Skip to content
Back to announcement

20240305_IKAI_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31593383_lamp1.pdf

Board change Needs review IKAI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.935
KEPUTUSAN DIREKTUR UTAMA
PT INTIKERAMIK ALAMASRI INDUSTRI TBK.
No. 001/KEP-DIR.KOM/IKAI!!1/2024
Tentang
Penunjukan Unit Audit Internal

Menimbang 1. Bahwa dalam rangka membantu pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan
Direksi maka setiap Perusahaan Publik wajib membentuk Audit Internal
guna memberikan pelayanan independen dan objektif melalui
pendekatan yang sistematis dengan cara mengevaluasi dan
meningkatkan efektivitas manajemen risiko, pengendalian, dan proses
tata kelola perusahaan.

Mengingat 21. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 56/POJK.04/2015 Tahun 2015
Tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit
Audit Internal berikut segala perubahannya dari waktu ke waktu.
2. Anggaran Dasar PT Intikeramik Alamasri Industri Tbk.

MEMUTUSKAN

Berdasarkan dan untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 56/POJK.04/2015 Tahun 2015 Tentang
Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal, dengan ini mengangkat dan menetapkan :

Nama 1. Andri Ferdiansyah, SE
Jabatan 1. Internal Audit

untuk selanjutnya dalam melaksanakan tugasnya selaku Internal Audit sekaligus Kepala Internal Audit yang akan

bertanggung jawab kepada Direktur Utama PT. Intikeramik Alamasri Industri Tbk. Dan mengikuti Piagam Audit
Internal Perseroan.

Keputusan ini berlaku efektif sejak ditetapkannya dan dapat diadakan perubahan/peninjauan kembali apabila
dikemudian hari terdapat kekeliruan atau perubahan kebijakan, apabila terdapat aturan sebelumnya yang
bertentangan dengan Keputusan ini, maka dinyatakan tidak berlaku lagi.

Jakarta, 4 Maret 2024
PT. INTIKERAMIK ALAMASRI INDUSTRI Tbk.

Teuku Johas Raffli
Direktur Utama

www.inlikeramik.com
Page 2 OCR 0.934
SURAT PERSETUJUAN DEWAN KOMISARIS
PT INTIKERAMIK ALAMASRI INDUSTRI Tbk

Yang bertandatangan di bawah ini :

Nama : Engkos Sadrah, M.M
Jabatan : Komisaris Utama
Nama : Dean Arsian, S.E
Jabatan : Komisaris Independen

Dalam hal ini bertindak selaku Dewan Komisaris PT Intikeramik Alamasri Industri Tbk, suatu Perseroan Terbatas
yang berkedudukan di Menara Bidakara II Lantai I, Jl. Gatot Subroto Kav. 71-73 Jakarta Selatan.

Dengan ini memberikan persetujuan kepada Direktur Utama PT Intikeramik Alamasri Industri Tbk, untuk
mengangkat dan menetapkan:

Nama : Andri Ferdiansyah, SE
Jabatan : Internal Audit

Persetujuan ini diberikan berdasarkan pertimbangan sebagai berikut :
1. Mempunyai pengalaman dan kemampuan dalam hal Internal Audit.
2. Mempunyai integritas dalam melakukan tugas dan tanggung jawabnya.

Demikian surat persetujuan ini dibuat untuk sebagai dasar penunjukan Internal Audit

Jakarta, 4 Maret 2024
Dewan Komisaris PT Intikeramik Alamasri Industri Tbk.

Dean Arslan
Komisaris Independen

www.inlikeramik.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.41 MB
Published5 Mar 2024
Pages2
Characters2,675
Text sourceOCR
OCR confidence0.934

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Teuku Johas Raffli p.1
linked person Engkos Sadrah p.2
linked person Dean Arslan p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved person Andri Ferdiansyah p.1 ×2
unresolved person Dean Arsian p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 104 ms 13 Sep 2026 17:07

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': '2024-03-04',
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT Intikeramik Alamasri Industri Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result