Back to announcement
20260428_MARK_Laporan Informasi dan Fakta Material_32074573_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review MARKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1 OCR 0.949
Tanjung Morawa, 28 April 2026 No : 016/MDI-CORSEC/IV/2026 Kepada Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710 Up. : Direktorat PKP Sektor Riil Kepada Yth. Direktur Penilaian Perusahaan PT BURSA EFEK INDONESIA Gedung Bursa Efek Indonesia, LL Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Up. : Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group 1 Dengan hormat, m PT, Mark Dynamics Indonesia Tbk Dengan ini kami untuk dan atas nama perseroan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material kepada para pemegang saham sehubungan dengan transaksi afiliasi yang dilakukan oleh entitas anak Perseroan, yaitu PT Agro Dynamics Indo (“ADI”), berupa akuisisi saham pada PT Anugrah Gloria Mas (“AGM”) Keterbukaan Informasi ini disampaikan dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Hormat kami, PT MARK DYNAM S INDONESIA Tbk. Office / Factory : Jl. Pelita Barat No. 2, Medan Star Industrial Estate, Jl. Raya Medan - Lubuk Pakam Km. 19,5 Tanjung Morawa - Deli Serdang North Sumatra 20362, Indonesia Phone Email Address : (62-61) 7940715 : (62-61) 7940487, Fax : (62-61) 7940747 : mdcps@nusa.net.id
Page 2 OCR 0.925
m PT. Mark Dynamics Indonesia Tbk KETERBUKAAN INFORMASI PT MARK DYNAMICS INDONESIA TBK PENDAHULUAN PT Mark Dynamics Indonesia Tbk (“Perseroan”) dengan ini menyampaikan Keterbukaan Informasi kepada para pemegang saham sehubungan dengan transaksi afiliasi yang dilakukan oleh entitas anak Perseroan, yaitu PT Agro Dynamics Indo (“ADI”), berupa akuisisi saham pada PT Anugrah Gloria Mas (“AGM”). Keterbukaan Informasi ini disampaikan dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. I. URAIAN SINGKAT TRANSAKSI ADI telah melakukan pengambilalihan saham AGM dari pihak-pihak sebagai berikut: - Jumadi sebanyak 5.000 lembar saham: DAN - Sutarno sebanyak 4.999 lembar saham Sehingga setelah transaksi, komposisi kepemilikan saham AGM menjadi ADI sebanyak 9.999 lembar saham atau setara dengan 99.99Y (sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh sembilan persen) dari total saham AGM, dan Sutarno menjadi 1 lembar saham (0,0196). Nilai total transaksi pengalihan saham ini adalah sebesar Rp9.999.000.000 (sembilan milyar sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta rupiah). Il. INFORMASI MENGENAI TRANSAKSI A. Objek Transaksi Objek transaksi ini adalah saham milik Jumadi sebanyak 5.000 (lima ribu) lembar saham, dan saham milik Sutarno sebanyak 4.999 (empat ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan) lembar saham (selanjutnya disebut “Penjual”) dengan nilai transaksi sebesar Rp9.999.000.000 (sembilan milyar sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta rupiah) atau setara dengan 99.996 (sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh sembilan persen) dari total saham AGM. B. Uraian Singkat Transaksi Pada tanggal 23 April 2026, Anak Perusahaan dan Penjual telah menandatangani Akta Berita Acara Rapat Nomor 08 tanggal 23-04-2026 yang dibuat dihadapan Gunawati,SH.,MKn, Notaris di Medan, yang memuat dan mengatur syarat dan ketentuan bagi Anak Perusahaan dan Penjual dalam melakukan dan menyelesaikan Transaksi yaitu jual-beli atas 9.999 (sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan) lembar saham dengan nilai transaksi sebesar Rp9.999.000.000 (sembilan milyar sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta rupiah), atau setara dengan 99.99Yo (sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh sembilan persen) dari total saham AGM (Saham yang dialihkan). C. Nilai Transaksi Nilai Transaksi adalah sebesar Rp9.999.000.000 (sembilan milyar sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta rupiah), yang dibayarkan oleh ADI kepada Penjual secara tunai. D. Persetujuan-Persetujuan Sampai dengan tanggal Berita Acara Pengalihan Saham, Transaksi telah memperoleh persetujuan dari Dewan Komisaris ADI, persetujuan mana diibuat dibawag tangan tertanggal 04 Maret 2026, -re— —— -. Office / Factory : Jl. Pelita Barat No. 2, Medan Star Industrial Estate, Jl. Raya Medan - Lubuk Pakam Km. 19,5 Tanjung Morawa - Deli Serdang North Sumatra 20362, Indonesia Phone : (62-61) 7940715 : (62-61) 7940487, Fax : (62-61) 7940747 Email Address : mdcps@nusa.net.id
Page 3 OCR 0.941
m PT, Mark Dynamics Indonesia Tbk serta persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham ADI mengenai pembelim saham Jumadi dan Sutarno termaktub dalam akta Berita Acara Rapat PT Agro Dynamics Indo No. 07 tanggal 23 April 2026 yang dibuat oleh Gunawati, S.H., Notaris di Medan. Selain itu, saham atas nama Jumadi yang akan dialihkan telah memperoleh persetujuan dari Linda Sari selaku istri sah satu-satunya dari Jumadi, dan saham atas nama Sutarno yang akan dialihkan telah memperoleh persetujuan dari Herti Epeni Manik selaku istri sah satu-satunya dari Sutarno. E. Kepentingan Pihak Ketiga Sesuai dengan ketentuan Pasal 126 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, pengambilalihan sebagaimana dimaksud dalam Keterbukaan Informasi ini memperhatikan kepentingan karyawan AGM, juga kreditur dari AGM, dimana untuk pertama kali pengumuman pengambilalihan telah dilaksanakan untuk AGM pada tanggal 09 Maret 2028 di surat kabar Analisa dan surat kabar Medan Bisnis yang sampai dengan hari ketiga puluh setelah pengumuman tersebut AGM tidak menerima keberatan dari pihak-pihak yang berkepentingan terhadap pengambilalihan AGM oleh ADI. F. Struktur Permodalan Pasca Pengambilalihan Modal Dasar Rp10.000.000 Nilai Nominal Saham Rp 1.000.0000per saham Jumlah saham 10.000 Keterangan Jumlah Saham Rupiah Yo Modal Ditempatkan dan Disetor 10.000 10.000.000.000 | 100 Pemegang Saham: 1. PT. Agro Dynamics Indo 9.999 9.999.000.000 | 99.99 2. Sutarno 1 1.000.000 | 0.01 Saham dalam Portepel 0 0 - III. URAIAN MENGENAI PARA PIHAK A. PT. AGRO DYNAMICS INDO Riwayat Singkat PT. Agro Dynamic Indo (ADI) merupakan suatu perseroan tertutup yang didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia, berkedudukan di Jl. Pelita Raya I, Blok F, No.20, Kawasan Industri Medan Star, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. ADI didirikan berdasarkan akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 16 tanggal 24 Februari 2005, dibuat di hadapan Darwin Zainuddin, S.H., Notaris di Medan, akta mana telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Surat Keputusannya No. C-18731.HT.01.01.TH.2005 tanggal 6 Juli 2005. Anggaran Dasar ADI telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta Berita Acara No. 49 tanggal 16-05-2024, dibuat di hadapan Lie Na Rimbawan, S.H., Notaris di Medan, akta mana telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Surat Keputusannya Nomor AHU-0029095.AH.01.02.Tahun 2024 tanggal 18 Mei Tahun 2024. Office / Factory : Jl. Pelita Barat No. 2, Medan Star Industrial Estate, Jl. Raya Medan « Lubuk Pakam Km. 19,5 () Tanjung Morawa - Deli Serdang North Sumatra 20362, Indonesia Phone : (62-61) 7940715 : (62-61) 7940487, Fax : (62-61) 7940747 aan Email Address : mdcps@nusa.net.id aa -
Page 4 OCR 0.930
Susunan Permodalan dan Pemegang Saham m PT. Mark Dynamics Indonesia Tbk Susunan permodalan dan pemegang saham terakhir Perseroan berdasarkan Akta Berita Acara No. 49 tanggal 16-05-2024, dibuat di hadapan Lie Na Rimbawan, S.H.,sebagai berikut: Modal Dasar Rp 14.770.020.400 Nilai Nominal Saham Rp 9.200 per saham Disetor 0 Pemegang Saham: 1. Badan Hukum: Jumlah saham 1.605.437 Keterangan Jumlah Saham Rupiah Yo Mogal Ditempatkan dan 14.770.020.400 | 100 1.605.437 BDI 1.605.436 | 14.770.011.200 | 99.99 2. Orang Perseorangan: Sutiyoso Bin Risman 1 9.200 0.01 Saham dalam Portepel 0 Susunan Direksi dan Komisaris Direksi - Direktur Utama - Direktur : Johannes Komisaris Kegiatan Usaha : Chin Kien Ping : Sutiyoso Bin Risman 1. Perdagangan Besar Mesin, Peralatan Dan Perlengkapan Pertanian, 2. Perdagangan Besar Pupuk Dan Produk Agrokimia. PT. ANUGRAH GLORIA MAS Riwayat Singkat PT. Anugrah Gloria Mas (AGM) merupakan suatu perseroan tertutup yang didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia, berkedudukan di Jl. Tengah Dusun VI, Desa Dalu Sepuluh A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. AGM didirikan berdasarkan akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 97 tanggal 25 Juli 2009, dibuat di hadapan Tjong Deddy Iskandar,SH., Notaris di Medan, akta mana telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Surat Keputusannya No. AHU-40005.AH.01.01.Tahun 2009 tanggal 18 Agustus 2009. Anggaran dasar AGM telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir dengan Akta Nomor 60 tanggal 20-05-2022, dibuat dihadapan Lie Na Rimbawan,SH, Notaris di Medan, akta mana telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Surat Keputusannya Nomor AHU-0035035.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 24 Mei 2022. Office / Factory : Jl. Pelita Barat No. 2, Medan Star Industrial Estate, Jl. Raya Medan - Lubuk Pakam Km. 19,5 Phone Email Address Tanjung Morawa - Deli Serdang North Sumatra 20362, Indonesia : (62-61) 7940715 : (62-61) 7940487, Fax : (62-61) 7940747 : mdcps@nusa.net.id
Page 5 OCR 0.933
VI. m PT. Mark Dynamics Indonesia Tbk Susunan Permodalan dan Pemegang Saham Susunan permodalan dan pemegang saham terakhir AGM berdasarkan Akta Berita Acara No. 60 tanggal 20-05-2022, dibuat dihadapan Lie Na Rimbawan,SH, sebagai berikut: Modal Dasar Rp 10.000.000.000 Nilai Nominal Saham Rp1.000.000 per saham — Jumlah saham 10.000 Keterangan Jumlah Saham Rupiah Yo Modal Ditempatkan dan Disetor Pemegang Saham: 10.000 10.000.000.000 100 a. Jumadi: 5.000 5.000.000.000 50 b. Sutarno 5.000 5.000.000.000 50 Saham dalam Portepel Susunan Direksi dan Komisaris Direksi Direktur : Jumadi Komisaris Komisaris : Sutarno Kegiatan Usaha $ 1. Industri Mesin Pertanian Dan Kehutanan. 2. Industri Zat Pengatur Tumbuh. ALASAN DAN MANFAAT DILAKUKAN TRANSAKSI Transaksi ini merupakan langkah strategis Anak Perusahaan untuk mengintegrasikan rantai nilai usaha Anak Perseroan dari sektor perdagangan ke sektor manufaktur. Dengan memiliki perusahaan industri, Perseroan tidak hanya berperan sebagai distributor, tetapi juga sebagai produsen, sehingga memperkuat kendali atas pasokan dan kualitas produk. SIFAT HUBUNGAN AFILIASI DARI PIHAK YANG MELAKUKAN TRANSAKSI Transaksi ini merupakan Transaksi Afiliasi karena Jumadi dan Sutarno merupakan karyawan Perseroan, sehingga memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan sesuai dengan ketentuan POJK 42/2020. Sedangkan ADI merupakan entitas anak yang dikendalikan oleh Perseroan. Dengan demikian, transaksi ini memenuhi kriteria transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam regulasi yang berlaku. DAMPAK TRANSAKSI TERHADAP LAPORAN KEUANGAN Anak Perusahaan mengharapkan transaksi akuisisi ini akan meningkatkan aset dan skala usaha Perseroan secara konsolidasi. Dalam jangka menengah hingga panjang, transaksi ini diharapkan Office / Factory : Jl. Pelita Barat No. 2, Medan Star Industrial Estate, Jl, Raya Medan - Lubuk Pakam Km. 19,5 Phone Email Address Tanjung Morawa - Deli Serdang North Sumatra 20362, Indonesia 3 : (62-61) 7940715 : (62-61) 7940487, Fax : (62-61) 7940747 Bagan : mdcps@nusa.net.id BAE TE TA
Page 6 OCR 0.928
VI. VII. m PT. Mark Dynamics Indonesia Tbk memberikan dampak positif terhadap kinerja keuangan Anak Perusahaan melalui peningkatan pendapatan, efisiensi biaya, dan perbaikan margin usaha, sehingga memberikan nilai tambah bagi Perseroan. RINGKASAN LAPORAN DAN PENDAPAT PENILAI INDEPENDEN Perseroan telah menunjuk KJPP Rengganis, Hamid & Rekan (KJPP RHR) sebagai penilai independen. Berdasarkan laporan penilaian tanggal 19 Februari 2026, diperoleh hal-hal sebagai berikut: - Objek Penilaian: Mesin, peralatan, dan kendaraan milik PT Anugrah Gloria Mas - Pendekatan Penilaian: Pendekatan Biaya (Depreciated Replacement Cost / DRC) - Tanggal Penilaian: 15 Januari 2026 - Opini Nilai Pasar Rp4.348.000.000 (empat milyar tiga ratus empat puluh delapan juta rupiah). Penilai menyatakan bahwa penilaian dilakukan secara independen, objektif, dan tanpa benturan kepentingan RINGKASAN PENDAPAT KEWAJARAN ATAS RENCANA TRANSAKSI BERDASARKAN LAPORAN NO. 00036/2.0012-01/P1/04/0387/1/11/2026, Perseroan telah melakukan analisis internal atas kewajaran transaksi akuisisi saham PT Anugrah Gloria Mas dengan mengacu pada laporan penilaian independen serta mempertimbangkan aspek keuangan, operasional, dan strategis. 1. Perbandingan Nilai Transaksi dengan Nilai Hasil Penilaian Uraian Nilai Nilai Transaksi Akuisisi Rp9.999.000.000 Nilai Pasar Aset (Hasil KJPP) Rp4.348.000.000 Seli Rp5.651.000.000 Premium terhadap Nilai Aset 13046 2. Analisis Kewajaran Harga Transaksi Berdasarkan seluruh pertimbangan harga transaksi mencerminkan nilai aset # nilai usaha (going concern) t sinergi. Premium sebesar t130Yc masih dapat dijustifikasi dalam konteks akuisisi strategis dan pengendalian mayoritas (control premium). Tidak terdapat indikasi bahwa harga transaksi tersebut merugikan Perseroan atau menyimpang dari praktik bisnis yang wajar. 3. Kesimpulan Pendapat Kewajaran Berdasarkan analisis di atas, Direksi Perseroan berpendapat bahwa sebagai berikut: a. Transaksi akuisisi saham PT Anugrah Gloria Mas dilakukan dengan tingkat kewajaran yang memadai. b. Nilai transaksi telah mempertimbangkan seluruh faktor ekonomi yang relevan. Cc. Transaksi ini tidak merugikan Perseroan maupun pemegang saham publik PERNYATAN DEWAN KOVISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN Komisaris dan Direksi Perseroan menyatakan bahwa seluruh informasi sehubungan dengan Transaksi telah diungkapkan, dimana (i) Transaksi tidak mengandung Benturan Kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020: (ii) Transaksi bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020, dan (iii) semua informasi material telah diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini Office/ Factory : Jl. Pelita Barat No. 2, Medan Star Industrial Estate, Jl. Raya Medan - Lubuk Pakam Km. 19,5 @ Phone Tanjung Morawa - Deli Serdang North Sumatra 20362, Indonesia : (62-61) 7940715 : (62-61) 7940487, Fax : (62-61) 7940747 ea Email Address : mdcps@nusa.net.id Tense aa
Page 7 OCR 0.898
m PT. Mark Dynamics Indonesia Tbk dan informasi tersebut tidak menyesatkan. Direksi Perseroan menyatakan bahwa Transaksi telah melalui prosedur yang dimiliki Perseroan sebagaimana diwajibkan dalam POJK 42/2020 guna memastikan bahwa Transaksi telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku dan praktik bisnis yang berlaku umum. INFORMASI TAMBAHAN Apabila pemegang saham memerlukan informasi lebih lanjut terkait Transaksi, maka dapat menghubungi Perseroan di: PT. MARK DYNAMICS INDONESIA, TBK Jl. Sultan Serdang No.1682, Desa/Kel Dalu Sepuluh A, Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang, Prop. Sumatera Utara 20362 Indonesia corsec@dynamics.co.id up. Sekretari Perusahaan 27 April 2026 Direksi Perseroan Office / Factory : Jl. Pelita Barat No. 2, Medan Star Industrial Estate, Jl, Raya Medan - Lubuk Pakam Km. 19,5 Phone Email Address Tanjung Morawa - Deli Serdang North Sumatra 20362, Indonesia & J : (62-61) 7940715 : (62-61) 7940487, Fax : (62-61) 7940747 Inner : mdeps@nusa.net.id asam Ko BAR TEE TER
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Agro Dynamics Indo
p.1 ×4
unresolved
org
PT Anugrah Gloria Mas
p.1 ×6
unresolved
org
MARK DYNAM S INDONESIA Tbk.
p.1 ×2
unresolved
person
Gunawati
· Notaris
p.2 ×3
unresolved
org
PT. AGRO DYNAMICS INDO Riwayat Singkat
p.3
unresolved
org
PT. Agro Dynamic Indo
p.3
unresolved
person
Darwin Zainuddin
· Notaris
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.3 ×4
unresolved
person
Lie Na Rimbawan
· Notaris
p.3 ×5
unresolved
org
PT. ANUGRAH GLORIA MAS Riwayat Singkat
p.4
unresolved
person
Tjong Deddy Iskandar
· Notaris
p.4
unresolved
person
Sutarno
· Komisaris
p.5
unresolved
org
KJPP Rengganis
p.6
unresolved
org
Hamid & Rekan
p.6
unresolved
org
KJPP RHR
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
26 ms
13 Sep 2026 14:26
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}