Skip to content
Back to announcement

20240227_BSMT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31581112_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review BSMT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1 OCR 0.924
O
BksumuT

Memberikan Pelayanan Terbaik

PENGUMUMAN
HASIL KEPUTUSAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
TAHUN BUKU 2023
DAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT. BANK SUMUT

Sesuai dengan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. Bank Sumut Nomor 02, tanggal 26 Februari 2024 dan Berita Acara
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Bank Sumut Nomor 03, tanggal 26 Februari 2024 yang dibuat dihadapan Notaris Risna Rahmi
Arifa, SH.SpN.MKn. di Medan, Direksi PT. Bank Sumut (selanjutnya disebut “Perseroan”) berkedudukan di Medan, dengan ini memberitahukan
bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (RUPS Tahunan) Tahun Buku 2023 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(RUPS-LB) yang diselenggarakan pada hari Senin tanggal 26 Februari 2024 telah memutuskan hal-hal sebagai berikut :

RUPS TAHUNAN

LA. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan Laporan
Pengawasan Dewan Komisaris serta kinerja keuangan dan arus kas yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Doli, Bambang,
Sulistianto, Dadang & Ali ( DBSD & A) dengan Opini Wajar, dalam semua hal yang material, untuk posisi keuangan tanggal 31 Desem-
ber 2023, serta kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia.

B. Memberikan Pelunasan dan Pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (eguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas
tindakan Pengurusan dan Pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

2.A. Menyetujui penggunaan laba bersih Tahun Buku 2023, sebesar Rp.740.075.218.678,- (tujuh ratus empat puluh miliar tujuh puluh lima juta
dua ratus delapan belas ribu enam ratus tujuh puluh tiga rupiah), untuk didistribusikan dengan perincian sebagai berikut :

A1. Dividen tunai sebesar 809 atau sebesar Rp.592.060.174.938,- (lima ratus sembilan puluh dua miliar enam puluh juta seratus
tujuh puluh empat ribu sembilan ratus tiga puluh delapan rupiah).

A2, Cadangan umum sebesar 2096 atau sebesar Rp.148.015.043.735,- (seratus empat puluh delapan miliar lima belas juta empat
puluh tiga ribu tujuh ratus tiga puluh lima rupiah).

B. Menyetujui realisasi pembayaran Tantiem untuk pengurus sebesar 5,2596 (lima koma dua puluh lima persen) dari pencapaian laba
bersih tahun buku 2023 dan pajak penghasilan menjadi beban Bank sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

C. Menyetujui Tantiem Pengurus menjadi biaya pada tahun buku 2024 dan dicadangkan sesuai Rencana Bisnis Bank dengan pendekatan
perhitungan sebesar 7,5096 (tujuh koma lima puluh persen) dari realisasi laba bersih tahun buku 2024. Pajak penghasilan menjadi
beban masing-masing penerima tantiem. Realisasi pembayaran ditetapkan melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham.

RUPS LUAR BIASA

1, Menyetujui mengangkat dan menetapkan Sdr. Syafrizalsyah sebagai Direktur Bisnis dan Syariah PT. Bank Sumut untuk masa jabatan 4
(empat tahun) terhitung sejak rapat ini ditutup sampai dengan tanggal 25 Februari 2028 serta memberikan kepada yang bersangkutan
hak dan fasilitas direksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris PT. Bank Sumut untuk mengesahkan penerbitan saham yang telah disetor penuh
oleh Para Pemegang Saham yang dituangkan dalam Notulen Rapat Dewan Komisaris yang selanjutnya dibuat Akta Pernyataan Keputusan
Rapat oleh Notaris, pengesahan setoran modal yang diusulkan adalah pengesahan oleh Dewan Komisaris atas modal yang telah disetor
oleh pemegang saham.

Periode penyetoran penerbitan sertifikat dan pengesahan saham yang diusulkan adalah.

Setoran modal pada semester I Tahun 2024 (periode tanggal 1 Januari 2024 sampai dengan 30 Juni 2024), maka pengesahan dan
penerbitan surat sertifikat kolektif saham akan dilakukan pada bulan Juli sampai dengan Agustus 2024.

»

Ba

Setoran modal pada semester II Tahun 2024 (periode tanggal 1 Juli 2024 sampai dengan 31 Desember 2024), maka pengesahan dan
penerbitan surat sertifikat kolektif saham akan dilakukan pada bulan Januari sampai dengan Februari 2025.

3. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang termuat dalam akte tanggal 7 Februari 2023, nomor 29 dibuat dihadapan
Christina Dwi Utami, SH, MHum, M.Kn untuk disesuaikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 12 tahun 2023 tentang Unit Usaha
Syariah dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan no 17 tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum.

4. Penetapan dana CSR (corporate social responsibility).

1. Mengesahkan realisasi biaya CSR PT Bank Sumut Tahun 2023 senilai total Rp. 20.985.490.915,- (dua puluh miliar sembilan ratus
delapan puluh lima juta empat ratus sembilan puluh ribu sembilan ratus lima belas rupiah).
2. Menyetujui Anggaran Biaya CSR Tahun Buku 2024 sebesar maksimal Rp.22.000.000.000 (dua puluh dua miliar rupiah), yang selanjutnya
di alokasikan dengan rincian:
a. Dana CSR pola program kemitraan maksimal Rp.18.000.000.000 (delapan belas miliar rupiah) dialokasikan kepada Pemerintah
Daerah (Provinsi, Kabupaten dan Kota) Pemegang Saham PT Bank Sumut sesuai dengan persentase kepemilikan saham dan saldo
rata-rata RKUD sampai dengan 31 Desember 2023.

b. Dana CSR sebesar maksimal Rp. 4:000.000.000,- (empat miliar rupiah) dikelola langsung oleh PT. Bank Sumut

3. Biaya CSR Tahun Buku 2024 apabila tidak habis direalisasikan hingga tanggal 31 Desember 2024 maka tidak dapat dialihkan
pemanfaatannya ke tahun berikutnya.

4. Usulan pemegang saham Pemerintah Kabupaten Karo:
Dana CSR pola program kemitraan dialokasikan kepada seluruh Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten dan Kota) pemegang
saham PT. Bank Sumut sesuai dengan persentase kepemilikan saham, saldo rata-rata RKUD dan saldo laba cabang,

5. Menyetujui memberikan persetujuan prinsip dan kewenangan kepada Direksi PT. Bank Sumut untuk melakukan persiapan yang
diperlukan dalam rangka aksi korporasi dalam bentuk penerbitan obligasi perpetual dan atau persetujuan prinsip penerbitan saham
perdana (IPO).

6. a. Memberhentikan dengan hormat Sdr. Prof. DR. H. M. Yasir Nasution dari Jabatannya sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah PT.
Bank Sumut terhitung sejak rapat ini ditutup dan kepada bersangkutan diberikan hak-hak nya sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.

b. Menyetujui memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk melakukan proses pergantian Ketua Dewan Pengawas Syariah
seusai dengan sistem dan prosedur pengangkatan dan/atau penggantian Dewan Pengawas Syariah serta ketentuan yang berlaku dan
setelah terpilih maka akan dilakukan pengangkatan dan penetapan Ketua Dewan Pengawas Syariah melalui RUPS sirkuler kepada
seluruh Pemegang Saham.

7. a. Membatalkan pengusulan Sdr. Kisharianto Pasaribu sebagai Komisaris Non Independen berdasarkan Keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa Tanggal 3 Juli 2023

b. Menyetujui mengusulkan Sdr. Arief S Trinugroho sebagai Komisaris Non Independen Bank Sumut untuk diproses penilaian
kemampuan dan kepatutan (Fit And Proper Tes) oleh OJK sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
setelah dinyatakan lulus FitAnd Proper Testakan efektif bekerja setelah mendapat pengesahan Rapat Umum Pemegang Saham
dalam waktu sesegera mungkin.

Medan, Februari 2024
PT. Bank Sumut
DIREKSI

Bank Sumut Call: 14002 | #ayokebanksumut

k sumut (@) @banksumut @ @banisumut | @banisumutnews @9 www banksumut.coid —@nkSumutbetindi ini oeh Oma Kran tiri khLnbga rin Smpaan (BS AM

File

File Open PDF
Source IDX
Size5.54 MB
Published27 Feb 2024
Pages1
Characters7,462
Text sourceOCR
OCR confidence0.924

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Pemerintah Kabupaten p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org PT. BANK SUMUT Sesuai p.1
unresolved org PT. Bank Sumut p.1 ×11
unresolved person Risna Rahmi Arifa p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Doli p.1
unresolved person Syafrizalsyah · Direktur p.1
unresolved person Christina Dwi Utami p.1
unresolved person MHum p.1
unresolved org PT Bank Sumut Tahun p.1
unresolved org Pemerintah Kabupaten Karo p.1
unresolved person Prof. DR. H. M. Yasir Nasution p.1
unresolved person Kisharianto Pasaribu · Komisaris p.1
unresolved person Arief S Trinugroho · Komisaris p.1
unresolved org PT. Bank Sumut DIREKSI Bank Sumut Call p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 168 ms 13 Sep 2026 17:07

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-02-26',
 'meeting_type': 'EGM'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result