Back to announcement
20240227_BSMT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31581112_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review BSMTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1 OCR 0.924
O BksumuT Memberikan Pelayanan Terbaik PENGUMUMAN HASIL KEPUTUSAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2023 DAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT. BANK SUMUT Sesuai dengan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. Bank Sumut Nomor 02, tanggal 26 Februari 2024 dan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Bank Sumut Nomor 03, tanggal 26 Februari 2024 yang dibuat dihadapan Notaris Risna Rahmi Arifa, SH.SpN.MKn. di Medan, Direksi PT. Bank Sumut (selanjutnya disebut “Perseroan”) berkedudukan di Medan, dengan ini memberitahukan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (RUPS Tahunan) Tahun Buku 2023 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang diselenggarakan pada hari Senin tanggal 26 Februari 2024 telah memutuskan hal-hal sebagai berikut : RUPS TAHUNAN LA. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris serta kinerja keuangan dan arus kas yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Doli, Bambang, Sulistianto, Dadang & Ali ( DBSD & A) dengan Opini Wajar, dalam semua hal yang material, untuk posisi keuangan tanggal 31 Desem- ber 2023, serta kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. B. Memberikan Pelunasan dan Pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (eguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan Pengurusan dan Pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. 2.A. Menyetujui penggunaan laba bersih Tahun Buku 2023, sebesar Rp.740.075.218.678,- (tujuh ratus empat puluh miliar tujuh puluh lima juta dua ratus delapan belas ribu enam ratus tujuh puluh tiga rupiah), untuk didistribusikan dengan perincian sebagai berikut : A1. Dividen tunai sebesar 809 atau sebesar Rp.592.060.174.938,- (lima ratus sembilan puluh dua miliar enam puluh juta seratus tujuh puluh empat ribu sembilan ratus tiga puluh delapan rupiah). A2, Cadangan umum sebesar 2096 atau sebesar Rp.148.015.043.735,- (seratus empat puluh delapan miliar lima belas juta empat puluh tiga ribu tujuh ratus tiga puluh lima rupiah). B. Menyetujui realisasi pembayaran Tantiem untuk pengurus sebesar 5,2596 (lima koma dua puluh lima persen) dari pencapaian laba bersih tahun buku 2023 dan pajak penghasilan menjadi beban Bank sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku. C. Menyetujui Tantiem Pengurus menjadi biaya pada tahun buku 2024 dan dicadangkan sesuai Rencana Bisnis Bank dengan pendekatan perhitungan sebesar 7,5096 (tujuh koma lima puluh persen) dari realisasi laba bersih tahun buku 2024. Pajak penghasilan menjadi beban masing-masing penerima tantiem. Realisasi pembayaran ditetapkan melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham. RUPS LUAR BIASA 1, Menyetujui mengangkat dan menetapkan Sdr. Syafrizalsyah sebagai Direktur Bisnis dan Syariah PT. Bank Sumut untuk masa jabatan 4 (empat tahun) terhitung sejak rapat ini ditutup sampai dengan tanggal 25 Februari 2028 serta memberikan kepada yang bersangkutan hak dan fasilitas direksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 2. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris PT. Bank Sumut untuk mengesahkan penerbitan saham yang telah disetor penuh oleh Para Pemegang Saham yang dituangkan dalam Notulen Rapat Dewan Komisaris yang selanjutnya dibuat Akta Pernyataan Keputusan Rapat oleh Notaris, pengesahan setoran modal yang diusulkan adalah pengesahan oleh Dewan Komisaris atas modal yang telah disetor oleh pemegang saham. Periode penyetoran penerbitan sertifikat dan pengesahan saham yang diusulkan adalah. Setoran modal pada semester I Tahun 2024 (periode tanggal 1 Januari 2024 sampai dengan 30 Juni 2024), maka pengesahan dan penerbitan surat sertifikat kolektif saham akan dilakukan pada bulan Juli sampai dengan Agustus 2024. » Ba Setoran modal pada semester II Tahun 2024 (periode tanggal 1 Juli 2024 sampai dengan 31 Desember 2024), maka pengesahan dan penerbitan surat sertifikat kolektif saham akan dilakukan pada bulan Januari sampai dengan Februari 2025. 3. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang termuat dalam akte tanggal 7 Februari 2023, nomor 29 dibuat dihadapan Christina Dwi Utami, SH, MHum, M.Kn untuk disesuaikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 12 tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan no 17 tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum. 4. Penetapan dana CSR (corporate social responsibility). 1. Mengesahkan realisasi biaya CSR PT Bank Sumut Tahun 2023 senilai total Rp. 20.985.490.915,- (dua puluh miliar sembilan ratus delapan puluh lima juta empat ratus sembilan puluh ribu sembilan ratus lima belas rupiah). 2. Menyetujui Anggaran Biaya CSR Tahun Buku 2024 sebesar maksimal Rp.22.000.000.000 (dua puluh dua miliar rupiah), yang selanjutnya di alokasikan dengan rincian: a. Dana CSR pola program kemitraan maksimal Rp.18.000.000.000 (delapan belas miliar rupiah) dialokasikan kepada Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten dan Kota) Pemegang Saham PT Bank Sumut sesuai dengan persentase kepemilikan saham dan saldo rata-rata RKUD sampai dengan 31 Desember 2023. b. Dana CSR sebesar maksimal Rp. 4:000.000.000,- (empat miliar rupiah) dikelola langsung oleh PT. Bank Sumut 3. Biaya CSR Tahun Buku 2024 apabila tidak habis direalisasikan hingga tanggal 31 Desember 2024 maka tidak dapat dialihkan pemanfaatannya ke tahun berikutnya. 4. Usulan pemegang saham Pemerintah Kabupaten Karo: Dana CSR pola program kemitraan dialokasikan kepada seluruh Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten dan Kota) pemegang saham PT. Bank Sumut sesuai dengan persentase kepemilikan saham, saldo rata-rata RKUD dan saldo laba cabang, 5. Menyetujui memberikan persetujuan prinsip dan kewenangan kepada Direksi PT. Bank Sumut untuk melakukan persiapan yang diperlukan dalam rangka aksi korporasi dalam bentuk penerbitan obligasi perpetual dan atau persetujuan prinsip penerbitan saham perdana (IPO). 6. a. Memberhentikan dengan hormat Sdr. Prof. DR. H. M. Yasir Nasution dari Jabatannya sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah PT. Bank Sumut terhitung sejak rapat ini ditutup dan kepada bersangkutan diberikan hak-hak nya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. b. Menyetujui memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk melakukan proses pergantian Ketua Dewan Pengawas Syariah seusai dengan sistem dan prosedur pengangkatan dan/atau penggantian Dewan Pengawas Syariah serta ketentuan yang berlaku dan setelah terpilih maka akan dilakukan pengangkatan dan penetapan Ketua Dewan Pengawas Syariah melalui RUPS sirkuler kepada seluruh Pemegang Saham. 7. a. Membatalkan pengusulan Sdr. Kisharianto Pasaribu sebagai Komisaris Non Independen berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tanggal 3 Juli 2023 b. Menyetujui mengusulkan Sdr. Arief S Trinugroho sebagai Komisaris Non Independen Bank Sumut untuk diproses penilaian kemampuan dan kepatutan (Fit And Proper Tes) oleh OJK sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. setelah dinyatakan lulus FitAnd Proper Testakan efektif bekerja setelah mendapat pengesahan Rapat Umum Pemegang Saham dalam waktu sesegera mungkin. Medan, Februari 2024 PT. Bank Sumut DIREKSI Bank Sumut Call: 14002 | #ayokebanksumut k sumut (@) @banksumut @ @banisumut | @banisumutnews @9 www banksumut.coid —@nkSumutbetindi ini oeh Oma Kran tiri khLnbga rin Smpaan (BS AM
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT. BANK SUMUT Sesuai
p.1
unresolved
org
PT. Bank Sumut
p.1 ×11
unresolved
person
Risna Rahmi Arifa
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Doli
p.1
unresolved
person
Syafrizalsyah
· Direktur
p.1
unresolved
person
Christina Dwi Utami
p.1
unresolved
person
MHum
p.1
unresolved
org
PT Bank Sumut Tahun
p.1
unresolved
org
Pemerintah Kabupaten Karo
p.1
unresolved
person
Prof. DR. H. M. Yasir Nasution
p.1
unresolved
person
Kisharianto Pasaribu
· Komisaris
p.1
unresolved
person
Arief S Trinugroho
· Komisaris
p.1
unresolved
org
PT. Bank Sumut DIREKSI Bank Sumut Call
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
168 ms
13 Sep 2026 17:07
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-02-26',
'meeting_type': 'EGM'}