Skip to content
Back to announcement

20260427_PADI_Perubahan Pengurus_32074188_lamp2.pdf

Board change Needs review PADI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.942
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 497/SI.Not/IV/2026

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum,
Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,
dengan ini menerangkan bahwa :

PT MINNA PADI INVESTAMA SEKURITAS Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan
(selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Kedua, pada :

Hari/tanggal : Jumat, 17 April 2026.

Tempat : Citiloog Hotel Tebet, Ruang Harmony Lantai 2,
Jalan Dr. Saharjo No. 191, Tebet, Jakarta 12960.

Pukul : 14.31 — 15.30 WIB.

Mata Acara :

1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025: termasuk di dalamnya pengesahan Laporan Keuangan,
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, Laporan Direksi mengenai keadaan
dan jalannya Perseroan dan Tata Usaha Keuangan Perseroan selama tahun buku
2025 dan rencana kerja Perseroan, pemberian pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (ecguit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang dilakukan selama tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025.

3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan
audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2026, dan pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
Publik serta persyaratan lainnya.

4. Penentuan gaji/honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris
dan Direksi Perseroan.

5. Perubahan dan/atau pengangkatan kembali susunan anggota Direksi dan/atau
Dewan Komisaris Perseroan.

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Kedua Perseroan, tertanggal 17 April 2026, dengan nomor 161.

Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

Direktur Utama : Tuan DJOKO JOELIJANTO,
Direktur : Nyonya MARTHA SUSANTI,
Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

Komisaris Utama (Independen) : Tuan POLTAK SIHOTANG,
Komisaris : Tuan WIJAYA MULIA:

Pimpinan Rapat:
-Rapat dipimpin oleh Tuan POLTAK SIHOTANG, selaku Komisaris Utama (Independen)

Perseroan. 9
Page 2 OCR 0.932
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4- 5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

Kehadiran Pemegang Saham :

-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
mewakili 3.896.189.299 saham atau mewakili 34,4690 dari 11.307.246.524 saham yang
merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :

Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang
saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :
Pengambilan keputusan tiap mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk

mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :

-Jumlah suara setuju
-Sehingga total suara setuju

Mata Acara Pertama :

-Jumlah suara tidak setuju 1 100.100 suara.

-Jumlah suara blanko/abstain — : 24.100 suara.

-Jumlah suara setuju 1 3.896.065.099 suara.

-Sehingga total suara setuju 1 3.896.089.199 suara, atau sebesar 99,992 atau
lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara
yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

Mata Acara Kedua :

-Jumlah suara tidak setuju : 100.100 suara.

-Jumlah suara blanko/abstain — : 79.000 suara.

-Jumlah suara setuju : 3.896.010.199 suara.

-Sehingga total suara setuju : 3.896.089.199 suara, atau sebesar 99,99” atau
lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara
yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

Mata Acara Ketiga :

-JumJah suara tidak setuju : 100.100 suara.

-Jumlah suara blanko/abstain — : 79.000 suara.

-Jumlah suara setuju : 3.896.010.199 suara.

-Sehingga total suara setuju : 3.896.089.199 suara, atau sebesar 99,99Y6 atau
lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara
yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

Mata Acara Keempat :
-Jumlah suara tidak setuju : 100.100 suara.
-Jumlah suara blanko/abstain 1 79.000 suara.

: 3.896.010.199 suara.
1 3.896.089.199 suara, atau sebesar 99,99”5 atau

lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara
yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
Page 3 OCR 0.948
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4 - 5
Jakarta - 11140
Telp.:021-6301511 Fax. : 021 -6337851
Email: christina@notarischristina.com

Mata Acara Kelima :
-Jumlah suara tidak setuju : 100.100 suara.
-Jumlah suara blanko/abstain — : 231.800 suara.
-Jumlah suara setuju 1 3.895.857.399 suara.
-Sehingga total suara setuju : 3.896.089.199 suara, atau sebesar 99,99Y5 atau

lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara
yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

Keputusan Rapat :

Keputusan Mata Acara Pertama :

- Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025, termasuk di dalamnya mengesahkan Laporan Keuangan, Laporan
Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, Laporan Direksi mengenai keadaan dan
jalannya Perseroan dan Tata Usaha Keuangan Perseroan selama tahun buku 2025 dan
rencana kerja Perseroan, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (aeguit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas
tindakan pengawasan dan pengurusan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025.

Keputusan Mata Acara Kedua :
- Menyetujui bahwa Perseroan tidak membagikan dividen dan tidak mengadakan dana
cadangan dikarenakan Perseroan masih mengalami kerugian.

Keputusan Mata Acara Ketiga :

- Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk
menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria
Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan
keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026 oleh karena sedang dipertimbangkan dan
dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih
lanjut, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, serta untuk
menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut
berikut syarat-syarat penunjukannya termasuk pemberhentian maupun menunjuk
penggantinya.

Keputusan Mata Acara Keempat :

a. Menetapkan gaji dan tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris Perseroan secara
keseluruhan untuk tahun buku 2026 dalam jumlah yang sama dengan jumlah gaji dan
tunjangan lainnya yang diberikan pada tahun buku 2025, atau apabila ada kenaikan
maka jumlah kenaikannya tidak melebihi 1096 (sepuluh persen) dari jumlah gaji dan
tunjangan lainnya yang diberikan pada tahun buku 2025, serta memberikan wewenang
kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan
rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.

b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
remunerasi berupa gaji dan tunjangan lainnya bagi Direksi Perseroan, dengan
memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.

Keputusan Mata Acara Kelima :

1. Menerima pengunduran diri Tuan DWI SETIJO ADJI selaku Direktur Perseroan,
dengan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit
et decharge) atas segala tindakan pengurusan yang dilakukannya, sepanjang tindakan-

O
Page 4 OCR 0.940
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Biok 8 - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

tindakan tersebut tercermin dalam buku-buku Perseroan, dengan disertai ucapan terima
kasih atas jasa dan kinerjanya dalam Perseroan.

2. Mengangkat kembali :

-Tuan DJOKO JOELIJANTO, sebagai Direktur Utama Perseroan,

-Nyonya MARTHA SUSANTI, sebagai Direktur Perseroan:

-Tuan POLTAK SIHOTANG, sebagai Komisaris Utama (Independen) Perseroan,
- Tuan WIJAYA MULIA, sebagai Komisaris Perseroan,

-efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.

3. Menetapkan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak
ditutapnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan pada tahun 2031 (dua ribu tiga puluh satu), tanpa mengurangi hak
Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu, adalah

sebagai berikut:

DIREKSI

-Direktur Utama : Tuan DJOKO JOELIJANTO
-Direktur : Nyonya MARTHA SUSANTI
DEWAN KOMISARIS

-Komisaris Utama (Independen) : Tuan POLTAK SIHOTANG
-Komisaris : Tuan WIJAYA MULIA

4. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi
untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan
mengenai susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, termasuk akan
tetapi tidak terbatas untuk membuat, menandatangani dan menyerahkan segala
dokumen, serta untuk menyatakan keputusan Rapat ini dalam suatu akta tersendiri di
hadapan Notaris dan mengurus pemberitahuan serta pendaftarannya kepada instansi
yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-
undangan yang berlaku.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu.

Jakarta, 17 April 2026.
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.42 MB
Published27 Apr 2026
Pages4
Characters10,015
Text sourceOCR
OCR confidence0.941

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person DJOKO JOELIJANTO · Direktur Utama p.1 ×7
linked person POLTAK SIHOTANG · Komisaris Utama p.1 ×8
linked person WIJAYA MULIA · Komisaris p.1 ×7
linked person DWI SETIJO ADJI · Direktur p.3
possible — Ketapang Indah p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
unresolved person PPAT CHRISTINA DWI UTAMI p.1 ×4
unresolved person MHum p.1 ×4
unresolved person K.H. Zainul Arifin p.1 ×4
unresolved person Dr. Saharjo p.1
unresolved person MARTHA SUSANTI · Direktur p.1 ×5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 42 ms 13 Sep 2026 14:26

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result