Laporan Informasi atau Fakta Material Bahwa pada tanggal 24 November 2023, telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Awal antara PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (Perseroan) dengan PT Super Potato Indonesia (SPI). Dalam Perjanjian Awal tersebut, Perseroan dan SPI sepakat bahwa dikemudian hari, Perseroan bermaksud akan melakukan investasi pada SPI melalui penyertaan kepemilikan saham oleh Perseroan pada SPI (Rencana Transaksi), dimana atas Rencana Transaksi tersebut, masih akan dinegosiasikan lebih lanjut antara para pihak, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui penandatanganan suatu perjanjian yang mengatur lebih lanjut mekanisme dan kesepakatan atas Rencana Transaksi tersebut.