Back to announcement
20260427_SRSN_Pemanggilan RUPS_32073925_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted SRSNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
(“Perseroan”)
Berkedudukan di Jakarta Barat
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Direksi PT. INDO ACIDATAMA Tbk (“Perseroan”) berkedudukan di Jakarta Barat dengan ini
mengundang para pemegang saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (RUPST) Perseroan secara elektronik (selanjutnya RUPST disebut Rapat) yang akan
diselenggarakan pada:
Hari , tanggal : Selasa, 19 Mei 2026
Waktu : 14.00 WIB
Tempat : Vienna Room, 7th Floor Albergo Tower
THE BELLEZZASUITES
Jl. Soepeno no. 34, Permata Hijau Jakarta Selatan.
Dengan mata acara sebagai berikut:
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST):
1. Laporan Tahunan untuk tahun buku 2025 termasuk Laporan Keuangan Perseroan dan
Laporan Pengawasan Dewan Komisaris.
2. Penetapan penggunaan Laba bersih untuk Tahun Buku 2025.
3. Penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku
2025.
4. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi Dewan Komisaris Perseroan dan
pelimpahan Kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya gaji dan
tunjangan anggota Direksi.
5. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka menyesuaikan dengan ketentuan
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia Tahun 2025 (KBLI 2025) tanpa merubah
kegiatan usaha Perseroan.
Dengan penjelasan sebagai berikut :
• Mata acara RUPST ke-1 sampai dengan ke-4 merupakan agenda yang rutin diadakan dalam RUPS
Tahunan Perseroan. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan
Undang-Undang No.40 tahun 2007 (“UU PT”).
• Mata acara RUPST ke-5, Perseroan akan menyampaikan kepada Rapat diantaranya untuk
menyetujui Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan perihal maksud dan tujuan serta
kegiatan usaha Perseroan yang disesuaikan dengan ketentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia Tahun 2025 (KBLI 2025) tanpa merubah kegiatan usaha Perseroan.
Catatan:
1. Rapat diselenggarakan dengan mengacu pada POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/20”), POJK
No. 14 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum
Pemegang Obligasi, Dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik (“POJK 14/25”) dan
Anggaran Dasar Perseroan.
2. Untuk keperluan Rapat yang diselenggarakan secara elektronik tersebut, Perseroan menggunakan
layanan audio, visual, audio visual melalui eASY.KSEI, sebagai media yang memfasilitasi peserta
Rapat untuk melihat, mendengar dan/atau berpartisipasi secara langsung dalam Rapat.
3. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham Perseroan
karena iklan Panggilan ini sesuai dengan Pasal 12 ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 17
ayat 1 dan 2 dalam POJK 15/20, sehingga panggilan ini merupakan undangan resmi bagi para
Pemegang Saham Perseroan;
4. Pemanggilan ini dapat dilihat di situs web Perseroan www.acidatama.co.id, situs web Bursa Efek
Indonesia dan aplikasi eASY.KSEI;
Page 2
5. Berdasarkan Pasal 23 ayat 2 POJK 15/20, Pemegang Saham yang berhak menghadiri dan
memberikan suara dalam Rapat tersebut, adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
Saham Perseroan 1 (satu) hari kerja sebelum pemanggilan Rapat atau pada rekening efek di PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia (”KSEI”) pada tanggal, 24 April 2026 pukul 16.00 WIB dan/atau
wakilnya yang sah.
6. Mekanisme Pemberian Kuasa:
a. Pemegang saham yang berhak hadir dalam Rapat dapat memberikan kuasa kehadiran dan
suaranya secara elektronik melalui fasilitas e-Proxy dalam Electronic General Meeting System
KSEI (eASY.KSEI) pada tautan https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh KSEI sebagai
mekanisme pemberian kuasa secara elektronik dalam proses penyelenggaraan Rapat. Jangka
waktu pemegang saham dapat menyampaikan kuasa dan suaranya, melakukan perubahan
penunjukan penerima kuasa dan/atau mengubah pilihan suara, maupun pencabutan kuasa,
adalah sejak tanggal pemanggilan Rapat sampai 1 (satu) hari kerja sebelum penyelenggaraan
Rapat yaitu 18 Mei 2026 pukul 12.00 WIB. Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan
karyawan Perseroan tidak dapat bertindak selaku kuasa pemegang saham Perseroan;
b. Pemberian Kuasa secara non elektronik (di luar mekanisme eASY.KSEI) Pemegang Saham
dapat memberikan kuasa di luar mekanisme eASY.KSEI, dengan mengunduh formulir Surat
Kuasa di situs web Perseroan, Surat Kuasa yang telah diisi lengkap dan ditandatangani di atas
materai, kemudian di-scan dan dikirimkan beserta copy kartu identitas (KTP/Paspor) Mekanisme
Pemberian Kuasa, dan selanjutnya Surat kuasa yang telah diisi dikirimkan melalui email ke :
bramandika@acidatama.co.id dan surat aslinya dikirim ke Data Management PT Sinartama
Gunita Jl Gedung Menara Tekno Lt 7 JL . Fachrudin No 19 Kebun Sirih Tanah Abang - Jakarta
Pusat setelah tanggal Pemanggilan (27-04-2026) hingga pukul 12.00 WIB di 1 hari sebelum
pelaksanaan RUPS (18-05-2026) atau diserahkan langsung pada saat regestrasi sebelum
Rapat dimulai, dengan ketentuan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan karyawan
Perseroan dapat bertindak selaku kuasa pemegang saham Perseroan dalam Rapat ini, namun
suara yang mereka keluarkan tidak diperhitungkan dalam pemungutan suara;
c. Pemberian Kuasa secara Elektronik: Perseroan mengimbau kepada Para Pemegang Saham,
yang saham-sahamnya terdaftar dalam Penitipan Kolektif KSEI untuk memberikan kuasa secara
elektronik (”e-Proxy”) kepada Penerima Kuasa Independen, yaitu perwakilan yang ditunjuk BAE
dalam fasilitas eASY.KSEI yang terdapat pada Situs Web Kepemilikan Sekuritas/Akses.KSEI
(https://akses.ksei.co.id/);
d. Pemegang saham atau kuasanya baik yang akan hadir dalam Rapat atau Pemegang Saham
yang akan menggunakan hak suaranya dalam aplikasi eASY.KSEI dapat menginformasikan
kehadirannya, penerima kuasa serta suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI pada tautan
https://akses.ksei.co.id;
e. Pemegang Saham yang telah memberikan kuasa secara elektronik dapat menyampaikan
pertanyaan atau pendapat atas Mata Acara Rapat dengan menggunakan formulir pertanyaan
dan tata cara yang dapat diunduh dalam situs Web Perseroan (https://www.acidatama.co.id) dan
mengirimkannya melalui email: helpdesk1@sinartama.co.id (BAE) selambat-lambatnya di 3 hari
sebelum Rapat.
f. Perseroan menerima suara yang telah disampaikan melalui eASY.KSEI sebelum pelaksanaan
Rapat secara elektronik
g. Perseroan menerima kehadiran pemegang saham atau Penerima Kuasanya secara elektronik,
termasuk suara yan diberikan secara langsung oleh pemegang saham atau Penerima Kuasanya
melalui eASY.KSEI pada saat berlangsungnya Rapat secara elektronik;
7. Para pemegang saham atau kuasanya diminta untuk hadir di tempat Rapat, 30 menit sebelum Rapat
dimulai;
8. Untuk meminimalisir kehadiran fisik, Perseroan mengharapkan kerja sama dari para Pemegang
Saham atau Kuasa Pemegang Saham untuk dapat mempergunakan fasilitas pemberian kuasa yang
telah disediakan Perseroan baik secara elektronik melalui eASY.KSEI atau memberikan kuasa
kepada BAE sebagaimana telah disebutkan di atas;
Jakarta, 27 April 2026
PT. INDO ACIDATAMA Tbk
Direksi
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.