Back to announcement
20260820_GRPH_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32121847_lamp1.pdf
Other Text extracted GRPHSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.942
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk Jl. AKBP R. Agil Kusumadya No. 100, Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, 59346 Telp Kantor : (0291) 438449 GRIPTHA Reservasi : (0291) 438449 (Hunting), 431897 HOTEL Kudus, 20 Agustus 2026 No : 036/GPP/DIR/SPb/VII1/2026 Kepada Yth. PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 UP. : Kepada Divisi Penilaian Perusahaan Grup 1 Hal : Tanggapan Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek Dengan Hormat, Merujuk surat PT Bursa Efek Indonesia No : S-10848/BEI.PP1/08-2026 perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek yang disampaikan kepada Perseroan pada tanggal 19 Agustus 2026, dapat Perseroan jelaskan atas pertanyaan yang disampaikan kepada Perseroan sebagai berikut : 1. |Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Jawaban : Hingga tanggal surat ini disampaikan, Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material Oleh Emiten atau Perusahaan Publik. 2. |Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025? Jawaban : Sampai dengan tanggapan ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan invetasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E butir point III.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00087/BEI/12-2025. 3. | Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka? Jawaban : Sampai dengan tanggapan ini disampaikan, Perseroan tidak menerima informasi mengenai adanya aktivitas menjaminkan saham atau aktivitas lain yang wajib dilaporkan berdasarkan ketentuan tersebut. @ @hotelgriptha .gr a E corporate-secretary@griptha.com
Page 2 OCR 0.930
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk Jl. AKBP R. Agil Kusumadya No. 100, Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, 59346 Telp Kantor : (0291) 438449 GRIPTHA Reservasi : (0291) 438449 (Hunting), 431897 2 - 4. |Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Jawaban : Hingga tanggal surat ini disampaikan, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang) 5. Jinformasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. | (Jawaban : | | Yingga tanggal surat ini disampaikan, Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkap kepada publik. 6. | Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Jawaban : Sehubungan dengan surat No. 020/GPP/CORSEC/MIP/VIII/2026 tertanggal 19 Agustus 2026 yang perseroan sampaikan kepada PT Mulia Jaya Palma selaku pemegang saham utama dari Perseroan yakni sebesar 702.417.300 lembar saham atau sebesar 70,246 dari modal disetor Perseroan, dan surat belasan yang Perseroan terima dari PT Mulia Jaya Palma dengan Nomor 002/MIP/08/2026 tertanggal 20 Agustus 2026. Dalam surat tersebut menyatakan bahwa PT Mulia Jaya Palma tidak memiliki rencana perubahan kepemilikan sahamnya dalam Perseroan. Demikian tanggapan ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih Hormat Kami, PT Griptha Putra Persada Tbk. Direktur Utama @hotelgriptha www.griptha.com Corporate-secretary@griptha.com
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.