Skip to content
Back to announcement

20260428_ASRM_Pemanggilan RUPS_32074372_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted ASRM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                                    PANGGILAN
                                      RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                             PT Asuransi Ramayana Tbk.
                                                   (“Perseroan”)
Dengan ini diberitahukan kepada para Pemegang Saham PT Asuransi Ramayana Tbk., bahwa Perseroan akan mengadakan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan diselenggarakan pada :
      Hari / tanggal      :   Rabu / 20 Mei 2026
      Jam                 :   10.00 WIB – Selesai
      Tempat              :   Hotel Borobudur
                              Sumba B Room, 3rd Floor,
                              Jalan Lapangan Banteng Selatan, Jakarta Pusat.
Agenda RUPS Tahunan :
1. Laporan Direksi mengenai keadaan dan jalannya Perseroan tahun buku 2025 dan persetujuan Laporan Tahunan Perseroan tahun
   2025 (termasuk pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025)
2. Penetapan penggunaan laba tahun buku 2025.
3. Penunjukan akuntan publik.
4. Pengangkatan dan penetapan remunerasi Dewan Komisaris Peseroan.
5. Laporan Pelaksanaan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah.
Penjelasan Agenda Rapat Tahunan :
1. Agenda rapat ke-1 untuk memenuhi ketentuan pasal 9 ayat (3) butir (a) dan butir (b) dan ayat (4) Anggaran Dasar Perseroan serta
    ketentuan pasal 69 Undang-undang No.40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
2. Agenda rapat ke-2 untuk memenuhi ketentuan pasal pasal 9 ayat (3) butir (c) Anggaran Dasar Perseroan serta ketentuan pasal 70
    dan pasal 71 Undang-undang No.40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
3. Agenda rapat ke-3 untuk memenuhi ketentuan pasal 9 ayat (3) butir (d) Anggaran Dasar Perseroan serta ketentuan pasal 59
    Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
    Saham Perusahaan Terbuka.
4. Agenda Rapat ke-4 untuk memenuhi ketentuan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 15 ayat (3) tentang pengangkatan dan
    pemberhentian Dewan Komisaris Perseroan yang harus mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham, dan ayat
    (5) Anggota Komisaris dapat diberi gaji dan/atau tunjangan yang jumlahnya ditentukan oleh RUPS.
5. Agenda rapat ke-5 Pelaporan kepada Pemegang Saham Perseroan sehubungan dengan jalannya Pelaksanaan Rencana Kerja
    Pemisahan Unit Syariah.
Catatan :
1.   Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada para pemegang saham, Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi.
     Pemanggilan ini dapat dilihat juga di laman situs Perseroan www.asuransiramayana.co.id dan aplikasi eASY.KSEI.
2. Bahan-bahan terkait mata acara Rapat tersedia di kantor Perseroan sejak tanggal dilakukannya Pemanggilan ini sampai dengan
     Rapat diselenggarakan pada 20 Mei 2026 atau dapat mengunduh pada situs web Perseroan www.asuransiramayana.co.id
3. Setiap pemegang saham yang berhak menghadiri Rapat adalah para pemegang saham yang namanya tercatat di Daftar Pemegang
     Saham Perseroan pada penutupan jam perdagangan Bursa Efek tanggal 27 April 2026.
4. Keikutsertaan pemegang saham dalam RUPS, dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
     a. Hadir dalam RUPS secara fisik; atau
     b. Hadir dalam RUPS secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI yang disediakan oleh KSEI.
5. Pemegang saham yang dapat hadir langsung secara elektronik sebagaimana disebutkan pada butir 4 huruf b adalah pemegang
     saham lokal yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI.
6. Bagi pemegang saham yang akan menggunakan hak suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI, dapat menginformasikan kehadirannya
     atau menunjuk kuasanya, dan/atau menyampaikan pilihan suaranya ke dalam aplikasi eASY.KSEI.
7. Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran secara elektronik atau kuasa secara elektronik (e-proxy) dan suara secara
     elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI adalah paling lambat pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.
8. Sebelum memasuki ruang Rapat, pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat secara fisik diwajibkan untuk mengisi
     daftar hadir dengan memperlihatkan bukti identitas diri yang asli kepada petugas Perseroan dengan persyaratan sebagai berikut:
     a. Pemegang Saham yang berhalangan hadir dapat diwakili oleh Kuasanya dengan membawa Surat Kuasa yang sah seperti yang
          ditentukan Perseroan, dengan ketentuan para anggota Direksi, Komisaris dan karyawan Perseroan tidak diperkenankan untuk
          bertindak sebagai Kuasa Pemegang Saham dalam Rapat.
     b. Untuk Pemegang Saham yang akan memberikan kuasa diluar mekanisme eASY.KSEI. Formulir Surat Kuasa dapat mengunduh
          pada situs web Perseroan www.asuransiramayana.co.id
9. Bagi pemegang saham yang akan hadir atau memberikan kuasa secara elektronik ke dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI wajib
     memperhatikan hal-hal berikut:
   i. Pemegang saham yang belum memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada
      butir 7 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada
      tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
Page 2
   ii. Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran tetapi belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata
       acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 7 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib
       melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat
       secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
  iii. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent
       Representative) atau Individual Representative tetapi pemegang saham belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu)
       mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 7, maka penerima kuasa yang mewakili pemegang
       saham wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa
       registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
  iv. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa partisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau
       Perusahaan Efek) dan telah memberikan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 7, maka
       perwakilan penerima kuasa yang telah terdaftar dalam aplikasi eASY.KSEI wajib melakukan registrasi kehadiran dalam
       aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh
       Perseroan.
   v. Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan
       oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual Representative dan telah memberikan pilihan suara minimal untuk 1
       (satu) atau ke seluruh mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 7, maka pemegang
       saham atau penerima kuasa tidak perlu melakukan registrasi kehadiran secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal
       pelaksanaan Rapat. Kepemilikan saham akan otomatis diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dan pilihan suara yang telah
       diberikan akan otomatis diperhitungkan dalam pemungutan suara Rapat.
  vi. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik sebagaimana dimaksud dalam angka i & iv dengan alasan
       apapun akan mengakibatkan pemegang saham atau penerima kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat secara elektronik, serta
       kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dalam Rapat.
10. Notaris dan Biro Administrasi Efek Perseroan akan melakukan pengecekan dan perhitungan suara setiap mata acara Rapat dalam
      setiap pengambilan keputusan Rapat atas mata acara Rapat tersebut, termasuk yang berdasarkan suara yang telah disampaikan
      oleh Pemegang Saham melalui eASY.KSEI.
11. Dalam hal quorum Rapat tidak tercapai maka Panggilan ini berlaku sebagai pemberitahuan Pelaksanaan Rapat berikutnya.
12. Untuk tertibnya rapat, Pemegang Saham atau Kuasanya dimohon sudah hadir 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.


                                                      Jakarta, 28 April 2026
                                                   PT Asuransi Ramayana Tbk.
                                                             Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.23 MB
Published28 Apr 2026
Pages2
Characters8,602
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 2 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Asuransi Ramayana Tbk. p.1 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result