Back to announcement
20260427_DMIG_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32073870_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review DMIGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.872
— — —— — DAMAI INDAH GOLF BSD COURSE - PIK COURSE Tangerang Selatan, 20 April 2026 Nomor: 057/SRT/DIG/IV/26 Lampiran : Terlampir Perihal — : Laporan Risalah RUPS Tahun Buku 2025 PT. Damai Indah Golf,Tbk Kepada Yth. DEWAN KOMISARIS OTORITAS JASA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jalan Lapangan Banteng Timur No.1-4 /AKART, 710 Dengan hormat, Memenuhi ketentuan yang diatur pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 Pasal 50 Ayat (1), maka dengan ini kami sampaikan Risalah RUPS PT. Damai Indah Golf, Tbk., sebagaimana terlampir. Atas perhatian Bapak, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT. Damai Indah Golf, Tbk. ANDA, Kol Li Wo” Am rs sia SIAN CHRISTINE WIRADINATA Direktur PT. DAMAI INDAH GOLF, TBK BSD COURSE PIK COURSE KY in JL Bukit Golf I, Sektor VI, Serpong | Tangerang 15310. Indonesia JL Marina Indah, Penjari puk | Jakarta 14470, Indonesia T. (62 21) 537 0290| F. (42 21) 537 0288 T. (62 21) 588 2388 | F. (62 2 2311 WWW.DAMAIINDAHGOLF.COM
Page 2 OCR 0.936
OLF BSD COURSE -PIK COURSE PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT. Damai Indah Golf, Tbk. PT. Damai Indah Golf, Tbk., (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada para Pemegang Saham bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPS Tahunan”) yaitu: A. Pada Hari/Tanggal, Waktu, Tempat : Pada Hari / Tanggal : Sabtu, 18 April 2026 Waktu :13:015 WIB s/d 14:50 WIB Tempat : VVIP Room, BSD Course Damai Indah Golf Jl. Bukit Golf I, Sektor VI, Serpong, Tangerang Selatan Dengan agenda sebagai berikut: RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN : 1, Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan, serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, 2. Penetapan Penggunaan Laba Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, 3, Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk melakukan audit atas buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026: 4. Perubahan Anggaran Dasar: e Perubahan Pasal 5 tentang Saham: # Perubahan Pasal 10 tentang Pemindahan Hak atas Saham: 5 Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan anggota Direksi dan Komisaris Perseroan untuk periode tahun 2026:
Page 3 OCR 0.948
B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir: 1. Bapak Franciscus Welirang Komisaris Utama 2. Bapak Candra Ciputra Komisaris 3. Bapak Rudy Hartono Kurniawan Komisaris Independen 4. Ibu Lanny Bambang Komisaris Independen 5. Bapak Budiarsa Sastrawinata Direktur Utama 6. Bapak Syukur Lawigena Direktur 7. Ibu Sian Christine Wiradinata Direktur 8. Bapak Kohei Noma Direktur C. Rapat dihadiri sebanyak 1.432 saham atau 67,19 dari 2.094 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan, karenanya sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, kuorum untuk penyelenggaraan Rapat telah terpenuhi. D. Dalam RUPS Tahunan tersebut Pemegang Saham/kuasanya diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberi pendapat terkait setiap agenda RUPS Tahunan. E. Jumlah Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat adalah nihil. F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam RUPS Tahunan adalah dengan cara musyawarah untuk mufakat, apabila tidak tercapai melalui pemungutan suara. G. Seluruh Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir dalam rapat memberikan suara setuju sehingga keputusan disetujui oleh rapat secara musyawarah untuk mufakat sebagai berikut: Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan telah diambil keputusan : 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025, 2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja & Suhartono, sebagaimana dimuat dalam Laporan Auditor Independen Nomor R-00044/3.0354/AU.1/05/1658- 4/1/111/2026 tanggal 25 Maret 2026 dengan pendapat “Wajar dalam semua hal yang material”, 3. Menyetujui dan menerima Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025: 4. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (“acguit et d€charge”) kepada anggota Dewan Direksi dan Dewan Komisaris untuk pelaksanaan
Page 4 OCR 0.961
tugas masing-masing untuk Laporan Tahunan atau buku perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025, yaitu Rp75.023.832.300,- (Tujuh puluh lima miliar dua puluh tiga juta delapan ratus tiga puluh dua ribu tiga ratus rupiah). Dengan perincian sebagai berikut: a. Pembagian dividen untuk tahun buku 2025 sebesar 509 dari laba bersih atau sebesar Rp37.511.916.150,- (Tiga puluh tujuh miliar lima ratus sebelas juta sembilan ratus enam belas ribu seratus lima puluh rupiah) dividen menjadi Rp.17.914.000,- (Tujuh belas juta sembilan ratus empat belas ribu rupiah) per lembar saham. Pembagian dividen efektif tanggal 21 Mei 2026. b. Sisa sebesar Rp37.511.916.150,- (Tiga puluh tujuh miliar lima ratus sebelas juta sembilan ratus enam belas ribu seratus lima puluh rupiah) dicatat sebagai saldo laba yang akan digunakan untuk keperluan modal kerja serta keperluan pengembangan usaha Perseroan. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan tata cara pembagian dividen serta mengumumkannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. . Menyetujui menegaskan kembali Pasal 5 Anggaran Dasar Perseroan tentang saham serta menegaskan kembali Pasal 4.1. dan Pasal 4.2. tentang modal sehubungan dengan klasifikasi saham dan menyetujui Perubahan Pasal 10 mengenai Pemindahan Hak atas Saham, sekaligus menyatakan dan menyusun kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan. . Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh dengan hak substitusi kepada masing-masing anggota Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri ataupun bersama-sama, dan/atau Sekretaris Perusahaan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan Perubahan dan Penegasan Anggaran Dasar di atas termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar dalam suatu akta Notaris, menghadap pihak berwenang, memberi dan/atau meminta keterangan, mengajukan permohonan persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk mendapatkan persetujuan/atau tanda penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar dan susunan pemegang saham, hadir di hadapan Notaris untuk dibuatkan dan menandatangani akta pernyataan keputusan rapat Perseroan, dan melakukan segala sesuatu tindakan yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satupun yang dikecualikan termasuk menandatangani semua permohonan dan atau dokumen lainnya yang diperlukan dan mengadakan penambahan dan/atau perubahan dalam perubahan anggaran dasar tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Page 5 OCR 0.960
Adapun penetapan jadwal dan tata cara pembagian dividen adalah sebagai berikut: Pelaksanaan pembagian dividen efektif mulai tanggal 21 Mei 2026. a. b. Menunjukkan Sertifikat Saham (asli) untuk diberi cap pada lembar talon, kecuali Playing Member aktif. Menyerahkan photocopy KTP / Passport (untuk warga Negara asing) atau identitas diri lainnya yang masih berlaku (untuk Pemegang Saham perorangan). Menyerahkan photocopy Akta Perubahan Anggaran Dasar dan Perubahan Susunan Direksi dan Komisaris terbaru (jika ada), serta photocopy KTP / Passport Susunan Direksi dan Komisaris yang masih berlaku (untuk Pemegang Saham Badan Hukum). Menyerahkan photocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (untuk Pemegang Saham Perorangan maupun Badan Hukum). Bagi Pemegang Saham Warga Negara Asing maupun Badan Hukum yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) wajib memenuhi persyaratan pada Pasal 28 Undang- undang Pajak Penghasilan No.36/2008 serta menyerahkan Surat Keterangan Domisili asli atau photocopynya yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. Apabila tidak dapat menyerahkan Surat Keterangan Domisili asli atau photocopynya, maka akan dilakukan pemotongan pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk Pemegang Saham yang pengambilan dividennya tidak dilakukan sendiri, maka diwajibkan untuk membuat Surat Kuasa di atas materai. Dividen dibayarkan melalui transfer bank, Pemegang Saham wajib menyampaikan Formulir Pengajuan Dividen dengan mencantumkan nomor dan nama pemilik dari rekening Bank yang ditandatangani di atas meterai dengan syarat: untuk Badan Hukum Surat ditandatangani oleh Pihak yang berwenang sesuai dengan Anggaran Dasar Perusahaan: untuk Perorangan Surat ditandatangani oleh Pemegang Saham. Tangerang Selatan, 21 April 2025 PT. Damai Indah Golf Tbk. DIREKSI
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT. Damai Indah Golf
p.1 ×8
unresolved
org
OTORITAS JASA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
p.1
unresolved
person
Rudy Hartono Kurniawan
p.3 ×2
unresolved
person
Budiarsa Sastrawinata
p.3
unresolved
person
Sian Christine Wiradinata
p.3
unresolved
person
Kohei Noma
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
61 ms
13 Sep 2026 14:25
no text layer - needs OCR