Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 22
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat S-077/PART-DIRUT/04-2026
Nama Perusahaan PT Cipta Perdana Lancar Tbk
Kode Emiten PART
Lampiran 2
Perihal Penyampaian Laporan Keberlanjutan dan ESG
Merujuk pada pelaporan Laporan Tahunan Nomor S-076/PART-DIRUT/04-2026, Dengan ini Perseroan
Menyampaikan Laporan Keberlanjutan dan ESG tahun 2025 dengan periode tahun buku dari 01 Januari 2025 sampai
dengan 31 Desember 2025 dalam bahasa Indonesia dan Inggris
Apakah Perseroan akan/telah melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan? (Tidak)
Informasi sebagaimana dimaksud di atas telah dimuat pada Situs Web Perseroan di alamat link
https://www.ciptaperdanalancar.com/id/keterbukaan-informasi pada tanggal 24 April 2026
Apakah Perseroan tercatat di Bursa lain? (Tidak)
A. Kinerja Lingkungan (Environmental Performance)
Perseroan menyampaikan Keberlanjutan dan ESG Tahunan :
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)
Laporan Emisi GRK Konsolidasi? Tidak
Batasan Organisasi Operasional/Finansial
Adakah anak perusahaan yang tidak diikutsertakan dalam
Tidak
laporan ini?
Name Total Emisi (tCO2e)
Kategori 1: Emisi GRK langsung dan pembuangan
Emisi langsung dari pembakaran stasioner 0
Emisi langsung dari pembakaran bergerak 480,04
Emisi langsung dari proses pengolahan 0
Emisi fugitive langsung 0
Emisi langsung dari Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Emisi Langsung (Scope 1) 480,04
Page 2
Kategori 2: Emisi GRK tidak langsung dari energi yang diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi Listrik yang
3.690,21
diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi jaringan energi yang
0
diimpor/dibeli (diluar listrik)
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 2) 3.690,21
Kategori 3: Emisi GRK tidak langsung dari transportasi
Transportasi dan distribusi hulu 0
Perjalanan dinas 21,36
Transportasi dari klien dan pengunjung 0
Transportasi dan distribusi hilir 0
Perjalanan Karyawan 0
Kategori 4: Emisi GRK tidak langsung dari produk yang digunakan oleh perusahaan
Kegiatan yang berhubungan dengan energi yang tidak
termasuk dalam emisi langsung dan emisi energi tidak 0
langsung
Pembelian Barang dan Jasa 11.748,8
Capital equipment/goods 0
Limbah yang dihasilkan dalam kegiatan operasional 3,04
Aset Sewaan hulu 0
Kategori 5: Emisi GRK tidak langsung yang terkait dengan penggunaan produk dari perusahaan
Investasi 0
Penggunaan produk yang dijual 0
Perawatan akhir masa pakai produk yang dijual 0
Waralaba hilir 0
Aset Sewaan Hilir 0
Pengolahan produk yang dijual 0
Page 3
Kategori 6: Emisi GRK tidak langsung dari sumber lainnya
Emisi atau pembuangan tidak langsung lainnya 0
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 3) 11.773,2
Total Emisi GRK (Scope 1 and 2) 4.170,25
Total Emisi GRK (Scope 1, 2 and 3) 15.943,45
Offsets/Credits 0
Pembelian Renewable Energy Certificate (REC) (kWh) 0
Total emisi dari Scope 1 dan 2 per unit
E-02 Intensitas Emisi GRK 43,14
pendapatan Perusahaan Tercatat
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
0
langsung (kWh or J)
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
E-03 Konsumsi Energi listrik 4.241.620
tidak langsung (kWh or J))
Total konsumsi energi (kWh or J) 4.241.620
E-04 Konsumsi Air Total konsumsi air (m3) 28.501
E-05 Limbah yang dihasilkan Total limbah yang dihasilkan (ton) 2.524,11
E-06 Komitmen Perusahaan untuk mencapai target Net Zero Emission
Apakah Perusahaan memiliki komitmen pencapaian target net zero? Tidak
Tahun berapa Perusahaan menargetkan pencapaian Net Zero emission yang
null
dipublikasi?
Mohon berikan deskripsi ringkas penjelasan dan tautan ke dokumentasi yang menjelaskan komitmen
pencapaian target Net zero emission Perusahaan.
-
E-07 Komitmen Perusahaan untuk mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca (Emission Reduction)
Apakah Perusahaan memiliki komitmen mengurangi emisi? Tidak
0%
Target pengurangan emisi GRK
0 (tCO2e)
Tahun target untuk penurunan emisi GRK? null
Apakah perusahaan memiliki manajemen yang mengawasi pengendalian iklim?
Ya
Langkah-langkah yang sudah dilakukan dan penurunan emisi yang telah dicapai dibandingkan tahun
sebelumnya.
Penjelasan:
Page 4
-
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Kesetaraan Gender
Laki-Laki Perempuan
Level Jabatan
Jumlah pegawai Persentasi pegawai Jumlah pegawai Persentasi pegawai
Entry-level 254 75,6 % 53 15,77 %
Mid-level 16 4,76 % 4 1,19 %
Senior-level 4 1,19 % 2 0,6 %
Executive-level 3 0,89 % 0 0%
Total Pegawai 277 82,44 % 59 17,56 %
S-02 Jumlah level pegawai yang dimiliki oleh laki-laki dan perempuan berdasarkan kelompok umur
Level Jabatan
Rentang Usia Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Jumlah
(tahun) Pegawai
Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan
18-25 47 15 2 1 0 0 0 0 65
25-35 115 25 8 2 0 0 0 0 150
35-45 76 11 5 1 2 1 2 0 98
45-55 16 2 1 0 2 1 1 0 23
>55 0 0 0 0 0 0 0 0 0
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai
resign/Pemutusan Hubungan 15 Pegawai 4,46 %
Kerja
Jumlah Pegawai Baru/pengganti 112 Pegawai 33,33 %
S-04 Jumlah Pegawai Sementara
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai perusahaan
yang dipegang oleh kontraktor 54 Pegawai 16,07 %
dan/atau konsultan
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai
Page 5
Rata-rata jam pelatihan per
Jumlah pegawai yang ikut serta Persentase jumlah pegawai yang
pegawai dalam tahun
dalam program pelatihan ikut serta dalam pelatihan (%)
Pelaporan
6 jam/pegawai 215 63,99 %
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja
Persentase kecelakaan kerja serius yang berakibat
Frekuensi kecelakaan kerja dari total pegawai
cedera serius dan fatal dari total pegawai (%)
0 0%
S-07 Jumlah Kejadian Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Jumlah pelanggaran hak asasi manusia dalam tahun
0
Pelaporan
Kebijakan Perusahaan terkait Pekerja
S-08 Perusahaan memiliki kebijakan terkait pelecehan seksual dan/atau
Ya
non-diskriminasi?
1. Perseroan secara eksplisit menyatakan komitmennya untuk menerapkan prinsip kesetaraan dalam
keberagaman di seluruh lini organisasi. Meskipun istilah "pelecehan seksual" tidak disebutkan sebagai
dokumen terpisah dalam draf ini, kebijakan Perseroan mencakup aspek-aspek fundamental yang
dipersyaratkan dalam metrik S-08.
2 Rincian Kebijakan Non-diskriminasi:
.- Perseroan memberikan kesempatan kerja yang adil tanpa membedakan jenis kelamin, latar belakang,
maupun karakteristik pribadi lainnya selama memenuhi kualifikasi operasional.
- Prinsip non-diskriminasi ini diterapkan secara menyeluruh mulai dari proses rekrutmen, pengembangan
kompetensi, penilaian kinerja, hingga pemberian kesempatan karier yang dilakukan secara objektif dan
profesional.
- Perseroan memastikan bahwa imbal jasa (remunerasi) diberikan secara adil dan tidak berada di bawah
standar Upah Minimum Kota (UMK) yang berlaku.
3 Lingkungan Kerja yang Aman dan Bermartabat:
.- Perseroan berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman, bermartabat, dan menjunjung tinggi
hak asasi manusia.
- Perseroan menjamin karyawan bebas dari segala bentuk paksaan, intimidasi, atau perlakuan tidak
manusiawi. Komitmen ini sejalan dengan tujuan metrik S-08 IDX untuk menciptakan lingkungan kerja yang
inklusif dan aman.
S-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai hak asasi manusia? Ya
1. Perseroan menyatakan secara eksplisit bahwa pendekatan keberlanjutannya berlandaskan pada
perlindungan hak asasi manusia (HAM) sebagai salah satu fondasi dalam pengelolaan usaha,.
2 Ruang Lingkup dan Komitmen HAM:
.- Lingkungan Kerja Bermartabat: Perseroan berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman,
bermartabat, dan menjunjung tinggi hak-hak dasar setiap karyawan,.
- Larangan Eksploitasi: Kebijakan HAM Perseroan mencakup larangan keras terhadap penggunaan pekerja
anak dan praktik kerja paksa di seluruh lini operasional, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
ketenagakerjaan di Indonesia,.
- Kesetaraan Kesempatan: Perseroan menjamin kebebasan karyawan dari segala bentuk paksaan,
intimidasi, atau perlakuan tidak manusiawi, serta memberikan kesempatan kerja yang adil tanpa
diskriminasi,.
Page 6
S-10 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pekerja anak dan/atau
Ya
pekerja paksa?
Perseroan secara tegas berkomitmen untuk tidak mempekerjakan pekerja anak maupun menerapkan
praktik kerja paksa dalam seluruh kegiatan operasionalnya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan ketenagakerjaan di Indonesia. Dalam pelaksanaannya, Perseroan memastikan:
1. Pemenuhan persyaratan usia minimum kerja dalam proses rekrutmen.
2. Penerapan jam kerja yang wajar bagi seluruh karyawan.
3. Kebebasan karyawan dari segala bentuk paksaan, intimidasi, atau perlakuan tidak manusiawi guna
menciptakan lingkungan kerja yang aman, bermartabat, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
S-11 Perusahaan memiliki kebijakan perusahaan mengenai kesehatan dan
keselamatan kerja serta lingkungan kerja yang aman dan layak diberikan Ya
kepada seluruh karyawan?
Perseroan menempatkan penerapan K3 sebagai bagian fundamental dalam mendukung operasi manufaktur
yang aman, sehat, dan berkelanjutan. Komitmen ini diwujudkan melalui:
1 Sertifikasi Internasional: Perseroan telah mempertahankan sertifikasi ISO 45001:2018 untuk
.Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
2 Mitigasi Risiko: Melaksanakan prosedur kerja yang aman, mewajibkan penggunaan Alat Pelindung
.Diri (APD), serta melakukan pemeliharaan fasilitas produksi secara rutin untuk mencegah kecelakaan kerja.
3 Fasilitas Kerja Layak: Menyediakan sarana penunjang kesejahteraan seperti toilet, ruang makan,
.ruang menyusui (nursing room), tempat ibadah, serta peralatan keselamatan kebakaran dan deteksi asap.
4 Pengawasan Kesehatan: Melakukan pemeriksaan kesehatan berkala bagi karyawan guna
.menjaga kondisi fisik dan produktivitas.
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Perusahaan memiliki aktivitas CSR, investasi atau sumbangan
Ya
terhadap komunitas atau organisasi nirlaba terdaftar?
1. Perseroan secara aktif menjalankan berbagai program Tanggung Jawab Sosial (TJS/CSR) sebagai
bagian dari komitmen untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan usaha dan kepedulian sosial di
sekitar wilayah operasional.
2. Data Kuantitatif Tahun 2025: Berdasarkan tabel Ikhtisar Kinerja Keberlanjutan (Kinerja Sosial), capaian
aktivitas CSR Perseroan adalah sebagai berikut:
- Program CSR Terdokumentasi: 2 Program.
- Jumlah anak yang menerima bantuan: 200 anak (meningkat dari 150 anak di tahun 2024).
- Program Pemagangan: 114 peserta (meningkat dari 88 peserta di tahun 2024).
- Santunan paket sembako (janda dan yatim piatu): 200 orang (meningkat dari 180 orang di tahun 2024).
3. Deskripsi Ringkas Aktivitas: Aktivitas CSR Perseroan dijalankan melalui pilar "Kemitraan dengan
Masyarakat" yang difokuskan pada:
- Santunan dan Bantuan Sosial: Dukungan terhadap kegiatan keagamaan dan bantuan kemanusiaan bagi
masyarakat yang membutuhkan di sekitar area pabrik.
- Pendidikan dan Pengembangan: Melalui program pemagangan untuk meningkatkan kapasitas tenaga
kerja lokal di bidang manufaktur.
- Kesehatan dan Lingkungan: Partisipasi dalam kegiatan sosial yang bertujuan meningkatkan kesadaran
akan kesehatan dan kebersihan lingkungan sekitar.
- Keterlibatan Karyawan: Mendorong partisipasi sukarela karyawan dalam kegiatan sosial sebagai bentuk
tanggung jawab bersama.
C. Kinerja Tata Kelola (Governance Performance)
G-01 Keberagaman Manajemen dan Independensi (Board Diversity and Independence)
Tipe Manajemen
Jumlah Laki-laki Perempuan Pihak Independen
Perusahaan
Komisaris 0 2 2 2
Direksi 0 2 0 0
Page 7
G-02 Total kehadiran direksi dan komisaris ke rapat dewan
Jumlah rapat dewan (di tahun Rata-rata persentase kehadiran
pelaporan) direksi/komisaris dalam rapat dewan
Jumlah kehadiran direksi ke rapat
4 100 %
dewan
Jumlah kehadiran komisaris ke
4 100 %
rapat dewan
Kebijakan mengenai manajemen lainnya
G-03 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pemisahan Chairman of
Ya
The Board dan CEO?
Perseroan menerapkan struktur tata kelola yang memisahkan secara jelas antara fungsi pengawasan dan
fungsi manajemen sesuai dengan prinsip checks and balances. Peran Ketua Dewan Komisaris (Chairman
of the Board) dan Direktur Utama (Chief Executive Officer) dipegang oleh dua individu yang berbeda:
1. Komisaris Utama (Chairman): Dijabat oleh Syamsiah, yang bertanggung jawab memimpin pengawasan
strategis dan memberikan nasihat kepada Direksi.
2. Direktur Utama (CEO): Dijabat oleh Hamim, yang bertanggung jawab penuh dalam memimpin
manajemen operasional harian Perseroan. Pemisahan ini dijalankan untuk menghindari dominasi pihak
manapun dalam pengambilan keputusan serta meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan investor.
G-04 Perusahaan memiliki kebijakan penilaian dewan direksi dan
Ya
komisaris
Perseroan memiliki mekanisme evaluasi kinerja pimpinan yang dilakukan secara terstruktur melalui fungsi
pengawasan dewan:
Evaluasi oleh Dewan Komisaris: Dewan Komisaris secara berkala melakukan evaluasi terhadap kebijakan
strategis dan pencapaian kinerja Perseroan untuk memastikan pengelolaan dijalankan sesuai prinsip
akuntabilitas.
Penilaian Kinerja Direksi: Dewan Komisaris bertanggung jawab menilai kinerja Direksi dalam melakukan
pengurusan Perseroan, termasuk penelaahan terhadap implementasi strategi serta pencapaian target
operasional dan keuangan.
Dukungan Komite: Pelaksanaan tugas pengawasan dan evaluasi ini didukung oleh Komite Audit serta
Komite Nominasi dan Remunerasi guna memastikan proses penilaian berjalan efektif, objektif, dan
transparan.
Mekanisme Pelaporan: Hasil evaluasi dan diskusi strategis dilakukan melalui rapat berkala (Rapat
Gabungan) untuk menjaga kualitas pengambilan keputusan dan memperkuat ketahanan organisasi.
G-05 Perusahaan memiliki kebijakan pelatihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
Perseroan memiliki komitmen dan prosedur untuk meningkatkan kompetensi anggota dewan guna
mendukung penerapan tata kelola dan keberlanjutan yang efektif.
Deskripsi Ringkas Program:
1. Metode Pengembangan: Pelatihan dilakukan melalui program formal seperti seminar, lokakarya
(workshop), dan kegiatan edukasi lainnya yang relevan dengan isu ekonomi, lingkungan, sosial, serta
praktik tata kelola terbaik.
2. Mekanisme Pembaruan Wawasan: Sepanjang tahun 2025, Perseroan memastikan anggota dewan
memperoleh pembaruan informasi rutin melalui agenda rapat dewan, paparan manajemen, serta
pembahasan berkala mengenai perkembangan regulasi dan dinamika industri manufaktur.
3. Tujuan: Memastikan Direksi dan Dewan Komisaris memahami risiko strategis dan perubahan lingkungan
eksternal yang dapat memengaruhi keberlanjutan usaha Perseroan.
4. Integrasi Operasional: Perseroan menekankan bahwa peningkatan wawasan juga diintegrasikan
langsung dalam proses kerja harian agar fungsi pengawasan dan pengelolaan tetap berjalan profesional
dan adaptif.
Page 8
G-06 Kriteria khusus yang digunakan untuk pemilihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
Perseroan menerapkan standar dan persyaratan tertentu dalam memilih anggota Direksi dan Dewan
Komisaris guna memastikan bahwa pimpinan yang terpilih memiliki kompetensi, integritas, dan
keberagaman yang diperlukan untuk mengelola serta mengawasi Perseroan secara efektif.
Deskripsi Ringkas Kriteria Khusus:
Kompetensi dan Profesionalisme: Pemilihan didasarkan pada kualifikasi profesional, pengalaman kerja yang
luas, serta keterampilan teknis dan manajerial yang relevan dengan industri manufaktur komponen otomotif
dan elektronik.
Integritas dan Perilaku Beretika: Calon anggota dewan wajib memiliki rekam jejak kejujuran, moralitas yang
kuat, dan komitmen untuk menjalankan tugas secara objektif demi kepentingan terbaik Perseroan dan
pemangku kepentingan.
Independensi: Khusus untuk Dewan Komisaris, Perseroan menetapkan kriteria independensi yang ketat
untuk memastikan fungsi pengawasan berjalan secara objektif tanpa dominasi pihak manapun (saat ini 50%
anggota Dewan Komisaris adalah Komisaris Independen).
Keberagaman Gender: Perseroan secara sadar mempertimbangkan keberagaman gender dalam komposisi
pimpinan untuk meningkatkan partisipasi yang setara dalam pengambilan keputusan perusahaan.
Mekanisme dan Tata Kelola Pemilihan: Proses pemilihan dan evaluasi calon dilakukan melalui dukungan
Komite Nominasi dan Remunerasi. Penetapan akhir dilakukan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang
Saham (RUPS) sesuai dengan ketentuan POJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan
Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
G-07 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kode etik dan/atau anti-
Ya
korupsi?
Perseroan menempatkan integritas sebagai fondasi utama dalam seluruh kegiatan usahanya guna
mencegah praktik korupsi, suap, gratifikasi, maupun kecurangan (fraud). Beberapa langkah konkrit yang
dilakukan meliputi:
Pakta Integritas: Mewajibkan seluruh karyawan untuk menandatangani Pakta Integritas sebagai komitmen
menjaga transparansi, kejujuran, dan profesionalisme.
Larangan Tegas: Perseroan secara eksplisit melarang segala bentuk suap, gratifikasi, pemalsuan dokumen,
dan tindakan lain yang dapat memengaruhi objektivitas pengambilan keputusan.
Edukasi dan Pelatihan: Melakukan sosialisasi berkala dan pelatihan antikorupsi untuk meningkatkan
kesadaran karyawan mengenai etika bisnis dan risiko kecurangan.
Mekanisme Pelaporan: Menyediakan jalur pelaporan internal (sebelum dikembangkan menjadi
Whistleblowing System yang terintegrasi) untuk menyampaikan dugaan pelanggaran etika atau tindak
korupsi melalui atasan, Divisi SDM, atau Sekretaris Perusahaan.
G-08 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai perlakuan adil terhadap
Ya
Pemegang Saham?
Perseroan memiliki komitmen dan kebijakan formal untuk memberikan perlakuan yang adil serta setara
(equal treatment) kepada seluruh pemegang saham, baik mayoritas maupun minoritas, sesuai dengan hak-
hak yang diatur dalam Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Implementasi
kebijakan ini mencakup:
1. Kesetaraan Hak Saham: Setiap saham dalam klasifikasi yang sama memberikan hak yang sama kepada
pemegangnya, termasuk hak untuk menghadiri dan mengeluarkan suara dalam RUPS serta menerima
dividen.
2. Transparansi Informasi: Perseroan wajib memberikan informasi yang sama, akurat, dan tepat waktu
kepada seluruh pemegang kepentingan guna menghindari penyalahgunaan informasi internal (insider
trading) atau penggelapan informasi.
3. Partisipasi dalam RUPS: Memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh pemegang saham untuk
mengajukan pertanyaan, memberikan pendapat, dan menggunakan hak suaranya dalam forum RUPS
secara fisik maupun elektronik.
4. Perlindungan Pemegang Saham Publik: Manajemen menegaskan tidak terdapat pembatasan (negative
covenant) yang dapat merugikan hak-hak pemegang saham publik.
Page 9
G-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kewajiban
Ya
direksi/komisaris untuk mencegah adanya konflik kepentingan?
Perseroan telah menetapkan Kebijakan Benturan Kepentingan dan Pengendalian Gratifikasi yang berlaku
bagi seluruh jajaran, termasuk Dewan Komisaris dan Direksi. Kewajiban yang diatur mencakup:
1. Definisi dan Larangan: Mengharuskan pimpinan untuk menghindari situasi di mana posisi atau
kewenangannya digunakan untuk menempatkan kepentingan pribadi atau keluarga di atas kepentingan
Perseroan, yang dapat memengaruhi objektivitas pengambilan keputusan.
2. Persetujuan Transaksi Khusus: Berdasarkan Anggaran Dasar, transaksi yang memuat benturan
kepentingan ekonomi pribadi anggota Direksi atau Dewan Komisaris wajib mendapatkan persetujuan RUPS
melalui suara setuju terbanyak dari pemegang saham independen.
3. Pembatasan Wewenang: Anggota Direksi tidak berwenang mewakili Perseroan apabila memiliki
kepentingan yang berbenturan dengan kepentingan Perseroan.
4. Integritas dalam Pengadaan: Perseroan mewajibkan penandatanganan Pakta Integritas yang melarang
pengambilan keputusan yang menimbulkan benturan kepentingan bagi diri sendiri, keluarga, maupun pihak
afiliasi dalam proses pengadaan barang dan jasa.
D. Lain-lain
Keselarasan Laporan Keberlanjutan/Tahunan dengan Metrik ESG
Halaman di Laporan
Kinerja Kode Nama Metrik
Keberlanjutan/Tahunan
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca 16,17,103
E-02 Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca 17
E-03 Konsumsi Energi Listrik 16,101,100
E-04 Konsumsi Air 16,101
Lingkungan
E-05 Limbah yang Dihasilkan 16,102,103
Komitmen Perusahaan untuk Mencapai
E-06 13,23,28,103,100
Target Net Zero Emission
Komitmen Perusahaan untuk
E-07 103,13,28
mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca
S-01 Kesetaraan Gender 41,40,84
Pegawai Berdasarkan Gender dan
S-02 41,40
Kelompok Umur
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai 40,17
S-04 Jumlah Pegawai Sementara 41
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai 85,86
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja 89,88
Kejadian Pelanggaran Hak Asasi
S-07 84,81
Manusia
Sosial Kebijakan Pelecehan Seksual dan/atau
S-08 84,73,76
Non-diskriminasi
S-09 Kebijakan Mengenai Hak Asasi Manusia 84,53
Kebijakan Pekerja Anak dan/atau
S-10 84
Pekerja Paksa
Kebijakan Mengenai Kesehatan dan
Keselamatan Kerja serta Lingkungan
S-11 88,89,27-28,52-53
Kerja yang Aman dan Layak diberikan
Kepada Seluruh Karyawan
S-12 Pencegahan Konflik Kepentingan 80,57,76
Page 10
Keberagaman Manajemen dan
G-01 60
Independensi
Total Kehadiran Direksi dan Komisaris ke
G-02 60
Rapat Dewan
Kebijakan Pemisahan Chairman of the
G-03 66,69,70
Board dan CEO
Kebijakan Penilaian Dewan Direksi dan
G-04 69
Komisaris
Kebijakan Pelatihan Dewan Direksi dan
Tata-kelola G-05 71,72
Komisaris
G-06 Kriteria Khusus Pemilihan Dewan 54-55,66-70
G-07 Kode Etik dan/atau Anti-Korupsi 73-74,76,80
Kebijakan Perlakuan Adil terhadap
G-08 57
Pemegang Saham
G-09 Pencegahan Konflik Kepentingan 80
Standar Internasional yang Diacu dan Verifikasi Pihak Ketiga
Keselarasan dengan kerangka pelaporan keberlanjutan
X Ya Tidak
GRI
TCFD
CDP
IFRS S1
IFRS S2
SASB
X Others, please specify
POJK NOMOR 51 /POJK.03/2017 TENTANG PENERAPAN KEUANGAN BERKELANJUTAN BAGI
LEMBAGA JASA KEUANGAN, EMITEN, DAN PERUSAHAAN
P U B L I K
Assurance dan validasi pihak ketiga
X Tidak
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Cipta Perdana Lancar Tbk
Page 11
Tjoeng Rino Saputra
Direktur
PT Cipta Perdana Lancar Tbk
Jl. Prabu Siliwangi KM 0,5
Telepon : 021-38962016, Fax : 021-38962016, www.ciptaperdanalancar.com
Nama Pengirim Tjoeng Rino Saputra
Jabatan Direktur
Tanggal dan Waktu 27-04-2026 19:54
Lampiran 1. SPengantar SR2025.pdf
2. PART-SR2025_Final.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Cipta Perdana Lancar Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Cipta Perdana Lancar Tbk bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 12
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. S-077/PART-DIRUT/04-2026
Issuer Name PT Cipta Perdana Lancar Tbk
Issuer Code PART
Attachment 2
Subject Submission of Sustainability Report
Referring to the Annual Report Report Number S-076/PART-DIRUT/04-2026 , with this The Company hereby submit
Sustainability Report 2025 for the period of 01 January 2025 to 31 December 2025 in Indonesia dan Inggris
Will the Company be/has summons for the Annual General Meeting of Shareholders? (No)
The information referred above has been published on the Company’s website
https://www.ciptaperdanalancar.com/id/keterbukaan-informasi at 24 April 2026
Is the Company listed on another Stock Exchange? (No)
A. Environmental Performance
The Company submits its Annual Sustainability and ESG Report:
E-01 Greenhouse Gas (GHG) Emission Report
Consolidated GHG Emission Report? No
Organizational Boundaries Operasional/Finansial
Any subsidiaries that are not included in the report? No
Name Total emission (tCO2e)
Category 1: Direct GHG emissions and removals
Direct emissions from stationary combustion 0
Direct emissions from mobile combustion 480,04
Direct emissions from processes 0
Direct fugitive emissions 0
Direct emissions from Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Direct Emissions (Scope 1) 480,04
Page 13
Category 2: Indirect GHG emissions from imported energy
Indirect emissions from imported/purchased electricity
3.690,21
consumption
Indirect emissions from imported/purchased network energy
0
consumption (excluding electricity)
Total Indirect Emissions (Scope 2) 3.690,21
Category 3: Indirect GHG emissions from transportation
Upstream transport and distribution 0
Business travels 21,36
Transportation of clients and visitors 0
Downstream transportation and distribution 0
Employee commuting 0
Category 4: Indirect GHG emissions from products used by Organization
Energy related activities not included in direct emissions and
0
energy indirect emissions
Purchased goods and services 11.748,8
Capital equipment/goods 0
Waste generated in operations 3,04
Upstream leased assets 0
Category 5: Indirect GHG Emissions associated with the use of products from the Organization
Investments 0
Use of sold products 0
End of life treatment of sold products 0
Downstream franchises 0
Downstream leased assets 0
Processing of sold products 0
Page 14
Category 6: Indirect GHG emissions from other sources
Other indirect emissions or removals 0
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 11.773,2
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 4.170,25
Total GHG Emissions (Scope 1, 2 and 3) 15.943,45
Offsets/Credits 0
REC Purchases (kWh) 0
Total scope 1 and 2 emissions produced per
E-02 GHG Emissions Intensity 43,14
revenue of listed compant (tCO2e/Rp)
Total amount of energy directly consumed
0
(kWh or J)
Total amount of energy indirectly consumed
E-03 Electricity Consumption 4.241.620
(kWh or J)
Total energy consumption (kWh or J) 4.241.620
E-04 Water Consumption Total water consumed (m3) 28.501
E-05 Waste Generation Total waste generated (ton) 2.524,11
E-06 Company commitment to Net Zero Emission Target
Does the Company have a net zero emission target commitment? No
What year is the Company’s net zero emission published target? null
Please provide a brief description and a link to documentation explaining the Company’s commitment in
achieving net zero emission target.
-
E-07 Company Commitment to GHG Emission Reduction Target
Does the Company commit to reducing GHG emission? Tidak
0%
What is the Company’s GHG emission reduction target?
0 (tCO2e)
Targeted year in achieving GHG reduction target? null
Does the Listed Company has measures on monitoring in enacting climate policy?
Yes
Page 15
Steps that have been taken and emission reductions that have been achieved compared to the previous year
The Company has implemented various technical and managerial initiatives to control environmental impacts
and greenhouse gas (GHG) emissions:
- Electricity Efficiency Improvement: The Company schedules machine operations to reduce electricity
consumption during peak load hours (WBP) and enforces strict energy use control in production and office areas.
- Preventive Maintenance: Conducting regular maintenance of production machinery and equipment to ensure
optimal performance and prevent energy waste due to technical failures.
- Investment in Modern Technology: Adding and upgrading production machinery with more efficient equipment
to improve product quality, reduce defect rates, and optimize material usage.
- Business Travel Emission Mitigation (Scope 3): Minimizing non-essential business travel and maximizing the
use of remote communication technologies for business coordination.
- Structured Waste Management: Systematically sorting and monitoring production waste (particularly scrap
materials), with residual materials reused or sold to licensed third parties.
- Strengthening Work Culture: Promoting environmentally friendly operational practices through internal
socialization among all employees.
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Gender Diversity
Men Women
Job positions Number of Percentage of Percentage of
Number of employees
employees employees employees
Entry-level 254 75,6 % 53 15,77 %
Mid-level 16 4,76 % 4 1,19 %
Senior-level 4 1,19 % 2 0,6 %
Executive-level 3 0,89 % 0 0%
Total Pegawai 277 82,44 % 59 17,56 %
S-02 Employees Level by Gender and Age Group
Job levels
Age group Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Number of
(years) employees
Men Women Men Women Men Women Men Women
18-25 47 15 2 1 0 0 0 0 65
25-35 115 25 8 2 0 0 0 0 150
35-45 76 11 5 0 2 1 2 0 98
45-55 16 2 1 0 2 1 1 0 23
>55 0 0 0 0 0 0 0 0 0
S-03 Employees Turnover
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Number of employees resigned 15 Employees 4,46 %
Page 16
Number of newly appointed
112 Employees 33,33 %
Employees
S-04 Temporary Worker
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Total company headcount held
by contractors and/or 54 Employees 16,07 %
consultants
S-05 Employee Training and Development
Average training hour per
Total employee attending company Percentage of employee attending
employee
training program company training program (%)
(in reporting year)
6 hours/employee 215 63,99 %
S-06 Injury Rate
Frequency of work-related accidents of total
Percentage of serious work-related accidents resulting in
Employees
serious and fatal injuries from total employees (%)
(in reporting year)
0 0%
S-07 Incidents Regarding Human Rights Abuse
Number of incidents regarding human rights
0
abuse (in reporting year)
Company Policy Regarding Employees
S-08 Does the company has a policy regarding sexual harassment and/or
Yes
non-discrimination?
S-09 Does the company has a policy regarding human rights? Yes
S-10 Does the company have a policy regarding child labor and/or forced
Yes
labor?
S-11 Does the company have a company policy regarding occupational
health and safety as well as a safe working environment for all Yes
employees?
Corporate Social Responsibility (CSR)
Page 17
S-12 Does the company have CSR activities, investments or donations to
Yes
the community or registered non-profit organizations?
C. Governance Performance
G-01 Board Diversity and Independence
Type of Company Number of seats Seats Occupied by Seats Occupied by Seats Occupied by
Board on Company Men Women Independent Party
Commissioners 0 2 2 2
Directors 0 2 0 0
G-02 Board Meeting Attendance
Number of board meetings Percentage of board meeting
(in reporting year) attendances (in reporting year)
Director Attendance to
4 100 %
Board Meetings
Comissioner Attendance to
4 100 %
Board Meetings
Other governmental-related policy
G-03 Does the company has a policy regarding separation of the
Yes
Chairman of the Board and CEO?
The Company applies a governance structure that clearly separates supervisory and management functions
in accordance with the principle of checks and balances. The roles of Chairman of the Board and Chief
Executive Officer are held by two different individuals:
1. Chairman of the Board: Held by Syamsiah, who is responsible for leading strategic oversight and
providing advice to the Board of Directors.
2. Chief Executive Officer (CEO): Held by Hamim, who is fully responsible for leading the Companys daily
operational management.
This separation is implemented to avoid domination by any party in decision-making and to enhance
accountability and investor confidence.
G-04 Does the company has a policy regarding board appraisal? Yes
The Company applies a structured performance evaluation mechanism for its leadership, conducted
systematically through the supervisory function of the Board:
Evaluation by the Board of Commissioners: The Board of Commissioners periodically evaluates the
Companys strategic policies and performance achievements to ensure management is carried out in
accordance with the principle of accountability.
Performance Assessment of the Board of Directors: The Board of Commissioners is responsible for
assessing the performance of the Board of Directors in managing the Company, including reviewing the
implementation of strategies as well as the achievement of operational and financial targets.
Committee Support: The supervisory and evaluation duties are supported by the Audit Committee and the
Nomination and Remuneration Committee to ensure the assessment process is effective, objective, and
Page 18
transparent.
Reporting Mechanism: Evaluation results and strategic discussions are carried out through regular meetings
(Joint Meetings) to maintain the quality of decision-making and strengthen organizational resilience.
G-05 Does the company has a policy regarding board training and
Yes
development?
The Company is committed to enhancing the competencies of its board members to support the effective
implementation of governance and sustainability.
Brief Description of Programs:
1. Development Methods: Training is conducted through formal programs such as seminars, workshops,
and other educational activities relevant to economic, environmental, social issues, and best governance
practices.
2. Knowledge Update Mechanism: Throughout 2025, the Company ensures that board members receive
regular information updates through board meeting agendas, management presentations, and periodic
discussions on regulatory developments and dynamics in the manufacturing industry.
3. Objective: To ensure that the Board of Directors and the Board of Commissioners understand strategic
risks and external environmental changes that may affect the Companys business sustainability.
4. Operational Integration: The Company emphasizes that knowledge enhancement is directly integrated
into daily work processes so that supervisory and management functions remain professional and adaptive.
G-06 Does the company has a criteria regarding board appointment and
Yes
re-election?
The Company applies standards and specific requirements in selecting members of the Board of Directors
and the Board of Commissioners to ensure that appointed leaders possess the necessary competence,
integrity, and diversity to effectively manage and supervise the Company.
Brief Description of Specific Criteria:
Competence and Professionalism: Selection is based on professional qualifications, extensive work
experience, and relevant technical and managerial skills in the automotive and electronic components
manufacturing industry.
Integrity and Ethical Conduct: Candidates must have a proven track record of honesty, strong morality, and
commitment to carrying out duties objectively in the best interests of the Company and stakeholders.
Independence: For the Board of Commissioners, the Company sets strict independence criteria to ensure
supervisory functions are carried out objectively without domination by any party (currently, 50% of the
Board of Commissioners are Independent Commissioners).
Gender Diversity: The Company consciously considers gender diversity in leadership composition to
enhance equal participation in corporate decision-making.
Selection and Governance Mechanism: The nomination and evaluation process is supported by the
Nomination and Remuneration Committee. Final appointments are made through the General Meeting of
Shareholders (GMS) in accordance with OJK Regulation No. 33/POJK.04/2014 concerning the Board of
Directors and Board of Commissioners of Issuers or Public Companies.
G-07 Does the company has a policy regarding ethics and/or anti-
Yes
corruption?
The Company places integrity as the fundamental foundation of all its business activities to prevent practices
of corruption, bribery, gratification, and fraud. Several concrete measures undertaken include:
Integrity Pact: Requiring all employees to sign an Integrity Pact as a commitment to uphold transparency,
honesty, and professionalism.
Strict Prohibition: The Company explicitly prohibits all forms of bribery, gratification, document falsification,
and other actions that may compromise objectivity in decision-making.
Education and Training: Conducting regular socialization and anti-corruption training to raise employee
awareness of business ethics and fraud risks.
Reporting Mechanism: Providing internal reporting channels (prior to the development of an integrated
Whistleblowing System) to report suspected ethical violations or acts of corruption through supervisors, the
Human Resources Division, or the Corporate Secretary.
Page 19
G-08 Does the company has a policy regarding equitable treatment of
Yes
shareholders?
The Company has a formal commitment and policy to provide fair and equal treatment to all shareholders,
both majority and minority, in accordance with the rights stipulated in the Articles of Association and
applicable laws and regulations. The implementation of this policy includes:
1. Equality of Shareholder Rights: Each share within the same classification grants equal rights to its holder,
including the right to attend and vote in the General Meeting of Shareholders (GMS) and to receive
dividends.
2. Information Transparency: The Company is obliged to provide equal, accurate, and timely information to
all stakeholders to prevent misuse of internal information (insider trading) or concealment of information.
3. Participation in GMS: Ensuring fair opportunities for all shareholders to raise questions, provide opinions,
and exercise their voting rights in GMS forums, both physically and electronically.
4. Protection of Public Shareholders: Management affirms that there are no restrictions (negative covenants)
that could harm the rights of public shareholders.
G-09 Does the company have a policy regarding the obligations of
Yes
directors/commissioners to prevent conflicts of interest?
The Company has established a Conflict of Interest and Gratification Control Policy applicable to all levels,
including the Board of Commissioners and the Board of Directors. The obligations regulated under this
policy include:
1. Definition and Prohibition: Requiring leaders to avoid situations where their position or authority is used to
prioritize personal or family interests over the Companys interests, which may affect objectivity in decision-
making.
2. Approval of Special Transactions: In accordance with the Articles of Association, transactions involving
personal economic conflicts of interest of members of the Board of Directors or Board of Commissioners
must obtain approval from the General Meeting of Shareholders (GMS) through the majority vote of
independent shareholders.
3. Limitation of Authority: Members of the Board of Directors are not authorized to represent the Company if
they have interests that conflict with those of the Company.
4. Integrity in Procurement: The Company requires the signing of an Integrity Pact prohibiting decision-
making that creates conflicts of interest for oneself, family, or affiliated parties in the procurement of goods
and services.
Page 20
D. Other
Alignment of Sustainability/Annual Reports with ESG Metrics
Pages in the Sustainability/Annual
Kinerja Kode Metric Name
Report
E-01 Greenhouse Gas Emission Report 16,17,103
E-02 Greenhouse Gas Emission Intensity 17
E-03 Electricity Consumption 16,101,100
E-04 Water Consumption 16,101
Environment
E-05 Waste Generated 16,102,103
Company Commitment to Achieving Net
E-06 13,23,28,103,100
Zero Emission Target
Company Commitment to Reduce
E-07 103,13,28
Emission
S-01 Gender Equality 41,40,84
S-02 Employees by Gender and Age Group 41,40
S-03 Employee Turnover Rate 40,17
S-04 Number of Temporary Officers 41
S-05 Employee Training and Development 85,86
S-06 Number of Work Accidents 89,88
S-07 Human Rights Violation Incidents 84,81
Social Sexual Harassment and/or Non-
S-08 84,73,76
Discrimination Policy
S-09 Policy on Human Rights 84,53
S-10 Child Labor and/or Forced Labor Policy 84
Occupational Health and Safety Policy
S-11 and Safe and Secure Work Environment 88,89,27-28,52-53
are provided to all employees.
S-12 Corporate Social Responsibility 80,57,76
Page 21
Management Diversity and
G-01 60
Independence
Total Attendance of Directors and
G-02 60
Commissioners to Board Meetings
Chairman of the Board and CEO
G-03 66,69,70
Separation Policy
Board of Directors and Commissioners
G-04 69
Assessment Policy
Board of Directors and Commissioners
Governance G-05 71,72
Training Policy
G-06 Special Criteria for Election of the Board 54-55,66-70
G-07 Code of Ethics and/or Anti-Corruption 73-74,76,80
G-08 Fair Treatment Policy for Shareholders 57
G-09 Conflict of Interest Prevention Policy 80
Referenced International Standards and Third Party Verification
Alignment with sustainability reporting framework
X Yes No
GRI
TCFD
CDP
IFRS S1
IFRS S2
SASB
X Others, please specify
POJK NOMOR 51 /POJK.03/2017 TENTANG PENERAPAN KEUANGAN BERKELANJUTAN BAGI
LEMBAGA JASA KEUANGAN, EMITEN, DAN PERUSAHAAN
P U B L I K
Third-party assurance and/or validation
X No
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Cipta Perdana Lancar Tbk
Page 22
Tjoeng Rino Saputra
Direktur
PT Cipta Perdana Lancar Tbk
Jl. Prabu Siliwangi KM 0,5
Phone : 021-38962016, Fax : 021-38962016, www.ciptaperdanalancar.com
Sender Name Tjoeng Rino Saputra
Function Direktur
Date and Time 27-04-2026 19:54
Attachment 1. SPengantar SR2025.pdf
2. PART-SR2025_Final.pdf
This is an official document of PT Cipta Perdana Lancar Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Cipta Perdana Lancar Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
Emisi langsung dari pembakaran stasioner
p.1
unresolved
—
Emisi fugitive langsung
p.1
unresolved
—
Total Emisi Langsung (Scope 1)
p.1
unresolved
—
Executive
· Direktur Utama
p.7
unresolved
—
CEO
· Direktur Utama
p.7
unresolved
—
Tjoeng Rino Saputra
· Direktur
p.11 ×2
unresolved
—
Direct emissions from stationary combustion
p.12
unresolved
—
Direct emissions from mobile combustion
p.12
unresolved
—
Direct emissions from processes
p.12
unresolved
—
Direct fugitive emissions
p.12
unresolved
—
Total Direct Emissions (Scope 1)
p.12
unresolved
person
Function
· Direktur
p.22
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.