Skip to content
Back to announcement

20240301_PIHC_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31582443_lamp3.pdf

Board change Needs review PIHC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                                                              DEWAN KOMISARIS

                                KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
                   PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PUPUK INDONESIA
                               NOMOR:003/KEP.KOM/II/2024

                                                TENTANG

         PEMBAGIAN TUGAS DEWAN KOMISARIS DALAM KEANGGOTAAN KOMITE
             PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PUPUK INDONESIA

                                   DEWAN KOMISARIS
                   PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PUPUK INDONESIA,

 Menimbang                : a. bahwa dalam rangka optimalisasi fungsi pengawasan Dewan Komisaris,
                               dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian pembagian tugas Dewan
                               Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia;
                            b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a tersebut di atas,
                               perlu menetapkan Keputusan Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan
                               (Persero) PT Pupuk Indonesia tentang Pembagian Tugas Dewan Komisaris
                               PT Pupuk Indonesia (Persero).

 Mengingat                : 1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
                               (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan
                               Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4297);
                            2. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003 tentang Pelimpahan
                               Kedudukan, Tugas, Dan Kewenangan Menteri Keuangan Pada Perusahaan
                               Perseroan (PERSERO), Perusahaan Umum (PERUM), Dan Perusahaan
                               Jawatan (PERJAN) Kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
                               (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 82, Tambahan
                               Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4305);
                            3. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 jo. Peraturan Pemerintah
                               Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan dan
                               Pembubaran Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik
                               IndonesiaTahun 2005 Nomor 117; Tambahan Lembaran Negara Nomor
                               4556);
                            4. Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor
                               PER-01/MBU/2011 jo. PER-09/MBU/2012 tentang Penerapan Tata Kelola
                               Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) Pada Badan Usaha
                               Milik Negara;
                            5. Keputusan     Menteri   Badan    Usaha     Milik  Negara    Nomor:
                               SK-280/MBU/11/2019 tanggal 22 November 2019 tentang Pengangkatan
                               Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk
                               Indonesia;
                            6. Keputusan     Menteri   Badan    Usaha     Milik  Negara    Nomor:
                               SK-262/MBU/08/2020 tanggal 4 Agustus 2020 tentang Pemberhentian dan
                               Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan
                               (Persero) PT Pupuk Indonesia;




                                                                                   7. Keputusan.../2

PT PUPUK INDONESIA (Persero)
Gedung Pusri
Jl. Taman Anggrek Kemanggisan Jaya
Jakarta 11480
Telepon      : 021-53654900
Faxsimili    : 021-5480607, 021-5482455
Website      : www.pupuk-indonesia.com
E-mail       : info@pupuk-indonesia.com
Page 2
                                                                                   DEWAN KOMISARIS

                                                        -2-
                              7. Keputusan    Menteri    Badan     Usaha   Milik  Negara     Nomor:
                                 SK-253/MBU/11/2022 tanggal 4 November 2022 tentang Pemberhentian
                                 dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan
                                 Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia;
                              8. Keputusan    Menteri    Badan     Usaha   Milik  Negara     Nomor:
                                 SK-163/MBU/06/2023 tanggal 22 Juni 2023 tentang Pemberhentian dan
                                 Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero)
                                 PT Pupuk Indonesia.


                                                      MEMUTUSKAN:

 Menetapkan : KEPUTUSAN   DEWAN    KOMISARIS   PERUSAHAAN PERSEROAN
              (PERSERO) PT PUPUK INDONESIA TENTANG PEMBAGIAN TUGAS
              DEWAN KOMISARIS DALAM KEANGGOTAAN KOMITE PERUSAHAAN
              PERSEROAN (PERSERO) PT PUPUK INDONESIA.

 KESATU                   :    Menetapkan pembagian tugas pengawasan Dewan Komisaris kepada anak
                               perusahaan sebagai berikut:

                                          Dewan Komisaris              Tugas Pengawasan
                                 Darmin Nasution            Ketua Komite Tata Kelola Terintegrasi
                                 (Komisaris Utama)
                                 Mustoha Iskandar           Ketua Komite Audit
                                 (Komisaris Independen)
                                 Anwar Sanusi               Ketua Komite Pemantau Risiko
                                 (Komisaris)
                                 Anhar Adel                 Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi
                                 (Komisaris Independen)
                                 Febrio Nathan Kacaribu     Wakil Ketua Komite Audit I
                                 (Komisaris)
                                 Suwandi                    Wakil Ketua Komite Audit II
                                 (Komisaris)
                                 Farhat Brachma             Wakil Ketua Komite Pemantau Risiko
                                 (Komisaris)

                                 Ari Dwipayana              Wakil Ketua      Komite       Nominasi   dan
                                 (Komisaris)                Remunerasi

 KEDUA                    : Pembagian tugas sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU tidak
                            menghilangkan prinsip bahwa Keputusan Dewan Komisaris bersifat Collective
                            Collegial.

 KETIGA                   : Dengan ditetapkannya Keputusan ini, maka keputusan Dewan Komisaris
                            Perusahaan Perseroan     (Persero) PT    Pupuk    Indonesia Nomor
                            011/KEP.KOM/XI/2023 tanggal 20 November 2023 dinyatakan dicabut dan
                            tidak berlaku lagi.

                                                                                            KEEMPAT.../3

PT PUPUK INDONESIA (Persero)
Gedung Pusri
Jl. Taman Anggrek Kemanggisan Jaya
Jakarta 11480
Telepon      : 021-53654900
Faxsimili    : 021-5480607, 021-5482455
Website      : www.pupuk-indonesia.com
E-mail       : info@pupuk-indonesia.com
Page 3
                                                                                  DEWAN KOMISARIS

                                                        -3-
 KEEMPAT                  : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa
                            apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya akan diadakan
                            pembetulan sebagaimana mestinya.


                              Salinan Keputusan ini disampaikan kepada:
                              1. Wakil Menteri BUMN I;
                              2. Direksi PT Pupuk Indonesia (Persero);
                              3. Yang bersangkutan, untuk diketahui dan diindahkan.


                                                                Ditetapkan di Jakarta
                                                                Pada tanggal 29 Februari 2024

                                                                DEWAN KOMISARIS
                                                          PT PUPUK INDONESIA (PERSERO),




                                                                  DARMIN NASUTION
                                                                  KOMISARIS UTAMA




PT PUPUK INDONESIA (Persero)
Gedung Pusri
Jl. Taman Anggrek Kemanggisan Jaya
Jakarta 11480
Telepon      : 021-53654900
Faxsimili    : 021-5480607, 021-5482455
Website      : www.pupuk-indonesia.com
E-mail       : info@pupuk-indonesia.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.09 MB
Published1 Mar 2024
Pages3
Characters8,815
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Mustoha Iskandar p.2
linked person Anwar Sanusi p.2
linked person Febrio Nathan Kacaribu p.2
linked person Farhat Brachma p.2
linked person Ari Dwipayana p.2
possible org PT Pupuk Indonesia (Persero) p.1 ×6
possible org Negara Republik Indonesia p.1 ×4
possible person Darmin Nasution p.2 ×2
unresolved org Milik Negara p.1 ×3
unresolved org Menteri Keuangan Pada Perusahaan p.1
unresolved org Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara p.1
unresolved person Pengangkatan Anggota-Anggota · Komisaris p.1
unresolved org Menteri BUMN I p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 320 ms 12 Sep 2026 23:06

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result