Back to announcement
20240305_IKAI_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31593383_lamp1.pdf
Board change Needs review IKAISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.935
KEPUTUSAN DIREKTUR UTAMA PT INTIKERAMIK ALAMASRI INDUSTRI TBK. No. 001/KEP-DIR.KOM/IKAI!!1/2024 Tentang Penunjukan Unit Audit Internal Menimbang 1. Bahwa dalam rangka membantu pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Direksi maka setiap Perusahaan Publik wajib membentuk Audit Internal guna memberikan pelayanan independen dan objektif melalui pendekatan yang sistematis dengan cara mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko, pengendalian, dan proses tata kelola perusahaan. Mengingat 21. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 56/POJK.04/2015 Tahun 2015 Tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal berikut segala perubahannya dari waktu ke waktu. 2. Anggaran Dasar PT Intikeramik Alamasri Industri Tbk. MEMUTUSKAN Berdasarkan dan untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 56/POJK.04/2015 Tahun 2015 Tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal, dengan ini mengangkat dan menetapkan : Nama 1. Andri Ferdiansyah, SE Jabatan 1. Internal Audit untuk selanjutnya dalam melaksanakan tugasnya selaku Internal Audit sekaligus Kepala Internal Audit yang akan bertanggung jawab kepada Direktur Utama PT. Intikeramik Alamasri Industri Tbk. Dan mengikuti Piagam Audit Internal Perseroan. Keputusan ini berlaku efektif sejak ditetapkannya dan dapat diadakan perubahan/peninjauan kembali apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan atau perubahan kebijakan, apabila terdapat aturan sebelumnya yang bertentangan dengan Keputusan ini, maka dinyatakan tidak berlaku lagi. Jakarta, 4 Maret 2024 PT. INTIKERAMIK ALAMASRI INDUSTRI Tbk. Teuku Johas Raffli Direktur Utama www.inlikeramik.com
Page 2 OCR 0.934
SURAT PERSETUJUAN DEWAN KOMISARIS PT INTIKERAMIK ALAMASRI INDUSTRI Tbk Yang bertandatangan di bawah ini : Nama : Engkos Sadrah, M.M Jabatan : Komisaris Utama Nama : Dean Arsian, S.E Jabatan : Komisaris Independen Dalam hal ini bertindak selaku Dewan Komisaris PT Intikeramik Alamasri Industri Tbk, suatu Perseroan Terbatas yang berkedudukan di Menara Bidakara II Lantai I, Jl. Gatot Subroto Kav. 71-73 Jakarta Selatan. Dengan ini memberikan persetujuan kepada Direktur Utama PT Intikeramik Alamasri Industri Tbk, untuk mengangkat dan menetapkan: Nama : Andri Ferdiansyah, SE Jabatan : Internal Audit Persetujuan ini diberikan berdasarkan pertimbangan sebagai berikut : 1. Mempunyai pengalaman dan kemampuan dalam hal Internal Audit. 2. Mempunyai integritas dalam melakukan tugas dan tanggung jawabnya. Demikian surat persetujuan ini dibuat untuk sebagai dasar penunjukan Internal Audit Jakarta, 4 Maret 2024 Dewan Komisaris PT Intikeramik Alamasri Industri Tbk. Dean Arslan Komisaris Independen www.inlikeramik.com
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Andri Ferdiansyah
p.1 ×2
unresolved
person
Dean Arsian
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
104 ms
13 Sep 2026 17:07
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2024-03-04',
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Intikeramik Alamasri Industri Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}