Back to announcement
20240306_TAYS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31594050_lamp1.pdf
Other Text extracted TAYSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Tangerang,
6
Maret
2024
No.
:
007/TAYS-‐JSA/CORSEC/III/2024
Kepada
Yth.
PT
Bursa
Efek
Indonesia
Gedung
Bursa
Efek
Indonesia
Jl.
Jend.
Sudirman
Kav.52-‐53
Jakarta
12190
Up
:
Yth.
Bapak
Natal
Naibaho
PH
Kepala
Divisi
Penilaian
Perusahaan
3
Perihal
:
Tanggapan
atas
Permintaan
Penjelasan
volatilitas
transaksi
efek
PT
Jaya
Swarasa
Agung
Tbk
Dengan
Hormat,
Sehubungan
dengan
surat
nomor
S-‐02294/BEI.PP3/03-‐2024
Tanggal
4
Maret
2024
atas
saham
PT
Jaya
Swarasa
Agung
Tbk
:
1.
Tanggal
Kejadian
1
Maret
2024
2.
Jenis
Informasi
atau
Fakta
Volatilitas
Transaksi
:
Material
Pada
periode
1
Maret
2024
telah
terjadi
peningkatan
aktivitas
dan
harga
saham
PT
Jaya
Swarasa
Agung
Tbk.
(TAYS)
sebagai
berikut:
1. Aktivitas
meningkat
menjadi
sebanyak
30.229.100
saham
dengan
frekuensi
4.026
kali
dibandingkan
hari
bursa
sebelumnya
sebanyak
155.100
saham
dengan
frekuensi
47
kali.
2. Harga
ditutup
meningkat
sebesar
Rp8
atau
8,42%
dari
harga
penutupan
hari
bursa
sebelumnya
pada
Rp95
menjadi
Rp103.
Maka
bersama
dengan
surat
ini
kami
sampaikan
dalam
menindaklanjuti
permintaan
penjelasan
terkait
volatilitas
transaksi
efek
atas
saham
Perseroan
(“TAYS”)
tersebut,
bahwa
sampai
dengan
saat
ini
:
1.
Apakah
Perseroan
mengetahui
Perseroan
tidak
mengetahui
adanya
informasi
atau
fakta
adanya
informasi
atau
fakta
material
yang
dapat
mempengaruhi
nilai
efek
Perseroan
material
yang
dapat
mempengaruhi
atau
keputusan
investasi
pemodal
sebagaimana
diatur
nilai
efek
perusahaan
atau
dalam
Peraturan
Otoritas
Jasa
Keuangan
Nomor
keputusan
investasi
pemodal
31/POJK.04/2015
Tentang
Keterbukaan
Informasi
Atau
Fakta
sebagaimana
diatur
dalam
Material
Oleh
Emiten
Atau
Perusahaan
Publik.
Peraturan
Otoritas
Jasa
Keuangan
Page 2
Nomor
31/POJK.04/2015
Tentang
Keterbukaan
Informasi
Atau
Fakta
Material
Oleh
Emiten
Atau
Perusahaan
Publik?
2.
Apakah
Perseroan
mengetahui
Perseroan
tidak
mengetahui
adanya
informasi
atau
fakta
adanya
informasi
atau
fakta
material
yang
dapat
mempengaruhi
nilai
efek
perusahaan
material
yang
dapat
mempengaruhi
atau
keputusan
investasi
pemodal
sebagaimana
diatur
nilai
efek
perusahaan
atau
dalam
Peraturan
Nomor
I-‐E:
Kewajiban
Penyampaian
keputusan
investasi
pemodal
Informasi
ketentuan
butir
point
III.2.1.
dan
IV.2.1.
Lampiran
sebagaimana
diatur
dalam
Keputusan
Direksi
PT
Bursa
Efek
Indonesia
Kep-‐
Peraturan
Nomor
I-‐E:
Kewajiban
00015/BEI/01-‐2021.
Penyampaian
Informasi
ketentuan
butir
point
III.2.1.
dan
IV.2.1.
Lampiran
Keputusan
Direksi
PT
Bursa
Efek
Indonesia
Kep-‐
00015/BEI/01-‐2021?
3.
Informasi/fakta/kejadian
penting
Perseroan
menyampaikan
bahwa
tidak
ada
lainnya
yang
material
dan
dapat
informasi/fakta/kejadian
penting
lainnya
yang
material
dan
mempengaruhi
harga
efek
dapat
mempengaruhi
harga
efek
Perseroan
serta
Perseroan
serta
kelangsungan
kelangsungan
hidup
Perseroan
yang
belum
diungkapkan
hidup
Perseroan
yang
belum
kepada
publik.
diungkapkan
kepada
publik.
4.
Apakah
Perseroan
mengetahui
Perseroan
tidak
mengetahui
adanya
aktivitas
dari
pemegang
adanya
aktivitas
dari
pemegang
saham
tertentu
sebagaimana
diatur
dalam
Peraturan
saham
tertentu
sebagaimana
diatur
Otoritas
Jasa
Keuangan
Nomor
11/POJK.04/2017
Tentang
dalam
Peraturan
Otoritas
Jasa
Laporan
Kepemilikan
atau
Setiap
Perubahan
Kepemilikan
Keuangan
Nomor
11/POJK.04/2017
Saham
Perusahaan
Terbuka.
Tentang
Laporan
Kepemilikan
atau
Setiap
Perubahan
Kepemilikan
Saham
Perusahaan
Terbuka.
Page 3
5.
Apakah
Perseroan
memiliki
rencana
Perseroan
tidak
memiliki
rencana
untuk
melakukan
untuk
melakukan
tindakan
tindakan
korporasi
dalam
waktu
dekat,
termasuk
rencana
korporasi
dalam
waktu
dekat,
korporasi
yang
akan
berakibat
terhadap
pencatatan
saham
termasuk
rencana
korporasi
yang
Perseroan
di
Bursa
(paling
tidak
dalam
3
bulan
mendatang).
akan
berakibat
terhadap
pencatatan
saham
Perseroan
di
Bursa
(paling
tidak
dalam
3
bulan
mendatang)?
6.
Rencana
pemegang
saham
utama
Perseroan
sudah
mengkonfirmasi
kepada
pemegang
saham
terkait
dengan
kepemilikan
utama
bahwa
tidak
ada
rencana
pemegang
saham
utama
sahamnya
di
Perseroan.
Dalam
hal
terkait
dengan
kepemilikan
sahamnya
di
Perseroan.
ini,
mohon
kiranya
Corporate
Secretary
menanyakan
terlebih
dahulu
kepada
pemegang
saham
utama
dalam
menjawab
konfirmasi
tersebut.
Perseroan
menyampaikan
keterangan
tambahan
sebagai
berikut:
1. Tidak
ada
informasi
material
yang
belum
disampaikan
Perseroan
kepada
publik;
2. Tidak
ada
informasi
yang
menyangkut
Perseroan
yang
beredar
sebagai
rumor
atau
beredar
di
media
massa;
3. Sebagai
perusahaan
publik,
Perseroan
selalu
berkomitmen
untuk
menyampaikan
keterbukaan
informasi
sesuai
dengan
aturan
Otoritas
Jasa
Keuangan
Nomor
31/POJK.04/2015
Tentang
Keterbukaan
Informasi
Atau
Fakta
Material
Oleh
Emiten
Atau
Perusahaan
Publik
dan
sebagaimana
diatur
dalam
Peraturan
Nomor
I-‐E:
Kewajiban
Penyampaian
Informasi
ketentuan
butir
point
III.2.1.
dan
IV.2.1.
Lampiran
Keputusan
Direksi
PT
Bursa
Efek
Indonesia
Kep-‐00015/BEI/01-‐2021.
Demikian
kami
sampaikan,
atas
perhatiannya
kami
ucapkan
terima
kasih.
Hormat
kami,
PT
Jaya
Swarasa
Agung
Tbk
Dinna
Afrianti
Corporate
Secretary
Tembusan
:
• Direksi
PT
Jaya
Swarasa
Agung
Tbk.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Natal Naibaho PH Kepala Divisi Penilaian
p.1
unresolved
person
Dinna Afrianti
· Corporate Secretary
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.