Skip to content
Back to announcement

20240305_POWR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31593320.pdf

Other Text extracted POWR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          0014/POWR/03/2024

 Nama Perusahaan                      PT Cikarang Listrindo Tbk.

 Kode Emiten                          POWR

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-02297/BEI.PP2/03-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
           Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
           material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
           diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang
           saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
           tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5      Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan
           tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu dekat.
           Jikalau ada tindakan korporasi yang akan dilakukan dalam waktu dekat, sebagaimana biasanya dalam
           agenda RUPST Perseroan.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
           menjawab konfirmasi tersebut.
    6      Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, pemegang saham utama belum memiliki rencana perubahan
           kepemilikan saham di Perseroan. Apabila kedepannya terdapat rencana dari pemegang saham utama
           terkait kepemilikan sahamnya, Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan peraturan
           yang berlaku.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Cikarang Listrindo Tbk.
Page 2
Ko Rina

Investor Relations & Corporate Finance Manager




PT Cikarang Listrindo Tbk.
World Trade Centre 1, Lantai 17
Telepon : +62215228122, Fax : +62215224440, www.listrindo.com



Nama Pengirim                     Ko Rina

Jabatan                           Investor Relations & Corporate Finance Manager
Tanggal dan Waktu                 05-03-2024 14:21

Lampiran                          1. 0014 POWR Penjelasan atas Volatilitas Transaksi.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Cikarang Listrindo Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Cikarang Listrindo Tbk. bertanggung jawab penuh
                                  atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            0014/POWR/03/2024

Issuer Name                          PT Cikarang Listrindo Tbk.

Issuer Code                          POWR

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-02297/BEI.PP2/03-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
          Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
          material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
          diungkapkan kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang
          saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
          tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5      Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan
          tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu dekat.
          Jikalau ada tindakan korporasi yang akan dilakukan dalam waktu dekat, sebagaimana biasanya dalam
          agenda RUPST Perseroan.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
          menjawab konfirmasi tersebut.
   6      Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, pemegang saham utama belum memiliki rencana perubahan
          kepemilikan saham di Perseroan. Apabila kedepannya terdapat rencana dari pemegang saham utama
          terkait kepemilikan sahamnya, Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan peraturan
          yang berlaku.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Cikarang Listrindo Tbk.
Page 4
Ko Rina

Investor Relations & Corporate Finance Manager




PT Cikarang Listrindo Tbk.
World Trade Centre 1, Lantai 17
Phone : +62215228122, Fax : +62215224440, www.listrindo.com



Sender Name                         Ko Rina

Function                            Investor Relations & Corporate Finance Manager

Date and Time                       05-03-2024 14:21

Attachment                         1. 0014 POWR Penjelasan atas Volatilitas Transaksi.pdf


  This is an official document of PT Cikarang Listrindo Tbk. that does not require a signature as it was generated
 electronically by the electronic reporting system. PT Cikarang Listrindo Tbk. is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published5 Mar 2024
Pages4
Characters10,226
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Cikarang Listrindo Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved — Ko Rina · Investor Relations & Corporate Finance Manager p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result