Back to announcement
20240229_BEKS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31582094_lamp1.pdf
Other Text extracted BEKSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.946
bankbanten BANK PEMBANGUNAN DAERAH BANTEN Nomor : 037/BB/SPH-KP/II/2024 Serang, 28 Februari 2024 Kepada Yth, Direksi PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building Tower I, Lt. 4 Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Up. Bapak Adi Pratomo Aryanto / Kepala Di si Penilaian Perusahaan 1 Perihal — : Tanggapan atas Surat PT Bursa Efek Indonesia No. S-02149/BEI.PP1/02-2024 Dengan hormat, Menindaklanjui surat PT Bursa Efek Indonesia No. S-02149/BEI.PP1/02-2024 tanggal 27 Februari 2024 perihal Permintaan Penjelasan atas Pemberitaan di Media Masa, sehubungan dengan pemberitaan oleh CNBC pada tanggal 27 Februari 2024 dengan judul “Mau Konsolidasi dengan Bank Jatim (BITM), Bank Banten (BEKS) Jadi BUMD”, Bersama ini kami sampaikan penjelasan sebagai berikut: d. Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut: Menanggapi pemberitaan yang terbit di media online CNBC, perseroan telah menyampaikan didalam Siaran Pers yang ditayangkan di website perseroan, dan kutipan pemberitaan di beberapa media sebagaimana tetulis yaitu: menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) membuat Bank Banten setara dengan status BUMD dari 26 BPD lainnya di Indonesia. Dalam rangka menindaklanjuti terbitnya Perda No. 5/2023 tersebut, Perseroan telah melaksanakan Rapat Umum Saham Luar Biasa (RUPS LB) pada tanggal 23 Februari 2024 dengan mata acara Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, guna mengakomodir beberapa ketentuan dalam Perda dimaksud. Terbit nya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023, mempunyai tujuan yang sangat penting untuk meningkatkan peran Bank Banten dalam mengembangkan perekonomian daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan perbankan oleh Bank Banten yang Mandiri dan Profesional. Kepemilikan saham mayoritas Bank Banten yang semula dimiliki oleh PT Banten Global Development (BGD) yang merupakan BUMD Pemerintah Provinsi Banten berubah menjadi kepemilikan langsung oleh Pemerintah Daerah Provinsi Banten. Hal itu akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memberikan semangat yang kuat baik kepada jajaran Direksi beserta jajaran dalam melaksanakan aktivitas bisnis maupun operasional layanan Kantor Pusat Non Operasional, Jl. Sudirman Lingkungan Kemang, d Ruko Sembilan No. 8b-9a, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Banten Telp. 0254 - 7915877 www.bankbanten.co.id
Page 2 OCR 0.945
bankbanten BANK PEMBANGUNAN DAERAH BANTEN kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan yang memanfaatkan produk, jasa dan layanan Bank Banten. Selanjutnya terkait strategi perseroan dalam upaya pemenuhan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.12/POJK.03/2020 tentang konsolidasi bank umum guna pemenuhan modal inti minimum Rp3 triliun di akhir tahun 2024, perseroan masih terus melakukan pendekatan dan penjajakan dengan beberapa Bank dan akan mengikuti tahapan-tahapan proses yang diwajibkan sesuai ketentuan perundang-undangan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang berlaku serta memperhatikan kepentingan yang di amanahkan dari para pemegang saham, baik pemegang saham pengendali maupun pemegang saham lainnya. Terkait dengan proses skema Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Perseroan dan Bank Jatim (BITM) sebagaimana yang diberitakan oleh CNBC- Indonesia, sampai saat ini masih dalam taraf diskusi dan penjajakan serta belum mengarah pada keputusan yang dapat menimbulkan hak dan kewajiban bagi kedua belah pihak. 2. Informasi / kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan: Sampai dengan tanggal surat tanggapan ini disampaikan tidak ada Informasi / kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan. Perseroan akan senantiasa mematuhi ketentuan !11.2.2 dan IV 2.2 Peraturan No. I-£E tentang kewajiban penyampaian informasi. Demikian penjelasan kami, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk |- Irfan Ardinal Corporate Secretary Tembusan : - th. Direksi Bank Banten -— Arsip Kantor Pusat Non Operasional, Jl. Sudirman Lingkungan Kemang, Ruko Sembilan No. 8b-9a, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Banten Telp. 0254 - 7915877 www.bankbanten.co.id
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto
p.1
unresolved
org
Bank Jatim
p.1 ×2
unresolved
org
Bank Banten
p.1 ×6
unresolved
org
Milik Daerah
p.1
unresolved
org
PT Banten Global Development
p.1
unresolved
org
Pemerintah Provinsi Banten
p.1
unresolved
org
Bank Banten. Selanjutnya
p.2
unresolved
person
Irfan Ardinal
· Corporate Secretary
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.