Skip to content
Back to announcement

20260424_CINT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32073569_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review CINT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.927
R. TENDY SUWARMAN, SH.

Jalan Laswi No. 99 Bandung 40273 - Indonesia
Phone : (022) 7307507, 7307046 Fax, : (022) 7336124
Email : tendyss@yahoo.com , kantornot.tendysuwarman@)gmail.com

Bandung, 22 April 2026

Nomor — : 172 /NOT/TS/IV/2026
Lampiran : -
Perihal : Surat Keterangan

Kepada Yth.

Direksi PT. CHITOSE INTERNASIONAL Tbk
Jin. Industri II No. 5

Utama - Cimahi 40533

Jawa Barat

Dengan Hormat
Saya yang bertandatangan di bawah ini, R TENDY SUWARMAN, SH, Sp1, Notaris di Kota
Bandung, dengan ini menerangkan bahwa :

Perseroan Terbatas PT. CHITOSE INTERNASIONAL Tbk,
(“Perseroan”)
Berkedudukan di Cimahi - Kota Cimahi

Telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) yang diadakan pada
hari Rabu, tanggal 22 April 2026, yang Risalah Rapat-nya dibuat oleh saya, Notaris tertanggal
22 April 2026 Nomor 62, dengan Ringkasan Risalah Rapat sebagai berikut :

A. Hari/Tanggal, Waktu, dan Tempat
Hari/Tanggal : Rabu, 22 April 2026
Waktu : 10.23 WIB s/d 11.40 WIB
Tempat : Showroom PT Chitose Internasional Tbk

Jalan HMS Mintaredja, Baros, Cimahi Tengah, Cimahi, Jawa Barat

B. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir pada saat Rapat

DEWAN KOMISARIS

Komisaris Utama : Bapak DEDIE SUHERLAN
Komisaris : Bapak WIDJAYA DJOHAN
Komisaris Independen : Bapak V ROY SUNARJA
DIREKSI

Direktur Utama : Bapak KAZUHIKO AMINAKA
Direktur : Bapak SUSANTO

Direktur : Ibu R NURWULAN KUSUMAWATI

Page 2 OCR 0.951
R. TENDY SUWARMAN, SH.

Jalan Laswi No. 99 Bandung 40273 - Indonesia
Phone : (022) 7307507, 7307046 Fax, : (022) 7336124
Email : tendyss@yahoo.com : kantornot.tendysuwarman@gmail.com

Direktur : Bapak ADE ARIFIN
C. Kehadiran Pemegang Saham

Rapat dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa/wakil pemegang saham yang
seluruhnya mewakili sejumlah 761.600.900 saham atau sebesar 76,160196 dari jumlah
seluruh saham dengan. hak suara. yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan sampai dengan
hari Rapat yaitu sejumlah 1.000.000.000 saham, sesuai dengan Daftar Pemegang Saham
Perseroan pada hari Senin, tanggal 30 Maret 2026 Pukul 16.00 WIB.

D. Mata Acara Rapat

Rapat diselenggarakan dengan mata acara yaitu :
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2025 dan Pengesahan Laporan

Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
serta Pengesahan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dalam tahun buku yang berakhir

pada tanggal 31 Desember 2025.
Pertanggungjawaban direksi dan dewan komisaris atas segala tindakan yang dilakukan
pada tahun 2025 serta memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acguit et
de charge).

2. Penetapan penggunaan saldo laba Perseroan tahun buku 2025.
Menetapkan rencana penggunaan laba Perseroan tahun buku 2025.

3. Penjabaran rencana kerja Perseroan di tahun 2026.
Memberikan penjelasan kepada pemegang saham atas rencana-rencana kerja Perseroan
yang akan dilakukan pada tahun 2026.

4. Penunjukan Akuntan Publik.
Menunjuk Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan memberikan kuasa
kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan ketentuan lain
untuk jasa audit.

5. Pengangkatan kembali Pengurus Perseroan.
Menyetujui untuk mengangkat kembali Susunan Pengurus Perseroan untuk masa jabatan
masing-masing selama 3 (tiga) tahun terhitung sejak Rapat ini ditutup sampai dengan
penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun buku 2028 yang akan
diselenggarakan pada tahun 2029.

6. Persetujuan penetapan gaji dan atau tunjangan anggota Direksi serta honorarium dan

atau tunjangan anggota Dewan Komisaris Perseroan.

Menetapkan gaji, tunjangan dan remunerasi anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan.

Perubahan Pasal 3 Angaran Dasar Perseroan.
Persetujuan Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan untuk menyesuaikan dengan
ketentuan Peraturan Pemerintah: Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun
2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.

Page 3 OCR 0.886
Bahwa mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat

R. TENDY SUWARMAN, SH.

Jalan Laswi No. 99 Bandung 40273 - Indonesia
Phone : (022) 7307507, 7307046 Fax, : (022) 7336124
Email : tendyss@yahoo.com : kantornot.tendysuwarman@gmail.com

. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat

lakukan secara musyawarah untuk

mufakat. Namun apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan
keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara.

Pelaksanaan pengambilan keputusan Rapat

Pengambilan Keputusan Rapat dari seluruh saham dengan hak suara yang sah dan hadir
dalam Rapat untuk Mata Acara Pertama, Kedua, Keempat, Kelima, Keenam, dan: Ketujuh
disetujui dengan suara bulat. secara musyawarah untuk mufakat, sedangkan Mata Acara
Ketiga tidak dilaksanakan pengambilan keputusan karena bersifat pelaporan, dengan
perincian sebagai berikut :

atau (100 96)

Nata Setuju Tidak Setuju Abstain Pertanyaan/
Acara Tanggapan
761.600.900 Saham .
l atau (100 86) Nihil 1 (Satu) Orang
u 761.600.900 Saham
atau (100 96)
tidak
tidak dilaksanakan tidak dilaksanakan Jaksanakan
ni pengambilan d Manan pengambilan pengambilan
keputusan karena pengambilan keputusan karena | keputusan
: keputusan karena 5
bersifat laporan n bersifat laporan karena bersifat
bersifat laporan
laporan
761.600.900 Saham Hi
isi atau (100 96) Ni
v 761.600.900 Saham
atau (100 4)
vi 761.600.900 Saham Nihil Nihil

Page 4 OCR 0.940
R. TENDY SUWARMAN, SH.

Jalan Laswi No. 99 Bandung 40273 - Indonesia
Phone : (022) 7307507, 7307046 Fax, : (022) 7336124
Email : tendyss@yahoo.com , kantornot.tendysuwarman@gmail.com

761.600.900 Saham RA i |
VII atau (100 96) Nihil Nihil Nihil

Catatan : 6 adalah komposisi dari total saham dengan hak suara pada saat rapat.
G. Hasil Keputusan Rapat
Bahwa dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan yang pada pokoknya telah

memutuskan menyetujui sebagai berikut :

Dalam Mata Acara Rapat Pertama :

1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2025 (dua ribu dua puluh lima)

2. Mengesahkan :

a. Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris sesuai dengan Laporan
Audit Independen Nomor 00134/3.0478/AU.1/04/1741-3/1/111/2026 tanggal
27-03-2026 (dua puluh tujuh Maret dua ribu dua puluh enam)

b. Laporan Tugas Pengawasan dari Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2025 (dua ribu
dua puluh lima)

3. Memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya (acguit et de charge) kepada
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari segala tanggung jawab atas
tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama Tahun Buku
2025 (dua ribu dua puluh lima), sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercantum dalam
catatan dan pembukuan Perseroan serta tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan
Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025 (dua ribu dua puluh lima).

Dalam Mata Acara Rapat Kedua :

Menetapkan penggunaan Laba Ditahan yang belum ditentukan penggunaannya, sebagai

berikut :

- Sebesar Rp 13.777.500.000,- (Tiga Belas Mi
Ratus Ribu Rupiah) dibagikan sebagai Di
porsi kepemilikan saham.

- Dividen tersebut akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 05 Mei 2026 pukul 16.00 WIB.

- Dividen akan dibagikan pada tanggal 25 Mei 2026 sesuai dengan ketentuan dan
perundang-undangan yang berlaku.

- Sesuai dengan ketentuan pasal 70 ayat 3 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas, Perseroan tidak menyisihkan cadangan umum karena cadangan
umum telah melebihi 2096 (dua puluh persen) dari jumlah modal yang ditempatkan dan
disetor penuh. Jumlah pencadangan yang sudah terbentuk sebesar Rp 21.000.000.000
(Dua Puluh Satu Miliar Rupiah) pada tanggal 31-12-2025 (tiga puluh satu Desember dua
ribu dua puluh lima).

r Tujuh Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Lima
en kepada Pemegang Saham sesuai dengan

Page 5 OCR 0.958
R. TENDY SUWARMAN, SH.

Jalan Laswi No. 99 Bandung 40273 - Indonesia
Phone : (022) 7307507, 7307046 Fax, : (022) 7336124
Email : tendyss@yahoo.com : kantornot.tendysuwarman@gmail.com

Dalam Mata Acara Rapat Ketiga :

Strategi pengembangan usaha yang akan diimplementasikan Perseroan di tahun 2026

diuraikan sebagai berikut:

1. Meningkatkan loyalitas existing customer melalui peningkatan pelayanan dan
pemenuhan kebutuhannya secara optimal.

2. Meningkatkan penetrasi pasar institusi swasta dan alat kesehatan.

3. Mengembangkan produk baru yang inovatif dan kompetitif serta meningkatkan
kolaborasi global

4. Meningkatkan fleksibilitas, mempercepat lead time, efisiensi
proses produksi.

5. Mengoptimalkan sumber daya melalui program pengembangan kompetensi multi s|
untuk karyawan.

Sementara dari aspek sosial dan lingkungan, Perseroan dengan komitmen tinggi akan terus

memastikan implementasi Sistem Manajemen Lingkungan dan Sistem K3 dijalankan dengan

disiplin dan konsisten begitupun aspek sosial akan tetap menjadi perhatian perseroan

sebagai fondasi yang akan memperkuat perseroan dan mendukung keberlanjutannya.

, dan efektivitas dalam

Dalam Mata Acara Rapat Keempat :

Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan dan
menunjuk Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 serta untuk menetapkan
honorarium dan ketentuan lain untuk jasa audit.

Dengan Batasan atau Kriteria Penunjukan Akuntan Publik ini adalah sebagai berikut:

1. Independensi dalam melakukan pemeriksaan dan dalam pemberian Opi
as, kualitas dan reputasi dapat dipertanggungjawabkan, baik dari KAP,
pemeriksa, Supervisor dan Partner.

3. Disupport oleh salah satu Badan/organisasi dunia yang ahli dalam hal Akuntansi,
Financial dan Perpajakan.

Dalam Mata Acara Rapat Kelima :

Menyetujui untuk mengangkat kembali Susunan Pengurus Perseroan untuk masa jabatan
masing-masing selama 3 (tiga) tahun terhitung sejak Rapat ini ditutup sampai dengan
penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun buku 2028 yang akan
diselenggarakan pada tahun 2029.

Sehingga dengan demikian susunan Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:

Page 6 OCR 0.945
R. TENDY SUWARMAN, SH.

Jalan Laswi No. 99 Bandung 40273 - Indonesia
Phone : (022) 7307507, 7307046 Fax, : (022) 7336124
Email : tendyss@yahoo.com , kantornot.tendysuwarman@gmail.com

DEWAN KOMISARIS:

Komisaris Utama : Bapak Dedie Suherlan
Komisa : Bapak Widjaya Djohan
Komisaris Independen — : Bapak V Roy Sunarja
DIREKSI:

Direktur Utama : Bapak Kazuhiko Aminaka
Direktur : Bapak Susanto

Direktur : Ibu R. Nurwulan Kusumawati
Direktur : Bapak Ade Arifin

Dalam Mata Acara Rapat Keenam

Melimpahkan wewenang RUPS kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya gaji
dan/atau tunjangan untuk anggota Dewan Komisaris dan Jajaran Direksi untuk tahun 2026
(dua ribu dua puluh enam).

Dalam Mata Acara Rapat Ketujuh :

Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dan melimpahkan kuasa dan
wewenang RUPS kepada Direksi Perseroan untuk menuangkan Keputusan perubahan
anggaran dasar Perseroan tersebut ke dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, termasuk
menegaskan dan menyatakan kembali keputusan perubahan Anggaran Dasar.

Demikian Surat Keterangan i
sebagaimana mestinya.

dibuat dengan sebenarnya, untuk dapat dipergunakan

Tembusan :
- Arsip

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.86 MB
Published24 Apr 2026
Pages6
Characters11,311
Text sourceOCR
OCR confidence0.935

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org CHITOSE INTERNASIONAL Tbk p.1 ×8
linked person WIDJAYA DJOHAN · Komisaris p.1 ×3
linked person V ROY SUNARJA · Komisaris Independen p.1 ×3
linked person KAZUHIKO AMINAKA · Direktur Utama p.1 ×4
possible person SUSANTO · Direktur p.1 ×3
possible person R NURWULAN KUSUMAWATI · Direktur p.1 ×5
unresolved person R. TENDY SUWARMAN p.1 ×7
unresolved person ADE ARIFIN C. Kehadiran p.2
unresolved org Pusat Statistik p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris p.4
unresolved person Dedie Suherlan Komisa · Komisaris Utama p.6 ×4
unresolved person Ade Arifin Dalam Mata Acara Rapat Keenam · Direktur p.6 ×4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 45 ms 13 Sep 2026 14:26

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result