyak '
'24.551.708.499 saham. Sehingga Rapat '
'memutuskan sebagai berikut : “MEMUTUSKAN dan '
'MENYETUJUI untuk: 1. Merubah susunan pengurus '
'perseroan, dengan perubahan sebagai berikut: '
'a. Menerima pengunduran diri Tuan ASEP '
'SULAEMAN SABANDA, lahir di Subang, pada '
'tanggal 16-01-1977 (enambelas Januari seribu '
'sembilanratus tujuhpuluh tujuh), Warga Negara '
'Indonesia, Wiraswasta, bertempat tinggal di '
'Kabupaten Subang, Dusun Karangcegak, Rukun '
'Tetangga 008, Rukun Warga 003, Kelurahan '
'Cidahu, Kecamatan Pagaden Barat, pemegang '
'Kartu Tanda Penduduk Nomor/NIK '
'3213281601770004, dalam jabatannya selaku '
'Komisaris Utama Perseroan, demikian '
'berdasarkan Surat Pengunduran diri tertanggal '
'15-01-2024 (limabelas Janyari duaribu '
'duapuluh empat), b. Memberhentikan dengan '
'hormat Tuan SHALEH MUHAMMAD AL JUFRI, lahir '
'di Surakarta, pada tanggal 30-09-1970 '
'(tigapuluh September seribu sembilanratus '
'tujuhpuluh), Warga Negara Indonesia, Ustadz, '
'bertempat tinggal di Kota Surakarta, Jalan '
'Kali Brantas Nomor 09, Rukun Tetangga 001, '
'Rukun Warga Oil, Kelurahan Pasar Kliwon, '
'Kecamatan Pasar Kliwon, pemegang Kartu Tanda '
'Penduduk Nomor/NIK 3372013009700004, dalam '
'jabatannya selaku Komisaris Independen '
'Perseroan: Cc. Memberhentikan dengan hormat '
'Tuan Doktor Insinyur Haji SOEWARSO (dalam '
'Kartu Tanda Penduduk tertulis DR. IR. H. '
'SOEWARSO), lahir di Banyumas, pada tanggal '
'20-08-1960 (duapuluh Agustus seribu '
'sembilanratus enampuluh), Warga Negara '
'Indonesia, Karyawan Swasta, bertempat tinggal '
'di Kota Bogor, Jalan Pelita Jaya II Nomor 30, '
'Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 008, '
'Kelurahan Kedungjaya, Kecamatan Tanah Sareal, '
'Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor/NIK '
'3271062008600013, dalam jabatannya selaku '
'Komisaris Perseroan, d. Memberhentikan dengan '
'hormat Tuan SYED ZAID BIN ALI AL HADAD, lahir '
'di Singapore, pada tanggal 17-07-1967 '
'(tujuhbelas Juli seribu sembilanratus '
'enampuluh tujuh), Warga Negara Malaysia, '
'Pemegang Paspor Nomor A54582521, berlaku '
'hingga 06-07-2026 (enam Juli duaribu duapuluh '
'enam), dalam jabatannya selaku Direktur Utama '
'Perseroan: @. Memberhentikan dengan hormat '
'Tuan MADYA YUNI SANTOSA, lahir di Klaten, '
'pada tanggal 07-06-1975 (tujuh Juni '
'sembilanratus tujuhpuluh lima), Warga Negara '
'Indonesia, Karyawan Wiraswasta, bertempat '
'tinggal di Kabupaten Klaten, Bometen, Rukun '
'Tetangga 016, Rukun Warga 008, Kelurahan '
'Ngandong, Kecamatan Gantiwarno, pemegang '
'Kartu Tanda Penduduk Nomor/NIK '
'3310020706750004, dalam jabatannya selaku '
'Direktur Perseroanj f. Memberhentikan dengan '
'hormat Tuan IYAN SOPIYAN, lahir di Subang, '
'pada tanggal 12-10-1977 (duabelas Oktober '
'seribu sembilanratus tujuhpuluh tujuh), Warga '
'Negara Indonesia, Karyawan Swasta, bertempat '
'tinggal di Kabupaten Subang, Jalan Otista '
'Gang Rasidi Nomor 6, Rukun Tetangga 002, '
'Rukun Warga 001, Desa Soklat, Kecamatan '
'Subang, Pemegang Kartu Tanda '
'PendudukNomor/NIK 3213031210770018, dalam '
'jabatannya selaku Direktur Perseroan: 9. '
'Mengangkat Tuan SYED ZAID BIN ALI AL HADAD, '
'dalam jabatannya selaku Komisaris Utama '
'Perseroan, Pi h. Mengangkat kembali Tuan '
'Doktor Insinyur Haji SOEWARSO, dalam '
'jabatannya selaku Komisaris Perseroan: i. '
'Mengangkat kembali Tuan SHALEH MUHAMMAD AL '
'JUFRI, dalam jabatannya selaku Komisaris '
'Independen Perseroan, i. Mengangkat Tuan IYAN '
'SOPIYAN, dalam jabatannya selaku Direktur '
'Utama Perseroan: k. Mengangkat kembali Tuan '
'MADYA YUNI SANTOSA, dalam jabatannya selaku '
'Direktur Perseroan, I. Mengangkat Tuan RONNY '
'SOLEH PAHLEVI, lahir di Bandung, pada tanggal '
'05-01-1976 (lima januari seribu sembilanratus '
'tujuhpuluh enam), Warga Negara Indonesia, '
'Karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), '
'bertempat tinggal di Kota Bandung, Komplek '
'Cigadung Green Land P-8, Rukun Tetangga 002, '
'Rukun Warga 009, Kelurahan Cigadung, '
'Kecamatan Cibeunying Kaler, pemegang Kartu '
'Tanda Penduduk Nomor/NIK 3273220501760001, '
'dalam 2 27/Not-EK/IN/2024. Sehingga '
'selanjutnya susunan Pengurus Perseroan untuk '
'masa jabatan 5 (lima) tahun kedepan terhitung '
'sejak ditutupnya rapat ini, menjadi sebagai '
'berikut : SEMULA Komisaris Utama : Tuan ASEP '
'SULAEMAN SABANDA: Komisaris : Tuan Doktor '
'Insinyur Haji SOEWARSO, Komisaris Independen '
': Tuan SHALEH MUHAMMAD AL JUFRI: Direktur '
'Utama : Tuan SYED ZAID BIN ALI AL HADAD: '
'Direktur : Tuan IYAN SOPIYAN, Direktur : Tuan '
'MADYA YUNI SANTOSA. MENJADI Komisaris Utama : '
'Tuan SYED ZAID BIN ALI AL HADAD: Komisaris : '
'Tuan Doktor Insinyur Haji SOEWARSO: Komisaris '
'Independen : Tuan SHALEH MUHAMMAD AL JUFRI: '
'Direktur Utama : Tuan IYAN SOPIYAN: Direktur '
': Tuan MADYA YUNI SANTOSA, Direktur : Tuan '
'RONNY SOLEH PAHLEVI. 2. Memberikan kuasa '
'kepada Direktur Utama Perseroan dengan hak '
'substitusi, untuk menyatakan dan/atau '
'menegaskan kembali keputusan agenda pertama '
'dari Rapat ke dalam akta Notaris dan '
'selanjutnya memberitahukan perubahan susunan '
'anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris '
'kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia '
'Republik Indonesia, mendaftarkannya dalam '
'daftar Perseroan, serta untuk melakukan '
'segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan '
'peraturan perundang-undangan yang berlaku di '
'negara Republik Indonesia. Keputusan Rapat '
'tersebut diatas dituangkan dalam Akta Berita '
'Acara Rapat tertanggal 05 Maret 2024 Nomor '
'03.-, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun '
'Salinan Akta tersebut pada saat ini masih '
'dalam proses penyelesaian di Kantor kami. '
'Demikianlah resume diatas yang segera saya, '
'Notaris, ini disampaikan mendahului salinan '
'dari akta tersebut kirimkan kepada Perseroan '
'setelah selesai dikerjakan. Trs KSDF. ERNY '
'KENCANAWATI, SH., MH. 3 27/Not-EK/IMI/2024.',
'seq': 1,
'votes_against': '1528975',
'votes_for': '24551708499'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-03-05',
'meeting_type': 'EGM',
'venue': 'Eloorps Building Kp Harikukun Rukun Tetangga 03, Rukun Warga 07, '
'Cigondewah Kaler, Kecamatan Bandung Kulon, Bandung 40214 A.'}