Back to announcement
20260821_BSLT_Laporan Hasil Pemeringkatan_32121924_lamp2.pdf
Other Text extracted BSLTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.929
FitchRatings Jakarta, 14 Agustus 2026 No.: 157/DIR/RATLTR/VIH/2026 Kepada Yth. Bapak Maudy R. Pepah Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo Jl. Sam Ratulangi No. 9 Manado 95111 Perihal: Peringkat PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo Dengan hormat, PT Fitch Ratings Indonesia (“Fitch”) menetapkan peringkat-peringkat berikut ini: - Peringkat Nasional Jangka Panjang diafirmasi di “Afidn)': Outlook Stabil. - Peringkat Nasional Jangka Pendek diafirmasi di “F1-Hidn)”. - Peringkat Nasional Jangka Panjang diafirmasi di “Afidn)' untuk Obligasi Berkelanjutan I Bank Sulutgo Tahap | Tahun 2021. Peringkat Nasional 'A' menunjukkan ekspektasi tingkat risiko gagal bayar yang rendah relatif terhadap emiten atau obligasi lain di negara atau serikat moneter yang sama. Peringkat Nasional Jangka Pendek “FI” menunjukkan kapasitas terkuat untuk pembayaran tepat waktu atas komitmen keuangan rela erhadap emiten atau obligasi lain di negara yang sama. Berdasarkan skala Peringkat Nasional dari Fitch, peringkat ini ditetapkan terhadap risiko gagal bayar terendah dibandingkan dengan yang lain di negara atau serikat moneter yang sama. Untuk profil likuiditas yang tergolong kuat, "#" ditambahkan ke peringkat yang ditetapkan. Dalam menerbitkan dan memantau pemeringkatannya, Fitch mengandalkan informasi faktual yang diterimanya dari para emiten dan dari sumber lainnya yang Fitch percayai kredibilitasnya. Fitch melakukan pemeriksaan yang masuk akal sehubungan dengan informasi faktual sesuai dengan metodologi pemeringkatannya, dan mendapatkan verifikasi yang masuk akal mengenai informasi tersebut dari sumber yang independen, sejauh sumber-sumber tersebut tersedia untuk efek tersebut atau dalam yurisdiksi tersebut Sifat pemeriksaan faktual yang dilakukan Fitch dan cakupan dari verifikasi pihak-ketiga yang diperoleh akan berbeda-beda bergantung pada sifat dari efek yang diperingkat dan emiten yang menerbitkannya. ketentuan-ketentuan dan praktek dalam yurisdiksi dimana efek yang diperingkat ditawarkan/dijual atau dimana emiten berada, tersedianya dan sifat dari informasi publik yang relevan, akses terhadap manajemen dari emiten dan para penasihatnya, tersedianya verifikasi pihak ketiga yang sudah tersedia sebelumnya seperti laporan audit, surat-surat mengenai prosedur-prosedur yang telah disepakati sebelumnya, appraisa!s, laporan aktuaria, laporan teknis, opini legal dan laporan lainnya yang disediakan Halaman 1 dari 3 PT Fitch Ratings Indonesia DBS Bank Tower 24th Floor Suite 2403 Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5 Jakarta 12940 Indonesia T 4 62 21 2988 6800 | F4 62 21 2988 6822
Page 2 OCR 0.948
Fitch Ratings oleh pihak ketiga, tersedianya sumber verifikasi pihak ketiga yang independen dan kompeten sehubungan dengan efek tertentu atau dalam yurisdiksi tertentu dari emiten, dan banyak faktor-faktor lainnya. Para pengguna pemeringkatan Fiteh hendaknya mengerti bahwa pemeriksaan faktual atau verifikasi pihak ketiga manapun tidak dapat memastikan bahwa semua informasi yang diandalkan Fitch sehubungan dengan proses pemberian peringkat akan pasti akurat atau lengkap. Sehingga, para emiten dan penasihatnyalah yang bertanggung jawab atas keakuratan dari informasi yang mereka sediakan bagi Fitch dan bagi pasar dalam dokumen penawaran dan laporan-laporan lainnya. Dalam menerbitkan pemeringkatannya, Fitch harus mengandalkan pekerjaan dari para ahli, termasuk auditor independen sehubungan dengan laporan keuangan dan pengacara sehubungan dengan permasalahan legal dan pajak. Lagi pula, pemeringkatan berpandangan kedepan dan menggambarkan asumsi dan perkiraan mengenai kejadian-kejadian di masa depan, yang pada dasarnya tidak bisa diverifikasi sebagai fakta. Oleh karena itu, walaupun fakta-fakta yang ada sekarang dapat diverifikasi, pemeringkatan dapat dipengaruhi oleh kejadian-kejadian atau kondisi lainnya di masa depan yang tidak dapat diantisipasi pada saat peringkat dipublikasikan atau ditetapkan. Fitch terus berusaha meningkatkan kriteria dan metodologi pemeringkatannya, dan secara berkala memperbaharui penjelasannya sehubungan dengan kriteria dan metodologinya terhadap efek jenis tertentu dalam situs webnya. Metodologi dan kriteria yang digunakan untuk menentukan suatu tindakan pemeringkatan adalah metodologi dan kriteria yang berlaku pada saat keputusan peringkat tersebut dilakukan, yang untuk peringkat-peringkat publik yaitu tanggal komentar atas peringkat tersebut diberikan. Setiap komentar yang diberikan untuk setiap tindakan pemeringkatan menyediakan informasi mengenai kriteria dan metodologi yang digunakan untuk menghasilkan peringkat yang telah diberikan, yang dapat berbeda dari kriteria dan metodologi umum untuk tipe efek yang sama yang terdapat di situs web pada waktu-waktu tertentu. Untuk alasan ini, anda hendaknya selalu memperhatikan komentar atas tindakan pemeringkatan yang bersangkutan untuk informasi yang paling akurat berdasarkan peringkat publik apapun yang diberikan. Peringkat didasarkan atas kriteria dan metodologi yang ditetapkan Fitch dan yang secara berkelanjutan dievaluasi dan diperbaharui. Maka, pemeringkatan adalah produk pekerjaan kolektif dari Fitch dan tidak ada pribadi atau sekelompok pribadi yang secara terpisah bertanggung jawab atas sebuah peringkat. Semua laporan Fiteh adalah hasil kerjasama. Individu yang diidentifikasi dalam laporan Fitch, terhubung, tetapi tidak secara pribadi bertanggung jawab atas opini yang dinyatakan disana. Individu tersebut dicantumkan hanya untuk tujuan komunikasi. Pemeringkatan bukanlah sebuah rekomendasi atau saran, baik secara langsung ataupun tidak langsung. kepada anda atau orang lain manapun untuk membeli, menjual, melakukan, atau menahan investasi, pinjaman atau efek apapun atau untuk menentukan strategi investasi apapun sehubungan dengan investasi, pinjaman atau efek apapun atau emiten apapun. Pemeringkatan tidak mengomentari kewajaran dari harga pasar, kecocokan dari investasi manapun, pinjaman atau efek untuk investor tertentu (termasuk. namun tidak terbatas pada. penerapan prinsip akuntansi dan/atau peraturan regulator tertentu), atau sifat bebas pajak dan kena pajak dari pembayaran yang dibuat sehubungan dengan investasi, pinjaman atau efek apapun. Fitch bukaniah penasihat anda, Fitch juga tidak menyediakan bagi anda atau bagi siapapun Halaman 2 dari 3 PT Fitch Ratings Indonesia DBS Banik Tower 24th Floor Suite 2403 Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5 Jakarta 12940 Indonesia T 4 62 21 2988 6800 | F 4 62 21 2988 6822
Page 3 OCR 0.944
FitchRatings juga nasihat apapun secara finansial, legal, auditing, akuntansi, appraisal, penilaian atau jasa aktuaria. Sebuah peringkat hendaknya tidak dipandang sebagai pengganti dari jasa atau nasihat tersebut. Penetapan peringkat oleh Fiteh bukan merupakan persetujuan dari Fitch untuk menggunakan namanya sebagai ahli sehubungan dengan pernyataan registrasi apapun atau pendaftaran apapun dibawah undang- undang AS, Inggris atau undang-undang efek lain manapun. Fiteh tidak menyetujui dimasukkannya surat tertulis apapun yang memberitahukan tindakan pemeringkatan Fitch di dalam dokumen penawaran apapun. Anda memahami bahwa Fitch belum menyetujui, dan tidak akan menyetujui, untuk dirujuk sebagai “ahli” terkait dengan pernyataan pendaftaran atau pengajuan lain berdasarkan undang-undang AS, Inggris, atau undang-undang sekuritas lain yang terkait , termasuk namun tidak terbatas pada Pasal 7 dari U.S. Securities Act of 1933, sebagaimana diubah. Fitch bukan merupakan “penjamin” atau “penjual” sebagaimana istilah-istilah tersebut didefinisikan berdasarkan undang-undang sekuritas yang berlaku atau pedoman peraturan, ketentuan, atau rekomendasi lainnya, termasuk namun tidak terbatas pada pada Pasal 11 dan 12aX2) dari U.S. Securities Act of 1933, sebagaimana telah diubah, maupun Fitch tidak melakukan peran atau tugas yang terkait dengan “penjamin” atau “penjual”. Fitch memonitor peringkat secara terus menerus dan akan memperbaharui surat peringkat ini setidaknya sekali dalam satu tahun. Merupakan hal yang penting bahwa Anda harus segera memberikan kepada kami semua informasi yang mungkin bersifat material bagi pemberian peringkat agar pemberian peringkat kami terus sesuai. Peringkat dapat dinaikkan, diturunkan, dicabut, atau dimasukkan dalam Peringkat Yang Dipantau/Rating Watch karena perubahan-perubahan, tambahan-tambahan, keakuratan atau ketidakakuratan informasi atau karena alasan lainnya yang dianggap cukup oleh Fitch. Tidak ada hal apapun dalam surat ini yang dapat dimaksudkan atau diartikan sebagai pembuatan hubungan fidusia antara Fitch dengan anda atau antara Fitch dengan pengguna pemeringkatannya. Peringkat publik akan valid dan efektif hanya setelah publikasi peringkat di situs www. fitchratings.com. Kami senang mendapatkan kesempatan untuk memberikan layanan jasa kami kepada Anda. Apabila kami dapat membantu lebih jauh, silahkan menghubungi Tisha Mamuaya, Analyst di #6221-40000544. Hormat kami, PT Fitch Ratings Indonesia Oleh: OA Olly Prayudi Direktur Halaman 3 dari 3 PT Fitch Ratings Indonesia DBS Bank Tower 24th Floor Suite 2403 Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5 Jakarta 12940 Indonesia T 4 62 21 2088 6800| F 4 62 21 2088 6822
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Maudy R. Pepah
p.1
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo
p.1 ×2
unresolved
org
PT Fitch Ratings Indonesia
p.1
unresolved
org
Bank Sulutgo Tahap
p.1
unresolved
org
PT Fitch Ratings Indonesia DBS Bank Tower
p.1 ×2
unresolved
org
PT Fitch Ratings Indonesia DBS Banik Tower
p.2
unresolved
org
PT Fitch Ratings Indonesia Oleh
p.3
unresolved
person
Olly Prayudi
· Direktur
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.