Skip to content
Back to announcement

20240227_NETV_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31581151.pdf

Other Text extracted NETV

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          005/NVM-BEI/Srt.Klr/CORSEC/II/24-PEB

 Nama Perusahaan                      PT Net Visi Media Tbk

 Kode Emiten                          NETV

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-02126/BEI.PP1/02-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Sampai dengan saat ini tidak ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal yang dapat disampaikan kepada publik, sebagaimana diatur
           dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau
           Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Sampai dengan saat ini tidak ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal yang dapat disampaikan kepada publik, sebagaimana diatur
           dalam Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1.
           Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00066/BEI/09-2022.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Sampai dengan saat ini tidak ada informasi atau fakta atau kejadian penting lainnya yang material dan
    3
           dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang dapat diungkapkan
           kepada publik, sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015
           tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Sampai dengan saat ini Perseroan tidak memiliki informasi sehubungan dengan aktivitas dari pemegang
           saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
           tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Sampai dengan saat ini Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
           dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
    5
           (paling tidak dalam 3 bulan mendatang) yang dapat diungkapkan kepada publik, sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta
           Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik. Perseroan senantiasa berkomitmen untuk mematuhi seluruh
           ketentuan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan dan BEI
           apabila Perseroan akan melakukan tindakan korporasi.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Net Visi Media Tbk




 Ferry
Page 2
Direktur




PT Net Visi Media Tbk
Graha Mitra Lt. 4
Telepon : (62-21) 5050-6100, Fax : (62-21) 2954-6200, www.netvisimedia.co.id



Nama Pengirim                      Ferry

Jabatan                            Direktur
Tanggal dan Waktu                  27-02-2024 15:16

Lampiran                          1. NETV TANGGAPAN PERMINTAAN PENJELASAN.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Net Visi Media Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Net Visi Media Tbk bertanggung jawab penuh atas
                                     informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            005/NVM-BEI/Srt.Klr/CORSEC/II/24-PEB

Issuer Name                          PT Net Visi Media Tbk

Issuer Code                          NETV

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-02126/BEI.PP1/02-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Sampai dengan saat ini tidak ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal yang dapat disampaikan kepada publik, sebagaimana diatur
          dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau
          Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Sampai dengan saat ini tidak ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal yang dapat disampaikan kepada publik, sebagaimana diatur
          dalam Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1.
          Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00066/BEI/09-2022.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
          Sampai dengan saat ini tidak ada informasi atau fakta atau kejadian penting lainnya yang material dan
   3
          dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang dapat diungkapkan
          kepada publik, sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015
          tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Sampai dengan saat ini Perseroan tidak memiliki informasi sehubungan dengan aktivitas dari pemegang
          saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
          tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
          Sampai dengan saat ini Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
          dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
   5
          (paling tidak dalam 3 bulan mendatang) yang dapat diungkapkan kepada publik, sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta
          Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik. Perseroan senantiasa berkomitmen untuk mematuhi seluruh
          ketentuan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan dan BEI
          apabila Perseroan akan melakukan tindakan korporasi.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Net Visi Media Tbk




Ferry
Page 4
Direktur




PT Net Visi Media Tbk
Graha Mitra Lt. 4
Phone : (62-21) 5050-6100, Fax : (62-21) 2954-6200, www.netvisimedia.co.id



Sender Name                          Ferry

Function                             Direktur

Date and Time                        27-02-2024 15:16

Attachment                          1. NETV TANGGAPAN PERMINTAAN PENJELASAN.pdf


     This is an official document of PT Net Visi Media Tbk that does not require a signature as it was generated
    electronically by the electronic reporting system. PT Net Visi Media Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published27 Feb 2024
Pages4
Characters10,066
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×14
possible — Ferry · Direktur p.2 ×2
unresolved org Net Visi Media Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×21
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result