Skip to content
Back to announcement

20260424_CINT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32073569_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed CINT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                 RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                     TAHUN BUKU 2025
                               PT CHITOSE INTERNASIONAL Tbk

Direksi PT CHITOSE INTERNASIONAL Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) berkedudukan di Kota Cimahi,
dengan ini memberitahukan bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun
Buku 2025 (untuk selanjutnya disebut “Rapat”) dengan rincian informasi sebagai berikut:

A. Hari/Tanggal, Waktu, dan Tempat
Hari/Tanggal    : Rabu, 22 April 2026
Waktu           : Pukul 10.23 s/d 11.40 WIB
Tempat          : Showroom PT Chitose Internasional Tbk
                  Jl. HMS Mintaredja, RT 03 RW 06, Baros,
                  Cimahi Tengah, Cimahi, Bandung 40521

B. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir pada saat Rapat
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama      : Bapak Dedie Suherlan
Komisaris            : Bapak Widjaya Djohan
Komisaris Independen : Bapak V Roy Sunarja
DIREKSI
Direktur Utama       : Bapak Kazuhiko Aminaka
Direktur             : Bapak Susanto
Direktur             : Ibu R Nurwulan Kusumawati
Direktur             : Bapak Ade Arifin

C. Kehadiran Pemegang Saham
Rapat dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham baik yang hadir secara fisik maupun
secara elektronik melalui fasilitas Electronic General Meeting System (“eASY.KSEI”), yang seluruhnya
mewakili 761.600.900 saham atau merupakan 76,1601% dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan
pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 30 Maret 2026, yaitu
sejumlah 1.000.000.000 saham.

D. Mata Acara Rapat
Rapat diselenggarakan dengan mata acara yaitu :
 1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2025 dan Pengesahan Laporan Keuangan
    Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta Pengesahan Tugas
    Pengawasan Dewan Komisaris dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
    Pertanggungjawaban direksi dan dewan komisaris atas segala tindakan yang dilakukan pada tahun
    2025 serta memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge).
 2. Penetapan penggunaan saldo laba Perseroan tahun buku 2025
    Menetapkan rencana penggunaan laba Perseroan tahun buku 2025.
Page 2
3. Penjabaran Rencana Kerja Perseroan di tahun 2026
   Memberikan penjelasan kepada pemegang saham atas rencana-rencana kerja Perseroan yang akan
   dilakukan pada tahun 2026.
4. Penunjukan Akuntan Publik.
   Menunjuk Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
   yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris
   Perseroan untuk menetapkan honorarium dan ketentuan lain untuk jasa audit.
5. Pengangkatan kembali Pengurus Perseroan.
   Menyetujui untuk mengangkat kembali Susunan Pengurus Perseroan untuk masa jabatan masing-
   masing selama 3 (tiga) tahun terhitung sejak Rapat ini ditutup sampai dengan penutupan Rapat Umum
   Pemegang Saham Tahunan tahun buku 2028 yang akan diselenggarakan pada tahun 2029.
6. Persetujuan penetapan gaji dan atau tunjangan anggota Direksi serta honorarium dan atau tunjangan
   anggota Dewan Komisaris Perseroan
   Menetapkan gaji, tunjangan, dan remunerasi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
7. Perubahan Pasal 3 Angaran Dasar Perseroan.
   Persetujuan Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan untuk menyesuaikan dengan ketentuan
   Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis
   Risiko serta Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan
   Usaha Indonesia.

E. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat
Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat. Namun
apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan
dengan cara pemungutan suara.

F. Pelaksanaan pengambilan keputusan Rapat
Pengambilan Keputusan Rapat dari seluruh saham dengan hak suara yang sah dan hadir dalam Rapat untuk
Mata Acara Pertama, Kedua, Keempat, Kelima, Keenam, dan Ketujuh disetujui dengan suara bulat secara
musyawarah untuk mufakat, sedangkan Mata Acara Ketiga tidak dilaksanakan pengambilan keputusan
karena bersifat pelaporan dan pembahasan, dengan perincian sebagai berikut :


  Mata                                                                              Pertanyaan/
                 Setuju             Tidak Setuju             Abstain
  Acara                                                                              Tanggapan
          761.600.900 Saham     Nihil                Nihil                     1 (satu) Orang
    I
          atau (100 %)
          761.600.900 Saham     Nihil                Nihil                     Nihil
    II
          atau (100 %)
                                Tidak dilaksanakan   Tidak      dilaksanakan   Tidak      dilaksanakan
          761.600.900 Saham     pengambilan          pengambilan               pengambilan
   III
          atau (100 %)          keputusan karena     keputusan        karena   keputusan        karena
                                bersifat laporan     bersifat laporan          bersifat laporan
          761.600.900 Saham     Nihil                Nihil                     Nihil
   IV
          atau (100 %)
          761.600.900 Saham     Nihil                Nihil                     Nihil
    V
          atau (100 %)
          761.600.900 Saham     Nihil                Nihil                     Nihil
   VI
          atau (100 %)
Page 3
           761.600.900 Saham      Nihil                Nihil                    Nihil
   VII
           atau (100 %)
Keterangan :
  - % adalah komposisi dari hasil voting dengan total hak suara yang sah dan hadir pada Rapat.

G. Hasil Keputusan Rapat
Bahwa dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan yang pada pokoknya telah memutuskan sebagai
berikut:
Dalam Mata Acara Rapat Pertama:
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2025 (dua ribu dua puluh lima)
2. Mengesahkan :
     a. Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) yang telah diaudit
         oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris sesuai dengan Laporan Audit Independen Nomor
         00134/3.0478/AU.1/04/1741-3/1/III/2026 tanggal 27-03-2026 (dua puluh tujuh Maret dua ribu
         dua puluh enam)
     b. Laporan Tugas Pengawasan dari Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2025 (dua ribu dua puluh
         lima)
3. Memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya (acquit et de charge) kepada anggota Direksi
    dan Dewan Komisaris Perseroan dari segala tanggung jawab atas tindakan pengurusan dan
    pengawasan yang telah mereka jalankan selama Tahun Buku 2025 (dua ribu dua puluh lima), sepanjang
    tindakan-tindakan tersebut tercantum dalam catatan dan pembukuan Perseroan serta tercermin
    dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025 (dua ribu dua puluh lima).

Dalam Mata Acara Rapat Kedua:
Menetapkan penggunaan Laba Ditahan yang belum ditentukan penggunaannya, sebagai berikut :
- Sebesar Rp 13.777.500.000,- (Tiga Belas Miliar Tujuh Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Ribu
    Rupiah) dibagikan sebagai Dividen kepada Pemegang Saham sesuai dengan porsi kepemilikan saham.
- Dividen tersebut akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar
    Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 5 Mei 2026 pukul 16.00 WIB.
- Dividen akan dibagikan pada tanggal 25 Mei 2026 sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan
    yang berlaku.
- Sesuai dengan ketentuan pasal 70 ayat 3 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
    Terbatas, Perseroan tidak menyisihkan cadangan umum karena cadangan umum telah melebihi 20%
    (dua puluh persen) dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor penuh. Jumlah pencadangan yang
    sudah terbentuk sebesar Rp 21.000.000.000 (Dua Puluh Satu Miliar Rupiah) pada tanggal 31-12-2025
    (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh lima).

Dalam Mata Acara Rapat Ketiga:
Strategi pengembangan usaha yang akan diimplementasikan Perseroan di tahun 2026 diuraikan sebagai
berikut:
1. Meningkatkan loyalitas existing customer melalui peningkatan pelayanan dan pemenuhan
   kebutuhannya secara optimal.
2. Meningkatkan penetrasi pasar institusi swasta dan alat kesehatan.
3. Mengembangkan produk baru yang inovatif dan kompetitif serta meningkatkan kolaborasi global.
4. Meningkatkan fleksibilitas, mempercepat lead time, efisiensi, dan efektivitas dalam proses produksi.
5. Mengoptimalkan sumber daya melalui program pengembangan kompetensi multi skill untuk karyawan.
Sementara dari aspek sosial dan lingkungan, Perseroan dengan komitmen tinggi akan terus memastikan
implementasi Sistem Manajemen Lingkungan dan Sistem K3 dijalankan dengan disiplin dan konsisten
begitupun aspek sosial akan tetap menjadi perhatian perseroan sebagai fondasi yang akan memperkuat
perseroan dan mendukung keberlanjutannya.
Page 4
Dalam Mata Acara Rapat Keempat:
Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan dan menunjuk
Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 serta untuk menetapkan honorarium dan ketentuan lain untuk
jasa audit.
Dengan Batasan atau Kriteria Penunjukan Akuntan Publik ini adalah sebagai berikut:
1. Independensi dalam melakukan pemeriksaan dan dalam pemberian Opini.
2. Kredibilitas, kualitas dan reputasi dapat dipertanggungjawabkan, baik dari KAP, pemeriksa, Supervisor
   dan Partner.
3. Disupport oleh salah satu Badan/organisasi dunia yang ahli dalam hal Akuntansi, Financial dan
   Perpajakan.

Dalam Mata Acara Rapat Kelima:
Menyetujui untuk mengangkat kembali Susunan Pengurus Perseroan untuk masa jabatan masing-masing
selama 3 (tiga) tahun terhitung sejak Rapat ini ditutup sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan tahun buku 2028 yang akan diselenggarakan pada tahun 2029.

Sehingga dengan demikian susunan Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS:
Komisaris Utama              : Bapak Dedie Suherlan
Komisaris                    : Bapak Widjaya Djohan
Komisaris Independen         : Bapak V Roy Sunarja
DIREKSI:
Direktur Utama               : Bapak Kazuhiko Aminaka
Direktur                     : Bapak Susanto
Direktur                     : Ibu R. Nurwulan Kusumawati
Direktur                     : Bapak Ade Arifin

Dalam Mata Acara Rapat Keenam :
Melimpahkan wewenang RUPS kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya gaji dan/atau
tunjangan untuk anggota Dewan Komisaris dan Jajaran Direksi untuk tahun 2026 (dua ribu dua puluh
enam).

Dalam Mata Acara Rapat Ketujuh :
Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dan melimpahkan kuasa dan wewenang RUPS
kepada Direksi Perseroan untuk menuangkan Keputusan perubahan anggaran dasar Perseroan tersebut ke
dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, termasuk menegaskan dan menyatakan kembali keputusan
perubahan Anggaran Dasar.

H. Jadwal dan Tata Cara Pembayaran Dividen Tunai
Selanjutnya sesuai dengan keputusan Mata Acara Rapat Kedua sebagaimana tersebut di atas dimana Rapat
telah memutuskan untuk melakukan pembayaran dividen dari laba bersih Perseroan sebesar Rp
13.777.500.000,- (Tiga Belas Miliar Tujuh Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) atau
sebesar Rp. 13,8 (Tiga Belas Koma Delapan Rupiah) per lembar saham yang akan dibagikan kepada
1.000.000.000 lembar saham Perseroan, maka dengan ini diberitahukan jadwal dan tata cara pembagian
dividen tunai Tahun Buku 2025 sebagai berikut :
Page 5
- Jadwal Pembayaran Dividen Tunai Tahun Buku 2025
    No                             Keterangan                                      Tanggal
     1 Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen
        (Cum Dividen)
            Pasar Reguler dan Negosiasi                                        30 April 2026
            Pasar Tunai                                                         5 Mei 2026
     2 Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
            Pasar Reguler dan Negosiasi                                         4 Mei 2026
            Pasar Tunai                                                         6 Mei 2026
     3 Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak Dividen                         5 Mei 2026
        (Recording Date)
     4 Tanggal Pembayaran Dividen Tunai Tahun Buku 2025                          25 Mei 2026

- Tata Cara Pembagian Dividen Tunai:
 1. Dividen Tunai akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar
     Pemegang Saham Perseroan (“DPS”) atau recording date pada tanggal 5 Mei 2026 dan/atau pemilik
     saham Perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada
     penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia tanggal 5 Mei 2026 pukul 16.00 WIB.
 2. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, pembayaran dividen
     tunai dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan ke dalam rekening perusahan Efek dan/atau
     Bank Kustodian pada tanggal 25 Mei 2026. Bukti pembayaran dividen tunai akan disampaikan oleh
     KSEI kepada Pemegang Saham melalui Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian dimana Pemegang
     Saham membuka rekeningnya. Sedangkan bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan
     dalam penitipan kolektif KSEI maka pembayaran dividen tunai akan ditransfer ke rekening Pemegang
     Saham.
 3. Dividen tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
     perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang dikenakan akan menjadi tanggungan Pemegang Saham
     yang bersangkutan serta dipotong dari jumlah dividen tunai yang menjadi hak Pemegang Saham yang
     bersangkutan.
 4. Dividen setelah dipotong pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang
     berlaku akan dibagikan pada tanggal 25 Mei 2026.
 5. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri yang berbentuk badan hukum yang
     belum mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (“NPWP”) diminta menyampaikan NPWP kepada
     KSEI atau Biro Administrasi Efek/BAE PT Sinartama Gunita (“BAE”) dengan alamat Menara Tekno Lt.7,
     Jl. H. Fachrudin No.19, Tanah Abang, Jakarta Pusat 10250 paling lambat tanggal 5 Mei 2026 pada pukul
     16.00 WIB. Tanpa pencantuman NPWP, dividen tunai yang dibayarkan kepada Wajib Pajak Dalam
     Negeri tersebut akan dikenakan PPh sebesar 30%.
 6. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya akan
     menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”) wajib memenuhi
     persyaratan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 112 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penerapan
     Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda
     terima DGT/SKD yang telah diunggah ke laman Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI atau BAE sesuai
     ketentuan dan peraturan KSEI terkait batas waktu penyampaian DGT. Tanpa adanya dokumen
     dimaksud, dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20%.

                                          Cimahi, 24 April 2026

                                    PT CHITOSE INTERNASIONAL Tbk
                                               DIREKSI

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.94 MB
Published24 Apr 2026
Pages5
Characters15,457
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held22 Apr 2026 · 10:23–11:40
Present761,600,900 (76.16%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
761,600,900
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 2 approved
For
761,600,900
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 3
For
761,600,900
100.00%
Against
—
—
Abstain
—
—
Agenda 4 approved
For
761,600,900
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 5 approved
For
761,600,900
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 6 approved
For
761,600,900
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
RUPS detail

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org CHITOSE INTERNASIONAL Tbk p.1 ×11
linked person Dedie Suherlan p.1 ×3
linked person Widjaya Djohan p.1 ×3
linked person V Roy Sunarja · Komisaris Independen p.1 ×3
linked person Kazuhiko Aminaka p.1 ×3
possible person Susanto p.1 ×2
possible person R Nurwulan Kusumawati p.1 ×4
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved person Ade Arifin C. Kehadiran p.1
unresolved org Pusat Statistik p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris p.3
unresolved person Ade Arifin Dalam Mata Acara Rapat Keenam p.4 ×3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.5
unresolved person H. Fachrudin p.5
unresolved org Menteri Keuangan RI p.5
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 411 ms 12 Sep 2026 22:29
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2025 '
                      'dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun '
                      'buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta '
                      'Pengesahan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dalam tahun '
                      'buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 '
                      'Pertanggungjawaban direksi dan dewan komisaris atas '
                      'segala tindakan yang dilakukan pada tahun 2025 serta '
                      'memberikan pembebasan dan p',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '761600900'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '761600900'},
            {'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_for': '761600900'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '761600900'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '761600900'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '761600900'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-04-22',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '76.1601',
 'record_date': '2026-05-05',
 'shares_present': '761600900',
 'shares_total_voting': '1000000000',
 'time_end': '11:40:00',
 'time_start': '10:23:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result