Skip to content
Back to announcement

20240228_TIRA_Pemanggilan RUPS_31581734_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted TIRA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.898
-

#5
PT TIRA AUSTENITE Tbk

N

N

PT TIRA AUSTENITE Tbk
Berkedudukan dan Berkantor Pusat di Jakarta Timur
(Perseroan”)

PANGGILAN

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

Pena aan an degan Ma mengunang Pemegang Seban irama unek menghaaii Rapat Uma Poregang Saben
Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan yang akan diselenggarakan pada:

Hari / Tanggal : Kamis/ 21 Maret 2024
Waktu : Pukul 10.00 WIB s/d 12.00 WIB
Tempat : Ruang Seminar Perseroan

Jl. Pulo Ayang Kav. R-1
Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta 13930

Agenda Rapat (RUPSLB) :

1. Perubahan susunan Direksi Perseroan.

2. Perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan.

3. Persetujuan untuk mendapatkan pinjaman oleh Perseroan dari Bank/ Kreditur yang telah ada saat ini dan/ atau akan ada
di kemudian hari atas fasilitas kredit dalam jumlah pokok setinggi-tingginya sampai dengan Rp 300.000.000.000.- (tiga

ratus miliar Rupiah) dengan tingkat suku bunga maksimum 1396 (tiga belas persen) pertahun dengan jangka waktu
pinjaman maksimum selama 5 (lima) tahun, baik yang dilakukan dalam 1 kali atau dalam suatu rangkaian perjanjian

pinjaman, dan oleh karena itu untuk menyetujui penandatanganan oleh Direksi Perseroan, suatu perjanjian pinjaman
antara Perseroan sebagai Debitur dan Bank Kreditur yang telah ada saat ini dan/ atau akan ada di kemudian hari sebagai
pemberi pinjaman dan syarat dan ketentuan umum sebagaimana diatur dalam Perjanjian Pinjaman, sebagaimana dapat
diubah, dimodifikasi, diinovasikan atau ditambah dari waktu ke waktu.

4. Menyetujui atas tindakan Direksi Perseroan dalam hal menjadikan jaminan hutang seluruh atau sebagian besar harta
kekayaan Perseroan/ lebih dari 506 (lima puluh persen) asset Perseroan/ lebih dari 5096 (lima puluh persen) dari nilai
ekuitas Perseroan dan juga menjadikan jaminan hutang asset anak-anak Perseroan dan/ atau pihak lain (PT Tanah
Sumber Makmur) kepada Bank/ Kreditur yang
telah ada saat ini dan/ atau akan ada di kemudian hari baik yang sudah diberikan maupun yang akan diberikan sampai
dengan seluruh fasilitas kredit yang diterima Perseroan dinyatakan lunas oleh Bank/ Kreditur yang telah ada saat ini
dan! atau akan ada di kemudian hari.

Penjelasan Mata Acara Rapat (RUPSLE):

«Mata Acara ke 1 (kesatu) sampai 2 (kedua) sehubungan dengan wafatnya Bapak Soebronto Laras selaku Komisaris
Utama merangkap Komisaris Independen Perseroan, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan
POJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan/atau Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, dimana
terdapat perubahan harus mendapat persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham.

- Mata acara ke 3 (ketiga) sampai 4 (keempat) merupakan ketentuan dari Pasal 17 Anggaran Dasar Perseroan dan
No 5 tertanggal 26 Agustus 2020.
ini dan/ atau akan ada di kemudian hari. Keputusan untuk mata acara ke 3 (ketiga) sampai 4 (keempat) tersebut
Keuangan (POJK) Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Dalam hal
merupakan Transaksi Afiliasi, transaksi Benturan Kepentingan dan/atau Transaksi Material, Perseroan akan
memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan terkait transaksi tersebut.

Pulogadung Industrial Estate
Jl. Pulo Ayang Kav. R-1, Jakarta 13930, Indonesia
P:462 21460 2594 h

F:462 21 460 2593
wwwtiraaustenite.com

Page 2 OCR 0.872
Se
#

PT TIRA AUSTENITE Tbk

CATATAN:

1. Pengumuman penyelenggaraan Rapat telah diumumkan melalui (i) situs we e-RUPS yang disediakan oleh PT
(www.tiraaustenite.com) pada hari Selasa, 13 Februari 2024.
merupakan undangan resmi bagi Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat. Pemanggilan ini dapat dilihat juga melalui
(i) situs web e-RUPS yang disediakan oleh PT Kustodian Setral Efek Indonesia, (li) situs web PT Bursa Efek Indonesia
dan (iii) situs web Perseroan (wwwtiraaustenite.com) pada hari Rabu, 28 Februari 2024.

3. a Untuk saham-saham Perseroan yang belum dimasukkan ke dalam penitipan kolektif, yang berhak hadir atau
diwakili dalam Rapat di atas hanyalah para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
Februari pukul 16.00 WIB.

b. Untuk saham-saham Perseroan yang berada dalam penitipan kolektif (KSEI), yang berhak hadir hanyalah
Efek Bank Kustodian di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEF) pada hari Selasa, tanggal 27 Februari 2024
pukul 16.00 WIB. Pemegang Saham Perseroan dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(“KSEI”) yang bermaksud menghadiri Rapat secara fisik diminta untuk memperlihatkan Konfirmasi Tertulis Untuk
Rapat (KTUR) kepda petugas pendaftaran sebelum Rapat dimulai, yang dapat diperoleh di Perusahaan Efek/ Bank

4. Keikutsertaan Pemegang Saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:

a. Hadir dalam Rapat secara fisik: atau

b. Hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.

5. Pemegang Saham yang dapat hadir langsung secara elektronik sebagaimana disebutkan pada butir 4 huruf b adalah

6. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, pemegang saham dapat mengakses menu eASY.KSEI, submenu Login
@ASY.KSEI yang berada pada fasiitas AKSes (htios:lakses ksoi.co.id).

7. Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, Pemegang Saham wajib membaca ketentuan yang disampaikan
melalui pemanggilan ini serta ketentuan lainnya terkait pelaksanaan Rapat yang ditetapkan oleh Perseroan. Ketentuann
Einnya dapat diihat melaki lempiran dokumen pada fit "Meat Ink pada apikasi CASY.KSEI dar tau
pemanggilan Rapat yang terdapat pada laman situs Perseroan. Perseroan berhak untuk menentukan persyaratan lain
Ma en en an Sa an aan aa Dela Sapa pecat

8 Bear Diss Bian anng ian bir animator Dar Penanaman mala meng aemlan
hak suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI, dapat menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya dan! atau

9. Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dan suara dalam aplikasi eASY.KSEI adalah pukul
12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.

10. Pernegang Saham Perseroan atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat secara fisik diminta dengan hormat untuk
menyerahkan kepada petugas pendaftaran, asli KTUR dan fotokopi KTP atau tanda pengenal lainnya sebelum
memasuki Rapat. Bagi wakil Pemegang Saham Perseroan yang berbentuk badan hukum, selain menyerahkan asli
KTUR dan fotokopi KTP atau tanda pengenal lainnya juga harus menyerahkan fotokopi anggaran dasar yang terakhir
dan akta pengangkatan pengurus terakhir dari badan hukum yang diwakilinya berikut SK pengesahan! persetujuan
dari instansi yang berwenang.

11. Bagi Pemegang Saham yang akan hadir atau memberikan kuasa secara elektronik ke dalam Rapat melalui aplikasi
@ASY.KSEI wajib menyampaikan hal-hal berikut:

a. Proses Registrasi

Pulogadung Industrial Estate
Jl. Pulo Ayang Kav. R-1, Jakarta 13930, Indonesia n £ 2
P1462 21 460 2594

F:462 21 460 2593
www.tiraaustenite.com

Page 3 OCR 0.927
PT TIRA AUS

TENITE Tbk

pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY-KSEI hingga batas waktu pada
butir 9 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam
aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik
ditutup oleh Perseroan.

Pemegang Saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan
atau Individual Representative tetapi Pemegang Saham belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1
(satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9, maka penerima kuasa
yang mewakili Pemegang Saham wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada
Kustodian atau Perusahaan efek) dan telah memberikan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI hingga
batas waktu pada butir 9, maka perwakilan penerima kuasa yang telah terdaftar dalam aplikasi eASY.KSEI

kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual Representative dan
telah memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) atau ke seluruh mata acara Rapat dalam aplikasi
@ASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 9, maka Pemegang Saham atau penerima kuasa
angka iiv dengan alasan apapun akan mengakibatkan Pemegang Saham atau penerima kuasanya tidak
dapat mengahdiri Rapat secara elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan sebagai kuorum
kehadiran dalam Rapat.

Pemegang Saham atau penerima kuasa memiliki 1 (satu) kali kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan
Gan! atau pendapat pada setiap sesi diskusi per mata acara Rapat. Pertanyaan dan/ atau pendapat per mata
acara Rapat dapat disampaikan secara tertulis oleh Pemegang Saham atau penerima kuasa dengan
@ASY.KSEI. Pemberian pertanyaan dan! atau pendapat dapat dilakukan selama status pelaksanaan Rapat
pada kolom 'General Meeting Flow Texf adalah “Discussion started foragenda item no. |.

Perseroan dalam tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.

Bagi penerima kuasa yang hadir secara elektronik dan akan menyampaikan pertanyaan dan! atau pendapat
menuliskan nama Pemegang Saham dan besar kepemilikan sahamnya lalui diikuti dengan pertanyaan atau
pendapat terkait.

€. Proses Pemungutan Suara/ Voting

Pulogadung Industrial E:
Jl. Pulo Ayang Kav. R-1,
P: 462 21 460 2594

F: 46221 460 2593
www.tiraaustenite.com

Proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung diaplikasi eASY.KSEI pada menu E-Meeting Hall,
sub menu Live Broadcasting.

Pemegang Saham yang hadir sendiri atau diwakilkan penerima kuasanya namun belum memberikan pilihan
Suara pada mata acara Rapat sebagaimana dimaksud pada butir 11 huruf a angka Hii, maka Pemegang
Saham atau penerima kuasanya meiliki kesempatan untuk menyampaikan pilihan suaranya selama masa
pemungutan suara melalui layar E-Meeting Hall diaplikasi eASY.KSEI dibuka oleh Perseroan. Ketika masa
pemungutan suara secara elektronik per mata acara Rapat dimulai, sistem secara otomatis menjalankan
waktu pemungutan suara (voting time) dengan menghitung mundur maksimum selama 1 (satu) menit. Selama
proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung akan terlihat status "Voting for agenda item no |.)
'has ended', maka akan dianggap memberikan suara Abstain untuk mata acara Rapat yang bersangkutan.
Voting time selama proses pemungutan suara secara elektronik merupakan waktu standar yang ditetapkan
pada aplikasi eCASY.KSEI. Perseroan dapat menetapkan kebijakan waktu pemungutan suara langsung secara

state
Jakarta 13930, Indonesia

Page 4 OCR 0.903
elektronik per mata acara Rapat selama 1 (satu) menit per mata acara Rapat sebagaimana diatur dalam Tata
Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY KSEI.

@d. Penanyangan Siara Langsung Pelaksanaan Rapat
L

Bi

Pemegang Sahiam atau penerima kuasanya yang telah terdaftar diaplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga
batas waktu pada butir 9 dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat yang sedang berlangsung melalui Webinar
ia

(hittps:/fakses.ksei.co.id).
Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, dimana kehadiran tap peserta akan ditentukan

Sah hadir secara elektronik serta kepemi hadir secara elelikan saham dan pilihan suaranya diperhitungkan
dalam Rapat, sepanjang telah teregistrasi dalam aplikasi eASY.KSEI sebagaimana ketentuan pada butir 11
hurufaangka iv.

Pemegang saham atau penerima kuasanya yang hanya menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan
RUPS namun tidak teregistrasi hadir secara elektronik pada aplikasi eASY.KSEI sesuai ketentuan pada butir
11 huruf a angka iv, maka kehadiran Pemegang Saham atau penerima kuasanya tersebut dianggap tidak
sah serta tidak masuk dalam perhitungan kuorum kehadiran Rapat.

Pemegang Saham atau penerima kuasanya yang menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS

menggunakan flur alow io tik yang terdapat dalam Tayangan RUPS merupakan kewenangan setap
Perseroan dan hal tersebut akan dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi
@ASY.KSEI.

Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan aplikasi eASY.KSEI dan/ atau Tayangan

RUPS, pemegang sahama atau penerima kuasanya disarankan menggunakan peramban (browser) Mozilla
Firefox.

12 Perseroan mempersiapkan 2 (dua) metode pemberian kuasa yang dapat dipergunakan oleh Pemegang Saham yaitu
Surat kuasa konvensional yang dapat diperoleh melalui situs web Perseroan (wwwtiraaustenite.com) atau melalui e-

a. Surat kuasa

Proxy yang dapat diakses secara elektronik diplatform eASY.KSEI melalui situs KSEI (https://akses. ksei.co.id)
Surat kuasa konvensional

Pemegang Saham yang berhalangan hadir dapat diwakili oleh kuasanya berdasarkan surat kuasa yang sah
Gan dalam bentuk yang dapat diterima oleh Direksi Perseroan atau sesuai dengan formulir surat kuasa yang
disediakan oleh Perseroan. Formulir Surat Kuasa dapat diunduh melalui situs Web Perseroan
(wwawtiraasutenite.com)

Berdasarkan Pasai 30 ayat (3) POJL 15/ 2020, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan Karyawan
dihitung dalam pemungutan suara.

Semua surat kuasa yang telah ditandatangani di atas melerai dapat disampaikan ke
s0eseno.adi@liraaustenite.com atau alamat kantor Perseroan yang berlokasi di Jl. Pulo Ayang kav. R-1,
Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta 13930. Semua surat kuasa harus sudah diterima Perseroan paling
lambat 1 (satu) hari sebelum tanggal Rapat yaitu hari Rabu, tanggal 20 Maret 2024 sampai dengan pukul
1200 WIB.

Proxy melalui eASY.KSEI

Pemegang Saham dapat memberikan kuasa umum kepada penerima kuasa atau kuasa khusus penerima
kuasa yang tersedia di eASY.KSEI adalah pihak independen yang ditunjuk oleh Perseroan atau merupakan
bank kustodian dari Pemegang Saham.

Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham untuk tidak hadir secara fisik namun memberikan
kuasa kepada Pihak Independen yaitu Biro Administrasi Efek Perseroan yaitu PT Sinartama Gunita
(“Penerima Kuasa Independen”) melalui fasilitas (eASY.KSEI) pada tautan https//akses.ksei.co.id yang
disediakan oleh KSEI, sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) dalam proses
penyelenggaraan Rapat, yaitu sejak pemanggilan Rapat sampai paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum
penyelenggaraan Rapat, yaitu hari Rabu, tanggal 20 Maret 2024 sampai dengan pukul 12.00 WIB.

Pulogadung Industrial Estate

Jl. Pulo Ayang Kav. R-1, Jakarta 13930, Indonesia

P: 462 21 460 2594
F: 46221 460 2593
www.tiraaustenite.com

Page 5 OCR 0.914
PT TIRA AUSTENITE Tbk

13. Pemegang Saham atau kuasanya diminta dengan hormat untuk hadir di tempat Rapat selambat-lambatnya 30 menit
sebelum dimulainya Rapat, untuk mempermudah pengaturan dan tata tertib Rapat.

Jakarta, 28 Februari 2024
PT Tira Austenite Tbk
Direksi

Pulogadung Industrial Estate

Jl. Pulo Ayang Kav. R-1, Jakarta 13930, Indonesia

P: 46221 460 2594 n G
F: 462 21 460 2593

www.tiraaustenite.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.85 MB
Published28 Feb 2024
Pages5
Characters14,594
Text sourceOCR
OCR confidence0.903

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org TIRA AUSTENITE Tbk p.1 ×14
linked org Sumber Makmur p.1
linked person Soebronto Laras · Komisaris p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved org PT Tanah Sumber Makmur p.1
unresolved org PT Kustodian Setral Efek Indonesia p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2 ×3
unresolved org TIRA AUS TENITE Tbk p.3 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result