Skip to content
Back to announcement

20260820_HRME_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32121775.pdf

RUPS minutes Needs review HRME

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                      053/HRME-CORSEC/VIII/2026

 Nama Perusahaan                  PT Menteng Heritage Realty Tbk.

 Kode Emiten                      HRME

 Lampiran                         2

 Perihal                          Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa

Merujuk pada surat Perseroan nomor 051/HRME-CORSEC/VII/2026 tanggal 27 Juli 2026, Perseroan
menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 18
Agustus 2026, sebagai berikut:

RUPS Luar Biasa

Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
5,089 saham atau 85,4095% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Page 2
Agenda 1   Persetujuan           Kuorum Kehadiran          Setuju        Tidak Setuju        Abstain    Hasil RUPS
           perubahan Pasal 3
                                    Ya       85,41% 5.089.34 100%        100     100%      0       0%      Setuju
           Anggaran Dasar
                                                      0.400
           Perseroan
           sehubungan dengan
           maksud dan tujuan
           serta kegiatan usaha
           Perseroan untuk
           disesuaikan dengan
           Klasifikasi Baku
           Lapangan Usaha
           Indonesia Tahun
           2025
           Hasil Keputusan 1. Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan Maksud
                             dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan untuk disesuaikan dengan Peraturan Badan
                             Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
                             tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima), sehingga dengan demikian Pasal 3 Anggaran Dasar
                             Perseroan selanjutnya ditulis dan berbunyi sebagai berikut:

                             MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA
                             Pasal 3
                             1.       Maksud dan tujuan dari Perseroan adalah bergerak di bidang usaha Penyediaan
                             Akomodasi, Aktivitas Penyediaan Makanan dan Minuman, Aktivitas Jasa Keuangan, Kecuali
                             Asuransi dan Dana Pensiun, serta Aktivitas Kantor Pusat dan Konusltasi Manajemen.
                             2.       Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat
                             melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
                             a.       Aktivitas Hotel Bintang Lima (Kode 55101)
                             -Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan akomodasi yang biasanya berbasis harian
                             atau mingguan, untuk tinggal dalam jangka waktu yang singkat, memenuhi ketentuan
                             sebagai hotel bintang lima, serta menggunakan sebagian atau seluruh bangunan. Kelompok
                             ini mencakup penyediaan akomodasi yang dilengkapi dengan perabot di ruang tamu dan
                             suite. Berbagai layanan tambahan dapat disediakan seperti pembersihan dan merapikan
                             tempat tidur harian, layanan makanan dan minuman, layanan binatu, serta fasilitas
                             konferensi dan konvensi. Aktivitas di kelompok ini secara umum ditandai dengan
                             penyediaan layanan pelanggan/customer service secara langsung di tempat.

                             b.        Aktivitas Penyediaan Makanan di Bangunan Tetap (Kode 56101)
                             -Kelompok ini mencakup aktivitas penyediaan layanan makanan kepada pelanggan yang
                             bertempat di sebagian atau seluruh bangunan tetap/ permanen, tidak bisa dibongkar
                             pasang, tidak berpindah-pindah dan tidak dapat dipindahkan, baik yang menyediakan
                             pelayanan di meja melalui proses memasak terlebih dahulu sesuai dengan pesanan,
                             maupun pelanggan mengambil sendiri/ diambilkan dari etalase makanan yang telah tersedia
                             (prasmanan). Konsumsi dapat dilakukan di tempat tersebut, dibawa pulang atau diantar ke
                             rumah.
                             Kelompok ini mencakup pengoperasian
                             - restoran;
                             - rumah makan;
                             - kantin/kafetaria;
                             - restoran cepat saji;
                             - restoran take-away.
                             Kelompok ini juga mencakup
                             - pengoperasian restoran di dalam alat transportasi (seperti kereta api, kapal pesiar
                             pesawat) dan dalam fasilitas transportasi (seperti bandara, stasiun), jika restoran merupakan
                             unit terpisah dan bukan menjadi bagian dari penyedia layanan transportasi;
                             - pengoperasian restoran dalam hotel, jika restoran merupakan unit terpisah dan bukan
                             menjadi bagian dari hotel;
                             - pengoperasian restoran take-away di dalam supermarket jika dioperasikan oleh unit
                             terpisah dari supermarket;
                             - pengoperasian restoran adiboga;
                             - pengoperasian gerai ice cream/yoghurt.

                             c.     Aktivitas Bar (Kode 56301)
                             Kelompok ini mencakup aktivitas yang utamanya menghidangkan minuman, baik minuman

Page 3
                                                                 100%               100%                 0%

                             beralkohol (seperti minuman keras, bir, wine, wiski) maupun minuman nonalkohol.
                             Kelompok ini juga mencakup
                             - beach club yang utamanya menyediakan minuman;
                             - aktivitas bar di atas alat transportasi seperti kereta api atau kapal, ketika dilakukan oleh
                             unit terpisah

                             d.        Aktivitas Rumah Minum/Kafe (Kode 56303)
                             Kelompok ini mencakup penyediaan utamanya minuman, baik panas maupun dingin, yang
                             dikonsumsi di tempat usahanya, bertempat di sebagian atau seluruh bangunan permanen,
                             baik dilengkapi dengan peralatan/perlengkapan untuk proses pembuatan dan penyimpanan
                             maupun tidak.

                             e.         Aktivitas Perusahaan Induk (Kode 64210)
                             Kelompok ini mencakup kegiatan dari perusahaan induk (holding companies), misalnya unit
                             yang memegang aset (memiliki dan mengelola tingkat ekuitas) dari satu atau lebih anak
                             perusahaan dan hanya bertanggung jawab sebagai pemilik anak perusahaan. Perusahaan
                             induk dalam kelompok ini tidak memberikan jasa lain kepada perusahaan yang ekuitasnya
                             dipegang oleh perusahaan induk, misalnya perusahaan induk tidak mengatur dan mengelola
                             unit-unit lain. Perusahaan induk ini dapat melakukan aktivitas seperti pengendalian,
                             konsolidasi keuangan, dan bertanggung jawab terhadap aktivitas setiap anak perusahaan,
                             tetapi bukan aktivitas manajemen aktif anak perusahaan tersebut, misalnya perusahaan
                             induk konglomerasi keuangan.
                             Kelompok ini tidak mencakup
                             - bertransaksi di pasar keuangan dengan rekening perusahaan induk itu sendiri, lihat
                             subgolongan 6499;
                             - aktivitas pengelolaan aset atas dasar balas jasa atau kontrak, lihat subgolongan 6630;
                             - provisi jasa manajerial, misalnya perencana strategi, pengambilan keputusan, dan jasa
                             administrasi kantor pusat, lihat subgolongan 7010;
                             - manajemen aktif dari perusahaan dan unit perusahaan, perencana strategi, dan
                             pengambilan keputusan dari perusahaan, lihat subgolongan 7010.

                             f.        Aktivitas Konsultasi Manajemen dan Bisnis Lainnya (Kode 70209)
                             Kelompok ini mencakup ketentuan bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan
                             permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi dan
                             organisasi; keputusan berkaitan dengan keuangan; tujuan dan kebijakan perencanaan,
                             praktik dan kebijakan sumber daya manusia; perencanaan penjadwalan dan pengontrolan
                             produksi. Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup bantuan nasihat, bimbingan dan
                             operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi manajemen olah agronomist dan
                             agricultural economis pada bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari metode dan
                             prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran belanja,
                             pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam
                             perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi manajemen,
                             konsultasi kesehatan dan keselamatan kerja, misalnya identifikasi dan dokumentasi risiko,
                             dan lain-lain.
                             Kelompok ini juga mencakup
                             - jasa pelayanan studi investasi infrastruktur
                             - jasa konsultansi manajemen keamanan pelabuhan
                             2. Menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
                             segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan anggaran dasar Perseroan
                             sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku


 X Susunan Direksi
  Prefix     Nama Direksi            Jabatan            Awal Periode         Akhir periode       Periode Ke Independen
                                                          Jabatan              Jabatan
Bapak      Budi Kurniawan      DIREKTUR              07 November 2025 03 Juni 2030              1
                               UTAMA
Ibu        Mariella Wijaya     DIREKTUR              07 November 2025 03 Juni 2030              1

Page 4
 X Susunan Dewan Komisaris
 Prefix     Nama Komisaris    Jabatan Komisaris     Awal Periode       Akhir Periode     Periode Ke    Komisaris
                                                      Jabatan            Jabatan                      Independen
Bapak      Herry Wijaya       KOMISARIS           04 Juni 2025       03 Juni 2030       2
                              UTAMA
Bapak      Teuku Johas Raffli KOMISARIS           08 Juni 2026       03 Juni 2030       1                  X

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Menteng Heritage Realty Tbk.




Budi Kurniawan

Direktur Utama




PT Menteng Heritage Realty Tbk.
Jl. Cilacap No 1, Jakarta 10310
Telepon : +62 21 3193 3018, Fax : +62 21 3193 3019, www.hrme.co.id



Nama Pengirim                      Budi Kurniawan

Jabatan                            Direktur Utama
Tanggal dan Waktu                  20-08-2026 19:20

Lampiran                          1. RINGKASAN RISALAH RUPSLB Menteng 2026.pdf


                                  2. Surat Penyampaian Ringkasan Risalah RUPSLB.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Menteng Heritage Realty Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Menteng Heritage Realty Tbk. bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.

Page 5
Go To Indonesian Page


 Letter / Announcement No.          053/HRME-CORSEC/VIII/2026

 Issuer Name                        PT Menteng Heritage Realty Tbk.

 Issuer Code                        HRME

 Attachment                         2

 Subject                            Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Extra Ordinarynull


Reffering the announcement number 051/HRME-CORSEC/VII/2026 Date 27 July 2026, Listed companies giving
report of general meeting of shareholder’s result on 18 August 2026, are mentioned below :



Extra ordinary general meeting result

Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
5,089 share of 85,4095% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter
and regulations.

Page 6
Agenda 1   Persetujuan           Kuorum Kehadiran          Setuju       Tidak Setuju          Abstain       Hasil RUPS
           perubahan Pasal 3
                                      Ya     85,41% 5.089.34 100%       100     100%        0       0%         Setuju
           Anggaran Dasar
                                                       0.400
           Perseroan
           sehubungan dengan
           maksud dan tujuan
           serta kegiatan usaha
           Perseroan untuk
           disesuaikan dengan
           Klasifikasi Baku
           Lapangan Usaha
           Indonesia Tahun
           2025
           Hasil Keputusan 1. The purpose and objectives of the Company are to engage in the business fields of
                             Accommodation Provision, Food and Beverage Service Activities, Financial Service
                             Activities, Except Insurance and Pension Funding, as well as Head Office Activities and
                             Management Consultancy.

                             2. In order to achieve the aforementioned purpose and objectives, the Company may carry
                             out the following business activities:

                             a. Five-Star Hotel Activities (KBLI Code 55101)

                             This group includes the provision of accommodation services, generally on a daily or weekly
                             basis, for short-term stays, meeting the requirements applicable to five-star hotels, and
                             utilizing part or all of a building. This group includes the provision of accommodation
                             furnished with furniture in guest rooms and suites. Various additional services may be
                             provided, such as daily cleaning and bed-making services, food and beverage services,
                             laundry services, as well as conference and convention facilities. Activities under this group
                             are generally characterized by the provision of customer service directly at the premises.

                             b. Food Provision Activities in Permanent Buildings (KBLI Code 56101)

                             This group includes the provision of food services to customers in part or all of a
                             fixed/permanent building that is not dismantlable, movable, or capable of being relocated,
                             whether such services are provided by table service following prior preparation of food
                             according to customer orders, or by customers serving themselves or being served from
                             food displays that have been prepared and made available (buffet). Consumption may take
                             place at the premises, be taken away, or be delivered to customers' homes.

                             This group includes the operation of:

                             - restaurants;
                             - eating houses;
                             - canteens/cafeterias;
                             - fast-food restaurants; and
                             - take-away restaurants.

                             This group also includes:

                             - the operation of restaurants within means of transportation (such as trains, cruise ships,
                             and aircraft) and within transportation facilities (such as airports and railway stations),
                             provided that the restaurant constitutes a separate unit and is not part of the transportation
                             service provider;
                             - the operation of restaurants within hotels, provided that the restaurant constitutes a
                             separate unit and is not part of the hotel;
                             - the operation of take-away restaurants within supermarkets, provided that they are
                             operated by a separate unit from the supermarket;
                             - the operation of fine-dining restaurants; and
                             - the operation of ice cream/yoghurt outlets.

                             c. Bar Activities (KBLI Code 56301)

Page 7
                                   100%               100%                0%

This group includes activities primarily engaged in serving beverages, whether alcoholic
beverages (such as spirits, beer, wine, and whisky) or non-alcoholic beverages.

This group also includes:

- beach clubs primarily providing beverages; and
- bar activities on means of transportation, such as trains or ships, when carried out by a
separate unit.

d. Drinking Place/Cafe Activities (KBLI Code 56303)

This group includes the provision primarily of hot and cold beverages for consumption at the
business premises, located in part or all of a permanent building, whether or not equipped
with equipment or facilities for the preparation and storage of beverages.

e. Holding Company Activities (KBLI Code 64210)

This group includes the activities of holding companies, such as entities that hold assets
(own and manage equity interests) in one or more subsidiaries and are solely responsible as
the owner of such subsidiaries. Holding companies under this group do not provide other
services to the companies in which the equity interests are held by the holding company, for
example, the holding company does not organize or manage other units. Such holding
companies may carry out activities such as control, financial consolidation, and assume
responsibility for the activities of each subsidiary, but not the active management of such
subsidiaries, such as a financial conglomerate holding company.

This group does not include:

- dealing in financial markets using the holding company's own account, see Subclass 6499;
- asset management activities on a fee or contract basis, see Subclass 6630;
- provision of managerial services, such as strategic planning, decision-making, and head
office administrative services, see Subclass 7010; and
- active management of companies and company units, strategic planning, and decision-
making for companies, see Subclass 7010.

f. Other Management and Business Consultancy Activities (KBLI Code 70209)

This group includes the provision of advice, guidance, and operational assistance
concerning business and other organizational and management matters, such as strategic
and organizational planning; decisions relating to finance; objectives and policies concerning
human resources planning, practices, and policies; production scheduling and control
planning.

The provision of such business services may include advice, guidance, and operational
assistance in relation to various management functions; management consultancy by
agronomists and agricultural economists in the agricultural sector and related fields; the
design of accounting methods and procedures; cost accounting programs; budgetary control
procedures; the provision of advice and assistance to businesses and public services in
planning, organization, efficiency, and control; management information; occupational health
and safety consultancy, including the identification and documentation of risks; and other
related services.

This group also includes:

- infrastructure investment study services; and
- port security management consultancy services.

2. To approve the granting of power and authority to the Board of Directors of the Company
to take any and all actions as may be necessary in connection with the amendment to the
Articles of Association of the Company in accordance with the prevailing laws and

Page 8
                                                                  100%             100%                 0%

                                 regulations


 X Board of Director
  Prefix        Direction Name           Position        First Period of     Last Period of       Period to   Independent
                                                             Positon            Positon
Bapak      Budi Kurniawan          PRESIDENT         07 November 2025 03 June 2030            1
                                   DIRECTOR
Ibu        Mariella Wijaya         DIRECTOR          07 November 2025 03 June 2030            1

 X Board of commisioner
  Prefix        Commissioner          Commissioner       First Period of     Last Period of       Period to   Independent
                   Name                 Position             Positon            Positon
Bapak      Herry Wijaya       PRESIDENT              04 June 2025          03 June 2030       2
                              COMMISSIONER
Bapak      Teuku Johas Raffli COMMISSIONER           08 June 2026          03 June 2030       1                   X

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Menteng Heritage Realty Tbk.




Budi Kurniawan

Direktur Utama




PT Menteng Heritage Realty Tbk.
Jl. Cilacap No 1, Jakarta 10310
Phone : +62 21 3193 3018, Fax : +62 21 3193 3019, www.hrme.co.id



Sender Name                             Budi Kurniawan

Function                                Direktur Utama

Date and Time                           20-08-2026 19:20

Attachment                             1. RINGKASAN RISALAH RUPSLB Menteng 2026.pdf


                                       2. Surat Penyampaian Ringkasan Risalah RUPSLB.pdf


     This is an official document of PT Menteng Heritage Realty Tbk. that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. PT Menteng Heritage Realty Tbk. is fully responsible for
                                    the information contained within this document.


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.02 MB
Published20 Aug 2026
Pages8
Characters22,796
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Menteng Heritage Realty Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked org Dana Pensiun p.2
linked person Budi Kurniawan · DIREKTUR p.3 ×7
linked person Herry Wijaya · KOMISARIS p.4 ×2
linked person Teuku Johas Raffli · KOMISARIS p.4 ×2
unresolved org Pusat Statistik p.2
unresolved person Mariella Wijaya · DIREKTUR p.3
unresolved person Function · Direktur Utama p.8

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 295 ms 12 Sep 2026 21:41

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '85.4095',
 'shares_present': '5.089'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result