Skip to content
Back to announcement

20260427_POLL_Pemanggilan RUPS_32074134_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted POLL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                                                         PT. POLLUX PROPERTIES INDONESIA TBK
                                                                         Noble House #36-01
                                                                         Dr. Ide Anak Agung Gde Agung
                                                                         Kav. E4.2 No.2, Mega Kuningan
                                                                         Jakarta Selatan 12950
                                                                         Tel: +62 (21) 2918 3111
                                                                         info@pollux.co.id

                                                                         www.pollux.co.id



                                                 PEMANGGILAN
                                     RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                      PT POLLUX PROPERTIES INDONESIA TBK


Sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham

Para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan



Hari/tanggal          : Selasa, 19 Mei 2026
Waktu                 : 15.00 WIB s/d selesai
Tempat                : eASY.KSEI (Online)

Dengan Mata Acara Rapat dan penjelasan dari masing-masing mata acara Rapat sebagai berikut:

1. Dispensasi atas keterlambatan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham T ahunan
    Perseroan Tahun Buku 2024;
    Mata Acara ini berkenaan dengan keterlambatan pelaksanaan RUPST tahun buku 2024.

2. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir
   pada tanggal 31 Desember 2024, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung
   jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
   atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan selama tahun buku 2024;
   Mata Acara ini adalah untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 ayat 7 (a) dan ayat 8 Anggaran Dasar
   Perseroan juncto Pasal 69 Undang-U

3. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
    31 Desember 2024;
    Mata Acara ini adalah untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 ayat 7 (b) Anggaran Dasar Perseroan juncto
    Pasal 71 UUPT.

4. Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk tahun buku yang berakhir
    pada tanggal 31 Desember 2025 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris
    Perseroan untuk menetapkan honorarium serta persyaratan lain dari penunjukkan tersebut;
    Mata Acara ini adalah untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 ayat 7 (c) Anggaran Dasar Perseroan juncto
    Pasal 68 UUPT.

5. Penetapan gaji atau honorarium serta tunjangan lain kepada Direksi dan Dewan Komisaris
    Perseroan.
    Mata Acara ini adalah untuk memenuhi ketentuan Pasal 15 ayat 17 dan Anggaran Dasar Perseroan
    juncto Pasal 96 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Pasal Pasal 18
    ayat 19 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 113 UUPT.


Incorporated in the Republic of Indonesia                                                          Page 1 of 3
PPICORSEC-V1
Page 2
Catatan:
1.    Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada para pemegang saham
      Perseroan dan pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi pemegang saham Perseroan.
2.    Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah para pemegang saham Perseroan yang
      namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Jumat, tanggal 24 April
      2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
3.    Perseroan akan menyelenggarakan Rapat secara elektronik dimana Pemegang Saham Perseroan
      dapat hadir ke Rapat secara elektronik melalui aplikasi Electronic General Meeting System
      dengan tautan https://easy.ksei.co.id/egken (eASY.KSEI) yang disediakan oleh KSEI.
4.    Dengan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
      Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan No. 16/POJK.04/2020
      Tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik,
      pelaksanaan Rapat disesuaikan menjadi sebagai berikut:
      a. Pemegang Saham yang hadir dalam Rapat secara elektronik atau dengan memberikan kuasa
          melalui Fasilitas Electronic General Meeting System           eASY.KSEI
          sebagai berikut:
          - Pemegang Saham harus terlebih dahulu terdaftar dalam Fasilitas Acuan Kepemilikan
                                AKSes KSEI
             melakukan registrasi melalui situs web https://akses.ksei.co.id
          - Bagi Pemegang Saham yang telah terdaftar, kuasa diberikan dalam eASY.KSEI melalui
             situs web https://easy.ksei.co.id e-Proxy
          - Pemegang Saham dapat mendeklarasikan kuasa dan suaranya, mengubah penunjukan
             Penerima Kuasa dan/atau pilihan suara untuk Mata Acara Rapat, maupun mencabut
             kuasa, sejak tanggal Pemanggilan Rapat hingga selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja
             sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat pada pukul 12.00 WIB.
      b. Proses registrasi bagi Pemegang Saham yang akan hadir secara elektronik dalam Rapat untuk
          memberikan e-voting melalui eASY.KSEI agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
          1. Pemegang Saham tersebut di bawah ini harus melakukan registrasi kehadiran secara
              elektronik dalam eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat dari pukul 14.30 s.d. 14.45
              WIB:
               a) Pemegang Saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran
                   atau kuasa dalam eASY.KSEI hingga batas waktu yang ditentukan dan ingin
                   menghadiri Rapat secara elektronik.
               b) Pemegang Saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi kehadiran,
                   tetapi belum menetapkan pilihan suara dalam eASY.KSEI hingga batas waktu yang
                   ditentukan dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik.
               c) Penerima Kuasa dari Pemegang Saham yang telah memberikan kuasa kepada
                   Independent Representative atau Individual Representative, tetapi belum
                   menetapkan pilihan suara dalam eASY.KSEI hingga batas waktu yang ditentukan.
               d) Penerima Kuasa dari Pemegang Saham yang telah memberikan kuasa kepada
                   partisipan/intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah
                   menetapkan pilihan suara dalam eASY.KSEI hingga batas waktu yang ditentukan.
          2. Pemegang Saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa kepada
              Independent Representative atau Individual Representative dan telah menetapkan
              pilihan suara untuk Mata Acara Rapat dalam eASY.KSEI hingga batas waktu yang
              ditentukan, maka yang bersangkutan/Penerima Kuasa-nya tidak perlu melakukan
              registrasi kehadiran secara elektronik dalam eASY.KSEI.
          3. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik dengan alasan
              apapun akan mengakibatkan Pemegang Saham atau Penerima Kuasanya tidak dapat
              menghadiri Rapat secara elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan
              sebagai kuorum kehadiran.

Incorporated in the Republic of Indonesia                                                 Page 2 of 3
PPICORSEC-V1
Page 3
            4. Panduan pendaftaran, registrasi, penggunaan dan penjelasan lebih lanjut mengenai
               eASY.KSEI dan AKSes KSEI dapat dilihat pada situs web https://easy.ksei.co.id dan/atau
               situs web https://akses.ksei.co.id
      c.    Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir dalam
            Rapat untuk memberikan kuasa secara elektronik kepada perwakilan Biro Administrasi Efek
                                                 PT Datindo Entrycom selaku pihak yang ditunjuk oleh

            https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia sejak
            Pemanggilan Rapat sampai paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum penyelenggaraan Rapat,
            yaitu hari Jumat, tanggal 24 April 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB;
      d. Selain pemberian kuasa secara elektronik di atas, Pemegang Saham yang berhak hadir dalam
           Rapat juga dapat memberikan kuasa tertulis secara konvensional. Sehubungan dengan hal
           tersebut Pemegang Saham harus mengunduh formulir surat kuasa yang terdapat dalam situs
           web Perseroan www.pollux.co.id. Copy surat kuasa dapat dikirimkan ke e-mail
           DM@datindo.com, dan asli surat kuasa wajib dikirimkan beserta kelengkapannya melalui BAE
           Perseroan : PT. Datindo Entrycom, Jl. Hayam Wuruk No. 28, Jakarta 10120, Indonesia Up. Data
           Management Departemen paling lambat tanggal 22 April 2026 (tiga hari kerja sebelum Rapat).
5.    Bahan Mata Acara Rapat dapat diunduh secara langsung di situs Perseroan www.pollux.co.id.
6.    Perseroan dengan ini kembali menghimbau kepada pemegang saham untuk tidak hadir secara
      fisik namun dengan cara memberikan kuasa secara elektronik.
7.    Perseroan tidak menyediakan makanan dan minuman, Laporan Tahunan cetak, maupun
      cinderamata pada penyelenggaraan Rapat.



                                            Jakarta, 27 April 2026
                                             Direksi Perseroan




Incorporated in the Republic of Indonesia                                                    Page 3 of 3
PPICORSEC-V1

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.06 MB
Published27 Apr 2026
Pages3
Characters9,754
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org POLLUX PROPERTIES INDONESIA TBK p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
unresolved person Dr. Ide Anak Agung Gde Agung p.1
unresolved org PT Datindo Entrycom p.3 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result