Skip to content
Back to announcement

20260820_GRPH_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32121847_lamp1.pdf

Other Text extracted GRPH

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.942
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk

Jl. AKBP R. Agil Kusumadya No. 100, Jati Wetan, Kecamatan

Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, 59346

Telp Kantor : (0291) 438449 GRIPTHA
Reservasi : (0291) 438449 (Hunting), 431897 HOTEL

Kudus, 20 Agustus 2026
No : 036/GPP/DIR/SPb/VII1/2026

Kepada Yth.

PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190

UP. : Kepada Divisi Penilaian Perusahaan Grup 1
Hal : Tanggapan Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek

Dengan Hormat,
Merujuk surat PT Bursa Efek Indonesia No : S-10848/BEI.PP1/08-2026 perihal Permintaan Penjelasan atas

Volatilitas Transaksi Efek yang disampaikan kepada Perseroan pada tanggal 19 Agustus 2026, dapat
Perseroan jelaskan atas pertanyaan yang disampaikan kepada Perseroan sebagai berikut :

1. |Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?

Jawaban :
Hingga tanggal surat ini disampaikan, Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi

nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material Oleh Emiten atau Perusahaan Publik.

2. |Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1. Peraturan
Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025?

Jawaban :

Sampai dengan tanggapan ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan invetasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Nomor I-E butir point III.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00087/BEI/12-2025.

3. | Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka?

Jawaban :

Sampai dengan tanggapan ini disampaikan, Perseroan tidak menerima informasi mengenai adanya aktivitas
menjaminkan saham atau aktivitas lain yang wajib dilaporkan berdasarkan ketentuan tersebut.

@  @hotelgriptha .gr a E corporate-secretary@griptha.com

Page 2 OCR 0.930
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk

Jl. AKBP R. Agil Kusumadya No. 100, Jati Wetan, Kecamatan

Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, 59346
Telp Kantor : (0291) 438449 GRIPTHA

Reservasi : (0291) 438449 (Hunting), 431897 2 -

4. |Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana
korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan
mendatang)?

Jawaban :

Hingga tanggal surat ini disampaikan, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam
waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
(paling tidak dalam 3 bulan mendatang)

5. Jinformasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

|
(Jawaban :

| | Yingga tanggal surat ini disampaikan, Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkap
kepada publik.

6. | Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya

Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi
tersebut.

Jawaban :

Sehubungan dengan surat No. 020/GPP/CORSEC/MIP/VIII/2026 tertanggal 19 Agustus 2026 yang perseroan
sampaikan kepada PT Mulia Jaya Palma selaku pemegang saham utama dari Perseroan yakni sebesar 702.417.300
lembar saham atau sebesar 70,246 dari modal disetor Perseroan, dan surat belasan yang Perseroan terima dari PT
Mulia Jaya Palma dengan Nomor 002/MIP/08/2026 tertanggal 20 Agustus 2026. Dalam surat tersebut menyatakan
bahwa PT Mulia Jaya Palma tidak memiliki rencana perubahan kepemilikan sahamnya dalam Perseroan.

Demikian tanggapan ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih

Hormat Kami,
PT Griptha Putra Persada Tbk.

Direktur Utama

@hotelgriptha www.griptha.com

Corporate-secretary@griptha.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.48 MB
Published20 Aug 2026
Pages2
Characters4,799
Text sourceOCR
OCR confidence0.936

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk p.1 ×8
linked org PT Mulia Jaya Palma p.2 ×5
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result