Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 192
Page 1
laporan keberlanjutan 2023
L OYA L
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
MEMBERDAYAKAN
Mendukung Keberlanjutan
1
Page 2
Berkelanjutan 2023
Komitmen BTPN Syariah senantiasa loyal memberdayakan mendukung keberlanjutan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan
merupakan cerminan niat baik Bank memberi dampak positif di bidang ekonomi, lingkungan,
dan sosial secara harmonis dan berkesinambungan.
Dari aspek ekonomi, Bank melanjutkan pembangunan ekosistem digital syariah yang
ditopang empat akses meliputi akses keuangan, pengetahuan, suplai barang, dan pasar.
Bank memanfaatkan teknologi digital guna melayani masyarakat inklusi lebih baik,
memberikan literasi digital sesuai kebutuhan, kapasitas, serta kultur mereka, sehingga dapat
diterima dengan baik oleh nasabah. Dalam situasi penuh tantangan sepanjang tahun 2023,
kinerja keuangan Bank tetap terjaga dan menjadi fondasi bagi kinerja tahun selanjutnya.
Pada aspek sosial, Bank memberikan layanan perbankan inklusif dan memberdayakan
100% nasabah perempuan prasejahtera produktif melalui akses pembiayaan yang disertai
pendampingan sejak awal pembiayaan dan terus berkembang secara intensif sejalan dengan
perkembangan nasabah, mendukung nasabah mewujudkan mimpi untuk hidup yang lebih
berarti. Mereka dilayani oleh #bankirpemberdaya, 95% diantaranya adalah perempuan,
2
Page 3
ikhtisar kinerja keberlanjutan
L OYA L
MEMBERDAYAKAN
Mendukung Keberlanjutan Berkelanjutan 2023
dan 50% diantaranya merupakan lulusan SMA terlatih dan mendapatkan kesempatan yang
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan
setara.
Sementara pada aspek lingkungan, Bank telah mengadopsi sejumlah teknologi ramah
lingkungan guna berkontribusi dalam upaya pengurangan emisi gas rumah kaca. Selain
itu, akses pembiayaan Bank kepada segmen ultra mikro juga merupakan komitmen Bank
memastikan tidak ada pembiayan untuk proyek yang bersifat ekstraktif dan berdampak negatif
bagi lingkungan.
Dengan tata kelola yang baik, model bisnis kami yang menghimpun dana dari nasabah
pendanaan untuk disalurkan sepenuhnya bagi pemberdayaan masyarakat inklusi Insya Allah
menjadi wujud istiqamah bagi Bank dengan memberi dampak positif bagi jutaan masyarakat
Indonesia. Bersama para pemangku kepentingan lainnya, kami akan senantiasa loyal
memberdayakan mendukung keberlanjutan.
3
Page 4
loyal memberdayakan
>14rb #bankirpemberdaya
Berkelanjutan 2023
mendukung keberlanjutan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan
dari sisi sosial
95%
Ikhtiar kami untuk loyal memberdayakan masyarakat
inklusi telah memberi dampak berkelanjutan pada
nasabah serta para #bankirpemberdaya. Melalui
program Bestee (Berdaya Bersama Sahabat Tepat perempuan tangguh
Indonesia) yang penuh semangat pemberdayaan, yang melayani
kami melibatkan ribuan mahasiswa yang antusias nasabah dengan
sepenuh hati
untuk terlibat langsung, mendampingi para pelaku
50%
usaha ultra mikro.
Memiliki dampak sosial yang dapat mendukung
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
lulusan SMA yang
dilatih profesional
*Data Hasil Penelitian Lembaga Demografi Universitas Indonesia (LDUI) 2022-2023
4
Page 5
ikhtisar kinerja keberlanjutan
SOSIAL Berkelanjutan 2023
program apresiasi nasabah
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan
program pemberdayaan yang dilakukan oleh mahasiswa untuk umroh gratis 1 pesawat
mendampingi nasabah BTPN Syariah secara one-on-one dan
320
terukur dampaknya. Program ini memberikan kesempatan bagi
mahasiswa untuk terlibat langsung memberikan nilai tambah
kepada nasabah segmen ultra mikro. Nasabah
1.821 Fasiliator
program bersemi
700 rb
257
Nasabah
Universitas
pendampingan modul daya
49 rb Nasabah >5 jt Nasabah
5
Page 6
loyal memberdayakan
Berkelanjutan 2023
total aset:
untuk keberlanjutan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan
dari sisi ekonomi
Komitmen loyal memberdayakan
Rp
21,4 t
masyarakat inklusi segmen ultra mikro
secara berkelanjutan, memberikan akses laba bersih:
pembiayaan, menciptakan kesempatan
tumbuh dan hidup yang lebih berarti,
mewujudkan impian mereka.
Rp
1,1 t
Memiliki dampak sosial yang dapat mendukung
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
*data hasil penelitian LDUI 2022 - 2023
6
Page 7
ikhtisar kinerja keberlanjutan
EKONOMI Berkelanjutan 2023
pembiayaan masyarakat inklusi: komunitas masyarakat inklusi:
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan
Rp
11,4 t >257 rb komunitas
nasabah aktif: area:
4,2 jt 2.600 kecamatan
7
Page 8
loyal memberdayakan persentase kepemilikan rumah layak huni untuk
Berkelanjutan 2023
untuk keberlanjutan nasabah BTPN Syariah lebih tinggi*
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan
dari sisi lingkungan
Semangat loyal memberdayakan untuk
keberlanjutan dengan menjaga lingkungan
0,6%
hidup, memperhatikan dampak perubahan dibandingkan dengan rata-rata nasional
iklim, serta mendukung pembangunan
berkelanjutan.
nasabah BTPN Syariah memiliki akses terhadap air
minum yang layak lebih tinggi*
Memiliki dampak sosial yang dapat mendukung
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 1,7%
dibandingkan dengan Non Nasabah
*data hasil penelitian LDUI 2022 - 2023
8
Page 9
ikhtisar kinerja keberlanjutan
LINGKUNGAN Berkelanjutan 2023
emisi CO2 dari kertas yang dipergunakan sebesar: BTPN Syariah memiliki estimasi stok karbon sebanyak
1.286 2.690
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan
(kg CO2-eq) t/ha
emisi CO2 yang terbentuk pada tahun 2023 atas pemakaian dihasilkan dari multi year project reforestasi di Kalimantan.
BBM dan perjalanan dinas sebesar:
170.591 (kg CO2-eq)
9
Page 10
loyal memberdayakan rating:
Berkelanjutan 2023
untuk keberlanjutan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan
dari sisi Tata Kelola
Loyal memberdayakan untuk keberlanjutan
AAA (idn)
membutuhkan dukungan pelaksanaan tata kelola dengan prospek stabil mendapatkan afirmasi
dari PT Fitch Rating Indonesia pada 2023.
perusahaan yang baik sebagai dasar pengelolaan
perusahaan yang terhormat sesuai dengan
perundang-undangan dan etika usaha yang
berlaku.
capacity building:
> 10 rb
Memiliki dampak sosial yang dapat mendukung
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
karyawan
mendapatkan pelatihan terkait Keuangan Berkelanjutan.
10
Page 11
ikhtisar kinerja keberlanjutan
TATA KELOLA
Nusantara CSR Awards 2023
Berkelanjutan 2023
awards: • Category/TPB #3 Healthy and prosperous life
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan
for the inclusive family healthy life and welfare
Sustainability Index program
• Category/TPB #5 Gender equality for the
Program to Achieve Gender Equality Through
• Sustainable Responsible Investment
(SRI - KEHATI) Women's Empowerment in Remote Areas of the
• ESG Quality 45 IDX KEHATI Country
• ESQ Sector Leaders IDK KEHATI
Bank Indonesia (BI) Award 2023 - BI
• Best Supporting Bank for Inclusive Financing
• Best BI FMI System (BI-RTGS and BI-SSSS)
The 14th Indonesian Institute for participant
Corporate Directorship (IICD)
Corporate Governance
Conference and Award Sustainability Report Competition oleh
LACP Vision Award 2023
• Gold Award
• Top 50 Issuers with the Biggest Market
• Top 80 Reports Asia-Pacific Region
Capitalization (Big Cap)
• Top 20 Indonesian Report
• Best Financial Sector • Technical Achievement Award
11
Page 12
Ikht i sar Kinerja
KEBERLANJUTAN
Ekonomi [OJK B.1]
Rp
11,4 t 99,6% Rp
12,1 t
pembiayaan pembiayaan kegiatan usaha dana pihak ketiga
berkelanjutan
Rp
5,3 t Rp
1,1 t Rp
21,4 t
pendapatan laba bersih total aset
51,6% 2,9% 13,2%
CAR (capital adequacy ratio) NPF (non-performing financing) ROE (return on equity)
Lingkungan [OJK B.2]
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
169,95 kWh/m2 6,3 ton
intensitas energi listrik sampah telah berhasil dipilah
(kategori cukup efisien)
12
Page 13
ikhtisar kinerja keberlanjutan
Sosial [OJK B.3]
75% 22% > 10 rb
karyawan setara business anggota Komisaris dan Direksi nasabah sukses dan nasabah
manager ke atas adalah adalah perempuan inspiratif yang telah didampingi
perempuan
> 5 jt 30 rb > 49 rb
nasabah mendapatkan pelatihan dari Mitra Tepat mendapatkan nasabah mendapatkan program
kesehatan, lingkungan, sosial dan program pemberdayaan pendampingan kewirausahaan
kewirausahaan
> 10 rb 1.500 > 400%
pegawai mendapat capacity duafa menerima program berbagi dari peningkatan jumlah kecamatan
building keuangan berkelanjutan BTPN Syariah di 2023 yang didampingi dalam program
Bestee secara nasional
> 350% > 9 rb
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
peningkatan jumlah nasabah yang jumlah followers di instagram Kita
mengunduh aplikasi Bestee Bestee
13
Page 14
Daft
ISI
a r
jejak langkah 48
profil perusahaan 50
produk dan layanan 54
wilayah operasional 56
skala usaha 56
rantai pasok dan mitra kerja 57
perubahan perusahaan yang signifikan 57
inisiatif eksternal dan keanggotaan asosiasi 58
ikhtisar kinerja keberlanjutan
kinerja ekonomi 12
kinerja lingkungan 12
kinerja sosial 13
laporan manajemen
laporan komisaris utama 19
laporan direktur utama 23
sambutan dewan pengawas syariah 29
surat pernyataan dewan komisaris dan loyal memberdayakan bagi sesama
direksi tentang tanggung jawab atas laporan
32 komitmen aspek sosial 63
keberlanjutan 2023 PT Bank BTPN Syariah
Tbk Program Daya 63
Program Bestee 69
kerangka strategi keberlanjutan Bestee platform 71
tujuan dan strategi keuangan berkelanjutan 36 Kampus Merdeka Fair 77
loyal memberdayakan dalam ekosistem testimoni masyarakat 79
37
berkelanjutan
inisiatif program keuangan berkelanjutan
38 loyal memberdayakan untuk negeri
tahun 2023
tinjuan kondisi global dan domestik 87
kinerja BTPN Syariah 88
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
portofolio pembiayaan berwawasan sosial
90
dan lingkungan
distribusi perolehan nilai ekonomi 92
sekilas BTPN Syariah
sekilas BTPN Syariah 43
misi, visi, dan nilai-nilai perusahaan 46
14
Page 15
ikhtisar kinerja keberlanjutan
loyal memberdayakan masyarakat inklusi pendampingan dan
128
pemantauan kegiatan restorasi hutan
komitmen dan kebijakan produk dan layanan 97
green building 128
melangkah tepat, memberdayakan umat 99
digitalisasi layanan bagi masyarakat inklusi 100
perlindungan nasabah dan penanganan
101
keluhan nasabah
hadirnya nasabah inspiratif 103
hasil penelitian 104
menerapkan tata kelola yang baik untuk
pemberdayaan yang berkelanjutan
komitmen atas prinsip-prinsip dasar
133
dan pedoman tata kelola di BTPN Syariah
sebagai bank umum syariah 134
sebagai perusahaan publik 134
sinergi perbankan 136
loyal memberdayakan dalam berkarya
kode etik dan integritas 137
membangun budaya keberlanjutan
108
#bankirpemberdaya hierarki ketentuan bank 138
mengelola hubungan industrial 108
lingkungan kerja yang layak dan aman 109
pengembangan kompetensi karyawan 113 tentang laporan keberlanjutan
pelatihan untuk masa persiapan pensiun 115 ruang lingkup (boundary) dan periode
178
pelaporan
pencapaian 2023 dan rencana 2024 118
standar pelaporan dan assurance 178
penetapan laporan dan topik materialitas 178
kontak 181
indeks POJK no.51/POJK.03/2017 182
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
indeks standar GRI 184
lembar umpan balik 190
loyal berkelanjutan untuk lingkungan
komitmen terhadap dampak perubahan iklim 124
energi 124
air dan material ramah lingkungan 125
limbah 126
15
Page 16
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023 16
Page 17
Laporan
MANAJEMEN
02
ikhtisar kinerja keberlanjutan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
17
Page 18
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
18
Komisaris Utama/Independen
Kemal Azis Stamboel
Page 19
laporan manajemen
Laporan
KOMISARIS UTAMA
BTPN Syariah menunjukkan komitmen kuat untuk senantiasa mendampingi
masyarakat inklusi tumbuh dan berkembang. Bersama para pemangku
kepentingan lainnya, Bank terus loyal memberdayakan mendukung
keberlanjutan, membawa dampak positif bagi berjuta rakyat Indonesia.
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Para Pemangku Kepentingan yang terhormat,
Pandemi Covid-19, ketegangan geopolitik yang Sejak awal berdiri, Bank telah memilih untuk
berimbas pada ketersediaan energi dan ketahanan melayani masyarakat inklusi di kota-kota tier-
pangan, serta dampak nyata perubahan iklim yang 3 dan tier-4 maupun wilayah pedesaan. Pilihan
sudah terasa, mendorong dunia bergerak mencari sadar ini terus dijalankan dengan komitmen tinggi
keseimbangan. Aspirasi atas keberlanjutan dan kesungguhan hati. Bank telah berkomitmen
(sustainability) semakin menguat. Manusia mulai membuka kesempatan bagi masyarakat inklusi
melihat kembali relasi dengan alam, memeriksa mendapatkan akses pembiayaan serta akses
kembali hubungan antar manusia, demi cita- pengetahuan melalui pendampingan yang intensif
cita keseimbangan yang harmonis, sehingga kepada perempuan pelaku ultra mikro. Selain itu
bumi menjadi tempat yang nyaman bagi semua. Bank juga memberikan kesempatan pagi para
Seluruh negara anggota PBB pun pernah berikrar, perempuan muda lulusan SMA dan sederajat
bersama-sama memenuhi 17 Tujuan Pembangunan menjadi #bankirpemberdaya di lapangan
Berkelanjutan (TPB) yang tercantum dalam sebagai Community Officer (CO). Melalui pilihan
Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030. segmen dan keberpihakan itu, Bank berkomitmen
Kemitraan global ini menandai pentingnya negara- turut membangun Negeri dalam koridor nilai-
negara bergerak bersama untuk mengakhiri nilai syariah yang rahmatan lil alamin. Melalui
kemiskinan, meningkatkan kesehatan dan produk, layanan, dan seluruh aktivitas para
pendidikan, mengurangi kesenjangan, memicu #bankirpemberdaya, Bank bersama-sama dengan
pertumbuhan ekonomi sambil mengatasi para pemangku kepentingan lainnya berupaya
perubahan iklim, serta melestarikan lautan dan mencapai 17 TPB, terutama tujuan mengatasi
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
hutan. kemiskinan, meniadakan kelaparan, membangun
kehidupan sehat dan sejahtera, pendidikan yang
Aspirasi menuju pembangunan berkelanjutan berkualitas, kesetaraan gender, serta kemitraan
menghadirkan berbagai peluang. Banyak bisnis untuk mencapai tujuan bersama.
baru di bidang keberlanjutan bermunculan di
banyak negara. Potensi sumber daya terbarukan Kami memahami, model bisnis dengan misi sosial
mulai digarap lebih serius. Model bisnis yang seperti yang dijalankan Bank tentu membutuhkan
bermisi sosial, seperti yang dijalankan oleh BTPN dukungan kinerja keuangan sehat dan kolaborasi
Syariah, sudah lebih mudah dijumpai saat ini meski banyak pihak. Keberlanjutan model bisnis ini juga
tantangan melayani segmen ultra mikro luar biasa sesungguhnya rentan terdampak oleh berbagai
besar. kondisi perekonomian yang serba tidak pasti,
termasuk yang terjadi sepanjang tahun 2023.
19
Page 20
Ketika status pandemi nasional resmi dicabut Bank atau Community Officer (CO). Melalui
Pemerintah pada 21 Juni 2023, pemulihan pertemuan-pertemuan ini diharapkan dapat
ekonomi tak lantas berjalan merata sesuai membangun empat perilaku unggul nasabah
harapan. Dewan Komisaris memberi perhatian inklusi yakni Berani Berusaha, Disiplin, Kerja Keras,
secara khusus pada lambatnya pemulihan dan Saling Bantu (BDKS) sehingga membuat
ekonomi khususnya pada segmen ultra mikro mereka mampu beradaptasi dengan tantangan
ditambah dengan berbagai ketidakpastian di dan meningkatkan kesejahteraan. Selain
sektor keuangan. Karena itu, seluruh masukan melalui para CO, literasi keuangan pun berjalan
Dewan Komisaris selama tahun 2023 difokuskan melalui para Mitra Tepat yang sekaligus menjadi
pada semangat loyal memberdayakan untuk perpanjangan tangan Bank dalam melayani
keberlanjutan, agar Bank tetap mendampingi transaksi keuangan. Para Mitra Tepat ini menjadi
masyarakat inklusi, semakin memberikan sosok yang membawa layanan perbankan, serta
pelayanan yang terbaik bagi mereka serta ini didukung oleh aplikasi Warung Tepat. Di
berkomitmen menjaga kinerja keuangan yang mana melalui aplikasi tersebut, nasabah dapat
sehat, dengan terus berupaya memberikan melakukan pelayanan setor dan tarik tunai,
dampak positif yang semakin luas kepada membuka rekening hingga melayani transaksi,
masyarakat inklusi Indonesia. Dewan seperti membeli pulsa dan membayar tagihan,
Komisaris tak lupa selalu mengingatkan setiap termasuk layanan e-commerce untuk barang-
#bankirpemberdaya agar terus semangat barang kebutuhan sehari-hari
melayani nasabah inklusi serta berkolaborasi
dengan para pemangku kepentingan untuk Dari sisi kapasitas dan ketangguhan para CO,
bersama-sama mewujudkan niat baik lebih Bank memupuk pribadi unggul dimulai dari wisma-
cepat. wisma sebagai tempat mereka tinggal dan belajar.
Para perempuan lulusan SMA dan sederajat
pencapaian kinerja direksi 2023 yang memilih langsung bekerja sebagai CO itu,
Kemampuan Bank menjaga model bisnis melalui tugas dan tanggung jawab di lapangan,
berkelanjutan yang memperhatikan aspek dapat bertumbuh menjadi pribadi-pribadi
ekonomi, sosial, lingkungan, dan tata kelola unggul sebagai #bankirpemberdaya yang turut
yang baik di tengah tantangan sepanjang tahun berkontribusi dalam memberdayakan masyarakat
2023 mencerminkan keberhasilan strategi inklusi di pelosok Indonesia saat ini. Untuk itu,
keberlanjutan yang dimiliki BTPN Syariah. Nilai- kapasitas para CO sebagai ujung tombak Bank di
nilai keberlanjutan yang terintegrasi ke dalam lapangan diperkuat melalui sejumlah pelatihan,
misi, visi dan nilai-nilai Bank, telah menjadi pendampingan, dan penghargaan. Langkah ini
landasan kuat bagi seluruh #bankirpemberdaya juga kami apresiasi sebagai upaya tepat Bank
mengimplementasikan aspek keberlanjutan dalam menjaga loyalitas karyawan.
produk, layanan, dan kegiatan operasional harian.
Penghargaan juga kami berikan atas langkah
Secara keseluruhan, Dewan Komisaris menilai pemberdayaan Bank yang semakin meluas melalui
Direksi dan Manajemen mampu melaksanakan Bestee Tepat sehingga lebih banyak generasi muda
berbagai program keuangan berkelanjutan sesuai yang bisa langsung terjun mendampingi nasabah
Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (2020- inklusi. Keterlibatan langsung ini akan memberikan
2024) untuk Indikator tahun 2023 ini dengan baik pengalaman, wawasan, semangat, bahkan ide-
dan memberikan dampak positif bagi kinerja ide baru untuk percepatan pencapaian 17 Tujuan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
keuangan yang terjaga serta bagi perekonomian Pembangunan Berkelanjutan yang diagendakan
nasabah inklusi, sosial, lingkungan, serta dunia.
implementasi tata kelola yang baik.
Sebagai Dewan komisaris BTPN Syariah, kami
Kami mengapresiasi upaya Direksi sangat mengapresiasi atas pencapaian Direksi,
mengaktifkan kembali kebiasaan nasabah Manajemen dan para #bankirpemberdaya yang
untuk hadir di pertemuan rutin sentra sebagai mampu mempertahankan loyalitas terhadap pilihan
wadah utama dalam memberdayakan dan juga segmen dan keberpihakan kepada masyarakat
membangun rasa solidaritas antar nasabah. inklusi dan perempuan melalui kegigihan luar biasa
Melalui pertemuan rutin setiap dua minggu sekali selama tahun 2023. Kegigihan Bank dan dukungan
tersebut, nasabah tidak hanya mendapatkan para pemangku kepentingan itu juga memberi
akses pembiayaan saja tetapi juga akses dampak bagi aspek sosial dan lingkungan.
pendampingan yang diberikan melalui petugas
20
Page 21
laporan manajemen
Jumlah anak-anak nasabah yang bersekolah meningkat lebih banyak dibandingkan
tahun sebelumnya. Begitu juga jumlah hunian nasabah yang layak dan sanitasi
sehat yang meningkat. Kebutuhan gizi mereka juga relatif terpenuhi dengan baik.
Bagi masyarakat luas, Bank menjalankan program bantuan untuk kaum Duafa yang
menjangkau total 1.500 penerima manfaat.
Dari aspek ketenagakerjaan, kami menilai strategi Direksi mampu menjaga komitmen
Bank yang menjunjung kesetaraan gender di tempat kerja, tercermin dari dominasi
pekerja perempuan sebesar 95% dimana 75% jabatan business manager (BM) ke
atas ditempati perempuan. Bank juga terus mengupayakan sejumlah fasilitas dan
pendekatan yang lebih relevan dengan kebutuhan generasi Z guna memaksimalkan
potensi terbaik mereka.
Kami pun mengapresiasi upaya Direksi meningkatkan kinerja lingkungan, melalui
internalisasi budaya hemat energi dan ramah lingkungan yang sudah diterapkan di
kantor utama dan kantor cabang, hingga wisma-wisma. Bank juga turut berkontribusi
pada upaya mengurasi emisi karbon dari pembakaran kayu untuk memasak. Jumlah
rumah yang beralih dari kayu bakar menjadi kompor meningkat 8%.
Atas semua capaian ini, kami menyampaikan apresiasi tinggi bagi Direksi yang telah
menyelesaikan target dalam Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan 2023 dengan
sangat baik sekaligus membangun kepercayaan seluruh pemangku kepentingan BTPN
Syariah.
Kami juga mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan yang terus loyal mendukung
gerak langkah BTPN Syariah. Semoga kerjasama dan kinerja yang baik terus dapat
dipertahankan hingga di tahun-tahun yang akan datang.
Kami percaya bahwa sebuah niat mulia untuk fokus loyal memberdayakan masyarakat
inklusi akan selalu memberikan berkah dan berjalan dalam lindungan Tuhan YME.
Sekali lagi kami ucapkan Terima Kasih.
Wabillahitaufik Walhidayah Wassalammu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Kemal Azis Stamboel
Komisaris Utama/Independen
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
21
Page 22
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
22
Direktur Utama
Hadi Wibowo
Page 23
laporan manajemen
Laporan
DIREKTUR UTAMA
Loyalitas BTPN Syariah dalam memberdayakan masyarakat inklusi
merupakan wujud kontribusi aktif untuk menjalankan bisnis yang
berkelanjutan sejalan dengan pilar LST (Lingkungan, Sosial
dan Tata Kelola)
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Para Pemangku Kepentingan yang terhormat,
Dalam perjalanan BTPN Syariah kepentingan. Untuk itu, strategi keberlanjutan
mengimplementasikan nilai-nilai keberlanjutan, Bank difokuskan pada upaya memperkuat
prinsip "Do Good Do Well" selalu menjadi akses pendukung ekosistem berkelanjutan dan
pijakan bagi setiap aktivitas usaha. Kami percaya, pemberdayaan sosial yang mengarah pada
keberhasilan finansial harus sejalan dengan pencapaian TPB.
kontribusi sosial dan lingkungan yang berarti.
Model bisnis BTPN Syariah yang fokus dalam loyal memberdayakan mendukung
mendampingi masyarakat inklusi ditujukan untuk keberlanjutan [OJK D.1.a, OJK D.1.c]
memperbaiki kualitas hidup mereka, meningkatkan Sejak awak berdiri, BTPN Syariah telah mengambil
daya saing nasabah inklusi untuk mewujudkan komitmen untuk menjalani bisnis sesuai prinsip
hidup lebih berarti. Sehingga dengan sendirinya, keberlanjutan. Ketulusan hati serta kegigihan
nilai-nilai keberlanjutan yang relevan dengan seluruh #bankirpemberdaya untuk melayani
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) telah dan mendampingi masyarakat inklusi bukan
terintegrasi ke dalam model bisnis BTPN Syariah. hanya membawa misi bisnis dan sosial, tapi lebih
merupakan panggilan jiwa untuk menciptakan
Konsistensi Bank dalam mendampingi perubahan hidup yang lebih berarti bagi seluruh
masyarakat inklusi lebih dari satu dekade masyarakat inklusi. Karena itu, dalam kondisi
telah mendorong kinerja Bank yang tumbuh penuh tantangan sekalipun, Bank akan selalu
berkelanjutan, termasuk di tengah kondisi yang loyal memberdayakan mendukung keberlanjutan,
cukup menantang. Selama 2023, meski diwarnai tercermin dari kinerja ekonomi, sosial, lingkungan,
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
dengan ketidakpastian perekonomian global yang dan tata kelola yang terjaga. Internalisasi
berdampak pada upaya pemulihan pasca pandemi budaya keberlanjutan dilakukan kepada seluruh
Covid-19. Di Indonesia, pemulihan ekonomi berjalan #bankirpemberdaya melalui aktivitas usaha
lambat di kota-kota tier-3 dan tier-4 serta wilayah sehari-hari. Inisiatif dan program-program
pedesaan sehingga berdampak langsung bagi terkait nilai-nilai keberlanjutan ditujukan untuk
segmen pra sejahtera produktif yang menjadi mewujudkan niat baik sebagai bagian dari
nasabah Bank. Namun di sisi lain, tantangan- perubahan positif masyarakat inklusi di Indonesia,
tantangan tersebut menebalkan keteguhan sekaligus memperkuat posisi kami sebagai bank
dan kesungguhan para #bankirpemberdaya yang memegang loyalitas dan dukungan jangka
melayani nasabah inklusi. Bermodalkan niat baik, panjang bagi nasabah. [OJK C.1]
Bank secara konsisten menyeimbangkan kinerja
ekonomi, lingkungan, sosial, dan tata kelola, agar
dampaknya langsung dirasakan seluruh pemangku
23
Page 24
Program pemberdayaan Bank yang kami sama dan koordinasi dengan berbagai pihak juga
namai Daya telah berjalan secara terukur dan menjadi salah satu prinsip utama dalam mencapai
berkelanjutan. Melalui pendampingan dan tujuan keberlanjutan dan mengelola dampak.
program Daya, nasabah dapat mengakses Serangkaian inisiatif telah dijalankan, antara lain
pengetahuan untuk meningkatkan kapasitasnya, akses keuangan yang lebih luas, integrasi risiko
sehingga nasabah mampu menjalankan, sosial dan lingkungan dalam keputusan bisnis,
mengembangkan usaha, dan menciptakan peluang peningkatan literasi keuangan di seluruh Indonesia,
baru, serta membangun kekuatan keluarga di serta kegiatan sosial lingkungan lainnya yang
bidang kesejahteraan, pendidikan, kesehatan, tertuang dalam dokumen Rencana Aksi Keuangan
dan bidang lain yang dibutuhkan. Setiap nasabah Berkelanjutan (RAKB) dan dilaporkan hasilnya
berhak atas pendampingan tersebut sejak awal kepada para pemangku kepentingan. Pelaksanaan
hingga selesainya siklus pembiayaan, yang inisiatif dan pemantauan pencapaian target
pada akhirnya mendorong kinerja Bank secara secara berkala dilaksanakan oleh Gugus Tugas
berkelanjutan. Melalui para Community Officer Keberlanjutan yang melibatkan jajaran Direksi.
(CO), Bank melayani dan mendampingi nasabah Kami berupaya melakukan berbagai pengukuran
inklusi sepenuh hati. dampak atas kegiatan bisnis berkelanjutan untuk
melihat dampak yang dihasilkan serta mengetahui
mengelola tantangan 2023 ruang perbaikan yang diperlukan.
Kemajuan teknologi telah menjadi bagian dari
upaya Bank meningkatkan produktivitas dan kinerja keberlanjutan [OJK D.1.b]
efisiensi untuk melayani nasabah lebih baik. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan
Namun demikian, interaksi langsung antar ketimpangan ekonomi Indonesia per Maret 2023
manusia tetap menjadi bagian strategi penting tercatat sebagai rekor terburuk dalam lima
Bank menjaga kinerja keberlanjutan, terutama tahun terakhir. Hal ini sejalan dengan data BPS
sepanjang tahun 2023 yang penuh tantangan. mengenai pemulihan kelompok ekonomi menengah
ke atas yang berjalan lebih cepat menuju kondisi
Melalui para CO yang hadir pada pertemuan- sebelum pandemi, dibandingkan dengan kelompok
pertemuan rutin dua minggu sekali di sentra, ultra mikro. Kondisi yang berdampak langsung
Bank dapat mengetahui kebutuhan nasabah pada nasabah Bank itu otomatis berimbas pada
pembiayaan sehingga mampu merespons kinerja keberlanjutan Bank. Meski begitu, Bank
dengan produk dan layanan yang tepat. Cara berkomitmen untuk tetap loyal memberdayakan
ini merupakan salah satu pendekatan kami nasabah inklusi dan menjaga kinerja sebagai Bank
menerapkan prinsip keuangan berkelanjutan yang sehat.
yang selaras dengan TPB. Kami memahami betul,
implementasi keuangan berkelanjutan bukanlah Kesetiaan Bank terhadap segmen pra sejahtera
tentang mematuhi regulasi, tetapi tentang produktif pada akhirnya membangun semangat
menciptakan dampak yang berkelanjutan untuk nasabah pembiayaan, memperkuat kepercayaan
generasi saat ini dan yang akan datang. nasabah pendanaan, serta menginspirasi langkah
penuh semangat para #bankirpemberdaya.
Dalam menegakkan prinsip-prinsip keuangan Secara umum, Bank berhasil mencatatkan kinerja
berkelanjutan, kami menerapkan pendekatan keberlanjutan yang terjaga di tengah situasi
investasi yang bertanggung jawab, menetapkan penuh tantangan, baik dari aspek ekonomi, sosial,
strategi bisnis yang berkelanjutan, serta mengelola lingkungan, dan tata kelola.
risiko sosial dan lingkungan dengan hati-hati.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Selain itu, tata kelola perusahaan yang baik, kinerja aspek ekonomi
transparan, dan bertanggung jawab menjadi inti Pada aspek ekonomi, Bank berhasil menyalurkan
dari operasi kami dalam mengelola tantangan pembiayaan kepada segmen pra inklusi keuangan
bisnis. Kami juga memahami pentingnya produktif umumnya perempuan per posisi
inklusivitas dalam produk dan jasa kami. Untuk Desember 2023 sebesar Rp11,4 triliun dan mampu
itu, kami telah mengembangkan produk dan jasa mencatatkan laba bersih setelah pajak sebesar
yang tidak hanya mudah diakses oleh nasabah Rp1,1 triliun. Bank juga berhasil mencatatkan
pengguna dan terjaga keamanannya, tetapi juga kinerja yang sehat dengan rasio-rasio yang terjaga
memberikan penambahan pengetahuan produk seperti Tingkat Pengembalian Aset (ROA) 6,3%;
dan pendampingan pemanfaatannya. Kerja Tingkat Pengembalian Ekuitas (ROE) sebesar
24
Page 25
laporan manajemen
13,2%; serta rasio kecukupan modal (CAR) pada 42 perguruan tinggi di tahun sebelumnya, begitu
51,6%. Kinerja yang terjaga itu dicapai Bank juga dengan jumlah mahasiswa dan dosen yang
melalui sejumlah strategi perbaikan kualitas terlibat sebagai fasilitator. Jumlah fasilitator
pembiayaan dan pendampingan yang ditujukan meningkat dari 108 orang menjadi 1.821 orang
untuk membangkitkan kembali karakter unggul pada tahun 2023, mendampingi 49.000 nasabah
Berani Berusaha, Disiplin, Kerja Keras dan Saling di 827 wilayah di 24 provinsi. Program reguler
Bantu (BDKS). pelatihan bagi nasabah pembiayaan, program
pelatihan Mitra Tepat dan program komunitas
Penyaluran pembiayaan yang disertai dengan pelatihan tercapai di atas 100% dari target RAKB.
prinsip kehatian-hatian, pendampingan, dan
komunikasi yang intens dengan nasabah, Terdapat berbagai program Insentif,
berhasil menjaga rasio Pembiayaan Bermasalah pendampingan dan reward bagi nasabah
(NPF) sebesar 2,94%, di bawah batas aman pembiayaan sepanjang tahun 2023. Program
maksimum 5% yang ditetapkan OJK. Bagi insentif Bersemi (Berkah Silaturahmi) bagi 700
nasabah pendanaan, fokus Bank menjaga ribu nasabah dan NasabahKu SemangatKu
kualitas pembiayaan merupakan salah satu (NSKu) telah menjangkau 447.350 nasabah.
upaya menjaga kestabilan imbal balik yang Program Tumbuh Bersama NasabahKu (TBNKu)
sejalan dengan manfaat kemanusiaan. Tingkat telah berhasil mendampingi 2.658 nasabah.
kepercayaan nasabah pendanaan pun meningkat, Bahkan di tahun ini, Bank memberikan program
tercermin dari jumlah Dana Pihak Ketiga apresiasi kepada 320 nasabah terpilih untuk
(DPK) mencapai Rp12,1 triliun, naik dari tahun menjalankan ibadah umroh. Nasabah yang terpilih
sebelumnya Rp12 triliun. Total aset Bank turut ini adalah para nasabah inspiratif yang telah
tumbuh menjadi Rp21,4 triliun atau meningkat berhasil mempraktikan perilaku BDKS: Berani
sebesar 1,3% (yoy). Berusaha, Disiplin, Kerja Keras, Saling Bantu.
Semua program insentif ataupun apresiasi yang
Capaian ini tidak hanya menunjukkan kinerja diberikan sebagai wujud komitmen Bank untuk
terjaga, namun juga wujud komitmen Bank terus loyal memberdayakan bagi masyarakat
menciptakan nilai ekonomi yang berdampak positif inklusi dan berkomitmen untuk bisa memberikan
bagi pemangku kepentingan dan masyarakat layanan terbaik dan berkelanjutan.
secara luas.
Untuk memonitor perkembangan peningkatan
kinerja aspek sosial kesejahteraan dan kinerja usaha para masyarakat
Dari sisi aspek sosial, Keyakinan Bank untuk do inklusi, Bank selalu menerapkan pendekatan
good do well (berkinerja baik sekaligus memiliki evaluasi dampak sosial ekonomi yang ketat.
dampak sosial yang nyata) terus menunjukkan Berdasarkan hasil survei Poverty Probability Index
dampak positif bagi kehidupan masyarakat inklusi. (PPI), Nasabah inklusi yang telah menjalani 5
Literasi keuangan mereka meningkat, disertai tahun kebersamaan dengan Bank mendapatkan
akses ke layanan perbankan yang semakin luas dampak positif yang nyata, tercermin dari
bagi kelompok pra dan cukup sejahtera. Berbagai pendidikan, kualitas rumah, dan perbaikan
program peningkatan kualitas hidup dan ekonomi ekonomi.
jutaan nasabah pembiayaan yang aktif selama
tahun 2023, secara langsung berkontribusi pada Selama tahun 2023 jumlah keluarga yang memiliki
upaya negara memperkecil jarak kesenjangan hunian yang layak telah meningkat menjadi 94,6%
sosial. dan nasabah yang memiliki toilet layak meningkat
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
menjadi 85,3%. Jumlah anak yang bersekolah
Salah satu program pemberdayaan yang juga terus meningkat menjadi 92,5%. Tentu saja
berkembang cepat ialah program Bestee. BTPN Syariah bukan menjadi satu-satunya faktor
Melalui program berbasis aplikasi digital ini, yang menyebabkan peningkatan kesejahteraan
Bank mengajak siapapun untuk terlibat dalam nasabah.
pemberdayaan masyarakat inklusi dengan mudah.
Hingga 31 Desember 2023, Bank telah bekerja
sama dengan Kemendikbudristek, lembaga mentor
dan 257 perguruan tinggi di Indonesia. Jumlah
perguruan tinggi naik secara signifikan dari
25
Page 26
Namun setidaknya, pendampingan yang diberikan Kami juga mengumpulkan data penggunaan air,
oleh Bank merupakan kunci berjalannya model listrik, BBM, kertas, serta pengelolaan limbah
bisnis pembiayaan Bank untuk berkontribusi di cakupan area operasional yang lebih luas
langsung pada perbaikan kehidupan masyarakat dibandingkan tahun sebelumnya. Pendataan
inklusi. Relasi antara Bank dengan para tersebut diharapkan mampu meningkatkan
perempuan pra sejahtera produktif telah efisiensi penggunaan sumber daya. Secara
mewujud menjadi relasi kuat antar manusia, tak keseluruhan, intensitas penggunaan sumber
sebatas antara lembaga jasa keuangan dengan daya mengalami penurunan, sesuai target yang
nasabahnya. ditetapkan Bank.
Relasi antar manusia yang “memanusiakan” Sepanjang tahun 2023, BTPN Syariah mencatat
tersebut juga tercermin dalam internal organisasi intensitas energi listrik 169,95 kWh/m2 per tahun.
Bank. Kami memahami, hubungan industrial Angka ini masih memenuhi kategori ‘cukup efisien’
berkualitas dan penerapan Kesehatan dan menurut Nilai standar IKE berdasarkan SNI-
Keselamatan Kerja (K3) yang baik adalah bagian 6197-2011 tentang Intensitas Konsumsi Energi
dari tanggung jawab Bank menjaga karyawan Gedung Indonesia di sektor gedung perkantoran.
dari risiko kerja, serta mempertahankan hubungan Emisi CO2 yang terbentuk pada tahun 2023 atas
harmonis antara Bank, karyawan dan para pemakaian BBM dan perjalanan dinas sebesar
pemangku kepentingan. Kami juga menjaga hak 170.591 (kg CO2-eq). Emisi CO2 dari kertas yang
asasi manusia, menerapkan anti diskriminasi, dipergunakan sebesar 1.286 (kg CO2-eq). BTPN
tidak mempekerjakan anak di bawah umur, dan Syariah memiliki estimasi stok karbon sebanyak
memastikan implementasi kesetaraan gender. 2.690 t/ha yang dihasilkan dari multi year project
Hingga saat ini, Bank memiliki lebih dari 14.000 reforestasi penanaman sebanyak 2.009 tanaman
#bankirpemberdaya yang tersebar di 26 provinsi, Kahoi dan Beluma di Kalimantan Timur.
dengan 95% diantaranya ialah perempuan,
dan 50% dari mereka merupakan lulusan SMA. Dari sisi nasabah pembiayaan, program-program
Selain pelaksanaan pelatihan standar, 97,7% yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup
karyawan kami juga telah mendapat pelatihan juga mencatatkan pencapaian pengurangan emisi
terkait Keuangan Berkelanjutan. Hubungan karbon rumah tangga. Pemakaian kayu bakar
yang harmonis antara Bank, karyawan, dan para untuk memasak sudah berkurang seiring dengan
pemangku kepentingan pada akhirnya akan peningkatan perekonomian mereka, jumlah
memampukan kami memberdayakan masyarakat keluarga yang beralih dari penggunaan kayu bakar
inklusi demi keberlanjutan. meningkat 8% pada tahun 2023.
Sejumlah capaian tersebut membuktikan bahwa Berbagai upaya tersebut menunjukkan tanggung
BTPN Syariah tidak hanya berkembang sebagai jawab Bank untuk sama-sama menjaga
institusi keuangan dengan kinerja yang terjaga, kelestarian lingkungan, mengurangi efek
tetapi juga sebagai entitas yang memiliki dampak pemanasan global dan perubahan iklim demi masa
sosial yang signifikan. depan planet kita.
kinerja aspek lingkungan kinerja aspek tata kelola
Aspek lingkungan juga tetap menjadi perhatian BTPN Syariah memperkuat aspek tata kelola
Bank. Kontribusi kami pada pelestarian perusahaan sebagai bagian penting dari
lingkungan dilakukan melalui sejumlah inisiatif komitmen kami terhadap keberlanjutan. Kami
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
ramah lingkungan, misalnya digitalisasi untuk telah menerapkan praktik tata kelola yang baik
penghematan kertas, ketersediaan air tanpa gelas dan transparan, yang mencakup peningkatan
plastik, pemanfaatan green building, hingga lampu akuntabilitas, integritas, dan efektivitas
pintar yang otomatis padam jika ruangan kosong. pengambilan keputusan. Ini tercermin dalam
Program penerapan budaya dan operasi yang penegakan kebijakan internal yang ketat,
ramah lingkungan di BTPN Syariah tercapai 90% pemantauan risiko yang semakin baik, dan
dari target. keterlibatan yang lebih aktif dari pemangku
kepentingan.
26
Page 27
laporan manajemen
Dalam melakukan kegiatan operasional, BTPN apresiasi
Syariah tentu tidak terlepas dari risiko-risiko Mewakili jajaran Direksi, saya ingin menyampaikan
saat penerapan keuangan berkelanjutan. Kami rasa terima kasih dan penghargaan yang tulus
memahami, bahwa fokus BTPN Syariah untuk kepada semua pihak yang telah berkontribusi pada
memberikan pembiayaan kepada masyarakat perjalanan kami di tahun 2023. Kepada nasabah
inklusi ini memiliki risiko tinggi. Untuk memitigasi kami, terima kasih atas kepercayaan dan loyalitas
risiko ini, kami menerapkan cara unik melalui tidak tergoyahkan. Kepercayaan dan loyalitas
sistem komunitas yang kami bangun bersama nasabah adalah kekuatan yang mendorong kami
para nasabah pembiayaan. Salah satu pola untuk terus berinovasi dan memberikan layanan
mitigasi tersebut adalah secara rutin melakukan terbaik, serta terus loyal kepada segmen inklusi.
Pertemuan Rutin Sentra (PRS) dengan Kepada para #bankirpemberdaya, apresiasi tinggi
pendampingan oleh Community Officer (CO) saya ucapkan atas komitmen, ketekunan dan
kami kepada nasabah. Hingga saat ini, Bank loyalitas dalam menghadapi tantangan, berkarya
telah melayani lebih dari 257 ribu komunitas di serta kontribusi nyata untuk dalam mewujudkan
2.600 lokasi di Indonesia dengan mitigasi risiko keberlanjutan.
yang sangat baik. Berbagai upaya tersebut
telah memberikan BTPN Syariah mendapatkan Kami juga ingin menyampaikan terima kasih yang
afirmasi dari PT Fitch Ratings Indonesia dengan sebesar-besarnya kepada Pemegang Saham,
rating AAA (Idn) Outlook Stabil [OJK E.5] Pemerintah, Regulator, Dewan Komisaris, Dewan
Pengawas Syariah, dan seluruh pemangku
Langkah-langkah ini menegaskan bahwa BTPN kepentingan atas dukungan dan sinergi yang
Syariah beroperasi dengan standar etika dan positif untuk mewujudkan keberlanjutan dalam
kepatuhan tertinggi, yang mendukung pencapaian melayani masyarakat inklusi.
tujuan strategis dan keberlanjutan jangka panjang
kami. Di akhir, kami mengucapkan syukur kepada Allah
SWT atas segala karunia dan bimbingan-Nya.
komitmen loyal memberdayakan Berkat rahmat-Nya, kami dapat terus bergerak
mendukung keberlanjutan masyarakat maju, istiqomah untuk loyal memberdayakan
inklusi masyarakat inklusi, dan membantu mengubah
Untuk 2024, kami akan senantiasa loyal kehidupan jutaan masyarakat inklusi di Indonesia.
memberdayakan nasabah pra sejahtera produktif Semoga niat baik dan upaya kami dapat
pada masyarakat inklusi. Kami juga akan terus mewujudkan hidup yang lebih berarti bagi jutaan
membangun ekosistem berkelanjutan dengan masyarakat Indonesia.
memperluas akses (access to financial, access to
knowladge, access to supply dan access to market) Terima kasih
melalui berbagai kemudahan sesuai dengan
kebutuhan serta karakter mereka. Wabillahitaufik Walhidayah Wassalammu’alaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh.
Kami percaya bahwa hanya melalui kerja sama,
inovasi, dan komitmen yang berkelanjutan dari
semua pihak, termasuk pemangku kepentingan,
bahwa InsyaAllah kami dapat mencapai visi kami
di masa yang akan datang.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Hadi Wibowo
Direktur Utama
27
Page 28
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
28
Ketua Dewan Pengawas Syariah
H. Ikhwan Abidin, MA
Page 29
laporan manajemen
Sambut a n
DEWAN PENGAWAS SYARIAH
Semangat loyal memberdayakan untuk keberlanjutan BTPN
Syariah telah dijalankan dalam koridor syariah, menebar rahmat
dan keberkahan Allah SWT bagi sesama.
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Segala puji bagi Allah SWT, Tuhan sekalian alam. menerapkan kemitraan sebagai salah satu koridor
Selawat dan salam semoga tetap dicurahkan prinsip syariah, dengan menempatkan nasabah
kepada Nabi Muhammad SAW, keluarganya, para pendanaan, nasabah pembiayaan (pengguna
sahabatnya, dan pengikutnya yang setia. dana), dan Bank sejajar sebagai mitra usaha yang
saling bersinergi untuk memperoleh keuntungan.
Alhamdulillah, bersama-sama kita telah melewati Upaya kesetaraan ini, salah satunya tercermin
tantangan tahun 2023 dengan baik. Pemulihan dari pemberdayaan Bank kepada nasabah pra
ekonomi yang masih berjalan lambat pada segmen sejahtera produktif sehingga kapasitas mereka
ultra mikro kembali menguji model bisnis Bank mengelola usaha dapat meningkat, dan karakter
yang selalu mendampingi langkah para nasabah mereka terbangun melalui perilaku unggul
pra sejahtera produktif. Namun Bank secara Berani Berusaha, Disiplin, Kerja keras, dan Saling
konsisten terus membuka kesempatan bagi Bantu (BDKS). Terkait hal ini, Bank sekaligus
masyarakat inklusi untuk bertumbuh melalui akses merealisasikan fungsi intermediasi dengan
pembiayaan dan pendampingan, sebagai salah satu baik sehingga para pelaku usaha ultra mikro
implementasi nyata nilai-nilai Islam yang penuh yang sebelumnya tidak pernah mendapatkan
rahmat. Pembiayaan ultra mikro untuk peningkatan akses dukungan perbankan kini mendapatkan
kesejahteraan masyarakat inklusi merupakan pembiayaan untuk mengembangkan usaha.
bentuk nyata dukungan BTPN Syariah dalam green
economy, yang memiliki ruang lingkup pembangunan Dalam pemberdayaan nasabah pra sejahtera
ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan produktif, Bank kini juga melibatkan 1.821
lingkungan. Karena itu, untuk terus memberi fasilitator (mahasiswa dan dosen) dalam
dampak bagi jutaan masyarakat inklusi Indonesia, program Bestee. Melalui program tersebut,
Bank selalu berupaya meningkatkan kinerja ekonomi, mereka dapat terjun langsung memberi kontribusi
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
sosial, dan lingkungan, yang berjalan dalam tata berarti bagi masyarakat inklusi, menguatkan
kelola keberlanjutan sesuai koridor syariah. pendampingan yang secara intensif dijalankan
para #bankirpemberdaya di lapangan atau
Islam telah mengatur bahwa harta harus disebut juga Community Officer (CO). Memahami
diputar (diniagakan) untuk sebesar-besarnya tantangan medan yang tak mudah bagi CO,
kemakmuran dan kesejahteraan manusia sehingga Bank menyediakan fasilitas wisma yang layak
tidak bertumpuk pada segelintir orang saja. serta motor sekaligus uang bensin untuk
Model bisnis Bank memungkinkan semua orang memudahkan mobilitas. Para CO juga dibekali
berkontribusi kepada peningkatan kesejahteraan teknologi mumpuni agar dapat melayani dan
masyarakat inklusi. Melalui produk pendanaan mendampingi nasabah inklusi dengan efektif
Bank, nasabah dapat menyalurkan dana kepada dan efisien. Komitmen Bank memenuhi aspek
para nasabah pra sejahtera produktif yang sedang HAM dalam ketenagakerjaan juga tercermin dari
berjuang mewujudkan impian atas kesejahteraan hubungan kerja yang setara dan harmonis di
hidup. Terkait hal ini, BTPN Syariah telah kantor-kantor BTPN Syariah. Kami memandang,
29
Page 30
pekerjaan melayani masyarakat inklusi yang mengapresiasi internalisasi budaya keberlanjutan
penuh tantangan ini sesungguhnya membutuhkan pada karyawan yang secara konsisten terus
jiwa-jiwa yang terpanggil untuk berbuat lebih diperkuat, baik melalui aturan, infrastruktur,
kepada mereka yang membutuhkan. Kami menilai pelatihan, dan himbauan.
komitmen Bank menyediakan fasilitas kerja
dan mengupayakan relasi industri yang sehat Secara keseluruhan, Dewan Pengawas Syariah
telah mendukung seluruh #bankirpemberdaya menilai bahwa BTPN Syariah yang selalu loyal
bekerja penuh rasa syukur, sebagaimana bekerja memberdayakan telah menjalankan aspek-aspek
dalam Islam adalah bagian dari ibadah dan keberlanjutan secara optimal di tahun 2023.
wajib dilakukan. Produktivitas itu lah kemudian Apresiasi kami sampaikan atas berbagai program
mendorong Bank konsisten mencatatkan kinerja keberlanjutan yang sudah dijalankan oleh BTPN
ekonomi yang sehat dan berkelanjutan sehingga Syariah dan sinergi yang terjalin dengan sangat
kemaslahatannya dirasakan seluruh pemangku baik antara Dewan Komisaris, Direksi beserta
kepentingan. jajaran manajemen, para #bankirpemberdaya,
seluruh nasabah, serta para pemangku
Nilai ekonomi yang langsung didistribusikan kepentingan lainnya.
dinikmati oleh karyawan melalui gaji dan berbagai
tunjangan, negara dalam bentuk pajak, para Insya Allah, seluruh #bankirpemberdaya akan
pemegang saham dalam bentuk dividen, nasabah dimampukan dan diberi kekuatan pada tahun
pendanaan dalam bentuk bagi hasil kompetitif, 2024 untuk konsisten meningkatkan kinerja
nasabah pembiayaan dalam bentuk berbagai ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam tata
insentif termasuk ibadah umroh bagi 320 nasabah kelola berkelanjutan. Semoga Allah SWT terus
terpilih di tahun 2023, hingga masyarakat luas memberkahi usaha kita dan menguatkan
dalam bentuk kegiatan tanggung jawab sosial langkah BTPN Syariah tetap istiqamah dalam
Bank. Kelak, distribusi nilai ekonomi yang semakin setiap kegiatannya, loyal memberdayakan untuk
merata dalam skala luas akan memperkecil keberlanjutan, dan memberi kemaslahatan bagi
kesenjangan ekonomi dan menghadirkan umat.
kemaslahatan bagi seluruh umat.
Wabillahitaufik Walhidayah Wassalammu’alaikum
Kami juga bersyukur, Bank menjalankan semua Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
kegiatan usaha dengan tetap berupaya menjaga
bumi sebagai ciptaan Allah SWT. Meskipun model
bisnis Bank tidak mengeksploitasi sumber daya
alam secara langsung, namun Bank tetap memikul
tanggungjawab sebagai warga dunia untuk
bersama-sama mengurangi emisi gas rumah kaca.
Upaya ini ditujukan untuk mencegah dampak
perubahan iklim semakin besar dan mengancam H. Ikhwan Abidin, MA
kelangsungan hidup generasi mendatang. Kami Ketua Dewan Pengawas Syariah
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
30
Page 31
laporan manajemen
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
31
Page 32
Surat Pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi
TENTANG TANGGUNG JAWAB ATAS LAPORAN KEBERLANJUTAN 2023
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
Kami yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan bahwa semua informasi dalam
Laporan Keberlanjutan PT Bank BTPN Syariah Tbk tahun 2023 telah dimuat secara lengkap dan
bertanggung jawab penuh atas kebenaran isi Laporan Keberlanjutan PT Bank BTPN Syariah Tbk. [GRI 2-14]
Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya.
Jakarta, Februari 2024
dewan komisaris
Kemal Azis Stamboel
komisaris utama/independen
Mulya Effendi Siregar Dewie Pelitawati Ongki Wanadjati Dana
komisaris independen komisaris independen komisaris
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
32
Page 33
laporan manajemen
Jakarta, Februari 2024
direksi
Hadi Wibowo
direktur utama
Arief Ismail Fachmy Achmad
direktur kepatuhan direktur
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Dwiyono B. Winantio Dewi Nuzulianti
direktur direktur
33
Page 34
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023 34
Page 35
ikhtisar kinerja keberlanjutan
03
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Kerangka Strategi
KEBERLANJUTAN
[OJK A1][GRI FS1, FS2]
35
Page 36
BTPN Syariah secara konsisten selalu menjaga komitmen untuk loyal
memberdayakan masyarakat inklusi sejalan dengan Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan (TPB) demi mewujudkan hidup lebih berarti
BTPN Syariah berkomitmen mendukung Tujuan Lembaga Jasa Keuangan (LJK), Emiten, dan
Pembangunan Berkelanjutan (TPB) dengan Perusahaan Publik melalui pengelolaan risiko
mewujudkan ekosistem syariah berkelanjutan sosial dan lingkungan hidup yang lebih baik
dan senantiasa mendampingi masyarakat dengan cara mengembangkan produk dan/
inklusi. Komitmen tersebut diimplementasikan atau jasa keuangan yang menerapkan prinsip
menggunakan konsep dan strategi keuangan Keuangan Berkelanjutan sehingga mampu
berkelanjutan yang telah sejalan dengan misi dan berkontribusi positif pada stabilitas sistem
visi BTPN Syariah. keuangan;
• Mengurangi kesenjangan sosial, mengurangi,
tujuan dan strategi keuangan dan mencegah kerusakan lingkungan hidup,
berkelanjutan [GRI 2-22] menjaga keanekaragaman hayati, dan
Sejalan dengan tujuan keberlanjutan dimana BTPN mendorong efisiensi pemanfaatan energi dan
Syariah meyakini bahwa apa yang dilakukan tidak sumber daya alam; dan
hanya sampai dengan saat ini melainkan juga • Mengembangkan produk dan/atau jasa
akan diwariskan kepada generasi penerus. Dengan keuangan yang menerapkan prinsip keuangan
menerapkan keberlanjutan maka manusia dapat berkelanjutan.
hidup harmoni dengan sesama dan hidup selaras
dengan alam. Sedangkan tujuan pelaksanaan keuangan
berkelanjutan di BTPN Syariah yang selaras
Dalam mendukung cita-cita keberlanjutan dengan bidang usaha dirumuskan sebagai berikut:
tersebut, seluruh negara di dunia termasuk 1. Portofolio
Indonesia menerapkan konsep Pembangunan Menyediakan produk dan paket jasa keuangan
Berkelanjutan dengan menerapkan 17 buah yang inklusif, kompak, sederhana namun aman
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Kegiatan untuk mendukung pengentasan kemiskinan.
Pembangunan dan bisnis berkelanjutan 2. Aksesibilitas
membutuhkan dukungan keuangan tidak hanya Menyediakan produk layanan jasa keuangan
dari Pemerintah, namun juga dari lembaga jasa yang mudah diakses, tersedia setiap saat, dan
keuangan. didukung penerapan teknologi informasi terkini.
3. Proses Bisnis
Kebijakan perbankan termasuk BTPN Syariah Menyelenggarakan layanan keuangan yang
menuju keberlanjutan akan mempercepat mengintegrasikan risiko sosial dan tata kelola
pencapaian pembangunan berkelanjutan. dalam produk, jasa dan dalam pengambilan
Dukungan tersebut diperkuat dengan berbagai keputusan bisnis serta menjalankan operasi
peraturan pemerintah pendukung Environmental, perbankan yang semakin ramah lingkungan.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Social, and Governance (ESG), salah satunya 4. Literasi Keuangan
adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. Menyelenggarakan metode pembelajaran
51/POJK.03.2017 tentang Penerapan Keuangan literasi keuangan yang spesifik, mudah
Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, dipahami, berdaya guna sebagai wujud
Emiten, dan Perusahaan Publik. dukungan terciptanya inklusi keuangan yang
merata di seluruh wilayah Indonesia.
Berpedoman kepada POJK 51 2017 bahwa tujuan 5. Pembelajaran dan Pertumbuhan
dari penerapan keuangan berkelanjutan adalah Mengembangkan kapasitas dan kapabilitas
keuangan berkelanjutan adalah sebagai berikut: Bank, baik internal maupun melalui kemitraan,
• Menyediakan sumber pendanaan yang untuk melaksanakan dan meningkatkan
dibutuhkan untuk mencapai TPB dan kualitas keuangan berkelanjutan sesuai dengan
pendanaan terkait perubahan iklim dalam kebutuhan para nasabah, arah pengembangan
jumlah yang memadai; usaha, dan tujuan keberlanjutan khususnya di
• Meningkatkan daya tahan dan daya saing bidang sosial kemasyarakatan.
36
Page 37
kerangka strategi keberlanjutan
loyal memberdayakan dalam ekosistem 6. Prinsip Inklusif
berkelanjutan Bank harus menjamin ketersediaan dan
Sepanjang tahun 2023, dengan tetap keterjangkauan produk dan/atau jasa sehingga
memperhatikan 8 (delapan) prinsip keuangan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat
berkelanjutan, dan Misi Visi Bank untuk terus termasuk yang belum memiliki akses terhadap
mendampingi masyarakat inklusif dengan produk dan/atau jasa perbankan.
mengedepankan rasa sosial kemanusiaan untuk 7. Prinsip Pengembangan Sektor Unggulan
memberikan kesempatan bagi masyarakat Prioritas
indonesia mewujudkan niat baik mereka lebih Bank harus mempertimbangkan sektor-sektor
cepat, membangun hidup yang lebih berarti unggulan prioritas yang telah ditetapkan oleh
melalui pengelolaan dampak dalam pilar ESG demi pemerintah.
ekosistem berkelanjutan. 8. Prinsip Koordinasi dan Kolaborasi
Dalam rangka menyelaraskan strategi dan
BTPN Syariah terus loyal memberdayakan melalui kebijakan, peluang bisnis, serta inovasi
penerapan keuangan berkelanjutan di tahun produk dengan kepentingan nasional, Bank
2023 berdasarkan pada prinsip-prinsip keuangan berpartisipasi aktif dalam forum, kegiatan,
berkelanjutan. Delapan (8) prinsip Keuangan kerja sama yang terkait dengan Keuangan
Berkelanjutan tersebut yaitu: Berkelanjutan, baik dalam tingkat lokal,
1. Prinsip Investasi Bertanggung Jawab regional hingga nasional.
Investasi bertanggung jawab (responsible
investment) adalah pendekatan investasi Strategi BTPN Syariah dibangun untuk mengelola
yang mempertimbangkan faktor ekonomi, dampak dan meningkatkan loyalitas BTPN Syariah
sosial, lingkungan hidup, dan tata kelola dalam dan para pemangku kepentingan. BTPN Syariah
keputusan investasi. Dengan demikian Bank terus berupaya meningkatkan:
dapat mengelola risiko secara lebih baik dan 1. Loyal memberdayakan untuk NEGERI
menghasilkan keuntungan jangka panjang yang Kinerja ekonomi berkelanjutan dan mendukung
berkelanjutan. pemerintah.
2. Prinsip Strategi dan Praktik Bisnis 2. Loyal memberdayakan bagi SESAMA
Berkelanjutan Dukungan bagi kemanusiaan.
Bank harus menetapkan dan menerapkan 3. Loyal memberdayakan MASYARAKAT INKLUSI
strategi dan praktik bisnis berkelanjutan pada Bantuan permodalan, digitalisasi sesuai
setiap pengambilan keputusan. Strategi dan kebutuhan, dan pendampingan bagi nasabah
praktik bisnis yang dimaksud meliputi misi, visi, pra dan cukup sejahtera produktif.
struktur organisasi, rencana strategis, standar 4. Loyal memberdayakan dalam BERKARYA
prosedur operasional, program kerja dan Praktik ketenagakerjaan yang baik dan
penetapan faktor risiko dalam penghimpunan, lingkungan kerja yang aman serta nyaman.
dan penyaluran dana. 5. Loyal memberdayakan untuk LINGKUNGAN
3. Prinsip Pengelolaan Risiko Sosial dan Dukungan untuk kelestarian alam dan
Lingkungan Hidup lingkungan.
Bank harus memiliki prinsip kehati-hatian 6. TATA KELOLA yang baik untuk menjaga
dalam mengukur risiko sosial dan lingkungan loyalitas pemangku kepentingan
hidup dari aktivitas penghimpunan dan Tata kelola perusahaan berkelanjutan yang baik
penyaluran dana. Aktivitas tersebut termasuk dan benar.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
identifikasi, pengukuran, mitigasi, pengawasan,
dan pemantauan. Sebagai bagian dari dukungan perusahaan kepada
4. Prinsip Tata Kelola tujuan dan strategi untuk keberlanjutan untuk
Penegakan tata kelola melalui manajemen jangka pendek satu tahun dan jangka panjang 5
dan operasi bisnis yang mencakup, antara lain, (lima) tahun, Direksi telah menetapkan program
transparansi, akuntabel, bertanggung jawab, inisiatif yang telah dikaji dan disetujui oleh Dewan
independen, profesional, setara, dan wajar. Komisaris dimana hasil realisasinya dilaporkan
5. Prinsip Komunikasi yang Informatif secara berkala kepada regulator
Bank menyiapkan dan menyediakan laporan
yang informatif mencakup strategi, tata kelola,
kinerja dan prospek perusahaan. Laporan harus
mudah dipahami, dapat dipertanggungjawabkan
dan disampaikan melalui media komunikasi
yang efektif, dan dapat dijangkau oleh seluruh
pemangku kepentingan.
37
Page 38
inisiatif program keuangan berkelanjutan Nasabah Inspiratif dan Program Bestee.
tahun 2023 Program pendampingan ini dilakukan secara
Inisiatif program keuangan berkelanjutan intensif one on one;
yang tertuang dalam Rencana Aksi Keuangan • Program pelatihan Mitra Tepat empowerment;
Berkelanjutan (RAKB) disusun oleh BTPN Syariah • Program Pemberdayaan Kelompok merupakan
sejalan dengan strategi besar Bank. Strategi program Pemberdayaan yang diberikan secara
di level korporasi diwarnai dengan semangat berkelompok (saat pertemuan rutin / PRS)
“Kami berbeda, Kami #bankirpemberdaya” yang atau waktu waktu tertentu yang disesuaikan
selalu menyala dalam setiap gerak langkah BTPN dengan kebutuhan kelompok nasabah tertentu;
Syariah. • Peningkatan Capacity Building internal
BTPN Syariah tentang Lingkungan, Sosial, dan
Bebagai program dalam RAKB yang tercantum Tata Kelola Berkelanjutan (LST);
dalam rencana jangka pendek dan rencana • Analisis serta penyesuaian organisasi,
jangka panjang adalah inisiatif program yang kebijakan, prosedur dan manajemen risiko yang
berprinsip syariah yang mendukung semangat terintegrasi dengan LST;
loyal memberdayakan masyarakat inklusi dan • Penerapan budaya dan operasi yang ramah
semangat melewati tantangan dari berbagai isu lingkungan di BTPN Syariah;
sosial dan lingkungan yang mungkin saja terjadi. • Penyusunan Laporan Keberlanjutan untuk
Berbagai inisiatif program keuangan berkelanjutan tahun buku 2023.
2023 terdiri dari:
• Pembiayaan produktif terhadap masyarakat Seluruh inisiatif program RAKB 2023 terealisir
inklusi (khususnya perempuan); rata-rata 100% dari target yang ditetapkan.
• Eksplorasi alternatif pembiayaan kepada Detail target dan realisasi dilaporkan dalam
masyarakat inklusi lainnya seperti pembiayaan berbagai bab pada Laporan Keberlanjutan ini.
kepada Mitra Tepat, nasabah maupun nasabah
dari pihak ketiga yang berkerjasama dengan Inisiatif program tersebut diatas selaras
Bank; dengan kegiatan usaha yang mengarah pada
• Program Pemberdayaan Pendampingan TPB. Teridentifikasi 12 TPB dari 17 TPB yang
Individual merupakan pendampingan dilaksanakan sepanjang tahun 2023 melalui
kewirausahaan melalui aktivitas Pendampingan kegiatan bisnis sehari-hari BTPN Syariah [GRI 2-22]
Penjelasan TPB Pencapaian BTPN Syariah
Tanpa Kemiskinan
• 100% pembiayaan masyarakat inklusi
Mengakhiri kemiskinan
• 4,2 juta nasabah aktif dengan pendampingan intensif dari #bankirpemberdaya
dalam bentuk apa pun di
• Hasil pengukuran eksternal menyatakan bahwa dalam 3 tahun nasabah BTPN
seluruh penjuru dunia
Syariah mengalami penurunan kemiskinan sebanyak 11,1%
Tanpa Kelaparan
• Hasil pengukuran eksternal menyatakan bahwa konsumsi makanan layak dan
Mengakhiri kelaparan,
bernutrisi pada nasabah BTPN Syariah lebih baik daripada non nasabah
mencapai ketahanan
• 95,17% Nasabah Pembiayaan mengkonsumsi daging dalam 7 hari terakhir, 2%
pangan dan nutrisi yang
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
lebih tinggi dari non nasabah.
lebih baik dan mendukung
• 88,19% Nasabah Pembiayaan mengkonsumsi pisang dalam 7 hari terakhir, 3%
pertanian berkelanjutan
lebih tinggi dari non nasabah.
Kesehatan dan Kesejahteraan
Menjamin kehidupan
yang sehat dan
• 99% karyawan telah divaksinasi
mempromosikan
• Persentase pengeluaran nasabah untuk bahan bakar memasak lebih tinggi
kesejahteraan untuk
(3,7%) dibandingkan dengan non Nasabah Pembiayaan (1,9%).
seluruh masyarakat di
segala usia
38
Page 39
kerangka strategi keberlanjutan
Penjelasan TPB Pencapaian BTPN Syariah
Pendidikan Berkualitas
• Konsisten memberikan edukasi dan pendampingan melalui Program Daya
ditujukan untuk memberikan access to knowledge kepada Nasabah Pembiayaan
Menjamin kualitas
dan masyarakat
pendidikan inklusif dan
• Memberikan akses pengetahuan kepada Nasabah Pembiayaan melalui
adil, dan mempromosikan
platform digital Bestee, yang dibagi menjadi rogram pendampingan universitas
kesempatan belajar
dan program pendampingan Bestee Army, agar kualitas pemberdayaan dan
seumur hidup untuk semua
customer engagement meningkat.
orang
• Persentase Nasabah Pembiayaan yang mengalami peningkatan pada literasi
teknologi yaitu 35% lebih tinggi dibandingkan dengan non nasabah
Kesetaraan Gender
Mencapai kesetaraan • 95% #bankirpemberdaya dan 100% Nasabah pembiayaan adalah perempuan.
gender dan • Hasil pengukuran eksternal menyatakan bahwa Nasabah Pembiayaan
memberdayakan kaum ibu Perempuan di BTPN Syariah memiliki skor otonomi lebih tinggi (2,6 dari 3)
dan anak perempuan dibandingkan non nasabah (2,35 dari 3).
Air Bersih dan Sanitasi Layak
Memastikan ketersediaan
• Hasil pengukuran eksternal menyatakan bahwa Nasabah Pembiayaan
dan manajemen air bersih
BTPN Syariah memiliki akses terhadap air minum yang layak lebih tinggi 1,7%
yang berkelanjutan dan
dibandingkan dengan non nasabah
sanitasi bagi semua
Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
Mendukung
pertumbuhan ekonomi
• Memberikan kesempatan bekerja bagi lulusan SMA (50% dari total
yang berkelanjutan
#bankirpemberdaya)
dan inklusif, membuka
• Hasil pengukuran eksternal menunjukan bahwa Nasabah Pembiayaan
kesempatan kerja seluas-
mengalami peningkatan pendapatan dalam kurun waktu 3 tahun menjadi
luasnya, produktif serta
nasabah BTPN Syariah.
menciptakan pekerjaan
yang layak untuk semua
Industri, Inovasi dan Infrastruktur
Membangun infrastruktur
tangguh, mempromosikan Mendorong teknologi tepat guna perbankan termasuk peningkatan teknologi
industrialisasi inklusif Bestee Platform demi loyal melayani masyarakat inklusi
dan berkelanjutan, dan
mendorong inovasi
Berkurangnya Kesenjangan
Mengurangi kesenjangan • Loyal melayani masyarakat inklusi pada lebih dari 257 komunitas di 24 provinsi
di dalam sebuah negara di Indonesia.
maupun di antara negara- • Memiliki 30.000 Mitra Tepat yang tersebar di pelosok wilayah Indonesia
negara dunia
Kota dan Pemukiman yang Berkelanjutan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Membangun kota dan
• Hasil pengukuran eksternal menyatakan bahwa 61,21% Nasabah Pembiayaan
pemukiman inklusif,
BTPN Syariah memiliki rumah layak huni, sedikit lebih tinggi dibandingkan
aman, tahan lama dan
dengan rata-rata nasional (60,66%).
berkelanjutan
Penanganan Perubahan Iklim
Bertindak cepat untuk
memerangi perubahan Otomasi proses operasional dan green building
iklim dan dampaknya
Kemitraan untuk Mencapai Tujuan
• Kemitraan dengan Dagangan melalui BTPN Syariah Ventura sebagai
Memperkuat implementasi
pendukung access to supply bagi masyarakat di kota kecil dan pedesaan
dan merevitalisasi
• Berkolaborasi dengan >33 ribu nasabah, 1.821 fasilitator melalui program
kemitraan global
Kampus Merdeka/Kemendikbud-Ristek, 7 lembaga komunitas dan
untuk pembangunan
257 perguruan tinggi dalam program Bestee dengan semangat loyal
berkelanjutan
memberdayakan masyarakat inklusi.
39
Page 40
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023 40
Page 41
ikhtisar kinerja keberlanjutan
04
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Sekilas
B T P N SYARI AH
41
Page 42
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023 42
Page 43
sekilas BTPN Syariah
Sekilas
BTPN SYARIAH
BTPN Syariah secara konsisten dan loyal mendukung pencapaian
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, dengan fokus melayani
masyarakat inklusi, khususnya perempuan.
Awalnya BTPN Syariah didirikan dengan nama PT Bank Purba Danarta, berdasarkan Akta
Pendirian Nomor 10 tanggal 7 Maret 1991, kemudian diubah dengan Akta Perubahan Anggaran
Dasar Nomor 39 tanggal 25 Mei 1992, dan Akta Perubahan Nomor 25 tanggal 11 Juli 1992.
Ketiganya dibuat di hadapan Haji Abu Jusuf, S.H., notaris di Jakarta dan telah mendapat
pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia, sebagaimana telah mengalami
beberapa perubahan dan untuk selanjutnya disebut sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia (Menkumham) dalam Surat Keputusan Nomor C2.5839. HT.01.01-
TH.92 tanggal 21 Juli 1992, yang telah didaftarkan dalam register umum yang berada di
Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 30 Juli 1992 di bawah Nomor
206A/1992/II, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 81 tanggal 9
Oktober 1992, tambahan Nomor 5020 dengan izin usaha untuk melakukan kegiatan usaha sebagai
bank umum yang diperoleh berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1060/
KMK.017/1992 tanggal 14 Oktober 1992.
Selanjutnya, di tahun 2009 PT Bank Purba Danarta kembali melakukan perubahan nama
menjadi PT Bank Sahabat Purba Danarta, lalu di tahun 2013 kembali berganti nama menjadi
PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah. Perubahan nama tersebut berdasarkan
Akta Perubahan Terhadap Anggaran Dasar Nomor 25 tanggal 27 Agustus 2013 yang dibuat
di hadapan Hadijah, S.H., M.Kn., notaris di Jakarta dan telah mendapat persetujuan dari
Menkumham dalam Surat Keputusan Nomor AHU-50529.AH.01.02. Tahun 2013 tanggal 1
Oktober 2013 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 94 tahun
2013, tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 124084 tanggal 22 November 2013. PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
43
Page 44
BTPN Syariah juga mengubah domisili yang semula berkedudukan di Semarang
menjadi Jakarta Selatan, sebagaimana didasarkan pada Akta Pernyataan Keputusan
Pemegang Saham Nomor 15 tanggal 31 Oktober 2013 yang dibuat di hadapan
Indah Indriani, S.H., M.Kn., notaris di Jakarta dan telah terdaftar pada Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai keputusan dan Persetujuan
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Nomor AHU-60408.AH.01.02. Tahun 2013
tanggal 21 November 2013 dan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Dasar Perseroan Nomor AHU. AH.01.10-47895 tanggal 12 November 2013.
Pada tanggal 20 Januari 2014, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank
Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (sekarang bernama PT BANK BTPN Tbk disingkat
BTPN) telah menyetujui pemisahan Unit Usaha Syariah (selanjutnya disebut UUS
BTPN), yang dituangkan dalam Akta Pemisahan Unit Usaha Syariah BTPN Dengan
Cara Pengalihan Hak dan Kewajiban Kepada Perseroan Nomor 8 tanggal 4 Juli 2014,
yang dibuat di hadapan, Hadijah, S.H., M.Kn., notaris di Jakarta Pusat. Sesuai dengan
Peraturan Bank Indonesia, BTPN kemudian memilih untuk melakukan pemisahan UUS
BTPN dengan cara mengalihkan seluruh hak dan kewajiban UUS BTPN kepada badan
usaha syariah yang telah ada.
Setelah pemisahan (spin off) atas UUS BTPN diputuskan dalam Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa BTPN pada tanggal 20 Januari 2014 sebagaimana
tersebut di atas, BTPN kemudian melakukan akuisisi atas 70% (tujuh puluh persen)
saham Perseroan, setelah memperoleh persetujuan Bank Indonesia berdasarkan Surat
Bank Indonesia Nomor 15/10/DPB1/PB1-5/Rahasia tertanggal 19 Juli 2013 dengan
syarat dilakukan perubahan atas kegiatan usaha dari PT Bank Sahabat Purba Danarta
(sekarang BTPN Syariah) yang semula merupakan Bank Umum Konvensional diubah
menjadi Bank Umum Syariah.
Selanjutnya, PT Bank Sahabat Purba Danarta, telah memperoleh persetujuan
Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan konversi kegiatan usaha dari sebelumnya
kegiatan usaha Bank Umum Konvensional, menjadi kegiatan usaha Bank Umum
Syariah berdasarkan Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-67/PB.131/2014 tanggal
23 Mei 2014 perihal Keputusan Pemberian Izin Usaha Kegiatan Usaha Bank Umum
Konvensional Menjadi Bank Umum Syariah yang dikeluarkan oleh Direktur Penelitian,
Pengembangan, Pengaturan, dan Perizinan Perbankan Syariah. Bank BTPN kemudian
mendapatkan persetujuan rencana pemisahan (spin off) UUS BTPN, berdasarkan
Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-17/PB.1/2014 tertanggal 23 Juni 2014 perihal
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Permohonan Persetujuan Pemisahan (Spin Off) UUS BTPN, yang dikeluarkan oleh
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan.
44
Page 45
sekilas BTPN Syariah
BTPN Syariah secara resmi memperdagangkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada
tanggal 8 Mei 2018 dengan kode saham BTPS.
Pada tanggal 16 April 2020, secara resmi Bank mengubah namanya menjadi PT Bank
BTPN Syariah Tbk sebagaimana didasarkan pada Akta Nomor 26, yang dibuat di
hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapat
persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
berdasarkan Surat Nomor AHU0034666.AH.01.02.TAHUN 2020 tanggal 8 Mei
2020, dan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Nomor
AHUAH.01.03-0214020 tanggal 8 Mei 2020, dan telah mendapatkan persetujuan
Perubahan Nama Bank ini berdasarkan Surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
nomor S-66/PB.101/2020 tanggal 4 Juni 2020 perihal Permohonan Penetapan
Penggunaan Izin Usaha karena Perubahan Nama PT Bank Tabungan Pensiunan
Nasional Syariah Tbk menjadi PT Bank BTPN Syariah Tbk dan Salinan Keputusan
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Nomor KEP-99/PB.1/2020 tanggal 4
Juni 2020.
BTPN Syariah memiliki model bisnis yang fokus 100% memberdayakan segmen inklusi
yang disebut unbankable sejak 2010. Bagi BTPN Syariah hal ini menjadi peluang
sekaligus panggilan untuk dapat bermanfaat bagi sesama.
Keyakinan untuk “Do Good, Do Well” (berkinerja baik sekaligus memiliki dampak sosial
yang nyata) inilah yang membuat seluruh insan di BTPN Syariah memiliki satu identitas
yang sama, yaitu #bankirpemberdaya.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
45
Page 46
Misi Visi dan
NILAI-NILAI PERUSAHAAN [OJK C.1] [GRI 2-22]
misi visi
Menjadi Bank Syariah Bersama kita ciptakan
terbaik untuk keuangan kesempatan tumbuh dan
inklusif, mengubah hidup hidup yang lebih berarti
berjuta rakyat Indonesia
nilai-nilai
PRISMA
PRofesional,
Integritas,
Saling menghargai,
Kerja saMA
Direksi dan Dewan Komisaris telah mengkaji dan memastikan keselarasan Misi dan Visi
BTPN Syariah tahun 2023 sebagaimana tertuang dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) dan
Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) yang telah diajukan Direksi dan disetujui
Dewan Komisaris pada rapat Direksi bersama Dewan Komisaris tanggal 22 November
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
2023 dan yang telah disampaikan kepada OJK.
Pengungkapan keselarasan Misi dan Visi adalah sebagaimana tertuang pada Laporan
Pelaksanaan Tata Kelola sehubungan Laporan Pelaksanaan Tugas Direksi dan Dewan
Komisaris pada Laporan Keberlanjutan 2023 ini.
46
Page 47
sekilas BTPN Syariah
sosialisasi misi, visi, nilai perusahaan
dan identitas bersama
Berbagai upaya aktif telah dilakukan oleh Direksi untuk memastikan bahwa Misi,
Visi dan Nilai Perusahaan, serta Identitas Bersama terus ditegakkan dan diterapkan
selama tahun 2023, antara lain melalui:
1. Induction program untuk seluruh karyawan baru sampai level pejabat eksekutif.
2. Penerapan nilai perusahaan dan identitas bersama dalam setiap kegiatan
di BTPN Syariah
identitas Bersama
Identitas bersama telah dipilih untuk menyatukan semangat
seluruh karyawan dalam menjalankan Misi dan Visi Perusahaan.
#bankirpemberdaya adalah identitas bersama yang mengingatkan seluruh
karyawan BTPN Syariah terhadap profesi bankir yang berbeda. Bankir yang
memilih untuk menggalang dana dari kelompok sejahtera dan disalurkan untuk
pemberdayaan keluarga prasejahtera. Berbeda, demi memenuhi kerinduan jiwa
untuk bermanfaat bagi sesama.
Sesuai dengan Misi dan Visi Perusahaan dalam rangka memenuhi panggilan jiwa,
menjadi #bankirpemberdaya berarti berkomitmen penuh untuk memberdayakan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
keluarga prasejahtera produktif di Indonesia. #bankirpemberdaya bahu-
membahu menjalankan fungsi dan tugasnya masing-masing untuk menjalankan
amanat demi mewujudkan niat baik lebih cepat.
47
Page 48
Jejak
LANGKAH
16 November
Perubahan status dari
Perseroan Tertutup menjadi
Dimulai perluasan pelayanan Perseroan Terbuka dan
terhadap nasabah inklusi mengubah nama dari
produktif ke seluruh wilayah sebelumnya PT Bank
PT BANK BTPN Tbk (dahulu Jakarta, Banten, Jawa Barat, Tabungan Pensiunan
bernama PT Bank Pensiunan Jawa Timur, Jawa Tengah, Nasional Syariah menjadi
Nasional Tbk) membentuk Sumatra, dan Nusa Tenggara PT Bank Tabungan Pensiunan
Unit Usaha Syariah Timur Nasional Syariah Tbk
2008 2010 2011 2014 2017 2018
Piloting Project Tunas Usaha 14 Juli 8 Mei
Rakyat yang fokus melayani
nasabah dari komunitas inklusi PT Bank Tabungan Pensiunan PT Bank Tabungan Pensiunan
produktif, dimulai dengan tiga Nasional Syariah menjadi Bank Nasional Syariah Tbk resmi
komunitas di daerah Banten Syariah ke 12 di Indonesia, menjadi perusahaan publik
dan Pandeglang yang merupakan hasil dengan kode saham BTPS
penggabungan dari PT Bank di Bursa Efek Indonesia
Sahabat Purba Danarta yang
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
telah memperoleh izin konversi
kegiatan usaha menjadi bank
umum syariah dan Unit Usaha
Syariah BTPN yang telah
memperoleh izin spin off
48
Page 49
sekilas BTPN Syariah
14 April
23 Oktober PT Fitch Ratings Indonesia memberikan afirmasi
Peringkat Jangka Panjang Nasional tetap di AAA
Pendirian Entitas Anak,
(idn) Outlook Stabil
PT BTPN Syariah Ventura
26 Juni
30 Oktober
Mendapatkan sertifikasi ISO27001 Sistem
PT Bank BTPN Syariah Tbk Manajemen Keamanan Informasi
menjadi Kelompok Bank
8 Agustus
berdasarkan Modal Inti
2 (KBMI 2) berdasarkan 1.821 Mahasiswa dari 257 Universitas berhasil
redefinisi pengelompokkan direkrut dari program MBKM untuk magang di
14 Juli
bank merujuk kepada POJK BTPN Syariah.
Genap lima tahun Nomor 12/POJK.03/2023
PT Bank Tabungan tentang Bank Umum
26 Oktober
Pensiunan Nasional Treasury System telah resmi digunakan sebagai
Syariah Tbk menjadi 2 November upaya untuk melakukan otomasi proses transaksi
Bank Umum Syariah dan Treasury
menjadi satu-satunya
PT Fitch Ratings Indonesia
lembaga keuangan yang memberikan afirmasi 1 Desember
berpusat untuk melayani Peringkat Jangka Panjang Pemutakhiran layanan e-channel Tepat Mobile
keluarga inklusif Nasional di AAA (idn) Banking: pembukaan aplikasi tabungan secara
produktif Outlook Stabil online melalui bagi nasabah pendanaan
2019 2020 2021 2022 2023
2 Juni 30 Mei
PT Bank Tabungan Pensiunan PT BTPN Syariah Ventura,
Nasional Syariah Tbk sebagai Entitas Anak, resmi
mengubah nama menjadi beroperasi
PT Bank BTPN Syariah Tbk,
menyesuaikan dengan Entitas 2 Juni
Induk Pemutakhiran layanan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
e-channel Tepat Mobile
7 Juli Banking dan Internet Banking
PT Bank BTPN Syariah Tbk bagi nasabah pendanaan
naik peringkat dari Bank
Kelompok BUKU 2 menjadi 30 September
Bank Kelompok BUKU 3 secara PT Fitch Ratings Indonesia
organic memberikan afirmasi
Peringkat Jangka Panjang
18 November
Nasional tetap di AAA (idn)
PT Fitch Ratings Indonesia Outlook Stabil
menaikkan Peringkat Jangka
Panjang Nasional dari AA+
(idn) Outlook Stabil menjadi
AAA (idn) Outlook Stabil
49
Page 50
Profil
PERUSAHAAN [GRI 2-1]
nama perusahaan ruang lingkup pasar
PT Bank BTPN Syariah Tbk [GRI 2-6]
Perubahan nama Bank efektif pada tanggal 4 Pembiayaan masyarakat inklusi di seluruh wilayah
Juni 2020 berdasarkan Salinan Keputusan Deputi Indonesia
Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa
Keuangan Nomor KEP-99/PB.1/2020 tanggal 4 wilayah operasional dan jaringan layanan
Juni 2020 tentang Penetapan Penggunaan Izin [OJK C.3.d] [GRI 2-6]
Usaha Atas Nama PT Bank Tabungan Pensiunan Memiliki 15 Kantor Cabang dan 41 Kantor
Nasional Syariah Tbk Menjadi Izin Usaha Atas Fungsional Operasional yang tersebar di seluruh
Nama PT Bank BTPN Syariah Tbk. wilayah Indonesia. Selain itu, terdapat lebih dari
7 Juta nasabah (4,2 Juta aktif), dan mencakup
alamat kantor pusat & sekretaris perusahaan 257 ribu komunitas yang tersebar di 24 provinsi
[OJK C.2] [GRI 2-3] di Indonesia dan 2.600 kecamatan.
Menara BTPN Lantai 12
CBD Mega Kuningan situs web dan email korporasi lainnya
Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5-5.6, www.btpnsyariah.com
Jakarta Selatan 12950 corsec@btpnsyariah.com
corporatecommunications@btpnsyariah.com
Telepon: +62-21 300 26 400 investorrelation@btpnsyariah.com
Faksimili: +62-21 252 0356 (general)
Email: corsec@btpnsyariah.com Laporan Keberlanjutan dan informasi lainnya
mengenai BTPN Syariah telah tercantum dalam
pemegang saham [OJK C.3.c] Situs Web Perseroan
(posisi 31 Desember 2023)
PT BANK BTPN Tbk (70,00%) media sosial
Publik (29,99%) Instagram: @btpnsyariah
Saham Treasuri (0,01%) https://www.instagram.com/btpnsyariah/
Tanggal Efektif Beroperasi sebagai Instagram: @saya.bankirpemberdaya
Bank Umum Syariah https://www.instagram.com/saya.
14 Juli 2014 bankirpemberdaya/
modal dasar Facebook: BTPN Syariah/@btpnsyariah.id
Rp2.750.000.000.000 (Dua Triliun Tujuh Ratus https://facebook.com/btpnsyariah.id
Lima Puluh Miliar Rupiah)
YouTube: BTPN Syariah
modal ditempatkan dan disetor penuh https://www.youtube.com/BTPNSyariah
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Rp770.370.000.000 (Tujuh Ratus Tujuh Puluh
Miliar Tiga Ratus Tujuh Puluh Juta Rupiah) LinkedIn: BTPN Syariah
https://www.linkedin.com/company/btpnsyariah
bidang usaha
[OJK C.4] [GRI 2-6] Tiktok: @btpnsyariah
Bidang perbankan berdasarkan prinsip syariah
badan hukum
Perseroan Terbatas (PT)
50
Page 51
sekilas BTPN Syariah
dasar hukum pendirian
• Akta Pendirian PT Bank Purba Danarta Nomor • Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum
10 tanggal 7 Maret 1991, yang kemudian Pemegang Saham Tahunan PT Bank Tabungan
diperbaiki dengan Akta Perubahan Anggaran Pensiunan Nasional Syariah Tbk Nomor
Dasar Nomor 39 tanggal 25 Mei 1992, dan Akta 26 tanggal 16 April 2020, yang dibuat di
Perubahan Nomor 25 tanggal 11 Juli 1992 yang hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., mengenai
dibuat di hadapan Notaris H. Abu Jusuf, S.H. perubahan nama PT Bank Tabungan Pensiunan
• Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Bank Nasional Syariah Tbk menjadi PT Bank BTPN
Purba Danarta Nomor 5 tanggal 27 Agustus Syariah Tbk dan telah memperoleh persetujuan
2007 yang dibuat di hadapan Notaris Winarti Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Lukman Widjaja, S.H., mengenai penyesuaian Republik Indonesia berdasarkan Keputusan
dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun No. AHU-0034666.AH.01.02.Tahun 2020
2007 tentang Perseroan Terbatas dan telah tanggal 8 Mei 2020 dan Surat Penerimaan
memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.03-0214020 tanggal 8 Mei
tertanggal 18 Januari 2008 nomor AHU-02507. 2020.
AH.01.02.Tahun 2008, yang telah diumumkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia perubahan anggaran dasar
tanggal 14 Maret 2008 nomor 22, Tambahan • Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham
nomor 3032. PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah
Nomor 15 tanggal 31 Oktober 2013 yang dibuat
perubahan nama di hadapan Notaris Indah Indriani, S.H., M.Kn.,
• Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum mengenai perubahan domisili Perseroan yang
Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Purba semula berkedudukan di Semarang menjadi
Danarta No. 01 tanggal 01 April 2009 yang Jakarta Selatan dan telah terdaftar pada
dibuat di hadapan Notaris Winarti Lukman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Widjaja, S.H., mengenai perubahan nama Republik Indonesia sesuai keputusan dan
PT Bank Purba Danarta menjadi PT Bank Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar
Sahabat Purba Danarta dan telah memperoleh Perseroan Nomor AHU-60408.AH.01.02.
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Tahun 2013 tanggal 21 November 2013 dan
Manusia Republik Indonesia tanggal 22 Juli Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
2009 nomor AHU-34303.AH.01.02.Tahun 2009. Anggaran Dasar Perseroan Nomor AHU.
• Akta Perubahan Anggaran Dasar PT Bank AH.01.10-47895 tanggal 12 November 2013.
Sahabat Purba Danarta disebut juga Bank • Akta Pernyataan Keputusan Rapat Nomor
Sahabat Nomor 25 tanggal 27 Agustus 2013 27 tanggal 30 Januari 2014 yang dibuat
junc to Akta Notaris Nomor 30 tanggal 25 di hadapan Notaris Hadijah, S.H., M.Kn.,
September 2013 yang dibuat di hadapan mengenai pemisahan Unit Usaha Syariah PT
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Notaris Hadijah S.H., M.Kn., mengenai Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (“UUS
perubahan nama PT Bank Sahabat Purba BTPN”) dari PT Bank Tabungan Pensiunan
Danarta (BSPD) menjadi PT Bank Tabungan Nasional Tbk (“BTPN”) dan telah menerima
Pensiunan Nasional Syariah (BTPN Syariah) Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
dan telah mendapat persetujuan dari PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-AH.01.10-04338 tanggal 12
berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-50529. Februari 2014.
AH.01.02. tahun 2013 tanggal 1 Oktober 2013 • Akta Pernyataan Keputusan Pemegang
dan diumumkan dalam Berita Negara Nomor Saham, Perubahan Anggaran Dasar PT Bank
94, tambahan No.124084 tanggal 22 November Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Nomor
2013. 57 tanggal 16 November 2017 yang dibuat
di hadapan Notaris Jose Dima Satria, S.H.,
51
Page 52
M.Kn., mengenai perubahan status menjadi perubahan susunan direksi, dewan komisaris
perusahaan terbuka dan telah memperoleh dan dewan pengawas syariah
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi • Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum
Manusia Republik Indonesia dengan Surat Luar Biasa PT Bank Tabungan Pensiunan
Keputusannya tertanggal 16 November 2017 Nasional Syariah Tbk Nomor 02 tanggal 2
nomor AHU-0024076.AH.01.02.Tahun2017 dan September 2019 yang dibuat di hadapan
pemberitahuan atas perubahan Anggaran Notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., tentang
Dasarnya telah diterima dan dicatat oleh Susunan Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengawas Syariah dan telah memperoleh
Republik Indonesia sesuai suratnya tanggal 16 pemberitahuan atas perubahan Data
November 2017 nomor AHU-AH.01.03-0191730. Perseroan tanggal 17 September 2019 nomor
• Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham, AHU-AH.01.03-0332927.
Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Tabungan • Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum
Pensiunan Nasional Syariah Tbk Nomor 8 Pemegang Saham Tahunan PT Bank BTPN
tanggal 5 April 2018 yang dibuat di hadapan Syariah Tbk Nomor 36 tanggal 21 April 2021 yang
Notaris Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., tentang dibuat oleh Notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn.,
perubahan Anggaran Dasar BTPN Syariah dan tentang Susunan Direksi, Dewan Komisaris, dan
telah memperoleh persetujuan dari Menteri Dewan Pengawas Syariah dan memperoleh
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi
Indonesia dengan Surat Keputusannya tanggal Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat
10 April 2018 nomor AHU-0007953. AH.01.02. Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Tahun 2018; Perseroan PT Bank BTPN Syariah Tbk No.AHU-
• Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham, AH.01.03-0260167 tanggal 23 April 2021.
Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Tabungan • Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum
Pensiunan Nasional Syariah Tbk Nomor 178 Pemegang Saham Tahunan PT Bank BTPN
tanggal 31 Mei 2018 yang dibuat di hadapan Syariah Tbk Nomor 42 tanggal 21 April 2022
Notaris Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., tentang yang dibuat oleh Ashoya Ratam, SH, MKn,
perubahan Anggaran Dasar (modal) BTPN tentang Susunan Direksi, Dewan Komisaris dan
Syariah dan telah memperoleh pemberitahuan Dewan Pengawas Syariah dan memperoleh
atas perubahan Anggaran Dasarnya telah persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi
diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
sesuai tanggal 21 Juni 2018 nomor AHU- Perseroan PT Bank BTPN Syariah Tbk No. AHU-
AH.01.03-0215425. AH.01.09-0010849 tanggal 1 Mei 2022.
• Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum • Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum
Tahunan PT Bank Tabungan Pensiunan Pemegang Saham Luar Biasa
Nasional Syariah Tbk Nomor 26 tanggal PT Bank BTPN Syariah Tbk Nomor 25 tanggal
16 April 2020, yang dibuat di hadapan 13 Oktober 2022 yang dibuat oleh Ashoya
Notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., tentang Ratam, SH, MKn, tentang Susunan Direksi,
perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas
telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum Syariah dan memperoleh persetujuan Menteri
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
berdasarkan Keputusan No.AHU-0034666. Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan
AH.01.02.Tahun 2020 tanggal 8 Mei 2020 dan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan PT Bank BTPN Syariah Tbk No. AHU-
Anggaran Dasar No.AHUAH.01.03-0214020 AH.01.09-0067440 tanggal 20 Oktober 2022.
tanggal 8 Mei 2020. • Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum
• Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank BTPN
Tahunan PT Bank BTPN Syariah Tbk Nomor 35 Syariah Tbk Nomor 27 tanggal 12 April 2023
tanggal 21 April 2021, yang dibuat di hadapan yang dibuat oleh Ashoya Ratam, SH, MKn,
Notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., tentang tentang Susunan Direksi, Dewan Komisaris dan
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan Dewan Pengawas Syariah dan memperoleh
telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU- Perseroan PT Bank BTPN Syariah Tbk No. AHU-
AH.01.03-0309443 tanggal 17 Mei 2021. AH.01.09.0112366 tanggal 19 April 2023; dan
52
Page 53
sekilas BTPN Syariah
• Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum biro administrasi efek
Pemegang Saham Tahunan PT Bank BTPN PT Datindo Entrycom
Syariah Tbk Nomor 46 tanggal 27 April 2023 Jl. Hayam Wuruk No. 28
yang dibuat oleh Ashoya Ratam, SH, MKn, Jakarta 10120
tentang Susunan Direksi, Dewan Komisaris dan Telepon: +62-21 350 8077 (Hunting)
Dewan Pengawas Syariah dan memperoleh Faksimili: +62-21 350 8078
persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat perusahaan pemeringkat efek
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data PT Fitch Ratings Indonesia
Perseroan PT Bank BTPN Syariah Tbk No. AHU- DBS Bank Tower, Lt. 24, Suite 2403
AH.01.09.0112846 tanggal 27 April 2023. Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5
Jakarta 12940
entitas anak usaha Telepon: +62-21 2988 6800
PT BTPN Syariah Ventura Faksimili: +62-21 2988 6822
bursa efek rating perusahaan
PT Bursa Efek Indonesia Peringkat Nasional Jangka Panjang:
• 25 April 2018 Pendaftaran Go Public BTPN Afirmasi dengan rating AAA (Idn), Outlook stabil
Syariah dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa oleh PT Fitch Ratings Indonesia pada 14 April 2023
Keuangan Pengawas Pasar Modal
• 3 Mei 2018 BTPN Syariah resmi terdaftar di daftar indeks kinerja saham di bursa efek
Bursa Efek Indonesia indonesia BTPN Syariah
• 8 Mei 2018 Pencatatan dan Perdagangan • IHSG
Saham Perdana BTPN Syariah • Indeks IDX80
• Indeks LQ45
kode saham • Indeks IDX30
BTPS • Indeks Quality 30
• Indeks Growth 30
ISIN Code • Indeks ISSI
ID1000142805 • Indeks JII70
• IDX SMC Liquid
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) • IDX SMC Composite
PT Bank BTPN Syariah Tbk • Indeks MNC36
01.551.806.1-511-000 • Indeks INFOBANK15
• Indeks Bisnis-27
Nomor Induk Berusaha (NIB) • Indeks KOMPAS100
PT Bank BTPN Syariah Tbk • Indeks Pefindo25
9120209291387 • Indeks ESGS KEHATI
• Indeks ESGQ KEHATI
auditor independen
Siddharta Widjaja & Rekan
(an Indonesian partnership and member firm of
the KPMG network of independent member firm
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
affiliated with KPMG International Cooperative)
Wisma GKBI Lantai 32, Jl. Jend. Sudirman No. 28,
Jakarta 10210, Indonesia
Telepon: +62-21 574 2333
Faksimili: +62-21 574 1777
53
Page 54
Produk dan
LAYANAN [OJK C.4][ GRI 2-6]
penghimpunan dana
berbasis syariah
Tepat Tabungan Syariah
Produk tabungan dengan akad wadiah yad dhamanah yang diberikan kepada nasabah Tepat
Pembiayaan Syariah maupun non nasabah pembiayaan. Produk yang mendukung keuangan
inklusif, dimana nasabah dapat memiliki kemudahan bertransaksi pembayaran tagihan,
pembelian pulsa, transfer dana, serta bertransaksi setor tunai dan Tarik tunai di Mitra Tepat
BTPN Syariah. Saat ini, layanan tersebut dilengkapi dengan fitur layanan pembayaran produk
kebutuhan sehari-hari nasabah BTPN Syariah sehingga diharapkan makin memudahkan dan
meningkatkan kesejahteraan keluarga dan lingkungannya.
Tepat Tabungan
Dapat dibuka dengan tanpa setoran minimal, dengan akad wadiah yad dhamanah. Nasabah
memperoleh kemudahan untuk bertransaksi di seluruh cabang Bank, bebas biaya administrasi
bulanan.
Tepat Tabungan Platinum
Tabungan untuk nasabah perorangan (Tepat Tabungan Platinum) dan perusahaan
(Tepat Tabungan Platinum Bisnis) yang dikelola berdasarkan perjanjian bagi hasil (akad
mudharabah mutlaqah) ini memberikan keleluasaan dalam melakukan penarikan tunai
tanpa batas dan bebas biaya administrasi bulanan (syarat dan ketentuan berlaku) untuk
imbal hasil optimal.
Tepat Tabungan Rencana
Sarana menabung terencana, agar ringan wujudkan beragam impian, dengan berbagai pilihan
setoran bulanan dan jangka waktu (akad mudharabah mutlaqah)
Rekening Tabungan Jamaah Haji
Produk tabungan bagi nasabah yang berencana untuk melaksanakan ibadah haji ke Tanah
Suci. Berdasarkan prinsip syariah dengan akad wadiah yad dhamanah, produk yang aman dan
terjamin ini mempunyai sistem terkoneksi online dengan SISKOHAT Kementerian Agama RI.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Tepat Deposito
Deposito berdasarkan perjanjian bagi hasil (akad mudharabah mutlaqah) antara BTPN
Syariah (mudharib) dengan nasabah sebagai pemilik dana (shahibul maal) dengan jangka
waktu mulai dari 1 s/d 28 hari dan 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, dan 24 bulan, dalam mata
uang Rupiah.
Tepat Giro
Produk penempatan dana menggunakan akad wadiah yad dhamanah, memberikan
fleksibilitas bagi nasabah untuk bertransaksi menggunakan Cek atau Bilyet Gi
54
Page 55
sekilas BTPN Syariah
pembiayaan berbasis
syariah
Tepat Pembiayaan Syariah – Kelompok
Pembiayaan yang ditujukan khusus kepada perempuan prasejahtera produktif, dilakukan
berdasarkan perjanjian jual beli (akad wakalah wal murabahah). Tepat Pembiayaan Syariah
(sebelumnya disebut PMD) memiliki fokus pada pembangunan karakter dan kebiasaan
kebiasaan baik nasabah, yaitu Berani Berusaha, Disiplin, Kerja Keras, dan Saling bantu (BDKS).
Tepat Pembiayaan Modal Kerja Syariah Kepada Perusahaan Pembiayaan
Melalui produk ini, Bank menyalurkan pembiayaan kepada perusahaan pembiayaan syariah
untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan nasabah end user dari perusahaan pembiayaan
syariah yang saat ini belum dapat dipenuhi oleh Bank. Bank bersinergi dengan PT BANK BTPN
Tbk selaku entitas induk untuk memperkuat penerapan prinsip kehati-hatian dalam proses
penyaluran pembiayaan kepada nasabah.
Tepat Pembiayaan Produktif Syariah kepada Perusahaan Institusi yang Mendukung
Segmen Ultra Mikro
Pembiayaan modal kerja dan investasi yang ditujukan kepada Perusahaan atau Institusi
yang Mendukung Segmen Ultra Mikro, melalui perjanjian jual beli (akad murabahah) untuk
meningkatkan aset Bank dan membangun ekosistem bisnis dengan partner-partner
strategis guna memperluas jangkauan pelayanan dan meningkatkan manfaat pembiayaan
sehingga dapat memenuhi kebutuhan nasabah yang saat ini belum dapat dipenuhi oleh
BTPN Syariah.
Tepat Fasilitas Pembiayaan Modal Kerja Kepada Mitra Tepat
Dengan produk Tepat Fasilitas Pembiayaan Modal Kerja kepada Mitra Tepat, Mitra Tepat
sebagai agen mendapatkan kemudahan dalam menggunakan pembiayaan berputar dari Bank
sesuai dengan produk yang dibutuhkan. Fasilitas pembiayaan dapat digunakan nasabah untuk
menutup kebutuhan likuiditas modal berputar dalam melayani nasabah yang bertransaksi
ke Agen ataupun modal berputar persediaan. Fasilitas ini diberikan dengan menggunakan
beberapa opsi akad, yang antara lain:
1.Akad Qardh untuk kebutuhan likuiditas
2.Akad Murabahah untuk pembelian barang persediaan
Tepat Pembiayaan Syariah Individu
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Tepat Pembiayaan Syariah Individu adalah pembiayaan dengan tujuan modal kerja,
investasi dan konsumtif yang diberikan kepada nasabah komunitas dan nasabah non
komunitas.
Penyaluran Pembiayaan Melalui Skema Kerjasama dengan Partner Bank (Channeling)
Pembiayaan yang akan disalurkan melalui kerjasama dengan Partner berupa penyediaan limit
pembiayaan modal kerja. Partner akan berperan untuk memanfaatkan limit pembiayaan
tersebut dengan cara menyalurkan kepada member/user (selanjutnya disebut Nasabah (end
user) BTPN Syariah) sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan antara BTPN Syariah dan
Partner
55
Page 56
Wilayah
OPERSIONAL [OJK C.3.D][ GRI 2-6]
Lokasi wilayah operasional dengan dukungan 15 kantor cabang dan 41 kantor fungsional BTPN Syariah
tergambar di bawah ini:
Melayani:
2
1
3
1. Sumatra 4
2. Kalimantan & Sulawesi
3. Jawa
4. NTT
Selain itu terdapat lebih puluhan ribu Mitra Tepat yang tersebar di 24 provinsi di Indonesia yang melayani
nasabah pembiayaan BTPN Syariah. Selama tahun 2023, terdapat perubahan atas jumlah kantor
fungsional (KFO) dari semula 47 KFO menjadi 41 KFO.
Skala
USAHA [OJK C.3.A][GRI 2-7]
Periode
Keterangan Satuan
2023 2022 2021
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Jumlah Karyawan orang 14.310 12.781 12.218
Total Pendapatan Rp Juta 5.259.749 5.029.350 4.279.210
Dana Pihak Ketiga Rp Juta 12.142.817 12.048.529 10.973.460
Total Liabilitas Rp Juta 12.661.362 12.757.021 11.449.156
Ekuitas Rp Juta 8.777.133 8.407.995 7.094.700
Total Aset Rp Juta 21.435.366 21.161.976 18.543.856
56
Page 57
sekilas BTPN Syariah
Rantai Pasok dan
MITRA KERJA [GRI 2-6]
BTPN Syariah dalam memberikan langkah nyata memerlukan dukungan dari seluruh pemangku
kepentingan termasuk dukungan berbagai mitra kerja. Mitra kerja pendukung teknologi, vendor barang
kebutuhan kerja, lembaga penyedia jasa pendidikan, pelatihan, jasa hukum, notaris, penyedia alih daya,
dan sebagainya bersama-sama membentuk ekosistem digital syariah.
Dalam memilih mitra kerja, BTPN Syariah mengedepankan sifat adil dan transparan. Mitra kerja yang
terpilih masuk ke dalam Daftar Rekanan dengan persyaratan umum kesesuaian kompetensi, kepatuhan
terhadap aturan ketenagakerjaan termasuk kesediaan para mitra kerja sewaktu-waktu untuk diperiksa
langsung. Daftar Rekanan kerja BTPN Syariah juga selalu dilakukan peninjauan dan evaluasi secara
berkala. Di masa pandemi BTPN Syariah juga menambahkan persyaratan terkait penerapan protokol
kesehatan bagi para mitra kerja.
BTPN Syariah berkomitmen mengutamakan mitra kerja lokal yang secara geografis lebih dekat dengan lokasi
operasional perusahaan. Namun apabila barang dan jasa yang dibutuhkan tidak tersedia pada pemasok/mitra
kerja lokal, maka akan dicarikan pemenuhannya melalui mitra kerja dari lokasi lain/internasional.
2023 2022 2021
Area
Jumlah Nilai Jumlah Nilai Jumlah Nilai
Pemasok Pengadaan Pemasok Pengadaan Pemasok Pengadaan
(dalam jutaan rupiah) (dalam jutaan rupiah) (dalam jutaan rupiah)
Sumatra 43 6.539 52 4.417 52 7.481
Jawa 344 659.774 346 746.309 335 49.630
Kalimantan 7 868 13 462 12 184
Sulawesi 8 426 7 311 6 141
Bali dan Nustra 17 43.487 14 26.520 17 16.047
Total 419 711.095 432 778.019 422 523.482
Perubahan Perusahaan
YANG SIGINIFIKAN [OJK C.6][ GRI 2-6]
Terdapat perubahan pada susunan Pengurus Perseroan sebagai berikut:
• Perubahan pada susunan anggota Dewan Komisaris sehubungan dengan pengunduran diri Yenny
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Lim sebagai Komisaris dan pengangkatan Mulya Effendi Siregar sebagai Komisaris Independen.
Perubahan tersebut berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan BTPN Syariah
yang dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank
BTPN Syariah Tbk Nomor 46 tanggal 27 April 2023 yang dibuat oleh Ashoya Ratam, SH, MKn.
• Perubahan pada susunan anggota Direksi sehubungan dengan pengunduran diri Gatot Adhi
Prasetyo sebagai Direktur dan pengangkatan Dewi Nuzulianti sebagai Direktur. Perubahan tersebut
berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan BTPN Syariah yang dituangkan
dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank BTPN Syariah
Tbk Nomor 27 tanggal 12 April 2023 yang dibuat oleh Ashoya Ratam, SH, MKn.
Susunan dan komposisi Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah di BTPN Syariah telah
memperhatikan keberagaman keahlian, pengalaman dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk memperkuat
organisasi mencapai tujuan dan target perusahaan dalam koridor keuangan berkelanjutan. Lebih detail,
perubahan susunan pengurus ini, tertuang dalam Laporan Tahunan BTPN Syariah tahun 2023 pada bagian
Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan
57
Page 58
Inisiatif Eksternal dan
KEANGGOTAAN ASOSIASI [OJK C.5] [GRI 2-28]
Dalam memperkuat ekosistem digital syariah, BTPN Syariah aktif mengadopsi beberapa prakarsa
eksternal sebagai respons terhadap perkembangan terkini, dan juga mendukung pencapaian beragam
tujuan konsep pembangunan berkelanjutan skala global sebagaimana tertuang dalam Sustainable
Development Goals (SDGs).
Atas tujuan tersebut, BTPN Syariah aktif terlibat menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga maupun
asosiasi global terkait baik sebagai anggota maupun sebagai mitra kerja sama antara lain, sebagaimana
tertuang pada tabel berikut:
Partisipasi
No Nama Asosiasi/ Inisiatif Tujuan Working Kontribusi Dana
Group/Komite
Bersifat Mandatory
Membantu mendistribusikan hak-hak
PT Kustodian Sentral Efek
pemegang efek bersifat ekuitas dalam
1 Indonesia (KSEI) Anggota Rp11.000.000
bentuk uang dan/atau efek dan membantu
pelaksanaan aksi Korporasi dengan
menyediakan Daftar Pemegang Efek
Bersifat Ekuitas dan KTUR Pemegang Efek
Asosiasi Emiten Indonesia Merupakan wadah organisasi bagi BTPN
2 Anggota Rp12.000.000
(AEI) Syariah selaku Perusahaan Publik
Indonesia Corporate
Merupakan wadah organisasi bagi corporate
3 Secretary Association Anggota Rp5.000.000
secretary BTPN Syariah
(ICSA)
Perhimpunan Bank Bersifat Mandatory
4 Swasta Nasional Merupakan wadah asosiasi bagi BTPN Anggota Rp36.000.000
(Perbanas) Syariah selaku Bank Swasta Nasional
Bersifat Mandatory
Asosiasi Bank Syariah
Merupakan wadah asosiasi bagi BTPN
5 Indonesia (ASBISINDO) Anggota Rp150.000.000
Syariah selaku Bank Umum Syariah di
Indonesia
Forum Komunikasi Merupakan wadah konsultasi dan komunikasi
6 Direktur Kepatuhan antar Direktur Kepatuhan Perbankan Anggota Rp5.000.000
Perbankan (FKDKP) Indonesia
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
58
Page 59
sekilas BTPN Syariah
Partisipasi
No Nama Asosiasi/ Inisiatif Tujuan Working Kontribusi Dana
Group/Komite
Dewan Syariah Nasional Merupakan wadah dalam mewujudkan
7 (DSN) Majelis Ulama aspirasi umat Islam terkait perekonomian Anggota Rp36.000.000
Indonesia (MUI) dari sisi Syariah
Lembaga Alternatif Merupakan lembaga Alternatif Penyelesaian
Penyelesaian Sengketa Sengketa yang profesional, adil, terpercaya,
8 Anggota Rp17.500.000
Perbankan Indonesia dan pilihan utama nasabah dan bank dalam
(LAPSPI) menyelesaikan sengketa perbankan.
Rp18.000.000
(untuk daerah
Kalimantan
Merupakan sarana forum komunikasi Selatan, Nusa
Forum Komunikasi Industri
9 koordinasi antara Industri Jasa Keuangan Anggota Tenggara
Jasa Keuangan (FK-IJK)
dengan Regulator. Timur, Sulawesi
Selatan
dan Sumatra
Utara)
Merupakan organisasi yang
merepresentasikan seluruh pelaku sistem
Asosiasi Sistem pembayaran dan menjadi mitra Bank
10 Pembayaran Indonesia Indonesia dalam mewujudkan tujuan Bank Anggota Rp35.000.000
(ASPI) Indonesia dalam melaksanakan tugas
mengatur dan menjaga kelancaran sistem
pembayaran.
Sebagai sebuah lembaga jasa keuangan, BTPN Syariah berkomitmen dalam pemenuhan penerapan
keuangan berkelanjutan sejalan dengan POJK Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan
Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan Publik. [GRI 2-27]
Implementasi penerapan yang telah dilaksanakan di Bank adalah dengan telah tersedianya RAKB yang
sesuai dengan prinsip-prinsip keuangan berkelanjutan, dibuat oleh Direksi dan disetujui oleh Komisaris dan
dilaporkan kepada Regulator, di mana Bank telah menuangkan realisasi penerapan setiap tahunnya dalam
Laporan Keberlanjutan yang disampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan secara tepat waktu. [GRI
2-23]
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
59
Page 60
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023 60
Page 61
ikhtisar kinerja keberlanjutan
05
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Loyal Memberdayakan
B AGI S E SAM A
[GRI 413-1, FS13, FS14]
61
Page 62
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023 62
Page 63
loyal memberdayakan bagi sesama
Senantiasa mendampingi dan melayani nasabah inklusi merupakan wujud
loyalitas Bank terhadap nilai keberlanjutan. Loyalitas inilah yang diharapkan
mampu memberikan dampak positif sosial yang nyata.
komitmen aspek sosial [OJK F.23][GRI 2-23, 2-24, 2-25]
Tetap setia dengan niat baik untuk terus bermanfaat bagi sesama, Bank meyakini dengan membantu
mengurangi berbagai permasalahan sosial yang terjadi pada masyarakat inklusi akan memiliki imbas
positif juga bagi nilai keberlanjutan usaha itu sendiri. Bagi BTPN Syariah, menjalankan kegiatan sosial
merupakan bagian tak terpisahkan dari kegiatan bisnis yang pelaksanaannya terus dievaluasi untuk
perbaikan tiada henti.
Memegang teguh filosofi “Do Good, Do Well” yang dijalankan oleh Bank sejak awal berdiri, bersama
seluruh pemangku kepentingan yang memiliki niat baik untuk melindungi, menjaga, dan menggerakkan
perekonomian masyarakat inklusi. Melalui Program Daya dan Bestee Tepat Bank terus mendampingi
sesama di berbagai pelosok negeri.
Program Daya [OJK F.25]
Program Daya BTPN Syariah Unique Value Proposition, Program Daya sebagai bagian dari aktivitas sosial
Perusahaan yang dapat mendukung usaha Bank dalam memperkuat literasi dan inklusi keuangan bagi
masyarakat inklusi melalui kegiatan pelatihan dan pemberdayaan pada bidang kesehatan, kewirausahaan,
dan lingkungan.
Program Daya untuk mendapatkan kemudahan Access to Knowledge (A2K) dibagi menjadi berbagai
bagian, yaitu:
1. Mini Meeting
Mini Meeting merupakan inisiasi program inklusi keuangan. Dalam pertemuan ini, Community Officer
(CO) memperkenalkan berbagai produk dan layanan Bank kepada calon nasabah.
2. Pelatihan Dasar Keanggotaan
Pelatihan rutin 1 jam selama 5 hari bagi masyarakat inklusi yang telah menjadi nasabah baru. Dalam
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
pertemuan ini, CO kembali memberikan pemahaman mengenai kondisi, persyaratan, hak, dan
kewajiban mereka sebagai nasabah pembiayaan Bank sekaligus memberikan pengetahuan tambahan
bagaimana mengelola keuangan. CO terus mendampingi dan memberikan motivasi serta semangat
kepada para nasabah masyarakat inklusi untuk terus meraih mimpi dengan perilaku Berani Berusaha,
Disiplin, Kerja Keras, dan Saling Bantu.
3. Pertemuan Rutin Sentra
Pertemuan setiap 2 minggu di lokasi sentra komunitas nasabah. Pertemuan ini berisi berbagai kegiatan
pendampingan dan pemberdayaan antara lain di bidang kesehatan, lingkungan, dan kewirausahaan
serta inisiatif pendukung bisnis. Diharapkan dengan pertemuan rutin sentra, dapat meningkatkan
keahlian dan kapabilitas nasabah sesuai kebutuhan mereka. Seratus buah modul dan permainan
disiapkan bagi nasabah masyarakat inklusi agar dapat tumbuh dan berkembang.
63
Page 64
Petunjuk praktis (Tips) dirancang dan dikemas melalui 3 (tiga) jenis Tips Daya yaitu kewirausahaan,
kesehatan, dan lingkungan dengan total tips 2023 sebanyak 63 buah meningkat jumlah Tips dari tahun
2022 sebanyak 24 buah.
Perkembangan materi pelatihan berupa tips sejak 2021 sampai dengan 2023 sebagaimana ditampilkan
dalam data berikut ini:
2021 2022
44
Tips Daya
22
Tips Daya
Kesehatan:
2023 19 Modul
63
Tips Daya
Lingkungan:
8 Modul
Kewirausahaan:
36 Modul
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
64
Page 65
loyal memberdayakan bagi sesama
Tips
Kewirausahaan •
•
•
x
•
•
•
•
• •
•
•
•
•
•
•
•
•
Meraup rezeki dari 4
popok bekas 3
2
1
Tips
Posisi dibalik
1. Pot plastik 3. Popok lapisan kesatu
2. Kantong kresek 4. Popok lapisan kedua
Lingkungan
Popok bekas sekali pakai atau pospak 2. Membuat pot dari pospak
bisa mendatangkan rezeki jika didaur
ulang. Caranya adalah dengan Bahan dan alat yang dibutuhkan:
mengubah pospak menjadi pot dan • Lapisan luar pospak (2-3 lembar)
media tanam. Selain mendatangkan • Sabun /detergen untuk membilas
rezeki, mendaur ulang pospak akan • Semen 1 sekop & air secukupnya
mengatasi masalah lingkungan seperti • Wadah untuk adonan semen
timbunan sampah dan bau tak sedap. • Kantong kresek untuk sekat
• Pot ukuran 30 cm untuk pola
Nah berikut ide mendaur ulang pospak • Kuas kecil untuk melapis
dalam bentuk media tanam dan pot.
Cara membuatnya:
1. Lapisan dalam popok • Ambil lapisan luar pospak. Cuci
2. Lapisan luar popok bersih dengan sabun dan air lalu
jemur sampai kering.
2
• Rendam lapisan luar pospak ke
1
dalam adonan semen dan air.
Pastikan seluruh bagian terendam
sempurna di dalam adonan.
• Siapkan pot dalam posisi dibalik
1. Membuat media tanam dari pospak lalu bungkus dengan kantong
kresek sebagai cetakan.
Pospak memiliki 2 lapisan: lapisan • Letakkan rendaman adonan
dalam yang berbahan gel dan lapisan tersebut pada pot yang sudah
luar yang berbahan plastik. Lapisan dibalik lalu jemur sampai kering.
dalam berfungsi untuk menyerap • Setelah kering, lapisi kembali
cairan dari kotoran bayi, sedangkan dengan sisa adonan semen
lapisan luar berfungsi untuk menahan menggunakan kuas lalu jemur
cairan agar tidak keluar. kembali sampai kering.
• Apabila adonan sudah kering,
Lapisan dalam bisa dimanfaatkan angkat dari cetakan dan lepaskan
sebagai media taman. Caranya, robek kantong kreseknya.
lapisan dalam pospak, ambil gel-nya • Agar terlihat menarik, pot yang
kemudian masukkan ke dasar pot lalu sudah jadi ini bisa dicat sesuai
timbun dengan tanah. Gel ini akan dengan selera masing-masing.
berfungsi sebagai cadangan air pada • Pot yang sudah dicat dapat dijual
saat musim kemarau. atau dipergunakan sendiri.
Diolah dari berbagai sumber
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Tips
Kesehatan x x
65
Page 66
Kegiatan pemberdayaan yang sudah melekat dalam kegiatan bisnis dan pelayanan Bank menjadi
makin dibutuhkan oleh masyarakat inklusi yang termasuk dalam segmen inklusif lebih dari sebelumnya.
Pemberdayaan yang lebih luas dan menjangkau masyarakat di pelosok negeri menjadi bentuk
dukungan Bank dalam pencapaian target indeks inklusi keuangan di Indonesia. [GRI 413-1, FS13,
FS14]
4. Pemberdayaan Kelompok
Merupakan program Pemberdayaan yang diberikan secara kelompok maupun kepada kelompok
nasabah tertentu dengan kategori TBNI (Tumbuh Bersama Nasabah Inspiratif) dan TBNS (Tumbuh
Bersama Nasabah Sukses). Kegiatan ini dilakukan secara rutin maupun tidak rutin (disesuaikan dengan
kebutuhan).
Program Pemberdayaan Kelompok terdiri dari :
a. Pemberian Modul/Tips Kewirausahaan, Kesehatan dan Lingkungan secara rutin pada saat
pertemuan sentra nasabah
b. Modul BDKS (Berani Berusaha, Disiplin, Kerja Keras , dan Saling Bantu) diberikan pada saat
Pertemuan Rutin Sentra (PRS) adalah modul pemberdayaan untuk nasabah dengan tujuan
meningkatkan kehadiran nasabah. Kehadiran nasabah di Pertemuan Rutin Sentra pasca Pandemik
Covid-19 diharapkan dapat meningkatkan kualitas nasabah BTPN Syariah
.
c. Permainan Kartu Daya diberikan pada saat Pertemuan Rutin Sentra tertentu yang sudah
melakukan pembayaran angsuran melalui Mitra Tepat . Permainan merupakan aktivitas
pemberdayaan yang bersifat interaktif dengan menggunakan games card sebagai media untuk
menyampaikan materi pelatihan.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
66
Page 67
loyal memberdayakan bagi sesama
Pada tahun 2023, terdapat 2.048 center yang memainkan permainan Kartu Daya.
1. Tata Letak/5R (24 kartu)
2. Inovasi (25 kartu)
3. Pemasaran Dasar (4 kartu)
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
67
Page 68
Sentra HONJE 2 Sentra Al ikhlas Sentra DUSUN TUO 04A
MMS CIRANJANG-CIANJUR MMS PUJER-BONDOWOSO MMS MARO SEBO ULU-JAMBI
JABAR 2 - DH 1 JATIM 1 - DH 3 SUM 5 - DH 4
d. Program Pemberdayaan kelompok tertentu yaitu program pendampingan kepada nasabah sukses
dengan memberikan pelatihan webinar. Total nasabah sukses yang telah mengikuti pelatihan
sebanyak 2.481 nasabah sepanjang tahun 2023.
Nasabah sukses mengikuti webinar kewirausahaan.
Materi yang diberikan selama program pendampingan nasabah sukses di tahun 2023 adalah:
Periode Materi yang diberikan
Mindset Wirausaha & Peluang Usaha
Identitas Usaha
Mei
Kemasan yang Menjual
Pencatatan Keuangan
Pemasaran
Pengenalan Teknologi
Juni
Pelayanan Prima
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Diversifikasi & Inovasi usaha
Mindset Wirausaha & Peluang Usaha
Branding Usaha
Agustus
Kemasan yang Menjual
Pencatatan Keuangan
Pemasaran
Pengenalan Teknologi
September
Pelayanan Prima
Pengembangan & Inovasi Usaha
68
Page 69
loyal memberdayakan bagi sesama
Periode Materi yang diberikan
Penggunaan Video untuk Pengembangan Usaha
Oktober
Keuntungan Menjadi Mitra Tepat (MT)
Mengenal Strategi Pemasaran Terkini via Social Commerce
November
Cara Promosi Menarik untuk Mitra Tepat (MT)
e. Program Pemberdayaan Pendampingan Individual
Merupakan pendampingan kewirausahaan melalui aktivitas Pendampingan Nasabah Inspiratif dan
Program Bestee. Program pendampingan ini dilakukan secara intensif one on one.
Program Pemberdayaan Pendampingan Individual terdiri dari :
• Pendampingan Nasabah Inspiratif
Program pendampingan kewirausahaan secara intensif one on one yang dilakukan oleh SBM
(Senior Business Manager) kepada Nasabah Inspiratif. Total Nasabah Inspiratif yang telah
didampingi selama tahun 2023 sebanyak 550.
• Program Pendampingan Bestee
Merupakan program pendampingan kewirausahaan intensif yang dilakukan oleh mahasiswa
kepada nasabah.
5. Pemberdayaan Kolaboratif melalui Solusi Digital
Merupakan pendampingan secara online bagi nasabah terpilih. Platform ini memiliki 3 tipe format
yaitu video, tulisan/artikel dan bentuk infografis yang dapat dipelajari sendiri oleh setiap nasabah.
Sampai tahun 2023, platform pemberdayaan yang disebut Bestee Platform telah memiliki total
368 modul. Jumlah modul ini meningkat cukup banyak dibandingkan total 68 modul pada tahun
sebelumnya. 300 buah modul yang dibuat pada tahun 2023 merupakan modul yang ditentukan sesuai
kebutuhan nasabah melalui assessment yang telah dilakukan terlebih dahulu.
Tantangan utama dalam pelaksanaan program ini Bestee adalah untuk dapat terus meningkatkan jumlah
nasabah yang menerima program pendampingan dan kontributor yang berpartisipasi dalam program ini.
Langkah antisipasi yang dijalankan adalah memperkenalkan lebih luas program pendampingan Bestee
baik ke internal BTPN Syariah maupun eksternal melalui media sosial maupun kelas-kelas sosialisasi.
Program Bestee merupakan program unggulan BTPN Syariah yang melibatkan multi pihak (Penta
helix collaboration) yaitu Bank, Nasabah, Pemerintah, Komunitas dan Akademisi. Kolaborasi multi
pihak tersebut menjadi salah satu upaya pelaksanaan TPB yaitu TPB no.17. Kolaborasi ini diharapkan
dapat meningkatkan kualitas dampak yang dihasilkan demi niat baik BTPN Syariah untuk terus setia
mendampingi masyarakat inklusif.
Program Bestee [OJK F.25]
Bestee adalah program kemitraan antara pihak kampus dengan BTPN Syariah yang mengajak para
mahasiswa untuk memberi pendampingan langsung kepada ibu ibu pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil
dan Menengah) dalam peningkatan kapasitas pengetahuan dan keterampilan secara terukur dan
berkelanjutan.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Mekanisme Pendampingan
Perkenalan
Observasi/ MHS > Nasabah Pendampingan
Pembekalan kenalan (didampingi oleh 12 Nasabah/Sesi Pelaporan
(bln) Total 4 bln
mhs><mms MHS)
Pendampingan dilakukan 2 periode dalam 1 tahun dengan waktu pendampingan selama 4 bulan (4 sesi)
per semester.
1. Periode 1: Februari – Juni
2. Periode 2: September – Desember
Penentuan waktu mulai dan berakhirnya periode pendampingan mengikuti jadwal Merdeka
Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
(Kemendikbudristek).
69
Page 70
Program Bestee sampai tahun ini telah bekerja sama dengan Kampus Merdeka/Kemendikbud-Ristek,
6 lembaga mentor, dan 257 perguruan tinggi di Indonesia pada tahun 2023. Jumlah perguruan tinggi
yang berkolaborasi dalam program Bestee naik secara signifikan dari sejumlah 41 perguruan tinggi di
tahun 2022. Program Bestee telah mampu melibatkan 1.821 fasilitator, termasuk mahasiswa dan dosen,
meningkat jumlahnya dari tahun 2022 sebanyak 108 fasilitator. Fasilitator tersebut tahun ini menjadi
pendamping bagi >30.000 nasabah pembiayaan BTPN Syariah pada 474 daerah yang tersebar di 24
provinsi Indonesia.
BTPN Syariah loyal memberdayakan nasabah melalui program pendampingan Bestee dapat dirinci
sebagai berikut:
1. Tahun 2022 dilaksanakan tahap piloting pada bulan Juli-Desember kepada 1.703 nasabah dengan
nama program Sahabat Daya
2. Tahun 2023 program Sahabat Daya bertransisi menjadi program Bestee (Bersama Berdaya Sahabat
Tepat Indonesia) dan melakukan tahap scale up 1 periode Maret -Juni dengan jumlah pemberdayaan
sebanyak >16.000 nasabah
3. Program Bestee pada tahapan scale up 2 dengan periode program September - Desember 2023 telah
memberdayakan sebanyak >33.000.
Secara total, jumlah nasabah pembiayaan yang telah didampingi dalam Program Bestee sepanjang tahun
2023 adalah sejumlah 49.000, dengan persebaran area nasabah sebagai berikut:
7
2
5
6
9
3 4
1
8 10
Jumlah nasabah Jumlah nasabah
No Provinsi No Provinsi
didampingi didampingi
1 Jawa Timur >9400 6 Jambi >2200
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
2 Sumatra Utara >8800 7 Aceh >1900
3 Jawa Barat >6300 8 Bali >1550
4 Jawa Tengah >6300 9 Lampung >1500
5 Sumatra Barat >3000 10 Nusa Tenggara Barat >1050
Tujuan program pendampingan ini memberikan literasi terkait kewirausahaan guna pengembangan
wawasan nasabah sehingga berdampak pada pengembangan usaha nasabah. Dalam aktivitasnya
nasabah diberikan materi dan praktek yang tepat sesuai kebutuhan nasabah sehingga mampu mengatasi
berbagi kendala dan tantangan dalam mengembangkan usahanya. Selain itu pendampingan ini
diharapkan dapat memberikan dampak positif pada nasabah sehingga usaha nasabah lebih mengalami
perubahan dan berkelanjutan.
70
Page 71
loyal memberdayakan bagi sesama
Berbagai modul dan pendampingan yang diberikan sampai dengan Desember 2023 sebagai berikut:
Materi Grand Total
Identitas Usaha - Merek >10rb
Cara Membuat Pembukuan Sederhana untuk Bisnis Pemula >3rb
Identitas Usaha - Logo >2,5rb
Promosi 1 - Personal Selling - Promosi Lewat (WA) >1,8rb
Identitas Usaha - Tagline & Informasi Produk >1,6rb
Cara Membuat Media Promosi dengan Canva >1,6rb
Promosi 1 - Tradisional Marketing >1,5rb
Pentingnya Identitas Usaha Agar Semakin Berkembang >1,5rb
Identitas Usaha - Daftar Harga >1,2rb
Mencatat Barang yang Laku >0,9rb
Budaya 5R >0,9rb
Memasang Daftar Harga >0,7rb
Lainnya >11rb
Grand Total >38rb
Dari data yang diambil sampai dengan 31 Desember 2023 terlihat trend beberapa jenis usaha mengalami
perubahan positif. Detail data sebagai berikut:
Dari data yang diambil sampai dengan Desember 2023 terlihat trend beberapa jenis usaha mengalami
perubahan positif. 3 jenis usaha terbesar yang mengalami perubahan positif adalah usaha kuliner (43%
nasabah), perdagangan eceran (17%), dan warung sembako/kelontong (16%).
Dampak positif yang dihasilkan memberikan energi baru bagi Bank untuk terus tumbuh dan berkembang
dan bermanfaat bagi berjuta umat.
Bestee Platform [GRI 203-1]
Merupakan platform digital pemberdayaan yang bertujuan untuk memberikan akses pengetahuan usaha
kepada nasabah guna terjalinnya customer engagement dan peningkatan literasi pengetahuan usaha
dengan akses digital. Dari waktu ke waktu, Bestee platform terus dilakukan pengembangan dan perbaikan
agar dapat dimanfaatkan oleh para pemangku kepentingan dalam mendampingi nasabah (masyarakat
inklusif) secara berkelanjutan.
Bestee platform dibangun dengan teknologi terkini berbasis web dan mobile apps yang saling terintegrasi.
Aplikasi berbasis web digunakan oleh Fasilitator, Mentor dan Admin, sedangkan aplikasi berbasis mobile
apps digunakan oleh Fasilitator (Kita Bestee) dan Nasabah (Bestee Ku).
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Platform digital pemberdayaan yang disebut Bestee bertujuan untuk memberikan akses pengetahuan
kepada nasabah dan dari sisi Bank tentunya penyediaan akses ini diharapkan akan mampu meningkatkan
kualitas pemberdayaan serta customer engagement. Dari tahun ke tahun platform ini terus dilakukan
pengembangan dan perbaikan yang ditujukan untuk dapat terus dimanfaatkan oleh para pemangku
kepentingan dalam mendampingi masyarakat inklusif.
Bestee Platform, terdiri dari empat macam platform yang saling terintegrasi, diantaranya platform Bestee
Ku untuk nasabah, Bestee Kita untuk fasilitator, Mentor untuk admin.
Berikut merupakan aplikasi Bestee platform yang digunakan oleh para pemangku kepentingan dalam
pendampingan program Bestee:
71
Page 72
Platform Nasabah (Bestee Ku)
Aplikasi yang digunakan oleh nasabah pembiayaan sebagai media pembelajaran berupa modul (materi)
pembelajaran digital sesuai dengan jenis usaha nasabah.
1. Profil
Berisi informasi data Profil pengguna
(Nasabah Pembiayaan) sebagai pengguna
aplikasi Bestee Ku.
2. Kursus Saya
Berisi konten (materi) yang bisa setiap
saat dipelajari oleh Nasabah Pembiayaan.
3. Konten
Rekomendasi
Berisi konten yang direkomendasikan
secara otomatis menyesesuaikan jenis
usaha Nasabah Pembiayaan.
4. Pembelajaran
Populer
Menampilkan konten yang sering diakses
oleh pengguna (Nasabah Pembiayaan).
5.Cari Konten
Fitur pencarian yang memudahkan
pengguna (Nasabah Pembiayaan) dalam
menemukan konten (materi)
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
yang diinginkan.
6. Hubungi
Fasilitator
Fitur untuk menghubungi Fasilitator
pendamping guna mendapatkan informasi
yang dibutuhkan secara langsung.
Menu Modul Rekomendasi dan Help Center merupakan menu baru yang hadir di tahun 2023.
72
Page 73
loyal memberdayakan bagi sesama
Platform Kontributor (Kita Bestee)
Aplikasi yang digunakan oleh para pemangku kepentingan (kontributor/ mahasiswa/ volunteer/ fasilitator)
sebagai sarana untuk menyampaikan konten (materi) dan monitoring dalam kegiatan/ aktivitas
pendampingan Nasabah Pembiayaan.
1. Register
Fitur yang digunakan untuk mendaftar
dan membuat akun Bestee oleh Fasilitator
agar bisa mengakses seluruh fitur dan
menu didalamnya dalam melakukan
aktivitas pendampingan.
2. Dashboard
Performance
Halaman tampilan awal dari aplikasi Kita
Bestee yang berisi rangkuman performa
Fasilitator seperti pengingat jadwal
penting, banyaknya konten (materi)
yang diajarkan kepada nasabah hingga
informasi papan peringkat dari semua
Fasilitator yang mengikuti program
Bestee.
3. Aktivitasku
Menu penting yang mewajibkan para
Fasilitator untuk membuat rencana
kegiatan (aktivitas) yang akan dilakukan.
4. Mentoring
Menu yang memfasilitasi antara Mentor
dengan Mentee (Fasilitator) untuk saling
membuat rencana aktivitas Mentoring.
5.Forum
Menu yang memfasilitasi Mentor dengan
para Mentee (Fasilitator) untuk bisa
share Insight bahan diskusi berupa artikel,
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
jurnal, fo to atau dokumen penunjang
bahan mentoring lainnya. Menu ini juga
bisa digunakan layaknya sebagai forum
percakapan diskusi.
6. Papan Score
Menu yang menunjukkan tingkat
keunggulan performa hasil keaktifan para
Fasilitator yang diperoleh berdasarkan
Nilai KPI yang diberikan Mentor.
Menu Foto Geotagging, Papan Pengumuman, Modul Rekomendasi, Assessment Modul, Dashboard Digital
Rekrutmen, Gamifikasi, Flagging Fraud, dan Survey Pendampingan merupakan menu baru sepanjang
tahun 2023.
73
Page 74
Bestee Admin Web
Platform yang digunakan oleh Mentor
sebagai media komunikasi, koordinasi dan
monitoring seluruh kegiatan yang menunjang
interaksi mentoring antara Mentor dengan
Mentee (Fasilitator). Bestee Web Mentor di
dalamnya terdapat fitur-fitur yang dibangun
guna memfasilitasi proses mentoring seperti
Pembuatan Jadwal Mentoring, Laporan
Mentoring, Penilaian KPI dan Penilaian
Kompetensi, Forum Grup Diskusi, Personal Chat
dan Dashboard Performance Mentor.
Bestee Mentor Web
Platform yang digunakan oleh admin sebagai
pusat integrasi dalam mengelola informasi
program, aktivitas, jalur komunikasi dan pusat
penanganan kendala pendampingan di Bestee.
Fitur unggulan pada Web Admin ini digunakan
untuk meninjau performa dan aktivitas
kontributor melalui laporan pendampingan
yang dinilai oleh mentor.
Secara garis besar pengembangan platform sepanjang tahun 2023 berupa penambahan fitur survey
pendamping, laporan SMO dan SMC, fitur pembuatan laporan di Web Mentor, dan Menu Modul
Rekomendasi dan Help Center.
Pemanfaatan Bestee Platform [GRI 203-2]
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Bestee platform digunakan untuk Program Pendampingan Bestee berupa pendampingan intensif yang
dilakukan oleh fasilitator kepada nasabah. Sepanjang tahun 2023, program pendampingan ini terbagi
menjadi 3 tiga kelompok besar yaitu:
1. Program Pendampingan Universitas. Program Pendampingan yang dilakukan oleh mahasiswa kepada
Nasabah Pembiayaan secara intensif atau one on one. Program ini dilakukan oleh mahasiswa sebagai
sarana magang (internship) dengan pilihan posisi yang beragam.
2. Program Pendampingan Bestee Army. Program Pendampingan yang dilakukan oleh Alumni Bestee
(Bestee Army) dengan variasi bentuk program dan jumlah Nasabah Pembiayaan yang lebih fleksibel.
Program pendampingan oleh Bestee Army terdapat 3 (tiga) program pada tahun 2023, yaitu:
a. Bestee Ceria: merupakan program Pemberdayaan yang dilakukan di kumpulan Nasabah
Pembiayaan BTPN Syariah dengan memberikan materi seperti kesehatan, kewirausahaan,
kecantikan, maupun lingkungan.
74
Page 75
loyal memberdayakan bagi sesama
Bestee Ceria telah dilaksanakan sepanjang tahun 2023:
1) di MMS Lowok Waru, Malang
2) di MMS Cimaung, Bandung
3) di MMS Bendosari, Solo
4) di MMS Kedungkandang, Malang
5) di MMS Cimaung, Bandung
6) di MMS Depok, Yogyakarta
Senam perut buncit, Glowing Perawatan Kulit,
MMS Cimaung MMS Lowokwaru
Senam perut buncit, Menu Makan Sehat,
MMS Kedung Kandang MMS Bendosari
Bestee Army yang terlibat sebagai volunteer/fasilitator adalah alumni dari program Bestee piloting
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
1 dan 2 di tahun sebelumnya.
b. Bestee Pendampingan Individu : merupakan program Pemberdayaan yang dilakukan dengan
memberikan pendampingan offline secara individual selama 1 bulan per nasabah. Pada tahun 2023
materi yang dibawakan dan diimplementasikan adalah Daftar Harga, Identitas Usaha dan Personal
Selling, Mahasiswa yang melakukan program pendampingan individual berlokasi di Medan dan
Semarang.
75
Page 76
Aktivitas
• Mendampingi nasabah dalam pengajaran materi kewirausahaan
secara offline
• Mendampingi 1 nasabah
• Lokasi volunteering disesuaikan dengan domisili volunteer
Report
• Bestee army sudah selesai melakukan pendampingan individual.
• Materi yang dibawakan : Daftar Harga, Identitas Usaha & Personal
Selling (Promosi Lewat whatsapps)
• Pelaksanaan : Medan dan Semarang
c. Bestee Ambassador: merupakan program Pemberdayaan yang dilakukan oleh para alumni Bestee
atau Mahasiswa yang telah selesai mendampingi nasabah. dimana para Alumni disebut sebagai
Bestee Army yang menjelaskan dan mengajak nasabah yang belum mengikuti program Bestee agar
mau mengikuti program tersebut. Tahun 2023 ini dilaksanakan 4 sentra area Bandung.
Aktivitas
• Menjelaskan mengenai program Bestee danmangajak nasabah
untuk mengikuti program
• Aktivitas dilakukan di kumpulan nasabah (PRS/Pertemuan Rutin Sentra)
• Lokasi volunteering disesuaikan dengan domisili volunteer
Report
• Bestee army sudah selesai melakukan bestee Ambassador.
• Dilakukan di area Bandung, di 4 sentra
d. Bestee Internasional: merupakan program kolaborasi antara pihak BTPN Syariah dengan
International Intership dimana pihak BTPN Syariah melalui divisi Daya memberikan kesempatan
kepada para mahasiswa/I dari berbagai Perguruan Tinggi di Australia yang ingin mengetahui lebih
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
jauh terkait program pemberdayaan kepada nasabah di BTPN Syariah. Para mahasiswa magang
berkesempatan untuk melakukan pendampingan langsung kepada nasabah BTPN Syariah dengan
didampingi oleh mahasiswa lokal sebagai penerjemah antara nasabah dengan mahasiswa asing
sekaligus juga sebagai partner selama kegiatan magang berlangsung.
Selama tahun 2023, program Bestee International sudah berjalan sebanyak 3 kali (3 batch).
Berikut adalah detail jumlah peserta magang setiap batch-nya:
76
Page 77
loyal memberdayakan bagi sesama
Batch 1
6 Mahasiswa
(3 mahasiswa Australia dan 3 mahasiswa indonesia)
4 Fasilator
2 Social Media Officer
6 Nasabah didampingi
Bulan: Januari 2023
Lokasi: Ciomas, Bogor
Batch 2
2 Mahasiswa
(1 mahasiswa Australia dan 1 mahasiswa Indonesia)
Fasilator + SMO (Social Media Officer)
7 Nasabah yang memperoleh pendampingan
Bulan: Juni-Agustus 2023
Lokasi: Tangerang, Serpong Barat
Batch 3
3 Mahasiswa (2 mahasiswa Australia dan 1 mahasiswa
Indonesia)
Social Media Officer
Mempromosikan Program
Bestee di lingkup tier-3 -4 dan International
Bulan: November-Desember 2023
Berbagai kegiatan dilaksanakan sepanjang 3 batch pelaksanaan program Bestee Internasional tersebut
di atas. Pada batch 1 dan batch 2 dilakukan pendampingan langsung mahasiswa kepada nasabah
BTPN Syariah. Batch 3 mahasiswa membuat berbagai konten dari pelaksanaan pendampingan 2 batch
sebelumnya untuk mempromosikan program Bestee melalui semua media promosi yang ada. Diharapkan
dengan sosialisasi program Bestee yang baik akan menghasilkan lebih banyak lagi dampak positif bagi
nasabah dan program Bestee di tahun berikutnya. BTPN Syariah terus mengharapkan lebih banyak
lagi keterlibatan para pemangku kepentingan pada program Bestee dimasa yang akan datang dengan
semangat loyal memberdayakan masyarakat inklusi di Indonesia.
Kampus Merdeka Fair (KMF)
BTPN Syariah untuk kesekian kalinya telah berkolaborasi dengan pihak Merdeka Belajar Kampus Merdeka
(MBKM) dalam rangka memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada para mahasiswa untuk dapat
belajar dan melatih diri agar lebih siap ketika akan memasuki dunia kerja yang sesungguhnya.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Kegiatan KMF khususnya pada tahun 2023 ditujukan untuk mengenalkan pendidikan vokasi ke masyarakat
dengan menghadirkan ruang kolaborasi kreatif, selain itu juga untuk membangun semangat berkolaborasi
yang berkelanjutan terkait kebijakan MBKM di masa yang akan datang.
77
Page 78
Kampus Merdeka Fair dilaksanakan tanggal 11-12 Desember 2023 di Graha Bhakti Budaya, Kompleks
Taman Ismail Marzuki, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Selain BTPN Syariah, berbagai mitra yang
terundang oleh pihak MBKM antara lain:
1. Perbankan: Bank Mandiri, BRI, BTPN Syariah
2. Perusahaan Negara: Telkomsel, Pertamina, PLN, INKA dll
3. Perusahaan Swasta: Blibli, Astra International, SCM, Kompas Gramedia dll.
Pasar Daya
BTPN Syariah memiliki impian besar membentuk ekosistem berkelanjutan. BTPN Syariah konsisten
memberikan access to finance dan access to knowledge bagi masyarakat inklusi termasuk juga
membangun access to market bagi mereka.
Salah satu program access to market saat ini adalah menjual produk nasabah yang telah didampingi
melalui market place dan social media seperti Instagram Live, Shopee dan Bazar Online. Kegiatan
pendampingan ini memiliki berbagai aktivitas, yaitu:
1. Menjual produk dengan melakukan siaran langsung (live) di Instagram atau Shopee.
2. Menjual produk secara konsinyasi, ongkos kirim produk dari nasabah ke Kantor Pusat BTPN Syariah
ditanggung BTPN Syariah
3. Mengkomunikasikan program Pasar Daya ke karyawan BTPN Syariah dan pihak eksternal (Bestee
Army, bestee, Universitas, Kementrian, dll)
Produk yang dijual dalam program Pasar Daya sangat bervariasi, terdapat berbagai jenis makanan
(makanan kering, madu, kopi dan lain lain) dan non makanan (kain batik, tenun, peralatan rumah tangga,
pakaian, tas, sepatu, hijab dan lain lain).
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Diharapkan dengan adanya Program Pasar Daya ini dapat menumbuhkan minat sekaligus kreatifitas
nasabah pembiayaan BTPN Syariah untuk memperluas akses/ channel pemasaran mereka melalui
media online agar produk-produk yang dijual lebih dikenal dan diminati oleh masyarakat luas. Selain itu,
Program Pasar Daya juga ditujukan untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada para nasabah
pembiayaan BTPN Syariah agar produk mereka dapat berkompetisi di pasaran.
78
Page 79
loyal memberdayakan bagi sesama
Testimoni Masyarakat
Testimoni masyarakat khususnya pendukung program Bestee dipandang penting oleh BTPN Syariah
sebagai bahan evaluasi program untuk perbaikan pemberdayaan dimasa yang akan datang. Mentor dan
Mahasiswa memiliki peran penting dalam loyal memberdayakan nasabah melalui program Bestee.
Mentor
Mentor berperan melakukan mentoring, teaching dan Counseling kepada mentee / mahasiswa secara
konsisten dan terstruktur. Setiap mentee memiliki 1 mentor yang akan menjadi teman diskusi selama
masa program Bestee. Jadwal mentoring minimal 1x/pekan, wajib dibuat melalui platform. Setiap
mentoring dilaksanakan wajib didokumentasikan dan dilaporkan melalui platform.
Pengalaman yang saya dapat Masya Allah menambah
value bagi saya terutama empati, Inklusi dan literasi bidang
keuangan, wirausaha dan UMKM luar biasa menyenangkan.
Dimanapun saya berada, pendampingan juga sangat mudah
dilakukan karena semua sudah berbasis digital di platform
Bestee. Pendampingan melalui Program Bestee mampu
meningkatkan inklusi wirausaha bagi para Nasabah dan
dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh nasabah
Restu
Dosen FEB Unisma
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Selama program pendampingan berlangsung, setiap mentor ditugaskan untuk mendampingi sekitar
10-15 orang mentee. Jadwal mentoring wajib diajukan oleh mentor setiap minggunya sesuai dengan
kesepakatan antara mentor dengan menteenya.
Pembahasan yang dilakukan pada saat mentoring meliputi: temuan mahasiswa di lapangan, kendala
usaha nasabah, modul yang sesuai dengan profil dan kendala usaha nasabah, kendala saat pendampingan
dengan nasabah sampai dengan cara membuat pelaporan baik di Platform Bestee maupun di website
MBKM dll.
79
Page 80
Ada kebanggaan tersendiri ketika mendapatkan kepercayaan
menjadi bagian dari Mentor Program Bestee BTPN
Syariah, karena Kami tidak hanya berkesempatan dalam
mengamalkan keilmuan yang Kami miliki, namun sekaligus
ikut serta dalam meningkatkan kapasitas generasi muda
dalam perannya menjadi Fasilitator Pendamping UMKM.
Program Bestee telah membuktikan menjadi program yang
memiliki dampak positif langsung kepada banyak pihak,
baik dari akademisi, organisasi, pemerintahan, hingga
masyarakat. Semoga kedepanya akan semakin banyak
pemimpin muda gemilang yang berasal dari alumni Program
Bestee BTPN Syariah
Adib F. Hidayat
Mentor
Secara umum, tugas utama mentor adalah melakukan brain storming dan juga memberikan arahan
kepada mahasiswa terkait kendala-kendala yang mereka hadapi selama melakukan pendampingan.
Mentor bukan satu-satunya pihak yang diharapkan untuk memberikan solusi kepada mahasiswa,
melainkan peer group dan support system lainnya lah yang dapat membantu para mahasiswa
untuk mendapatkan solusi terbaik dari permasalahan yang dihadapi oleh mahasiswa. Mentor hanya
mengarahkan dan memberikan inisight dari hasil diskusi para menteenya.
Pengalaman ini telah memberikan saya peluang untuk terlibat
secara langsung dalam pengembangan dan pemberdayaan
pelaku usaha ultra mikro nasabah BTPN Syariah. Kita terlibat
dengan antusias dan semangat positif, saling bertukar ide,
dan berkomitmen untuk mencapai tujuan bersama. Terima
kasih kepada tim Daya yang telah memberikan kesempatan
ini untuk turut loyal memberdayakan para UMKM. Saya yakin
bahwa dengan kerja sama dan dedikasi kita, kita dapat terus
memberikan dampak positif bagi perkembangan UMKM
Indonesia.
Roby Ardianto
Mentor
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Peran penting lainnya bagi para mentor selain menjadi seorang pembimbing, mentor juga berperan
menjadi pihak yang melakukan penilaian sekaligus berfungsi sebagai pengawas terhadap para menteenya.
Jika di tengah proses pendampingan ditemukan pelanggaran maka tugas mentor untuk mengingatkan
dan menindaklanjuti temuan tersebut kepada pihak internal.
80
Page 81
loyal memberdayakan bagi sesama
Mahasiswa
Mahasiswa berperan sebagai fasilitator yang memiliki integritas dan sanggup melakukan kunjungan ke
rumah nasabah sebagai bentuk pendampingan intensif selama 4 sesi/nasabah/pekan.
Sebelum pendampingan, mahasiswa diberikan pembekalan semua materi pendampingan terlebih
dahulu hingga mengerti dan siap mendampingi. Selama pendampingan, mahasiswa setiap selesai 1x
sesi pendampingan nasabah akan membuat laporan kepada mentor berupa foto, video dan deskripsi
hasil pertemuan serta mendapatkan brief untuk pendampingan sesi berikutnya oleh mentor. Evaluasi
menyeluruh akan dilakukan oleh BTPN Syariah setelah selesai masa pendampingan. Mahasiswa akan
mendapat apresiasi, sertifikat dan masuk ke dalam grup alumni program Bestee.
Terdapat setidaknya 4 posisi yang ditawarkan kepada para mahasiswa yang ingin bergabung di dalam
program Bestee. Antara lain:
1. Fasilitator
2. Social Media Officer
3. Social Media Coordinator
4. Community Empowerment Officer.
Fasilitator.
Tugas utama seorang fasilitator adalah melakukan pendampingan kepada nasabah BTPN Syariah dalam
rangka meningkatkan kapasitas pengetahuan dan keterampilan terkait kewirausahaan selama kurang
lebih 1 bulan di setiap sesinya.
Social Media Officer (SMO):
Tugas utama Social Media Officer adalah melakukan kegiatan dokumentasi yang dilakukan oleh para
Fasilitator agar kegiatan pendampingan dapat terdokumentasikan serta dapat dipublikasikan dengan
baik. Selain itu, SMO juga berperan untuk memberikan rekomendasi modul kepada fasilitator terkait
access to market (A2M).
Social Media Coordinator (SMC):
Social Media Coordinator bertugas untuk membuat content plan, mengevaluasi hasil dokumentasi para
SMO, serta mengaktivasi dan mengelola social media Bestee melalui platform-platform sosial media.
Community Empowerment Officer (CEO):
Melakukan kurasi data pendampingan nasabah oleh fasilitator, melakukan monitoring data before-after
nasabah, melakukan evaluasi terhadap aktivitas pelaporan yang dilakukan oleh fasilitator dll.
Program Bestee ini sangat bermanfaat bagi Mahasiswa. Kami
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
mendapatkan banyak insight selama proses pendampingan
nasabah yang bisa dijadikan pengalaman dan bekal berharga
ketika sudah lulus kuliah. Insya Allah, pendampingan ini juga
bisa menjadi ladang pahala bagi para mahasiswa karena
bukan hanya sekedar magang biasa, tetapi juga memberikan
dampak yang nyata bagi peningkatan skill dan penghasilan
usaha nasabah
Intan Permata Sari
Fasilitator
81
Page 82
Bagi para mahasiswa yang berminat untuk bergabung di dalam program Bestee, memiliki setidaknya 3
persyaratan utama, antara lain:
1. Berstatus mahasiswa/i aktif
2. Minimal semester 5
3. Memiliki minat terhadap pemberdayaan
Sedangkan keberhasilan mahasiswa/i dalam pelaksanaan program Bestee ini diukur melalui penetapan
Key Performance Indicator yang telah ditetapkan yaitu :
1. Mengajarkan penggunaan Bestee Platform kepada nasabah (literasi teknologi)
2. mendampingi nasabah dengan mengajarkan materi pendampingan dari Bestee Platform sesuai profil
nasabah (access to knowledge)
3. Menerapkan materi yang dipelajari dalam usaha nasabah sehingga terjadi perbaikan yang
dibuktikandengan hasilnya (before - after pendampingan)
4. Membuat laporan rutin setiap pendampingan dengan tepat waktu kepada mentor yang akan
dilaporkan ke MBKM/Kemendikbud dan kepada BTPN Syariah melalui Bestee Platform.
Dimana program ini merupakan kegiatan emas bagi para
mahasiswa, dapat di konversi 20 sks dan mendapatkan
pengalaman nyata di dunia kerja. Didampingi dan dibimbing
oleh mentor yang sangat luar biasa untuk turut loyal
memberdayakan ibu-ibu pra sejahtera pelaku UMKM. Kita
harus mengetahui apa saja yang menjadi kendala, hambatan,
dan juga masalah yang di hadapi para ibu-ibu pelaku UMKM,
kemudian menemukan solusi dan mempraktikkannya untuk
pengembangan usahanya. Dengan adanya program Bestee,
semua pihak bisa mendapatkan manfaat dari pendampingan
yang sangat luar biasa ini.
Rohmat Khasan Bisri
Fasilitator
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
82
Page 83
loyal memberdayakan bagi sesama
Menjadi fasilitator pendamping dalam kegiataan bestee ini
sangat amat seru sekali loh. Aku jadi dapat mengeksplor diri
sehingga dapat mengasah soft skill dan hard skill yang aku
miliki. Selain itu aku mendapatkan pembelajaran yang begitu
berharga untuk berperan mendampingi serta memberikan
dampak nyata dalam meningkatkan kapasitaas pengetahuan
dan keterampilan ibu-ibu UMKM. Hal tersebut menginspirasi
aku bahwasannya perempuan juga bisa berperan loh dalam
menggerakan roda perekonomian keluarga
Salsabila H. Fatimah
Fasilitator
Mentor dan mahasiswa yang bergabung dalam program Bestee telah mengimplementasikan berbagai
ilmu pengetahuan yang mereka dapatkan dari perguruan tinggi dengan semangat loyal memberdayakan
untuk keberlanjutan. Mereka merasakan peran berarti untuk turut serta membangun negeri.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
83
Page 84
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023 84
Page 85
ikhtisar kinerja keberlanjutan
06
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Loyal Memberdayakan
U N T UK NE GERI
85
Page 86
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023 86
Page 87
loyal memberdayakan untuk negeri
Komitmen untuk senantiasa tetap loyal memberdayakan
khusus perempuan para masyarakat inklusi, membawa
BTPN Syariah berupaya setia memberikan pendampingan
dan pembiayaan yang berkelanjutan, dimana diberi dengan
produk di layanan yang paling tepat serta memperkuat
kapasitas masyarakat sesuai dengan kebutuhan mereka.
tinjauan kondisi global dan domestik nilai tukar Rupiah dari dampak meningkat
[GRI 2-22]
tingginya ketidakpastian global serta sebagai
Bank Indonesia dalam publikasinya menyatakan langkah pre-emptive dan forward looking untuk
bahwa pertumbuhan ekonomi global diprakirakan memitigasi dampaknya terhadap inflasi barang
melemah disertai dengan divergensi pertumbuhan impor (imported inflation), sehingga inflasi tetap
antarnegara yang semakin lebar. Pertumbuhan terkendali dalam sasaran 3,0±1% pada 2023 dan
ekonomi pada tahun 2023 sebesar 3% dan 2,5±1% pada 2024.
melambat menjadi 2,4% pada 2024.
Walaupun kondisi global masih menghadapi
Ekonomi Amerika Serikat (AS) pada 2023 masih perlambatan pertumbuhan ekonomi akibat
tumbuh kuat terutama ditopang oleh konsumsi dari downside risks pandemi yang belum usai
rumah tangga dan sektor jasa yang berorientasi sepenuhnya khususnya bagi masyarakat inklusif,
domestik, sedangkan Tiongkok melambat konflik geopolitik yang tengah terjadi dan berbagai
dipengaruhi oleh pelemahan konsumsi dan dampak climate change, pertumbuhan ekonomi
penurunan kinerja sektor properti. Meningkatnya Indonesia
ketegangan geopolitik mendorong harga energi dan
pangan meningkat sehingga mengakibatkan tetap Tekanan inflasi di Indonesia pada Desember
tingginya inflasi global. 2023 tercatat sebesar 2,61% yoy masih berada
dalam koridor inflasi Bank Indonesia, menurun
Ketidakpastian ekonomi dan keuangan global dari sebelumnya pada Desember 2022 sebesar
semakin tinggi karena terjadi bersamaan 5,51%yoy.
dengan meningkatnya ketegangan geopolitik,
dan karenanya memerlukan penguatan respons Neraca transaksi berjalan pada triwulan ketiga
kebijakan untuk memitigasi dampak negatif tahun 2023 mencatatkan surplus sebesar USD 3.3
rambatan global terhadap ketahanan ekonomi miliar. Cadangan devisa Indonesia pada Desember
domestik di negara-negara Emerging Market 2023 sebesar USD 146,4 miliar, meningkat
Economies (EMEs), termasuk Indonesia. dibandingkan Desember 2022 sebesar USD137,2
Perekonomian global melambat dengan miliar.
ketidakpastian yang semakin meningkat tinggi.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Data demografis menunjukkan bahwa jumlah
Kondisi ekonomi global tersebut juga berdampak penduduk di Indonesia pada 2022 berjumlah
kepada ekonomi domestic Indonesia. Rapat sebanyak 278,7 juta jiwa pada 2023, meningkat
Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 diibandingkan tahun 2022 sebesar 275,8 juta jiwa.
Oktober 2023 memutuskan untuk menaikkan BI Di mana jumlah penduduk miskin di Indonesia
7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps tercatat sebanyak 25,9 juta jiwa pada Maret 2023.
menjadi 6,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar Sedangkan tingkat pengangguran di Indonesia
25 bps menjadi 5,25%, dan suku bunga Lending pada 2023 menurun menjadi sebesar 5,32% dari
Facility sebesar 25 bps menjadi 6,75%. Kenaikan sebelumnya sebesar 5,5% pada tahun 2022.
ini untuk memperkuat kebijakan stabilisasi
87
Page 88
Indikator Ekonomi Makro Indonesia
Satuan 2023 2022 2021
• Produk Domestik Bruto (% perubahan tahunan) 5,0 5,01 5,03
• Inflasi (% perubahan tahunan) 2,61 5,5 1,9
• Utang Pemerintah (% dari PDB) 38 39,9 41,0
• Nilai Tukar (IDR/USD) 15.397 15.568 14.269
• Neraca Transaksi Berjalan (% dari PDB) 0,2 1 0,3
• Suku Bunga Acuan (%) 6 5,5 3,5
• Penduduk (dalam juta) 278,7 275,8 273,9
• Kemiskinan (% dari populasi) 9,36 9,5 9,7
• Pengangguran (% dari tenaga kerja) 5,32 5,5 6,5
• Cadangan Devisa (dalam miliar USD) 146,4 137,2 144,9
Note : Untuk PDB, Utang Pemerintah pada 2023 adalah angka forecast, dan untuk Kemiskinan 2023 adalah posisi Maret 2023.
Sejumlah ekonomi nasional menggambarkan terjadinya fenomena “pemulihan bentuk K” pasca pandemi
Covid-19. Kelompok ekonomi menengah ke atas berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi, sementara
kelompok ekonomi menengah ke bawah (masyarakat inklusif) masih merasakan tantangan untuk kembali
pulih seperti sebelum pandemi. Hal itu sejalan dengan data Biro Pusat Statistik yang menunjukkan
indeks produktivitas industri Usaha Mikro Kecil masih di bawah kondisi sebelum pandemi. Sementara
produktivitas industri Usaha Menengah Besar sudah menunjukan pemulihan yang berarti.
Hal ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi BTPN Syariah untuk tetap loyal memberdayakan para
perempuan produktif dari masyarakat inklusif dalam mewujudkan keberlanjutan di Indonesia. Bagi BTPN
Syariah, pencapaian tidak hanya dinilai dari kinerja finansial tapi juga tercermin dari dampak positif yang
dihasilkan Bank dalam memberi manfaat bagi lebih banyak orang.
Perbankan Syariah
Berdasarkan data Statistik Perbankan Syariah – Desember 2023 yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa
Keuangan (OJK), Jumlah Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah sama seperti tahun sebelumnya
yaitu total 33 buah. Sedangkan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di Indonesia berjumlah 173 buah
atau meningkat dari Desember tahun sebelumnya yang berjumlah 167 buah. Jumlah kantor cabang BPRS
juga mengalami penambahan dari 668 kantor pada Desember 2022 menjadi 694 kantor pada November
2023.
BTPN Syariah secara berkala mengukur kinerja secara internal dan membandingkan kinerja bank dengan
peers (benchmarking). Hasil benchmarking dapat menjadi bahan evaluasi berkala, memberikan informasi
komparatif, dan memahami kelebihan kekurangan perusahaan yang dapat digunakan untuk perbaikan
dan pengembangan BTPN Syariah kedepannya.
Kinerja BTPN Syariah [OJK F.2][GRI 2-22]
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Kondisi perbankan syariah pada Desember 2023 memiliki kinerja yang kurang lebih sama dengan perbankan
konvensional. ROA perbankan syariah sebesar 1,88% berada di bawah bank konvensional sebesar 2,74%,
sedangkan BTPN Syariah memiliki ROA sebesar 6,3% masih berada jauh di atas rata-rata bank syariah maupun
konvensional. BTPN Syariah mampu menjaga BOPO pada angka 78,4% berada di bawah rata-rata bank syariah
(78,31%) dan konvensional (78,92%). BTPN Syariah memiliki kecukupan modal kuat tercermin dari CAR BTPN
Syariah sebesar 49,8% atau di atas rata-rata bank syariah (25,41%) dan konvensional (27,65%).
BTPN Syariah tetap menjaga loyalitas untuk melayani keluarga pra inklusi keuangan produktif yang tersebar
88
Page 89
loyal memberdayakan untuk negeri
di berbagai daerah di Indonesia, dengan beragam inovasi dalam pelayanannya. Dengan aset Rp21.430 milyar
rupiah Bank melayani 7 juta nasabah dengan 4,2 juta nasabah aktif, beroperasi di 257 ribu komunitas pada
2,600 pedesaan di Indonesia memperkuat eksistensi Bank pada segmen masyarakat inklusi keuangan produktif
untuk terus berkontribusi bagi pengentasan kemiskinan, pengurangan kesenjangan sosial, serta tetap menjaga
keberlanjutan bagi generasi di masa mendatang.
Bagi BTPN Syariah yang loyal memberdayakan masyarakat inklusi (segmen terbawah dari piramida ekonomi), kondisi
pandemi COVID-19 di 2023 masih memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap operasional bisnis, kinerja
perusahaan serta kondisi nasabah, terutama nasabah pembiayaan. Terlihat dari NPF BTPN Syariah 2023 yang meningkat
dari tahun sebelumnya. Akan tetapi, berkat kerja keras, ketangguhan, dan dukungan penuh seluruh #bankirpemberdaya,
nasabah pembiayaan, nasabah pendanaan, mitra pemasok, Pemerintah/Regulator, Pemegang Saham dan Pemangku
Kepentingan lainnya, BTPN Syariah mampu menutup 2023 dengan kinerja bisnis yang tetap terjaga.
Terhadap nasabah pembiayaan, BTPN Syariah terus membantu nasabah pembiayaan yang terdampak
situasi pandemi, perlu untuk tetap melakukan pencairan kepada nasabah namun dengan mengedepankan
asas kehati-hatian dan penilaian yang mendalam. Bank juga memberikan pelatihan pengelolaan
keuangan, tips kewirausahaan (access to knowledge) serta membantu membuka akses pasar (access to
market) kepada nasabah pembiayaan.
Loyalitas dan dukungan dari nasabah yang menempatkan dananya untuk membantu pembiayaan
masyarakat inklusi, akan selalu dijaga sebagai bagian dari ekosistem berkelanjutan. Loyalitas nasabah
dana menjadi pendorong BTPN Syariah untuk terus dapat memberdayakan keluarga pra inklusi produktif
di pelosok negeri.
Dalam pengembangan ekosistem digital yang mendukung keberlanjutan, BTPN Syariah juga
mengimplementasikan pengembangan aplikasi Aplikasi Warung Tepat bagi Mitra Tepat yang pada
tahun 2023 telah berjumlah sekitar 30 ribu agen. Pengembangan model keagenan ini bertujuan
agar Mitra Tepat dapat melayani nasabah pembiayaan dalam menabung (setor dan tarik tunai),
mendukung proses pembayaran angsuran nasabah pembiayaan (access to finance) sekaligus dapat
mempermudah masyarakat sekitar dalam membeli barang kebutuhan sehari-hari (access to supply)
secara cashless.
BTPN Syariah meyakini bahwa kualitas layanan yang diberikan kepada para nasabah juga bergantung
pada kualitas barang dan jasa dari para mitra pemasok. Oleh karenanya BTPN Syariah melakukan
evaluasi berkala terhadap seluruh mitra pemasok, baik untuk pemasok barang, produk teknologi
informasi maupun pemasok jasa, seperti jasa system operasi. Terhadap mitra pemasok, BTPN Syariah
memprioritaskan untuk bekerja sama dengan para mitra pemasok di daerah sebagai bentuk komitmen
untuk turut mendukung pembangunan perekonomian daerah. BTPN Syariah memiliki daftar rekanan
vendor dan pemasok barang maupun jasa, baik yang memiliki rekam jejak memuaskan maupun kurang
memuaskan. Daftar tersebut diperoleh dari proses evaluasi terhadap aspek kemampuan keuangan,
ketenagakerjaan, maupun aspek kualitas barang dan jasa yang diberikan selama periode tertentu.
Terhadap Pemerintah dan Regulator, BTPN Syariah menjaga pelaksanaan berbagai regulasi yang berdampak
sosial dan lingkungan di tahun 2023 ini. BTPN Syariah melakukan pembayaran dividen tunai kepada Pemegang
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Saham pada tahun 2023 untuk kinerja tahun buku 2022 kepada para pemegang saham dan terus berkomitmen
melakukan pengkinian informasi secara berkala, baik melalui siaran pers maupun pada pelaksanaan Paparan
Publik yang bertujuan mengedepankan transparansi seputar kondisi BTPN Syariah kepada publik. Lembaga Rating
PT Fitch Ratings Indonesia memberikan afirmasi atas Peringkat Nasional Jangka Panjang BTPN Syariah tetap di
AAA (idn) Outlook Stabil. Peringkat ini diberikan kepada perusahaan dengan ekspektasi risiko gagal bayar yang
paling rendah dibandingkan dengan semua emiten atau obligasi lain di negara atau serikat moneter yang sama.
Pada akhir tahun 2023 pembiayaan yang disalurkan BTPN Syariah sebesar Rp11,4 triliun, atau turun 1,2%
89
Page 90
dibandingkan tahun lalu, hal ini bisa terjadi berkat dukungan semua stakeholder, komitmen tim yang tetap gigih
serta nasabah yang tangguh. Bank secara bertanggung jawab juga telah membukukan pencadangan sebesar
Rp1.214 miliar. Pembentukan cadangan yang lebih tinggi adalah akibat kondisi nasabah yang menantang serta
sebagai antisipasi Bank terhadap POJK Relaksasi terkait pandemi Covid-19.
Dana pihak ketiga pada 2023 menjadi Rp12,1 triliun, tumbuh 0,8% dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp12,0
triliun. Pendanaan yang tangguh dan didukung dengan modal yang kuat membuat likuiditas BTPN Syariah sangat
memadai. Tahun 2023, BTPN Syariah mampu membukukan laba bersih yang tangguh yaitu Rp1,1 triliun, turun
sebesar 39,4% dari tahun sebelumnya yaitu Rp1,8 triliun.
Berikut adalah ringkasan perubahan posisi neraca dan tabel rugi laba BTPN Syariah yang menggambarkan
kinerja BTPN Syariah di 2023.
Ringkasan kinerja ekonomi BTPN Syariah 2023
2023 2022 2021
Ringkasan Neraca (Rp juta)
Total Aset 21.435.366 21.161.976 18.534.856
Aktiva Produktif 20.304.224 19.422.089 17.075.443
Pembiayaan yang diberikan 11.387.861 11.527.463 10.443.469
Jumlah Liabilitas 2.737.413 2.910.720 2.543.053
Simpanan Nasabah dan Dana Syirkah Temporer 12.142.817 12.048.529 10.973.460
Jumlah Ekuitas 8.777.133 8.407.995 7.094.900
Ringkasan Laba Rugi (Rp juta)
Pendapatan Margin Bersih 5.259.749 5.029.350 4.279.210
Pendapatan Operasional Lainnya 60.949 65.646 22.332
Beban Operasional (2.043.512) (1.869.492) (1.693.292)
Biaya CKPN (1.898.117) (945.052) (728.220)
Pendapatan Operasional Bersih 1.379.069 2.280.452 1.880.030
Laba Bersih Tahun Berjalan 1.080.588 1.779.580 1.465.005
Portofolio pembiayaan berwawasan sosial dan lingkungan [GRI 2-23, GRI 2-24, GRI 2-25, FS6, FS16]
Ketidakmerataan pembangunan ekonomi khususnya di pedesaan dengan kondisi masyarakat pada tingkat
inklusi merupakan salah satu isu dalam pembangunan berkelanjutan. Ketidakmerataan ini menjadi salah
satu tantangan terbesar bagi perbankan syariah untuk melayani masyarakat inklusi.
BTPN Syariah sejak awal berdiri secara konsisten memusatkan penyaluran pembiayaan pada segmen
inklusi yang merupakan wanita dari segmen inklusi, yang sebelumnya tidak memiliki akses keuangan
kepada jasa pembiayaan perbankan baik perbankan konvensional maupun syariah. Portofolio pembiayaan
BTPN Syariah tertuju pada segmen ini, yang lebih sarat dengan pendekatan pada mitigasi aspek sosial,
di mana pendekatan yang dilaksanakan membuat para nasabah pembiayaan mampu meningkatkan
kemampuan ekonominya, sehingga kemudian kehidupan sosialnya pun ikut berkembang. Tidak hanya
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
memenuhi kebutuhan nasabah terhadap akses keuangan semata, BTPN Syariah juga memberikan
dukungan non-keuangan lainnya yang diimplementasikan melalui empat pilar utama.
Empat pilar utama yang menjadi fasilitas dari produk Tepat Pembiayaan BTPN Syariah, yaitu paket
keuangan, program daya, sistem keanggotaan, dan pendampingan di BTPN Syariah. Empat pilar utama
ini saling berhubungan dalam membangun 4 perilaku unggul nasabah, yaitu: Berani Berusaha, Disiplin,
Kerja Keras, dan Saling Bantu.
90
Page 91
loyal memberdayakan untuk negeri
Paket Keuangan 5 Tahun Daya
Solusi Keuangan dalam satu Program Pelatihan
paket: Pelatihan untuk peningkatan
• Modal Usaha kapasitas dalam bidang
• Gratis Asuransi Jiwa kesehatan, pengetahuan,
• Tabungan (gratis biaya kewirausahaan, dan
bulanan) Manfaat Masa lingkungan
Depan:
• Modal usaha naik setiap Paket keuangan
naik siklus
Daya
5 tahun
• Setelah tahun ke-3:
pembiayaan perbaikan
perumahan & 4
pendidikan Perilaku Unggul:
Berani Berusaha,
Disiplin, Kerja Keras,
Community Officer
Saling Bantu
• #bankirpemberdaya yang
terlatih menjadi teladan
perilaku:
Sistem Keanggotaan Imbal Hasil Community - Jujur
• Grup diseleksi oleh Optimal Officer - Sopan
nasabah - Disiplin
• Pertemuan rutin • Menjadi fasilitator untuk
• Tabungan Wajib Program Daya
• Tanggung Renteng
Empat pilar utama tepat pembiayaan syariah adalah:
1. Program Pembiayaan
Paket Keuangan Bantuan modal usaha yang diberikan kepada nasabah untuk menjawab kebutuhan
membangun mengembangkan usaha produktif. Bantuan ini kemudian dikembalikan dalam bentuk
angsuran 2 (dua) mingguan dan nasabah juga memperoleh tambahan manfaat lainnya, yaitu asuransi
jiwa untuk nasabah dan suami, tabungan dengan tanpa saldo minimum dan biaya administrasi,
serta pembebasan angsuran setiap Hari Raya Idul Fitri. Setelah 3 (tiga) siklus dapat dilalui dengan
baik, nasabah akan mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pembiayaan perbaikan rumah dan
pendidikan anak.
2. Program Daya
Program Daya Nasabah di mana program ini dapat terus meningkatkan kemampuan dan pengetahuan
melalui program keberlanjutan dalam bidang kesehatan, pengetahuan kewirausahaan, dan lingkungan.
3. Sistem Keanggotaan
Sistem Keanggotaan Nasabah di mana nasabah membentuk kelompok/grup dan membentuk sentra.
Pertemuan rutin dilakukan di dalam sentra untuk memberikan layanan perbankan. Jika ada nasabah
yang mengalami kesulitan maka anggota kelompok/grup dalam sentra akan saling membantu.
4. Community Officers
Community Officer yang terlatih secara rutin melayani dan memberikan pendampingan kepada
nasabah pembiayaan dengan cara bertemu di sentra-sentra nasabah.
Keempat pilar tersebut merupakan pilar utama untuk menumbuhkan 4 (empat) perilaku unggul yang
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
harus dimiliki oleh nasabah inklusi, yaitu Berani Berusaha, Disiplin, Kerja Keras, dan Saling Bantu.
Implementasi 4 (empat) pilar utama Tepat Pembiayaan Syariah tersebut dilaksanakan dengan konsisten
disertai pelaksanaan pengawasan yang ketat. Para Community Officer wajib mengisi serangkaian formulir
yang menjadi input data dalam tablet bagi BTPN Syariah dalam mengelola risiko portofolio pembiayaan
dari seluruh sentra.
Pada tahap yang lebih tinggi, Business Coach dibantu Quality Assurance wajib melakukan evaluasi atas
ketaatan seluruh jajaran dalam menerapkan keempat pilar tersebut. Kemudian, secara acak, Internal
Audit akan melakukan pemeriksaan berkala terhadap ketaatan seluruh jajaran dalam menerapkannya.
Dengan demikian penerapan empat pilar tersebut sekaligus merupakan prosedur pengenalan dan mitigasi
risiko sosial yang bisa mempengaruhi kualitas pembiayaan. [FS2, FS9]
91
Page 92
Adapun pembiayaan bagi pengembangan usaha para nasabah pembiayaan dilakukan dengan
menggunakan akad wakalah wal murabahah yang memberi kesempatan bagi nasabah pembiayaan
yang sama sekali belum memiliki usaha untuk mendapatkan pembiayaan yang dapat digunakan
untuk pembelian barang modal usaha baru, maupun barang pendukung usaha bagi mereka yang baru
membangun usaha.
Pembelian barang diwakilkan kepada nasabah pembiayaan dengan perjanjian wakalah, yang menjelaskan
rincian barang yang akan dibeli beserta dengan harganya. Kemudian, nasabah pembiayaan wajib
membayar pembiayaan pembelian barang berikut margin yang ditetapkan dengan cara mengangsur
sesuai jangka waktu yang telah diperjanjikan.
Produk dan layanan yang menjadi prioritas dalam RAKB indikator tahun 2023 untuk nasabah pembiayaan
yaitu eksplorasi alternatif pembiayaan kepada masyarakat inklusi berupa pemberian pembiayaan untuk
tujuan modal kerja secara syariah bagi individu, pembiayaan kepada Mitra Tepat dan pembiayaan melalui
kerja sama dengan Kementerian PUPR untuk menyalurkan subsidi untuk nasabah BTPN Syariah dengan
tujuan perbaikan/renovasi rumah (Program BP2BT). Ketiga produk ini mendukung pemberdayaan yang
telah dilakukan oleh BTPN Syariah untuk masyarakat.
Kebutuhan nasabah akan pembiayaan terutama untuk bangkit kembali dari dampak akibat pandemi
menjadi peluang tersendiri bagi BTPN Syariah untuk membantu secara nyata. Kinerja bisnis pembiayaan
kepada keluarga inklusi produktif di 2023 ini masih dapat menunjukkan kinerja yang tetap terjaga.
Berikut adalah kinerja pembiayaan menurut area geografis utama:
Ringkasan Pembiayaan-Bersih (Rp Juta) 2023 2022 2021
Jawa 6.462.888 7.286.758 6.729.329
Bali dan Nusa Tenggara 454.684 420.917 363.392
Sumatera 2.832.317 2.647.194 2.304.562
Kalimantan dan Sulawesi 588.593 538.989 455.020
Dari pencapaian pembiayaan sebesar Rp 11.388 miliar, sebesar 99.6% merupakan pembiayaan bagi UMKM
Pembiayaan bisa tumbuh karena upaya yang dijalin secara intensif oleh para #bankirpemberdaya yakni
Community Officer di lapangan. Hal ini menumbuhkan kepercayaan yang positif pada diri masyarakat
inklusi untuk menghadapi tantangan di 2023. Hasilnya, nasabah pembiayaan menjadi adaptif, kreatif,
positif, dan pantang menyerah dalam menghidupkan kembali maupun menjalankan usahanya. Mereka
menjadi gigih dan tangguh sehingga roda usahanya bisa kembali dan terus berjalan. Bank juga terus
meningkatkan kualitas pembiayaan melalui diversifikasi strategi dan aktivitas di lapangan. Jangkauan
pencarian nasabah baru terus diperluas disertai dengan seleksi calon nasabah pembiayaan yang semakin
diperketat.
Distribusi Perolehan Nilai Ekonomi [GRI 201-1]
Total nilai ekonomi yang didistribusikan oleh BTPN Syariah pada 2023 kepada para pemangku kepentingan
adalah sebesar Rp3 triliun, turun 7,8% dari nilai sebesar Rp3,2 triliun di tahun sebelumnya. Di tahun ini juga
BTPN Syariah berhasil merealisasikan komitmen kepada pemegang saham dengan membagikan dividen
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
dengan total nilai sebesar Rp681 miliar
BTPN Syariah memberikan 2 (dua) jenis kontribusi untuk negara yakni kontribusi finansial langsung
maupun tidak langsung dan kontribusi non-finansial.
92
Page 93
loyal memberdayakan untuk negeri
Kontribusi finansial langsung berbentuk pembayaran pajak pendapatan maupun retribusi lainnya. Nilai
kontribusi finansial mencapai Rp421 miliar, turun 17,6% dibanding tahun sebelumnya yaitu Rp510 miliar.
Sedangkan, kontribusi finansial tidak langsung berwujud realisasi fungsi intermediasi yang dijalankan,
sehingga para nasabah pelaku usaha dari kelompok masyarakat inklusi yang sebelumnya tidak mendapatkan
akses dukungan perbankan, kini dan seterusnya mendapatkan dukungan keuangan untuk mengembangkan
usahanya. Berkembangnya usaha pelaku bisnis inklusi pada segmen inklusif tersebut pada akhirnya akan
meningkatkan pembayaran pajak kepada negara. Selain pajak, meningkatnya skala usaha masyarakat inklusi
akan dapat mengurangi tingkat kemiskinan dan kesenjangan pendapatan di masyarakat.
Sementara itu, kontribusi non-finansial yang dihadirkan dapat ditemukan detail penjelasannya pada Bab
Loyal memberdayakan bagi Sesama, Loyal memberdayakan Masyarakat Inklusi, Loyal memberdayakan dalam
Berkarya, Loyal berkelanjutan untuk Lingkungan dan menerapkan tata kelola yang baik untuk pemberdayaan
yang berkelanjutan pada laporan keberlanjutan 2023 ini.
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, BTPN Syariah tidak menerima bantuan finansial dari Pemerintah
dalam merealisasikan seluruh kegiatan operasional, baik berupa pembebasan pajak, subsidi, hibah untuk
penelitian dan pengembangan produk, dan lain sebagainya. Dalam rangka mendukung pengembangan usaha,
BTPN Syariah menahan Jumlah Nilai Ekonomi sebesar Rp1,9 triliun sebagaimana dijabarkan pada tabel berikut ini.
Uraian 2023 2022 2021
Nilai Ekonomi Langsung yang Diterima
Pendapatan Pengelolaan dana oleh BTPN Syariah sebagai Mudharib 5.304.149 5.051.508 4.408.251
Pendapatan (beban) operasional lainnya - bersih 502.800 387.808 287.923
Jumlah nilai ekonomi langsung diterima 4.801.349 4.663.820 4.120.328
Nilai Ekonomi Langsung yang Didistribusikan
Biaya Operasional Umum 681.107 676.351 546.113
Gaji dan Tunjangan Karyawan 1.362.405 1.193.141 1.147.179
Hak pihak ketiga atas bagi hasil dana Syirkah temporer 486.433 344.440 394.632
Pembayaran kepada Pemerintah (PPh dan PPn) 420.516 510.301 434.535
Jumlah nilai ekonomi langsung didistribusikan 2.950.461 3.199.859 2.776.612
Jumlah Nilai Ekonomi Ditahan 1.850.888 1.463.841 1.343.716
Dukungan pada Tujuan Pembangunan Keberlanjutan (TPB)
Pola keberlanjutan perbankan syariah adalah mengedepankan maslahah yaitu fokus pada kesejahteraan
umat manusia. Prinsip itulah yang membawa BTPN Syariah berkomitmen terus mendampingi masyarakat
inklusi dengan pendekatan inklusif dan bersama dengan para pemangku kepentingan tetap setia hadir
melayani sepenuh hati hingga ke berbagai pelosok negeri.
Pembiayaan BTPN Syariah 100% adalah pembiayaan kepada masyarakat inklusi maka termasuk ke dalam
kategori kegiatan usaha berkelanjutan dengan prinsip inklusif, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Pembiayaan jenis ini adalah pembiayaan yang mendukung TPB yaitu Tujuan 1 (Tanpa kemiskinan), Tujuan 8
(Pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi) dan Tujuan 10 (Berkurangnya kesenjangan).
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
93
Page 94
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023 94
Page 95
ikhtisar kinerja keberlanjutan
07
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Loyal Memberdayakan
MA SYA R AK AT INK LUS I
95
Page 96
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023 96
Page 97
loyal memberdayakan
masyarakat inklusi
Menyediakan produk dan layanan yang berkualitas dan setara,
perlindungan nasabah, penanganan keluhan yang baik, dan menghadirkan
dukungan teknologi untuk kebaikan berjuta masyarakat yang telah kami
lakukan di 2023, menjadi hal yang dapat disyukuri bersama.
Melalui produk pendanaan Bank, nasabah dapat menyalurkan dana kepada para nasabah pra sejahtera
produktif yang sedang berjuang mewujudkan impian atas kesejahteraan hidup. Dengan semangat
loyal memberdayakan, Bank berikhtiar menawarkan solusi dan layanan keuangan yang optimal bagi
masyarakat inklusi untuk tumbuh menjadi inspirasi yang berkelanjutan
komitmen dan kebijakan produk dan kerahasiaan privasi nasabah dan komunikasi
layanan [OJK F.17] [GRI 2-23, GRI 2-24, GRI 2-25, FS15) pemasaran. [GRI 417-3]
Berperilaku bisnis yang bertanggung jawab, c. BTPN Syariah melakukan kaji ulang secara
menerapkan prinsip kehati-hatian, menghormati berkala terhadap produk dan layanan yang
hak asasi manusia merupakan komitmen yang kini tersedia agar sesuai dengan kebutuhan
sejalan dengan niat baik dan tulus yang kami miliki. nasabah, selaras dengan perkembangan
Dengan semangat loyal memberdayakan nasabah mobile banking, maupun aplikasi teknologi
pada masyarakat inklusi, kami memiliki kebijakan terkini. Pengkajian ulang tersebut menyangkut
dan prosedur yang memperhatikan beberapa hal berbagai aspek yang relevan dan melibatkan
sebagai berikut: seluruh departemen dan direktorat terkait.
a. Mengedepankan kesesuaian produk dan BTPN Syariah memiliki Divisi Business
layanan dengan kebutuhan dan kemampuan Development yang akan terus mengelola
nasabah dan sesuai dengan Misi dan Visi BTPN dan mengembangkan produk dan layanan
Syariah. perbankan untuk memenuhi kebutuhan
b. Atas setiap produk dan layanan yang nasabah dan masyarakat inklusi masa kini.
ditawarkan kepada para nasabah, d. Agar nasabah memahami mengenai produk
membuatkan ringkasan informasi mengenai pembiayaan syariah yang ditawarkan, para
produk dan layanan yang disampaikan calon nasabah wajib mengikuti pelatihan
pada nasabah melalui website resmi BTPN dasar keanggotaan berdurasi 1 (satu) jam
Syariah, pada saat awal penawaran dan/ selama 5 (lima) hari yang dibawakan oleh
atau pada saat terjadi kesepakatan dengan Community Officer (CO) BTPN Syariah. Hanya
nasabah yang tercermin pada saat proses nasabah yang dinyatakan disiplin hadir dan
penandatanganan perjanjian dengan nasabah. lulus dalam pelantikan yang akan diproses
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Ringkasan informasi produk dan layanan telah lebih lanjut sebagai nasabah.
mengacu pada ketentuan OJK dan mengikuti e. Pencairan kepada nasabah pembiayaan
prinsip syariah yang berlaku. Apabila terjadi selalu dilakukan dalam pertemuan rutin yang
perubahan syarat dan ketentuan atau fitur disepakati dan disaksikan semua anggota
suatu produk akan diberitahukan kepada sentra. Nasabah pembiayaan juga diberikan
nasabah. Melalui Know Your Customer kartu angsuran dan tabungan yang akan
(KYC), BTPN Syariah dapat mengetahui dikinikan setiap kali bertransaksi. Dengan
profil nasabah dan menggali kebutuhannya, demikian nasabah mengetahui jumlah
sehingga dapat menawarkan solusi yang kewajiban dan saldo tabungannya.
sesuai. Bank menekankan etika berkomunikasi f. Suatu produk, jasa keuangan dan solusi
dengan nasabah dan senantiasa menjaga perbankan dapat ditawarkan kepada nasabah
kerahasiaan privasi nasabah sesuai dengan apabila memenuhi kondisi- kondisi antara lain
kode etik Bank. Pada periode pelaporan sebagai berikut:
tidak terdapat insiden ketidakpatuhan terkait
97
Page 98
• Produk dan layanan telah disetujui sesuai memastikan kesesuaian dengan prinsip syariah.
dengan prinsip syariah dan kewenangan Pada kebijakan pembiayaan, BTPN Syariah
lain yang berlaku termasuk telah mendapat mensyaratkan dilakukannya mitigasi risiko sosial
persetujuan regulator. Hingga saat ini, tidak terhadap lingkungan tempat tinggal calon
terdapat produk, jasa keuangan dan solusi nasabah, maupun mitigasi risiko sosial dan
perbankan yang ditangguhkan atau ditarik lingkungan dalam pembukaan sentra-sentra baru
kembali setelah diluncurkan. [GRI 417-1, GRI 417-2] di lingkungan masyarakat inklusi. [GRI FS2]
• Produk dan layanan telah dievaluasi
keamanannya dengan didukung standar Beberapa ketentuan yang diaplikasikan dalam
prosedur yang mengatur proses atas melakukan mitigasi risiko tersebut mencakup:
produk dan layanan tersebut, dan a. Adanya komitmen bahwa usaha yang dilakukan
prosedur tersebut telah disetujui sesuai tidak boleh bertentangan dengan prinsip
dengan ketentuan yang berlaku, telah syariah dan tidak melanggar undang- undang/
tersedia infrastrukturnya baik prosedur, peraturan yang berlaku termasuk di dalamnya
sistem, sosialisasi, maupun sumber daya peraturan sosial dan lingkungan yang dapat
manusianya. [OJK F.27] diterapkan.
b. Adanya silaturahmi dengan tokoh masyarakat
Seluruh kegiatan tersebut kami lakukan sebagai setempat/camat/lurah/kepala RW setempat
bentuk komitmen kami dalam menjaga kebijakan dalam rangka memberikan informasi tentang
produk dan jasa secara adil dan aman bagi keberadaan BTPN Syariah yang bertujuan
masyarakat inklusi sebagai salah satu bentuk loyal membantu ibu-ibu di lingkungan setempat di
memberdayakan dalam ekosistem berkelanjutan. mana lokasi sentra berada.
c. Adanya rekomendasi dari sesama anggota
Service Level Agreement (SLA) merupakan suatu sentra bagi calon nasabah pembiayaan
ukutan dalam kebijakan pengendalian kualitas untuk bergabung bersama dalam satu sentra
layanan Bank yang harus dipenuhi seluruh ataupun membentuk sentra baru.
jajaran dalam memberikan layanan kepada para d. Adanya komitmen seluruh anggota sentra
nasabah. Seluruh target dalam SLA wajib dicapai untuk mengikuti tahapan pelatihan dasar
oleh jajaran pelaksana dengan rincian SLA pada keanggotaan dan mengikuti seluruh jadwal
masing-masing fungsi dan jabatan berbeda- pertemuan rutin sentra di mana di dalamnya
beda, tergantung tugas dan tanggung jawabnya. terdapat sharing pengetahuan yang relevan.
Pencapaian SLA menjadi salah satu butir penilaian e. Adanya komitmen bersama antar sesama
kinerja seluruh jajaran. BTPN Syariah melaksanakan anggota pada satu sentra untuk saling
seluruh kebijakan peluncuran produk dan jasa dukung dan saling bantu dalam melaksanakan
tersebut untuk menunjukkan komitmennya dalam kegiatan usaha/mengembangkan usaha.
memenuhi seluruh aturan perundangan terkait f. BTPN Syariah memberikan asuransi
yang berlaku. Sehingga dalam tahun pelaporan pembiayaan kepada nasabah dan asuransi
BTPN Syariah tidak pernah tercatat adanya insiden untuk pasangan nasabah jika terjadi kondisi
pelanggaran terhadap peraturan dan perundangan meninggal dunia, dengan demikian pembiayaan
yang disampaikan Regulator, baik terkait Bank tidak akan membebani keluarga.
pengembangan produk maupun terkait aspek
sosial dan lingkungan. Community Officer konsisten loyal mendampingi
nasabah para perempuan produktif melalui 4
BTPN Syariah memiliki Kebijakan Pembiayaan (empat) perilaku unggul yakni Berani Berusaha,
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
yang dapat diakses dengan mudah oleh pihak yang Disiplin, Kerja Keras dan Saling Bantu (biasa kami
membutuhkan di internal BTPN Syariah. Kebijakan sebut BDKS) untuk meningkatkan semangat
ini dilakukan pengkinian sesuai ketentuan internal juang dan memperbaiki kehidupan menjadi lebih
bank dan disetujui oleh Direksi dan Dewan berarti. Pendampingan yang mumpuni merupakan
Komisaris, dan dilakukan melalui proses kajian kunci sukses BTPN Syariah bersama nasabah
sesuai ketentuan, yang dalam hal ini dilengkapi pembiayaan segmen inklusi yang memiliki risiko
dengan opini Dewan Pengawas Syariah untuk tinggi.
98
Page 99
loyal memberdayakan
masyarakat inklusi
Melangkah tepat, memberdayakan umat
Menghimpun dana dari yang mampu dan menyalurkannya kepada masyarakat inklusi yang membutuhkan
dengan berdasarkan prinsip syariah merupakan inti bisnis BTPN Syariah.
Nasabah pendanaan pun diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk berkontribusi memberdayakan
berjuta keluara prasejahtera produktif di Indonesia agar kehidupan mereka menjadi lebih berarti.
#Deminiatbaik ini bisa terwujud lebih cepat, Bank pun menyediakan jenis-jenis produk pendanaan dengan
bagi hasil yang kompetitif melalui pelayanan berorientasi kenyamanan dan kepuasan nasabah. Hal ini
dibuktikan melalui kinerja #bankirpemberdaya yang kompeten, reputasi Bank yang baik, kinerja keuangan
yang sehat dan transparansi Bank dalam pengelolaan dananya.
Dengan berdasarkan pada Unique Value Proposition (UVP) Pendanaan yaitu program Daya, Kinerja
Unggul Berkelanjutan, Imbal hasil yang optimal dan layanan prima, #bankirpemberdaya mampu melayani
nasabah dengan lebih baik lagi. Secara khusus dilakukan pengembangan keberlanjutan terhadap konsep
Unique Value Proposition bagi #bankirpemberdaya agar dapat melihat prinsip Bersama Melangkah Tepat
Memberdayakan Umat yang berlandaskan syariah dapat diterapkan dalam implementasi bisnis BTPN
Syariah. Dari aspirasi nasabah pendanaan yang diperoleh pada hasil survey di tahun 2022-2023, diketahui
bawah nasabah melihat secara positif komitmen BTPN Syariah untuk setia melayani masyarakat inklusi
sehingga akan merasa terlibat dalam pemberdayaan yang dilakukan BTPN Syariah
Layanan
Daya
Prima
Imbal Hasil Kinerja
Optimal Unggul
Berkelanjutan
Unique Value Proposition (UVP) Pendanaan
Nasabah pendanaan percaya bahwa BTPN Syariah adalah bank yang benar-benar menjalankan prinsip
syariah untuk melakukan pemberdayaan sehingga mereka meyakini bahwa pendanaan yang cukup
sangat diperlukan oleh masyarakat inklusi untuk tumbuh dan berkembang dalam pendampingan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
#bankirpemberdaya BTPN Syariah. Nasabah pendanaan juga percaya bahwa dana yang mereka titipkan
kepada BTPN Syariah dikelola secara amanah untuk kegiatan berdampak lingkungan sosial positif yang
tinggi dapat menambah ladang amal mereka dan menjadi kepuasan batin tersendiri.
Sepanjang tahun 2023, ditengah kondisi fluktuasinya tingkat imbal hasil diantara industri perbankan,
BTPN Syariah berupaya mengoptimalisasikan bisnis pendanaan dengan melakukan sinergi antara
#bankirpemberdaya dan nasabah agar tetap konsisten untuk memberikan pemberdayaan kepada
masyarakat inklusi.
Alhamdulillah, penghimpunan dana BTPN Syariah dapat memberi manfaat berkelanjutan bagi berjuta
umat.
99
Page 100
Digitalisasi layanan bagi masyarakat QRIS yang saat ini sedang dalam proses persetujuan
inklusi [OJK F.26] dari regulator. QRIS akan memudahkan nasabah
Kami menyediakan produk, layanan dan bertransaksi dan menghemat waktu nasabah
solusi perbankan berbasis syariah dengan karena tidak perlu datang secara fisik ke lokasi
mempertimbangkan kondisi, latar belakang, kantor cabang ataupun ke ATM terdekat.
dan keadaan geografis masyarakat inklusif.
Melalui cara berpikir tersebut, kami berusaha untuk Mitra Tepat
melakukan mitigasi dan memberikan solusi atas
Untuk loyal memberdayakan masyarakat inklusi
permasalahan sosial lingkungan yang terjadi.
yang tersebar di seluruh pelosok wilayah Indonesia,
Kami melihat saat ini dengan adanya kemajuan BTPN Syariah mengembangkan Mitra Tepat
teknologi di mana masyarakat inklusi senantiasa sebagai bentuk jaringan bank nircabang. Mitra
untuk mengenal dan beradaptasi dengan Tepat dapat menyediakan layanan dan produk-
kondisi tersebut, ekosistem digital syariah harus produk perbankan yang sesuai dengan kebutuhan
diwujudkan untuk mendorong perekonomian di perempuan produktif dalam masyarakat inklusi.
segmen inklusi. Akses pada literasi keuangan pun semakin mudah
dengan adanya Mitra Tepat yang tulus membantu
Upaya dan inisiatif untuk solusi digital yang tepat nasabah pembiayaan untuk kenyamanan
dan adaptif dilakukan secara bertahap lewat bertransaksi yang lebih cepat dan efisien.
pengembangan aplikasi dengan otomasi efisien
dan efektif, mudah digunakan sesuai kebutuhan Pada akhir tahun 2023, BTPN Syariah telah
nasabah, mitra, dan #bankirpemberdaya memiliki 30.000 Mitra Tepat yang tersebar di
berlandaskan satu misi, yakni teknologi untuk seluruh Indonesia. Para Mitra Tepat dilengkapi
kebaikan. Upaya ini dapat mempermudah akses dengan teknologi Aplikasi untuk Mitra Tepat
bagi mereka masyarakat marginal di daerah- untuk proses pendaftaran dengan kapabilitas
daerah tertinggal atau pelosok-pelosok wilayah pengenalan wajah (face recognition).
Indonesia yang selama ini tidak terjangkau oleh
layanan perbankan. [GRI FS13, FS14] Pengembangan teknologi Aplikasi untuk Mitra
Tepat tersebut mengukuhkan semangat loyal
Dengan digitalisasi berbasis syariah pendukung memberdayakan dan mendukung pembiayaan
ekosistem masyarakat inklusi, diharapkan loyalitas berkelanjutan, di mana Mitra Tepat dapat
nasabah baik nasabah pendanaan maupun melayani nasabah dalam bertransaksi (setor
nasabah pembiayaan terhadap Bank meningkat dan tarik tunai) sekaligus mempermudah proses
dan pengelolaan dana pihak ketiga dari nasabah pembayaran angsuran nasabah pembiayaan
pendanaan oleh Bank yang kemudian disalurkan dengan efisiensi waktu dan tempat.
untuk pembiayaan modal usaha nasabah
pembiayaan, dapat berjalan lebih efisien. Sejak tahun 2022, Bank bekerja sama dengan
institusi strategis yang didukung oleh BTPN
TEPAT Mobile Banking dan Internet Banking Syariah Ventura dalam menyediakan layanan
Penyediaan fasilitas pembayaran yang mudah pembayaran produk. Aplikasi Warung Tepat
dan efisien melalui Mobile Banking dan Internet digunakan Mitra Tepat untuk mempermudah
Banking diharapkan access to financial services masyarakat sekitar dalam membeli barang-
yang diberikan kepada nasabah dapat lebih barang kebutuhan secara cashless. Seluruh
optimal. Pengembangan internet banking layanan dapat diakses melalui aplikasi yang
beserta kelengkapan fiturnya menjadi bagian digunakan oleh seluruh Mitra Tepat di 298
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
dari pemanfaatan teknologi untuk kebaikan kabupaten/kota.
bagi nasabah pendanaan baik individu maupun
perusahaan, sehingga manfaat yang dirasa adil Saat ini BTPN Syariah berkoordinasi dengan
merata. pasangan usaha telah mengembangkan pay later
murabahah di dalam aplikasi Warung Tepat yang
Pengembangan Mobile Banking dan Internet dapat digunakan oleh calon nasabah sebagai
Banking tahun 2023 ini yaitu pembukaan rekening alternatif metode pembayaran atas barang yang
melalui Aplikasi Tepat Mobile dan Internet Banking diperjualbelikan melalui platform partner Bank
baik untuk nasabah lama maupun nasabah baru yang bekerja sama dengan BTPN Syariah.
dengan tambahan fitur eKYC. Inovasi teknologi Sampai dengan akhir tahun 2023, Mitra Tepat
tersebut akan meningkatkan keamanan nasabah telah mempergunakan aplikasi Warung Tepat
dalam mengelola keuangannya di BTPN Syariah. Ke mencakup bill payment BPJS, PLN, Pulsa dan paket
depannya, akan terus dilakukan pengembangan fitur data.
100
Page 101
loyal memberdayakan
masyarakat inklusi
Dengan layanan digital dan teknologi, diharapkan Bank dapat konsisten loyal memberdayakan nasabah
melalui layanan perbankan dengan fitur yang customer centric dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat
inklusi.
Terra (Tepat Prospera)
Seluruh #bankirpemberdaya yang ada di lapangan termasuk Community Officer (CO) telah dilengkapi alat
tablet berbasis Android dengan Aplikasi Terra di dalamnya untuk loyal memberdayakan masyarakat inklusi
umumnya dan nasabah pembiayaan khususnya.
Dikembangkan berbasis agile mindset, Aplikasi Terra mempermudah proses pengajuan hingga persetujuan
pembiayaan nasabah serta aktivitas operasional terkait dengan kegiatan sehari-hari tim di lapangan,
menjadikan aktivitas #bankirpemberdaya yang ada di lapangan transparan dan efisien di mana waktu
proses lebih akurat dan cepat dibandingkan secara manual. Selain efisiensi waktu, terdapat juga efisiensi
penggunaan kertas pada saat CO mempergunakan aplikasi ini.
Layanan berbasis teknologi kebaikan tersebut pada akhirnya dapat meningkatkan kepuasan, kenyamanan
serta kemudahan nasabah dalam mengakses layanan perbankan di BTPN Syariah.
Aplikasi untuk Aplikasi
Aplikasi Terra Mitra Tepat Warung Tepat
Aplikasi harian CO Aplikasi handal untuk Aplikasi yang
dengan konsep simple membantu agen / menawarkan
dan secured Mitra tepat access to supply / goods
• Aplikasi Terra membuka saluran pengaduan dan memberikan
Aplikasi harian CO dengan konsep simple and solusi secepatnya dengan semangat loyal
secured memberdayakan masyarakat inklusi.
BTPN Syariah mengatur Prinsip Umum
• Aplikasi Untuk Mitra Tepat Perlindungan Konsumen meliputi transparansi,
Aplikasi handal untuk membantu agen / Mitra perlakuan adil, keandalan, kerahasiaan dan
Tepat keamanan data/informasi konsumen, dan
penanganan pengaduan serta penyelesaian
• Aplikasi Warung Tepat sengketa konsumen secara sederhana, tepat,
Aplikasi yang menawarkan access to supply/ dan sesuai ketentuan. Pedoman yang digunakan
goods meliputi :
Inovasi produk dan layanan yang dibuat • Surat Edaran OJK No. 17/SEOJK.07/2018
sederhana, mudah digunakan, dan aman, serta perihal Pedoman Pelaksanaan Layanan
melakukan pendampingan penggunaan secara Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa
berkelanjutan, menjadi kunci sukses keberhasilan Keuangan,
peningkatan literasi digital dan kesejahteraan • POJK No. 18/POJK.07/2018 perihal Layanan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
masyarakat inklusi di Indonesia. Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa
Keuangan,
Di masa yang akan datang, kami terus • POJK No. 6 /POJK.07/2022 perihal
melanjutkan pengembangan dan inovasi produk Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di
dan layanan digital syariah dengan cara kerja agile Sektor Jasa Keuangan,
untuk terus meningkatkan layanan, kenyamanan, • Surat Edaran Bank Indonesia PADG No. 23/17/
dan keamanan ekosistem yang berbasis pada PADG/2021 perihal Tata Cara Pelaksanaan
semangat loyal memberdayakan. Perlindungan Konsumen Bank Indonesia,
• Peraturan Bank Indonesia No 22/20/PBI/2020
Perlindungan nasabah dan penanganan perihal Perlindungan Konsumen Bank Indonesia,
keluhan nasabah [GRI 2-25] • Surat Keputusan Direksi Nomor. SK.005/DIR/
Salah satu Komitmen BTPN Syariah untuk OPTS/IX/2022 perihal Tugas dan Tanggung
memberikan perlindungan dan menangani Jawab Fungsi Pelindungan Konsumen &
keluhan pelanggan, dilaksanakan dengan Masyarakat
101
Page 102
BTPN Syariah telah membentuk Unit Penyelesaian diselesaikan, baik pengaduan konsumen yang
Pengaduan Konsumen (UPPK), yang berada dalam diterima melalui penanggung jawab saluran
fungsi Operasi di Direktorat yang membidangi kontak maupun melalui aplikasi traceable
Keuangan dan Operasi. Unit ini dibentuk untuk OJK di APPK (Aplikasi Portal Perlindungan
menangani dan menyelesaikan pengaduan yang Konsumen).
diajukan konsumen. Unit ini menangani keluhan d. Berdasarkan Peraturan OJK No. 31/
nasabah dengan berpedoman pada Kebijakan dan POJK.07/2020 perihal Penyelenggaraan
Prosedur tentang penanganan, penyelesaian, dan Layanan Konsumen dan Masyarakat di Sektor
pelaporan pengaduan konsumen. [OJK F.24] Jasa Keuangan oleh Otoritas Jasa Keuangan,
apabila terdapat kasus nasabah tidak puas
BTPN Syariah telah membangun mekanisme dengan penyelesaian dari pihak Bank, nasabah
layanan pengaduan konsumen. Pengaduan dapat diberi kesempatan untuk melakukan mediasi
disampaikan melalui saluran kontak pada Kantor ke BI atau ke LAPS (Lembaga Alternatif
Cabang, Kantor Cabang Pembantu, dan Kantor Penyelesaian Sengketa) yang sudah terdaftar.
Fungsional Operasional (KFO) di seluruh Indonesia e. Secara reguler, UPPK akan menyampaikan
dan Contact Center BTPN Syariah dengan nomor konsolidasi laporan pengaduan konsumen
telepon 1-500-300 dan nomor telepon Toll kepada Regulator sesuai ketentuan yang
Free 0-800-1500-300. Setiap pengaduan yang berlaku. [GRI 417-2, GRI 417-3, GRI 418-1]
disampaikan oleh konsumen tidak dipungut biaya
apa pun. Tahun 2023, BTPN Syariah telah menerima 9.406
kontak masuk, terdiri dari 34,1% Permintaan,
a. Pengaduan disampaikan langsung melalui 60,3% Pertanyaan, dan 5.6% Keluhan. Seluruh
saluran kontak, dicatat dan diselesaikan oleh (100%) pengaduan konsumen dapat diselesaikan
petugas dan pejabat di bagian tersebut. sesuai ketentuan regulasi, dalam jangka waktu
b. Pengaduan yang masuk ke saluran kontak kurang dari 20 hari kerja (rata-rata selesai
dan membutuhkan investigasi lebih lanjut, dalam waktu 5 hari kerja). Tidak terdapat insiden
setelah dicatat oleh penanggung jawab saluran ketidakpatuhan terhadap peraturan terkait
kontak, kemudian disampaikan kepada unit informasi dan label produk dan komunikasi
kerja UPPK. Selanjutnya UPPK menindaklanjuti pemasaran. Oleh karena itu, selama tahun 2023
penyelesaian pengaduan konsumen yang tidak ada produk dan layanan kami yang ditarik
diterima sesuai dengan Kebijakan dan Prosedur dari pasar. [OJK F.29][GRI 417-2, GRI 417-3]
BTPN Syariah yang berlaku.
c. UPPK melakukan monitoring untuk memastikan
penanganan pengaduan konsumen telah
Laporan Pengaduan Masyarakat tahun 2021 sampai dengan 2023
Periode Penyelesaian Kontak Masuk Permintaan Pertanyaan Keluhan
2021 100% 6.976 26,40% 67,30% 6,30%
2022 100% 12.625 53.50% 42,20% 4,30%
2023 100% 9.406 60.30% 34.10% 5.60%
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Laporan Pengaduan Masyarakat berdasarkan mekanisme pengaduan
2023 2022 2021
Mekanisme Laporan
Jumlah Persentase Jumlah Persentase Jumlah Persentase
WBS 0 0 0 0 0 0
Email 10 2% 9 2% 0 0
Telepon (hotline) 279 53% 323 60% 341 78%
102
Page 103
loyal memberdayakan
masyarakat inklusi
Laporan Pengaduan Masyarakat berdasarkan mekanisme pengaduan
2023 2022 2021
Mekanisme Laporan
Jumlah Persentase Jumlah Persentase Jumlah Persentase
Cabang 219 42% 202 37% 92 21%
Media Sosial 6 1% 2 0 6 1%
APPK/Regulator 9 1% 5 1% 1 0
Kantor Pusat 2 0 1 0 0 0
Jumlah 525 100% 535 100% 440 100%
Jumlah Pengaduan Berdasarkan Topik Aduan Tahun 2023
Selesai
Topik Aduan
Total %
Mitra Tepat 35 7%
Mobile Banking 229 44%
Pembiayaan 157 30%
Tabungan 21 4%
ATM 69 13%
Deposito 1 0
Internet Banking 13 2%
Jumlah 525 100%
Dalam mendukung bisnis yang loyal memberdayakan masyarakat inklusi, BTPN Syariah melakukan
perbaikan yang menyeluruh dalam melakukan penanganan pengaduan konsumen dengan secara terus-
menerus menyempurnakan infrastruktur dan proses penyelesaian pengaduan konsumen. Hal ini juga
dilakukan untuk meningkatkan loyalitas dan kepuasan nasabah, masyarakat inklusi di Indonesia.
Kami meyakini nasabah tidak hanya menjadikan BTPN Syariah sebagai lembaga keuangan bagi mereka
semata, tetapi lebih daripada itu, menjadikan kami sebagai mitra yang selalu mendampingi mereka
berbuat baik, mengembangkan usaha dan mewujudkan mimpi dan cita-cita untuk meraih masa depan
yang berarti.
Agar keinginan untuk loyal memberdayakan masayarakat inklusi dapat dilakukan secara optimum,
BTPN Syariah secara berkala menilai dampak produk/jasa dan kegiatannya terhadap kesejahteraan
nasabah pembiayaan, perkembangan kesejahteraan masyarakat lokal dan mempersiapkan program
pengembangannya melalui kegiatan Daya. [OJK F.28][GRI 413-1]
hadirnya nasabah inspiratif
Tak pernah terbayangkan bagi Nancy, seorang ibu tunggal dengan 2 anak ini, mampu melewati masa
sulitnya. Usaha tenun yang dimulainya sejak 7 tahun lalu, kini mulai berkembang. Bahkan Nancy kini mulai
merambah usaha kue.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Nancy tinggal bersama sang ayah yang berumur 98 tahun serta anak keduanya yang berusia 4 tahun di
sebuah desa, di Nusa Tenggara TImur. Sementara anak pertamanya, tinggal di Jakarta. Nancy adalah
seorang Nasabah BTPN Syariah. Selain pinjaman modal usaha, ia mendapat pendampingan lewat
program Daya BTPN Syariah serta bimbingan dari Program Bestee BTPN Syariah, yang melibatkan para
mahasiswa sebagai fasilitator pendamping.
103
Page 104
Awalnya, kehidupan yang dijalani perempuan berusia 45 tahun ini, tidaklah mudah.
Sejak ditinggal suaminya pergi, Nancy harus berjuang keras menghidupi keluarganya.
Dengan modal yang sangat minim, Nancy pun buka warung kecil di teras rumahnya. Nancy
juga belajar menenun dari sang kakak, demi menambah pundi-pundi. Sayang, saat itu
usaha tenunnya tak berjalan mulus dan ia pun kehabisan modal.
Lewat saudaranya, Nancy mengenal BTPN Syariah. Atas saran #communityofficer BTPN
Syariah, ia lalu membentuk kelompok usaha yang terdiri dari 10 orang dan mendapat
pinjaman awal sebesar 2 juta rupiah. Meski sempat mengalami kesulitan, Nancy tak patah
semangat. Ia gigih berjuang dan berhasil memulihkan usahanya.
Ketika usahanya kembali lancar, Nancy kembali mengajukan pinjaman tambahan kepada
BTPN Syariah sebesar 3 juta rupiah, untuk meningkatkan kapasitas produksinya. Dan tentu
saja, langkahnya tak sia-sia. Usaha tenun Nancy kian berkembang. Bahkan, Nancy pernah
mendapatkan keuntungan sebesar 2 juta rupiah dalam 2 hari. Selain usaha kain tenun dan
warung sembako, Nancy kini mulai mengembangkan usaha pembuatan kue.
Bagi Nancy, BTPN Syariah memiliki banyak keistimewaan. Tidak hanya memberikan
pinjaman, BTPN Syariah juga membantu nasabahnya dalam mengembangkan usaha.
Lewat pendampingan, Nancy belajar banyak hal. Mulai dari pembukuan, promosi,
manajemen persediaan, hingga pengetahuan umum lain. Di saat sulit, #communityofficer
BTPN Syariah juga turut membantu memberikan masukan, dukungan dan semangat, agar
Nancy kembali bangkit.
Keistimewaan lainnya, adalah BTPN Syariah terlibat aktif dalam promosi produk dan
bahkan mengajak tamu-tamunya untuk membeli produk-produk Nancy. Karena itulah,
Nancy sangat berterima kasih kepada BTPN Syariah yang telah mendukungnya selama ini.
Ia berharap, BTPN Syariah tak berhenti melayani dan membantu masyarakat dengan
sepenuh hati, seperti dirinya. BTPNS Number One !!!.
Hasil penelitian [GRI 413-1, FS2]
Hasil Pengukuran dampak sosial yang berkelanjutan, merupakan upaya BTPN Syariah mengetahui
dampak loyal memberdayakan masyarakat inklusi. Hasil pengukuran inilah yang dipergunakan oleh
kami untuk mengukur keberhasilan pendampingan, menilai risiko lingkungan dan sosial nasabah,
perbaikan layanan nasabah dan merencanakan berbagai kegiatan pendampingan yang dapat membantu
masyarakat inklusi memperbaiki kehidupannya.
Saat ini, Bank melakukan pengukuran kesejahteraan menggunakan scorecard pengukuran PPI (Poverty
Probability Index). PPI bertujuan untuk mengukur kesejahteraan nasabah dan dilakukan oleh Bank secara
berkala sehingga Bank dapat senantiasa melihat perubahan kesejahteraan nasabah. Berdasarkan laporan
PPI, selama 5 tahun bergabung menjadi nasabah BTPN Syariah, nasabah BTPN Syariah memiliki kondisi
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
sebagai berikut:
104
Page 105
loyal memberdayakan
masyarakat inklusi
Q1. Q2. Q3.
Apakah semua anggota rumah Tipe lantai paling luas ? Jenis toilet yang dimiliki rumah
tangga yang berumur 6 sampai tangga tersebut?
18 tahun masih bersekolah?
tanah atau luas bambu Tidak ada toilet atau memiliki
jamban cemplung/cubluk
84,7% 90,1% 92,5% 10,5% 8,2% 5,4% 15,8% 9,2% 5,2%
Tahun 1 Tahun 3 Tahun 5 Tahun 1 Tahun 3 Tahun 5 Tahun 1 Tahun 2 Tahun 3
Q4. Q5. Q6.
Apa bahan bakar utama Apakah rumah tangga mempunyai Apakah rumah tangga tersebut
memasak? kulkas / lemari es? mempunyai sepeda motor atau
perahu bermotor?
Gas/LPG, listrik minyak tanah, Ya
atau lainnya
90,8% 95,4% 98,7% 57,0% 70,0% 84,5% 86,9% 92,7% 94,8%
Tahun 1 Tahun 3 Tahun 5 Tahun 1 Tahun 3 Tahun 5 Tahun 1 Tahun 3 Tahun 5
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Dari hasil kartu dampak skor terlihat bahwa sejalan dengan bertambahnya waktu masyarakat inklusi
menjadi nasabah BTPN Syariah, kesejahteraan dari aspek ekonomi dan juga kualitas kehidupannya terus
meningkat. Meskipun peningkatan tersebut tidak hanya disebabkan oleh pembiayaan yang diberikan oleh
BTPN Syariah.
105
Page 106
08
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Loyal Memberdayakan
DA LAM B E R KA RYA
[ GRI 2 -2 3 , GRI 2 -2 4 , GRI 2 -2 5 ]
106
Page 107
loyal memberdayakan
dalam berkarya
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
107
Page 108
Loyal memberdayakan mendukung keberlanjutan masyarakat inklusi
dan terus melayani sepenuh hati menjadi kunci bagi BTPN Syariah. Terus
meningkatkan kompetensi yang mumpuni, dan peningkatan kinerja yang
berkesinambungan serta berorientasi pada nasabah, akan mewujudkan
sosok #bankirpemberdaya yang andal dan tumbuh tepat bermanfaat.”
BTPN Syariah terus secara konsisten Bank juga tetap memenuhi pipelines, Tim
mengembangkan strategi, Layanan, dan Recruitement telah secara aktif melakukan
infrastruktur fungsi sumber daya manusia seleksi karyawan secara selektif sehingga tetap
Perusahaan agar para #bankirpemberdaya memberikan kesempatan kerja kepada angkatan
mampu meningkatkan kinerja, kompetensi, dan kerja Indonesia. Bank melakukan rekrutmen
loyalitasnya terhadap Perusahaan. Agar mampu berbasis local talents khususnya untuk jabatan
melayani dengan sepenuh hati, BTPN Syariah Community Officer. [GRI 413-1]
mengedepankan hubungan industrial berkualitas,
memegang prinsip keberlanjutan dan menjaga mengelola hubungan industrial
semangat kebersamaan dalam berkarya antara Kajian, evaluasi, dan perbaikan layanan serta
Bank dan para #bankirpemberdaya. kebijakan terus dilakukan oleh tim Human
Capital melalui program HC Service and Policy
membangun budaya keberlanjutan Improvement. Hal ini semata-mata agar Bank
#bankirpemberdaya [OJK F.1] dapat terus memberikan layanan yang lebih baik,
Berbagai inisiatif dilaksanakan oleh BTPN sehingga produktivitas bisnis dan engagement dan
Syariah untuk membangun proses dan budaya loyalitas karyawan dapat terus ditingkatkan.
keberlanjutan pada Bank yang mendukung
terciptanya agile mindset dan new way Bank senantiasa menampung dan memperhatikan
of working dalam penerapan keuangan aspirasi karyawan dalam mengkaji dan
berkelanjutan. Bank menunjukkan komitmennya menerapkan segenap kebijakan dalam aspek
untuk mengalokasikan dan mengoptimalkan pengelolaan sumber daya manusia. BTPN Syariah
dana pendidikan dan pelatihan secara tepat memastikan bahwa hak-hak dan kebebasan
berkelanjutan. Pengetahuan dan keahlian para berpendapat karyawan telah tercakup dalam
#bankirpemberdaya menjadi komponen yang Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh
kritikal agar mampu menjalankan amanah dengan Kementerian Tenaga Kerja. Dari awal berdiri
sebaik-baiknya. Peraturan Perusahaan ini sudah diterapkan di
BTPN Syariah kepada seluruh (100%) karyawan
Fungsi Human Capital BTPN Syariah mengambil BTPN Syariah, dengan pemutakhiran secara
peranan besar dalam merespons tantangan reguler. Komunikasi dalam melaksanakan
transisi bisnis ke arah digital dan generasi kegiatan operasional terjalin dengan baik dan
baru yang masuk ke dunia kerja yang secara lancar antara karyawan dan management, begitu
tidak langsung merubah budaya organisasi. pula hubungan yang baik antara management
Menjawab tantangan tersebut, BTPN Syariah dengan komisaris dan DPS. [GRI 407-1]
mengimplementasikan digitalisasi dalam sistem
rekrutmen dan seleksi karyawan, Learning Mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Management System (LMS), serta pengembangan penerapan kebijakan yang dapat memberi
karier dan leadership talenta- talenta kunci (key pengaruh besar kepada karyawan maka
talents) organisasi. Talenta yang memahami dunia Direksi telah memiliki kebijakan sosialisasi dan
digital dan mampu melayani dengan sepenuh penyampaian komunikasi yang terukur dan terarah
hati sangat vital untuk pengembangan ekosistem secara berjenajng yang sebelum implementasi
berkelanjutan yang menjadi impian besar bagi perubahan baru diterapkan secara resmi, Tentunya
BTPN Syariah. kebijakan ini ditempah untuk memastikan
terjalinnya hubungan industrial yang harmonis
antara perusahaan dan karyawan. [GRI 402-1]
108
Page 109
loyal memberdayakan
dalam berkarya
lingkungan kerja yang layak dan aman semua karyawan dalam berkarier dan
[OJK F.21]
mengembangkan diri dalam berkarya serta
menjalankan sistem penilaian kinerja yang adil
Dalam membangun loyalitas karyawan, BTPN sehingga tercipta loyalitas karyawan dalam
Syariah meyakini bahwa menyediakan tempat berkarya.
kerja yang layak serta lingkungan kerja yang layak
dan aman akan mendorong terciptanya iklim 2. Anti diskriminasi,pelecehan dan tenaga kerja
kerja yang positif yang pada akhirnya juga akan anak [OJK F.19][GRI 406-1, GRI 408-1]
meningkatkan produktivitas pekerja. BTPN Syariah tidak mentolelir (zero tolerance)
segala tindakan diskriminasi dan pelecehan
Untuk memberikan kepastian bagi karyawan yang didasari oleh perbedaan suku bangsa,
bahwa kantor tempat bekerja menjadi rumah agama, warna kulit, jenis kelamin, usia,
kedua yang terjamin kualitas keamanannya jabatan maupun kapabilitas dalam bentuk
maka BTPN Syariah telah memiliki Kode Etik apapun.
serta Program Keselamatan dan Kesehatan
Kerja, mengedepankan hubungan kerja serta BTPN Syariah melarang segala perbuatan,
alur komunikasi yang dilandasi sikap saling tindakan, atau ucapan yang mengarah
menghormati dan BTPN Syariah tidak mentolerir pada pelecehan yang dapat mengakibatkan
setiap kegiatan yang mengandung kekerasan dan/ ketidaknyamanan seseorang di tempat kerja
atau pelecehan dalam segala bentuk. dan yang dianggap melanggar norma atau
kebiasaan yang berlaku, baik norma agama
Berbagai kebijakan Manajemen dalam maupun norma kesusilaan.
menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman,
dan kondusif, dan mampu meningkatkan loyalitas Kebijakan penerimaan karyawan baru di
karyawan yaitu: BTPN Syariah membatasi minimal usia
pelamar 18 tahun atau setara lulusan SMA,
1. Perlakuan adil kepada seluruh karyawan dan dan memastikan tidak ada pekerja anak di
perlindungan hak asasi [OJK F.18] lingkungan BTPN Syariah.
Untuk mendukung ketentuan kepegawaian
yang adil dan terciptanya kondisi dan Segala bentuk diskriminasi, ancaman dan
lingkungan kerja yang aman, Direksi tindakan kekerasan di tempat kerja akan
memastikan perlindungan hak asasi dan diproses sesuai peraturan yang berlaku.
pelaksanaan hubungan industrial yang sehat
dan bertanggung jawab sesuai dengan 3. Keamanan di tempat kerja
ketentuan peraturan perundangan yang BTPN Syariah memperhatikan, memelihara
berlaku. keselamatan dan kesehatan kerja karyawan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
sebagaimana diatur dalam Peraturan
Dalam melakukan rekrutmen karyawan baru Perusahaan melalui penerapan prosedur K3.
maupun mengelola karyawan yang telah
bekerja di perusahaan, kami mengedepankan Segala upaya perlindungan kerja ditujukan agar
persamaan kesempatan agar dapat terus karyawan terhindar dari risiko di lingkungan
tumbuh dan berkembang optimal tanpa kerja dan penyakit akibat kerja sehingga
memandang suku, ras, usia, latar belakang tercipta lingkungan kerja yang aman dan
etnis, agama, dan jenis kelamin, terlebih lagi kondusif. [GRI 403-1]
mengingat mayoritas karyawan BTPN Syariah
(95%) adalah perempuan. BTPN Syariah sepanjang 2023 memberikan
pelatihan K3 bagi karyawan yang bertujuan
Perlakuan yang adil bagi seluruh karyawan untuk memberikan pemahaman dan
menjadi komitmen BTPN Syariah dengan kemampuan tentang keselamatan dan
memberikan kesempatan yang sama kepada kesehatan kerja. [GRI 403-5]
109
Page 110
Tempat dan Waktu
Nama Pelatihan Materi Penyelenggara
Pelaksanaan
Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran Simulasi Tanggap Darurat Kantor Cabang, Mar –
Internal
dan Bencana Alam Kebakaran dan Bencana Alam Okt 2023
Simulasi Tanggap Darurat Tsunami & Simulasi Tanggap Darurat Kantor Cabang, Aug –
Internal
Gempa Bumi Tsunami & Gempa Bumi Sep 2023
Training K3 Damkar Tingkat D Training K3 Damkar Tingkat D Tangerang, 18 – 20 Sep
Candi Academy
Sertifikasi Kemnaker RI Sertifikasi Kemnaker RI 2023
4. Penggunaan fasilitas dan aset Perusahaan
Bank menyediakan peralatan dan fasilitas kerja yang memadai bagi karyawan dalam mendukung
pekerjaan di Bank. Anggota Direksi/Dewan Komisaris/Dewan Pengawas Syariah/ Karyawan sesuai
dengan fungsinya masing-masing harus mengupayakan perlindungan atas aset Bank dan memastikan
penggunaannya secara efisien, dan karena itu aset Bank hanya dapat digunakan untuk kepentingan
usaha Bank.
5. Aktivitas di luar Perusahaan
Karyawan tidak diperkenankan menjadi anggota atau perkumpulan/klub/ organisasi yang tidak
diakui oleh Pemerintah dan/atau menganut nilai-nilai yang tidak sesuai dengan nilai-nilai perusahaan.
Karyawan dalam kapasitasnya sebagai individu dapat berpartisipasi sebagai anggota suatu
organisasi/asosiasi di luar perusahaan, dan sebagai warga negara, karyawan juga memiliki kebebasan
dalam berpolitik namun tidak diperkenankan menjadi pengurus aktif partai politik.
6. Penggunaan media sosial
Jejaring media sosial memungkinkan karyawan berbagi hal positif tentang pengetahuan, wawasan,
informasi dan segala sesuatu ke masyarakat umum. Untuk meminimalisasi risiko pada Bank dan
karyawan, terdapat pedoman internal untuk memberikan parameter dan kejelasan bagi karyawan
tentang perilaku di media sosial apa yang dapat dan tidak dapat diterima. Karyawan wajib
memastikan selalu mengikuti kebijakan, prosedur, dan standar perusahaan, serta wajib melindungi aset
dan informasi rahasia Bank.
Kami menerapkan berbagai standar HAM internasional berkaitan dengan kesetaraan berdasarkan
Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) pada 1979,
Deklarasi Universal tentang HAM pada 1948, Kovenan Internasional tentang Hak-hak Ekonomi, Sosial,
dan Budaya pada 1966, serta Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik pada 1966. Begitu
pun sesuai dengan yang tertuang pada rumusan pembangunan berkelanjutan skala global dalam TPB,
butir ke-8, “Pertumbuhan ekonomi dan pekerjaan yang layak mendukung pertumbuhan ekonomi yang
berkelanjutan dan inklusif, membuka kesempatan kerja seluas-luasnya, produktif serta menciptakan
pekerjaan yang layak untuk semua”. [GRI 2-27, GRI 406-1]
Untuk itu, kami dengan konsisten mengimplementasi penerapan asas kesetaraan di berbagai tingkat
jabatan di BTPN Syariah [GRI 406-1]. Komposisi SDM BTPN Syariah yang menunjukkan keberagaman terlihat
dalam data berikut ini:
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Komposisi Karyawan Berdasarkan Status Kontrak Kerja dan Jenis Kelamin
[OJK C.3.b][GRI 2-7, 2-8, 405-1]
2023 2022 2021
Status
Laki-laki Perempuan Laki-laki Perempuan Laki-laki Perempuan
Permanen 598 3.014 592 3.304 582 3.689
Non Permanen 75 10.623 79 8.806 56 7.891
Jumlah keseluruhan 14.310 12.781 12.218
110
Page 111
loyal memberdayakan
dalam berkarya
Komposisi Karyawan Berdasarkan Wilayah Operasional dan Jenis Kelamin
[OJK C.3.b][GRI 2-7, 405-1]
2023 2022 2021
Wilayah Operasional
Laki-laki Perempuan Laki-laki Perempuan Laki-laki Perempuan
Pulau Jawa 202 8.112 205 6.759 205 6.789
Pulau Sumatera 36 3.546 39 3.150 37 2.944
Pulau Kalimantan 4 485 8 432 10 394
Jabodetabek 418 355 406 828 375 549
Indonesia Timur 13 1.139 13 941 11 904
Sub Jumlah 673 13.637 671 12.110 638 11.580
Jumlah keseluruhan 14.310 12.781 12.218
Mengingat nasabah pembiayaan kami merupakan masyarakat inklusi yang tersebar hampir di seluruh
pelosok Indonesia, kami memberdayakan tenaga kerja lokal atau setempat guna membantu kegiatan
operasional dalam mewujudkan inklusi keuangan sebagai salah satu bentuk langkah tepat membangun
ekosistem berkelanjutan. [GRI 413-1]
Kami percaya, dengan pemahaman budaya, kearifan lokal juga bahasa setempat yang mereka kuasai
akan banyak membantu dalam berinteraksi dengan segmen inklusi yang sejatinya unbanked segment,
sehingga para CO dapat menyerap dan memahami program yang kami jalankan karena telah terbangun
trust antara calon nasabah pembiayaan dan CO setempat. Dengan demikian, dampak ekonomi, sosial,
dan lingkungan dari aktivitas keuangan di lapangan Insya Allah dapat terkelola dengan optimal.
Komposisi Karyawan Berdasarkan Kelompok Usia dan Jenis Kelamin [OJK C.3.b][GRI 2-7, 405-1]
2023 2022 2021
Kelompok Usia
Laki-laki Perempuan Laki-laki Perempuan Laki-laki Perempuan
< 25 Tahun 30 7.038 30 5.411 29 5.421
25 - 29 Tahun 96 4.359 95 4.504 86 4.214
30 - 34 Tahun 132 1.576 143 1.613 153 1.487
35 - 39 Tahun 179 473 170 412 170 307
40 - 44 Tahun 122 102 126 90 109 73
45 - 49 Tahun 67 46 65 37 55 42
50 - 54 Tahun 35 34 29 33 26 29
55 - 59 Tahun 8 7 10 9 8 6
> 59 Tahun 4 3 3 1 2 1
Sub Jumlah 673 13.637 671 12.110 638 11.580
Jumlah 14.310 12.781 12.218
Komposisi Karyawan Berdasarkan Level Jabatan dan Jenis Kelamin [OJK C.3.b] [GRI 2-7, 405-1]
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
2023 2022 2021
Jenjang Jabatan
Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan
Dewan Komisaris 3 1 2 2 2 2
Dewan Pengawas
2 - 2 - 2 -
Syariah
Komite Independen - 2 - 2 - 2
111
Page 112
2023 2022 2021
Jenjang Jabatan
Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan
Direksi 4 1 5 - 5 -
Karyawan Senior
(Termasuk Pejabat 124 60 115 60 115 54
Eksekutif)
Supervisor 369 1.453 347 1.353 324 1.235
Staff 171 12.120 196 10.692 190 10.287
Sub Jumlah 673 13.637 671 12.110 638 11.580
Jumlah 14.310 12.781 12.218
Komposisi Karyawan Berdasarkan Tingkat Pendidikan dan Jenis Kelamin [OJK C.3.b] [GRI 2-7,405-1]
Tingkat 2023 2022 2021
Pendidikan Laki-laki Perempuan Laki-laki Perempuan Laki-laki Perempuan
Pasca Sarjana 48 37 47 35 42 28
Sarjana 486 5.413 482 5.207 456 5.130
Diploma 78 979 81 964 80 962
Setara SMA 61 7.208 61 5.904 60 5460
Sub Jumlah 673 13.637 671 12.110 638 11.580
Jumlah 14.310 12.781 12.218
Proses rekrutmen dan seleksi yang tepat dan cermat diyakini dapat menghasilkan #bankirpemberdaya
dengan talenta dan potensi yang berkualitas tinggi yang dapat loyal memberdayakan para perempuan
produktif masyarakat inklusi menuju keberlanjutan. Itu sebabnya BTPN Syariah senantiasa melakukan
peningkatan efektivitas rekrutmen melalui perbaikan kebijakan, peningkatan kualitas sumber-sumber
tenaga kerja, dan perbaikan proses seleksi yang lebih tepat dan cepat
Sepanjang tahun 2023, Bank melakukan inisiatif yang berkaitan dengan rekrutmen digital talents melalui:
1. Melanjutkan program pengembangan digital talents tenaga programmer dalam bentuk program
Sharia Intensive Full-stack Engineer Development (SHIFTED) sebagai talenta dalam pengembangan
ekosistem digital. Program SHIFTED tahun 2023 pengembangan dilakukan dengan pelatihan in-class,
OJT dan mentoring. Mereka dididik dengan intens baik technical maupun leadership skillnya untuk
menjadi Tech Lead di masa depan.
2. Memulai program Management Trainee SHINE (Sharia Digital Ecosystem Apprentice), dengan merekrut
lulusan terbaik Perguruan Tinggi untuk dikembangkan menjadi young leaders yang memiliki kapabilitas
mendalam mengenai model bisnis BTPN Syariah yang unik. SHINE program ini telah dimulai di Q1
2023. Saat ini sedang menjalani On-The-Job Training dengan rotasi project penugasan di Direktorat
Financing, Funding dan Operations. Diharapkan dari talenta muda SHINE ini, BTPN Syariah akan
memproduksi pemimpin masa depan yang benar-benar memahami secara mendalam keunikan bisnis
di segmen ultra mikro.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
112
Page 113
loyal memberdayakan
dalam berkarya
pengembangan kompetensi karyawan [OJK F.22][GRI 404-2]
Upaya peningkatan kompetensi Human Capital dalam ekosistem berkelanjutan dilakukan dengan
melanjutkan pelaksanaan jalur karir Tumbuh Tepat Penuh Manfaat untuk memberikan tahapan pelatihan
dan pengembangan yang terstruktur bagi CO. Program pelatihan untuk karyawan lainnya pun disusun
dan dilaksanakan dengan kurikulum yang terstruktur. Semua itu berjalan dengan diiringi budaya kerja
yang mendukung terciptanya agile mindset dan new way of working.
kebijakan dan pelaksanaan pengembangan kompetensi 2023
Tidak ada perbedaan perlakuan atas kesediaan kesempatan mengikuti program pelatihan bagi seluruh
karyawan, dengan tujuan kompetensi dan keahlian yang dimiliki semakin terasah demi keberlanjutan
hidup mereka yang lebih baik. Adanya inovasi di berbagai program pengembangan yang dikelola secara
online dan offline dan berbagai penugasan di bidang pekerjaan yang mereka geluti, memberi peluang bagi
karyawan untuk menggali potensinya masing-masing.
Bank juga memastikan adanya pelatihan dan pengembangan sebagai pendukung karyawan dalam
memasuki tanggung jawab baru atau prajabatan. Untuk itu, Divisi Human Capital bertugas dan
bertanggung jawab untuk menyediakan kebijakan, prosedur, dan tata cara proses kerja pendukung
pelatihan kepada karyawan agar pelatihan dapat terpenuhi sesuai persyaratan perundangan.
Dari tahun 2018, BTPN Syariah telah mengadopsi metode Agile Software Development. Adopsi mindset
dan praktik agile di Bank dijalankan oleh People Talent Squad (PTS) dengan menjalankan sharing session
dengan pembicara dari internal maupun dari praktisi Agile eksternal dan dialog- dialog yang kegiatannya
beragam disesuaikan dengan tujuannya. Community of Practices (CoP) merupakan kelompok-kelompok
pembelajaran dibentuk sesuai area teknikal yang dibutuhkan untuk dikembangkan bersama. Pengukuran
efektivitas penerapan agile dilakukan melalui Agile Health Check yang dilaksanakan di Q1 2023. Hasil dari
pemeriksaan ini dijadikan rekomendasi untuk perbaikan selanjutnya. Salah satu output dari Agile Health
Check ini diimplementasikan dalam bentuk sesi-sesi dialog dengan manajemen.
Di bawah naungan PRISMA Club, dilaksanakan siraman rohani Islami yang salah satu aktivitasnya
dilaksanakan di hari Jumat (Jumat Barokah) serta aktivitas lainnya (Sesi 1 Jam bersama Ustadz) yang
diselenggarakan secara rutin. Sepanjang tahun 2023 ini PRISMA Club telah menyelenggarakan 11 tausiah
dan kajian yang melibatkan karyawan untuk meningkatkan kualitas ibadah mereka. Dengan landasan
agama yang kuat, diharapkan dapat mencetak para calon pemimpin masa depan yang memiliki karakter
yang sesuai prinsip syariah.
Sepanjang tahun 2023, BTPN Syariah melalui Divisi HC telah menyelenggarakan 856 sesi pelatihan yang
diikuti oleh 58.138 peserta dengan total jam pelaksanaan pelatihan sebanyak 608.509 jam dengan rata-
rata 10,6 jam per peserta. Kegiatan pengembangan kompetensi tahun 2023 ini, kami optimalkan untuk
mendukung bisnis loyal memberdayakan secara tepat berkelanjutan.
Rata-rata Jam Pelatihan Berdasarkan Kategori Karyawan dan Jenis Kelamin [GRI 404.1]
Jam Pelatihan Setahun Rata-rata Jam Pelatihan
Level Jabatan
Laki-laki Perempuan Laki-laki Perempuan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Komisaris 43 29 6,14 9,67
Komite 20 10
Direktur 214 23 6,48 3,83
Pejabat Eksekutif 1.336 911 6,02 4,10
Karyawan Senior 5795 2.996 8,04 6,89
Supervisor 13.194 45.835 5,84 6,65
Staff 9.617 528.577 5,25 11,62
Jumlah 608.590 10,64
113
Page 114
Rata-rata jam pelatihan menurut jenis kelamin [GRI 404-1]
Rata-rata jam Rata-rata Jam Rata-rata Jam
Level Jabatan 2023 2022 2021
Laki-laki Perempuan Laki-laki Perempuan Laki-laki Perempuan
Komisaris 6,14 9,67 6,70 3,33 2,43 2,54
Komite 10 3,00 8,50 - 12
Direktur 6,48 3,83 3,19 - 3,78 -
Pejabat Eksekutif 6,02 4,10 6,03 6,15 5,20 4,95
Karyawan Senior 8,04 6,89 6,28 5,43 5,05 3,84
Supervisor 5,84 6,65 5,89 5,19 5,30 4,25
Staff 5,25 11,62 6,05 5,42 6,56 6,07
Rata – Rata Jam 5,95 10,90 6,00 5,40 3,67 6,25
pelatihan terkait isu sosial dan lingkungan [OJK E.2][GRI FS4]
Sejalan dengan ditetapkannya POJK 51/POJK.03/2017 Tentang Penerapan Keuangan Keberlanjutan
Bagi Lembaga Jasa Keuangan Emiten dan Perusahaan Publik, BTPN Syariah menjadikan keuangan
berkelanjutan sebagai salah satu fokus program pembelajaran bagi karyawan.
1. Syariah memberikan kesempatan kepada karyawan dari berbagai level untuk pengembangan
kompetensi terkait keuangan berkelanjutan. Termasuk, pengembangan kompetensi kepada Gugus
Tugas Keberlanjutan yang terdiri dari berbagai level karyawan dan lintas Direktorat.
2. Direksi dan Dewan Komisaris di BTPN Syariah turut serta dalam pengembangan kompetensi
Pelatihan mandatory mengenai sustainability awareness merupakan pelatihan inti, sebagai penguat
kesadaran karyawan sebagai #bankirpemberdaya dilaksanakan dari bulan Januari hingga Desember
2023 dengan jumlah peserta 5.934 peserta. Platform Learning Management System (LMS) bertahap
diimplementasikan mencakup seluruh modul kompetensi dan keterampilan yang dibutuhkan oleh 9.772
CO dalam meniti kariernya. Modul pelatihan ini akan mendorong self-learning dan dimonitor oleh atasan
mereka. Sistem ini juga memungkinkan atasan untuk memberikan penugasan langsung untuk memastikan
penguasaan keterampilan. [OJK F.22][GRI 404-2]
Tetap setia menyelenggarakan pelatihan untuk memperkenalkan dan mengintegrasikan praktik LST
(Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola) dalam setiap aktivitas, produk, dan jasa keuangan BTPN Syariah oleh
seluruh karyawan sepanjang tahun 2023.
Pelatihan Tanggal Fasilitator Bentuk Peserta
Personal Branding and
Business Etiquette Feb – Mei 2023 Talk Inc Training 90
Communication
Dynamic Presentation Feb – Nov 2023 T & DON Training 277
Growth Mindset 4 Mar 2023 Samel P. Amarta Training 25
Pengelolaan Aset Informasi 11 May 2023 Vedapraxis Training 28
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Professional Communication &
Jun 2023 Ace Learnings Training 39
Negotiation Skills Workshop
Professional Facilitating Skills
Jul 2023 Ace Learnings Training 84
Workshop
Leadership for First Line
Sep – Nov 2023 Augmenta Training 50
Managers
114
Page 115
loyal memberdayakan
dalam berkarya
pelatihan untuk masa persiapan pensiun
Pelatihan pra pensiun diberikan kepada karyawan yang memasuki masa persiapan pensiun. Peralihan dari
masa bekerja menjadi masa pensiun dipersiapkan dengan memberikan pemahaman yang relevan. Hal ini
diharapkan dapat membuat karyawan dalam masa pensiunnya dapat merencanakan keuangan dengan
baik, menyesuaikan gaya hidup, menitik beratkan kesehatan, manajemen asset, hal ini diberikan dengan
harapan para karyawan yang memasuki masa pensiun dapat meninkmati masa pension dengan lebih
nyaman dan bermakna.
Pada tahun 2023 ini telah dilaksanakan pelatihan pra pensiun pada Februari dan Juli 2023 dengan peserta
sebanyak 19 orang karyawan. Detail sebagai berikut:
Tanggal Judul Pelatihan Lokasi Jumlah Peserta Penyelenggara
Training Masa
22 – 24 Feb 2023 Yogyakarta 4 GML
Persiapan Pensiun
Kiat Menghadapi
27-29 Jul 2023 Masa Pensiun & Yogyakarta 15 GML
Berwirausaha
penghargaan atas kinerja dan kesejahteraan karyawan
BTPN Syariah menilai kinerja karyawan di setiap jenjang jabatan secara berkala, dengan berdasarkan
Key Performance Indicator (KPI) yang ditetapkan secara tim maupun individu yang ditentukan setiap
awal tahun. Hasil penilaian kinerja tersebut juga digunakan sebagai bahan perencanaan strategis
pengembangan karier karyawan bersangkutan, selain untuk mengelola kinerja individu, unit dan
perusahaan. Setiap tahun, seluruh karyawan (100%) mendapatkan kajian kinerja sesuai kriteria KPI
masing-masing. [GRI 404-3]
Pengelolaan kinerja karyawan dalam bentuk KPI tim maupun individu juga tetap dilaksanakan
dengan berbagai penyesuaian. Hasil kinerja karyawan juga tetap diapresiasi dalam bentuk penilaian
dan peninjauan hasil kinerja karyawan di setiap jenjang jabatan secara konsisten setiap tahunnya.
Dengan apresiasi yang diberikan, diharapkan dapat menambah dorongan dan motivasi mereka dalam
menjalankan amanah, terus menjadi pribadi yang berkembang dan setia melayani segment masyarakat
inklusif dengan hati.
Dalam memberikan penghargaan kepada karyawan, Bank menerapkan ketentuan Struktur dan Skala
Upah. BTPN Syariah memegang teguh komitmen untuk menerapkan gaji pokok yang tidak lebih rendah
dari ketentuan UMR bagi karyawan baru di level terendah. Besaran gaji pokok ini senantiasa ditinjau dan
disesuaikan secara berkala antara lain mempertimbangkan tingkat inflasi, kemampuan perusahaan, hasil
benchmark salary survey serta kinerja karyawan. BTPN Syariah menetapkan kebijakan pemberian imbal
jasa pekerjaan berdasarkan kisaran/grade SGL (Salary Grade Level) yang menggambarkan keseimbangan
jenjang posisi, tugas, dan tanggung jawab setiap individu, lengkap dengan paket tunjangan lain dalam
bentuk Tunjangan Hari Raya (THR), asuransi kesehatan, uang pensiun, jaminan layanan kesehatan, dan
hak cuti yang diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku, di luar benefit khusus. [GRI 401-2]
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Adapun besaran paket remunerasi setiap karyawan semata-mata didasarkan pada jenjang jabatan,
kompetensi, dan hasil penilaian kinerja. Tidak ada perbedaan remunerasi bagi pria dan wanita untuk
seluruh jabatan.
115
Page 116
Perbandingan gaji dasar karyawan baru di level terendah dengan UMR [OJK F.20][GRI 202-1]
2023 2022 2021
Area
Gaji Gaji Gaji
UMR Perbandingan UMR Perbandingan UMR Perbandingan
Dasar Dasar Dasar
Jakarta 4,902,000 4,902,000 1:1 4.642.000 4.642.000 1:1 4,585,000 4,490,500 1.02 : 1
Bandung 4,048,500 4,048,500 1:1 3.775.000 3.775.000 1:1 3,815,000 3,742,500 1.02 : 1
Semarang 3,420,000 3,060,500 1.12 : 1 3.080.000 2.835.500 1.09:1 3,135,000 2,810,500 1.12 : 1
Surabaya 4,525,500 4,525,500 1:1 4.411.000 4.411.000 1:1 4,500,000 4,411,000 1.12 : 1
Medan 3,624,500 3,624,500 1:1 3.371.000 3.371.000 1:1 3,330,000 3,330,000 1:1
Makassar 3,523,500 3,523,500 1:1 3.295.000 3.295.000 1:1 3,355,000 3,255,500 1.03 : 1
Kupang 2,715,000 2,188,000 1.24 : 1 2.510.000 1.975.000 1.27:1 2,410,000 1,950,000 1.24 : 1
Banjarmasin 3,500,000 3,236,500 1.08 : 1 3.228.500 3.228.500 1:1 3,228,500 3,228,500 1:1
Pontianak 2,800,000 2,751,000 1.02 : 1 2.710.000 2.580.000 1.05:1 2,515,000 2,515,000 1:1
Samarinda 3,329,500 3,329,500 1:1 3.138.000 3.138.000 1:1 3,112,500 3,112,500 1:1
Selain itu, ketentuan waktu kerja dan istirahat 1. Pelatihan untuk Pejabat Eksekutif
yang diatur dalam Peraturan Perusahaan Bab • Advanced Personal Branding & Public
IV – Waktu Kerja, pasal 13 dan pasal 14 menjadi Speaking: Pelatihan yang dirancang
landasan Bank tidak mempraktikkan kerja untuk menemukan karakteristik diri dan
paksa di lingkungan BTPN Syariah. Adapun bagi menampilkan image dalam menyalurkan
karyawan yang bekerja melebihi batas aturan pendapat untuk menyampaikan ide,
jam kerja, Bank memberikan kompensasi untuk gagasan, maupun opini secara asertif
jam kerja lembur sesuai dengan ketentuan dalam menampilkan diri sebagai perwakilan
ketenagakerjaan yang berlaku. [OJK F.19][GRI 409-1] organisasi.
BTPN Syariah secara khusus menerapkan • Advance and Intensive Public Speaking
kebijakan hak cuti dengan total selama 90 Training: Pelatihan yang memberikan
(sembilan puluh) hari kepada karyawan pemahaman mengenai komunikasi yang jelas,
perempuan yang melahirkan, disertai jaminan sistematis, dan komunikatif.
untuk menerima kembali bekerja setelah
masa cuti selesai. Selama masa cuti, hak-hak 2. Pelatihan untuk pengembangan Leadership
karyawan meliputi gaji dan berbagai bentuk • Leaders With Purpose (LEAP): Pelatihan
manfaat tetap dipenuhi. [GRI 401-2] ini ditujukan untuk menjaga regenerasi
kepemimpinan yang berkesinambungan di
pengembangan karier berbasis talenta BTPN Syariah dengan mempersiapkan Future
BTPN Syariah berupaya terus menemani Leaders menghadapi berbagai tantangan
karyawan dalam berkarya, membentuk talent bisnis dan organisasi ke depan. Pada tahun
pool sebagai wadah bagi para karyawan unggul 2023, program LEAP telah berjalan untuk 2
dengan performa gemilang dan keahlian yang (dua) angkatan.
mumpuni, agar kedepannya peluang untuk menjadi
kader-kader pemimpin organisasi di masa depan. • Leadership refreshment program: Pelatihan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Talent pool dibentuk berdasarkan penyeleksian ini ditujukan untuk para kepala divisi dan
ketat seperti program pelatihan khusus dan rotasi beberapa kepala departemen yang sudah
penempatan di berbagai divisi untuk memberi memiliki pengalaman yang panjang memimpin
mereka kesempatan mengembangkan wawasan tim, dengan tujuan untuk memberikan
sekaligus mempersiapkan jiwa kepemimpinan pemahaman kembali kepemimpinan mereka
mereka. dikaitkan dengan kondisi dan tantangan yang
akan dihadapi ke depan.
Bank menyediakan program pelatihan prajabatan
bagi karyawan yang mendapatkan promosi • Leadership Series: Pelatihan yang ditujukan
jabatan. Uraian ringkas berbagai program untuk leaders untuk mempertajam
pelatihan prajabatan yang diselenggarakan BTPN kemampuan dan kesiapan mereka dalam
Syariah adalah sebagai berikut [GRI 404-2] memimpin perubahan, memimpin tim dan
berkomunikasi dengan stakeholders serta
mengelola harapannya.
116
Page 117
loyal memberdayakan
dalam berkarya
• Leadership Development Program: Pelatihan • Effective Interviewing: Pelatihan yang
yang ditujukan untuk leaders untuk membekali peserta dengan salah satu
mempersiapkan mereka dalam memimpin metode yang selalu menyertai proses
perubahan, memimpin tim dan berkomunikasi rekrutmen/seleksi yang biasa digunakan.
dengan stakeholders serta mengelola Keterampilan dalam melakukan wawancara
pencapaian. sangat diperlukan oleh para pelaku yang
terlibat langsung dalam proses rekrutmen/
• Business Manager Leadership Excellence: seleksi. Melalui program ini peserta akan
Program ini bertujuan agar Business dibekali dengan keterampilan melakukan
Manager mampu membangun kapasitas wawancara secara baik dan benar serta
dan kemampuan untuk mengembangkan efektif, sehingga hasil yang diperoleh pun
tim di bawahnya, berkolaborasi dengan optimal.
dampak untuk memberdayakan pemangku
kepentingan, menjalankan dengan disiplin 4. Pelatihan Community Officer (CO)
untuk kelangsungan bisnis. • Cool Class: Pembelajaran teknikal tatap
muka dengan strategi ceramah, simulasi,
• Tepat Leadership: Pelatihan yang bertujuan dan role play yang dilakukan oleh CO yang
untuk me-refresh kembali pengetahuan baru bergabung setelah menyelesaikan
teknis dari para leaders di lapangan, sehingga pembelajaran dengan aplikasi Cool difasilitasi
dapat para leader dapat menekankan kembali oleh fasilitator atau business manager.
prosedur yang tepat kepada timnya
• Nostalgia Tepat: Pelatihan yang bertujuan
• Leadership for First Line Managers: Pelatihan untuk me-refresh kembali pengetahuan teknis
yang ditujukan untuk leaders yang berada dari para leaders di lapangan, sehingga dapat
dalam tingkatan pemimpin di awal, untuk para leader dapat menekankan kembali
mempersiapan mereka dalam memimpin prosedur yang tepat kepada timnya
perubahan, memimpin tim dan berkomunikasi
dengan stakeholders serta mengelola 5. Konseling dan Seminar Sosialisasi Adaptasi
harapannya Kebiasaan Baru:
Sosialisasi yang dilakukan untuk karyawan
• Becoming a Trusted Leader for BM: Pelatihan guna menggaungkan pentingnya pentingnya
yang bertujuan untuk me-refresh kembali menjaga kesehatan dan juga safety riding serta
para Business Manager, sehingga dapat para tanggap bencana.
leader dapat mengoptimalkan potensi dan
kapasitas timnya. 6. Employee Assistance Program (EAP):
Merupakan bantuan profesional berbasis
• Growth Mindset: Pelatihan yang diberikan dunia kerja yang dirancang untuk membantu
untuk mengembangkan kualitas melalui perusahaan dan karyawan berkaitan dengan
upaya. Meskipun orang mungkin berbeda masalah-masalah produktivitas kerja dan
dalam segala hal, dalam bakat, minat, atau masalah-masalah pribadi lainnya yang
temperamen, namun dalam pelatihan ini berdampak terhadap kinerja dan hubungan
setiap orang dapat berubah dan tumbuh interpersonal, baik di lingkungan kerja maupun
melalui perubahan pola pikir. kehidupan pribadi.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
• Landmark Forum: Pelatihan yang berfokus 7. Leadership & Inclusive Training (LIT)
kepada metode transformative learning Untuk menanamkan nilai-nilai inklusivitas dan
sehingga bertujuan meningkatkan kualitas mengenal dunia disabilitas dengan lebih baik,
hidup pesertanya dan mampu berpikir serta BTPN Syariah mulai tahun 2021 telah bekerja
bertindak jauh ke depan dalam kehidupan sama dengan Yayasan Helping Hands (YHH),
personal, pekerjaan dan profesi, jejaring suatu lembaga non-profit yang memiliki misi
sosialisasi dan area lainnya mempromosikan nilai-nilai inklusivitas melalui
program-program pengembangan karakter yang
3. Pelatihan untuk Staff mempertemukan dunia disabilitas dan non-
• Training Tangguh Bersama disabilitas.
#bankirpemberdaya: Pelatihan yang
bertujuan untuk membangkitkan Sampai tahun 2023, telah ada 45 Sukarelawan
motivasi diri agar tetap produktif loyal dari karyawan BTPN Syariah yang bergabung
memberdayakan masyarakat. dalam program Leadership & Inclusive Training
(LIT) YHH, dengan menjadi mentor bagi adik-
117
Page 118
adik SLB kelas XII. Interaksi regular antara dengan tingkat partisipasi sebesar 83% karyawan
mentor dan Mentee ini bertujuan untuk mengisi survey ini, maka hasil ini menunjukkan
pengembangan diri Mentee agar mendapatkan tingkat engagement dan enablement yang
wawasan yang luas dan gambaran yang lebih tinggi. Meskipun sedikit menurun dibandingkan
baik mengenai dunia kerja dan pengalaman hasil tahun sebelumnya, namun hal ini bisa
meniti karier dari para mentor dan bahwa dimengerti karena survey tahun 2022 adalah
mereka memiliki kesempatan yang sama jika EES yang pertama. Hasil ini masih lebih tinggi
bekerja keras mengembangkan potensi dirinya. jika dibandingkan dengan hasil EES di high
performing companies dunia. Hasil yang positif ini
Bagi para mentor, interaksi ini memberikan menunjukkan sebagian besar karyawan merasakan
pemahaman yang lebih baik mengenai dunia bahwa BTPN Syariah telah memberikan perhatian
disabilitas sekaligus meningkatkan kemampuan yang baik dan mendukung mereka untuk terus
kepemimpinan dalam pengembangan diri tumbuh.
Mentee, kepekaan sosial, dan empati.
Tentunya ada area-area yang mendapatkan
Pada tahun 2023 kerjasama dengan YHH masukan karyawan untuk lebih ditingkatkan, hal ini
juga ditingkatkan dengan uji coba program menjadi masukan yang berharga bagi Manajemen.
magang kerja bagi penyandang disabilitas Program-program tindak lanjut hasil survey telah
yang sebelumnya menjadi mentee dalam disusun dan dijalankan di sepanjang tahun 2023.
program LIT. Terdapat 3 mentee disabilitas Program pelatihan ditingkatkan secara terstruktur
yang sekarang sudah duduk di perguruan untuk menjangkau lebih banyak karyawan, kajian
tinggi untuk mengenal dunia kerja di BTPN dan perbaikan di area pay & benefit juga dijalankan
Syariah. Program ini memberikan pemahaman untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan,
yang lebih baik mengenai dunia disabilitas dan lebih banyak dialog tatap muka baik langsung
dan meningkatkan empati bagi lebih banyak maupun via daring yang dilakukan di setiap Divisi,
karyawan BTPN Syariah. Selanjutnya program agar saluran komunikasi lebih terbuka, perhatian
magang untuk peyandang disabilitas akan dan dukungan kepada karyawan semakin terjaga
ditingkatkan pesertanya di tahun 2024. dengan baik.
BTPN Syariah berkomitmen untuk secara
pencapaian 2023 dan rencana 2024 konsisten melaksanakan EES setiap tahun dan
Segenap inisiatif dan aktivitas yang dilaksanakan menindaklanjuti segera hasil dan masukan-
sepanjang tahun 2023 tersebut telah memberikan masukan berharga yang disuarakan oleh
hasil-hasil sebagai berikut: karyawan.
employee engagement
Manajemen BTPN Syariah memandang model Sebanyak 50% karyawan di BTPN Syariah dari
bisnis unik yang dijalankan merupakan bentuk lulusan SMA maupun SMK, serta 7% lulusan
dari ‘people business’. Hal ini karena BTPN Syariah diploma dimana pengalaman kerja di BTPN
memiliki 12.000an karyawan lapangan yang Syariah pada umumnya merupakan pengalaman
melayani 4 jutaan nasabah pembiayaan. Sehingga kerja pertama setelah lulus dari bangku
penting sekali untuk mendengarkan masukan dan pendidikan. Dengan berbagai latar belakang
aspirasi karyawan. Dari tahun 2022, BTPN Syariah dan kondisi karyawan yang memiliki harapan
secara rutin melakukan Employee Engagement dan ekspektasi berbeda akan dunia kerja dan
Survey (“EES”) dengan bekerja sama dengan pihak di saat bersamaan masih terus beradaptasi
konsultan yang memiliki expertise dan reputasi menyesuaikan dengan lingkungan yang baru
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
kelas global dalam bidang ini. maka tidak dapat dipungkiri kondisi tersebut
menyebabkan tingkat turnover yang terjadi
EES ini menghasilkan saat ini. BTPN Syariah secara aktif memitigasi
skor Engagement dan Enablement yang proses percepatan dan penyempurnaan proses
mengukur sejauh mana karyawan memiliki perekrutan untuk memastikan kelancaran proses
komitmen dan loyalitas serta sejauh mana bisnis dan tingkat operasional tetap terjaga
karyawan merasa bahwa perusahaan telah pada rentang yang aman dan secara bersamaan
menyiapkan dan mendukung agar mereka bisa memastikan kebutuhan karyawan di lapangan
bekerja dan berkembang dengan optimal. Hasil dan proses penyesuaian karyawan baru terpenuhi
survey EES di awal tahun 2023 menghasilkan secara lengkap. [GRI 2-7]
skor Engagement 78% dan skor Enablement 81%,
118
Page 119
loyal memberdayakan
dalam berkarya
Turnover Karyawan [GRI 2-7, GRI 401-1]
2023 2022 2021
55,4% 44,8% 37,5%
Turnover Karyawan Berdasarkan Kelompok Usia dan Jenis Kelamin [GRI 2-7, GRI 401-1]
2023 2022 2021
Kelompok Usia
Laki-laki Perempuan Laki-laki Perempuan Laki-laki Perempuan
< 25 Tahun 8 4.855 10 3.354 5 2.801
25 - 29 Tahun 21 2.338 23 1.894 7 1.369
30 - 34 Tahun 17 262 14 192 22 209
35 - 39 Tahun 11 33 16 34 10 33
40 - 44 Tahun 13 6 9 4 10 3
45 - 49 Tahun 5 4 2 7 1 0
50 - 54 Tahun 1 2 1 1 3 2
55 - 59 Tahun 4 3 4 3 2 0
>59 Tahun 1 0 1 0 0 0
Sub jumlah 81 7.503 80 5.489 60 4.417
Jumlah 7.584 5.569 4.477
Turnover Karyawan Berdasarkan Wilayah Operasional dan Jenis Kelamin [GRI 2-7, GRI 401-1]
2022 2021 2020
Wilayah Operasional
Laki-laki Perempuan Laki-laki Perempuan Laki-laki Perempuan
Indonesia Timur 3 658 2 541 2 389
Jabodetabek 36 34 36 285 29 123
Jawa 36 4.976 35 3.274 27 2.746
Kalimantan 2 257 2 208 1 169
Sumatera 4 1.578 5 1.181 1 990
Jumlah 81 7.503 80 5.489 60 4.417
Alasan Pengunduran Diri [GRI 2-7, GRI 401-1]
2023 2022 2021
Kelompok Usia
Laki-laki Perempuan Laki-laki Perempuan Laki-laki Perempuan
Permintaan Sendiri 57 3.046 47 2.594 45 2.596
Hukuman Disiplin dan PHK
15 4.371 20 2.754 5 1.639
Mangkir
Pensiun 2 1 6 4 3 1
Berakhirnya Kontrak Kerja 4 67 2 124 - 163
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Lain-lain * 3 18 5 13 7 18
Jumlah 81 7.503 80 5.489 60 4.417
* gagal masa percobaan
119
Page 120
BTPN Syariah berupaya menurunkan tingkat turnover CO dengan cara:
1. Mengimplementasikan Onboarding BIJAK dengan lebih efektif
2. Menerapkan Insentif Stay Rate bagi Wisma
3. Mempercepat pemenuhan CO melalui peningkatan produktivitas resourcing dan kualitas sourcing
melalui program KAGUM
4. Memperkuat peran manajer lini dalam mengelola anggota tim dengan serangkaian latihan
kepemimpinan
BTPN Syariah juga berupaya mempertahankan dan mengembangkan talenta terbaik Perusahaan:
1. Mengimplementasikan program pengembangan kemampuan Leadership untuk talenta-talenta
perusahaan melalui program LEAP (Leaders with Purpose)
2. Mengimplementasikan program Bunda Pintar sebagai upaya memperhatikan Kebutuhan karyawan
yang mayoritas wanita di usia produktif, dan memperkuat proposition bagi karyawan perempuan di
perusahaan.
BTPN Syariah terus berupaya meningkatkan engagement karyawan:
1. Mengembangkan Employee Engagement Playbook untuk merancang program-program engagement di
masing-masing Divisi.
2. Menjalankan program pelatihan di seluruh lini.
3. Memperpendek jalur komunikasi antara atasan dan bawahan melalui berbagai kanal komunikasi, online
ataupun offline.
produktivitas karyawan
Tingkat produktivitas karyawan berdasarkan indikator rasio Earning per Employee dapat dipertahankan/
meningkat sesuai data:
2023 2022 2021
Laba 1.081 1.780 1.465
Jumlah Karyawan 14.310 12.781 12.218
EPE 7,55% 13,90% 11,99%
Indikator tersebut membuktikan bahwa setiap aktivitas dan anggaran biaya yang telah direalisasikan
untuk mendukung pengembangan kompetensi karyawan telah memberikan kontribusi positif bagi kinerja
Perusahaan.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
120
Page 121
loyal memberdayakan
dalam berkarya
rencana 2024
Mengantisipasi tantangan masa depan, pengembangan Tim Human Capital berencana menjalankan
beberapa program dan strategi 2024 dengan memfokuskan pengelolaan Gen Z. Hal ini difokuskan
mengingat sebagian besar karyawan BTPN Syariah adalah karyawan dari Gen-Z ini. Budaya,
kompetensi dan pengelolaan yang unik dari generasi ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi
BTPN Syariah.
Strategi pengembangan lebih lanjut di tahun 2024 akan dilakukan dengan berbagai program:
1. BM Excellaration Program
Program pengembangan new breed of Business Manager (BM) dengan mendesain dan
menjalankan program perekrutan, dan akademi pengembangan yang terakselerasi
2. Sharia My Way
Penanaman kembali nilai syariah kepada karyawan untuk peningkatan soft kompetensi mereka.
3. Kakak Curhat
Pengembangan kapabilitas dari karyawan Community Officer (CO) Senior dan BM untuk
melakukan counseling dan pengelolaan kesehatan mental karyawan lapangan
4. Panggung CO
Menyelenggarakan event engagement dari CO untuk CO yang bertujuan untuk memberikan
panggung penghargaan dan pemberdayaan untuk karyawan CO Gen-Z sesuai dengan minat dan
aspirasi mereka.
5. Talent Management dan Leadership Development
Menjalankan program pengembangan talenta pemimpin secara terstruktur di setiap layer
organisasi dari proses identifikasi, penyelenggaraan program pelatihan sampai dengan
monitoring dan evaluasi pengembangan karir mereka.
6. People Score
Membangun alat ukur untuk meningkatkan kemampuan para Kepala Divisi dalam menjaga dan
mengembangkan Timnya dan sekaligus meningkatkan engagement mereka.
Seluruh program dan strategi ini menjadi prioritas BTPN Syariah dalam upaya meningkatkan
kepuasan dan loyalitas karyawan yang bermuara pada peningkatan dan kemudahan layanan
kepada nasabah, masyarakat inklusif.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
121
Page 122
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023 122
Page 123
ikhtisar kinerja keberlanjutan
09
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Loyal Berkelanjutan
U NT UK LI N GKU N GA N
123
Page 124
Loyalitas BTPN Syariah untuk menjaga lingkungan hidup demi tujuan
keberlanjutan dan mengurangi dampak Gas Rumah Kaca (GRK) dilakukan
melalui berbagai upaya pelestarian alam dan adaptasi dengan lingkungan
baik di dalam maupun diluar Bank
komitmen terhadap dampak perubahan 5. memanfaatkan teknologi berbasis cloud
iklim [OJK F.16][GRI 2-23, 2-24, 2-25, 307-1] (private cloud data centre) agar dapat
BTPN Syariah tetap setia mengelola dampak melakukan efisiensi infrastruktur teknologi
lingkungan terkait penggunaan air, efisiensi energi, informasi dan mendorong energi efisiensi.
penghematan kertas, pengelolaan limbah dan 6. memanfaatkan lampu LED dan lampu dengan
upaya pengurangan emisi yang pada akhirnya sensor gerak (motion triggered lamp) dalam
dapat mencegah pencemaran lingkungan , pengelolaan aktivasi pencahayaan di dalam
menghasilkan efisiensi sumber daya alam dan ruangan;
berperan serta melakukan upaya penurunan emisi 7. menggunakan kaca dua lapis pada jendela
GRK. yang memungkinkan sinar matahari masuk ke
ruang kerja secara optimal. Penggunaan kaca
Bank tidak menemukan adanya laporan jendela ini juga dapat mengurangi intensitas
mengenai ketidakpatuhan terhadap undang- penggunaan lampu pada siang hari;
undang ataupun peraturan tentang lingkungan 8. mempergunakan pendingin ruangan ramah
hidup dari kegiatan usaha Bank dari aktivitas lingkungan dan memiliki kebijakan pembatasan
#bankirpemberdaya ketika loyal mendampingi dan penggunaan pendingin ruangan disesuaikan
memberdayakan masyarakat inklusi di sepanjang dengan kebutuhan.
tahun 2023. 9. Menerapkan model bisnis pelayanan
berbasis sentra komunitas, sehingga setiap
energi [OJK F.5, OJK F.7, OJK F.12][GRI 302-1] anggota sentra tidak perlu menggunakan
BTPN Syariah menyadari bahwa pengelolaan kendaraan secara rutin untuk bertemu
energi yang digunakan dalam operasional Bank #bankirpemberdaya namun seorang
akan memberikan dampak bagi lingkungan dalam #bankirpemberdaya rutin mendatangi sentra
hal efisiensi sumber daya alam, penurunan emisi komunitas yang rata-rata beranggotakan 15
GRK dan bahkan menghasilkan efisiensi biaya orang nasabah;
operasional kantor. 10. Kantor Cabang dan Kantor Fungsional
Operasional BTPN Syariah juga menampilkan
Bentuk upaya yang dilakukan pada tahun 2023 ini desain ramah lingkungan dengan
adalah sebagai berikut: memanfaatkan tanaman hidup untuk
1. Pelaksanaan Public Expose, Pertemuan dengan memaksimalkan ruang hijau dan menurunkan
Analis dan meeting secara hybrid; temperatur udara. Desain tersebut juga
2. Pelaksanaan keterbukaan informasi serta press membantu mengurangi penggunaan energi dan
release dalam bentuk digital dan disampaikan menampilkan lingkungan yang asri.
melalui electronic mails; 11. Mulai tahun 2023, Bank mempergunakan mobil
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
3. Pengurangan penggunaan moda transportasi; Listrik sebagai pendukung operasional Direksi.
4. Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang
Saham dan Rapat Umum Pemegang Saham Program digitalisasi dan otomasi proses yang
Luar Biasa yang diselenggarakan secara berdampak langsung pada pengurangan
elektronik, yang tidak saja mendukung penggunaan kertas sebagai hasil implementasi,
pengurangan kertas melalui peniadaan materi menyempurnakan baseline pengelolaan lingkungan
cetakan, namun tidak kalah penting berupa dan sosialisasi penerapan operasi ramah
pengurangan perjalanan moda transportasi lingkungan merupakan realisasi target dalam
dan pengurangan karbon oleh Pemegang RAKB.
Saham dengan pelaksanaan secara daring dan
penyediaan kuasa kehadiran dan voting secara
elektronik.
124
Page 125
loyal berkelanjutan
untuk lingkungan
Capaian kinerja lingkungan hidup. [OJK F.6, OJK F.11]
Satuan 2023* 2022 2021
Energi Listrik
Pemakaian Listrik Kwh 4.122.674 2.303.425 1.593.834
Luasan Area M2 24.258 18.767 18.993
Intensitas Konsumsi Energi Kwh/M2 169,95 122,74 83,92
Penurunan Penggunaan Listrik % Belum bisa dihitung 12 14
Energi BBM
Penggunaan BBM rata-rata/bulan/unit KDO Liter 125,5 174,7 147,2
Perjalanan dengan pesawat domestik jumlah 2.978 1.819 256
Perjalanan dengan pesawat internasional jumlah 0 0 0
Perjalanan dengan kereta api jumlah 365 176 21
Keterangan *: data seluruh kantor di BTPN Syariah
Terdapat revisi data penggunaan listrik pada kantor pusat tahun 2022 dan 2021. Pengungkapan Data
Listrik tahun 2023 merupakan hasil perhitungan tidak hanya kantor pusat namun sudah meliputi seluruh
kantor cabang dan kantor fungsional, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya data yang digunakan
adalah Data Listrik kantor pusat BTPN Syariah saja. Hal ini merupakan upaya BTPN Syariah untuk
mengelola penggunaan listrik lebih serius dan dalam jangkauan yang lebih luas.
Inventarisasi GRK merupakan langkah pertama dalam mengelola emisi. Dengan memahami profil dari
jejak karbon yang ada, akan memudahkan penentuan strategi pengurangannya.
Sepanjang tahun 2023, BTPN Syariah mencatat intensitas energi listrik 169,95 kWh/m2 per tahun. Angka
ini masih memenuhi kategori ‘cukup efisien’ menurut Nilai standar IKE berdasarkan SNI-6197-2011 tentang
Intensitas Konsumsi Energi Gedung Indonesia di sektor gedung perkantoran.
Emisi CO2 yang terbentuk pada tahun 2023 atas pemakaian BBM dan perjalanan dinas sebesar 170.591
(kg CO2-eq). Perhitungan emisi menggunakan standar Defra Greenhouse Gas Conversion Factors 2019.
air dan material ramah lingkungan [OJK F.8][GRI 303-3, GRI 303-5]
Untuk menghemat penggunaan air yang seluruhnya disuplai dari PDAM, BTPN Syariah tetap setia
merawat dan memastikan perbaikan instalasi air termasuk mempergunakan kran sensorik di kantor pusat
dan kantor cabang. Atas berbagai upaya tersebut, maka pemakaian air di kantor pusat BTPN Syariah
tergambar sebagai berikut:
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
satuan 2023 2022
Air PDAM M3 1.006,00 na
Air Minum Galon M3 25, 15 25,32
Total Pemakaian Air M3 1.031,16 na
Sejak tahun 2023, BTPN Syariah berupaya mempergunakan berbagai material ramah lingkungan dalam
kegiatan operasionalnya dengan data sebagai berikut:
Uraian Satuan 2023
Pemakaian Lampu LED Pcs 1.669
125
Page 126
limbah [GRI 306-1, GRI 306-2] 9. Automasi dalam pelaksanaan pengelolaan dan
BTPN Syariah memiliki limbah dalam pelaksanaan monitoring uang tunai (cash management)
operasional perbankan antara lain adalah kertas. MMS serta instruksi pembukuannya ke KFO/
Sebagai upaya mengurangi limbah kertas maka KC maupun otomasi/perbaikan dan simplifikasi
BTPN Syariah memiliki kebijakan dan program proses lainnya di Kantor Pusat (Head Office).
kerja yang membentuk budaya terkait penggunaan 10. Sosialisasi atas ketentuan operasional secara
dan pengelolaannya, antara lain: online, koordinasi kerja, dan meeting online
1. Dengan melakukan digitalisasi proses, maka 11. Penyampaian Laporan kepada Otoritas
proses harian Community Officer sudah dapat telah melalui platform e-reporting (antara
dimasukkan dalam Aplikasi Terra. Aplikasi ini lain SIPENA OJK Pengawas Perbankan
mencakup proses pengajuan pembiayaan, Syariah, IDX Net, OJK Net) sehingga tidak
pencairan, pembayaran angsuran serta lagi menyampaikan laporan secara hardcopy,
aktivitas lain yang sebelumnya banyak yang bertujuan untuk menekan penggunaan
menggunakan kertas. Dengan digitalisasi maka kertas serta menghemat tempat penyimpanan
proses kerja dapat lebih transparan, akurat, dokumen.
dan cepat. 12. Komitmen kepada Pemegang Saham dalam
2. Penggunaan media komunikasi antara lain mendukung penghematan kertas saat
e-mail dan Microsoft Teams telah dilakukan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
sehingga dalam presentasi tidak diperlukan Saham Tahunan tahun 2022 di mana
mencetak materi dan untuk melakukan follow Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan
up tidak perlu dicetak karena sudah tercatat. diberikan dalam bentuk USB, Tata Tertib
3. Dokumen dalam kajian akan dikirimkan via Rapat, Informasi Tambahan, dan dokumen
e-mail terlebih dahulu sebelum dicetak untuk Keterbukaan Informasi tersedia di Situs Web
memperoleh persetujuan. Bank.
4. Dalam harus mencetak hasil kerja, maka semua
PC dan laptop kantor pusat sudah diatur Kertas merupakah hasil olahan dari pohon,
otomatis untuk mencetak bolak-balik. Selain itu Bank menyadari melalui upaya yang dilakukan
penggunaan kertas dimaksimalkan untuk kedua dalam mengelola kertas yang digunakan akan
sisi kertas. menyelamatkan pohon. Pohon merupakan
5. Dokumen-dokumen kekaryawanan berupa sumber kehidupan yang mampu menyerap karbon
Kartu e-Letter BPJS Kesehatan, e-Letter BPJS dioksida (polusi udara) dan menghasilkan oksigen,
Ketenagakerjaan, SK Mutasi, SK Promosi, mendinginkan suhu permukaan bumi, melindungi
informasi kepegawaian, SOP, Juknis dokumen, dan menjaga kesuburan tanah, dan sebagai
dan surat- surat terkait ketenagakerjaan dapat habitat hewan. Sekecil apapun peran kita menjaga
diakses langsung oleh karyawan secara daring pohon akan berkontribusi terhadap penurunan
melalui sistem Human Capital. emisi CO2 dan turut serta menghambat efek Gas
6. Penyampaian dokumen dan komunikasi antar Rumah Kaca (GRK).
Divisi dan Direktorat telah dioptimalisasikan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
menggunakan e-mail. Pada tahun 2023 kami bisa menggunakan kertas
7. Melakukan penyimpanan dokumen dalam untuk operasionalisasi kantor sebesar 5.270 kg
bentuk softcopy, electronic filing (Cofilib/ atau setara dengan emisi CO2 sebesar 6.429
Corporate Filing and Library). kgCO2-eq (menggunakan perhitungan faktor emisi
8. Otomasi dalam pelaksanaan layanan transaksi berdasarkan USEPA Victoria 2013)
MMS bagi nasabah secara menyeluruh baik
bagi transaksi reguler pada saat Pertemuan Sejak tahun 2023 terdapat perubahan cara
Rutin Sentra, penagihan/collection, dan penghitungan penggunaan kertas yang
perbaikan proses transaksi lainnya. memperhitungkan keseluruhan penggunaan
126
Page 127
loyal berkelanjutan
untuk lingkungan
kertas BTPN Syariah, sebelumnya hanya BTPN Syariah untuk mengelola penggunaan kertas
memperhitungkan penggunaan kertas untuk lebih serius dan dalam jangkauan penggunaan
nasabah pembiayaan. Hal ini merupakan upaya yang lebih luas.
Timbulnya limbah kertas [GRI 306-3]
satuan 2023 2022 2021
Biaya pengadaan kertas Juta Rp 6.587 1,478 1,805
Kertas yang digunakan kg 5.270 1.182 1.444
Pengurangan kertas kg Belum dapat dihitung 262 578
Emisi CO2 dari kertas kgCO2-eq 6.429 1.443 1.762
Potensi penurunan emisi CO2 kgCO2-eq Belum dapat dihitung 320 705
*terdapat perbedaan antara perhitungan kertas di 2023 terhadap tahun-tahun sebelumnya
Pada tahun 2023, pengelolaan sampah ditingkatkan dalam upaya mengelola limbah kantor melalui
program Waste Management. Program ini melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik secara
rutin di kantor pusat BTPNS dengan data sampah sebagai berikut:
Jenis Sampah satuan 2023
Sampah Organik Ton 4,20
Sampah Anorganik Ton 2,08
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
127
Page 128
Pendampingan dan pemantauan kegiatan restorasi hutan
Pendampingan dan pemantauan kegiatan restorasi hutan Hutan berjasa dalam menjaga
keseimbangan iklim, mengurangi dampak polusi, menyerap CO2 dan mengurangi pemanasan global.
Menyadari peran penting hutan pada keberlanjutan kehidupan manusia, Bank telah menjalankan
reforestasi di Kampung Minta, Penyinggahan, Kutai Barat.
Kegiatan reforestasi tersebut diawali pada Agustus 2020 dengan melibatkan warga loka, melakukan
penananam 1.000 beluma (Syzigium sp) dan 1.009 kahoi (Shorea blangeran) di area seluas 3 ha.
Forestasi yang dilakukan setelah terjadi bencana kebakaran di Hutan Kahoi itu bertujuan untuk
membantu pemulihan ekosistem lahan basah dan rawa gambut di wilayah tersebut.Melalui kegiatan
ini, Bank juga berharap dapat berkontribusi dalam upaya mengurangi efek pemanasan global dan
perubahan iklim.
Melalui pelibatan itu, tingkat kesadaran dan rasa kepemilikan terhadap hutan semakin meningkat.
Salah satunya tercermin dari tidak ada kegiatan pembalakan dan kebakaran hutan terutama di
sekitar kawasan Kampung Minta.
Sejak 2020 hingga saat ini kegiatan forestasi Bank telah menghasilkan stok karbon sebanyak 2.690t/
ha, seperti yang disampaikan oleh WWF pada tahun 2022.
Green Building
Dalam penerapan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan, BTPN Syariah telah mengusung
lingkungan kantor yang ramah lingkungan yang dibuktikan melalui kehadiran gedung kantor
pusat BTPN Syariah yang bukan saja mencerminkan kemajuan bisnis namun terlebih lagi sebagai
cerminan komitmen perusahaan terhadap kelestarian lingkungan dengan menempati gedung
yang telah dianugerahi sertifikasi Gold Standard Certificate for Green Building oleh Green Building
Counsil Indonesia.
Salah satu fitur unik dari Gedung Kantor Pusat BTPN Syariah adalah konsep rancangan langit-
langit terbuka. Inovasi ini bukan hanya estetika namun berhasil meningkatkan volume oksigen
dalam gedung hingga 50%, sebuah langkah maju dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih
sehat dan produktif. Gedung ini juga dirancang untuk memaksimalkan pemanfaatan cahaya
alami, mengeliminasi kebutuhan akan window blinders dan mengurangi penggunaan partisi yang
menghalangi cahaya.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
128
Page 129
loyal berkelanjutan
untuk lingkungan
Di era yang memerlukan kehati-hatian tinggi terhadap kebersihan, teknologi ultraviolet
germicidal irradiation diimplementasikan sebagai metode desinfeksi. Ini bukan hanya
mensterilkan udara dari mikroorganisme, tetapi juga mendukung upaya kesehatan publik.
Selanjutnya, penggunaan epoxy floor coating membantu mencegah pertumbuhan bakteri dan
kuman.
Gedung Kantor Pusat BTPN Syariah juga mengutamakan efisiensi energi melalui
pemanfaatan sistem pendingin ruangan ramah lingkungan. Penggunaan pendingin diatur
secara hati-hati, memastikan kenyamanan tanpa pemborosan energi. Ini mencerminkan
komitmen BTPN Syariah terhadap keberlanjutan dan tanggung jawab lingkungan.
Tidak berhenti di gedung utama, Kantor Cabang dan Kantor Fungsional Operasional BTPN
Syariah juga mengadopsi prinsip-prinsip ramah lingkungan. Penggunaan tanaman hidup
tidak hanya meningkatkan estetika tetapi juga memainkan peran penting dalam menurunkan
temperatur udara dan meningkatkan kualitas udara. Ini mengurangi kebutuhan energi untuk
pendinginan dan menciptakan lingkungan yang lebih asri dan menyegarkan.
Gedung Kantor Pusat BTPN Syariah Jakarta merupakan bentuk arsitektur modern dan
prinsip keberlanjutan dapat berjalan seiring, menciptakan ruang kerja yang tidak hanya
fungsional tetapi juga ramah lingkungan dan sehat. Ini adalah langkah maju yang signifikan
dalam visi pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
129
Page 130
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023 130
Page 131
ikhtisar kinerja keberlanjutan
10
Menerapkan Tata Kelola
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
YANG BAIK UNTUK
PEMBERDAYAAN YANG
BERKELANJUTAN
131
Page 132
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023 132
Page 133
menerapkan tata kelola yang baik
untuk pemberdayaan yang berkelanjutan
BTPN Syariah melakukan upaya pengelolaan Bank yang semakin transparan,
accountable, dapat dipertanggung-jawabkan serta mengedepankan
profesionalisme dengan mengusung kewajaran dan kepatuhan syariah
secara lengkap dan menyeluruh. Upaya-upaya ini lebih lanjut diharapkan
dapat menjadi dasar bagi Bank secara istiqomah menjalankan aspirasinya
“loyal memberdayakan mendukung keberlanjutan
Menerapkan tata kelola yang baik untuk Komitmen atas prinsip-prinsip dasar dan
pemberdayaan yang berkelanjutan pedoman tata kelola di BTPN Syariah
Melanjutkan komitmen untuk mendukung [GRI 102-16, 102-17]
program Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan Sejalan dengan tujuan mewujudkan pembangunan
atas percepatan pengembangan ekonomi berkelanjutan yang bersifat inklusif dan ditopang
syariah, BTPN Syariah secara berkelanjutan oleh sistem perekonomian nasional yang resilient
mengintegrasikan aspek Lingkungan, Sosial dan untuk waktu sekarang dan mendatang, BTPN
Tata Kelola (LST) dalam proses pengembangan Syariah mengedepankan keselarasan antara
produk dan layanannya sehingga selaras dengan aspek ekonomi, sosial dan lingkungan hidup dalam
tujuan Keuangan Berkelanjutan yang meliputi: penerapan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan
1. Upaya untuk mendorong peluang penciptaan yang Baik.
nilai melalui inovasi produk dan antisipasi yang
lebih baik terhadap tren-tren mendatang; Secara berkesinambungan, BTPN Syariah
2. Penerapan manajemen risiko yang lebih baik melakukan penyempurnaan terhadap
dan pengalokasian modal yang lebih optimal penerapan GCG secara menyeluruh dalam
berdasarkan kesadaran tentang isu-isu LST upayanya memperketat fungsi pengawasan
seperti hambatan-hambatan dari modal alam dan mewujudkan komitmen untuk terus
dan sosial; dan meningkatkan kualitas penerapan GCG yang
3. Menjadi katalis perubahan organisasi. baik bagi seluruh pemangku kepentingan. Secara
spesifik, Bank meyakini bahwa upaya untuk terus
Secara konsisten, BTPN Syariah menjalankan mengembangkan sistem lembaga keuangan yang
inisiatif keberlanjutan yang tertuang dalam RAKB ramah lingkungan hidup sesuai amanat dalam
sebagai upaya Bank dalam mengelola risiko sosial Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang
dan lingkungan, mengurangi kesenjangan sosial Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
serta mengurangi dan mencegah kerusakan yang sebagian telah diubah dengan Undang-
lingkungan hidup dengan tetap berpedoman pada Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi
Kami memahami bahwa penerapan Tata Kelola Undang-Undang adalah sebuah Amanah yang
yang baik dapat meningkatkan daya tahan dan harus dijalankan dengan sebaik-baiknya bagi
daya saing bagi Bank. Berangkat dari pemikiran kepentingan seluruh pemangku kepentingan.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
tersebut, BTPN Syariah melakukan upaya
pengelolaan Bank yang semakin transparan, Pelaksanaan penerapan GCG di BTPN Syariah
accountable, dapat dipertanggung-jawabkan secara konsisten dan berkelanjutan berlandaskan
serta mengedepankan profesionalisme dengan pada 6 (enam) asas-asas dasar yaitu Transparansi,
mengusung kewajaran dan kepatuhan syariah Akuntabilitas, Pertanggungjawaban, Profesional,
secara lengkap dan menyeluruh. Upaya-upaya ini Kewajaran, dan Kepatuhan Syariah. Sebagai
lebih lanjut diharapkan dapat menjadi dasar bagi perusahaan publik, penerapan pedoman GCG
Bank secara istiqomah menjalankan aspirasinya di BTPN Syariah mencakup 5 (lima) aspek, 8
“loyal memberdayakan mendukung keberlanjutan”. (delapan) prinsip GCG yang baik dan 25 (dua puluh
lima) penerapan aspek dan prinsip GCG yang baik.
133
Page 134
Sebagai Bank Umum Syariah.
Sebagai Bank Umum Syariah, BTPN Syariah tunduk kepada pelaksanaan penerapan prinsip-prinsip dasar
GCG yang baik yaitu Transparansi, Akuntabilitas, Pertanggungjawaban, Profesional, Kewajaran, dan
Kepatuhan Syariah.
Pengejawantahan dari asas-asas tersebut adalah sebagai berikut:
Dalam menjaga objektivitas dalam menjalankan bisnis, Bank harus menyediakan
informasi yang material dan relevan dengan cara yang mudah diakses dan dipahami
oleh pemangku kepentingan. Bank harus mengambil inisiatif untuk mengungkapkan
Transparansi
tidak hanya masalah yang disyaratkan oleh peraturan perundangan, tetapi juga hal yang
penting untuk pengambilan keputusan oleh Pemegang Saham, Nasabah dan Pemangku
Kepentingan lainnya
Bank harus dapat mempertanggungjawabkan kinerjanya secara transparan dan wajar.
Untuk itu Bank harus dikelola secara benar, terukur dan sesuai dengan kepentingan
Akuntabilitas Bank dengan tetap memperhitungkan kepentingan Pemegang Saham dan pemangku
kepentingan lain. Akuntabilitas merupakan prasyarat yang diperlukan untuk mencapai
kinerja yang berkesinambungan
Bank harus mematuhi seluruh Prinsip-Prinsip Syariah dan peraturan perundangan
yang berlaku, serta melaksanakan tanggung jawab terhadap Tuhan Yang Maha Esa,
Pemegang Saham, masyarakat, lingkungan dan pemangku kepentingan lainnya yang
Pertanggungjawaban relevan sehingga dari waktu ke waktu pelaksanaan Prinsip-Prinsip Syariah terlaksana dan
terpelihara dengan optimal dalam kesinambungan usaha jangka panjang dan mendapat
pengakuan sebagai entitas yang baik dan taat hukum syariah dan hukum positif yang
berlaku;
Untuk memastikan penerapan prinsip-prinsip GCG yang baik, Bank dikelola secara
independen sehingga masing-masing organ Bank tidak saling mendominasi dan tidak
Profesional dapat diintervensi oleh pihak lain serta memiliki kompetensi, mampu bertindak objektif,
bebas dari pengaruh mana pun serta memiliki komitmen tinggi untuk mengembangkan
Bank
Dalam melaksanakan kegiatannya, Bank senantiasa memperhatikan kepentingan
Kewajaran Pemegang Saham dan pemangku kepentingan lainnya dalam memenuhi hak-hak
stakeholders berdasarkan asas keadilan dan kesetaraan
Bank adalah lembaga bank yang menjalankan fungsi intermediasi keuangan dikelola dan
dioperasikan berdasarkan Prinsip-Prinsip Syariah sebagai jiwa dan spirit dari pendirian
Bank. Karenanya, kepatuhan terhadap Prinsip-Prinsip Syariah di dalam seluruh kegiatan
Kepatuhan Syariah
dan produk penyaluran dan penghimpunan dana dan produk-produk jasa perbankan
lainnya adalah suatu keniscayaan dan mandatory, termasuk di dalam aspek ini adalah
standar kepatutan etika dan akhlak seluruh pengurus dan Karyawan Ban
Sebagai Perusahaan Publik
Sebagai Perusahaan Publik, penerapan pedoman GCG di BTPN Syariah mencakup di dalamnya 5 (lima)
aspek, 8 (delapan) prinsip GCG yang baik serta 25 (dua puluh lima) penerapan aspek dan prinsip GCG
yang baik yaitu:
1. Aspek Hubungan Perusahaan Terbuka dengan Pemegang Saham dalam menjamin
ASPEK Penerapan GCG
Hak-Hak Pemegang Saham;
yang baik bagi Perusahaan
2. Aspek Fungsi dan Peran Dewan Komisaris serta Dewan Pengawas Syariah;
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Terbuka,
3. Aspek Fungsi dan Peran Direksi;
termasuk di dalamnya:
4. Aspek Partisipasi Pemangku Kepentingan;
5. Aspek Keterbukaan Informasi
1. Meningkatkan Nilai Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS);
2. Meningkatkan Kualitas Komunikasi Perusahaan Terbuka dengan Pemegang Saham
atau Investor;
PRINSIP Penerapan
3. Memperkuat Keanggotaan dan Komposisi Dewan Komisaris;
Pedoman GCG yang baik
4. Meningkatkan Kualitas Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris;
bagi Perusahaan Terbuka,
5. Memperkuat Keanggotaan dan Komposisi Direksi;
termasuk di dalamnya:
6. Meningkatkan Kualitas Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Direksi;
7. Meningkatkan Aspek Tata Kelola Perusahaan melalui Partisipasi Pemangku
Kepentingan;
8. Meningkatkan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi
134
Page 135
menerapkan tata kelola yang baik
untuk pemberdayaan yang berkelanjutan
1. Perusahaan Terbuka memiliki cara atau prosedur teknis pengumpulan suara (voting)
baik secara terbuka maupun tertutup yang mengedepankan independensi, dan
kepentingan pemegang saham;
2. Seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perusahaan Terbuka hadir
dalam RUPS Tahunan;
3. Ringkasan risalah RUPS tersedia dalam Situs Web Perusahaan Terbuka paling sedikit
selama 1 (satu) tahun;
4. Perusahaan Terbuka memiliki suatu kebijakan komunikasi dengan pemegang saham
atau investor;
5. Perusahaan Terbuka mengungkapkan kebijakan komunikasi Perusahaan Terbuka
dengan pemegang saham atau investor dalam Situs Web;
6. Penentuan jumlah anggota Dewan Komisaris mempertimbangkan kondisi Perusahaan
Terbuka;
7. Penentuan komposisi anggota Dewan Komisaris memperhatikan keberagaman
keahlian, pengetahuan, dan pengalaman yang dibutuhkan;
8. Dewan Komisaris mempunyai kebijakan penilaian sendiri (self-assessment) untuk
menilai kinerja Dewan Komisaris;
9. Kebijakan penilaian sendiri (self-assessment) untuk menilai kinerja Dewan Komisaris,
diungkapkan melalui Laporan Tahunan Perusahaan Terbuka;
10. Dewan Komisaris mempunyai kebijakan terkait pengunduran diri anggota Dewan
Komisaris apabila terlibat dalam kejahatan keuangan;
11. Dewan Komisaris atau Komite yang menjalankan fungsi Nominasi dan Remunerasi
menyusun kebijakan suksesi dalam proses Nominasi anggota Direksi;
PENERAPAN ASPEK dan 12. Penentuan jumlah anggota Direksi mempertimbangkan kondisi Perusahaan Terbuka
PRINSIP GCG yang baik, serta efektivitas dalam pengambilan keputusan;
termasuk di dalamnya: 13. Penentuan komposisi anggota Direksi memperhatikan, keberagaman keahlian,
pengetahuan, dan pengalaman yang dibutuhkan;
14. Anggota Direksi yang membawahi bidang akuntansi atau keuangan memiliki keahlian
dan/atau pengetahuan di bidang akuntansi;
15. Direksi mempunyai kebijakan Penilaian sendiri (self-assessment) untuk menilai kinerja
Direksi;
16. Kebijakan penilaian sendiri (self-assessment) untuk menilai kinerja Direksi diungkapkan
melalui Laporan Tahunan Perusahaan Terbuka;
17. Direksi mempunyai kebijakan terkait pengunduran diri anggota Direksi apabila terlibat
dalam kejahatan keuangan;
18. Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan untuk mencegah terjadinya insider trading;
19. Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan anti korupsi dan anti-fraud;
20. Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan tentang seleksi dan peningkatan kemampuan
pemasok atau vendor.
21. Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan untuk pemenuhan hak-hak kreditur.
22. Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan sistem whistle-blowing;
23. Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan pemberian insentif jangka panjang kepada
Direksi dan karyawan;
24.Perusahaan Terbuka memanfaatkan penggunaan teknologi informasi secara lebih luas
selain Situs Web sebagai media keterbukaan informasi;
25. Laporan Tahunan Perusahaan Terbuka mengungkapkan pemilik manfaat akhir
dalam kepemilikan saham Perusahaan Terbuka paling sedikit 5% (lima persen), selain
pengungkapan pemilik manfaat akhir dalam kepemilikan saham Perusahaan Terbuka
melalui pemegang saham utama dan pengendali.
Tata Kelola yang Berkelanjutan dalam
lingkup Grup Keuangan [GRI 2-12] Bersama-sama dengan BTPN sebagai Entitas
Pelaksanaan penerapan prinsip-prinsip GCG di Induk, BTPN Syariah mengakselerasi peningkatan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
BTPN Syariah menjadi satu kesatuan yang tidak efisiensi melalui optimalisasi Sinergi Perbankan
terpisahkan dalam lingkup tata kelola Grup dibidang sumber daya, expertise dan jaringan,
Keuangan bersama dengan PT BANK BTPN Tbk yang mana kerjasama ini memberikan nilai
(BTPN) selaku Entitas Induk yang berada dalam tambah baik bagi bank umum syariah maupun
satu kepemilikan grup SMBC melalui fungsi-
bank umum konvensional.
fungsi Manajemen Risiko Terintegrasi, Kepatuhan
Terintegrasi dan Internal Audit Terintegrasi.
Didukung oleh fungsi-fungsi lainnya yang ada di Sejalan dengan komitmen pemantauan atas
Bank berdasarkan struktur organisasi, fungsi- Sinergi Perbankan oleh BTPN Syariah dan
fungsi tersebut membantu Organ Bank dalam BTPN, pengawasan ditingkat Dewan Komisaris
mewujudkan penerapan prinsip-prinsip GCG yang direalisasikan melalui fungsi Komite Tata Kelola
baik di masing-masing Entitas. Perusahaan yang beranggotakan anggota
Dewan Komisaris Independen dari BTPN selaku
135
Page 136
Entitas Koordinator serta perwakilan Komisaris Bersama sebagai PKS Payung yang mengatur
Independen dan anggota Dewan Pengawas sinergi perbankan antara BTPN Syariah dan BTPN.
Syariah BTPN Syariah sebagai undangan tetap Untuk memonitor pelaksanaannya, BTPN Syariah
rapat Komite. memiliki Satuan Kerja terkait Pemantauan Sinergi
Perbankan yang berada di bawah koordinasi Unit
Komite Tata Kelola Perusahaan bertugas Corporate Secretariat sebagai Koordinator. BTPN
melakukan pemantauan untuk memastikan Syariah bersama BTPN juga telah melakukan
dilaksanakannya pengendalian internal dan koordinasi antar entitas melalui penyelenggaraan
terintegrasi dalam group keuangan SMBC secara Rapat Koordinasi Pemantuan Sinergi Perbankan
prudent dan transparan, memenuhi prinsip-prinsip dan Rapat Koordinasi Tata Kelola (Governance
tata kelola sebagai Bank Umum Konvensional, Bank Coordination Meeting) yang dilakukan secara
Umum Syariah, dan sebagai Perusahaan Publik. semesteran.
Sinergi Perbankan Penerapan Sinergi Perbankan dengan
Berpedoman pada POJK Nomor 17 tahun 2023 BTPN Syariah Ventura
tentang Tata Kelola bagi Bank Umum dan Komitmen BTPN Syariah dalam mengembangkan
POJK Nomor 16/POJK.03/2022 tentang Bank perbankan syariah diwujudkan dengan telah
Umum Syariah sehubungan Sinergi Perbankan terealisasinya inisiatif strategis penanaman
dalam rangka meningkatkan efisiensi industri modal oleh BTPN Syariah dan BTPN pada
perbankan nasional dan pengembangan ekonomi perusahaan modal ventura syariah yaitu PT BTPN
syariah secara berkelanjutan, BTPN Syariah Syariah Ventura, sebagai perusahaan anak yang
bersinergi dengan BTPN selaku Entitas Induk, merupakan lembaga jasa keuangan non bank yang
yang merupakan Bank Umum Konvensional dalam telah efektif menjalankan kegiatan operasional
berbagai kerjasama strategis untuk meningkatkan sejak tanggal 30 Mei 2022.
efisiensi dan pengembangan BTPN Syariah yang
dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama (PKS). BTPN Syariah Ventura hadir untuk mengakselarasi
pemenuhan kebutuhan nasabah yang terus
Melengkapi perjanjian kerjasama, BTPN Syariah berubah dan memastikan terjadinya peningkatan
terus melakukan penyempurnaan untuk kesejahteraan terhadap nasabah pra dan cukup
meningkatkan kualitas infrastruktur pendukung sejahtera, serta kesempatan melayani lebih
sinergi perbankan yaitu terhadap ketentuan banyak lagi nasabah secara berkelanjutan dengan
dan prosedur internal di BTPN Syariah yang memanfaatkan teknologi untuk kebaikan untuk
diselaraskan dengan kaidah dan prinsip syariah mewujudkan aspirasi: Sharia Digital Ecosystem for
dan penerapan prinsip-prinsip GCG, baik sebagai Unbanked.
bank umum syariah maupun sebagai perusahaan
terbuka. Upaya ini tercermin dengan telah Guna mendukung perkembangan usaha di
dituangkannya komitmen Sinergi Perbankan BTPN Syariah Ventura, maka BTPN Syariah
dalam Kebijakan Tata Kelola, Kebijakan Kepatuhan dan BTPN selaku para pemegang saham telah
dan Kebijakan Manajemen Risiko milik BTPN dan melaksanakan penambahan modal dasar dan
BTPN Syariah. penambahan modal ditempatkan dan disetor yang
telah dirampungkan tahun 2022 lalu. Laporan
Penerapan Sinergi Perbankan dengan BTPN lengkap terkait penyertaan modal pada Entitas
Dalam menunjang pelaksanaan kegiatan Anak terdapat pada Laporan Tahunan dan
yang memberikan nilai tambah, BTPN Syariah Laporan Keberlanjutan untuk tahun buku 2022.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
bekerjasama dengan BTPN dalam kerjasama Entitas Anak telah pula melaksanakan Rapat
strategis untuk meningkatkan efisiensi dan Umum Pemegang Saham Tahunan perdana yang
pengembangan usaha di BTPN Syariah. Pada dilaksanakan pada tanggal 12 April 2023.
tahun 2023, kerjasama strategis tersebut
dituangkan dalam 10 (sepuluh) PKS untuk
Melengkapi penguatan dari sisi permodalan,
bidang Human Capital, Infrastuktur Teknologi
Informasi, Layanan Syariah Bank, Cash guna mendukung pengembangan BTPNS Ventura
Management, Pembiayaan Segmen Multifinance dalam pengelolaan perusahaan, maka telah
dan Pembiayaan Produktif kepdada Institusi ditandatangani pelaksanaan sinergi antara
yang mendukung pengembangan segmen ultra BTPN Syariah dan BTPN Syariah Ventura melalui
mikro, Pelaksanaan Pekerjaan Tertentu, Vendor Perjanjian Kerjasama yang meliputi 11 (sebelas)
Management, Penerapan Kebijakan Anti Fraud/ bidang yaitu Sumber Daya Manusia, Teknologi
APU PPT dan PPPSPM serta PKS Kesepakatan Informasi, Kepatuhan, Legal dan Litigasi,
136
Page 137
menerapkan tata kelola yang baik
untuk pemberdayaan yang berkelanjutan
Corporate Secretary, Internal Audit, Finance Upaya Penegakan Kode Etik
dan Treasury, Risk Management, Corporate BTPN Syariah berkomitmen pada penerapan Kode
Communication, DAYA dan Operasional. Etik di seluruh jenjang organisasi sebagai salah
satu langkah pengejawantahan prinsip-prinsip
Kode Etik dan Integritas [GRI 2-23, GRI 2-24] tata kelola perusahaan yang baik, yang sekaligus
Untuk dapat mencapai keberhasilan yang membangun perilaku karyawan sesuai standar
berkelanjutan dalam penerapan GCG di Bank, etika yang berlaku di masyarakat.
diyakini perlunya integritas yang tinggi dari seluruh
jajaran organisasi perusahaan. Oleh karenanya Pembangunan perilaku ini ditindaklanjuti oleh
diperlukan pedoman perilaku yang merupakan setiap karyawan dalam bentuk sikap, perbuatan
pengejawantahan dari asas-asas umum GCG serta komitmen dalam menciptakan budaya
dan menjadi acuan bagi setiap organ Bank dan perusahaan di BTPN Syariah sejalan dengan
Karyawan dalam menjalankan kegiatan usahanya norma-norma etika.
sehari-hari, sehingga akhirnya menjadi bagian dari
budaya perusahaan. Penerimaan karyawan atas program penyegaran
sosialisasi Kode Etik setiap tahunnya dimulai
Kode Etik di BTPN Syariah berfungsi sebagai sejak proses pembacaan Kode Etik yang
pedoman dan panduan sikap dan perilaku bagi disampaikan secara digital maupun dalam bentuk
Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, pembagian buku cetakan, dilanjutkan dengan
Direksi, Pihak Independen dan seluruh Karyawan penandatanganan lembar penerimaan serta
dalam menjalankan tugas, kewenangan, konfirmasi tanggapan oleh seluruh karyawan
kewajiban, dan tanggung jawabnya dalam melalui saluran atas sosialisasi elektronik.
mengambil keputusan agar secara konsisten
sesuai dengan Misi, Visi, dan Nilai-Nilai Perusahaan Dalam membangun budaya kepatuhan sejak
BTPN Syariah, dan peraturan perundangan yang dini, Bank mewajibkan setiap karyawan baru
berlaku. mendapatkan pembekalan Kode Etik pada saat
Induction Program dan setelahnya diikuti dengan
Kode Etik merupakan standar perilaku yang program penyegaran setiap tahunnya.
wajar, patut, dan dapat dipercaya untuk semua Pedoman Kode Etik di BTPN Syariah disajikan
insan Bank dalam melaksanakan kegiatan dalam 2 (dua) Bahasa, yaitu Bahasa Indonesia dan
usaha termasuk berinteraksi dengan pemangku Bahasa Inggris serta telah tersedia dalam situs
kepentingan (stakeholders). web BTPN Syariah.
Pedoman dan Panduan sikap yang tercantum di Dalam penerapan norma-norma dalam
dalam Kode Etik meliputi antara lain: masyarakat kedalam aktivitas bisnis dan
1. Misi, Visi, Nilai-Nilai Perusahaan, Tujuan Kode penciptaan ekosistem berkelanjutan, setiap
Etik, dan Ruang Lingkup Kode Etik; rencana bisnis bank beserta inisiatif yang disusun
2. Kepatuhan dan Manajemen Risiko; mengedepankan prinsip yang menjunjung tinggi
3. Benturan Kepentingan; nilai integritas dan kepatuhan.
4. Menciptakan Lingkungan Kerja yang Kondusif
(yang meliputi Perlakuan Adil kepada Seluruh Dalam penerapan di seluruh jenjang organisasi,
Karyawan, Anti Diskriminasi dan Pelecehan, seluruh anggota Dewan Komisaris, anggota
Keamanan di Tempat Kerja, Penggunaan Direksi, para pihak independen dari komite di
Fasilitas Perusahaan, Aktivitas di luar bawah Dewan Komisaris tunduk kepada Kode
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Perusahaan, Penggunaan Media Sosial, Etik tanpa terkecuali. Pedoman juga mengatur
Budaya Komunikasi LInk dan HELP); hubungan antara seluruh jajaran BTPN
5. Pengelolaan dan Pengamanan Informasi; Syariah dengan nasabah, rekanan atau mitra
6. Hubungan dengan Nasabah dan Pemangku usaha, Regulator, Pemegang Saham dan anak
Kepentingan (yang meliputi Hubungan perusahaan.
dengan Nasabah, Hubungan dengan Rekanan,
Hubungan dengan Regulator, Penyuapan dan
Korupsi, Pemberian dan Penerimaan Hadiah,
Anti Pencucian Uang);
7. Penegakan Kode Etik (yang meliputi Peran dan
Tanggung Jawab, Pelanggaran Terhadap Kode
Etik).
137
Page 138
Peran dan tanggung jawab Karyawan adalah: Seluruh Ketentuan di BTPN Syariah dilakukan
1. Mempelajari, memahami, menaati dan kajian secara berkala, sesuai jadwal atau lebih
melaksanakan Kode Etik. cepat jika terdapat proses perubahan atau
2. Menjalankan prinsip LInK dalam kegiatan ketentuan Regulator yang melandasinya.
sehari-hari dalam kaitannya dengan hubungan Kebijakan dan peraturan perusahaan
antara atasan dan bawahan. Sebagai sebuah Perusahaan Terbatas, BTPN
3. Melaporkan kepada atasan atau melalui Syariah telah memiliki Kebijakan dan Peraturan
saluran whistleblowing apabila mencurigai Perusahaan.
terjadinya pelanggaran maupun percobaan
pelanggaran Kode Etik. Kebijakan adalah pedoman yang mengatur
setiap aktivitas ataupun proses di bank yang
Peran dan tanggung jawab Atasan adalah: mencerminkan pengelolaan secara umum risk
1. Memberikan penjelasan dan meminta anggota appetite Bank atas aktivitas tersebut, beserta
tim kerjanya untuk membaca dan memahami proses dan pengawasannya.
Kode Etik. Peraturan Perusahaan mewujudkan adanya
2. Memastikan setiap Karyawan dalam unit kepastian hukum, kejelasan hak dan kewajiban
kerjanya menjalankan Kode Etik. bagi pekerja dan pengusaha dalam pelaksanaan
3. Melakukan sosialisasi Kode Etik kepada hubungan kerja di Bank.
Karyawan dalam unit kerjanya.
4. Berperan aktif dalam membina karyawan dan Prosedur dan produk program
menyelesaikan pelanggaran Kode Etik. Untuk memastikan pengaturan proses rinci dari
5. Melaporkan dan melakukan eskalasi suatu awal sampai akhir berjalan dengan baik, BTPN
kecurigaan, indikasi, dan/atau kejadian Syariah memiliki Prosedur dan Produk Program.
pelanggaran kepada pihak yang berwenang.
6. Menindaklanjuti setiap pelaporan pelanggaran Prosedur menjelaskan tahapan dari suatu
Kode Etik sesuai dengan prosedur yang kegiatan yang wajib dilakukan, mencakup siapa,
ditetapkan. bagaimana, di mana, kapan dilakukan serta
mekanisme pengawasannya, dengan menerapkan
BTPN Syariah berkomitmen pada penegakan Kode fungsi four eyes principles secara tegas, fungsi
Etik sebagai salah satu upaya penerapan prinsip pengendalian internal yang memadai serta mengacu
tata kelola perusahaan yang baik dengan secara kepada kebijakan yang berlaku.
berkala mensosialisasikan budaya kepatuhan
perusahaan yang berkelanjutan yang menjunjung Produk Program ketentuan yang disusun sebagai
sikap, perbuatan, dan komitmen. sebuah bank umum syariah, yang mengatur suatu
produk secara terstruktur dan sistematis, yang
Setiap tindakan penyimpangan, penyalahgunaan, menjelaskan jenis dan nama produk, karakteristik
kelalaian, dan/atau pelanggaran Kode Etik dapat produk, manfaat serta biaya yang dikeluarkan oleh
dikenakan sanksi, perdata maupun pidana, sesuai Bank, berikut risiko-risiko bagi Bank yang melekat
dengan kebijakan dan prosedur di BTPN Syariah pada produk, analisis serta target yang ditetapkan.
serta hukum dan ketentuan perundang-undangan
yang berlaku, yang pada tingkat tertentu dapat Petunjuk teknis
mengakibatkan Pemutusan Hubungan Kerja Petunjuk Teknis dapat disusun dan sebagai
dengan atau tanpa peringatan. bagian dari langkah-langkah pengerjaan
suatu proses yang telah diatur dalam standar
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Melengkapi penandatanganan Kode Etik oleh prosedur operasional di BTPN Syariah (dalam hal
seluruh karyawan, BTPN Syariah juga mewajibkan diperlukan).
penerapan zero fraud di seluruh level organisasi
dan mewajibkan seluruh karyawan memiliki Struktur Tata Kelola [GRI 2-9]
komitmen penuh yang dibuktikan dengan Struktur Tata Kelola di BTPN Syariah adalah
penandatanganan Deklarasi Anti Fraud & Pakta berpedoman kepada ketentuan tata kelola bagi
Integritas. Bank Umum Syariah dan Perusahaan Publik, di
antaranya meliputi pemenuhan atas ketentuan:
Hierarki Ketentuan Bank 1. Undang-undang No.10 tahun 1998 tentang
Hierarki Ketentuan di BTPN Syariah bertujuan Perubahan atas UU No.7 tahun 1992 tentang
untuk melakukan penataan struktur ketentuan Perbankan;
di internal Bank secara baik dan memastikan 2. Undang-undang No.40 tahun 2007 tanggal
konsistensi pelaksanaan. Hierarki ketentuan 16 Agustus 2007 tentang Perseroan Terbatas
disusun merujuk kepada Ketentuan terkait GCG yang saat ini sebagian telah diubah dengan
bagi Bank Umum Syariah. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
138
Page 139
menerapkan tata kelola yang baik
untuk pemberdayaan yang berkelanjutan
penetapan peraturan pemerintahan pengganti November 2015 tentang Penerapan Pedoman
undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Perusahaan Terbuka;
cipta kerja menjadi undang-undang. 9. POJK No.16/POJK.03/2022 tanggal 30
3. Undang-undang No.21 tahun 2008 tanggal 16 Agustus 2022 tentang BUS; dan
Juli 2008 tentang Perbankan Syariah; 10. POJK No.17 tahun 2023 tanggal 14 September 2023
4. PBI No.11/33/PBI/2009 tanggal 7 Desember tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.
2009 tentang Pelaksanaan Good Corporate
Governance bagi Bank Umum Syariah dan Struktur tata kelola yang baik menjadi syarat
Unit Usaha Syariah (BUS dan UUS); mutlak bagi Bank dalam mengidentifikasi dan
5. SEBI No.12/13/DPbS tanggal 30 April mengelola risiko-risiko serta memastikan setiap
2010 perihal Pelaksanaan Good Corporate peluang dan rencana strategis dapat diwujudkan
Governance bagi BUS dan UUS; secara terukur, terawasi dan terwujud secara
6. POJK No.33/POJK.04/2014 tanggal 8 berkelanjutan, baik di waktu sekarang maupun di
Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan waktu mendatang.
Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik;
7. POJK No.21/POJK.04/2015 tanggal 17 Struktur tata kelola di BTPN Syariah terdiri
November 2015 tentang Penerapan Tata atas Organ-Organ Utama dan Organ-Organ
Kelola Perusahaan Terbuka; Pendukung sesuai dengan Undang-Undang nomor
8. SEOJK No.32/SEOJK.04/2015 tanggal 17 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Rapat Umum Pemegang Saham
Dewan Komisaris Dewan Pengawas
Direksi
Syariah
Komite Audit Komite Manajemen Risiko
Komite Pemantau Komite Pengarah Teknologi
Resiko dan Informasi
Komite Nominasi Komite Kebijakan dan
dan Remunerasi Pembiayaan
Komite Aset dan Liabilitas
Komite Tata Kelola
Perusahaan
(dalam lingkup Komite Bisnis
grup keuangan)
Komite Human Capital
Komite Sistem Manajemen
Keamanan Informasi
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Tata Kelola
Corporate Dalam Grup Keuangan
Secretary Manajemen
Kepatuhan a. Manajemen Risiko
and General Risiko Terintegrasi
Counsel b.
c.
Kepatuhan Terintegrasi
Internal Audit Terintegrasi
Organ Utama Organ Pendukung
• Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 1. Komite setingkat Dewan Komisaris
• Dewan Komisaris a. Komite Audit
• Dewan Pengawas Syariah b. Komite Pemantau Risiko
• Direksi c. Komite Nominasi dan Remunerasi
d. Komite Tata Kelola dalam Group Keuangan
139
Page 140
2. Komite setingkat Direksi Gugus Tugas mendapatkan dukungan penuh
a. Komite Aset dan Liabilitas (ALCO); dari Direksi, di mana 2 (dua) anggota Direksi
b. Komite Bisnis turut terlibat di dalamnya sebagai Pembina yang
c. Komite Human Capital memimpin Gugus Tugas Keberlanjutan dalam
d. Komite Manajemen Risiko mewujudkan tujuan serta program-program dari
e. Komite Pengarah Teknologi Informasi RAKB untuk diimplementasikan secara penuh
f. Komite Kebijakan Pembiayaan sesuai dengan kondisi dan kapabilitas di BTPN
g. Komite Sistem Manajemen Keamanan Syariah. [GRI 2-11]
Informasi
3. Tersedianya Satuan Kerja dalam rangka Tugas dan Tanggung Jawab [GRI 2-13]
pengembangan bisnis, operasional, penerapan Berpedoman kepada POJK Nomor 51/
manajemen risiko maupun pengendalian POJK.03/2017 tanggal 18 Juli 2017 perihal
internal di BTPN Syariah. Satuan Kerja Internal Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga
BTPN Syariah antara lain Satuan Kerja Audit Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik
Intern (SKAI), Satuan Kerja Manajemen Risiko Direksi menetapkan tugas dan tanggung jawab
(SKMR), Satuan Kerja Kepatuhan (SKK). dari Gugus Tugas Keberlanjutan di BTPN Syariah
4. Terdapat Divisi-Divisi lainnya di BTPN Syariah tahun 2023, antara lain meliputi:
yaitu Corporate Secretary & General Counsel, • Membantu Direksi dalam penyusunan RAKB
Corporate Information Security, Corporate & dan Laporan Keberlanjutan (LK) wajib disetujui
Marketing Communication, Financing Business oleh Dewan Komisaris;
(membawahkan Financing Business Planning & • Melaksanakan rapat Gugus Tugas
Support, Mitra Tepat & Project Implementation, Keberlanjutan sesuai rencana tahunan;
Financing Business Risk, DAYA dan Distribution • Berperan dalam pembangunan ekonomi
Wilayah 1-5), Tim Funding & New Business berkelanjutan di bidang sosial lingkungan
(membawahkan Retail & Wholesale Funding, dan Tata Kelola di Bank guna meningkatkan
Funding & New Business Planning & Support kualitas kehidupan dan lingkungan yang
dan Business Development), Finance, Treasury bermanfaat, baik bagi Bank sendiri, komunitas
& Operation (membawahkan Financial Control setempat maupun masyarakat pada umumnya;
& Analytic, Treasury & Financial Institution, • Melakukan pengawasan dan berkomitmen
Operation Development, QA Funding & untuk Penerapan Keuangan Berkelanjutan
Operation, Transactiion Services dan Corporate dalam kegiatan usaha yang sesuai dengan
Services), Teknologi Informasi, dan Sumber kondisi Bank dengan menggunakan prinsip-
Daya Manusia. prinsip yang diatur di dalam POJK Nomor 51/
5. Gugus Tugas Keberlanjutan yang bertugas POJK.03/2017 tanggal 18 Juli 2017.
memastikan dilakukannya koordinasi dan
pengawasan internal secara komprehensif Keanggotaan Gugus Tugas Keberlanjutan
atas implementasi dari rencana-rencana Bank Susunan keanggotaan Gugus Tugas keberlanjutan
sesuai dengan yang tertuang dalam RAKB. di BTPN Syariah didukung penuh oleh berbagai
Divisi dan Karyawan yang memiliki kepedulian
Gugus Tugas Keberlanjutan [OJK E.1, GRI 2-11] yang tinggi dalam menjaga kelestarian lingkungan,
BTPN Syariah memberikan kontribusi nyata pada sosial, dan tata kelola, yang terdiri dari Divisi
Corporate & Marketing Communication, Divisi
inisiatif yang mendukung perbaikan kualitas
DAYA, Divisi Financial Planning & Analytics,
lingkungan dan berkomitmen untuk senantiasa
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Divisi Corporate Secretary & General Counsel,
loyal memberdayakan para nasabah pra dan Divisi yang membawahi Operation, Divisi Human
cukup sejahtera yang dilayani untuk meningkatian Capital, Divisi Risk Management, Divisi Business
kesejahteraan dan kualitas hidup mereka selaras Planning, Assurance & Support, Divisi Business
dengan tujuan keberlanjutan. Development dan Divisi Compliance.
Sejalan dengan Komitmen Direksi yang Beragam latar belakang dan keahlian masing-
tertuang dalam RAKB (RAKB), pemenuhan atas masing karyawan dalam susunan keanggotaan
Pembentukan Gugus Tugas di BTPN Syariah telah Gugus Tugas Keberlanjutan di BTPN Syariah yang
dilakukan secara resmi melalui Keputusan Sirkuler memiliki misi dan visi serta passion yang dalam
Direksi Nomor 013/CIR/DIR/XI/2020 tanggal 23 untuk mewujudkan keberlangsungan bisnis Bank
November 2020 perihal Persetujuan Direksi atas dimaksudkan untuk dapat memberikan beragam
Pembentukan Gugus Tugas Keberlanjutan di PT masukan dan ide-ide dari berbagai sudut pandang
Bank BTPN Syariah Tbk. yang bervariasi untuk mendukung diterapkannya
strategi keberlanjutan.
140
Page 141
menerapkan tata kelola yang baik
untuk pemberdayaan yang berkelanjutan
BTPN Syariah melaksanakan peninjauan secara Rapat Gugus Tugas Keberlanjutan [GRI 2-16]
berkala atas dinamika keangggotaan pada Gugus Selama tahun 2023, Gugus Tugas Keberlanjutan
Tugas Keberlanjutan dalam mengusung spirit telah menindaklanjuti RAKB dan melakukan
keberlanjutan di BTPN Syariah. Selama tahun pemenuhan pengawasan atas komitmen Bank
2023, Direksi telah memberikan persetujuan yang didiskusikan pada rapat. Sepanjang
perubahan susunan Gugus Tugas Keberlanjutan tahun 2023, Gugus Tugas Keberlanjutan telah
dengan memperhatikan struktur organisasi Bank melaksanakan 2 (dua) kali rapat koordinasi
terkini. internal. Selain itu, Gugus Tugas juga
melaksanakan rapat koordinasi dengan Entitas
Di level pengawasan, Direksi dan Dewan Komisaris Induk dan SMBG Regional Singapura, sehubungan
melaksanakan pembahasan atas efektivitas dengan inisiatif keberlanjutan dalam grup
penerapan manajemen risiko pada topik LST keuangan SMBC.
melalui rapat korporasi sehubungan
persetujuan RAKB dan Laporan Keberlanjutan
setiap tahunnya. [GRI 2-12]
Pertemuan Koordinasi Gugus Tugas Keberlanjutan tahun 2023
No Tanggal Rapat Topik Bahasan
Penguatan PIC Gugus Tugas Keberlanjutan;
1 9 Mei 2023
Penguatan keanggotaan Gugus Tugas Keberlanjutan
2 13 November 2023 Kick Off Penyusunan Laporan Keberlanjutan 2023
Pertemuan Koordinasi Gugus Tugas Keberlanjutan dengan Grup Keuangan SMBC tahun 2023
No Tanggal Rapat Topik Bahasan
Sustainability Meeting Update with SMBC: Inisiatif Keberlanjutan untuk menuju Zero
1 2 Mei 2023
Emision 2023
Rapat Umum Pemegang Saham Pelaksanaan RUPS Tahun 2023
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BTPN Syariah telah menyelenggarakan RUPS
merupakan organ Perseroan Terbatas yang Tahunan sebanyak 1 (satu) kali di tahun 2023, yaitu
tertinggi. Organ ini mempunyai hak dan pada tanggal 12 April 2023 yang pelaksanaannya
kewenangan yang tidak dimiliki oleh Direksi dan telah memenuhi ketentuan tata cara dan
Komisaris dalam batas yang ditentukan oleh prosedur pelaksanaan RUPS Tahunan dengan
UUPT dan Anggaran Dasar BTPN Syariah. RUPS memperhatikan Anggaran Dasar dan ketentuan
adalah sarana bagi para pemegang saham untuk yang berlaku. Dalam rangka memberikan
mengambil keputusan penting yang berkaitan kesempatan yang sama kepada seluruh pemegang
kebijakan yang akan diambil Bank, dengan saham untuk melaksanakan haknya, BTPN Syariah
memperhatikan ketentuan anggaran dasar dan kembali menyelenggarakan RUPS secara elektronik
peraturan perundangan yang berlaku. (e-RUPS) serta menerapkan pemungutan suara
secara elektronik (e-voting) dan pemberian kuasa
Setiap keputusan dalam RUPS didasarkan pada secara elektronik (e-proxy) pada penyelenggaraan
kepentingan Bank yang diambil berdasarkan RUPS Tahunan.
musyawarah untuk mufakat serta dilakukan
dengan itikad baik, mempertimbangan RUPS Tahunan BTPN Syariah dihadiri oleh seluruh
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
kepentingan Bank dan tidak bertentangan dengan anggota Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah
peraturan perundangan yang berlaku, termasuk dan Direksi secara langsung dan melalui video
peraturan perundangan di bidang Pasar Modal telekonferensi.
dan Anggaran Dasar.
BTPN Syariah berkomitmen untuk secara konsisten
Sejalan dengan ketentuan, RUPS tidak dapat memberikan perlakuan yang adil kepada seluruh
melakukan intervensi terhadap tugas, fungsi, pemegang saham, baik pemegang saham individu
serta wewenang Dewan Komisaris dan Direksi maupun pemegang saham korporasi yang hadir maupun
dengan tidak mengurangi wewenang RUPS untuk diwakilkan pada RUPS Tahunan tahun 2023. Komitmen
menjalankan haknya sesuai dengan Anggaran ini diwujudkan melalui ketersediaan kelengkapan
Dasar dan peraturan perundangan yang berlaku. dokumen pendukung RUPS yang dapat mudah
Sesuai ketentuan Anggaran Dasar, BTPN dijangkau yang memampukan pemegang saham untuk
Syariah menjunjung tinggi hak dan tanggung melaksanakan haknya secara penuh antara lain:
jawab pemegang saham beserta kewajiban- • Tersedianya Fasilitas eASY.KSEI
kewajibannya yang melekat.
141
Page 142
• Tersedianya kuasa kepada Pihak Independen tanpa Syariah dilakukan dengan mempertimbangkan
dipungut biaya kompleksitas dan kebutuhan bank, serta
• Tersedianya waktu yang cukup bagi Pemegang didasarkan pada pengetahuan perbankan,
keahlian, pengalaman profesional, latar belakang
Saham dalam memberikan kuasa
untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas
• Tersedianya dokumen pendukung materi rapat yang
Dewan Komisaris tanpa membedakan jenis
memadai, lengkap dan tepat waktu kelamin, suku, ras, dan agama.
Dewan Komisaris Berdasarkan keputusan RUPS Tahunan BTPN
Dewan Komisaris di BTPN Syariah merupakan organ Syariah yang diselenggarakan pada tahun
Bank yang diangkat dan disahkan melalui RUPS dengan 2023, telah diangkat kembali 3 (tiga) orang
memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi anggota Dewan Komisaris yang telah habis
dan Remunerasi, dan wajib memenuhi persyaratan lulus
masa jabatannya dengan masa jabatan sampai
Uji Kepatutan dan Kelayakan dari OJK. Masa jabatan
dengan penutupan RUPS Tahunan yang akan
Dewan Komisaris di BTPN Syariah adalah 3 (tiga) tahun
dan dapat diangkat kembali. diselenggarakan pada tahun 2026, dengan
tidak mengurangi perubahan yang dapat terjadi
Dewan Komisaris merupakan organ perusahaan yang sebelum berakhirnya masa jabatan tersebut.
memiliki fungsi dan bertanggung jawab secara kolektif
(setiap anggota Dewan Komisaris tidak dapat bertindak Dalam RUPS Tahunan yang sama telah diangkat
sendiri-sendiri, melainkan berdasarkan keputusan seorang Komisaris Independen baru untuk
Dewan Komisaris), yang secara independen bertugas memperkuat jajaran Dewan Komisaris dengan
melakukan fungsi pengawasan secara umum dan/ masa jabatan sampai dengan penutupan RUPS
atau khusus sesuai dengan Anggaran Dasar, serta Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun
memberikan nasihat kepada Direksi dalam mengelola 2026, dengan tidak mengurangi perubahan yang
Bank sesuai prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan. dapat terjadi sebelum berakhirnya masa jabatan
tersebut.
Seluruh Anggota Dewan Komisaris BTPN Syariah
telah memenuhi jumlah, komposisi, kriteria, dan Pada tahun 2023, terdapat perubahan Susunan
independensi sesuai dengan ketentuan yang Anggota Dewan Komisaris di BTPN Syariah
berlaku. sehubungan dengan pengunduran diri seorang
anggota Dewan Komisaris yang telah habis masa
Komposisi Anggota Dewan Komisaris jabatannya efektif tanggal 12 April 2023 dan
[GRI 2-9][GRI 2-10] pengangkatan seorang Komisaris Independen baru
Penetapan Komposisi Dewan Komisaris di BTPN efektif tanggal 17 April 2023.
Susunan Anggota Dewan Komisaris sebelum RUPS Tahunan 2023 adalah sebagai berikut :
Persetujuan Otoritas Tanggal Efektif
No Nama Jabatan Jenis Kelamin
Jasa Keuangan Menjabat
Komisaris Utama/ 24 Februari 2014 22 Mei 2014
1 Kemal Azis Stamboel Pria
Independen (KEP-8/D-03/2014)
Komisaris 24 Februari 2014 22 Mei 2014
2 Dewie Pelitawati Wanita
Independen (KEP-9/D-03/2014)
25 Agustus 2022
3 Ongki Wanadjati Dana Komisaris Pria 13 Oktober 2022
(KEP-129/D-03/2022)
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
17 Juli 2019
4 Yenny Lim Komisaris Wanita 2 September 2019
(KEP-122/D.03/2019)
Susunan Anggota Dewan Komisaris setelah penutupan RUPS Tahunan 2023 dan posisi 31 Desember 2023
adalah sebagai berikut :
Persetujuan Otoritas Tanggal Efektif
No Nama Jabatan Jenis Kelamin
Jasa Keuangan Menjabat
Komisaris Utama/ 24 Februari 2014 22 Mei 2014
1 Kemal Azis Stamboel Pria
Independen (KEP-8/D-03/2014)
17 April 2023 17 April 2023
2 Mulya Effendi Siregar Komisaris Independen Pria
(KEPR-19/D,03/2023)
24 Februari 2014 22 Mei 2014
3 Dewie Pelitawati Komisaris Independen Wanita
(KEP-9/D-03/2014)
25 Agustus 2022
4 Ongki Wanadjati Dana Komisaris Pria 13 Oktober 2022
(KEP-129/D-03/2022)
142
Page 143
menerapkan tata kelola yang baik
untuk pemberdayaan yang berkelanjutan
Saat ini, Dewan Komisaris di BTPN Syariah berjumlah 4 (empat) orang di mana 3 (tiga) orang anggota
Dewan Komisaris adalah merupakan Komisaris Independen. Terkait keragaman komposisi susunan Dewan
Komisaris, terdapat 1 (satu) orang anggota Komisaris adalah perempuan. [GRI 405-1]
Seluruh anggota Dewan Komisaris di BTPN Syariah memiliki latar belakang dan pengalaman yang baik
dalam bidang keuangan, perbankan dan hukum syariah, akuntansi, hukum, kepatuhan, manajemen risiko,
sumber daya manusia, audit, dan manajemen.
Jabatan Lain Dewan Komisaris di Luar BTPN Syariah
Sampai dengan 31 Desember 2023, Dewan Komisaris di BTPN Syariah tidak merangkap jabatan sebagai
anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Pejabat Eksekutif pada lembaga perbankan, perusahaan atau
lembaga lain melebihi batas maksimum yang diperkenankan sesuai ketentuan.
Pengungkapan Rangkap Jabatan Dewan Komisaris posisi 31 Desember 2023
Masa Periode
No Nama Posisi dan Komitmen lain
Jabatan
Anggota Dewan Pembina – WWF Indonesia
1 Kemal Azis Stamboel 2023-2026 Komisaris Utama - PT Digital Solusi Pratama
Anggota Majelis Wali Amanat – Universitas Padjadjaran
Staf Ahli Direksi – Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia
(LPPI)
2 Mulya Effendi Siregar 2023-2026
Strategic Advisor – Alami Group
Komisaris Independen – PT Delameta Bilano
3 Dewie Pelitawati 2023-2026 Anggota Komite Audit – Universitas Padjadjaran
Anggota Dewan Komisaris – PT BANK BTPN Tbk
Ongki Wanadjati
4 2023-2026 Komisaris Independen – PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (Cinema
Dana
XXI)
Independensi Dewan Komisaris 2. Dewan Komisaris bertugas melakukan
[GRI 2-15][GRI 2-27] pengawasan untuk kepentingan Bank atas
Dewan Komisaris di BTPN Syariah melaksanakan kebijakan dan jalannya pengurusan oleh Direksi,
tugas dan tanggung jawab secara independen. memberikan nasihat kepada Direksi, dan
bertanggung jawab atas pengawasan tersebut,
Seluruh anggota Dewan Komisaris yang sesuai dengan maksud dan tujuan Bank
merupakan Komisaris Independen di BTPN Syariah yang ditetapkan dalam ketentuan peraturan
telah memenuhi persyaratan independensi yang perundangan, Anggaran Dasar, dan keputusan
dibuktikan dengan tidak memiliki hubungan RUPS;
keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham dan/
atau hubungan keluarga dengan sesama anggota 3. Dewan Komisaris wajib melaksanakan tugas,
Dewan Komisaris lainnya, anggota Direksi dan/ wewenang, dan tanggung jawab dengan itikad
atau Pemegang Saham Pengendali atau hubungan baik dan dengan prinsip kehati-hatian;
lain yang secara alamiah dapat mempengaruhi
kemampuannya untuk bertindak independen. 4. Dalam melakukan pengawasan, Dewan
Komisaris wajib mengarahkan, memantau
Tugas dan Tanggung Jawab Dewan dan mengevaluasi pelaksanaan tata kelola,
Komisaris [GRI 102-23] manajemen risiko, dan kepatuhan secara
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Merujuk kepada Pedoman dan Tata Tertib Kerja terintegrasi serta kebijakan strategis
Dewan Komisaris di BTPN Syariah, tugas dan Bank sesuai dengan ketentuan Peraturan
tanggung jawab Dewan Komisaris antara lain: Perundangan, Anggaran Dasar, dan Keputusan
1. Dewan Komisaris wajib memastikan RUPS. Untuk pelaksanaan tugas dan tanggung
terselenggaranya pelaksanaan prinsip-prinsip jawab ini, Dewan Komisaris dapat meminta
GCG dalam setiap usaha Bank pada seluruh data dan informasi yang dibutuhkan kepada
tingkatan atau jenjang organisasi; Direksi;
143
Page 144
5. Dalam melakukan pengawasan, Dewan dalam 1 (satu) tahun dan;
Komisaris dilarang ikut serta dalam c. Menunjuk pengendali mutu (Quality
pengambilan keputusan kegiatan operasional Assurance) independen dari pihak ekstern
Bank, kecuali: untuk melakukan kaji ulang terhadap
a. Penyediaan dana kepada Pihak terkait kinerja SKAI dengan mempertimbangkan
sebagaimana sesuai dengan ketentuan rekomendasi Komite Audit;
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)
mengenai batas maksimum penyaluran 11. Dewan Komisaris wajib menyediakan waktu
dana dan penyaluran dana besar bagi Bank untuk melaksanakan tugas dan tanggung
Umum Syariah atau dalam jumlah melebihi jawab secara optimal sesuai dengan pedoman
jumlah yang dari waktu ke waktu akan dan tata tertib kerja;
ditetapkan oleh Dewan Komisaris; dan
b. Hal-hal lain yang ditetapkan dalam 12. Dewan Komisaris wajib menyediakan waktu
Anggaran Dasar Bank atau peraturan untuk melaksanakan tugas dan tanggung
perundangan yang berlaku. jawab secara optimal sesuai dengan pedoman
6. Pengambilan keputusan oleh Dewan Komisaris dan tata tertib kerja;
merupakan bagian dari tugas pengawasan oleh
Dewan Komisaris sehingga tidak meniadakan 13. Dewan Komisaris melakukan dengan fungsi
tanggung jawab Direksi atas pelaksanaan audit intern dari perusahaan induk agar fungsi
kepengurusan Bank; audit intern dari perusahaan induk Menyusun
ruang lingkup audit dan menjalankan kegiatan
7. Pengawasan Fungsi Audit Internal dan audit intern dengan cakupan yang memadai
External: Dewan Komisaris wajib melakukan pada Bank;
pengawasan terhadap tindak lanjut Direksi
atas temuan audit atau pemeriksaan dan 14. Pelaksanaan manajemen risiko, Dewan
rekomendasi dari satuan kerja audit Intern Komisaris sekurang-kurangnya:
Bank, auditor ekstern, hasil pengawasan OJK a. Menyetujui kebijakan dan manajemen risiko
dan atau hasil pengawasan otoritas dan Perseroan;
Lembaga lain; b. Evaluasi tanggung jawab Direksi dalam
menerapkan kebijakan manajemen risiko;
8. Dewan Komisaris wajib memberitahukan c. Mengevaluasi dan memutuskan
kepada OJK paling lambat 5 (lima) hari kerja permohonan Direksi yang berkaitan dengan
sejak ditemukannya: transaksi yang memerlukan persetujuan
a. Pelanggaran Ketentuan Perundangan Dewan Komisaris;
dibidang keuangan, perbankan dan yang
terkait dengan kegiatan usaha Bank dan; 15. Pengawasan aktif terhadap Fungsi Kepatuhan
b. Keadaan atau perkiraan keadaan yang Perseroan (Sebagaimana dijelaskan dalam
dapat membahayakan kelangsungan usaha Peraturan OJK yang berlaku pada Fungsi
Bank; Kepatuhan), Dewan Komisaris akan:
a. Mengevaluasi pelaksanaan Fungsi
9. Dewan Komisaris wajib mengusulkan calon Kepatuhan Bank sedikitnya 2 (dua) kali
anggota Dewan Pengawas Syariah (“DPS”) dalam setahun;
kepada Direksi dengan memperhatikan b. Memberikan saran dalam rangka
rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi meningkatkan kualitas pelaksanaan Fungsi
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
untuk kemudian dimintakan rekomendasi dari Kepatuhan Bank.
Majelis Ulama Indonesia dan persetujuan dari c. Berdasarkan evaluasi di atas, Dewan
OJK. RUPS dapat mendelegasikan kewenangan Komisaris akan memberikan nasihat
kepada Dewan Komisaris untuk mengangkat kepada Direktur Utama dengan tembusan
anggota DPS; kepada Direktur yang membawahi Fungsi
Kepatuhan untuk peningkatan kualitas
10. Dalam pelaksanaan fungsi audit intern, Dewan Fungsi Kepatuhan;
Komisaris bertanggung jawab:
a. Memastikan Direksi Menyusun dan 16. Pelaksanaan manajemen risiko dalam
memelihara sistem pengendalian intern penggunaan teknologi informasi, Dewan
yang memadai, efektif dan efisien; Komisaris akan melakukan pengawasan secara
b. Mengkaji efektivitas dan efisiensi sistem aktif sebagai berikut:
pengendalian intern berdasarkan informasi a. Memberikan bimbingan, memantau dan
yang diperoleh dari SKAI paling sedikit sekali mengevaluasi rencana strategis dan
144
Page 145
menerapkan tata kelola yang baik
untuk pemberdayaan yang berkelanjutan
kebijakan Bank sehubungan dengan 1. Penerapan Aksi Keuangan Berkelanjutan,
penggunaan Teknologi Informasi; antara lain
b. Mengevaluasi tanggung jawab Direksi a. Dewan Komisaris mendukung penerapan
atas pelaksanaan penggunaan Teknologi keuangan berkelanjutan sejalan dengan
Informasi; POJK Nomor 51/POJK.03/2017 serta
POJK 17 Tahun 2023 tentang Penerapan
17. Persetujuan terhadap kebijakan utama Bank Tata kelola bagi Bank Umum dalam
sesuai dengan hierarki kebijakan dan kebijakan rangka penerapan aksi keuangan yang
khusus lain yang antara lain meliputi: berkelanjutan untuk memberikan kontribusi
a. Kebijakan Pembiayaan; nyata dan positif kepada stabilitas sistem
b. Kebijakan dan prosedur pelaksanaan keuangan di Indonesia. Melalui pemberian
Anti Pencucian Uang dan Pencegahan persetujuan atas kebijakan Direksi, Dewan
Pendanaan Terorisme; Komisaris sepakat mendukung Pemerintah
c. Kebijakan Manajemen Risiko; dalam mewujudkan pembangunan
d. Kebijakan Kepatuhan; berkelanjutan yang mampu menjaga
e. Setiap Kebijakan lainnya yang mungkin stabilitas ekonomi serta bersifat inklusif
dipersyaratkan oleh peraturan yang berlaku yang mengedepankan keselarasan antara
dari Bank Indonesia, OJK dan otoritas aspek ekonomi, sosial dan lingkungan hidup,
berwenang lainnya. sebagaimana tercantum dalam RAKB;
b. Dewan Komisaris telah menelaah dan
tugas dan tanggung jawab Komisaris menyetujui RAKB Periode 2020-2024
Utama kepada OJK;
Merujuk kepada Pedoman dan Tata Tertib Kerja c. Dewan Komisaris telah memberikan
Dewan Komisaris di BTPN Syariah, tugas dan persetujuan atas penerapan inisiatif-
tanggung jawab Komisaris Utama sebagai berikut: inisiatif berkelanjutan dinilai dari aspek
1. Kedudukan masing-masing anggota Dewan lingkungan, sosial, ekonomi dan tata kelola
Komisaris termasuk Komisaris Utama adalah sebagaimana tertuang dalam Laporan
setara; Keberlanjutan tahun buku 2022 yang
2. Tugas Komisaris Utama adalah telah disampaikan kepada pemangku
mengkoordinasikan kegiatan Dewan Komisaris kepentingan di tahun 2023;
dan memastikan agar setiap anggota Dewan d. Dewan Komisaris bersama Direksi telah
Komisaris dapat menyampaikan pendapatnya mengkomunikasikan implementasi inisiatif-
dengan didasarkan kepada informasi yang inisiatif atas RAKB tahun 2023 kepada
cukup; Pemegang Saham pada Rapat Umum
3. RUPS dipimpin oleh seorang anggota Dewan Pemegang Saham Tahunan di tahun 2023;
Komisaris yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris.
Dalam hal semua anggota Dewan Komisaris 2. Keselarasan Misi dan Visi
tidak hadir atau berhalangan, maka RUPS Sejalan dengan Penerapan Prinsip-Prinsip Tata
dipimpin oleh salah seorang anggota Direksi Kelola Perusahaan yang baik, Dewan Komisaris
yang ditunjuk oleh Direksi; dan telah melakukan penelaahan atas kesesuaian
4. Ketentuan lainnya mengacu kepada Anggaran Misi dan Visi dengan rencana bisnis dan inisiatif
Dasar. Bank setiap tahunnya.
realisasi tugas dan tanggung jawab Bahwa keselarasan Misi dan Visi Bank serta
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Dewan Komisaris Tahun 2023 Nilai-Nilai Utama dipandang tetap relevan
Selama tahun 2023, Dewan Komisaris didukung sebagaimana tercantum dalam Rencana Bisnis
oleh Komite setingkat Dewan Komisaris di Bank 2023-2025, 2024-2026 dan RAKB 2020-
BTPN Syariah telah melakukan tanggung 2024 (Indikator 2024) dan telah mendapat
jawab pengawasan terhadap pengelolaan dan persetujuan pada rapat Dewan Komisaris
operasional bank dan memberikan rekomendasi bersama Direksi pada tanggal 22 November
dan nasihat kepada Direksi serta memastikan 2023.
terlaksananya penerapan prinsip-prinsip GCG dan
• Misi : Bersama, kita ciptakan kesempatan
kepatuhan terhadap Prinsip-Prinsip Syariah.
tumbuh dan hidup yang lebih berarti.
Secara spesifik pemenuhan tugas pengawasan • Visi : Menjadi Bank Syariah terbaik, untuk
Dewan Komisaris di tahun 2023 meliputi aspek- keuangan inklusif, mengubah hidup berjuta
aspek, antara lain: rakyat Indonesia.
• Nilai-Nilai Utama: PRISMA
145
Page 146
3. Dukungan kepada Pemerintah, antara lain (MBKM). Bank membuka kesempatan
a. Sebagai pemenuhan POJK.17.POJK.03/2021 kepada mahasiswa/mahasiswi untuk turut
yang merupakan Perubahan Kedua Atas berperan memberikan pemberdayaaan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor melalui pendampingan one-on-one
11/POJK.03/2020 Tentang Stimulus kepada nasabah pembiayaan. Tujuan
Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan pendampingan ini dimaksudkan untuk
Countercyclical Dampak Penyebaran menumbuhkan kemampuan nasabah dan
Coronavirus Disease 2019, dan Peraturan keluarganya untuk memiliki kehidupan yang
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 48/ lebih baik lagi sehingga tercipta hubungan
POJK.03/2020 Tahun 2020 Perubahan yang berkelanjutan antara nasabah dengan
atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Bank;
Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus e. Dewan Komisaris mendukung arahan
Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Pemerintah terkait protokol kesehatan dan
Countercyclical Dampak Penyebaran keselamatan kerja di masa pandemi pada
Coronavirus Disease 2019, Dewan Komisaris awal tahun 2023, dimana Direksi telah
memberikan persetujuan atas Kebijakan menerapkan kebijakan pengawasan yang
Direksi untuk mendukung Pemerintah menyeluruh terhadap seluruh karyawan
dengan melanjutkan kebijakan penyediaan atas mekanisme kerja yang mengutamakan
relaksasi pembiayaan kepada nasabah keselamatan kerja di seluruh jenjang
terdampak melalui partisipasi Bank pada organisasi secara terkoordinasi melalui
Program Pemilihan Ekonomi Nasional Business Continuity Management dibantu
tahun 2023, sebagaimana tertuang dalam oleh Safety and Security Unit, sampai
Rencana Bisnis Bank; dengan penetapan status endemi
b. Sebagai pemenuhan Peraturan Menteri dicanangkan di akhir Juni 2023;
Keuangan (PMK) Nomor 71/PMK.08/2020
Tahun 2020 tentang Tata Cara Penjaminan 4. Kajian atas Kontrol Material Perusahaan,
Pemerintah Melalui Badan Usaha antara lainv
Penjaminan Yang Ditunjuk Dalam Rangka Dewan Komisaris telah melakukan kajian atas
Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi kontrol material perusahaan yang meliputi
Nasional T.E.U. Indonesia, Kementerian area operasional, keuangan, kepatuhan serta
Keuangan dan PMK Nomor 28/ sistem manajemen risiko Bank, pengawasan
PMK.08/2022 Perubahan Atas Peraturan atas pencapaian kinerja keuangan, integritas
Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.08/2020 laporan keuangan, sistem pengendalian
Tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah internal dan dilengkapi pencapaian non
Melalui Badan Usaha Penjaminan Yang keuangan selama tahun 2023.
Ditunjuk Dalam Rangka Pelaksanaan
Program Pemulihan Ekonomi Nasional, Bahwa Kinerja Keuangan ditutup dengan
Dewan Komisaris telah memberikan hasil yang baik dan perkembangan usaha
persetujuan atas kebijakan Direksi dalam menunjukkan trend positif. Pencapaian hasil
persetujuan partisipasi BTPN Syariah kerja ditandai dengan terealisasinya rencana
memberikan pembiayaan bagi UMKM bisnis pada sebagian besar pos-pos yang sesuai
selama tahun 2023, sebagaimana tertuang dengan target yang telah ditetapkan;
dalam Rencana Bisnis Bank;
c. Dewan Komisaris memberikan persetujuan 5. Pemenuhan Komitmen kepada Pemegang
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
atas Kebijakan Direksi untuk melanjutkan Saham, antara lain
pengembangan produk renovasi rumah a. Dewan Komisaris telah menyampaikan
bekerja sama dengan Kementerian laporan pertanggungjawaban kepada
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Pemegang Saham pada Rapat Umum
(PUPR) di tahun 2023, sebagaimana Pemegang Saham Tahunan tanggal 12 April
tertuang dalam Rencana Bisnis Bank; 2023;
d. Dewan Komisaris mendukung upaya b. Dewan Komisaris memberikan persetujuan
Bank melalui Daya Digital Platform, suatu untuk menindaklanjuti Keputusan RUPS
platform untuk meningkatkan customers Luar Biasa yang diselenggarakan pada
engagement dan atas kebijakan Direksi tahun 2019 melalui pengalihan saham
untuk melanjutkan kerjasama dengan pihak treasuri yang ketiga kepada Material Risk
perguruan tinggi dan Pemerintah dalam Takers dengan tanggal distribusi 25 Januari
Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka 2023;
146
Page 147
menerapkan tata kelola yang baik
untuk pemberdayaan yang berkelanjutan
c. Dewan Komisaris telah memastikan b. Rencana Bisnis, RAKB serta TIndak Lanjut
pengawasan atas pemenuhan tugas dan Keputusan RUPS;
tanggung jawab Direksi dalam pengelolaan Dewan Komisaris melakukan penelaahan
perusahaan, antara lain pemenuhan dan memberikan persetujuan usulan
kewajiban kepada Regulator melalui Direksi atas:
Keterbukaan Informasi atas penyajian • Laporan Tahunan untuk tahun buku
Laporan Tahunan, Laporan Keberlanjutan 2022;
tahun buku 2022, Laporan Keuangan • Laporan Keberlanjutan untuk tahun
Interim, Laporan Keuangan Tahunan dan buku 2022;
Konsolidasi melalui sistem pelaporan dan • Rencana Bisnis Bank (RBB) dan
kepada publik melalui Surat Kabar skala Revisi RBB Periode 2024-2026 serta
nasional dan tersedia dalam Situs Web komitmen pemantauan realisasi RBB
Bank sebagaimana diwajibkan bagi sebuah dalam laporan berkala kepada OJK;
perusahaan publik di tahun 2023. • Rencana Aksi Keuangan
d. Dewan Komisaris telah memberikan Berkelanjutan (RAKB) 2020-2024
persetujuan atas tindak lanjut keputusan (Indikator 2024) serta komitmen
RUPS Tahunan terkait penunjukan dalam melakukan pemantauan atas
Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik realisasi Rencana Aksi Keuangan
Sidharta Widjaja dan Rekan (an Indonesian Berkelanjutan Bank bersama dengan
partnership and member firm of KPMG Direksi setiap tahunnya;
network of independent member affiliated • Rencana Korporasi dan Revisi
with KPMG International Cooperative Rencana Korporasi 2022-2031;
sebagai Auditor Eksternal, dengan • Pengkinian atas Charter Dewan
memperhatikan rekomendasi Komite Audit. Komisaris Tahun 2023;
e. Bahwa Laporan Penunjukan Akuntan Publik • Perubahan Susunan Komite setingkat
dan Kantor Akuntan Publik dalam rangka Dewan Komisaris Tahun 2023;
Audit atas Informasi Keuangan Historis • Rencana Kerja Tahunan Komite
Tahunan pada 31 Desember 2023, telah setingkat Dewan Komisaris, termasuk
disampaikan Bank kepada Otoritas Jasa diantaranya Rencana Audit tahunan
Keuangan Pengawas Perbankan Syariah 2023 yang diajukan di akhir tahun
dengan tembusan kepada Departemen 2022 dan Rencana Kerja tahun 2024
Perizinan dan Informasi Perbankan; yang diajukan di akhir tahun 2023;
• Menindaklanjuti keputusan yang
6. Penerapan Prinsip-Prinsip Tata Kelola diambil dalam RUPS Luar Biasa
Perusahaan yang baik, antara lain Tahun 2019 dalam rangka Pengalihan
a. Dewan Komisaris telah melakukan Sebagian Saham Treasury di awal
pengawasan atas penerapan tata kelola tahun 2023 dalam rangka pemberian
perusahaan yang baik di BTPN Syariah. remunerasi yang bersifat variable
Seiring jejak langkah penerapan prinsip- kepada anggota Direksi atas Kinerja
prinsip GCG di BTPN Syariah lebih dari Perseroan
satu dekade, penerapan prinsip-prinsip c. Dewan Komisaris melakukan kajian atas
GCG disertai peningkatan kualitas dengan penguatan Infrastruktur Organ Bank dan
mengadopsi ASEAN SCORECARDS memberikan persetujuan atas:
terkini yang diterbitkan di tahun 2023 dan • Pedoman dan Tata Tertib Kerja
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
secara bertahap terus disempurnakan Dewan Komisaris tahun 2023;
kualitasnya dari waktu ke waktu. Secara • Kinerja Komite setingkat Dewan
khusus faktor-faktor yang mendapat Komisaris tahun 2023;
penyempurnaan dalam tiga tahun • Proses Nominasi Calon Anggota
terakhir adalah semakin membaiknya Dewan Komisaris yang baru di tahun
fokus Bank kepada hak-hak pemegang 2023;
saham, pengungkapan dan transparansi • Perubahan Komposisi Anggota
serta tanggung jawab Direksi dan Dewan Komite setingkat Dewan Komisaris di
Komisaris. Selain itu Bank terus berupaya tahun 2023
mempertahankan nilai yang baik atas d. Dalam upaya meningkatkan Kualitas
perlakuan setara terhadap pemegang Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab
saham dan peran pemangku kepentingan Dewan Komisaris, selama tahun 2023,
secara optimal; Dewan Komisaris telah memberikan
147
Page 148
persetujuan implementasi pelaksanaan dan terukur di Bank, ketersediaan perangkat
tugas pengawasan, mekanisme teknologi informasi yang mumpuni untuk
pelaksanaan rapat korporasi Dewan mendukung pelaksanaan proses penyelesaian
Komisaris dan Rapat Dewan Komisaris target Bank dalam menciptakan ecosystem
dengan Direksi serta rapat Komite digital for the unbanked.
setingkat Dewan Komisaris dengan Komite setingkat Dewan Komisaris
berpedoman kepada ketentuan penerapan juga telah membantu Dewan Komisaris
tata kelola yang baik dan pemenuhan untuk memantau Management telah
pelaporan evaluasi oleh Dewan Komisaris menindaklanjuti setiap temuan audit dan
secara tepat waktu; rekomendasi OJK dan auditor eksternal
serta melakukan pengawasan atas
7. Pengawasan atas Entitas Anak, antara lain penyelesaiannya;
Dewan Komisaris melakukan pengawasan
atas kepatuhan Bank terhadap pemenuhan
prinsip-prinsip GCG dan Prinsip Syariah b. Dewan Komisaris bersama anggota
pada Entitas Anak, penerapan Manajemen Komite setingkat Dewan Komisaris
Risiko yang baik, pemantauan Kinerja memberikan arahan dan pengawasan terkait
Keuangan dan Non Keuangan, layanan implementasi rencana bisnis dan penerapan
syariah yang berkualitas, serta pengawasan tata kelola yang baik melalui kunjungan
atas anggota Direksi dan Management Bank ke kantor cabang, kantor fungsional,
yang melaksanakan tugas pengawasan pada wisma, sentra dan nasabah. Melengkapi
Entitas Anak, PT BTPN Syariah Ventura di pengawasan kunjungan, Dewan Komisaris
tahun 2023; menyampaikan Laporan Evaluasi Kunjungan
disertai rekomendasi dan masukan kepada
8. Pemenuhan Komitmen atas Penerapan Sinergi Direksi;
Perbankan, antara lain c. Dalam memberikan layanan terbaik bagi
Dewan Komisaris melakukan pengawasan atas nasabah pembiayaan dan pendanaan,
pemenuhan tugas dan tanggung jawab dalam Dewan Komisaris merekomendasikan Direksi
Group Keuangan dengan PT BANK BTPN Tbk, terus melakukan penyempurnaan atas
termasuk menerima informasi terkini melalui kebijakan dan prosedur internal Bank dalam
fungsi Komite Tata Kelola Perusahaan atas menunjang kegiatan bisnis Bank, termasuk
penerapan sinergi perbankan tahun 2023. didalamnya kebijakan Layanan Internet
Komite Tata Kelola Perusahaan bertugas Banking dan Mobile Banking bagi nasabah
melakukan pemantauan untuk memastikan pendanaan yang perolehan perizinan
dilaksanakannya pengendalian internal dan diterima di tahun 2022 serta berbagai
terintegrasi dalam group keuangan secara kebijakan program pengembangan bagi
pruden dan transparan, memenuhi prinsip- nasabah pembiayaan;
prinsip tata kelola sebagai Bank Umum d. Dewan Komisaris melakukan evaluasi
Konvensional, Bank Umum Syariah, dan sebagai terhadap fungsi kepatuhan Bank yang
Perusahaan Publik. pemantauannya dilaksanakan secara berkala
dan disampaikan kepada Direktur Utama
9. Pemenuhan Prinsip-Prinsip Syariah dengan tembusan Direktur Kepatuhan.
Dalam pelaksanaan tugas pengawasan, Dewan Selama tahun 2023 budaya Kepatuhan
Komisaris secara berkala berkoordinasi dengan terimplementasi dengan baik, tercermin
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Dewan Pengawas Syariah untuk menyelaraskan pada pemenuhan terhadap rasio tingkat
pengawasan strategis sesuai Prinsip Syariah. kehati-hatian (prudential ratio) yang
terpelihara dengan baik, tidak terdapat
10. Arahan dan Rekomendasi Dewan Komisaris, denda significant dari regulator, serta
antara lain seluruh parameter profil risiko kepatuhan
a. Dewan Komisaris dibantu Komite setingkat menunjukan nilai positif, dan Bank
Dewan Komisaris telah merumuskan, memahami pentingnya memberi perhatian
mengkaji, memberikan nasihat atas langkah- pada aktivitas baru;
langkah pengendalian internal kontrol yang e. Dari sisi penguatan human capital,
baik, pemantauan atas risiko-risiko Bank, Dewan Komisaris memberikan nasihat
memastikan ketersediaan sumber daya untuk memastikan Direksi melaksanakan
manusia yang bukan saja kuat secara fisik pengembangan kualitas sumber daya
dan tangguh serta memastikan penerapan manusia jangka panjang, mengasah talenta-
kebijakan nominasi dan remunerasi yang baik talenta internal, dan dari sisi penyajian
148
Page 149
menerapkan tata kelola yang baik
untuk pemberdayaan yang berkelanjutan
transparansi, Dewan Komisaris telah memberikan rekomendasi kepada Direksi
memastikan Direksi tetap menjaga integritas terkait langkah-langkah kebijakan yang
atas penyajian laporan keuangan, sistem dipandang perlu ditempuh dengan tetap
pengendalian internal dan manajemen memperhatikan ketentuan perundangan
risiko, pelaporan dan keterbukaan informasi, yang berlaku.
kepatuhan, tata kelola perusahaan, serta
Dewan Komisaris telah menerima kuasa dan kewenangan dari Pemegang
Saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham dan telah menindaklanjuti
Keputusan dimaksud di tahun 2023 antara lain:
1. Pelaksanaan Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Sidharta
Widjaja dan Rekan (an Indonesian partnership and member firm of KPMG network of
independent member affiliated with KPMG International Cooperative) sebagai Auditor
Eksternal untuk memeriksa atau mengaudit buku dan catatan BTPN Syariah untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta penetapan besarnya
honorarium dan syarat lainnya tentang menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan
Publik tersebut dengan telah memperhatikan rekomendasi Komite Audit BTPN Syariah;
2. Pelaksanaan penetapan Remunerasi bagi anggota Direksi dan anggota Dewan
Pengawas Syariah tahun 2023 melalui Rapat Komite Nominasi dan remunerasi, serta
menentukan pembagiannya diantara para anggota Direksi dan para anggota Dewan
Pengawas Syariah dengan ketentuan bahwa dalam menetapkan besarnya jumlah total
serta pembagian Remunerasi bagi para anggota Direksi dan para anggota Dewan
Pengawas Syariah tersebut Dewan Komisaris telah memperhatikan rekomendasi
Komite Nominasi dan Remunerasi Bank.
Proses Nominasi Dewan Komisaris [GRI 2-10]
Alur proses penunjukan dan pengangkatan anggota Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Nominasi dan Remunerasi di BTPN Syariah sebagai berikut
USULAN SELEKSI & REKOMENDASI KEPUTUSAN
Proses seleksi oleh Komite
Usulan calon anggota Dewan Komisaris mengusulkan Pemberitahuan dan Keterbukaan
Nominasi dan Remunerasi Informasi tentang perubahan
Dewan Komisaris, dari Persetujuan OJK atas kepada RUPS calon anggota
meliputi: susunan anggota Dewan Komisaris
Pemegang Saham/ pengajuan calon anggota Dewan Komisaris dengan
ke OJK/IDX dan instansi terkait
Direksi/Dewan Komisaris Dewan komisaris. memperhatikan rekomendasi
1.Analisis kompetensi dan latar lainnya, termasuk kepada publik,
dari Komite Nominasi dan
belakang kandidat dan pencantuman dalam situs
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Remunerasi Web Bank.
2.Interview (jika diperlukan)
Penyampaian rekomendasi RUPS
Penyampaian usulan calon
Dewan Komisaris kepada
Pengajuan proses FnPT Komite Nominasi dan Keputusan RUPS. tentang
Komite Nominasi dan ke OJK* Remunerasi kepada Dewan susunan anggota Dewan
Remunerasi Komisaris Komisaris
* Pengajuan FnPT ke OJK untuk Anggota Dewan Komisaris dapat dilaksanakan setelah RUPS;
149
Page 150
Penilaian Kinerja Dewan Komisaris
Prosedur pelaksanaan Penilaian Direksi di BTPN Syariah adalah sebagaimana tertuang dalam Pedoman
dan Tata Tertib Kerja Komite Nominasi dan Remunerasi dengan mempertimbangkan Anggaran Dasar
serta kebijakan internal Bank.
Penilaian Kinerja dilakukan dengan Penilaian sendiri (self-assessment) setiap tahunnya untuk menilai
Kinerja Dewan Komisaris secara kolegial.
Kriteria Pelaksanaan Penilaian Kinerja Dewan Komisaris
Kriteria Penilaian terhadap Kinerja individu masing-masing anggota Dewan Komisaris (individual
performance assessment) di BTPN Syariah adalah mengacu kepada berbagai pertimbangan, antara lain:
1. Penerapan Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap usaha Bank,
2. Pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris;
3. Implementasi terhadap strategi Bank secara keseluruhan;
4. Pengawasan terhadap strategi Bank secara keseluruhan;
5. Pengawasan terhadap kegiatan Manajemen Risiko di area masing-masing (aktivitas manajemen risiko)
dan penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Dewan Pengawas Syariah
Dewan Pengawas Syariah di BTPN Syariah merupakan Organ Bank yang diangkat dan disahkan melalui
RUPS dengan memperhatikan rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia
(MUI) dan Komite Nominasi dan Remunerasi, dan wajib memenuhi persyaratan lulus Uji Kepatutan dan
Kelayakan dari OJK.
Kedudukan DPS adalah sejajar dengan Dewan Komisaris dan bertugas memberikan nasihat dan saran
kepada Direksi serta mengawasi kegiatan bank agar sesuai dengan Prinsip Syariah.
DPS adalah badan Independen direkomendasikan oleh DSN MUI, yang bertugas mengawasi pelaksanaan
fatwa DSN di Lembaga Keuangan Syariah.
Seluruh Anggota Dewan Pengawas Syariah di BTPN Syariah telah memenuhi jumlah, komposisi, kriteria,
dan independensi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Komposisi anggota Dewan Pengawas Syariah
Komposisi dan kriteria anggota DPS di BTPN Syariah adalah terdiri dari 2 (dua) orang, yakni 1 (satu) orang
sebagai Ketua dan 1 (satu) orang sebagai Anggota. Ketua DPS bertanggung jawab mengkoordinasikan
pelaksanaan tugas DPS dan memastikan anggota DPS memperoleh informasi yang diperlukan untuk
dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Dalam melaksanakan tugas pengawasan, DPS
memastikan telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal.
Berdasarkan keputusan RUPS Tahunan BTPN Syariah yang diselenggarakan pada tahun 2023, telah
diangkat kembali seluruh anggota DPS yang telah habis masa jabatan sampai dengan penutupan RUPS
Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun 2026, dengan tidak mengurangi perubahan yang dapat
terjadi sebelum berakhirnya masa jabatan tersebut.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Susunan anggota DPS di BTPN Syariah posisi 31 Desember 2023 adalah sebagai berikut:
Nama Dewan Jenis Tanggal Persetujuan Tanggal Tanggal
No Jabatan
Pengawas Syariah Kelamin OJK Pengangkatan Efektif
Ketua Dewan
Pengawas 13 Juni 2017
1. H. Ikhwan Abidin, MA Pria 6 Maret 2017 13 Juni 2017
Syariah (SR-25/PB.13/2017)
Anggota Dewan
Pengawas 2 Mei 2017
2. H. Muhamad Faiz, MA Pria 6 Maret 2017 2 Mei 2017
Syariah (SR-23/PB.13/2017)
150
Page 151
menerapkan tata kelola yang baik
untuk pemberdayaan yang berkelanjutan
Jabatan Lain Dewan Pengawas Syariah di Luar BTPN Syariah
Sampai dengan dengan 31 Desember 2023, posisi dan komitmen lain (rangkap jabatan) anggota Dewan
Pengawas Syariah tidak melebihi batas maksimum yang diperkenankan sesuai ketentuan.
Posisi dan komitmen lain Dewan Pengawas Syariah posisi 31 Desember 2023:
Nama Dewan Pengawas Masa Periode Jabatan
No Posisi dan Komitmen lain
Syariah di BTPN Syariah
• Ketua DPS – PT Bank Syariah Bukopin
• Ketua DPS - PT Bahana Arta Ventura
1 H. Ikhwan Abidin, MA 2023-2026 • Ketua DPS – PT Radana Bhaskara Finance
• Anggota DPS – PT Asanusa Asset Management
• Dosen Pasca Sarjana - Institut Ilmu Al-Quran
• Ketua DPS – Unit Usaha Syariah PT Bank Permata Tbk
• Ketua DPS – PT Indomobil Finance Indonesia (IMFI)
Syariah
• Anggota DPS – Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan
Negara (Persero) Tbk
2 H. Muhamad Faiz, MA 2023-2026 • Wakil Pengasuh - PP Darul Rohman
• Wakil Sekretaris - Komisi Fatwa MUI
• Wakil Ketua - Lembaga Bahtsul Masail PBNU
• Anggota Pleno - DSN MUI
• Katib Syariah - PBNU
• Ketua Umum - MUI DKI Jakarta
Tugas Dan Tanggung Jawab Dewan Pengawas Syariah
Merujuk kepada Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan Pengawas Syariah di BTPN Syariah, tugas dan
tanggung jawab Dewan Pengawas Syariah antara lain:
1. Melaksanakan tugas dan tangggung jawab sesuai dengan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik;
2. Memberikan nasihat dan saran kepada Direksi serta mengawasi kegiatan Bank agar sesuai dengan
Prinsip Syariah;
3. Menilai dan memastikan pemenuhan Prinsip Syariah atas pedoman operasional dan produk/layanan
yang dikeluarkan Bank;
4. Mengawasi proses pengembangan produk baru Bank agar sesuai dengan fatwa Dewan Syariah
Nasional (DSN) – Majelis Ulama Indonesia (MUI);
5. Meminta fatwa kepada DSN – MUI untuk produk baru Bank yang belum ada fatwanya;
6. Melakukan review secara berkala atas pemenuhan Prinsip Syariah terhadap mekanisme
penghimpunan dana dan penyaluran dana serta pelayanan jasa Bank;
7. Memberikan sosialisasi prinsip syariah kepada karyawan untuk meningkatkan pemahaman karyawan
terhadap prinsip syariah.
8. Meminta data dan informasi terkait dengan aspek syariah melalui Satuan Kerja Kepatuhan dalam
rangka pelaksanaan tugasnya;
9. DPS wajib menyampaikan Laporan Hasil Pengawasan DPS secara semesteran kepada OJK dan DSN-
MUI paling lambat 2 (dua) bulan setelah periode semester dimaksud berakhir;
10. Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, DPS juga melakukan koordinasi dengan Dewan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Komisaris dan Direksi;
11. DPS wajib menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara
optimal.
Realisasi Pelaksanaan Tugas Dan Tanggung Jawab Dewan Pengawas Syariah Tahun 2023
Selama tahun 2023, seluruh anggota DPS di BTPN Syariah telah menjalankan tugas pengawasan dalam
memberikan nasihat dan saran kepada Direksi yang dituangkan melalui Opini dan Persetujuan DPS.
Opini dan Persetujuan Dewan Pengawas Syariah tahun 2023
No. Nomor Opini & Persetujuan DPS Tahun 2023
1. 154/DPS/ODP/I/2023 Tiering Ujroh Pembiayaan Modal Kerja Mitra Tepat
2 155/DPS/ODP/I/2023 Temuan OJK terkait Prinsip Syariah Pembiayaan
3 156/DPS/ODP/II/2023 Layanan Pembayaran Menggunakan QRIS Pada Mobile Banking
151
Page 152
Opini dan Persetujuan Dewan Pengawas Syariah tahun 2023
No. Nomor Opini & Persetujuan DPS Tahun 2023
4 157/DPS/ODP/II/2023 Pembiayaan Nasabah Non-Muslim untuk Usaha barang peribadatan.
5 158/DPS/ODP/II/2023 Materi Pelatihan Dasar Perbankan Syariah untuk CO
6 159/DPS/ODP/III/2023 Pembaharuan Pedoman dan Tata Tertib Kerja DPS
7 160/DPS/ODP/III/2023 Pengkinian Kebijakan Tata Kelola Perusahaan Versi 5.1
8 161/DPS/ODP/IV/2023 Sinergi Perbankan PT Bank BTPN Syariah Tbk dengan PT BANK BTPN Tbk
9 162/DPS/ODP/VI/2023 Product Deposito On Call (DOC)
10 163/DPS/ODP/VI/2023 Perubahan Akad Produk Tepat Tabungan Rencana
11 164/DPS/ODP/VI/2023 Pengajuan Saldo Dana GL Penutupan Wow Syariah menjadi Dana Sosial/ TBDSP.
12 165/DPS/ODP/VI/2023 Pengkinian Kebijakan Pembiayaan
13 166/DPS/ODP/VI/2023 Rencana Pengembangan Produk Male Group Financing
14 167/DPS/ODP/VII/2023 Penentuan Harga Murabahah
15 168/DPS/ODP/X/2023 Sinergi Perbankan BTPNS dgn BTPNS Ventura
PKS Pertukaran Data Terkait Penerapan Kebijakan Anti Fraud, APU PPT dan PPPSPM
16 169/DPS/ODP/XI/2023
antara BTPN Syariah dengan BTPN
17 170/DPS/ODP/XI/2023 Pengkinian PP Tepat Pembiayaan MT versi 2.0
Program Pelunasan Pembiayaan Nasabah Meninggal Dunia & Santunan Pasangan
18 171/DPS/ODP/XII/2023
Nasabah Meninggal Dunia
19 172/DPS/ODP/XII/2023 Pengkinian PP Tepat Deposito
20 173/DPS/ODP/XII/2023 Update Program Asuransi Untuk Nasabah TTR Akad Mudharabah
Independensi Dewan Pengawas Syariah
Dewan Pengawas Syariah telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara independen. Seluruh
anggota Dewan Pengawas Syariah tidak memiliki hubungan keuangan, kepengurusan, kepemilikan
saham, dan/atau hubungan keluarga dengan sesama anggota Dewan Pengawas Syariah lainnya, Dewan
Komisaris, anggota Direksi, dan/atau Pemegang Saham Pengendali. Dewan Pengawas Syariah di BTPN
Syariah menyatakan tetap independen.
Proses Nominasi Dewan Pengawas Syariah
Alur proses penunjukan dan pengangkatan anggota dewan Pengawas Syariah sebagaimana diatur dalam
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Nominasi dan Remunerasi di di BTPN Syariah adalah sebagai
berikut:
USULAN SELEKSI & REKOMENDASI KEPUTUSAN
Proses seleksi oleh Komite Dewan Komisaris mengusulkan
Usulan calon anggota, Pemberitahuan dan keterbukaan
Nominasi dan Remunerasi kepada RUPS calon anggota informasi tentang perubahan
Dewan Pengawas Syariah meliputi: Persetujuan OJK atas dewan komisaris, dewan susunan anggota Dewan Pengawas
dari Pemegang Saham/ pengajuan calon anggota,
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
pengawas syariah dan direksi Syariah ke OJK/IDX dan instansi
Direksi/Dewan 1.Analisis kompetensi dan latar Dewan Pengawas Syariah dengan memperhatikan terkait lainnya, termasuk kepada
Komisaris belakang kandidat rekomendasi dari komite publik, dan pencantuman dalam
2.Interview (jika diperlukan) nominasi dan remunerasi situs web bank
Penyusunan usulan calon Penyampaian rekomendasi
Dewan Pengawas Syariah Pengajuan proses FnPT Komite Nominasi dan Keputusan RUPS tentang
kepada Komite Nominasi ke OJK* Remunerasi ke Dewan susunan anggota Dewan
dan Remunerasi Komisaris Pengawas Syariah
RUPS
* Pengajuan FnPT ke OJK untuk Anggota Dewan Pengawas Syariah dapat dilaksanakan setelah RUPS;
* Pengajuan FnPT Calon Anggota Dewan Pengawas Syariah adalah setelah mendapatkan rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional (DSN)
152
Page 153
menerapkan tata kelola yang baik
untuk pemberdayaan yang berkelanjutan
Penilaian Kinerja Dewan Pengawas Syariah
Penilaian Kinerja DPS di BTPN Syariah dilakukan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dengan
mempertimbangkan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku, Anggaran Dasar Bank
serta kebijakan internal Bank.
Penilaian Kinerja DPS dilakukan dengan Penilaian Sendiri (self-assessment) setiap tahun untuk menilai
kinerja DPS secara kolegial.
Adapun tujuan dari Penilaian Sendiri atas kinerja anggota DPS memberikan rekomendasi kepada Dewan
Komisaris untuk mengangkat kembali anggota DPS serta sebagai bahan pertimbangan untuk menyusun
struktur remunerasi DPS serta meningkatkan efektivitas kinerja DPS.
Kriteria Penilaian Kinerja Dewan Pengawas Syariah
Kriteria Penilaian terhadap Kinerja individu masing-masing anggota DPS (individual performance
assessment) di BTPN Syariah adalah mengacu kepada berbagai pertimbangan, antara lain:
1. Pengawasan terhadap Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi agar sesuai dengan Prinsip
Syariah dan;
2. Good Corporate Governance dalam setiap usaha Bank.
Direksi
Direksi merupakan organ Bank yang diangkat dan disahkan melalui RUPS dengan memperhatikan
rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi, dan wajib memenuhi persyaratan lulus Uji Kepatutan
dan Kelayakan dari OJK. Masa jabatan Direksi di BTPN Syariah adalah 3 (tiga) tahun dan dapat diangkat
kembali.
Direksi merupakan organ yang berwenang dan bertanggung jawab secara penuh untuk melakukan
pengurusan bank untuk kepentingan bank, baik di dalam maupun di luar pengadilan, sesuai dengan
maksud dan tujuan bank serta mewakili bank sesuai Ketentuan Anggaran Dasar.
Seluruh Anggota Direksi di BTPN Syariah telah memenuhi jumlah, komposisi, kriteria, dan independensi
sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Komposisi Anggota Direksi [GRI 2-9]
Penetapan Komposisi Direksi dilakukan dengan mempertimbangkan kompleksitas dan kebutuhan bank.
Komposisi Direksi di BTPN Syariah didasarkan pada pengetahuan perbankan dan perbankan syariah,
keahlian, pengalaman profesional, latar belakang untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas Direksi
tanpa membedakan jenis kelamin, suku, ras dan agama.
Berdasarkan keputusan RUPS Tahunan BTPN Syariah yang diselenggarakan pada tahun 2023, telah
diangkat kembali 4 (empat) orang Direksi yang telah habis masa jabatannya dengan masa jabatan
sampai dengan penutupan RUPS Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun 2026, dengan tidak
mengurangi perubahan yang dapat terjadi sebelum berakhirnya masa jabatan tersebut.
Dalam RUPS Tahunan yang sama telah diangkat seorang anggota Direksi baru, yang merupakan Direktur
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
perempuan, untuk memperkuat jajaran Direksi dengan masa jabatan sampai dengan penutupan RUPS
Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun 2026, dengan tidak mengurangi perubahan yang dapat
terjadi sebelum berakhirnya masa jabatan tersebut.
Pada tahun 2023, terdapat perubahan Susunan Direksi di BTPN Syariah sehubungan dengan pengunduran
diri seorang anggota Direksi yang telah habis masa jabatannya dan pengangkatan seorang anggota
Direksi, keduanya efektif tanggal 12 April 2023.
153
Page 154
Susunan Anggota Direksi sebelum RUPS Tahunan 2023 adalah sebagai berikut :
Jenis Tanggal Persetujuan Tanggal
Nama Direksi Jabatan Tanggal Efektif
Kelamin BI/OJK Pengangkatan
Direktur 3 April 2020
Hadi Wibowo Pria 16 April 2020 16 April 2020
Utama (KEP-4/D.03/2020)
Direktur
Kepatuhan
22 Agustus 2017
Arief Ismail merangkap Pria 6 Maret 2017 22 Agustus 2017
(KEP-69/D.03/2017)
Sekretaris
Perusahaan
M. Gatot Adhi 24 Februari 2014
Direktur Pria 20 Mei 2014 22 Mei 2014
Prasetyo (KEP-16/D.03/2014
20 Mei 2020
Fachmy Achmad Direktur Pria 16 April 2020 27 Mei 2020
(KEP-58/D.03/2020)
16 April 2020
(tanggal
Dwiyono Bayu 26 Februari 2021
Direktur Pria pengangkatan 21 April 2021
Winantio (KEP-32/D.03/2021)
kembali tanggal 21
April 2021)
Susunan Anggota Direksi setelah penutupan RUPS Tahunan 2023 dan posisi 31 Desember 2023 adalah
sebagai berikut :
Jenis Tanggal Persetujuan Tanggal
Nama Direksi Jabatan Tanggal Efektif
Kelamin OJK Pengangkatan
Direktur 3 April 2020
Hadi Wibowo Pria 16 April 2020 16 April 2020
Utama (KEP-4/D.03/2020)
Direktur
Kepatuhan
22 Agustus 2017
Arief Ismail merangkap Pria 6 Maret 2017 22 Agustus 2017
(KEP-69/D.03/2017)
Sekretaris
Perusahaan
20 Mei 2020
Fachmy Achmad Direktur Pria 16 April 2020 27 Mei 2020
(KEP-58/D.03/2020)
16 April 2020
(tanggal
Dwiyono Bayu 26 Februari 2021
Direktur Pria pengangkatan 21 April 2021
Winantio (KEP-32/D.03/2021)
kembali tanggal 21
April 2021)
10 Maret 2023
Dewi Nuzulianti Direktur Wanita 12 April 2023 12 April 2023
(KEPR-2/D.03/2023)
Direksi di BTPN Syariah berjumlah 5 (lima) orang dimana 1 (satu) orang diantaranya adalah Direktur
Perempuan. [GRI 405-1]
Seluruh Anggota Direksi BTPN Syariah telah memenuhi jumlah, komposisi, kriteria, dan independensi
sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
posisi dan komitmen lain anggota Direksi
Masa Periode Jabatan
Nama Direksi Jabatan Lain Direksi di Luar BTPN Syariah
di BTPN Syariah
Hadi Wibowo 2023-2026 Ketua Komite Sosial - ASBISINDO
• Anggota Dewan Standar Akuntan Syariah Indonesia – Ikatan
Fachmy Achmad 2023-2026 Akuntan Indonesia
• Komisaris Utama PT BTPN Syariah Ventura
• Anggota - Forum Komunikasi Direktur Kepatuhan Perbankan
(FKDKP)
Arief Ismail 2023-2026
• Anggota – Indonesia Corporate Secretary Association
• Anggota – Asosiasi Emiten Indonesia
Dwiyono Bayu Winantio 2023-2026 Tidak memiliki keanggotaan pada Asosiasi
Dewi Nuzulianti 2023-2026 Tidak memiliki keanggotaan pada Asosiasi
154
Page 155
menerapkan tata kelola yang baik
untuk pemberdayaan yang berkelanjutan
tugas dan tanggung jawab Direksi proyek yang bersifat khusus sebagaimana
[GRI 2-13] dimaksud di atas.
Berdasarkan Pedoman dan Tata Tertib Kerja d. Dilaksanakan oleh pihak yang tidak
Direksi di BTPN Syariah, tugas dan tanggung menduduki jabatan struktural pada Bank,
jawab Direksi antara lain: dan
1. Direksi bertanggung jawab penuh atas e. Dilaksanakan oleh pihak yang tidak
pelaksanaan kepengurusan Bank. mempunyai wewenang untuk membuat
keputusan operasional Bank
2. Direksi wajib mengelola Bank sesuai dengan
kewenangan dan tanggung jawabnya 10. Dalam pengelolaan data dan informasi terkait
sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Bank Direksi wajib:
dan peraturan perundangan yang berlaku. a. Memiliki dan menyediakan data dan
informasi yang akurat, relevan, dan tepat
3. Direksi wajib melaksanakan prinsip-prinsip waktu termasuk kepada Dewan Komisaris
Kebijakan Tata Kelola Perusahaan (Good dan
Corporate Governance) dalam setiap kegiatan b. Melaksanakan pengelolaan data dan
usaha Bank pada seluruh tingkatan atau informasi sesuai dengan tata Kelola yang
jenjang organisasi. baik pada Bank dan ketentuan peraturan
perundangan
4. Direksi wajib menindaklanjuti seluruh
hasil temuan audit dan rekomendasi dari 11. Dalam rangka mendukung efektivitas
Satuan Kerja Audit Internal (SKAI), Dewan pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya,
Pengawas Syariah (DPS), Auditor Eksternal, Direksi dapat membentuk komite.
hasil pengawasan OJK/BI dan/atau hasil
pengawasan otoritas lainnya. Dalam hal dibentuk komite, Direksi wajib
melakukan evaluasi terhadap kinerja komite
5. Dalam rangka melaksanakan prinsip-prinsip setiap akhir tahun buku.
Kebijakan Tata Kelola Perusahaan (Good
Corporate Governance), Direksi paling kurang 12. Dalam pelaksanaan fungsi Audit internal,
wajib membentuk. Direksi bertanggung jawab:
a. Satuan Kerja Audit Intern. a. Mengembangkan kerangka pengendalian
b. Satuan Kerja Manajemen Risiko. intern untuk mengidentifikasi, mengukur,
c. Komite Manajemen Risiko. memantau, dan mengendalikan semua
d. Satuan Kerja Kepatuhan. risiko yang dihadapi bank.
b. Memastikan SKAI memperoleh informasi
6. Direksi wajib menyelenggarakan RUPS tahunan dan terkait perkembangan yang terjadi, inisiatif
RUPS lainnya sebagaimana sebagaimana diatur projek, produk, dan perubahan operasional
dalam peraturan perundangan dan Anggaran Dasar. serta risiko yang telah diidentifikasi dan
diantisipasi.
7. Direksi wajib mempertanggungjawabkan c. Memastikan telah dilakukan tindakan
pemenuhan terkait kewajibannya kepada perbaikan yang tepat.
Pemegang Saham melalui RUPS.
13. Anggota Direksi tidak berwenang mewakili
8. Direksi wajib mengungkapkan kepada pegawai Bank apabila:
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
mengenai kebijakan internal Bank yang bersifat a. Terdapat perkara di pengadilan antara
strategis di bidang kepegawaian; Bank dengan anggota Direksi yang
bersangkutan dan
9. Direksi dilarang menggunakan penasihat b. Anggota Direksi yang bersangkutan
perorangan dan/atau jasa profesional sebagai mempunyai kepentingan yang berbenturan
konsultan kecuali memenuhi persyaratan dengan kepentingan Bank.
sebagai berikut:
a. Proyek bersifat khusus. 14. Dalam hal terdapat keadaan sebagaimana
b. Didasari oleh kontrak yang jelas, yang dimaksud pada poin (3.13), yang berhak
sekurang-kurangnya mencakup lingkup mewakili Bank adalah:
kerja, tanggung jawab dan jangka waktu a. Anggota Direksi lainnya yang tidak
pekerjaan serta biaya. mempunyai benturan kepentingan dengan
c. Konsultan adalah pihak independen dan Bank.
memiliki kualifikasi untuk mengerjakan
155
Page 156
b. Dewan Komisaris dalam hal seluruh Bahwa keselarasan Misi dan Visi Bank serta
anggota Direksi mempunyai benturan Nilai-Nilai Utama dipandang tetap relevan
kepentingan dengan Bank atau sebagaimana tercantum dalam Rencana Bisnis
c. Pihak lain yang ditunjuk oleh RUPS dalam Bank 2023-2025, 2024-2026 dan RAKB 2020-
hal seluruh anggota Direksi atau Dewan 2024 (Indikator 2024) dan telah mendapat
Komisaris mempunyai benturan dengan persetujuan pada rapat Direksi bersama
kepentingan dengan Bank. Dewan Komisaris pada rapat 22 November
2023.
fungsi Direktur Utama • Misi : Bersama, kita ciptakan kesempatan
Dengan tidak mengurangi hak Direksi tumbuh dan hidup yang lebih berarti.
sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan • Visi : Menjadi Bank Syariah terbaik, untuk
ketentuan lainnya yang berlaku, Direktur Utama keuangan inklusif, mengubah hidup berjuta
berwenang untuk: rakyat Indonesia.
1. Mengkoordinasikan kegiatan Direksi dan • Nilai-Nilai Utama: PRISMA
memastikan pembagian tugas diantara Direksi
berjalan secara efektif. 3. Dukungan kepada Pemerintah, antara lain
2. Mengatur jadwal rapat dan menentukan a. Sebagai pemenuhan POJK.17.POJK.03/2021
agenda yang menjadi tanggung jawab dan yang merupakan Perubahan Kedua
prioritas Direksi. Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
3. Menentukan undangan rapat. Nomor 11/POJK.03/2020 Tentang
4. Memastikan kecukupan dan ketersediaan Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai
informasi yang diperlukan untuk pengambilan Kebijakan Countercyclical Dampak
keputusan. Penyebaran Coronavirus Disease 2019, dan
5. Menentukan keputusan Direksi dalam hal PeraturanOtoritas Jasa Keuangan Nomor
terjadi kebuntuan (deadlock) 48/POJK.03/2020 Tahun 2020 Perubahan
atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
realisasi pelaksanaan tugas dan tanggung Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus
jawab Direksi tahun 2023 Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan
Countercyclical Dampak Penyebaran Corona
1. Pemenuhan Komitmen atas Penerapan Aksi Virus Disease 2019, Direksi mendukung
Keuangan Berkelanjutan, antara lain Pemerintah dengan melanjutkan kebijakan
a. Terdapat perwakilan Direksi yang penyediaan relaksasi pembiayaan kepada
melaksanakan pengawasan langsung atas nasabah terdampak melalui partisipasi
penerapan aksi keuangan berkelanjutan di Bank pada Program Pemilihan Ekonomi
BTPN Syariah; Nasional tahun 2023.
b. Direksi telah menyusun, menyetujui dan b. Sebagai pemenuhan Peraturan Menteri
menyampaikan Rencana Aksi Keuangan Keuangan (PMK) Nomor 71/PMK.08/2020
Berkelanjutan Periode 2020-2024 kepada Tahun 2020 tentang Tata Cara Penjaminan
OJK; Pemerintah Melalui Badan Usaha
c. Direksi telah memastikan penerapan Penjaminan Yang Ditunjuk Dalam Rangka
inisiatif-inisiatif berkelanjutan dinilai dari Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi
aspek lingkungan, sosial, ekonomi dan Nasional T.E.U. Indonesia, Kementerian
tata kelola sebagaimana tertuang dalam Keuangan dan PMK Nomor 28/
Laporan Keberlanjutan tahun buku 2022 PMK.08/2022 Perubahan Atas Peraturan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
yang telah disampaikan kepada pemangku Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.08/2020
kepentingan di tahun 2023; Tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah
d. Direksi telah mengkomunikasikan Melalui Badan Usaha Penjaminan Yang
implementasi inisiatif-inisiatif atas RAKB Ditunjuk Dalam Rangka Pelaksanaan
tahun 2023 kepada Pemegang Saham pada Program Pemulihan Ekonomi Nasional,
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan di Direksi telah memberikan persetujuan
tahun 2023; partisipasi BTPN Syariah memberikan
pembiayaan bagi UMKM selama tahun
2. Keselarasan Misi dan Visi 2023;
Sejalan dengan Penerapan Prinsip-Prinsip Tata c. Direksi telah menyetujui untuk melanjutkan
Kelola Perusahaan yang baik, Direksi BTPN pengembangan produk renovasi rumah
Syariah telah melakukan penelaahan atas bekerja sama dengan Kementerian
kesesuaian Misi dan Visi dengan rencana bisnis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
dan inisiatif Bank setiap tahunnya. (PUPR) di tahun 2023;
156
Page 157
menerapkan tata kelola yang baik
untuk pemberdayaan yang berkelanjutan
d. Direksi telah menyetujui Daya Digital mahasiswa.
Platform, suatu platform untuk • Pada batch berikutnya di semester
meningkatkan customers engagement 2 tahun 2023, yaitu Batch 5, BTPN
dan melanjutkan kerjasama dengan pihak Syariah berhasil melanjutkan kerjasama
perguruan tinggi dan Pemerintah dalam dengan MBKM Kemendikbudristek untuk
Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka meningkatkan jumlah kuota sebanyak
(MBKM). Bank membuka kesempatan 1.510 mahasiswa yang kemudian
kepada mahasiswa/mahasiswi untuk turut terpenuhi sejumlah 1.125 mahasiswa;
berperan memberikan pemberdayaaan • Di penghujung tahun 2023 pihak MBKM
melalui pendampingan one-on-one Kemendikbudristek dan BTPN Syariah
kepada nasabah pembiayaan. Tujuan kembali melakukan kolaborasi dan telah
pendampingan ini dimaksudkan untuk menyepakati Program MSIB Batch 6
menumbuhkan kemampuan nasabah dan dengan kuota yang lebih banyak lagi
keluarganya untuk memiliki kehidupan yang yaitu sejumlah 2.024 mahasiswa yang
lebih baik lagi sehingga tercipta hubungan akan berjalan di semester tahun 2024;
yang berkelanjutan antara nasabah g. Pengembangan kolaborasi dengan
dengan Bank; Kemendikbud dengan tema “Optimalisasi
e. Sejalan dengan arahan Pemerintah terkait dan Inovasi Talenta untuk Masa Depan
protokol kesehatan dan keselamatan kerja Perusahaan Melalui Program Magang
di masa pandemi pada awal tahun 2023, Kampus Merdeka” pada tanggal 9-10
Direksi telah menyetujui pengawasan Oktober 2023. Acara tersebut merupakan
yang menyeluruh terhadap seluruh platform diskusi strategis dan inovatif
karyawan atas mekanisme kerja yang antara perusahaan dan Direktorat Jenderal
mengutamakan keselamatan kerja di seluruh Pendidikan Tinggi – Kementerian Pendidikan,
jenjang organisasi secara terkoordinasi Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk
melalui Business Continuity Management merumuskan kolaborasi yang sesuai dengan
dibantu oleh Safety and Security Unit, kebutuhan dan keinginan perusahaan serta
sampai dengan penetapan status endemi untuk mengeksplorasi lebih dalam mengenai
dicanangkan di akhir Juni 2023; pengintegrasian Program Magang Kampus
f. Kerjasama dengan Kementerian Pendidikan, Merdeka ke dalam ekosistem perusahaan
Kebudayaan, Riset dan Teknologi guna menghasilkan dampak maksimal
(Kemendikbudristek) dan memenuhi kebutuhan akan talenta
• Sejalan dengan pemenuhan POJK No.76/ berkualitas serta inisiasi inovasi;
POJK.07/2016 tentang Peningkatan h. Melakukan eksplorasi kerjasama dengan
Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Kementerian Koordinator Bidang
Jasa Keuangan untuk memperluas Perekonomian Republik Indonesia
dan meningkatkan layanan nasabah, terkait “Penjajakan Kolaborasi Program
khususnya bagi nasabah pembiayaan Pemberdayaan Kartu Pra-Kerja” di bulan
untuk mendapatkan literasi Januari tahun 2023, dilanjutkan dengan
keuangan. Direksi telah memberikan diskusi strategis “Diskusi Penjajakan
persetujuan untuk kerjasama Kolaborasi Kerjasama Program
dengan Kemendikbudristek dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan
penyelenggaraan Program Magang dan Kewirausahaan” pada tanggal 13 April 2023;
Studi Independen Bersertifikat (MSIB) i. Penjajakan kerjasama antara BTPN Syariah
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
yang merupakan salah satu program dan KNEKS terkait Program Pelatihan
dari kebijakan Merdeka Belajar Kampus Pendamping Sertifikasi Halal Gratis
Merdeka (MBKM), dalam hal pendanaan (SEHATI) bagi Pelaku Usaha Mikro dan
magang kepada 100 mahasiswa Batch 3 Kecil pada tanggal 13 September 2023 yang
di semester 2 tahun 2022. bertujuan untuk pelaksanaan pelatihan
• Atas dasar hasil evaluasi terkait pendamping sertifikasi halal kepada
pelaksanaan program magang Batch mahasiswa dan mentor yang terlibat
3 di tahun 2022 yang berjalan dengan di dalam Program Bestee khususnya di
baik, pihak MBKM Kemendikburistek Batch-5, semester 2 tahun 2023l. Kerjasama
memberikan kepercayaan kembali ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan
kepada BTPN Syariah untuk sekaligus engagement kepada nasabah
meningkatkan jumlah kuota mahasiswa pembiayaan BTPN Syariah, khususnya yang
di Batch 4 pada semester 1 tahun 2023 berjenis usaha makanan dan minuman agar
menjadi 539 orang yang kemudian produknya mendapatkan sertifikasi halal
berhasil dipenuhi sebanyak 524 secara resmi;
157
Page 158
j. Melakukan eksplorasi kerjasama antara • Melaporkan perubahan komposisi Anggota
BTPN Syariah dan Kementerian Sosial Direksi dan Dewan Komisaris di tahun 2023
dalam topik “Penjajakan Kolaborasi Program sesuai ketentuan;
Pemberdayaan UMKM” di Bulan Februari e. Direksi telah menyampaikan Keterbukaan
tahun 2023. Informasi dan Laporan secara tepat waktu
selama tahun 2023;
Secara lengkap, paparan atas program- f. Direksi mengkomunikasikan Laporan
program serta kebijakan BTPN Syariah Keuangan Konsolidasi, Rencana Bisnis Bank
terdapat pada paparan Kinerja Keuangan, dan Rencana Korporasi kepada Entitas
Tinjauan Bisnis dan Program DAYA pada Induk dalam lingkup Group Keuangan
Laporan Tahunan BTPN Syariah tahun 2023. selama tahun 2023;
4. Pemenuhan Komitmen kepada Pemegang 5. Penerapan Prinsip-Prinsip Tata Kelola
Saham, antara lain Perusahaan yang baik, antara lain
a. Direksi telah menindaklanjuti Keputusan a. Direksi telah memastikan penerapan prinsip-
RUPS Luar Biasa tahun 2019 melalui prinsip GCG yang baik diseluruh tingkat
pengalihan saham treasuri yang ketiga organisasi di Bank.
kepada Material Risk Takers dengan tanggal
distribusi 25 Januari 2023; Untuk memperkuat penerapan prinsip-prinsip
b. Direksi telah menyampaikan laporan GCG, Direksi telah menetapkan kebijakan
pertanggungjawaban kepada Pemegang berdasarkan implementasi Peraturan
Saham pada Rapat Umum Pemegang Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17
Saham Tahunan tanggal 12 April 2023; tahun 2023 tentang Tata Kelola Perusahaan
c. Direksi telah melaksanakan Paparan Publik Terbuka, melengkapi penerapan ketentuan
Tahunan tanggal 26 Oktober 2023; regulator terkait penerapan GCG yang baik,
d. Direksi telah menindaklanjuti Keputusan antara lain Peraturan Bank Indonesia Nomor
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 11/33/PBI/2009 tentang Pelaksanaan Good
2023, antara lain: Corporate Governance bagi Bank Umum
• Melaksanakan pembagian dividen Syariah dan Unit Usaha Syariah serta POJK
berdasarkan kinerja tahun buku yang No 21/POJK.04/2015 tentang Penerapan
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka.
berdasarkan persetujuan RUPS Tahunan
2023 dengan tanggal pembayaran 12 Mei Seiring jejak langkah penerapan prinsip-
2023. prinsip GCG di BTPN Syariah lebih dari 1
Bahwa pembagian dividen bertujuan dekade, penerapan prinsip-prinsip GCG
menjunjung tinggi hak para pemegang disertai peningkatan kualitas dengan
saham dan secara berkelanjutan terus mengadopsi ASEAN SCORECARDS terkini
menumbuhkan kepercayaan dari para yang diterbitkan di tahun 2023 dan secara
pemegang saham dan investor atas hasil bertahap terus disempurnakan kualitasnya
pembangunan industri perbankan syariah dari waktu ke waktu. Secara khusus faktor-
yang sehat di BTPN Syariah. faktor yang mendapat penyempurnaan
• Melaksanakan penunjukan Akuntan Publik dalam tiga tahun terakhir adalah semakin
dan Kantor Akuntan Publik Siddharta membaiknya fokus Bank kepada hak-hak
Widjaja dan Rekan (an Indonesian pemegang saham, pengungkapan dan
partnership and member firm of KPMG transparansi serta tanggung jawab Direksi
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
network of independent member affiliated dan Dewan Komisaris. Selain itu Bank terus
with KPMG International Cooperative berupaya mempertahankan nilai yang baik
sebagai Auditor Eksternal, dengan atas perlakuan setara terhadap pemegang
memperhatikan rekomendasi Komite Audit saham dan peran pemangku kepentingan
dan persetujuan Dewan Komisaris. secara optimal.
Bahwa Laporan Penunjukan Akuntan Publik b. Direksi telah melaksanakan penerapan
dan Kantor Akuntan Publik dalam rangka keuangan berkelanjutan sejalan dengan
Audit atas Informasi Keuangan Historis POJK Nomor 51/POJK.03/2017 serta
Tahunan pada 31 Desember 2023, telah POJK 17 Tahun 2023 tentang Penerapan
disampaikan Bank kepada Otoritas Jasa Tata kelola bagi Bank Umum dalam
Keuangan Pengawas Perbankan Syariah rangka penerapan aksi keuangan
dengan tembusan kepada Departemen yang berkelanjutan untuk memberikan
Perizinan dan Informasi Perbankan; kontribusi nyata dan positif kepada
• Menyisihkan laba bersih sebagai cadangan stabilitas sistem keuangan di Indonesia.
wajib; Melalui kebijakan Direksi, BTPN Syariah
158
Page 159
menerapkan tata kelola yang baik
untuk pemberdayaan yang berkelanjutan
terus mendukung Pemerintah dalam penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
mewujudkan pembangunan berkelanjutan Saham Tahunan 12 April 2023 serta Paparan
yang mampu menjaga stabilitas ekonomi Publik Tahunan 26 Oktober 2023;
serta bersifat inklusif yang mendepankan g. Direksi telah melaksanakan penerapan atas
keselarasan antara aspek ekonomi, sosial POJK 16 tahun 2022 terkait sinergi Perbankan
dan lingkungan hidup. bekerja sama dengan BTPN selaku Entitas
c. Direksi telah memastikan dilakukannya Induk yang dituangkan dalam 10 perjanjian
pemenuhan tugas dan tanggung jawab kerjasama;
serta kewajiban Bank kepada Regulator, h. Direksi telah menindaklanjuti temuan audit
melalui Keterbukaan Informasi atas dan rekomendasi dari satuan kerja audit
penyajian Laporan Tahunan, Laporan internal Bank, auditor eksternal, rekomendasi
Keberlanjutan, Laporan Keuangan dari pengawasan Otoritas Jasa Keuangan;
Interim, Laporan Keuangan Tahunan dan i. Direksi telah memastikan terjaganya
Konsolidasi melalui sistem pelaporan tingkat kesehatan Bank dan penerapan
regulator dan publik, serta tersedia dalam budaya Kepatuhan yang tercermin pada
Situs Web Bank sebagaimana diwajibkan pemenuhan terhadap rasio tingkat kehati-
bagi sebuah perusahaan publik dan bank hatian (prudential ratio) yang terpelihara
umum syariah; dengan baik, tidak terdapat denda signifikan
d. Direksi didukung Komite setingkat Direksi dari regulator serta parameter profil risiko
telah melakukan kajian atas kontrol kepatuhan menunjukan nilai positif;
material perusahaan, yang meliputi area j. Direksi mengedepankan penerapan budaya
operasional, keuangan, kepatuhan serta kepatuhan, termasuk didalamnya penerapan
sistem manajemen risiko Bank, sistem anti pencucian uang dan pencegahan
pengendalian internal, pengembangan pendanaan teroris melalui (APU/PPT) dan
sumber daya manusia, pengembangan anti-fraud;
rencana bisnis, perumusan inisiatif
strategis dalam persaingan usaha, 6. Pemenuhan Komitmen atas Pengembangan
kematangan kesiapan teknologi informasi, Bisnis Bank dan kepada Nasabah, antara lain
kebijakan pembiayaan; a. Direksi telah mengoptimalkan peluang
e. Direksi telah melakukan kajian dan untuk melakukan berbagai terobosan
memberikan persetujuan, antara lain: dengan memanfaatkan teknologi untuk
• Laporan Tahunan untuk tahun buku kebaikan dan membangun aspirasi Sharia
2022; Digital Ecosystem for Mass Market melalui
• Laporan Keberlanjutan untuk tahun Entitas Anak, PT BTPN Syariah Ventura.
buku 2022; Pembangunan aspirasi ini bertujuan untuk
• Rencana Bisnis Bank (RBB) dan menyesuaikan dengan kebutuhan nasabah
Revisi RBB Periode 2024-2026 serta yang terus berubah, memastikan terjadinya
komitmen pemantauan realisasi RBB peningkatan kesejahteraan terhadap
dalam laporan berkala kepada OJK; nasabah pra/cukup sejahtera, serta
• Rencana Aksi Keuangan memiliki kesempatan untuk melayani lebih
Berkelanjutan (RAKB) 2020-2024 banyak lagi nasabah secara berkelanjutan;
(Indikator 2024) serta komitmen b. Dalam memberikan layanan terbaik
dalam melakukan pemantauan atas bagi nasabah pembiayaan, Direksi
realisasi Rencana Aksi Keuangan menyusun berbagai kebijakan program
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Berkelanjutan Bank bersama dengan pengembangan, memastikan tersedianya
Dewan Komisaris setiap tahunnya; program pembangunan infrastruktur,
• Rencana Korporasi dan Revisi pengembangan feature layanan sesuai
Rencana Korporasi 2022-2031; kebutuhan nasabah dan komunitas
• Pengkinian atas Charter Direksi sekitarnya, dilengkapi program penerapan
Tahun 2023; program edukasi literasi keuangan, new
• Perubahan Susunan Komite setingkat footprint, sampai dengan pendampingan
Direksi Tahun 2023; dan pemberdayaan yang secara berlanjut
• Pelaksanaan Self-Assessment GCG dijalankan Bank untuk menghadirkan
Tahun 2023; masyarakat yang berpikir positif dalam
f. Direksi telah menyampaikan laporan menjalankan keberlangsungan usaha dan
pertanggungjawaban atas kinerja tahun buku kehidupan sosial.
yang berakhir pada tanggal 31 Desember Paparan lebih lanjut sehubungan program
2022 kepada Pemegang Saham melalui berbagi ke nasabah terdapat pada
159
Page 160
Tinjauan Bisnis pada Laporan Tahunan karbon rumah tangga yang ditandai
BTPN Syariah tahun 2023; dengan telah beralihnya penggunaan kahu
c. Sejalan dengan key strategic initiative bakar untuk memasak;
untuk memperluas dan meningkatkan c. Melalui kebijakan Direksi untuk melanjutkan
layanan nasabah serta meningkatkan kerjasama dengan pihak perguruan tinggi
customer engagement, khususnya bagi dan Pemerintah dalam Program Merdeka
nasabah pembiayaan untuk memperoleh Belajar Kampus Merdeka (MBKM), terbuka
serfitikasi halal, pada tahun 2023 Direksi kesempatan kepada mahasiswa/mahasiswi
telah memberikan persetujuan atas untuk turut berperan memberikan kegiatan
kerjasama antara BTPN Syariah dengan pemberdayaaan dan pendampingan one-
KNEKS dalam hal pemberian pelatihan on-one kepada nasabah pembiayaan yang
pendamping sertifikasi halal bagi sejumlah tersebar diwilayah-wilayah di Indonesia,
29 mahasiswa magang dan 20 mentor yang secara langsung menghadirkan
yang akan mendampingi nasabah peningkatan skills dan kemampuan
pembiayaan agar dapat memperoleh berusaha nasabah dan keluarganya;
sertifikasi halal secara self-declare; d. Kehadiran Entitas Anak, BTPN Syariah
d. Dalam memberikan layanan terbaik Ventura yang telah dibentuk dan
bagi nasabah pendanaan, Direksi telah diharapkan dapat mengakselarasi
memberikan persetujuan untuk melakukan perwujudan ekosistem digital syariah
penyempurnaan atas kebijakan dan secara lebih tepat dan efisien melalui
prosedur internal, termasuk didalamnya kerjasama dengan mitra strategis yang
penyempurnaan pada fitur Layanan memikiki kompetensi digital yang tepat
Internet Banking dan Mobile Banking yang dan kesamaan visi.
telah aktif sejak tahun 2022;
e. Dalam memberikan layanan terbaik bagi 8. Pengawasan atas Entitas Anak, antara lain
nasabah korporasi, BTPN Syariah telah a. Direksi melakukan pengawasan
memberikan penyaluran pendanaan terhadap Entitas Anak atas penerapan
kepada perusahaan multifinance yang prinsip-prinsip GCG, Prinsip Syariah
memiliki kesamaan tujuan selaras dengan dan kepatuhan, penerapan Manajemen
tujuan keberlanjutan BTPN Syariah; Risiko, pemantauan Kinerja Keuangan
dan Non Keuangan, layanan syariah yang
7. Pemenuhan Komitmen kepada Komunitas, berkualitas serta pelaporan secara tepat
antara lain waktu;
a. Direksi menyetujui program b. Mewakili BTPN Syariah sebagai pemegang
pengembangan bagi komunitas yang saham pengendali pada BTPN Syariah
memiliki potensi untuk dikembangkan Ventura,
lebih jauh baik dalam hal kewirausahaan, • Direksi telah memberikan persetujuan
kesehatan, maupun lingkungan serta atas Keputusan yang diambil pada
membantu memberikan akses pasar baru Rapat Umum Pemegang Saham
baik secara online maupun offline melalui Tahunan dan Rapat Pemegang Saham
program pendampingan nasabah melalui Luar Biasa BTPN Syariah Ventura di
pelatihan pemberdayaan tentang literasi tahun 2023;
pemasaran digital agar produk yang • Direksi telah memberikan persetujuan
dihasilkan oleh nasabah dapat memiliki dilakukannya penguatan pada komposisi
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
daya saing yang tinggi dengan produk- Direksi dan Dewan Komisaris di BTPN
produk lokal lainnya dengan harapan Syariah Ventura melalui perubahan
hal ini dapat meningkatkan kapasitas susunan Direksi dan Dewan Komisaris
pendapatan mereka; pada Rapat Umum Pemegang Saham
b. Direksi telah menyetujui penggunaan Tahunan dan Rapat Umum Pemegang
Poverty Probability Index (PPI yang Saham Luar Biasa di tahun 2023;
dikeluarkan oleh Innovation for Poverty • Direksi melakukan pengawasan atas
Action yang bersifat spesifik terhadap pemenuhan tugas dan tanggung jawab
negara penggunanya) untuk mengukur Pejabat Eksekutif Bank yang menerima
kinerja sosial terhadap nasabah tugas pengurusan dan pengawasan
pembiayaan Bank. Beberapa hal yang pada BTPN Syariah Ventura;
diukur antara lain semakin membaiknya • Direksi telah memastikan kesesuaian
pendidikan anak nasabah, semakin Rencana Bisnis Bank dan Rencana
membaiknya toilet, pengurangan emisi Aksi Keuangan Berkelanjutan dengan
160
Page 161
menerapkan tata kelola yang baik
untuk pemberdayaan yang berkelanjutan
Rencana Bisnis dan Rencana Aksi e. Direksi menyetujui penguatan teknologi
Keuangan Berkelanjutan dari BTPN informasi Bank melalui kebijakan
Syariah Ventura; pengembangan dan modernisasi
infrastruktur data warehouse dan data
9. Pemenuhan Komitmen kepada Pemangku analytic platform guna mendukung
Kepentingan, antara lain pengambilan keputusan dan pelaporan
a. Direksi telah melaksanakan Paparan Publik yang akurat, peningkatan kemampuan DC
Tahunan 2023 atas kinerja keuangan dan DRC serta kapasitas keamanan sistem
perusahaan sebagai upaya meningkatkan informasi.
kualitas komunikasi dengan pemegang f. Direksi menyetujui dilakukannya
saham dan investor; penyelesian pembangunan treasury system
b. Direksi telah melaksanakan keterbukaan yang bertujuan meningkatkan proses
informasi dan menyampaikan laporan kontrol, mendukung pengelolaan likuiditas
wajib dan insidentil secara berkala kepada
Regulator dan Publik melalui media 11. Pemenuhan Komitmen atas Penerapan Sinergi
pelaporan Regulator dan Situs Web Perbankan, antara lain
Perusahaan di tahun 2023; a. Direksi telah menyetujui pembentukan
Satuan Kerja dalam pengawasan
10. Pemenuhan Komitment atas Penguatan Pemantauan Sinergi Perbankan di BTPN
Infrastruktur Bank, antara lain Syariah dan Penerapan Tata Kelola dalam
a. Direksi telah melakukan kajian terhadap grup keuangan berkoordinasi dengan BTPN
infrastruktur Bank berupa pengkinian dan BTPN Syariah Ventura;
dan penyempurnaan kebijakan utama, b. Direksi melaksanakan pemantauan atas
kebijakan operasional serta prosedur penerapan Sinergi Perbankan melalui
internal Bank dengan memperhatikan kelanjutan atas Perjanjian Kerjasama
kajian manajemen risiko, kepatuhan, hukum dengan BTPN dan BTPN Syariah Ventura
dan keamanan informasi dan Ketentuan selama tahun 2023
yang berlaku; c. Perwakilan Direksi hadir dalam pertemuan
b. Direksi menyetujui dilaksanakannya koordinasi pemantauan sinergi perbankan
optimalisasi Jaringan Kantor selama tahun dan rapat koordinasi tata kelola dengan
2023; Entitas Induk secara berkala di tahun 2023
c. Direksi telah menyetujui penyempurnaan d. Direksi telah mengkomunikasikan
atas platform pemberdayaan yang penerapan sinergi perbankan secara
memberikan nasabah akses ke semesteran kepada Dewan Komisaris di
pengetahuan dan akses ke pasar yang tahun 2023;
lebih besar untuk meningkatkan kualitas e. Direksi telah melaporkan penerapan Sinergi
pemberdayaan nasabah. Platform digital Perbankan selama tahun 2023 kepada
ini juga memberikan kesempatan kepada Regulator;
karyawan dan stakeholder lain untuk dapat
ikut serta dalam memberikan dukungan 12. Pemenuhan komitmen kepada karyawan,
nyata dalam berbagai bentuk kepada antara lain
nasabah pra inklusi keuangan produktif; a. Direksi melanjutkan kebijakan penguatan
d. Direksi menyetujui untuk melanjutkan sumber daya manusia dan organisasi
pelaksanaan Operational Excellence disemua lini selama tahun 2023;
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
dengan melakukan digitalisasi dan otomasi b. Direksi telah menyetujui kebijakan
atas proses operasional serta fungsi bagi pengembangan kualitas sumber
pendukung lainnya, sentralisasi proses, daya manusia jangka panjang,
eksplorasi serta evaluasi atas proses kerja mengasah talentatalenta internal dan
operasional Bank sehingga tercipta proses mempersiapkan jalur karir, menyediakan
yang semakin efektif dan efisiesien dengan beasiswa dan benefit jangka panjang,
kualitas yang semakin baik. Proses otomasi asuransi serta fasilitas kesehatan di tahun
antara lain melalui RPA untuk kebutuhan 2023;
rekonsiliasi, penggunaan chatbot untuk c. Direksi telah menyetujui dilakukannya
kebutuhan response service center atau unit peningkatan kompetensi sumber daya
kerja lain, selain itu proses otomasi dengan manusia dan upaya tindak lanjut untuk
H2H juga akan dilakukan untuk proses pengembangannya, termasuk yang
registrasi maupun klaim asuransi; berkaitan dengan kompetensi dibidang
161
Page 162
manajemen risiko bagi karyawan sesuai f. Direksi telah menetapkan mekanisme
bidang tugasnya sebagaimana diatur kerja sistem kerja hybrid tanpa
dalam ketentuan penerapan manajemen mengesampingkan pemenuhan key
risiko bagi bank umum syariah; performance initiatives secara tepat waktu
d. Direksi telah menyetujui performance di tahun 2023.
bonus dan penyesuaian gaji Karyawan g. Direksi telah menetapkan kebijakan dalam
serta penyediaan program long term penyempurnaan proses rekrutmen untuk
compensation program bagi Karyawan pemenuhan karyawan menjadi semakin baik
Senior di tahun 2023; dan cepat, mengembangkan kapabilitas
e. Direksi menetapkan kebijakan dengan tidak melalaui management talenta dan
adanya pengurangan Karyawan selama sistempembelajaran dan penguatan talenta
tahun 2023; pada bisnis non TUR di tahun 2023
Independensi Direksi [GRI 2-15]
Direksi di BTPN Syariah menyatakan tetap independen. Direktur Utama adalah berasal dari pihak yang
independen terhadap Pemegang Saham Pengendali (PSP). Seluruh anggota Direksi di BTPN Syariah
tidak memiliki hubungan keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham dan/atau hubungan keluarga
dengan pemegang saham pengendali, anggota Dewan Komisaris dan/atau anggota Direksi dan hubungan
keuangan dan/atau hubungan kepemilikan saham Bank Umum Syariah.
Proses Nominasi Direksi [GRI 2-10]
Alur proses penunjukan dan pengangkatan anggota Direksi adalah sebagai berikut:
USULAN SELEKSI & REKOMENDASI KEPUTUSAN
Proses seleksi oleh Komite
Pemberitahuan dan keterbukaan
Usulan calon anggota, Direksi Nominasi dan Remunerasi informasi tentang perubahan
meliputi: Dewan Komisaris mengusulkan
dari Pemegang Saham/ Persetujuan OJK atas kepada RUPS calon anggota susunan anggota Direksi ke OJK/
pengajuan calon anggota IDX dan instansi terkait lainnya,
Direksi/Dewan 1.Analisis kompetensi dan latar Direksi dengan memperhatikan termasuk kepada publik, dan
Komisaris Direksi rekomendasi dari Komite
belakang kandidat pencantuman dalam situs Web Bnk
2.Interview (apabila diperlukan) Nominasi dan Remunerasi
Penyampaian usulan calon Penyampaian rekomendasi RUPS
Direksi kepada Komite Pengajuan proses FnPT Komite Nominasi dan
Keputusan RUPS tentang
Nominasi dan Remunerasi ke OJK* Remunerasi ke Dewan
susunan anggota Direksi
Komisaris
* Pengajuan FnPT ke OJK untuk Anggota Dewan Pengawas Syariah dapat dilaksanakan setelah RUPS;
Penilaian Kinerja Direksi
Prosedur Pelaksanaan Penilaian Kinerja Direksi
Prosedur pelaksanaan Penilaian Direksi di BTPN Syariah adalah sebagaimana tertuang dalam Pedoman
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
dan Tata Tertib Kerja Komite Nominasi dan Remunerasi dengan mempertimbangkan Anggaran Dasar
serta kebijakan internal Bank. Penilaian Kinerja dilakukan dengan Penilaian sendiri (self-assessment) setiap
tahunnya untuk menilai kinerja Direksi secara kolegial.
Adapun tujuan dari Penilaian Sendiri atas kinerja anggota Direksi adalah menjadi salah satu dasar
pertimbangan bagi Komite Nominasi dan Remunerasi dalam memberikan rekomendasi kepada Dewan
Komisaris untuk mengangkat kembali anggota Direksi serta sebagai bahan pertimbangan untuk
menyusun struktur remunerasi Direksi serta meningkatkan efektivitas kinerja Direksi;
162
Page 163
menerapkan tata kelola yang baik
untuk pemberdayaan yang berkelanjutan
Kriteria Pelaksanaan Penilaian Kinerja Direksi
Kriteria Penilaian terhadap Kinerja individu masing-masing anggota Direksi (individual performance
assessment) di BTPN Syariah adalah mengacu kepada berbagai pertimbangan dan paling sedikit memuat:
1. Implementasi terhadap strategi Bank secara keseluruhan.
2. Monitoring terhadap strategi Bank secara keseluruhan.
3. Monitoring terhadap risk management di area masing-masing (aktivitas manajemen risiko) dan
penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Kriteria Penilaian Kinerja Direksi Dalam Bidang Sosial Dan Lingkungan Terkait Tata
Kelola Keberlanjutan [GRI 2-18]
Sejalan dengan regulasi POJK Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan
bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik dan untuk mewujudkan pembangunan
berkelanjutan yang mampu menjaga stabilitas ekonomi serta bersifat inklusif diperlukan sistem
perekonomian nasional, kriteria Penilaian Kinerja Direksi juga meliputi pelaksanaan atas keselarasan
antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.
Dalam upaya mendukung Tata Kelola Keberlanjutan, Direksi di BTPN Syariah telah merumuskan kebijakan
atas peningkatan kompetensi di semua level terkait Aksi Keuangan Berkelanjutan, melakukan penyesuaian
atas Kebijakan Internal bank, termasuk di dalamnya merumuskan kebijakan pengelolaan lingkungan
dan kelestarian lingkungan dan bertanggung jawab memastikan dilakukannya realisasi Rencana Aksi
Keuangan Berkelanjutan.
Sesuai prinsip Syariah, Direksi telah memastikan dengan tidak menyalurkan pembiayaan kepada
nasabah yang memiliki usaha yang merusak lingkungan dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip syariah
sebagaimana tertuang dalam Kebijakan di BTPN Syariah.
Komitmen BTPN Syariah dalam menjaga kinerja bank yang selaras dengan aspek ekonomi, sosial, dan
lingkungan hidup tertuang dalam Laporan Keberlanjutan tahun 2022 yang disusun dan dikaji oleh Direksi
dan disetujui oleh Dewan Komisaris.
Evaluasi Kinerja Direksi
1. Direksi wajib melakukan review atas kinerja pengurusan yang telah dilakukan oleh Direksi selama
masa tahun buku dan melaporkannya satu tahun sekali.
2. Sebagai bagian dari evaluasi kinerja, Direksi harus memastikan terpenuhinya komposisi dan kualifikasi
dari Direksi.
3. Laporan Evaluasi Kinerja Direksi dilaporkan kepada Pemegang Saham didalam RUPS dan dituangkan
dalam Laporan Tahunan.
4. Evaluasi atas kinerja anggota Direksi dilakukan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi berdasarkan
masukan Direktur Utama.
5. Hasil evaluasi kinerja anggota Direksi menjadi pedoman dalam penetapan nominasi dan remunerasi
anggota Direksi yang bersangkutan. PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
163
Page 164
Pengembangan Kapasitas Organ Bank tahun 2023 [GRI 2-17]
Direksi dan Dewan Komisaris
No Keterangan Peserta Tanggal Lokasi
1 FGD Finance Direktorat Direksi 10 Januari 2023 Jakarta
Workshop BCM Collaboration "Readiness BCM
2 Direksi 2 - 4 Februari 2023 Jakarta
Team 2023”
3 Training ISO27001 Awareness Direksi 8 Februari 2023 Jakarta
Workshop of Indonesia Corporate Secretary
4 Direksi 14 Maret 2023 Jakarta
Association (ICSA)
Leadership for System Change: Delivering Social
5 Direktur 18-25 Maret 2023 Jakarta
Impact at Scale (Harvard Kennedy School)
6 Fintech Policy Forum 2023 Direksi 16 Mei 2023 Jakarta
Refreshment Mandatory - Pembelajaran mandiri
( APU PPT, Compliance/Kepatuhan, Anti
Fraud Management, Penanganan Pengaduan
7 Konsumen, Perlindungan Konsumen, Pelatihan Direksi 25 Mei 2023 Jakarta
Dasar Perbankan Syariah, Information Security
Awareness, Entertainment & Gift, Risk Awareness,
dan Kode Etik)
8 Economic Outlook Update Direksi 6 Juni 2023 Jakarta
9 Introduction Leaders Program Direksi 14 juni 2023 Jakarta
10 Townhall dalam lingkup Group Keuangan SMBC Direksi 8 Agustus 2023 Jakarta
Mengenal Lebih Jauh Pengaturan UU P2SK Dalam
11 Rangka Penguatan Industri Keuangan Non Bank Direksi 10 Agustus 2023 Jakarta
(IKNB)
The Corporate Governance Officer’s Role in Driving
12 Direksi 12 Oktober 2023 Jakarta
Digital Resilience
Refreshment Executive, Sertifikasi Kompetensi
13 Direksi 27 November 2023 Jakarta
Bidang Treasury Dealer
14 Townhall dalam lingkup Group Keuangan SMBC Direksi 8 Desember 2023 Jakarta
15 Fintech Policy Forum 2023 Dewan Komisaris 16 Mei 2023 Jakarta
16 Economic Outlook Update Dewan Komisaris 6 Juni 2023 Jakarta
17 Townhall dalam lingkup Group Keuangan SMBC Dewan Komisaris 8 Agustus 2023 Jakarta
Risk Management Refreshment Program for
18 Dewan Komisaris 12 September 2023 Jakarta
Executives
19 Risk Beyond 2023 Dewan Komisaris 7-8 Desember 2023 Denpasar-Bali
20 Townhall dalam lingkup Group Keuangan SMBC Dewan Komisaris 8 Desember 2023 Jakarta
Pihak Independen
No Keterangan Peserta Tanggal Lokasi
Refreshment Sertifikat Tingkat 4
1 Pihak Independen 30 Oktober 2023 Jakarta
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Manajemen Risiko Perbankan
2 Risk Beyond 2023 Pihak Independen 7-8 Desember 2023 Denpasar, Bali
Dewan Pengawas Syariah
No Keterangan Peserta Tanggal Lokasi
Workshop Pra-Ijtima'Sanawi (Annual Meeting)
Dewan Pengawas
1 Dewan Pengawas Syariah bidang Perbankan 4 September 2023 Jakarta
Syariah
Syariah
Ijtima' Sanawi (Annual Meeting) Dewan Dewan Pengawas
2 13-14 Oktober 2023 Jakarta
Pengawas Syariah Syariah
164
Page 165
menerapkan tata kelola yang baik
untuk pemberdayaan yang berkelanjutan
Organ Pendukung
Komite-Komite Setingkat Dewan lain melakukan Pemantauan dan evaluasi atas
Komisaris perencanaan dan pelaksanaan audit internal
Dalam mewujudkan penerapan prinsip-prinsip maupun eksternal serta pemantauan atas tindak
Tata Kelola Perusahaan yang baik dalam rangka lanjut hasil audit dalam rangka menilai kecukupan
meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pengendalian intern termasuk kecukupan proses
dan tanggung jawab Dewan Komisaris telah pelaporan keuangan dan memberikan pendapat
membentuk Komite setingkat Dewan Komisaris profesional yang independen kepada Dewan
yaitu: Komisaris atas pelaksanaan proses audit dan
1. Komite Audit internal kontrol perusahaan dan hal-hal lain yang
2. Komite Pemantau Risiko disampaikan Direksi kepada Dewan Komisaris,
3. Komite Nominasi dan Remunerasi serta mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan
perhatian Dewan Komisaris.
Komite Audit
Pembentukan Komite Audit di BTPN Syariah Ketentuan lebih rinci mengenai tugas dan tanggung
adalah dengan berpedoman kepada Peraturan jawab Komite Audit BTPN Syariah tertuang dalam
Bank Indonesia (PBI) Nomor 11/33/2009 tanggal Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Audit yang
7 Desember 2009 tentang Pelaksanaan Good dimuat dalam Situs Web Bank.
Corporate Governance (GCG) bagi Bank Umum
Syariah dan Unit Usaha Syariah, Surat Edaran Komite Pemantau Risiko
Bank Indonesia Nomor 12/13/DPbS tanggal 30 Pembentukan Komite Pemantau Risiko di BTPN
April 2010 tentang Pelaksanaan GCG bagi Bank Syariah adalah dengan berpedoman kepada PBI
Umum dan Unit Usaha Syariah, POJK Nomor 55/ Nomor 11/33/2009 tanggal 7 Desember 2009
POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015 tentang tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance
Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja (GCG) bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha
Komite Audit, POJK Nomor 16/POJK.03/2022 Syariah, Surat Edaran Bank Indonesia Nomor
tanggal 30 Agustus 2022 tentang Bank Umum 12/13/DPbS tanggal 30 April 2010 tentang
Syariah, POJK Nomor 17 tahun 2023 tanggal 14 Pelaksanaan GCG bagi Bank Umum dan Unit
September 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Usaha Syariah, SEOJK Nomor 10/SEOJK.03/2014
bagi Bank Umum, serta ketentuan peraturan tanggal 11 Juni 2014 tentang Penilaian Tingkat
perundangan yang berlaku. [GRI 2-27] Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha
Syariah, POJK Nomor 16/POJK.03/2022 tanggal
Komposisi Keanggotaan Komite Audit telah 30 Agustus 2022 tentang Bank Umum Syariah,
disusun dengan memperhatikan kebutuhan POJK Nomor 17 tahun 2023 tanggal 14 September
dan kompleksitas bank, keberagaman keahlian, 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank
pengetahuan, pengalaman profesional, dan Umum, serta ketentuan peraturan perundangan
latar belakang pendidikan dalam mendukung yang berlaku. [GRI 2-27]
pelaksanaan tugas Dewan Komisaris. Penentuan
Jumlah Anggota Komite Audit adalah dengan Komposisi Keanggotaan Komite Pemantau Risiko
mempertimbangkan dan sesuai kondisi perusahaan. telah disusun dengan memperhatikan kebutuhan
dan kompleksitas bank, keberagaman keahlian,
Sepanjang tahun 2023, terdapat 1 (satu) kali pengetahuan, pengalaman profesional, dan
perubahan pada susunan anggota Komite Audit latar belakang pendidikan dalam mendukung
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
di BTPN Syariah sehubungan perubahan susunan pelaksanaan tugas Dewan Komisaris. Penentuan
anggota Dewan Komisaris. Perubahan susunan Jumlah Anggota Komite Pemantau Risiko adalah
anggota Komite Audit tahun 2023 telah disetujui dengan mempertimbangkan dan sesuai kondisi
oleh Dewan Komisaris pada tanggal 18 Juli 2023 perusahaan.
serta telah dilaporkan melalui Keterbukaan
Informasi kepada Regulator dan dimuat dalam situs Sepanjang tahun 2023, terdapat 1 (satu) kali
web Bank pada 21 Juli 2023. perubahan pada susunan anggota Komite
Pemantau Risiko di BTPN Syariah sehubungan
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Audit perubahan susunan anggota Dewan Komisaris.
Tugas dan Tanggung jawab Komite Audit Perubahan susunan anggota Komite Pemantau
berdasarkan Pedoman dan Tata Tertib Kerja Risiko tahun 2023 telah disetujui oleh Dewan
Komite Audit terkini Nomor 02/PedomanKerja/ Komisaris pada tanggal 18 Juli 2023 serta telah
CSGC/XI/2023 tanggal 3 November 2023, antara dimuat dalam situs web Bank pada 21 Juli 2023.
165
Page 166
tugas dan tanggung jawab komite pemantau tugas dan tanggung jawab komite nominasi dan
risiko remunerasi
Tugas dan Tanggung jawab Komite Pemantau Tugas dan Tanggung jawab Komite Nominasi
Risiko berdasarkan Pedoman dan Tata Tertib dan Remunerasi berdasarkan Pedoman dan Tata
Kerja Komite Pemantau Risiko terkini Nomor 04/ Tertib Kerja Komite Nominasi dan Remunerasi
PedomanKerja/RM/XII/2023 tanggal 8 Desember terkini Nomor 03/PedomanKerja/CSGC/XII/2023
2023, antara lain memberikan pendapat profesional tanggal 28 Desember 2023, antara lain memberikan
yang independen kepada Dewan Komisaris terhadap pendapat profesional yang independen kepada
pengelolaan risiko-risiko di Bank dan hal-hal lain yang Dewan Komisaris terhadap kebijakan nominasi dan
disampaikan Direksi kepada Dewan Komisaris serta remunerasi yang ditempuh Bank dan hal-hal lain yang
mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian disampaikan Direksi kepada Dewan Komisaris serta
mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian
Dewan Komisaris dan membutuhkan bantuan Komite. Dewan Komisaris.
Ketentuan lebih rinci mengenai tugas dan tanggung
jawab Komite Pemantau Risiko BTPN Syariah Ketentuan lebih rinci mengenai tugas dan tanggung
tertuang dalam Pedoman dan Tata Tertib Kerja jawab Komite Nominasi dan Remunersi BTPN Syariah
Komite Pemantau Risiko yang dimuat dalam Situs tertuang dalam Pedoman dan Tata Tertib Kerja
Web Bank. Komite Nominasi dan Remunerasi yang dimuat dalam
Situs Web Bank.
komite nominasi dan remunerasi
Pembentukan Komite Nominasi dan Remunerasi di manajemen risiko keuangan berkelanjutan
BTPN Syariah adalah dengan berpedoman kepada PBI [OJK E.3, GRI FS2]
Nomor 11/33/2009 tanggal 7 Desember 2009 tentang Penerapan Manajemen Risiko di BTPN Syariah
Pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) bagi secara umum berpedoman pada POJK Nomor 65/
Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, Surat POJK.03/2016 tanggal 28 Desember 2016 tentang
Edaran Bank Indonesia Nomor 12/13/DPbS tanggal 30 Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank
April 2010 tentang Pelaksanaan GCG bagi Bank Umum Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, yang
dan Unit Usaha Syariah, POJK 34/POJK.04/2014 mencakup empat pilar, yaitu:
tanggal tentang Komite Nominasi dan Remunerasi 1. Pengawasan aktif Dewan Komisaris, Direksi, dan
Emiten atau Perusahaan Publik, Nomor 16/ Dewan Pengawas Syariah;
POJK.03/2022 tanggal 30 Agustus 2022 tentang Bank 2. Kecukupan kebijakan dan prosedur manajemen
Umum Syariah, POJK Nomor 17 tahun 2023 tanggal 14 risiko serta penetapan limit risiko;
September 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi 3. Kecukupan proses identifikasi, pengukuran,
Bank Umum, serta ketentuan peraturan perundangan pemantauan, dan pengendalian risiko serta
yang berlaku. [GRI 2-27] sistem informasi manajemen risiko; dan
4. Kecukupan sistem pengendalian internal yang
Komposisi Keanggotaan Komite Nominasi dan menyeluruh.
Remunerasi telah disusun dengan memperhatikan Penerapan manajemen risiko BTPN Syariah juga
kebutuhan dan kompleksitas bank, keberagaman berpedoman pada dokumen-dokumen dari Basel
keahlian, pengetahuan, pengalaman profesional, Committee on Banking Supervision.
dan latar belakang pendidikan dalam mendukung
pelaksanaan tugas Dewan Komisaris. Penentuan Secara khusus, BTPN Syariah juga meningkatkan
Jumlah Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Daya Tahan melalui implementasi POJK Nomor
adalah dengan mempertimbangkan dan sesuai kondisi 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan,
perusahaan.
Emiten, dan Perusahaan Publik. Bagian penting dari
pengembangan strategi keuangan berkelanjutan
Sepanjang tahun 2023, terdapat 1 (satu) kali perubahan dan kerangka pengendalian yang efektif adalah
pada susunan anggota Komite Nominasi dan menentukan dan memahami eksposur risiko
Remunerasi di BTPN Syariah sehubungan perubahan lingkungan, sosial, dan tata kelola dari portofolio
susunan anggota Dewan Komisaris. Perubahan susunan Bank.
anggota Komite Nominasi dan Remunerasi tahun 2023
telah disetujui oleh Dewan Komisaris pada tanggal 18
Juli 2023 serta telah dimuat dalam situs web Bank pada
21 Juli 2023.
166
Page 167
menerapkan tata kelola yang baik
untuk pemberdayaan yang berkelanjutan
struktur manajemen risiko
Struktur pelaksanaan manajemen risiko BTPN Syariah adalah sebagai berikut:
Pengembalian keputusan berbasis informasi
yang didukung oleh basis data komprehensif
dari beragam poin aktivitas
K T
Menerapkan
lingkungan Melakukan tata kelola
yang aman dan aktivitas
terpercaya untuk end-to-end yang
semua pemangku relevan dengan
kepentingan dinamika terkini
Keamanan Tata Kelola
Kepatuhan terhadap • Mengembangkan budaya
standar-standar dan Kepatuhan Pengelolaan pengelolaan risiko &
aturan yang berlaku Risiko menciptakan proses
serta kerja sama pengelolaan risiko yang
yang kuat dengan tepat
badan-badan • Mengitegrasikan analisis
K P
Regulator risiko dan peluang ke dalam
pembuatan stategi dan
perencanaan
Melalui sistem manajemen risiko tersebut BTPN Syariah melakukan identifikasi, pengukuran, pemantauan
dan pengendalian terhadap 10 jenis risiko, yaitu: risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko operasional,
risiko stratejik, risiko reputasi, risiko hukum, risiko kepatuhan, risiko investasi, dan risiko imbal hasil.
Penerapan prinsip pengelolaan risiko sosial dan lingkungan hidup juga menjadi perhatian Bank, diantaranya
melalui produk dan aktivitas yang diterbitkan harus memperhatikan isu sosial dan lingkungan hidup
sebagaimana tercantum dalam Kebijakan Produk dan Aktivitas Bank. Selain itu, dalam penyaluran
pembiayaan, Bank mensyaratkan pertimbangan risiko lingkungan.
Guna memantau dampak perburukan kondisi makro ekonomi terhadap kesehatan portofolio, profitabilitas,
likuiditas, dan ketahanan permodalannya, BTPN Syariah melakukan stress test terintegrasi.
Sebagai bagian dari pengelolaan risiko terbaik, BTPN Syariah telah memiliki ketentuan terkait Process,
Risk & Control dan Risk Grading Matrix yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengukur potensi risiko
operasional pada setiap aktivitas yang terdapat di unit kerja. BTPN Syariah berkomitmen memastikan
kelangsungan kegiatan operasional dan bisnis. BTPN Syariah telah memiliki Business Continuity
Management dan Contingency Funding Plan apabila Bank dalam kondisi darurat.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
risiko lingkungan dan sosial dalam peluncuran produk baru dan pemberian pembiayaan
[GRI 2-24]
BTPN Syariah berkomitmen menerapkan pendekatan atau prinsip pencegahan, dengan mengedepankan
tindakan pencegahan atas setiap potensi terjadinya setiap risiko yang telah diidentifikasi tersebut. Untuk
itu, BTPN Syariah melakukan tata kelola dan menganalisis seluruh kejadian risiko (risk & loss event) yang
sempat terealisir, menggunakan Operational Risk Management System (ORMS) sebagai pembelajaran
agar kondisi serupa tidak berulang. [GRI 2-25]
167
Page 168
Pengelolaan risiko tersebut dilakukan secara menyeluruh, meliputi semua aspek manajemen risiko
sebagaimana dipersyaratkan oleh OJK dan Bank Indonesia di bidang perbankan termasuk dan tidak
terbatas pada aspek risiko operasional. Dalam kaitan pengelolaan dan pencegahan terjadinya risiko di
bidang operasional ini, BTPN Syariah selalu melakukan mitigasi risiko dalam setiap perancangan dan
peluncuran produk baru. [OJK F.27]
kebijakan bank dalam mendukung lingkungan, sosial dan tata kelola dalam pembuatan
produk bank
Kebijakan Produk dan Aktivitas Bank menyebutkan bahwa dalam pembuatan Produk Bank yang
ditawarkan kepada nasabah, agar memperhatikan paling sedikit terkait:
1. Kesesuaian Produk Bank antara kebutuhan dan kemampuan nasabah;
2. Isu sosial dan lingkungan hidup, yaitu turut memperhatikan upaya pelestarian lingkungan hidup,
seperti pengelolaan risiko lingkungan atas usaha yang dilakukan oleh nasabah, termasuk di antaranya
pembuangan limbah atau kewajiban memperbaiki polusi lainnya yang terkait.
kebijakan bank dalam mendukung lingkungan, sosial, dan tata kelola dalam penyaluran
pembiayaan
Dari sisi pembiayaan, BTPN Syariah memastikan bahwa pembiayaan yang diberikan tidak digunakan
untuk kegiatan yang memberikan dampak negatif pada lingkungan. Komitmen tersebut dinyatakan dalam
kebijakan dan pedoman pembiayaan Bank yang melarang pemberian pembiayaan untuk kegiatan yang
berpengaruh negatif kepada lingkungan.
Di dalam pedoman perusahaan Tepat Pembiayaan Syariah juga ditegaskan bahwa dalam setiap
penyaluran pembiayaan, Bank selalu mengedepankan dan menyelaraskan kepentingan ekonomi, sosial
dan lingkungan hidup. Kebijakan dan prosedur ini memberikan fundamental implementasi Keuangan
Berkelanjutan di Bank.
Melalui kebijakan keberlanjutan tersebut di atas dan berpedoman pada prinsip syariah, BTPN Syariah
telah menetapkan Daftar Aktivitas Usaha yang Dilarang (Exclusion List). Bank dilarang memberikan
pembiayaan kepada:
1. Jenis usaha yang tidak sesuai dengan prinsip syariah sebagaimana lampiran SOP Tepat Pembiayaan
Syariah Kelompok.
2. Usaha yang bertentangan dengan peraturan perundangan/hukum yang berlaku
3. Calon nasabah yang terdapat pada daftar terduga teroris dan organisasi teroris dan/ atau daftar
pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.
Sementara itu, dalam melakukan mitigasi risiko fokus usahanya dalam melayani nasabah inklusi produktif
melalui pembiayaan tanpa adanya jaminan fisik, BTPN Syariah mengedepankan prinsip pencegahan risiko
terjadinya pembiayaan bermasalah, dengan pendekatan lain. Pendekatan dimaksud adalah “knowing your
customer” yang diimplementasikan dengan sebaik-baiknya, di antaranya dengan melakukan pertemuan
rutin berkala dalam rangka “pendampingan”. Hal ini juga merupakan bentuk upaya BTPN Syariah dalam
mengelola dampak produk/jasa yang telah digunakan oleh nasabah. [OJK F.28]
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Melalui pendekatan tersebut, BTPN Syariah melalui para Community Officer (CO) di lapangan dapat
mengenal betul para nasabahnya sehingga kualitas pembiayaan terjaga dengan baik. Lebih dari itu,
pengenalan kehidupan para nasabah, turut mendorong terjadinya perubahan hidup yang lebih baik,
misalnya nasabah mampu mengelola keuangan keluarga lebih baik, dapat meningkatkan keuntungan
usaha, menjadi semakin sadar kesehatan, dan turut serta menjaga lingkungan hidup.
168
Page 169
menerapkan tata kelola yang baik
untuk pemberdayaan yang berkelanjutan
sistem pengendalian internal
BTPN Syariah menerapkan kerangka kerja pengendalian internal dengan pendekatan pertahanan berlapis
(Three Lines of Defense).
Komite Pemantau Risiko dan Komite Audit
Direksi
Pertahanan Lini Pertama Pertahanan Lini Kedua Pertahanan Lini Ketiga
Pimpinan Unit Kerja Satuan Kerja Audit Intern
Manajemen Risiko
(PUK) (SKAI)
Quality Assurance
Kepatuhan
(QA)
1. Pertahanan Pertama (First Line of Defence)
Fungsi pengendalian internal (Quality Assurance) membantu unit pemangku risiko (Risk Taking Unit)
dalam penegakan disiplin praktek pengendalian risiko.
BTPN Syariah telah memiliki first line of defence yang sistematis dan terukur melalui Program CARE
(Champion of Assurance for Risk Enterprise) dalam rangka membangun kerangka manajemen risiko dan
sistem pengendalian internal yang mumpuni. CARE memiliki tanggung jawab melakukan identifikasi
untuk mengetahui, memahami dan memonitor Risk Indicator, RCSA, LED, Risk Appetite dan Risk
Tolerance pada masing-masing unit kerja di Bank, serta memastikan kecukupan, kesesuaian dan
keberadaan kebijakan dan prosedur serta pengawasan limit dan kewenangan unit kerjanya. CARE juga
bertugas untuk memastikan tersedianya Contigency Plan atas situasi darurat. Dalam hal pengawasan,
CARE aktif melakukan diskusi dan sharing dengan Risk Management Unit (RMU) dan Internal Risk
Forum terhadap risk exposure yang terjadi, mekanisme pengendalian, action plan serta berkoordinasi
dalam penyelesaian perbaikan indikasi risiko, temuan auditor, dan Quality Assurance.
2. Pertahanan Kedua (Second Line of Defence)
Satuan Kerja Manajemen Risiko (SKMR) bersama Satuan Kerja Kepatuhan (SKK) melakukan
pendefinisian, penyempurnaan dan pemeliharaan metodologi pengelolaan risiko, memastikan kecukupan
mitigasi risiko, kebijakan dan prosedur, penetapan limit risiko serta melakukan koordinasi atau fasilitasi
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
dari pengelolaan risiko secara menyeluruh. SKK memastikan seluruh aktivitas BTPN Syariah telah sesuai
dengan ketentuan eksternal dan internal yang berlaku, termasuk kepatuhan terhadap penerapan prinsip
syariah.
3. Pertahanan Ketiga (Third Line of Defence)
Internal Audit bertugas memastikan secara independen bahwa semua risiko yang melekat (inherent
risk) telah dikelola dengan baik sehingga risiko residual sesuai dengan toleransi risiko yang telah
disepakati dan risk appetite yang ditetapkan Bank. Hasil pengawasan ini dilaporkan kepada Direksi
dan Dewan Komisaris serta pelaksanaan tindak lanjut atas temuan audit dimonitor sebagai upaya
perbaikan kinerja dan mempertahankan peringkat kesehatan BTPN Syariah.
169
Page 170
pencegahan fraud [GRI 205-2]
BTPN Syariah tetap berkomitmen penuh untuk melakukan pencegahan terjadinya segala bentuk
penyimpangan/pelanggaran/fraud, baik yang dilakukan oleh pihak internal maupun eksternal yang dapat
berpotensi menimbulkan kerugian finansial atau risiko reputasi.
Bank menerapkan sistem pengendalian fraud secara efektif dan berkesinambungan. Sistem pengendalian
ini mengarahkan BTPN Syariah dalam menentukan langkah-langkah untuk pencegahan, deteksi,
investigasi, pelaporan dan sanksi serta pemantauan, evaluasi dan tindak lanjut atas kejadian fraud.
Sebagai bagian dari upaya membangun budaya kesadaran terhadap pencegahan fraud, BTPN
Syariah secara terus menerus melakukan awareness Anti-Fraud dan Whistleblowing Channel dengan
menyelenggarakan pelatihan kepada seluruh karyawan baik melalui in-class training maupun online
training, sosialisasi melalui email blast & video blast, pemasangan poster di area kerja Bank, mewajibkan
karyawan untuk memahami dan menandatangani Kode Etik Perusahaan, Pakta Integritas dan Deklarasi
Anti Fraud serta pendekatan secara moral dengan tausyiah oleh Dewan Pengawas Syariah dan Tokoh
Ulama kepada seluruh karyawan. BTPN Syariah juga membangun kesadaran pencegahan fraud kepada
nasabah dan pihak ketiga (vendor) melalui media edukasi pada saat dilakukan Know Your Customers dan
persetujuan perjanjian kerja sama. Sampai dengan akhir tahun 2023, seluruh karyawan BTPN Syariah
telah mengikuti pelatihan anti-fraud.
BTPN Syariah melakukan berbagai upaya pendekatan dan pengendalian sumber daya manusia dengan
mengenali dan memantau karakter dan perilaku karyawan (Know Your Employee) termasuk sistem
rotasi, mutasi, cuti wajib, serta melakukan coaching & counseling secara reguler. BTPN Syariah melakukan
pemeriksaan secara berkala maupun secara mendadak (surprise audit) dan menyediakan sarana
pelaporan adanya dugaan tindakan penyimpangan/pelanggaran fraud.
BTPN Syariah menerapkan kebijakan tegas untuk memberikan efek jera kepada pelaku kecurangan/fraud
dan tidak memberikan toleransi atas tindakan dimaksud (zero tolerance). Setiap tindakan kecurangan
yang terbukti, sekecil apapun, diberikan sanksi yang keras dan tegas, dari sanksi administrasi sampai
dengan pemberhentian dari status kekaryawanan Bank dan pelaporan kepada pihak berwajib untuk
diproses hukum lebih lanjut.
pengelolaan whistleblowing system [GRI 2-26]
Sebagai bagian penerapan kebijakan pencegahan dan penindakan yang tegas terhadap kasus fraud, BTPN
Syariah menyediakan media pengaduan Whistleblowing System, sebagai sarana bagi karyawan lain yang
berkeinginan menyampaikan pelaporan/informasi dugaan adanya fraud. BTPN Syariah menyediakan
kemudahan akses melalui beberapa media pelaporan dugaan fraud dengan tetap mengutamakan
kerahasiaan dan memberikan jaminan perlindungan terhadap pelapor.
Sarana pelaporan yang dapat digunakan adalah email, QR Code (dapat digunakan oleh pelapor untuk
membuat laporan melalui link QR Code), surat tertulis, dan telepon. Sarana tersebut dapat diakses
dengan mudah oleh seluruh karyawan atau pelapor. Seluruh laporan yang memiliki bukti awal yang valid
mengenai terjadinya tindak pelanggaran dimaksud akan segera ditindaklanjuti dengan pelaksanaan
investigasi mendalam.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Terdapat penurunan jumlah kasus fraud*, pada tahun 2021 terdapat 16 kasus, tahun 2022 sebanyak 12
kasus, dan tahun 2023 terdapat 8 kasus yang seluruhnya telah selesai ditindaklanjuti. Kasus tersebut
hanya meliputi pelanggaran dari karyawan perusahaan saja, yang seluruhnya diselesaikan secara internal,
dimana beberapa karyawan yang terbukti melakukan tindak pelanggaran fraud diberi sanksi tegas sesuai
ketentuan perusahaan yang berlaku. Tidak ada tuntutan hukum dari pihak ketiga lain berkaitan dengan
kasus fraud yang terjadi. Juga tidak terdapat pelanggaran insiden fraud yang menyangkut mitra bisnis,
sehingga tidak ada pemutusan hubungan bisnis akibat fraud dengan para mitra bisnis. [GRI 205-3]
*Penyimpangan dengan nilai lebih dari Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah)
170
Page 171
menerapkan tata kelola yang baik
untuk pemberdayaan yang berkelanjutan
kebijakan remunerasi
BTPN Syariah memiliki Kebijakan Remunerasi yang bertujuan untuk memastikan pemberian remunerasi sesuai dengan
ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku, kinerja keuangan Bank, prestasi kerja individu, kewajaran dengan
peer group dalam bank dan di industri perbankan serta kemampuan Bank. Kebijakan remunerasi di Bank dikaji ulang
secara berkala, mencakup remunerasi tetap dan variabel. Kaji ulang ini mempertimbangkan terciptanya manajemen
risiko yang efektif, stabilitas keuangan Bank, potensi pendapatan Bank di masa yang akan datang, dan kesesuaian
dengan prinsip syariah.
Bank menganut prinsip meritocracy (berbasis prestasi/kinerja) dalam memberikan remunerasi kepada Direksi dan
Karyawan, baik untuk remunerasi yang bersifat tetap maupun variabel. Dalam manajemen kinerja, setiap anggota
Direksi dan Karyawan memiliki target individu sebagai dasar untuk menilai kinerja individu. Besarnya penyesuaian
remunerasi berdasarkan penilaian kinerja individu; di mana manajemen memberikan panduan besaran penyesuaian
remunerasi tetap maupun variabel sesuai dengan kinerja individunya. [GRI 2-19]
Penetapan remunerasi dan fasilitas lain bagi Organ Bank mengacu pada keputusan pemegang saham sebagaimana
ditetapkan dalam RUPS dengan memperhatikan saran yang diberikan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi. Dalam
menetapkan remunerasi masing-masing Dewan Komisaris, DPS dan Direksi, BTPN Syariah mempertimbangkan
kinerja BTPN Syariah secara umum, evaluasi kinerja, kewajaran dengan peer group dalam bank dan di industri
perbankan, dan kemampuan Perusahaan. Kinerja perusahaan yang merupakan salah satu faktor dalam penentuan
remunerasi anggota Dewan Komisaris, DPS dan Direksi digambarkan sebagai berikut: [GRI 2-20]
Usulan &
Kajian Keputusan
Rekomendasi
1. Survey untuk mendapatkan 1. Berdasarkan data 1. Keputusan Dewan
data benchmark benchmark (eksternal) Komisaris mengenai
remunerasi Dewan dan data kinerja remunerasi untuk
Komisaris, DPS dan Perusahaan (internal), anggota Dewan
Direksi di beberapa Bank Komite Nominasi dan Komisaris, DPS dan
di Indonesia. Apabila Remuneasi membuat Direksi.
diperlukan, Komite dapat usulan/rekomendasi 2. Persetujuan RUPS
menunjuk/bekerja sama remunerasi untuk terhadap total
dengan Konsultan/Pihak
masing-masing anggota remunerasi Dewan
Independen sehingga
Dewan Komisaris, Komisaris, DPS dan
diperoleh data yang lebih
akurat. DPS dan Direksi untuk Devisi
2. Komite Nominasi dan diajukan kepada Dewan
Remunerasi melakukan Komisaris.
kajian atas kinerja Bank
yang dapat merefleksikan
juga kinerja Dewan
Komisaris, DPS dan Direksi.
BTPN Syariah memastikan dilakukannya penilaian yang wajar atas penetapan kebijakan remunerasi di Bank. Dalam
bidang pengawasan, BTPN Syariah telah memiliki Komite Nominasi dan Remunerasi di level Dewan Komisaris yang
bertugas memberikan pendapat profesional yang independen kepada Dewan Komisaris terhadap kebijakan nominasi
dan remunerasi yang ditempuh Bank dan Komite Human Capital di level Direksi yang bertugas menetapkan kebijakan,
strategi serta pelaksaanaan program remunerasi di Bank. Dalam pelaksanaan tugasnya, Komite dapat meminta
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
pendapat profesional dan independen sehubungan benchmarking dengan peer group dalam pengembangan kebijakan
di bidang SDM termasuk kebijakan remunerasi bagi Organ Bank dan Karyawan.
Bank menggunakan jasa konsultan eksternal untuk mendapatkan informasi data remunerasi tetap dan variabel untuk
jabatan-jabatan tertentu dari beberapa bank yang setara tipe bisnis dan operasionalnya. Data tersebut didata oleh
konsultan melalui survei remunerasi yang diikuti oleh beberapa bank.
Secara konsolidasi, Divisi Human Capital dapat berkoordinasi dengan Entitas Induk dalam menyelaraskan berbagai
alternatif program remunerasi sebagai bahan pertimbangan Direksi dan Dewan Komisaris dalam pengambilan
keputusan di Bank.
171
Page 172
Pemberian Remunerasi Jangka Panjang di BTPN Syariah
BTPN Syariah memiliki program remunerasi untuk menjaga dan memotivasi Pengurus dan Talenta-Talenta
terbaiknya sehingga terus berkontribusi secara optimal untuk kemajuan perusahaan. Program remunerasi
bagi Dewan Komisaris, DPS, Direksi, dan Pegawai ini disusun dengan tetap mempertimbangkan terciptanya
manajemen risiko yang efektif, stabilitas keuangan Bank, kecukupan dan penguatan permodalan Bank,
kebutuhan likuiditas jangka pendek dan jangka panjang, potensi pendapatan Bank di masa yang akan datang,
dan kesesuaian dengan prinsip Syariah.
BTPN Syariah telah memiliki Kebijakan Remunerasi sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 59/
POJK.03/2017 Tentang Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum Syariah dan Unit
Usaha Syariah (POJK 59).
Berpedoman kepada POJK 59 bahwa secara umum komponen remunerasi dibagi menjadi dua yaitu komponen
remunerasi yang bersifat tetap dan bersifat variable.
Adapun penetapan komponen remunerasi yang bersifat tetap paling sedikit memperhatikan skala usaha,
kompleksitas usaha, peer group, tingkat inflasi, kondisi dan kemampuan keuangan, serta sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan dan perbedaan remunerasi antar tingkat jabatan.
Sedangkan untuk komponen remunerasi yang bersifat Variabel, paling sedikit memperhatikan kinerja, skala
usaha, kompleksitas usaha, tingkat remunerasi peer group, tingkat inflasi, kondisi dan kemampuan keuangan,
serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan serta mendorong dilakukannya prudent risk
taking.
Rasio kompensasi total tahunan
BTPN Syariah telah memperhatikan ketentuan yang berlaku sehubungan pemberian remunerasi, baik yang
bersifat tetap maupun variabel. Bank juga mengupayakan besaran remunerasi tetap kompetitif dan sesuai
dengan strategi remunerasi Bank.
Berikut adalah rasio gaji tertinggi dan terendah di BTPN Syariah selama tahun 2022:
Rasio Gaji Tertinggi dan Terendah [GRI 2-21]
Deskripsi Rasio
Rasio gaji pegawai yang tertinggi dan terendah 88,1 %
Rasio gaji direksi yang tertinggi dan terendah 2,4 %
Rasio gaji komisaris yang tertinggi dan terendah 2,4 %
Rasio gaji direksi tertinggi dan pegawai tertinggi 2,6 %
hubungan dengan pemangku kepentingan [OJK E.4][GRI 2-29]
Keberlangsungan usaha dalam jangka panjang bergantung pada keberhasilan dalam membina hubungan yang
harmonis dengan seluruh pemangku kepentingan. Berangkat dari keyakinan ini, BTPN Syariah mengidentifikasi
dengan seksama grup pemangku kepentingan yang berpengaruh signifikan terhadap kelangsungan usaha serta
berupaya memenuhi harapan masing-masing pemangku kepentingan sesuai dengan resources yang tersedia.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Para pemangku kepentingan tersebut adalah: Pemegang Saham dan Investor, Nasabah Pendanaan, Nasabah
Pembiayaan dan /atau Komunitas, Pegawai, Mitra Kerja/Pemasok, Pemerintah/Regulator, DSN-MUI, serta Tokoh
Masyarakat/Pejabat Setempat.
Berikut disampaikan tabel ringkasan pengelolaan hubungan dengan para pemangku kepentingan, sesuai hasil
pemetaan dampak, pengaruh, dan identifikasi kelompok pemangku kepentingan yang dilakukan oleh BTPN
Syariah posisi 31 Desember 2023.
172
Page 173
menerapkan tata kelola yang baik
untuk pemberdayaan yang berkelanjutan
Daftar Pemangku Basis Penetapan/ Topik/Masalah Metode Pelibatan Fungsi Manajemen
Kepentingan Identifikasi Yang Muncul & Frekuensi Tata Kelola Tertinggi
• Sekretaris
Perusahaan
• Kepala Divisi
Menyediakan
• Corporate
informasi
• Secretary &
pencapaian
General Counsel
BTPN Syariah
• Kepala Divisi
melalui RUPS,
• Financial Control
Pemegang Ketergantungan Tata Kelola Perusahaan Laporan Keuangan
& Analytics
Saham dan Pengaruh, dan Pencapaian kinerja Triwulan,
• Kepala Divisi
Investor Tanggung Jawab ekonomi Laporan Tahunan
• Treasury &
serta Laporan
• Financial
Keberlanjutan
• Institution
Paparan Publik dan
• Kepala Divisi
Analyst Meeting
• Corporate
Sesuai kebutuhan
• & Marketing
• Communication
• Sekretaris
Perusahaan
• Kepada Divisi
Penyediaan produk
pada Direktorat
dan jasa sesuai
Operasional
peraturan yang
• Kepala Divisi
berlaku
DAYA
Pemberian informasi
• Kepala Divisi
produk dan jasa
Ketergantungan Corporate
Perlindungan nasabah dengan tepat
Tanggung Jawab & Marketing
Nasabah Pendanaan Hubungan waktu, memadai,
Pengaruh Communication
berkesinambungan jelas dan akurat
Kedekatan Geografis • Kepala Divisi
Pengembangan
Pembiayaan
layanan berkualitas
• Kepala Divisi
untuk kepuasan
Pembiayaan
nasabah
• Kepala Divisi Lini
Iklan dan media
Bisnis
promosi
Intensifikasi • Sekretaris
keterlibatan dalam Perusahaan
kegiatan komunitas • Kepala Divisi Lini
dengan program Bisnis
yang mencakup • Kepala Divisi
Pendidikan dan budaya bidang: pendidikan, Human Capital
Ketergantungan
Nasabah Teknologi dan akses pemberdayaan, • Kepala Divisi
Tanggung Jawab
Pembiayaan dan/ infrastruktur budaya dan agama, Teknologi
Pengaruh
atau Komunitas Kesejahteraan dan kemanusiaan serta Informasi
Kedekatan Geografis
pendapatan lingkungan • Kepala Divisi
Pemberdayaan DAYA
Pertemuan Wajib • Kepala Divisi
Pertemuan sesuai Corporate
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
kebutuhan & Marketing
Communication
173
Page 174
Daftar Pemangku Basis Penetapan/ Topik/Masalah Metode Pelibatan Fungsi Manajemen
Kepentingan Identifikasi Yang Muncul & Frekuensi Tata Kelola Tertinggi
Pengelolaan secara
objektif, transparan,
adil dan setara
Membangun
Hubungan lingkungan kerja
ketenagakerjaan kondusif demi
Ketergantungan Perlindungan dan optimalisasi
Tanggung Jawab kondisi kerja produktivitas • Kepala Divisi
Pegawai
Perhatian Pengembangan Pengembangan Human Capital
Pengaruh kompetisi karier talent
Pengembangan Karier management
dan aktualisasi diri system dan
assessment center
Pertemuan sesuai
kebutuhan
Syarat kerja sama
yang jelas
Ketergantungan Hubungan Penilaian kinerja • Kepala Divisi
Tanggung Jawab berkelanjutan yang transparan terkait pada
Mitra Kerja/Pemasok
Perbedaan Pendapat Ekonomi Penilaian rutin Direktorat
Pengaruh Fairness Pertemuan sesuai Operasional
kebutuhan
• Sekretaris
Kelengkapan dan
Perusahaan
Penyempurnaan
• Kepala Divisi
Tata Kelola
Kepatuhan
Perusahaan yang
• Kepala Divisi
Baik (GCG)
Kepatuhan terhadap Financial Control
Implementasi
peraturan perundang- & Analytics
prinsip GCG di
undangan • Kepala Divisi
Ketergantungan seluruh unit kerja
Komitmen terhadap Corporate
Tanggung Jawab Pertemuan berkala
Pemerintah / regulasi perbankan & Marketing
Perbedaan Pendapat untuk membahas
Regulator Komunikasi dan Communication
Pengaruh tingkat kesehatan
pelaporan yang jelas, • Kepala Divisi
Kedekatan Geografis Bank
akurat, komprehensif Corporate
Pelaporan rutin
dan tepat waktu Secretary &
rencana bisnis/
General Counsel
kegiatan dan
• Kepala Divisi
realisasinya
Manajemen
Pertemuan sesuai
Risiko
dengan kebutuhan
• Kepala Cabang
di Lini Bisnis
• Sekretaris
Pengembangan usaha Perusahaan
Ketergantungan Peningkatan • Kepala Divisi
Kunjungan langsung
Tanggung Jawab kesejahteraan DAYA
Tokoh Masyarakat/ Pertemuan Resmi
Perbedaan Pendapat Kesempatan Kerja • Kepala Divisi
Pejabat Setempat Pertamuan berkala
Pengaruh Kemajuan daerah Corporate
sesuai kebutuhan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
setempat & Marketing
Communication
174
Page 175
menerapkan tata kelola yang baik
untuk pemberdayaan yang berkelanjutan
Tantangan yang dihadapi, perkembangan dan pengaruh terhadap keuangan
berkelanjutan [OJK E.5][GRI 2-22]
Pemulihan ekonomi yang belum merata sepanjang tahun 2023 masih berdampak kepada masyarakat
inklusi yang merupakan nasabah BTPN Syariah dimana mereka membutuhkan waktu yang lebih lama
untuk kembali pulih dan bangkit. Di saat yang bersamaan, masyarakat inklusi dihadapkan pada tantangan
kurangnya akses terhadap layanan keuangan formal yang disebabkan letak geografis mereka yang berada
di pedesaan, terpencil, dan tertinggal dengan tingkat literasi teknologi yang rendah.
Dalam kondisi penuh tantangan, BTPN Syariah tetap loyal memberdayakan, menjunjung tinggi nilai
kemanusiaan melalui operasional bisnis yang berjalan memenuhi prinsip-prinsip syariah. Lokasi cabang,
sentra-sentra, dan Mitra Tepat Bank yang berada pada daerah pedesaan dan ketersediaan teknologi
yang sejalan dengan kearifan masyarakat inklusi merupakan strategi BTPN Syariah dalam menghadapi
tantangan, dengan menggabungkan kehadiran fisik dan kemampuan digital sebagaimana yang
direncanakan dalam Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan.
Tingkat literasi keuangan dan literasi teknologi yang rendah pada masyarakat inklusi merupakan
tantangan sekaligus peluang bagi BTPN Syariah, untuk terus bersemangat dalam loyal memberdayakan.
BTPN Syariah menghadirkan Program Bestee yang memberikan akses pengetahuan sekaligus
pendampingan bagi nasabah inklusi, kombinasi offline dan online, berkolaborasi dengan para pemangku
kepentingan.
Adapun rencana BTPN Syariah kedepan dalam mengimplementasikan aksi keuangan berkelanjutan jangka
panjang adalah berkomitmen menjalankan aktivitas usaha Bank dalam koridor keberlanjutan yang selaras
dengan prinsip-prinsip syariah dengan tetap loyal memberdayakan masyarakat inklusi sebagai suatu
ekosistem berkelanjutan.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
175
Page 176
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023 176
Page 177
ikhtisar kinerja keberlanjutan
11
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Tentang Laporan
KEBERLANJUTAN
177
Page 178
BTPN Syariah menerbitkan laporan keberlanjutan secara konsisten dan
lengkap sebagai bagian dari komitmen akan keterbukaan informasi dan
#niatbaik BTPN Syariah untuk loyal memberdayakan masyarakat inklusi,
menegakkan tata kelola yang baik, dan menciptakan dampak sosial yang
membanggakan demi tujuan keberlanjutan
Ruang Lingkup (Boundary) dan Periode Standar Pelaporan dan Assurance
Pelaporan Laporan ini telah disusun sesuai dengan standar
Komitmen BTPN Syrariah untuk menyampaikan Global Reporting Initiative versi 2021 (GRI
informasi dalam bidang ekonomi, lingkungan dan Standard 2021) dan standar sektor keuangan. Di
sosial disampaikan melalui laporan keberlanjutan samping itu sebagai perusahaan publik laporan
yang diterbitkan setiap tahun. Laporan ini adalah ini juga mengacu pada kriteria Otoritas Jasa
laporan keberlanjutan tahun ke-10 dari BTPN Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017 mengenai
Syariah, yang memuat informasi dari 1 Januari Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga
2023 hingga 31 Desember 2023 dan merupakan Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik
lanjutan dari Laporan Keberlanjutan 2022 yang dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 16/
diterbitkan pada bulan Februari 2022. [GRI 2-3] SEOJK.04/2021 tentang Bentuk dan Isi Laporan
Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik.
Tidak terdapat pengungkapan kembali dari
laporan sebelumnya. Menambah data dan Standar-standar tersebut yang diterapkan dalam
memperluas area penghitungan Listrik dan Air laporan ini diberi tanda dengan penomoran di
yang dijelaskan lebih lanjut pada bab Loyalitas dalam kurung berwarna merah. Sedangkan daftar
Berkelanjutan untuk Lingkungan. [GRI 2-4] indeks GRI, FS, OJK disampaikan berturut-turut
pada bagian Lampiran. [OJK G.4]
Data dan informasi yang dilaporkan mencakup
kegiatan yang dilaksanakan oleh BTPN Syariah. Pada penyusunan Laporan Tahun 2023 ini, BTPN
Laporan keberlanjutan ini tidak termasuk Syariah belum memuat verifikasi tertulis dari Pihak
anak perusahaan BTPN Syariah Ventura yang Independen (Assurance). Di luar proses verifikasi,
dilaporkan dalam laporan terpisah. [GRI 2-2] BTPN Syariah juga telah melakukan validasi
terhadap seluruh data dan informasi kinerja
Adapun data keuangan yang disajikan adalah keberlanjutan hingga mendapatkan persetujuan
mengacu kepada Laporan Keuangan (Audited) dari Direksi dan Dewan Komisaris sebelum
yang telah disusun berdasarkan Pernyataan dipublikasikan [GRI 2-5, GRI 2-14]
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Indonesia.
Data kuantitatif dalam laporan ini, disajikan
dengan menggunakan prinsip daya banding
(comparability) dua hingga tiga tahun terakhir.
Penetapan Laporan dan Topik Materialitas [GRI 3-1] [GRI 3-2] [GRI 3-3]
BTPN Syariah menyusun laporan ini berpedoman pada prinsip pelaporan keberlanjutan GRI, yaitu:
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Isi Kualitas
• Keterlibatan Pemangku • Kejelasan
Kepentingan • Komparabilitas
• Konteks Keberlanjutan • Keseimbangan
• Materialitas • Akurasi
• Kelengkapan • Keandalan
• Ketepatan Waktu
178
Page 179
tentang laporan keberlanjutan
Selanjutnya, prinsip-prinsip pelaporan keberlanjutan tersebut diimplementasikan ke dalam empat langkah
penyusunan laporan keberlanjutan sesuai standar GRI, yaitu:
1. Identifikasi aspek-aspek yang material dan menetapkan boundary. Identifikasi aspek-aspek
keberlanjutan (sustainability context) dipilih berdasarkan relevansinya dengan karakteristik industri
perbankan dan pengaruhnya terhadap pemangku kepentingan.
2. Membuat prioritas atas aspek-aspek yang telah diidentifikasi pada langkah sebelumnya (Langkah
Prioritas). Laporan ini menggunakan aspek dan isu yang material pada dua periode laporan berurutan,
dengan mempertimbangkan bahwa prioritas aspek dan isu yang material tahun 2020 dan 2021 yang
masih relevan dengan kondisi tahun 2022.
3. Validasi atas aspek-aspek material. Untuk memastikan prioritas informasi yang disampaikan dalam
laporan ini, seluruh aspek material (completeness) mendapat validasi dari Gugus Tugas Berkelanjutan.
4. Melakukan kajian atas Laporan setelah diterbitkan guna meningkatkan kualitas Laporan tahun
berikutnya (langkah kajian). Kajian ulang atas laporan ini akan dilakukan dengan memperhatikan
masukan dari pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal (stakeholder inclusiveness).
Pengungkapan pendekatan
Topik Aspek manajemen + indikator
Langkah 1 identifikasi Langkah 2 identifikasi Langkah 3 identifikasi
Konteks keberlanjutan Materialitas Kelengkapan
Pelibatan pemangku kepentingan
Langka IV reviu
konteks keberlanjutan pelibatan pemangku kepentingan
Keterlibatan pemangku kepentingan, baik internal Bank maupun eksternal, memiliki kontribusi sangat penting
dalam proses penyusunan sebuah laporan keberlanjutan. Itu sebabnya dalam melakukan validasi dan kajian
laporan ini, kami sangat memperhatikan berbagai masukan dari para pemangku kepentingan lainnya, yang
disampaikan dalam berbagai aktivitas, khususnya yang melibatkan kelompok spesifik melalui masukan yang
diterima dari forum Rapat Umum Pemegang Saham, pertemuan para analis, pertemuan dengan awak media,
melalui lembar umpan balik, dan lain sebagainya.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Langkah-langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa isi laporan ini seimbang sesuai dengan prinsip
keberimbangan, termasuk informasi atau kinerja yang positif dan negatif, dalam laporan keberlanjutan sesuai
standar GRI.
Pada tahun 2021, kami melakukan diskusi secara intensif yang melibatkan ahli guna mempertimbangkan ulang
topik-topik material yang kami anggap relevan, sesuai dengan kebutuhan pemangku kepentingan dan kami
gunakan kembali pada hingga tahun 2023 ini sehingga kegiatan dapat berkelanjutan dan memiliki dampak
yang lebih baik. Secara rutin kami memantau dampak yang timbul dari kegiatan Perusahaan yang berdampak
terhadap ekonomi, lingkungan dan sosial.
Daftar topik material berikut indeks disclosure yang relevan, lengkap dengan boundary pelaporan, disajikan dalam
matriks dan tabel materialitas sebagai berikut:
179
Page 180
1. Kinerja Ekonomi
3 1 2. Kemudahan Akses
Perbankan
Tinggi
2
3. Fasilitas Perbankan
10 4 6
bagi Masyarakat
8 5 4. Pemberdaya
Masyarakat
5. Kejelasan Informasi
9 7
6. Pembiayaan sector
Sedang
UKM
7. Pendidikan dan
Pelatihan
8. Kepegawaian/
Ketenagakerjaan
9. Keberagaman dan
Penghormatan
Rendah
10. Efisiensi Air
Rendah Sedang Tinggi
Signifikansi Dampak Ekonomi, Lingkungan Dan Sosial
Terdapat 10 kelompok topik material yang memenuhi kriteria dampak paling material terhadap kinerja
keberlanjutan di BTPN Syariah. Bank juga telah melaporkan disclosure dari topik material yang dipilih
sebagaimana tertuang dalam tabel berikut ini:
Wilayah
Wilayah Terdampak:
Aspek Topik Material Alasan Material Terdampak:
Eksternal
Internal
Kinerja Keuangan [GRI Berdampak signifikan pada
x
201] pemangku kepentingan
Pembiayaan Sektor Berdampak signifikan pada
x x
Ekonomi UMKM [GRI 201] pemangku kepentingan
Fasilitas Perbankan
Berdampak signifikan pada
bagi Masyarakat [GRI x x
pemangku kepentingan
203]
Efisiensi Air [GRI GRI Berdampak signifikan pada
Lingkungan x x
303] pemangku Kepentingan
Kejelasan Informasi
Berdampak signifikan pada
[GRI 417] x
pemangku kepentingan
Kemudahan Akses Berdampak signifikan pada
x x
Perbankan [GRI 413] pemangku kepentingan
Pelatihan dan Berdampak signifikan pada
x
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Pendidikan [GRI 404] pemangku kepentingan
Sosial
Keberagaman dan
Berdampak signifikan pada
Penghormatan [GRI x
pemangku kepentingan
405]
Pemberdayaan Berdampak signifikan pada
x x
Masyarakat [GRI 413] pemangku kepentingan
Ketenagakerjaan [GRI Berdampak signifikan pada
x
401] pemangku kepentingan
180
Page 181
tentang laporan keberlanjutan
Kontak [GRI 2-3]
Untuk informasi lebih lanjut atau apabila terdapat pertanyaan tentang Laporan ini, silakan menghubungi:
Corporate & Marketing Communication Division
PT Bank BTPN Syariah Tbk
Menara BTPN Lantai 12, CBD Mega Kuningan Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung, Kav. 5.5-5.6 Jakarta
Selatan-12950 - Indonesia
Tel. : 021 - 300 26 400
Fax. : 021 - 255 67 190 (general)
Situs Web:
www.btpnsyariah.com
Email:
corsec@btpnsyariah.com corporatecommunications@btpnsyariah.com investorrelation@btpnsyariah.com
Instagram:
@btpnsyariah www.instagram.com/btpnsyariah/ @saya.bankirpemberdaya www.instagram.com/saya.
bankirpemberdaya/
Facebook:
@btpnsyariah.id www.facebook.com/btpnsyariah.id
YouTube:
@BTPN Syariah www.youtube.com/BTPNSyariah
LinkedIn:
BTPN Syariah www.linkedin.com/company/btpnsyariah
Tiktok:
www.tiktok.com/@btpnsyariah
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
181
Page 182
Indeks POJK
NO.51/POJK.03/2017 (OJK G.4)
No. Nama Indeks Halaman
A. Strategi Keberlanjutan
A.1 Penjelasan Strategi Keberlanjutan 35
B. Ikhtisar Kinerja Aspek Keberlanjutan
B.1 Aspek Ekonomi 12
B.2 Aspek Lingkungan Hidup 12
B.3 Aspek Sosial 13
C. Profil Perusahaan
C.1 Visi, Misi dan Nilai Keberlanjutan 23, 46
C.2 Alamat Perusahaan 50
C.3 Skala Usaha
a. Total aset atau kapitalisasi aset dan total kewajiban 56
b. Jumlah karyawan menurut jenis kelamin, jabatan, usia, pendidikan, dan status
111, 112
ketenagakerjaan
c. Nama pemegang saham dan persentase kepemilikan saham; dan 50
d. Wilayah Operasional 50, 56
C.4 Produk, Layanan, dan Kegiatan Usaha yang Dijalankan 50, 54
C.5 Keanggotaan pada Asosiasi 58
C.6 Perubahan Emiten dan Perusahaan Publik yang Bersifat Signifikan 57
D. Penjelasan Direksi
D.1 Penjelasan Direksi
a. Kebijakan untuk merespon tantangan dalam pemenuhan strategi keberlanjutan 23
b. Penerapan Keuangan Berkelanjutan 24
c. Strategi pencapaian target 23
E. Tata Kelola Keberlanjutan
E.1 Penanggung Jawab Penerapan Keuangan Berkelanjutan 140
E.2 Pengembangan Kompetensi Terkait Keuangan Berkelanjutan 114
E.3 Penilaian Risiko Atas Penerapan Keuangan Berkelanjutan 166
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
E.4 Hubungan Dengan Pemangku Kepentingan 172
E.5 Permasalahan Terhadap Penerapan Keuangan Berkelanjutan 27, 175
F. Kinerja Keberlanjutan
F.1 Kegiatan Membangun Budaya Keberlanjutan Kinerja Ekonomi 108
F.2 Perbandingan Target dan Kinerja Produksi, Portofolio, Target Pembiayaan, atau Investasi,
88
Pendapatan dan Laba Rugi
F.3 Perbandingan Target dan Kinerja Portofolio, Target Pembiayaan, atau Investasi pada
92
Instrumen Keuangan atau Proyek yang Sejalan dengan Keuangan Berkelanjutan
Kinerja Lingkungan Hidup
Aspek Umum
F.4 Biaya Lingkungan Hidup -
Aspek Material
182
Page 183
tentang laporan keberlanjutan
No. Nama Indeks Halaman
F.5 Penggunaan Material yang Ramah Lingkungan 124
Aspek Energi
F.6 Jumlah dan Intensitas Energi yang Digunakan 125
F.7 Upaya dan Pencapaian Efisiensi Energi dan Penggunaan Energi Terbarukan 124
Aspek Air
F.8 Penggunaan Air 125
Aspek Keanekaragaman Hayati
F.10 Usaha Konservasi Keanekaragaman Hayati -
Aspek Emisi
F.11 Jumlah dan Intensitas Emisi yang Dihasilkan Berdasarkan Jenisnya 125
F.12 Upaya dan Pencapaian Pengurangan Emisi yand Dilakukan 124
Aspek Pengaduan Terkait Lingkungan Hidup
F.16 Jumlah dan Materi Pengaduan Lingkungan Hidup yang Diterima dan Diselesaikan 124
Kinerja Sosial
F.17 Komitmen untuk Memberikan Layanan atas Produk dan/atau Jasa yang Setara kepada
97
Konsumen
Aspek Ketenagakerjaan
F.18 Kesetaraan Kesempatan Bekerja 109
F.19 Tenaga Kerja Anak dan Tenaga Kerja Paksa 109, 116
F.20 Upah minimum Regional 115
F.21 Lingkungan Bekerja yang Layak dan Aman 109
F.22 Pelatihan dan Pengembangan Kemampuan Pegawai 112, 114
Aspek Masyarakat
F.23 Dampak Operasi Terhadap Masyarakat Sekitar 63
F.24 Pengaduan Masyarakat 102
F.25 Kegiatan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) 63, 69
Tanggung Jawab Pengembangan Produk/Jasa Berkelanjutan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
F.26 Inovasi dan Pengembangan Produk/Jasa Keuangan Berkelanjutan 100
F.27 Produk/Jasa yang Sudah Dievaluasi Kemanannya bagi Pelanggan 168
F.28 Dampak Produk/Jasa 103, 168
F.29 Jumlah Produk yang Ditarik Kembali 102
F.30 Survey Kepuasan Pelanggan Terhadap Produk dan/atau Jasa Keuangan -
Berkelanjutan
G. Lain - lain:
G.2 Lembar Umpan Balik 190
G.4 Daftar Pengungkapan Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 51/ POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa 282
Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.
183
Page 184
Indeks Standar GRI [GRI 102-55]
Tidak Mencantumkan No.Ref.
Persyaratan Standar
Standar GRI Pengungkapan Lokasi
Tidak Alasan Penjelasan Sektor
Mencantumkan GRI
Pengungkapan Umum
GRI 2:
2-1 Detail Organisasi 50
Pengungkapan
Entitas yang
termasuk dalam
2-2 178
pelaporan
keberlanjutan
Periode pelaporan,
2-3 frekuensi, dan titik 50, 178, 181
kontak
Penyajian kembali
2-4 178
informasi
Penjaminan oleh
2-5 178
pihak eksternal
Aktivitas, rantai nilai,
2-6 dan hubungan bisnis 50, 54, 56, 57
lainnya
56, 111, 112, 118,
2-7 Karyawan
119
Pekerja yang bukan
2-8 111
karyawan
Struktur tata kelola
2-9 138, 142, 153
dan komposisi
Menominasikan dan
2-10 memilih badan tata 142, 149, 162
kelola tertinggi
Pejabat badan kelola
2-11 140
tertinggi
Peran badan tata
kelola tertinggi
2-12 135, 141
dalam mengawasi
pengelolaan dampak
Pendelegasian
tanggung jawab
2-13 140, 155
untuk mengelola
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
dampak
Peran badan tata
kelola tertinggi
2-14 32, 178
dalam pelaporan
keberlanjutan
2-15 Konflik kepentingan 143, 162
Mengkomunikasikan
2-16 141
hal-hal kritis
Pengetahuan kolektif
2-17 badan tata kelola 164
tertinggi
184
Page 185
tentang laporan keberlanjutan
Tidak Mencantumkan No.Ref.
Persyaratan Standar
Standar GRI Pengungkapan Lokasi
Tidak Alasan Penjelasan Sektor
Mencantumkan GRI
Evaluasi kinerja
2-18 badan tata kelola 163
tertinggi
2-19 Kebijakan remunerasi 171
Proses untuk
2-20 menentukan 171
remunerasi
Rasio kompensasi
2-21 172
total tahunan
Pernyataan
tentang strategi 36, 46, 87, 88,
2-22
pembangunan 175
berkelanjutan
59, 63, 90, 97,
2-23 Komitmen kebijakan
106, 124, 137
Menanamkan 63, 90, 97, 106,
2-24
komitmen kebijakan 124, 137, 167
Proses untuk
63, 90, 97, 101,
2-25 memulihkan dampak
106, 124, 167
negatif
Mekanisme untuk
mendapatkan saran
2-26 50, 170
dan meningkatkan
isu
Kepatuhan terhadap
2-27 hukum dan 59, 110, 143, 165
peraturan
Keanggotaan
2-28 58
asosiasi
Pendeketan
keterlibatan
2-29 172
pemangku
kepentingan
Perjanjian
2-30 -
perundingan kolektif
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Topik Material
Proses untuk
GRI 3: Topik
3-1 menentukan topik 178
Material 2021
material
3-2 Daftar topik material 178
Kinerja Ekonomi
Pengelolaan
GRI3: Topik
3-3 terhadap topik 178
Material 2021
material
185
Page 186
Tidak Mencantumkan No.Ref.
Persyaratan Standar
Standar GRI Pengungkapan Lokasi
Tidak Alasan Penjelasan Sektor
Mencantumkan GRI
Nilai ekonomi
GRI 201: Kinerja langsung yang
201-1 92
Ekonomi 2016 dihasilkan dan
didistribusikan
Dampak Ekonomi Tidak Langsung
Pengelolaan
GRI3: Topik
3-3 terhadap topik 178
Material 2021
material
Investasi
203-1 infrastruktur dan 71
GRI 203: Dampak dukungan layanan
Ekonomi Tidak
Langsung 2016 Dampak ekonomi
203-2 tidak langsung yang 74
signifikan
Anti Korupsi
Komunikasi dan
205-2 Pelatihan Anti 169
GRI 205: Anti Korupsi
Korupsi 2016 Kasus Korupsi dan
205-3 Penindakan Kasus 170
Korupsi
Energi
GRI 302: Energi Konsumsi Energi
302-1 124
2016 Organisasi
Air
Pengelolaan
3-3 terhadap topik 178
GRI3: Topik material
Material 2021
303-3 Pengambilan Air 125
GRI 303: Air dan
303-5 Konsumsi Air 125
Efluen 2018
Limbah
Timbulan limbah dan
306-1 dampak signifikan 125
terkait limbah
GRI 306: Limbah Manajemen dampak
2020 306-2 signifikan terkait 125
limbah
306-3 Timbulan limbah 126
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Kepatuhan Lingkungan
Jumlah Insiden
GRI Ketidakpatuhan
307:Kepatuhan 307-1 terhadap Peraturan/ 124
Lingkungan 2016 Undang-Undang di
Bidang Lingkungan
Kepegawaian
Pengelolaan
GRI3: Topik
3-3 terhadap topik 178
Material 2021
material
186
Page 187
tentang laporan keberlanjutan
Tidak Mencantumkan No.Ref.
Persyaratan Standar
Standar GRI Pengungkapan Lokasi
Tidak Alasan Penjelasan Sektor
Mencantumkan GRI
Perekrutan
Karyawan Baru
401-1 118, 119
dan Pergantian
Karyawan
GRI 401: Tunjangan
Kepegawaian yang diberikan
2016 kepada karyawan
401-2 purnawaktu yang 115
tidak diberikan
kepada karyawan
paruh waktu
Hubungan Tenaga Kerja
Periode
GRI 402:
pemberitahuan
Hubungan Tenaga
402-1 minimum terkait 118
Kerja/Manajemen
perubahan
2016
operasional
Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Sistem manajemen
403-1 kesehatan dan 109
GRI 403: keselamatan kerja
Kesehatan dan
Keselamatan Pelatihan pekerja
Kerja 2018 mengenai kesehatan
403-5 109
dan keselamatan
kerja
Pendidikan dan Pelatihan
Pengelolaan
GRI3: Topik
3-3 terhadap topik 178
Material 2021
material
Rata-rata jam
404-1 pelatihan per tahun 113, 114
per karyawan
GRI 404:Pelatihan Program untuk
dan Pendidikan meningkatkan
2016 keterampilan
404-2 112, 114, 116
karyawan dan
program bantuan
peralihan
Persentase karyawan
yang menerima
tinjauan rutin
404-3 115
terhadap kinerja
dan pengembangan
karier
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
Keanekaragaman dan Kesempatan Setara
Pengelolaan
GRI3: Topik
3-3 terhadap topik 178
Material 2021
material
GRI 405:
Keanekaragaman
Keanekaragaman
405-1 Badan Tata Kelola 111, 112, 143, 147
dan Kesempatan
dan Karyawan
Setara 2016
187
Page 188
Tidak Mencantumkan No.Ref.
Persyaratan Standar
Standar GRI Pengungkapan Lokasi
Tidak Alasan Penjelasan Sektor
Mencantumkan GRI
Non-Diskriminasi
Insiden diskriminasi
GRI 406: Non dan tindakan
406-1 109, 110
Diskriminasi 2016 perbaikan yang
dilakukan
Pekerja Anak
Operasi dan
pemasok yang
GRI 408: Pekerja
408-1 berisiko signifikan 109
anak 2016
terhadap insiden
pekerja anak
Kerja Paksa
Operasi dan
pemasok yang
GRI 409: Kerja
berisiko signifikan
Paksa dan Wajib 409-1 116
terhadap insiden
Kerja 2016
kerja paksa atau
wajib kerja
Masyarakat Lokal
Pengelolaan
GRI3: Topik
3-3 terhadap topik 178
Material 2021
material
Operasi dengan
Keterlibatan
GRI 413: Masyarakat Lokal,
75, 80, 107,
Masyarakat Lokal 413-1 Penilaian Dampak
108, 112, 115
2016 dan Program
Pengembangan
Komunitas
Pemasaran dan Pelabelan Produk
Pengelolaan
GRI3: Topik
3-3 terhadap topik 178
Material 2021
material
Persyaratan untuk
pelabelan dan
417-1 98
informasi produk dan
jasa
Insiden
GRI
ketidakpatuhan
417:Pemasaran
417-2 terkait informasi dan 98, 102, 106
dan Pelabelan
pelabelan produk
2016
dan jasa
Insiden
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
ketidakpatuhan
417-3 97, 102
terkait komunikasi
pemasaran
Kerahasiaan Nasabah/ Pelanggan
Pengaduan yang
berdasar mengenai
pelanggaran
GRI 418: Privasi
418-1 terhadap privasi 102
Pelanggan 2016
pelanggan dan
hilangnya data
pelanggan
188
Page 189
tentang laporan keberlanjutan
Tidak Mencantumkan No.Ref.
Persyaratan Standar
Standar GRI Pengungkapan Lokasi
Tidak Alasan Penjelasan Sektor
Mencantumkan GRI
Pengungkapan Sektor
GRI G4 Jasa
Portofolio Produk
Keuangan
Kebijakan Khusus
Penerapan Aspek
FS1 Lingkungan dan 35
Sosial dalam
Kegiatan Usaha
Prosedur Penilaian
Risiko Lingkungan 35, 91, 98, 104,
FS2
dan Sosial dalam 166
Kegiatan Usaha
Proses Peningkatan
Kompetensi
Karyawan untuk
Menerapkan Aturan/
FS4 114
Perundangan
Terkait Sosial dan
Lingkungan yang
Berlaku
Persentase Portofolio
Bisnis Dibagi
Menurut Wilayah,
FS6 90, 92
Ukuran (Misal: Mikro/
SME/Besar) dan
Sektor
Audit
Cakupan dan
Frekuensi Audit untuk
Menilai Pelaksanaan
FS9 Kebijakan 91
Lingkungan dan
Sosial serta Prosedur
Penilaian Risiko
Komunitas Lokal
Poin Akses Di
Wilayah Rendah-
Populasi atau Secara
FS13 61, 66, 100
Ekonomi yang
tidak Ditanggung
Berdasarkan Tipe
Akses Jasa
Keuangan untuk
FS14 61, 66, 100
Golongan Marginal
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
dan Tertinggal
Kebijakan dalam
Memastikan Adilnya
FS15 Produk dan Jasa 97
Layanan yang
Diluncurkan
Inisiatif untuk
Mengadakan dan
Mendukung Kegiatan
FS16 90
Literasi Keuangan
atau Pembiayaan
Khusus
189
Page 190
Lembar UMPAN BALIK [OJK G.2]
Profil Anda
Nama (bila berkenan) :
Nama Lembaga/Perusahaan :
Golongan Pemangku kepentingan:
☐ Nasabah dan Klien ☐ Mitra kerja Business Partners
☐ Pemegang saham Shareholders ☐ Media Massa Mass Media
☐ Pemerintah Regulator ☐ Komunitas Masyarakat
☐ Karyawan Employees ☐ lain-lain, mohon sebutkan: ………..
Mohon pilih jawaban yang paling sesuai:
1. Laporan ini sudah menggambarkan aspek 6. Mohon berikan saran/usul/komentar Anda atas
keberlanjutan bagi Perusahaan laporan ini: ……………………………………………………………
a. Sangat Setuju …………………………………………………………………………….…
b. Setuju …………………………………………………………………………………
c. Netral …………………………………………………
d. Tidak Setuju
e. Sangat Tidak Setuju 7. Mohon berikan saran/usul untuk laporan masa
yang akan datang: ………………………………………………
2. Laporan ini sudah menggambarkan informasi …………………………………………………………………………………
positif dan informasi negatif Perusahaan …………………………………………………………………………………
f. Sangat Setuju ………………………………
g. Setuju
h. Netral
i. Tidak Setuju Terima Kasih. Kami menghargai setiap pendapat
j. Sangat Tidak Setuju dan saran yang telah disampaikan. Umpan balik
ini sangat berguna untuk meningkatkan kinerja
3. Laporan ini sudah memenuhi kebutuhan keberlanjutan dan kualitas pelaporan kami dimasa
informasi bagi Anda yang akan datang. Mohon agar formulir ini
k. Sangat Setuju dikirimkan kembali ke:
l. Setuju
m. Netral Corporate & Marketing Communication Division
n. Tidak Setuju PT Bank BTPN Syariah Tbk
o. Sangat Tidak Setuju Menara BTPN Lantai 12, CBD Mega Kuningan
Jl.Dr.Ide Anak Agung Gde Agung, Kav 5.5-5.6
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
4. Laporan ini mudah dimengerti Jakarta Selatan – 12950 – Indonesia
p. Sangat Setuju
q. Setuju Telepon : 021 - 300 26 400
r. Netral Faksimili : 021 - 255 67 190
s. Tidak Setuju Website : www.btpnsyariah.com
t. Sangat Tidak Setuju e-mail :
corsec@btpnsyariah.com
5. Laporan ini menarik corporatecommunications@btpnsyariah.com
u. Sangat Setuju investorrelation@btpnsyariah.com
v. Setuju
w. Netral
x. Tidak Setuju
y. Sangat Tidak Setuju
190
Page 191
tentang laporan keberlanjutan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
191
Page 192
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Keberlanjutan 2023
PT Bank BTPN Syariah Tbk
Menara BTPN, Lt. 12, CBD Mega Kuningan 021 - 300 26 400
Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5 - 5.6 021 - 255 67 190
192 Jakarta Selatan 12950 www.btpnsyariah.com
Names mentioned 96 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Fitch Rating Indonesia
p.10
unresolved
org
Bank Indonesia
p.11 ×12
unresolved
org
Pusat Statistik
p.24
unresolved
org
PT Fitch Ratings Indonesia
p.27 ×8
unresolved
org
PT Bank Purba Danarta
p.43 ×4
unresolved
person
Haji Abu Jusuf
p.43 ×3
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.43
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.43 ×2
unresolved
org
Pengadilan Negeri Semarang
p.43
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.43 ×2
unresolved
org
PT Bank Sahabat Purba Danarta
p.43 ×3
unresolved
org
PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah.
p.43 ×4
unresolved
person
Hadijah
p.43 ×4
unresolved
person
Indah Indriani
p.44 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.44 ×2
unresolved
org
Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk
p.44 ×4
unresolved
org
Bank Umum Syariah. Selanjutnya
p.44
unresolved
org
Bank Umum Syariah
p.44 ×8
unresolved
org
Bank Umum Konvensional Menjadi Bank Umum Syariah
p.44
unresolved
org
Bank Syariah
p.46 ×2
unresolved
org
PT Bank Pensiunan
p.48
unresolved
org
Nasional Tbk
p.48 ×2
unresolved
org
PT Bank Tabungan Pensiunan Unit Usaha Syariah
p.48
unresolved
org
Nasional Syariah Tbk
p.48 ×5
unresolved
org
PT Bank Tabungan Pensiunan
p.48 ×6
unresolved
org
PT BTPN Syariah Ventura
p.49 ×4
unresolved
org
PT Bank Tabungan
p.49 ×5
unresolved
org
Syariah Tbk
p.49 ×5
unresolved
org
Kantor Nasional Syariah Tbk
p.50
unresolved
person
DR. Ide Anak Agung Gde Agung
p.50 ×2
unresolved
org
Pensiunan Nasional Syariah Tbk
p.51
unresolved
org
PT Bank BTPN Purba Danarta
p.51
unresolved
person
Hak Asasi Manusia Lukman Widjaja
p.51
unresolved
org
Menteri
p.51 ×4
unresolved
org
PT Bank Purba
p.51
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Widjaja
p.51
unresolved
person
Hak Asasi Manusia Widjaja
p.51
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi
p.51 ×3
unresolved
org
PT Bank Sahabat Purba
p.51
unresolved
org
PT Bank Tabungan Pensiunan Danarta
p.51
unresolved
org
PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Kementerian
p.51
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.51
unresolved
person
Jose Dima Satria
p.51 ×3
unresolved
org
PT Bank Tabungan Pensiunan Keputusannya
p.52
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.52
unresolved
org
Umum Pensiunan Nasional Syariah Tbk
p.52 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Indonesia
p.52
unresolved
org
Pemegang Saham Luar Biasa Nasional Syariah Tbk
p.52
unresolved
person
Ashoya Notaris Ashoya Ratam
· Notaris
p.52 ×11
unresolved
person
Ashoya
· Notaris
p.52
unresolved
person
Ratam
p.52
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.52
unresolved
org
Datindo Entrycom Syariah Tbk
p.53 ×2
unresolved
org
Siddharta Widjaja & Rekan
p.53
unresolved
—
Lim
· Komisaris
p.57
unresolved
—
Gatot Adhi Prasetyo
· Direktur
p.57
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek
p.58
unresolved
org
Bank Swasta Nasional Bersifat Mandatory Asosiasi Bank Syariah
p.58
unresolved
person
Tenggara
· Anggota
p.59
unresolved
org
Kementerian Pendidikan
p.69
unresolved
person
H. Fatimah Fasilitator Mentor
p.83
unresolved
org
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
p.88
unresolved
org
Kementerian PUPR
p.92
unresolved
org
Bank Indonesia PADG
p.101
unresolved
org
Kementerian Tenaga Kerja.
p.108
unresolved
person
Pengawas
· Komisaris
p.139
unresolved
person
Pria
· Komisaris
p.142 ×3
unresolved
person
Yenny Lim
· Komisaris
p.142
unresolved
person
Wanita
· Komisaris
p.142 ×2
unresolved
person
Pengungkapan Rangkap
· Komisaris
p.143
unresolved
org
PT Digital Solusi Pratama Anggota Majelis Wali Amanat
p.143
unresolved
org
PT Delameta Bilano
p.143
unresolved
person
Independensi
· Komisaris
p.143
unresolved
—
Tug
· Komisaris Utama
p.145
unresolved
org
Penjaminan
p.146
unresolved
org
Rencana Aksi Keuangan Sidharta Widjaja dan Rekan
p.147
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.
Other files in this announcement 5
AnnualReport2023-BTPS-att2.pdf
done
AnnualReport2023-BTPS-att1.pdf
done