Back to announcement
20240301_NICK_Pemanggilan RUPS_31582143_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted NICKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT CHARNIC CAPITAL TBK
Direksi PT Charnic Capital Tbk (“Perseroan”) mengundang Pemegang Saham Perseroan
untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa (“Rapat”) yang akan di selenggarakan pada:
Hari/ Tanggal : Senin, 25 Maret 2024
Waktu : Pukul 09.00 WIB - Selesai
Tempat : Gedung Menara Sudirman, Lantai 8
Jl. Jend. Sudirman Kav 60
Jakarta 12190
Mekanisme : Melalui rapat secara fisik dengan kehadiran terbatas dan
secara elektronik menggunakan platform Electronic
General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”)
Dengan agenda sebagai berikut:
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (RUPST)
1. Persetujuan Laporan Tahunan, Pengesahan Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta memberikan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (Acquit et de charge) kepada Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang
dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
2. Persetujuan Penetapan dan Penggunaan Laba (Rugi) Bersih Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada 31 Desember 2023.
3. Penunjukan Akuntan Publik untuk memeriksa atau mengaudit buku Perseroan tahun
buku 2024 dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan
jumlah honorarium Akuntan Publik.
4. Pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk penetapan
honorarium, gaji, tunjangan, bonus dan atau remunerasi lainnya bagi anggota Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan.
Dengan penjelasan sebagai berikut:
- Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dengan mata acara Rapat ke-1
sampai dengan ke-4 merupakan agenda rutin yang diadakan dalam Rapat Perseroan.
Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan, Undang-Undang
No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Page 2
Dengan agenda sebagai berikut:
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (RUPSLB)
- Persetujuan untuk perubahan Pasal 10 Ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan
Dengan penjelasan sebagai berikut:
- Berdasarkan Pasal 88 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,
Pasal 42 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020, dan Pasal 22
Anggaran Dasar Perseroan, yang mengatur perubahan Anggaran Dasar Perseroan
memerlukan persetujuan RUPS.
Catatan Penting:
1. Perseroan tidak akan mengirimkan undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham
Perseroan dan Pemanggilan ini dianggap sebagai undangan Rapat.
2. Pemegang saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah Pemegang Saham atau Kuasa
Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham
Perseroan pada sub rekening efek di Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI”) pada tanggal 29 Februari 2024 pukul 16.00 WIB.
3. Kehadiran Pemegang Saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme berikut:
a. Pemegang Saham atau kuasanya hadir dalam Rapat secara fisik, dikarenakan
keterbatasan tempat Perseroan membatasi kehadiran fisik sebanyak 10 (sepuluh)
orang.
b. Pemegang Saham atau kuasanya hadir dalam Rapat secara elektronik melalui
eASY.KSEI (e-proxy dan e-vote)
4. Pemegang Saham yang akan menghadiri Rapat secara fisik, ketentuan di bawah ini
mohon dapat di ikuti:
a. Pemegang Saham (atau kuasanya) yang akan hadir diminta untuk membawa dan
menyerahkan fotokopi identitas diri (KTP) yang masih berlaku kepada petugas
pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat sedangkan untuk Pemegang Saham
berbentuk Badan Hukum diminta untuk membawa fotokopi lengkap Anggaran
Dasarnya, serta Akta Pengangkatan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris
terakhir. Serta Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektif wajib menyerahkan
Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”) yang dapat diperoleh pada jam kerja di
Perusahaan Efek atau Bank Kustodian di tempat Pemegang Saham membuka
rekening efeknya.
b. Pemegang Saham (atau kuasanya) wajib mengikuti dan lulus protokol keamanan dan
kesehatan yang berlaku pada tempat Rapat sebagai berikut:
1) Menggunakan masker selama berada di area dan tempat Rapat.
2) Wajib vaksinasi dosis primer dan lanjutan (Booster).
3) Jika Pemegang Saham atau kuasa yang tidak sehat (batuk, demam atau flu)
tidak diperkenakan menghadiri Rapat.
Page 3
c. Pemegang saham yang tidak hadir secara langsung dapat diwakili oleh kuasanya
dengan memberikan Surat Kuasa dapat di unduh pada situs web Perseroan. Surat
Kuasa yang telah diisi lengkap dapat disampaikan kepada Biro Administrasi Efek
(BAE) Perseroan, PT Sinartama Gunita.
5. Pemegang Saham dapat hadir langsung secara elektronik atau memberikan kuasa
secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI,
Pemegang Saham dapat mengakses menu eASY.KSEI pada fasilitas AKSes.KSEI melalui
tautan http://akses.ksei.co.id/, dengan memperhatikan ketentuan sebagai berikut:
a. Pemegang saham harus terlebih dahulu terdaftar dalam fasilitas Acuan Kepemilikan
Sekuritas KSEI (“AKSes KSEI”). Dalam hal Pemegang Saham belum terdaftar, mohon
untuk melakukan registrasi melalui web akses.ksei.co.id.
b. Bagi pemegang saham yang telah terdaftar, kuasa diberikan dalam eASY.KSEI
melalui situs web easy.ksei.co.id
c. Jangka waktu Pemegang Saham mendeklarasikan kuasa dan suaranya, mengubah
penunjukan Penerima Kuasa dan/atau pilihan suara untuk mata acara Rapat,
maupun mencabut kuasa, dapat dilakukan sejak tanggal Pemanggilan Rapat hingga
selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat
pada pukul 12.00 WIB.
d. Panduan registrasi, penggunaan dan penjelasan lebih lanjut mengenai eASY.KSEI
dan AKSes KSEI dapat di lihat pada situs easy.ksei.co.id. dan/atau situs web
akses.ksei.co.id.
6. Perseroan tidak menyediakan makanan dan minuman, Laporan Tahunan
elektronik/cetak maupun cinderamata/tanda terima kasih kepada Pemegang Saham
yang menghadiri Rapat secara fisik.
7. Bahan mata acara Rapat dapat diunduh di situs web Perseroan dengan tautan
www.charnic.com sejak tanggal pemanggilan ini.
Jakarta, 1 Maret 2024
PT Charnic Capital Tbk
Direksi
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.