Laporan Informasi atau Fakta Material Penyampaian Tambahan Informasi dan/atau Perubahan atas Keterbukaan Informasi Sehubungan Dengan Rencana Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) Dalam Rangka Restrukturisasi Utang dan Penambahan Modal.