Skip to content
Back to announcement

20240301_WIKA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31582428_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review WIKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
Nomor     : SE.01.01/A.CORSEC.00180/2024                                  1 Maret 2024

Kepada Yth.
Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Kompleks Perkantoran Kementerian Keuangan RI
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta Pusat 10710

           Perihal : Laporan Transaksi Afiliasi

Dengan hormat,

Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
43/POJK.04/2020 tanggal 2 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan (“POJK 42/2020”), dengan ini kami sampaikan penjelasan atas Transaksi
yang telah dilakukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (“Perseroan”) atas Peningkatan
Setoran Modal PT Jasamarga Akses Patimban sebagai berikut :
1. Objek Transaksi
   Pelaksanaan peningkatan modal ditempatkan dan disetor semester I 2024 pada
   PT Jasamarga Akses Patimban (“PT JAP”) yang telah disahkan dalam Rapat Umum
   Pemegang Saham Luar Biasa Tahun 2024 (“RUPSLB”) pada tanggal 28 Februari 2024.

2. Nilai Transaksi
   Nilai transaksi adalah nilai yang menjadi bagian persentasi porsi saham PT Wijaya Karya
   (Persero) Tbk (“Perseroan”) untuk melakukan tambahan setoran modal pada PT JAP
   yaitu sesuai dengan kepemilikan saham Perseroan pada JAP sebesar 2,29% atau
   senilai Rp1.650.000.000,- (satu miliar enam ratus lima puluh juta Rupiah).

3. Tanggal Transaksi
   Tanggal Transaksi merupakan tanggal dilakukannya RUPSLB yang dilaksanakan pada
   tanggal 28 Februari 2024.

4. Para Pihak
   Para Pihak dalam transaksi ini adalah Para Pemegang Saham/pendiri dari PT JAP terdiri
   dari:
   a. Perseroan adalah merupakan perusahaan dengan Pemegang Saham adalah
      Pemerintah Republik Indonesia yang kepemilikan sahamnya sebesar 65,05%
      sekaligus salah satu perusahaan yang menyetorkan setoran modal awal kepada PT
      JAP;
   b. PT Jasamarga (Persero) Tbk (“JM”) adalah merupakan perusahaan dengan
      Pemegang Saham adalah Pemerintah Republik Indonesia yang kepemilikan
      sahamnya sebesar 70%;
Page 2
   c. PT Adhi Karya (Persero) Tbk (“ADHI”) adalah merupakan perusahaan dengan
      Pemegang Saham adalah Pemerintah Republik Indonesia yang kepemilikan
      sahamnya sebesar 51%;
   d. PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (“PP”) adalah merupakan perusahaan
      dengan Pemegang Saham adalah Pemerintah Republik Indonesia yang kepemilikan
      sahamnya sebesar 51%;
   e. PT Nusa Raya Cipta Tbk (“NRC”) adalah merupakan perusahaan yang kepemilikan
      sahamnya dimiliki oleh non Pemerintah;
   f. PT Subang Sejahtera (Persero) (“SS”) adalah merupakan perusahaan dengan
      Pemegang Saham adalah Pemerintah Jawa Barat; dan
   g. PT JAP, adalah merupakan perusahaan patungan yang menerima setoran modal
      dari Pemegang Saham PT JAP.

5. Sifat Hubungan Afiliasi dari Pihak yang melakukan transaksi
   Terdapat hubungan afiliasi diantara Pihak yang bertransaksi yaitu antara Perseroan dan
   pemegang saham lainnya yaitu JM, ADHI, PP merupakan BUMN yang kepemilikan
   sahamnya secara mayoritas dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia, dengan
   demikian diantara Perseroan dan pemegang saham lainnya tersebut memiliki hubungan
   afilasi secara langsung yang dikendalikan oleh Pemegang Saham Usaha Utama yang
   sama dalam hal ini Pemerintah Republik Indonesia.

6. Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan dilakukannya Transaksi
   PT JAP telah mengadakan RUPSLB dengan salah satu agendanya adalah persetujuan
   dan pengesahan peningkatan modal ditempatkan dan disetor semester I 2024,
   Perseroan merupakan salah satu pemegang saham pada PT JAP dengan komposisi
   penyertaan saham sebesar 2,29% atau sebanyak porsi bagiannya untuk melakukan
   tambahan setoran modal sebanyak 1.650 (seribu enam ratus lima puluh) lembar saham
   atau senilai Rp1.650.000.000,- (satu miliar enam ratus lima puluh juta Rupiah). Di dalam
   RUPSLB tersebut Perseroan menyatakan tidak berminat dan melepaskan hak pre
   emptive right untuk mengambil bagian hak atas saham yang ditawarkan. Sehingga atas
   hal tersebut mengakibatkan porsi saham Perseroan di PT JAP terdilusi menjadi 1,12%
   atau sebanyak 1.500 (seribu lima ratus) lembar saham atau senilai Rp1.500.000.000,-
   (satu miliar lima ratus juta rupiah) dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh PT
   JAP.
   Ketentuan ini merupakan transaksi yang dikecualikan sebagaimana ketentuan dalam
   Pasal 6 ayat (1) huruf c POJK 42/2020 yaitu nilai transaksi tersebut tidak melebihi
   jumlah Rp5.000.000.000,-.

7. Pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi
   a. Setelah dilakukan penelaahan secara cermat dan seksama, kami yakin bahwa
      informasi yang disampaikan tidak memuat pernyataan-pernyataan atau informasi
      atau fakta yang tidak benar atau menyesatkan;
   b. Transaksi ini tidak mengandung Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud
      dalam POJK 42/2020;
   c. Transaksi ini bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam
      POJK 17/2020.
Page 3
Demikian Laporan ini kami sampaikan untuk memenuhi ketentuan POJK 42/2020. Atas
perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.



                                                          Hormat kami,
                                                 PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
                                                    Sekretariat Perusahaan




                                                        Mahendra Vijaya
                                                      Sekretaris Perusahaan




Tembusan Yth. :
1. Kadiv. Pemantauan Perusahaan Property dan Real Estate OJK RI;
2. Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia;
3. Kepala Divisi Penilaian Sektor Jasa PT Bursa Efek Indonesia.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.41 MB
Published1 Mar 2024
Pages3
Characters5,715
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Jasamarga Akses Patimban p.1 ×3
linked org Nusa Raya Cipta Tbk p.2 ×2
linked person Mahendra Vijaya · Sekretaris Perusahaan p.3
possible org Wijaya Karya (Persero) Tbk p.1 ×8
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.1 ×6
possible org Adhi Karya (Persero) Tbk p.2 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.3 ×2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved org Kementerian Keuangan RI p.1
unresolved org PT JAP p.1 ×9
unresolved org Jasamarga (Persero) Tbk p.1 ×2
unresolved org PT Subang Sejahtera (Persero) p.2
unresolved org PT JAP. Ketentuan p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 244 ms 12 Sep 2026 23:06
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result